SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Kritik ini mencuat ke publik seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai operasi penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Gorontalo, baik pertambangan emas tanpa izin (PETI) maupun penambangan batu hitam ilegal. Suasana semakin memanas setelah Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengeluarkan pernyataan tegas bahwa siapa pun yang terlibat dalam jual beli emas dari tambang ilegal akan diproses secara pidana.
Secara normatif, pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah tegas yang mencerminkan profesionalisme aparat penegak hukum. Namun, di mata sebagian kalangan, langkah itu justru dinilai sebagai sekadar pencitraan di ruang publik.
Rahman Patingki secara terbuka meragukan integritas penegakan hukum tersebut. Keraguan itu dipicu oleh beredarnya informasi mengenai pertemuan antara pejabat di lingkungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo dengan seorang pelaku usaha yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal batu hitam. Isu ini semakin menguat setelah munculnya foto swafoto yang memperlihatkan kedekatan antara pejabat tersebut dengan pengusaha tambang ilegal. Meski foto itu hanya beredar di kalangan terbatas, kemunculannya telah memicu spekulasi luas di tengah masyarakat.
Menurut Rahman, kedekatan yang tampak dalam foto tersebut menimbulkan dugaan adanya hubungan persuasif yang berpotensi mengarah pada koordinasi terstruktur. Akibatnya, publik menilai bahwa aktivitas pengiriman batu hitam ilegal dari Gorontalo seolah berjalan tanpa hambatan.
Rahman juga menyoroti proses penertiban yang dilakukan aparat. Ia menilai bahwa apa yang disebut sebagai "penertiban" tersebut lebih menyerupai agenda pencitraan semata. Ia menegaskan, jika ada komitmen serius untuk memberantas tambang ilegal, seharusnya target utama adalah para pemodal besar dan aktor intelektual di balik praktik pertambangan tanpa izin itu.
"Yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas tersebut yang sering menjadi sasaran, sementara para pemodal besar seakan tidak tersentuh hukum," tegasnya.
Ia juga mempertanyakan kelonggaran yang dinikmati para pemodal tambang ilegal, yang bahkan secara terang-terangan mengoperasikan alat berat seperti excavator di lapangan. Menurutnya, keberadaan alat berat dalam aktivitas tambang ilegal bukan lagi rahasia, melainkan sudah menjadi konsumsi publik.
Kondisi ini kemudian memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah ada dugaan aliran setoran kepada pihak-pihak tertentu sehingga hukum seolah enggan menyentuh para pemodal besar dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.
Rahman menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil, transparan, dan menyentuh akar persoalan. Ia menilai penertiban yang hanya menyasar lapisan bawah justru berpotensi memperkuat dan memperstruktur jaringan mafia pertambangan ilegal di daerah.
Atas dasar itu, Rahman Patingki mendesak Polda Gorontalo, khususnya melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di tingkat daerah, untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap jajaran Ditreskrimsus. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya keterlibatan aparat dalam praktik pertambangan ilegal, baik batu hitam maupun emas, di Gorontalo.
Lebih jauh, Rahman bahkan menantang pimpinan Polda Gorontalo beserta jajaran Ditreskrimsus untuk menggelar debat terbuka di hadapan publik guna mengklarifikasi berbagai dugaan yang beredar.
"Jika semua dugaan ini tidak benar, maka mari kita buka secara terang di ruang publik. Debat terbuka adalah cara terbaik untuk menjawab keresahan masyarakat dan membuktikan bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan secara profesional dan berkeadilan," pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa kepemimpinan baru di bawah Gubernur Gusnar Ismail harus bersih dari oknum-oknum yang diduga "memakan" hak rakyat miskin. FPKG meminta Gubernur segera mencopot Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo dan melakukan evaluasi total terhadap seluruh jajaran yang terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.
Darurat Integritas di Dinas Sosial
Fahrul Wahidji mengungkapkan bahwa data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2024-2025 telah mengonfirmasi adanya praktik mark-up harga dan manipulasi spesifikasi beras yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
"Kami minta Pak Gubernur Gusnar Ismail tidak kompromi! Copot Kadis Sosial dan evaluasi jajarannya sekarang juga. Bagaimana mungkin program kemiskinan ekstrem dijalankan oleh orang-orang yang justru menciptakan 'kemiskinan baru' bagi negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya?" tegas Fahrul.
Sentil Penyaluran Bansos Terbaru: "Jangan Ulangi Dosa Kemarin!"
Di tengah sorotan tajam kasus LHP 2024, Fahrul juga menyoroti aktivitas penyaluran bantuan sosial yang dilakukan hari ini oleh Wakil Gubernur dan Kepala Dinas Sosial Provinsi, Idah Syahidah. Fahrul memperingatkan agar proses penyaluran bantuan saat ini diawasi ketat agar tidak menjadi "lubang buaya" yang sama seperti temuan sebelumnya.
"Saya lihat hari ini ada bantuan yang disalurkan langsung oleh Ibu Wakil Gubernur dan Kadis Sosial Provinsi, Idah Syahidah. Kami ingatkan dengan tegas: jangan ulangi temuan LHP kemarin! Rakyat sudah trauma dengan beras tanpa merek dan harga yang dimahalkan secara tidak wajar. Penyaluran hari ini perlu dan wajib diawasi secara berlapis agar tidak ada lagi ruang bagi mafia bansos untuk bermain," cetus Fahrul.
Analisis Kriminologi & Ekonomi Mark-Up: Pola Kejahatan Berulang
Menurut Fahrul Wahidji, jika Gubernur tidak segera melakukan pencopotan, maka Gorontalo akan terjebak dalam pola kejahatan yang dalam kriminologi disebut sebagai "Institutionalized Corruption" (Korupsi yang Melembaga).
Analisis Ekonomi Mark-Up: Selisih harga Rp3.099 per paket dari HET Bappenas bukan sekadar angka, melainkan bentuk Predatory Pricing terhadap anggaran negara. Dana Rp712.770.000 yang hilang adalah bukti kegagalan sistem pengadaan e-katalog di bawah kendali pejabat saat ini.
Teori Kriminologi Hukum: Berdasarkan Rational Choice Theory, oknum di Dinsos akan terus melakukan korupsi jika mereka merasa risiko hukumnya kecil. Dengan mengganti pimpinan dinas, Gubernur memutus mata rantai keberanian oknum tersebut untuk bermain-main dengan bansos.
Pelanggaran Asas Keadilan: Penyaluran bantuan di hadapan kamera oleh pejabat publik harus dibarengi dengan kualitas barang yang nyata. Rakyat tidak butuh seremoni, rakyat butuh keadilan distributif—mendapatkan barang sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan negara.
Tuntutan Akhir FPKG
"Kami memberikan waktu kepada Gubernur Gusnar Ismail untuk bertindak. Jika oknum-oknum ini tetap dipertahankan, maka kami anggap Pemerintah Provinsi Gorontalo membiarkan 'serigala' menjaga 'domba'. Kami akan terus mengawal ini hingga ke meja hijau Kejati dan Polda Gorontalo," tutup Fahrul Wahidji.
Reporter: Jhul-Ohi
Tuntutan ini merupakan buntut dari rentetan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2024-2025 yang mengungkap bobroknya pengelolaan anggaran di sektor kesehatan Gorontalo Utara.
Kegagalan Manajerial dan Indikasi Korupsi Berjamaah
Dimas Bobihu menilai, temuan perjalanan dinas fiktif sebesar Rp 6,9 Miliar di 15 Puskesmas serta kelebihan bayar insentif dokter spesialis dan internship sebesar Rp 216 Juta di RSUD ZUS adalah bukti nyata kegagalan pucuk pimpinan di instansi tersebut.
"Bupati Thariq Modanggu tidak boleh tinggal diam. Ini bukan lagi soal kelalaian administrasi, tapi dugaan perampokan uang rakyat secara sistematis. Kami minta Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD ZUS segera dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum," tegas Dimas Bobihu.
Dosa Anggaran: Dari Perjalanan Fiktif Hingga Insentif Ilegal
Dalam pernyataannya, Dimas menjabarkan dua poin krusial yang menjadi dasar desakan pencopotan tersebut:
Analisis Pelanggaran dan Etika Jabatan
Dimas menekankan bahwa secara regulasi, para pimpinan instansi tersebut telah melanggar prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang bersih:
· Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB): Melanggar asas kecermatan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam pengelolaan anggaran daerah.
· PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Pejabat yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara patut dijatuhi hukuman disiplin berat, termasuk pembebasan dari jabatan.
· UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: Kepala daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengevaluasi perangkat daerah yang gagal menjalankan fungsi pengawasan anggaran.
Peringatan untuk Bupati
FPKG memperingatkan Bupati agar tidak "pasang badan" bagi pejabat yang bermasalah. Menurut Dimas, jika Bupati mempertahankan pejabat-pejabat tersebut, maka integritas kepemimpinan daerah akan dipertanyakan oleh masyarakat.
"Jika Bupati tidak segera mengambil tindakan tegas berupa pencopotan, maka publik akan berasumsi bahwa praktik-praktik fiktif ini dibiarkan secara sengaja. Kami di FPKG akan terus mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum pidana," tutup Dimas.
–REDAKSI–
Kevin menyampaikan bahwa rentetan peristiwa kematian di lokasi tambang Bulangita telah menimbulkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut seakan berubah menjadi "lubang kematian" yang terus memakan korban tanpa pernah ada kejelasan hukum maupun penyelidikan yang tuntas.
"Saya tegaskan kembali, ini bukan lagi sekadar persoalan tambang ilegal. Ini soal nyawa manusia yang terus menjadi korban. Setiap kali ada peristiwa kematian, selalu berlalu tanpa penjelasan yang terang kepada publik," tegas Kevin.
Ia mengingatkan kembali kejadian sebelumnya, yakni meninggalnya salah seorang penambang di lokasi yang disebut-sebut milik seseorang berinisial FM, yang hingga kini belum juga terungkap secara jelas penyebab kematiannya. Peristiwa tersebut, kata Kevin, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah Pohuwato.
Kini, insiden serupa kembali terjadi di kawasan tambang Bulangita. Korban kembali ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang menurut Kevin menimbulkan banyak kejanggalan dan pertanyaan di tengah masyarakat.
"Kematian korban sangat aneh dan memunculkan tanda tanya besar. Apa sebenarnya penyebab kematian itu? Apakah murni kecelakaan kerja, atau ada faktor lain yang belum diungkap? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," ujarnya.
Kevin juga menegaskan bahwa aktivitas menambang memang dikenal memiliki risiko besar. Para penambang memahami bahwa pekerjaan tersebut penuh bahaya, mulai dari longsor, tertimbun material, hingga kecelakaan kerja yang bisa merenggut nyawa kapan saja. Namun menurutnya, kematian yang terjadi kali ini justru menimbulkan dugaan yang jauh lebih serius.
"Menambang memang pekerjaan berisiko tinggi, itu tidak bisa dipungkiri. Para penambang tahu bahwa nyawa mereka dipertaruhkan setiap hari di dalam lubang tambang. Tetapi kematian kali ini menimbulkan banyak kejanggalan. Jika melihat rangkaian fakta dan kondisi yang ada, peristiwa ini bahkan terkesan seperti pembunuhan yang direncanakan," tegas Kevin.
Menurutnya, kematian yang terjadi tidak bisa begitu saja dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa tanpa penyelidikan yang serius dan mendalam. Ia menilai bahwa setiap kejanggalan harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan yang semakin luas di tengah masyarakat.
"Jika ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa, maka itu adalah kejahatan serius. Bahkan jika benar ada unsur perencanaan, maka ini sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata," katanya.
Kevin menilai bahwa pola peristiwa yang berulang tanpa pengungkapan yang jelas justru semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang hingga kini belum memberikan kejelasan atas peristiwa-peristiwa yang terjadi di lokasi tambang tersebut.
"Lokasi tambang Bulangita seakan menjadi lubang kematian yang terus memakan korban, tetapi tidak pernah diusut tuntas. Ini bukan hal kecil. Ketika nyawa manusia hilang dan tidak ada kejelasan, maka publik berhak mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum," katanya.
Lebih jauh, Kevin juga secara terbuka mempertanyakan sikap Polres Pohuwato yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dalam mengungkap rangkaian peristiwa kematian di area tambang tersebut.
"Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: ada apa dengan Polres Pohuwato? Mengapa peristiwa-peristiwa ini tidak diusut secara serius? Apakah ada relasi kuasa antara aparat dengan pemilik lokasi tambang?" tegasnya.
Menurut Kevin, transparansi dan keberanian aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menghindari spekulasi yang semakin liar di tengah masyarakat. Ia menilai bahwa setiap kematian di lokasi tambang seharusnya diperlakukan sebagai peristiwa serius yang wajib diusut secara menyeluruh.
"Hari ini kembali terjadi hal yang sama. Nyawa melayang begitu saja tanpa sebab yang jelas. Jika peristiwa ini tidak diselidiki dan diungkap secara terang, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan Polres Pohuwato dalam menegakkan hukum," ujarnya.
Kevin menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan kawasan tambang berubah menjadi ruang tanpa hukum yang terus menelan korban. Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai penyebab kematian para penambang.
"Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun. Ketika nyawa manusia menjadi korban, maka hukum harus berdiri di depan. Jika tidak, maka tambang Bulangita akan terus menjadi tempat di mana nyawa manusia hilang tanpa keadilan," pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi
di Tempat
Dari Rakyat Biasa Kepada YTH Gubernur Provinsi Gorontalo
GORONTALO, suaraindonesia1.com – Di tengah konflik jual beli emas dari hasil PETI di penghujung Bulan Suci Ramadhan, sektor pertambangan rakyat merupakan urat nadi ekonomi bagi ribuan keluarga di Gorontalo.
Jika emas dari PETI memang tidak boleh diperjualbelikan, bagaimana dengan nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada hasil tambang? Bagaimana dengan kondisi ekonomi masyarakat penambang yang notabenenya juga umat Muslim yang akan menyambut Hari Raya Idul Fitri?
Sementara itu, masyarakat penambang tidak punya gaji, masyarakat penambang tidak punya THR, masyarakat penambang hanya punya emas milik mereka sendiri.
Jangan membuat konsep yang pada dasarnya adalah manipulasi emosional untuk mengendalikan perilaku orang lain demi mendapatkan keuntungan tertentu.
Maka melalui tulisan ini, kepada Yth. Bapak Gubernur Provinsi Gorontalo, kami menegaskan bahwa rakyat Gorontalo mendesak:
1. Percepatan Izin WPR/IPR agar kami bisa menambang dengan tenang dan legal.
2. Penempatan Harkat: Tempatkan penambang sebagai pahlawan ekonomi daerah.
Jangan biarkan rakyat menjadi pengemis di atas tumpukan emas milik mereka. Berikan solusi yang memerdekakan, bukan solusi yang menjerat dan menindas.
Jika seorang khalifah di Provinsi Gorontalo saat ini hanya bermain trik dan intrik, maka kami tidak akan membiarkan wilayah tambang kami dikelola oleh perusahaan.
Reporter: Jhul-Ohi
Puncak acara peringatan malam diturunkannya wahyu pertama ini diisi dengan Pengajian Akbar berupa khataman Al-Qur'an 30 Juz yang dibaca secara bersama-sama oleh para jamaah. Suasana religius semakin terasa dengan lantunan ayat suci yang menggema di seluruh penjuru masjid hingga larut malam.
"Di malam yang penuh berkah ini, kita berkumpul untuk menghidupkan Al-Qur'an. Semoga di Malam Nuzul Qur'an ini, kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan," ujarnya.
"Khususnya kepada anak-anak kita yang menerima Al-Qur'an hari ini, semoga kitab suci ini menjadi petunjuk dan cahaya yang menerangi kehidupan mereka kelak," tambah Ronal Mooduto.
Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur'an serta meneladani semangat turunnya wahyu pertama sebagai pedoman hidup umat Islam.
Reporter: Jhul-Ohi
Penyaluran paket Ramadhan dilakukan oleh jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Aceh Utara dan menyasar warga kurang mampu serta keluarga terdampak banjir di sejumlah titik. Bantuan berupa paket sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah puasa.
"Di hari ke-14 puasa ini, kami ingin berbagi dan memastikan masyarakat tetap bisa menjalankan ibadah dengan tenang. Semoga bantuan ini bermanfaat dan membawa berkah bagi kita semua," ujarnya.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Senyum dan rasa syukur terlihat dari para warga yang menerima paket Ramadhan tersebut.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi bentuk gotong royong dan solidaritas sosial yang terus dijaga oleh PDI Perjuangan Aceh Utara, sebagai wujud kepedulian nyata terhadap sesama.
Reporter: Jhul-Ohi
Mewakili para pendahulu, Presiden BEM Universitas Bina Taruna Gorontalo periode sebelumnya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan merupakan momentum strategis dalam proses regenerasi kepemimpinan intelektual mahasiswa.
"Dalam tradisi gerakan mahasiswa, proses pergantian kepemimpinan adalah bagian penting dari mekanisme kaderisasi. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlanjutan gagasan, nilai-nilai kritis, serta komitmen perjuangan mahasiswa dalam merespons berbagai dinamika sosial, akademik, dan kebijakan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara konseptual, organisasi kemahasiswaan di lingkungan perguruan tinggi memiliki posisi vital sebagai ruang dialektika gagasan dan laboratorium kepemimpinan.
"Perguruan tinggi bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang pembentukan kesadaran kritis yang mendorong mahasiswa untuk mampu membaca realitas sosial secara objektif, ilmiah, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Oleh karena itu, BEM sebagai representasi kolektif mahasiswa diharapkan mampu menjalankan fungsi advokasi, kontrol sosial, serta penguatan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan ekosistem akademik yang demokratis dan berkeadilan. Kepengurusan yang baru diharapkan dapat menghadirkan paradigma kepemimpinan yang progresif, responsif, dan berbasis pada analisis ilmiah. Tantangan mahasiswa saat ini, mulai dari dinamika kebijakan pendidikan tinggi hingga isu sosial kemasyarakatan, menuntut gerakan mahasiswa yang tidak hanya kritis, tetapi juga solutif dan berargumentasi akademik yang kuat.
"Organisasi kemahasiswaan harus mampu menjadi ruang produksi gagasan dan inovasi yang berkontribusi terhadap kemajuan kampus serta pembangunan daerah. Hindari praktik organisasi yang pragmatis, dan fokuslah pada penguatan kapasitas intelektual serta keberpihakan terhadap kepentingan publik," pesannya.
Presiden BEM periode sebelumnya juga menekankan bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur formal, tetapi juga pada kualitas gagasan, integritas kepemimpinan, dan solidaritas kolektif. "Saya berharap pelantikan ini menjadi titik awal bagi lahirnya kepemimpinan mahasiswa yang mampu menghidupkan tradisi intelektual, memperkuat gerakan mahasiswa yang kritis dan konstruktif, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan universitas, daerah, dan bangsa."
Acara ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru. "Selamat mengemban amanah dan tanggung jawab organisasi. Semoga kepemimpinan yang baru mampu membangun gerakan mahasiswa yang progresif, ilmiah, dan berpihak pada kepentingan mahasiswa serta masyarakat."
Reporter: Jhul-Ohi
Batam - Suaraindonesia1, Fandi Ramadhan, anak buah kapal Sea Dragon, akhirnya lolos dari tuntutan hukuman mati yang sebelumnya diajukan jaksa atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Meski demikian, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tetap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dalam sidang yang digelar Kamis (5/3).
Putusan ini memang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Namun, sorotan publik serta perhatian Komisi III DPR RI terhadap berbagai kejanggalan dalam kasus ini ternyata belum mampu membebaskan Fandi dari jerat hukum.
Suasana sidang berubah haru setelah putusan dibacakan. Ibu Fandi, Nirwana, langsung menghampiri dan memeluk putranya sambil menangis.
Dalam persidangan terungkap bahwa sejumlah saksi dari awak kapal, termasuk kapten, menyebut Fandi berulang kali mempertanyakan isi kardus yang mereka pindahkan.
Menurut pengacara Hotman Paris Hutapea, hal tersebut menunjukkan bahwa Fandi tidak mengetahui atau terlibat dalam peredaran narkoba di atas kapal.
Peristiwa itu bermula pada 14 Mei 2025 saat kapal Sea Dragon berlayar menuju Phuket. Di tengah perjalanan, Fandi bersama lima awak lainnya diperintahkan memindahkan 67 kardus berisi sabu dengan total berat hampir dua ton.
Fandi mengaku hanya menjalankan perintah kapten kapal dan tidak mengetahui isi muatan tersebut.
Atas putusan ini, jaksa masih memiliki kesempatan untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
Jakarta - Suaraindonesia1, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima mobil operasional yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi dalam kasus dugaan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Penyitaan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti bahwa dana korupsi yang dikumpulkan para tersangka digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli kendaraan operasional.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil-mobil tersebut turut diamankan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, mobil-mobil itu bahkan sempat digunakan untuk memindahkan uang hasil korupsi. Salah satunya dipakai membawa lebih dari Rp5 miliar yang dimasukkan ke dalam lima koper dari sebuah rumah aman di Jakarta Pusat ke lokasi lain di Ciputat, Tangerang Selatan.
Kendaraan yang disita tersebut terdiri dari Daihatsu Granmax, Honda BRV, dua unit Mitsubishi Xpander, dan Toyota Innova.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk pejabat di Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik gratifikasi terkait importasi barang.
Kasus ini masih terus dikembangkan, sementara KPK menelusuri aliran dana serta aset lain yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.
Jakarta - Suaraindonesia1, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, meminta pemerintah segera mengambil langkah untuk membatasi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor pada arus mudik Lebaran 2026. Usulan ini disampaikan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua selama musim mudik dalam beberapa tahun terakhir.
Pernyataan tersebut disampaikan Huda dalam diskusi bertajuk “Sinergi Pemerintah dan Stakeholder Buat Mudik 2026 Aman dan Nyaman” yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut Huda, data yang ia catat menunjukkan bahwa kecelakaan yang melibatkan pemudik sepeda motor masih sangat dominan.
“Saya mencatat sejak tahun 2022 hingga 2025, persentasenya sangat tinggi. Sekitar 75,9 persen kecelakaan saat mudik dialami oleh para pemudik pengguna sepeda motor,” ujarnya.
Ia menilai angka tersebut menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan mudik, terutama terkait penggunaan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh. Huda menekankan bahwa faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan arus mudik setiap tahunnya.
Komisi V DPR, kata dia, mendorong pemerintah bersama para pemangku kepentingan transportasi untuk memperkuat kebijakan yang dapat mengurangi risiko kecelakaan, termasuk dengan menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman bagi masyarakat.
Selain pembatasan, Huda juga mengusulkan agar program mudik gratis serta transportasi massal diperluas, sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada sepeda motor untuk perjalanan pulang kampung.
Menurutnya, tanpa langkah serius untuk mengurangi jumlah pemudik bermotor, potensi kecelakaan pada musim mudik akan terus tinggi dan berisiko menimbulkan korban jiwa setiap tahunnya.
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 yang dilaksanakan oleh Kodim 1709/Yawa terus menunjukkan progres yang menggembirakan. Pembangunan 8 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD kini telah memasuki tahap finishing dengan progres mencapai 97 persen, dan segera rampung sepenuhnya di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (6/3/2026).
Delapan unit rumah yang dibangun oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat setempat kini sudah berdiri kokoh. Tahapan pekerjaan yang tersisa hanyalah penyempurnaan akhir seperti perapihan bagian dalam rumah, serta beberapa sentuhan kecil agar rumah benar-benar siap ditempati oleh para penerima manfaat.
Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Bapak Heskia Horota, salah satu warga yang menerima bantuan rumah layak huni tersebut. Ia mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka kini dapat memiliki rumah yang nyaman untuk ditempati bersama keluarganya.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI melalui program TMMD. Rumah ini sangat berarti bagi kami. Sekarang kami bisa tinggal dengan lebih nyaman dan aman,” ungkap Heskia dengan wajah penuh haru.
Sementara itu, Serka Burhan, salah satu anggota Satgas TMMD yang selama ini terlibat langsung dalam proses pembangunan rumah milik Heskia, mengungkapkan rasa bangganya dapat membantu masyarakat melalui program tersebut.
Menurutnya, kebahagiaan warga menjadi motivasi tersendiri bagi para prajurit yang bekerja di lapangan.
“Kami merasa bangga melihat senyum dan rasa bahagia dari warga yang menerima rumah ini. Itu menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja dengan maksimal hingga seluruh pembangunan selesai dengan baik,” ujarnya.
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pembangunan bak penampungan air bersih dalam program TMMD ke-127 oleh Kodim 1709/Yawa kini menunjukkan progres signifikan. Bangunan yang sebelumnya tampak polos dengan dinding abu-abu, kini telah berbalut warna dan terlihat semakin sempurna. Jaringan pipa pun mulai terpasang rapi, menandakan proyek tersebut telah memasuki tahap akhir pengerjaan di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kamis (5/3/2026).
Di lokasi kegiatan, Danpok TMMD Serka Prayogo menyampaikan bahwa proses pengecatan merupakan bagian penting sebelum bak air difungsikan. Selain memperindah tampilan, pengecatan juga bertujuan melindungi struktur bangunan agar lebih tahan lama.
“Kami optimis sasaran ini dapat rampung sebelum penutupan TMMD,” ujarnya penuh keyakinan.
Menurutnya, pekerjaan yang saat ini dilakukan bukan sekadar sentuhan akhir, melainkan bagian dari upaya memastikan bangunan benar-benar kokoh dan siap digunakan masyarakat. Pemasangan jaringan pipa menjadi elemen vital sebagai jalur utama distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.
Program TMMD Ke-127 ini memang menyasar pembangunan infrastruktur dasar guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil. Kehadiran bak penampungan air bersih tersebut diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan mendasar warga Kampung Rembai yang selama ini mendambakan akses air bersih yang lebih mudah dan layak.
Dengan progres yang terus dikebut, bak penampungan air ini tidak hanya menjadi simbol pembangunan fisik, tetapi juga menjadi “harapan” baru bagi masyarakat—membawa kemudahan, kesehatan, dan kualitas hidup yang lebih baik di masa mendatang.
Suaraindonesia1,Manado - Personel Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar aksi simpatik berupa pembagian takjil gratis kepada para pengguna jalan, di depan Mapolda Sulut, Rabu (4/3/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wadir Lantas Polda Sulut AKBP Dasveri Abdi serta dihadiri oleh jajaran Pejabat Dit Lantas, Kepala Bapenda Sulut beserta staf, serta seluruh Polwan Dit Lantas Polda Sulut.
Dalam aksi tersebut, sebanyak 500 paket takjil ludes dibagikan dalam waktu singkat. Sasaran kegiatan ini adalah para pengemudi ojek online (Ojol), sopir angkutan kota (Angkot) dan masyarakat umum yang melintasi jalur depan Mapolda Sulut.
Kegiatan ini juga menjadi sarana Kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan edukasi tentang tertib berlalulintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulut melalui Wadir Lantas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.
"Kegiatan ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di bulan suci ini. Kami berkolaborasi dengan Bapenda Sulut untuk berbagi kebahagiaan sekaligus memberikan edukasi secara humanis kepada pengguna jalan agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara," ujar Wadir Lantas.
Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan rutin seperti ini, diharapkan hubungan antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat semakin erat, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang ideal di Kota Manado. (Rom/RedSi1)
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1