BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

SYAHBANDAR KELAS III WAIKELO SEBAGAI UJUNG TOMBAK PENGAWASAN KESELAMATAN PELAYARAN .



​Waikelo, SUARAINDONESIA1.COM, 1 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan pelayaran, Kepala Kantor Unit penyelenggara Pelayaran ( KUPP ) Perhubungan Laut Waikelo memperketat pengawasan dan penjagaan serta penertiban di Dermaga pelabuhan waikelo sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal-kapal yang akan berlayar.


Adapun KUPP Kelas III Waikelo, Tonny E Bokti,SEM.Hum bersama jajaran Syahbandar serta KP3 dan Babinsa Kota Siaga lakukan pengawasan di Dermaga pelabuhan Waikelo adalah  mengantisipasi agar pelaksanaan penertiban kelancaran pelayaran terutama terkait SPB sesuai ketentuan dapat berjalan dengan lancar dan baik.



Dalam dialog dengan media ini, Tonny E Bokti mengatakan, bahwa pengawasan kami ini sejak awal mudik lebaran 1446H apalagi ada aturan di dalam SPB  merupakan hal yang sangat penting karena merupakan suatu proses pengawasan yang benar benar mengarah pada kenyamanan bersama terutama terhadap kapal yang akan berlayar dan meninggalkan pelabuhan.


Hal ini tentunya kami lakukan untuk memastikan bahwa kapal, awak kapal, dan muatannya secara teknis administratif telah memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim," ungkap, Tonny.



Menurut Tonny sebagai KUPP Kelas III Waikelo, bahwa Syahbandar memiliki tugas dan kewenangan yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Karena Syahbandar merupakan pejabat pemerintah di pelabuhan yang diangkat oleh Menteri dan memiliki kewenangan tertinggi untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang undangan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran , terang Tonny kepada media SuaraIndonesia1.Com  yang berlangsung di Dermaga pelabuhan Waikelo, 1 April 2025.


Dengan menyadari kewenangan Syahbandar yang sangat berat dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, maka pelaksanaan di lapangan dapat terwujud sesuai regulasi dalam SPB walau dalam mudik lebaran 1446H/2025 sedikit menjanggal akibat oknum oknum masyarakat yang menjual riket palsu.


Nemah akibat kejanggalan tersebut, Sebagai kepala Syahbandar bersama jajaran Syahbandar membangun sinergi antara regulator, operator APH dan pengguna jasa transportasi laut ketat melakukan pengawasan, imbuhnya.


Sebagai ujung tombak terhadap keselamatan pelayaran, saya minta kepada seluruh jajaran KPLP termasuk rekan rekan media untuk menyatukan langkah serta meningkatkan sinergitas, koordinasi dan komunikasi dalam melaksanakan tugas menjamin keselamatan pelayaran agar terwujud pelayaran yang aman, selamat, tertib, teratur dan nyaman, tutupnya mengakhiri.


**** Eman Ledu ****

( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »