BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Hari Ke Empat, Kapolres Waropen Bersama Tim SAR Perluas Upaya Pencarian Korban Speed Boat.



Waropen-Suaraindonesia1.com. Kepolisian Resor Waropen bersama Gabungan TNI AL Biak dan Basarnas Kabupaten Biak Numfor bergerak cepat memperluas wilayah pencarian menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK terhadap korban speed boat yang hanyut pada hari minggu 23 Agustus 2026 Pada hari ke empat, Kamis, (27/8/2026) Pagi


Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Serui pukul 06:40 wit menuju teluk cendrawasi dengan rute pesisir pulau pulau yapen yang diduga keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK, Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolres Akbp Tofan Irdiyanto, S.Sos, Yang di dampingi Kasat Intelkam Polres Waropen Ipda. Angela Ripka Hawar, S.Sos., M.I.P., CPHR.,  serta Katim SAR AMIRULLAH, Katim TNI AL Serda Nav Afgar A dan Dua persnil TNI Dan Personil Kodim 1709 Yawa bersama gabungan Tim Polres Waropen, TNI AL,TNI Ad dan Basarnas Kabupaten Biak. 


Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., mengatakan bahwa Dengan adanya gabungan Tim Sar Ini kami akan terus memberikan perhatian penuh serta mengupdate perkembangan pencarian di pesisir pulau pulau yapen dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.


“Di hari ke empat ini kami juga telah mengerahkan personel Satuan Polairud polres waropen bersama Komunitas Speed Kali Sanggei yang di pimpin oleh Kasat Polairud Polres Waropen Akp. Elton Jack Rumbiak, untuk melakukan pencarian di wilayah perairan Pulau Nau, Pulau Kuram, Pulau Miosnum, dan Pulau Mandenas guna mempeluas pencarian, bersamaan dengan itu kami juga memperluas pecarian kami bersama Tim Gabungan SAR di pesisir pulau pulau yapen Barat, serta beberapa titik yang diduga tempat hanyut para korban,” ujar Kapolres Waropen.


“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.


Kasat Polairud Polres Waropen Akp. Elton Jack Rumbiak mengatakan bawah kami bersama Komunita Speed Boat Kali Sanggei akan bergerak dengan rute Pulau Nau, Pulau Kuram, Pulau Miosnum, dan Pulau Mandenas dengan menggunakan dua Speed Boat yang diduga tempat hanyutnya Korban Hilang Speed Boat serta mamastikan keberadaan yang lebih jelas terhadap lokasi korban


"Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian," Ujar Kasat Polairud


Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Hadapi Ancaman Karhutla, Dandim 1709/Yawa Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat


Yapen-Suaraindonesia1.com. Mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat musim kemarau berkepanjangan, Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (27/8/2026).


Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roy Palunga bersama Penjabat Sekretaris Daerah Cyprianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si. tersebut diikuti unsur TNI/Polri, BPBD, Damkar, SAR, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, BMKG, PDAM serta perangkat daerah terkait lainnya.


Wakil Bupati menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Edukasi dan imbauan kepada masyarakat perlu terus digencarkan agar aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat dicegah sejak dini.


Sejalan dengan hal tersebut, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H. mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas serta membahayakan lingkungan, masyarakat maupun kawasan hutan,” tegas Dandim.


Dandim juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk kegiatan di sekitar kawasan hutan, terus ditingkatkan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk menghindari pembakaran secara sembarangan serta memastikan setiap kegiatan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.


Selain pencegahan, rapat juga membahas kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Kesiapan tersebut perlu terus diperiksa dan ditingkatkan sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran.


Untuk memperkuat respons di lapangan, diperlukan tim gabungan yang melibatkan TNI/Polri, BPBD, BMKG, pemerintah daerah, unsur kehutanan, perusahaan dan instansi terkait lainnya. Setiap unsur harus memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta kesiapan perlengkapan sesuai kebutuhan.


Dengan sinergi, koordinasi dan komunikasi lintas sektor yang kuat, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan efektif.


Kodim 1709/Yawa berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan Karhutla, demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan di wilayah Kepulauan Yapen.

Pernah Jadi Atasan, Jasman Panjaitan Ungkap Karakter Febrie Adriansyah di Persidangan

Suaraindonesia1, Jakarta – Pengalaman bekerja bersama menjadi dasar mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, dalam memberikan penilaian terhadap Febrie Adriansyah di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jasman mengungkapkan dirinya pernah menjadi atasan Febrie ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Dalam posisi tersebut, keduanya bekerja bersama selama lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun.

Selama mengenal dan berkoordinasi dengan Febrie, Jasman menilai bawahannya tersebut memiliki karakter jujur serta patuh terhadap pimpinan.

“Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan,” ujar Jasman dalam persidangan.

Selain menyampaikan penilaiannya mengenai Febrie, Jasman turut memberikan keterangan terkait mekanisme penanganan perkara korupsi yang diketahuinya selama menjalankan tugas di Kejaksaan.

Ia menjelaskan proses ekspose yang menjadi bagian dalam pengambilan keputusan pada tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Keterangan tersebut diberikan Jasman berdasarkan pengalamannya saat bekerja serta melakukan koordinasi dengan Febrie di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)

Jejak Lima Penumpang Dicari, Kodim 1709/Yawa Perkuat Operasi SAR di Perairan Yapen–Waropen


Yapen-Suaraindonesia1.com. Kodim 1709/Yawa mengerahkan personel untuk membantu Tim SAR dalam pencarian lima orang yang hilang kontak saat melakukan perjalanan menggunakan speed boat dari Kabupaten Kepulauan Yapen menuju Kabupaten Waropen,Kamis (27/8/2026).


Kelima korban diketahui terdiri dari tiga anggota Polres Waropen, yakni Bripda Lamek Abon, Bripda Farel Raunsai dan Bripda Melfin Maniani, serta dua masyarakat, Amsal Yowei selaku motoris dan Malfin Yowei. Speed boat yang digunakan bermesin dua unit 15 PK tersebut dilaporkan terakhir kali hilang kontak sekitar pukul 17.00 WIT pada Minggu (23/8/2026).


Dalam upaya pencarian, personel Kodim 1709/Yawa dari Makodim bergabung bersama Tim SAR, sementara personel Koramil 1709-03/Warbah turut melaksanakan pencarian bersama Polres Waropen menggunakan speed boat.


Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., menegaskan bahwa TNI akan terus memberikan dukungan dalam proses pencarian hingga para korban berhasil ditemukan.


“Personel TNI akan terus kami kerahkan setiap hari bersama tim gabungan untuk membantu pelaksanaan pencarian. Kami berharap seluruh korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.


Dandim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas pelayaran yang tidak mendesak selama kondisi angin dan cuaca di laut kurang bersahabat, demi menjaga keselamatan bersama.

Grand Final Kapolres Cup 2026: PNM FC Vs Panjura FC, Laga Puncak Digelar Kamis Sore


POHUWATO –  Suaraindonesia1, Turnamen sepak bola Kapolres Cup 2026 resmi ditutup dengan pertandingan grand final antara PNM FC dan Panjura FC. Laga puncak ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 16.00 WITA, di Lapangan Polres Pohuwato.


Sejak beberapa pekan lalu, turnamen yang diikuti oleh tim-tim dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pohuwato ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bakat sepak bola usia muda serta wadah silaturahmi antarwarga.


Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dibuka untuk umum sebagai hiburan sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.


“Kami ingin Kapolres Cup tidak sekadar pertandingan. Ini adalah sarana membangun kebersamaan. Masyarakat dapat datang, menonton bersama, dan menikmati suasana sportif,” ujar Kapolres di Mapolres Pohuwato, Rabu (26/8/2026).


Antusiasme masyarakat terbilang tinggi sejak babak penyisihan. Tribun Lapangan Polres Pohuwato selalu dipenuhi penonton dari berbagai kalangan. Untuk grand final, panitia menyiapkan berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar UMKM, doorprize, serta pengamanan ketat guna menjaga kondisi tetap kondusif.


Kedua tim finalis menyatakan kesiapan tampil maksimal. Pelatih PNM FC mengandalkan kekompakan tim, sementara Panjura FC optimistis membawa pulang trofi juara.


Kick-off pertandingan akan berlangsung tepat pukul 16.00 WITA. Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, tidak membawa benda berbahaya, dan turut menciptakan suasana pertandingan yang aman serta nyaman.


Piala Kapolres Cup 2026 dan uang pembinaan akan diserahkan langsung oleh Kapolres Pohuwato usai pertandingan.

Tiga Prajurit Yonif TP 918/MM Raih Juara Kejurnas Karate-do Gojukai Piala Kejaksaan Agung RI Cup III 2026 di GOR Ciracas Jakarta Timur


Palu, Suaraindonesia1,  27 Agustus 2026 — Tiga prajurit Yonif TP 918/MM Brigif 30/KN Kodam XXIII/PW berhasil mengukir prestasi membanggakan dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Karate-do Gojukai Piala Kejaksaan Agung RI Cup III se-Indonesia Tahun 2026.


Kejuaraan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Agustus 2026 di GOR Ciracas Jakarta Timur, dengan mempertandingkan berbagai kategori dalam cabang olahraga Karate-do Gojukai.


Prestasi membanggakan prajurit Yonif TP 918/MM diraih pada nomor Kumite (fighter) perorangan putra, dengan tiga prajurit berhasil meraih podium juara.



Adapun para prajurit yang berhasil menorehkan prestasi tersebut yakni:


1.Prada Muh. Rafly Al Piqhi — Juara I Under 21 Komite -84 (Medali Emas) 🥇


2.Serda Achmad Hamzah — Juara II Under 21 Komite -75 (Medali Perak) 🥈


3.Prada Rizky Bakti Tandai — Juara III Under 21 Komite -60 (Medali Perunggu) 🥉


Keberhasilan tersebut menjadi bukti semangat, disiplin, kerja keras, serta kemampuan prajurit Yonif TP 918/MM dalam mengembangkan prestasi olahraga, khususnya cabang olahraga karate.



Prestasi tiga prajurit tersebut sekaligus menjadi kebanggaan bagi satuan Yonif TP 918/MM dan keluarga besar Kodam XXIII/PW. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi prajurit lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di berbagai bidang.


Kodam XXIII/PW berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemampuan dan potensi prajurit, baik dalam bidang militer maupun olahraga, sebagai bagian dari upaya membentuk prajurit yang profesional, tangguh, disiplin, dan berprestasi.


Tiga prajurit, tiga podium, satu kebanggaan untuk Kodam XXIII/PW.

Mahasiswa Asal Parigi Moutong Soroti Dugaan Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polsek Moutong


PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com — Persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong kembali menjadi perhatian. Sebagai bentuk kontrol sosial, mahasiswa asal Parigi Moutong yang berada di Gorontalo, Destian Prasetyo, meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.


Destian menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan persoalan kecil karena dapat merusak generasi muda serta berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Saya sebagai mahasiswa asal Parigi Moutong yang saat ini berada di Gorontalo merasa terpanggil untuk menyampaikan persoalan ini. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong, maka harus segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Jangan sampai masyarakat sudah berbicara, informasi sudah disampaikan, tetapi aparat justru terkesan diam,” tegas Destian.


Menurutnya, Kapolsek Moutong memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari praktik peredaran narkoba. Ia meminta adanya langkah nyata berupa penyelidikan, pengumpulan informasi, serta penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.


Destian juga memberikan penegasan kepada Kapolsek Moutong agar tidak hanya menunggu laporan masyarakat.


“Hari ini saya tegaskan kepada Kapolsek Moutong, jangan sampai hanya menutup mata dan menutup telinga terhadap persoalan narkoba. Ini bukan persoalan untuk didiamkan. Kalau ada informasi dari masyarakat, lakukan pendalaman dan buktikan secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan kepada aparat,” ujar Destian.

Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh pihak tertentu. Namun, setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba harus diuji melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.


“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta aparat serius menjalankan tugasnya. Jika benar ada peredaran narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang paling penting jangan ada pembiaran,” tutup Destian.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, Destian juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Parigi Moutong, khususnya wilayah hukum Polsek Moutong.


Rep: JO

Pers Harus Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial, Jangan Menjadi Panggung Propaganda dan Provokasi


Jakarta — Suaraindonesia1, Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menyampaikan seruan terbuka kepada seluruh wartawan dan pengelola media massa nasional untuk bersikap kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di tengah maraknya narasi provokatif yang berpotensi memecah belah bangsa.


Seruan tersebut disampaikan menyikapi dinamika politik dan sosial yang berkembang saat ini, termasuk munculnya berbagai narasi negatif dan kebencian yang diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, menegaskan bahwa insan pers tidak boleh membiarkan ruang publik didominasi oleh kelompok oposisi ekstrem dan oligarki hitam yang sengaja membangun narasi kebencian terhadap pemerintah yang sah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.


Menurutnya saat ini terdapat gerakan dari kelompok oposisi kritis dan kelompok yang disebut sebagai oligarki hitam yang semakin gencar membangun narasi negatif terhadap pemerintah. Gerakan tersebut, menurutnya, ditandai antara lain dengan munculnya narasi mengenai pembentukan “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah, hingga persoalan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan.


“Sejauh pengamatan saya, gerakan ini bukan lagi semata-mata bentuk penyampaian pendapat dalam koridor demokrasi, tetapi sudah mengarah pada upaya pengerahan massa untuk menciptakan kerusuhan melalui narasi yang membangun kebencian masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum SPRI Heintje Grontson Mandagie dalam  keterangan tertulis Selasa (25/8/2026) di Jakarta.


Ia menilai, skenario tersebut terlihat dari berbagai rangkaian peristiwa, mulai dari pengemasan konten demonstrasi pada Agustus tahun lalu dengan narasi seolah-olah tidak diberitakan media, penggerakan massa dari daerah ke Jakarta, hingga pengerahan mahasiswa dalam aksi yang membawa tuntutan penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamax, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, bahkan tuntutan untuk menurunkan Presiden Prabowo.


“Yang paling buruk adalah jika seluruh rangkaian itu memang sengaja diarahkan untuk menciptakan kekacauan agar pemerintahan jatuh. Kalau benar demikian, ini bukan lagi persoalan kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi sudah menyangkut kepentingan stabilitas dan masa depan bangsa,” katanya.


Namun demikian, ia menegaskan bahwa pers tetap harus bekerja berdasarkan fakta dan tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah maupun kelompok oposisi. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.


Pers Jangan Hanya Memberitakan Kemarahan


Ketua Umum SPRI mengingatkan bahwa di tengah pertarungan berbagai narasi politik, pers harus melihat fakta lain yang sedang berlangsung, yakni berbagai program pemerintah yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat.


Pers nasional diminta untuk tidak mengambil posisi "netral yang pasif" saat hak-hak ratusan juta rakyat terancam oleh kelompok kecil perusak kedamaian. Media diimbau untuk berani menyajikan secara seimbang berita-berita edukatif dan berimbang mengenai fakta pencapaian pembangunan di seluruh daerah.


Menurutnya, pemerintah saat ini sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama puluhan tahun dihadapi masyarakat.


Jutaan petani selama ini menghadapi persoalan harga gabah, kesulitan pupuk, ketergantungan kepada tengkulak, keterbatasan akses pasar, hingga praktik rentenir. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berupaya membangun rantai pasok yang lebih kuat, memperluas akses terhadap kebutuhan produksi, memudahkan pemasaran hasil pertanian, serta mendorong kemandirian ekonomi desa.


Dalam konteks tersebut, ia menyoroti klaim bahwa sekitar 14 juta petani akan memperoleh manfaat dari ekosistem koperasi tersebut. “Kita harus melihat kebijakan ini secara objektif. Kalau ada kekurangan, pers harus mengkritiknya. Kalau ada penyimpangan, pers harus membongkarnya. Tetapi kalau ada manfaat yang benar-benar dirasakan petani, pers juga harus berani memberitakannya,” tegasnya.


Selain sektor pertanian, pemerintah juga menjalankan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat miskin lainnya.


“Bagaimana nasib anak-anak dari keluarga miskin dan ibu hamil jika program yang memberikan manfaat kepada mereka dihentikan? Tuntutan untuk menghentikan sebuah program pemerintah tentu boleh diberitakan, tetapi pers juga harus memberitakan dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya.


Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Harus Diberitakan


Ia juga meminta media massa memberikan perhatian terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Di tengah tekanan ekonomi dan krisis energi maupun pangan global, pemerintah berupaya menjaga agar harga BBM dan listrik tidak membebani masyarakat.


Indonesia juga terus memperkuat ketahanan pangan dan produksi komoditas strategis. “Kalau harga BBM tidak naik, beritakan. Kalau tarif listrik tetap terjaga, beritakan. Kalau petani mendapatkan pupuk, beritakan. Kalau produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat, beritakan,” katanya.


Menurutnya, pemberitaan positif bukan berarti media menjadi pendukung pemerintah. “Memberitakan keberhasilan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga bukan berarti menjadi corong oposisi. Pers harus memberitakan fakta secara utuh,” tegasnya.


Pendidikan dan Akses bagi Masyarakat Kurang Mampu


Di bidang pendidikan, pemerintah juga menjalankan program Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ketua Umum SPRI menilai program tersebut juga harus mendapat ruang pemberitaan yang proporsional. “Ketika ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan kesempatan bersekolah dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan beasiswa, itu adalah fakta yang harus diketahui masyarakat,” katanya.


Ia meminta seluruh wartawan tidak hanya mengejar pemberitaan yang memicu kemarahan, tetapi juga mengangkat dampak nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.


Penyelamatan Kekayaan Negara Harus Diawasi Pers


Hal lain yang menjadi perhatian adalah langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam secara ilegal. Penyitaan atau pengambilalihan lahan sawit ilegal serta penertiban tambang ilegal, menurutnya, harus dikawal pers secara serius. 


“Kalau ada kekayaan negara yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal, pers harus mengawasinya. Berapa kerugian negara? Siapa yang menikmati? Siapa yang bertanggung jawab? Ke mana aliran uangnya? Semua itu harus dibongkar,” ujarnya.


Ia menegaskan, pers tidak boleh hanya memberitakan penindakan pemerintah, tetapi juga harus mengawal agar aset yang berhasil diselamatkan benar-benar kembali memberikan manfaat bagi rakyat.


Reformasi Total BUMN


Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah berani diambil untuk menertibkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dinilai tidak efisien dan rentan menjadi beban anggaran negara. Melalui evaluasi menyeluruh, pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 1000 anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak produktif dan beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang jelas bagi kepentingan rakyat.


Langkah pemangkasan dan perampingan struktur korporasi plat merah ini berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga Rp50 triliun lebih, dan ditargetkan menembus penghematan Rp70 triliun pada akhir tahun 2026. 


Anggaran jumbo yang selama ini habis untuk biaya operasional seperti fasilitas dan gaji direksi/komisaris, sewa gedung, armada mobil dinas, hingga perjalanan luar daerah, kini dipotong dan dikembalikan fungsinya untuk mendanai kebutuhan mendasar rakyat, mulai dari renovasi ribuan sekolah rusak, perbaikan fasilitas puskesmas daerah, hingga pemberian subsidi pupuk dan pangan bagi masyarakat kecil.


Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN


Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy. 


Sistem ini ditujukan untuk menutup celah penyelundupan, manipulasi kuantitas dan harga (under-invoicing), serta memastikan seluruh komoditas yang keluar dari Indonesia tercatat secara transparan. Dalam sekitar satu bulan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dilaporkan telah mengelola devisa sekitar US$12 miliar atau setara Rp216 triliun, menunjukkan mulai berjalannya mekanisme pengelolaan ekspor melalui satu pintu.


Pers Tidak Boleh Menjadi Pemicu Kerusuhan


Ketua Umum SPRI juga mengingatkan media massa agar belajar dari pengalaman aksi demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Ia menyoroti pemberitaan mengenai anggota DPR yang berjoget mengikuti musik yang dimainkan mahasiswa Unhan setelah rapat. Menurutnya, peristiwa tersebut dieksploitasi dan diberitakan selama berminggu-minggu, lalu disandingkan dengan aksi demonstrasi di luar Gedung DPR.


“Pemberitaan tersebut kemudian membentuk persepsi seolah-olah anggota DPR sedang bersuka ria sementara rakyat sedang menderita dan berdemo di luar gedung DPR. Narasi seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pers agar tidak menghilangkan konteks sebuah peristiwa,” katanya.


Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak utuh berpotensi memperbesar kemarahan publik. “Jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali. Pers harus menjadi penjernih suasana, bukan menjadi bahan bakar konflik,” tegasnya.


Pers Tidak Boleh Netral terhadap Kebohongan


Ketua Umum SPRI juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. “Pers tidak boleh menjadi alat pemerintah. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat oposisi. Pers harus berdiri di atas fakta dan kepentingan publik,” katanya. 


Menurutnya, pers tidak harus bersikap “netral” terhadap informasi yang terbukti bohong, manipulatif, provokatif, atau mengandung ujaran kebencian. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.


Namun ia kembali menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap kelompok politik, mahasiswa, LSM, influencer maupun pihak lainnya harus dibuktikan secara jurnalistik.


Seruan kepada Seluruh Wartawan Indonesia


Menutup seruannya, Ketua Umum SPRI meminta seluruh wartawan Indonesia memperkuat fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik. “Jangan menjadi alat kekuasaan. Jangan menjadi alat oposisi. Jangan menjadi alat oligarki. Jangan menjadi alat kelompok kepentingan mana pun,” tegasnya.


Menurutnya, pers harus berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik. “Jika pemerintah salah, kritik. Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada penyimpangan, ungkap. Tetapi jika pemerintah berhasil menjalankan program yang memberikan manfaat kepada rakyat, jangan takut memberitakannya,” katanya.


Ia juga mengajak media massa untuk lebih banyak mengangkat berbagai perkembangan pembangunan di daerah, mulai dari stabilitas harga BBM dan listrik, ketersediaan pupuk bagi petani, ketahanan pangan, akses pendidikan, program MBG, pembangunan koperasi, hingga pembangunan kampung nelayan.


“Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang salah dari pemerintah, tetapi juga apa yang benar dan apa yang berhasil dilakukan pemerintah,” ujarnya. Karena itu, SPRI menyerukan agar pers Indonesia menjadi kekuatan yang menjaga demokrasi sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.


“Mari jadikan pers sebagai alat kontrol sosial yang berpihak pada kebenaran objektif dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Pers harus menjadi pengawas kekuasaan, bukan alat perebutan kekuasaan; menjadi penjernih suasana, bukan penyulut kerusuhan.”


Ketua Umum

Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)

Heintje Grontson Mandagi

Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun Bagi 1000 Maaker ke Warga


Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Pemerintah Kabupaten  terus memperkuat langkah pencegahan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kesehatan pernapasan. Upaya tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun dengan membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di depa Bank 9 Jambi. Rabu, 26/8/2026

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 lembar masker dibagikan secara langsung kepada warga. Selain sebagai tindakan pencegahan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan saluran pernapasan, khususnya dalam kondisi lingkungan yang dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).


Kepala Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto, SKM. MM melalui Sekretaris Dinkes Sarolangun Almuhsinin SKM., MPH, bersama Kepala Bidang Pelayanan Andi Yusman dan Dr. Hermawati, turut terjun langsung dalam pembagian masker. Kegiatan tersebut juga melibatkan Ketua TP. PKK Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun, Dishub Kabupaten Sarolangun bersama jajarannya. 


Almuhsinin menjelaskan bahwa pembagian masker merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan pernapasan dalam aktivitas sehari-hari.

“Masker dapat digunakan sebagai salah satu upaya perlindungan, terutama ketika berada di lingkungan yang berisiko. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker sesuai kebutuhan,” ujarnya.


Dinkes Sarolangun turut mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan pernapasan. Selain menggunakan masker ketika dibutuhkan, masyarakat dianjurkan menjaga kebersihan tangan dan lingkungan serta segera mendapatkan pemeriksaan apabila mengalami keluhan yang berkaitan dengan gangguan pernapasan. memberikan perlindungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan.

“Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Saya mengajak seluruh warga Sarolangun untuk disiplin menjaga kesehatan, menggunakan masker saat diperlukan, dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat agar risiko ISPA dapat kita cegah bersama,” tegas Bambanng Hermanto


Djarnawi Kusuma

Hari Ke 3 Gabungan Tim Polres Waropen Bersama TNI Angkatan Laut Biak Dan Basarnas Kabupaten Biak Numfor Terus Melakukan Upaya Pencarian Korban Speed Boat Hanyut.


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Kepolisian Resor Waropen bersama Gabungan TNI AL Biak dan Basarnas Kabupaten Biak Numfor bergerak cepat melakukan pencarian menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK terhadap korban speed boat yang hanyut pada hari minggu 23 Agustus 2026 Pada hari ke 3, Rabu (26/8/2026)


Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Kelas II Waren menuju Kepulauan yapen  guna melakukan pencarian di pesisir kepulauan yapen yang diduga keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan dua unit speed boat. Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolres Akbp Tofan Irdiyanto, S.Sos, Yang di dampingi Katim SAR AMIRULLAH Dan Katim TNI AL Serda Nav Afgar A bersama gabungan Tim Polres Waropen, TNI AL, dan Basarnas menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK


Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa Dengan adanya gabungan Tim Sar Ini kami akan terus memberikan perhatian penuh serta mengupdate perkembangan pencarian  dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.


“Kami telah mengerahkan personel Satuan Polairud bersama Komunitas Speed Sanggei untuk melakukan pencarian di hari pertama dan hari kedua  di wilayah perairan dan pesisir yang diduga tempat hanyut para korban namun belum ada titik terang dan sekarang pada hari ketiga kami bersama Tim SAR gabungan akan melakukan pencarian di titik yang belum di jangkau personil polairud polres waropen, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat membantu proses pencarian,” ujar Kapolres Waropen.


Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pencarian dapat berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang speed boat segera ditemukan dalam keadaan selamat.


“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.


“Kami bersama gabungan tim SAR akan terus melakukan penyisiran di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi hanyutnya speed boat. Pencarian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan seluruh tim,” jelasnya.


“Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian,” tandasnya.


Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Hari Ke 2 Polres Waropen Bersama Komunitas Speed Sanggei, Terus Melakukan Pencarian Korban Speed Boat Hanyut


Waropen-Suaraindonesia1.com. Kepolisian Resor Waropen bersama Komunitas Speed Sanggei bergerak cepat melakukan pencarian terhadap sebuah speed boat di hari ke 2, Selasa (25/8/2026)


Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Rakyat Kali Sanggei menuju lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan dua unit speed boat. Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP. Elton Jack Rumbiak, bersama empat personel Satuan Polairud dan mendapat dukungan lima orang dari Komunitas Speed Sanggei menggunakan 2 Speed boat.


Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa Polres Waropen memberikan perhatian penuh terhadap proses pencarian dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.


“Kami telah mengerahkan personel Satuan Polairud bersama Komunitas Speed Sanggei untuk melakukan pencarian. Situasi di wilayah perairan tentu memiliki tantangan tersendiri, namun kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat membantu proses pencarian,” ujar Kapolres Waropen.


Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pencarian dapat berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang speed boat segera ditemukan dalam keadaan selamat.


“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.


Sementara itu, Kasat Polairud AKP. Elton Jack Rumbiak mengatakan bahwa di hari ke 2 ini kami terus melakukan pencarian menuju bagang di pesisir pulau mor setelah mendapat informasi dari masyarakat namun masih belum mendapat titik terang.


“Kami bersama personel dan rekan-rekan dari Komunitas Speed Sanggei akan terus melakukan penyisiran di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi hanyutnya speed boat. Pencarian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan seluruh tim,” jelasnya


Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat dan komunitas pengguna speed boat sangat penting dalam proses pencarian, terutama untuk memberikan informasi mengenai kondisi perairan maupun kemungkinan lokasi speed boat terakhir terlihat.


“Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian,” tandasnya.


Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.

Maulid Nabi di Yapen, Dandim 1709/Yawa Ajak Masyarakat Hidupkan Keteladanan Rasulullah.


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., bersama Ketua Persit KCK Cabang XXII Kodim 1709/Yawa Ny. Dian A. Albar, menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam 1448 Hijriyah/2026 Masehi yang diselenggarakan oleh Panitia Hari-Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Kepulauan Yapen, bertempat di Masjid Al-Falah Kodim 1709/Yawa, Jalan Maluku, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (25/8/2026).


Mengusung tema “Dengan Mencintai Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya, Kita Rawat Indonesia dan Wujudkan Yapen yang Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera”, kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi hingga tempat duduk yang disediakan sekitar 700 kursi tidak mampu menampung seluruh jamaah yang hadir.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen Cryfrianus Y. Mambai, S.Pd., M.Si., Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai, S.Pi., Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Unding Alimuddin, S.Sos., M.M., Kepala LPP RRI Serui Narmo, S.E., Umum PHBI Kabupaten Kepulauan Yapen H. Anwar, S.S., Ketua Muhammadiyah Serui Ustad Raja Ali Hamzah Siregar, para pengurus PHBI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan prakata Ketua Umum PHBI Kabupaten Kepulauan Yapen H. Anwar, S.S.


Dalam sambutannya, H. Anwar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kodim 1709/Yawa, Polres Kepulauan Yapen, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga peringatan Maulid Nabi dapat terlaksana dengan baik.


Ia juga menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenal, menghayati dan meneladani perjuangan serta akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam kehidupan sehari-hari.


Sementara itu, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat di Masjid Al-Falah Kodim 1709/Yawa.


Sebagai pejabat baru di Kepulauan Yapen, Dandim memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus memohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan amanah sebagai Komandan Kodim 1709/Yawa dengan sebaik-baiknya.


“Atas nama keluarga besar Kodim 1709/Yawa, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kepulauan Yapen agar kami dapat melaksanakan amanah ini dengan baik,” ungkap Dandim.


Letkol Inf Ahmad Albar juga menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi hendaknya menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah serta meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam kehidupan bermasyarakat.


Menurutnya, kebersamaan dalam kegiatan keagamaan seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara TNI, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.


Dandim juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak binaan Kodim 1709/Yawa dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kesempatan tampil di hadapan masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun kepercayaan diri, mengembangkan potensi dan membentuk generasi muda yang berani serta berakhlak.

Fikri Alkatiri Tegaskan Flyer Seruan Demo Tutup Tambang Adalah Hoaks: GTI Siap Tempuh Jalur Hukum


MANADO — Suaraindonesua1, Beredarnya flyer di media sosial yang memuat seruan aksi demonstrasi untuk menutup aktivitas pertambangan mendapat perhatian serius dari Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri.


Fikri menegaskan bahwa flyer tersebut bukan berasal dari pihak GTI. Ia menyatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan surat, pernyataan, maupun seruan resmi terkait aksi demonstrasi untuk menutup tambang sebagaimana yang tercantum dalam flyer yang beredar.


«“Kami tegaskan, flyer yang beredar di media sosial terkait seruan demo untuk menutup tambang itu hoaks. Dari pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat ataupun statement resmi untuk menyerukan aksi tersebut,” tegas Fikri Alkatiri.»


Menurut Fikri, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui sumber awal pembuatan dan penyebaran flyer tersebut. GTI juga tengah menelusuri akun-akun media sosial yang pertama kali memposting maupun menyebarluaskan informasi tersebut.


“Kami sedang menyelidiki siapa yang membuat dan pertama kali menyebarkan flyer ini. Kami juga akan melihat akun-akun yang memposting dan akun yang ikut menyebarkannya,” ujar Fikri.


Ia menegaskan, penggunaan nama organisasi, simbol, maupun seolah-olah pernyataan resmi GTI tanpa persetujuan pihak yang berwenang merupakan persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan.


Fikri mengatakan, apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.


«“Kalau dalam penelusuran kami ditemukan adanya unsur pidana atau tindakan yang merugikan nama baik organisasi, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut,” tegasnya.»


Fikri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan setiap informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.


Ia meminta masyarakat terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada pihak GTI apabila menemukan surat, flyer, ataupun pernyataan yang mengatasnamakan organisasi tersebut.


“Jangan langsung percaya dan jangan ikut menyebarkan sebelum informasi itu dipastikan kebenarannya. Kami meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya,” pungkas Fikri Alkatiri.

Pendidikan adalah Hak Semua Anak


Penulis: Inall Mooduto, Pegiat Literasi yang juga Sebagai Mahasiswa UNG.


Nama Siswi: Winda – Kelas 6 SDN 22 telaga biru


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pendidikan bukan hanya tentang membaca, menulis, dan berhitung. Pendidikan adalah hak setiap anak untuk tumbuh, berkembang, bermimpi, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.


Hal ini telah ditegaskan dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Bahkan, negara juga berkewajiban menjamin pendidikan dasar bagi setiap warga negara.


Amanat tersebut menjadi semakin bermakna ketika kita melihat sosok Winda, seorang siswi kelas 6 SD yang memiliki kebutuhan khusus. Di tengah keterbatasan yang mungkin membuat proses belajarnya tidak selalu mudah, Winda tetap menunjukkan semangat untuk belajar. Ia tetap membuka buku, mengikuti pembelajaran, bertanya, mencoba, dan terus berusaha memahami apa yang dipelajarinya.


Winda mengajarkan kepada kita bahwa keterbatasan bukan alasan untuk menghilangkan hak seseorang atas pendidikan. Justru, anak-anak seperti Winda membutuhkan lingkungan belajar yang ramah, dukungan guru, keluarga, teman-teman, dan masyarakat agar mereka dapat berkembang sesuai kemampuan dan potensinya.


Kondisi pendidikan Indonesia saat ini juga menunjukkan bahwa pendidikan inklusif masih menjadi pekerjaan bersama. Pemerintah terus mendorong pendidikan yang bermutu dan setara bagi anak berkebutuhan khusus. Pada 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan pentingnya pendidikan inklusif serta penguatan Unit Layanan Disabilitas, namun pemerintah juga mengakui masih terdapat tantangan, termasuk dari sisi budaya dan pembiayaan.


Karena itu, amanat UUD 1945 tidak boleh berhenti sebagai tulisan dalam konstitusi. Amanat tersebut harus hadir dalam kehidupan nyata: tidak boleh ada anak yang merasa tidak layak sekolah hanya karena memiliki kebutuhan khusus, tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan, dan tidak boleh ada anak yang dipandang berbeda ketika sedang berusaha mengejar cita-citanya.


Winda adalah salah satu gambaran nyata bahwa semangat belajar tidak ditentukan oleh kondisi seseorang. Dengan kesempatan, pendampingan, dan lingkungan yang mendukung, setiap anak memiliki potensi untuk berkembang.


Dari Winda kita belajar bahwa pendidikan bukan tentang siapa yang paling cepat atau paling pintar. Pendidikan adalah tentang kesempatan untuk terus mencoba dan menjadi lebih baik.


Semoga semangat Winda menjadi pengingat bagi kita semua bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa berarti mencerdaskan seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali. Sebab pada akhirnya, setiap anak memiliki hak untuk bermimpi, dan tugas kita bersama adalah memastikan mereka memiliki kesempatan untuk mewujudkan mimpi tersebut.


“Karena pendidikan adalah hak semua anak, dan setiap anak berhak memiliki masa depan.”


Rep: JO

Perang Opini Kematian Sutrimo: Binsar Gultom Cium Pembunuhan Berencana, Saharuddin Ingatkan Fakta Hukum

Suaraindonesia1, Purwokerto – Kematian Sutrimo terus menjadi sorotan dan menyisakan sejumlah pertanyaan. Di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan, ruang publik justru diwarnai perbedaan pandangan dari dua figur berlatar belakang hukum.

Pakar hukum pidana sekaligus mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Binsar Gultom, melihat sejumlah rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut sebagai indikasi yang patut didalami ke arah dugaan pembunuhan berencana.

Sementara akademisi sekaligus praktisi hukum senior, Dr. Saharuddin Dahlan, S.H., M.H., mengingatkan agar berbagai dugaan tidak buru-buru diposisikan sebagai kesimpulan hukum sebelum fakta dan alat bukti benar-benar teruji.

Perbedaan perspektif itu membuat kasus kematian Sutrimo tidak hanya menjadi perhatian dari sisi penyelidikan, tetapi juga memunculkan perdebatan mengenai sejauh mana sebuah hipotesis dapat ditempatkan dalam kerangka hukum pidana.

Binsar Cium Dugaan Pembunuhan Berencana

Binsar menilai sejumlah rangkaian peristiwa sebelum kematian Sutrimo patut dipertanyakan dan didalami.

Ia menyoroti kepulangan Sutrimo ke Jakarta, biaya perjalanan yang disebut ditanggung pihak tertentu, proses penjemputan, hingga korban disebut ditempatkan di sebuah rumah kosong sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Dalam program televisi yang dikutip pada 24 Agustus 2026, Binsar menyampaikan hipotesis bahwa rangkaian tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan berencana dan mengaitkannya dengan Pasal 459 KUHP Nasional.

Menurut Binsar, sebuah perencanaan pembunuhan tidak selalu harus berlangsung dalam waktu yang panjang.

Apabila seseorang telah memiliki kesempatan untuk berpikir, membentuk niat, kemudian melakukan tindakan untuk menghilangkan nyawa orang lain, menurutnya, unsur perencanaan tersebut menjadi salah satu aspek yang patut diperiksa oleh penyidik.

Binsar juga mempertanyakan kondisi Sutrimo ketika ditemukan, termasuk informasi mengenai adanya busa pada mulut korban.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya dilewatkan begitu saja dan perlu dikaji secara medis maupun forensik untuk mengetahui penyebab kematian secara objektif.

Tidak berhenti di situ, Binsar juga menyinggung kemungkinan adanya obstruction of justice, yakni tindakan yang berpotensi menghambat atau mengganggu proses penegakan hukum.

Namun, seluruh pandangan tersebut tetap berada dalam ranah hipotesis dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Saharuddin Ingatkan Jangan Mendahului Fakta

Berbeda dengan Binsar, Saharuddin mengambil posisi yang lebih berhati-hati.

Akademisi dan praktisi hukum senior tersebut mengingatkan agar kematian Sutrimo tidak buru-buru ditarik ke dalam perkara lain atau dikaitkan dengan pihak tertentu hanya berdasarkan hubungan lokasi, kepemilikan aset maupun narasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Saharuddin, hukum pidana tidak dapat dibangun hanya dari kumpulan kejanggalan yang belum teruji.

«“Dalam hukum pidana, yang harus dilihat adalah peristiwa pidananya, waktu, tempat, perbuatan, hubungan sebab-akibat, dan unsur kesalahan. Tidak bisa hanya karena jenazah ditemukan di suatu tempat kemudian pemilik tempat tersebut langsung dikaitkan dengan peristiwa pidana,” ujar Saharuddin.»

Ia menekankan pentingnya causal nexus atau hubungan sebab-akibat serta unsur kesalahan (mens rea) apabila seseorang hendak dimintai pertanggungjawaban pidana.

«“Harus ada bukti yang menunjukkan hubungan sebab-akibat dan unsur kesalahan. Tanpa itu, kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang masih sebatas dugaan,” tegasnya.»

Pandangan Saharuddin tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kejanggalan dapat menjadi alasan untuk melakukan pendalaman, tetapi belum otomatis menjadi bukti keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.

Dua Pakar, Dua Perspektif

Perbedaan pandangan Binsar dan Saharuddin memperlihatkan dua titik pijak dalam melihat kasus kematian Sutrimo.

Binsar melihat rangkaian kejanggalan sebagai alasan untuk membuka kemungkinan adanya tindak pidana serius, termasuk dugaan pembunuhan berencana.

Sementara Saharuddin menekankan bahwa setiap kemungkinan tersebut harus melewati proses pembuktian sebelum ditarik menjadi kesimpulan hukum.

Dengan kata lain, Binsar mendorong agar kemungkinan tidak diabaikan, sedangkan Saharuddin mengingatkan agar kemungkinan tidak diperlakukan sebagai fakta.

Di sinilah publik perlu berhati-hati.

Sebab, ketika sebuah hipotesis terus menerus diulang di ruang publik, ada risiko hipotesis tersebut perlahan dianggap sebagai fakta, meskipun proses penyelidikan dan pembuktian belum selesai.

Hal yang sama berlaku terhadap informasi mengenai dugaan racun atau penyebab kematian.

Informasi mengenai mulut berbusa, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seseorang meninggal akibat racun. Penyebab kematian harus ditentukan melalui pemeriksaan medis dan forensik yang dapat dipertanggungjawabkan.

Saharuddin pun meminta masyarakat dan media memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja.

«“Jangan sampai opini mendahului fakta. Apa yang menjadi dugaan publik belum tentu sama dengan apa yang nantinya ditemukan penyidik,” ujarnya.»

Publik Boleh Bertanya, Hukum Wajib Membuktikan

Perbedaan pandangan kedua pakar tersebut pada akhirnya membawa kasus ini pada pertanyaan yang lebih besar.

Apakah rangkaian kejanggalan dalam kematian Sutrimo merupakan petunjuk adanya tindak pidana serius?

Ataukah sebagian narasi yang berkembang saat ini masih sebatas dugaan yang belum memiliki dasar pembuktian yang cukup?

Jawabannya tidak berada di media sosial.

Jawabannya juga bukan pada perang opini antarpihak.

Jawabannya berada pada hasil penyidikan dan pembuktian hukum.

Jika nantinya penyidik menemukan bukti adanya pembunuhan berencana, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan ilmiah menunjukkan penyebab kematian yang berbeda, maka seluruh hipotesis yang berkembang juga harus siap dikoreksi.

Karena itu, kematian Sutrimo tetap harus diungkap secara serius. Tidak boleh ada fakta yang diabaikan dan tidak boleh ada kemungkinan yang sengaja ditutup.

Namun pada saat yang sama, seseorang juga tidak boleh ditempatkan sebagai pelaku hanya karena namanya muncul dalam sebuah narasi atau dikaitkan dengan rangkaian peristiwa yang belum terbukti.

Publik boleh curiga. Publik boleh bertanya. Pakar boleh berhipotesis.

Tetapi vonis tetap menjadi kewenangan pengadilan, sementara fakta hukum harus lahir dari pembuktian.

Di tengah “perang opini” dua perspektif hukum tersebut, hal terpenting adalah memastikan kematian Sutrimo mendapatkan jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sebab pada akhirnya, bukan siapa yang paling keras berbicara yang menentukan kebenaran.

Melainkan siapa yang mampu membuktikannya. (*)


Ibadah Syukuran Tutup KKN Kelompok 20 Uncen, Penuh Haru dan Kebersamaan di Kampung Ketuapi


KEPULAUAN YAPEN — Suaraindonesia1.com. Suasana penuh haru, syukur dan kebersamaan mewarnai kegiatan penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura Kelompok 20 di Kampung Ketuapi, Distrik Anotaurei, Kabupaten Kepulauan Yapen. Senin (24/08/2026


Setelah menjalani masa pengabdian selama kurang lebih 1 bulan 10 hari, mahasiswa KKN Kelompok 20 bersama Pemerintah Kampung Ketuapi dan masyarakat menggelar ibadah syukuran penutupan kegiatan KKN, yang dirangkaikan dengan makan bersama sebagai ungkapan syukur atas seluruh proses pengabdian yang telah dilalui.


Namun, sebelum ibadah syukuran dimulai, suasana haru terlebih dahulu terasa melalui prosesi pemberian cenderamata sebagai tanda kasih, kenangan dan ucapan terima kasih dari aparat kampung, masyarakat Kampung Ketuapi serta warga Jemaat GKI Bethania Mariadei kepada mahasiswa dan Dosen Pendamping Lapangan (DPL) KKN Kelompok 20.


Pemberian cenderamata tersebut dilakukan secara simbolis oleh Pdt. Marthen Kalo, S.Th., kepada Dosen Pendamping KKN Kelompok 20,  Evelin Agustina Marani, S.IP., M.Sos. Cenderamata tersebut menjadi simbol penghargaan dan ungkapan terima kasih atas kebersamaan yang telah terbangun selama mahasiswa melaksanakan pengabdian di Kampung Ketuapi.


Bukan sekadar sebuah pemberian, cenderamata itu menjadi kenangan yang menyimpan cerita tentang perjumpaan, pelayanan, kerja sama dan kebersamaan antara mahasiswa KKN dengan masyarakat.


Selanjutnya, cenderamata kedua diberikan oleh Plt. Kepala Kampung Ketuapi, Derek Payai, kepada perwakilan mahasiswa, yaitu Ketua KKN Kelompok 20 Kampung Ketuapi, Muhammad Afif Aqilah. Penyerahan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Kampung Ketuapi kepada seluruh mahasiswa KKN Kelompok 20 yang selama berada di kampung telah mengambil bagian dalam berbagai kegiatan dan program yang menyentuh kehidupan masyarakat.


Ibadah Syukuran Jadi Momentum Perpisahan Usai prosesi pemberian cenderamata, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah syukuran penutupan KKN. Ibadah menjadi momentum untuk mengucap syukur kepada Tuhan atas penyertaan-Nya selama mahasiswa menjalankan seluruh rangkaian kegiatan pengabdian.


Dalam suasana kekeluargaan, mahasiswa, pemerintah kampung, aparat kampung dan masyarakat bersama-sama mengikuti ibadah hingga selesai. Momen tersebut sekaligus menjadi ruang refleksi atas perjalanan mahasiswa selama berada di Kampung Ketuapi. Berbagai pengalaman, suka dan duka, tantangan, serta kebersamaan yang dilalui selama KKN menjadi bagian penting yang tidak akan mudah dilupakan.


Kehadiran mahasiswa selama kurang lebih satu bulan sepuluh hari tidak hanya meninggalkan program kerja, tetapi juga membangun hubungan sosial dan kekeluargaan dengan masyarakat.


Makan Bersama, Tutup KKN dengan Kekeluargaan, Setelah ibadah syukuran, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama mahasiswa KKN Kelompok 20 dan masyarakat Kampung Ketuapi.


Suasana kekeluargaan begitu terasa. Mahasiswa dan masyarakat duduk bersama, berbagi makanan, cerita dan pengalaman. Tidak ada lagi sekat antara mahasiswa dan masyarakat karena selama masa KKN telah terbangun hubungan yang erat melalui berbagai kegiatan bersama.


Makan bersama menjadi simbol sederhana namun bermakna bahwa pengabdian tidak hanya tentang program yang diselesaikan, tetapi juga tentang hati yang dipertemukan melalui kebersamaan. Bagi mahasiswa KKN Kelompok 20, Kampung Ketuapi bukan sekadar tempat melaksanakan kewajiban akademik. Kampung ini telah menjadi ruang belajar tentang kehidupan masyarakat, pelayanan, gotong royong, tanggung jawab dan arti sebuah keluarga di tanah rantau.


Sementara bagi masyarakat, kehadiran mahasiswa menjadi warna tersendiri dalam kehidupan kampung selama masa pengabdian. Penutupan KKN akhirnya bukan menjadi akhir dari sebuah hubungan, melainkan awal dari kenangan yang akan terus dibawa oleh mahasiswa ketika kembali ke kampus.


Dari Kampus untuk Masyarakat. Dari Ketuapi untuk Kenangan. Dari Pengabdian untuk Sebuah Persaudaraan yang Tak Berakhir.


(Redaksi Suaraindonesia1.com)