BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Dinilai Gagal Atasi Konflik dan Kemiskinan, Aliansi BAR-BAR Desak Gubernur Gorontalo Mundur


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Gelombang kritik terhadap Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menguat. Kritik tersebut datang dari Aliansi BAR-BAR yang secara terbuka mendesak Gubernur Gorontalo untuk mundur dari jabatannya, menyusul berbagai persoalan daerah yang dinilai tidak mampu diselesaikan, terutama konflik pertambangan dan kemiskinan yang masih membelit masyarakat.


Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik antara tambang rakyat dan perusahaan tambang di sejumlah wilayah di Gorontalo terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Alih-alih menghadirkan solusi yang adil, pemerintah dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.


Penanggung jawab Aliansi, M. Kelvin Tolinggi, menegaskan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung kepentingan rakyat.


“Kami melihat tidak ada langkah strategis yang benar-benar menyentuh akar masalah. Konflik tambang terus berulang, masyarakat kehilangan mata pencaharian, sementara kemiskinan tetap tinggi. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.


Menurutnya, konflik pertambangan di Gorontalo bukan hanya persoalan legalitas semata, tetapi telah berkembang menjadi krisis sosial dan ekonomi. Banyak penambang rakyat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut justru berada dalam posisi rentan—tidak memiliki kepastian hukum, namun juga tidak diberikan alternatif penghidupan yang layak.


Situasi ini diperparah dengan masuknya perusahaan-perusahaan besar yang mengantongi izin resmi, namun di sisi lain mempersempit ruang hidup masyarakat. Ketimpangan ini menciptakan jurang yang semakin lebar antara kepentingan investasi dan kesejahteraan rakyat lokal.


Dalam perspektif pembangunan, kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan dalam mendistribusikan manfaat sumber daya alam secara adil. Gorontalo sebagai daerah yang kaya akan potensi tambang seharusnya mampu mendorong kesejahteraan masyarakatnya. Namun yang terjadi justru sebaliknya: sebagian masyarakat masih hidup dalam keterbatasan, bahkan di tengah eksploitasi sumber daya yang masif.


“Jika daerah ini kaya sumber daya, mengapa rakyatnya masih miskin? Ini pertanyaan mendasar yang tidak pernah dijawab secara serius oleh pemerintah,” lanjut Kelvin.


Aliansi BAR-BAR juga menyoroti lemahnya kebijakan dalam penataan tambang rakyat, khususnya terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dinilai lambat dan berbelit. Akibatnya, masyarakat terus berada dalam posisi “ilegal” di tanahnya sendiri.


Lebih jauh, mereka menilai bahwa pendekatan pemerintah yang cenderung administratif dan represif tidak akan pernah menyelesaikan konflik. Tanpa dialog yang inklusif dan kebijakan yang berpihak, konflik justru berpotensi semakin meluas dan berujung pada ketegangan sosial.


Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus tekanan politik, Aliansi BAR-BAR menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran.


“Kami akan turun aksi besar-besaran pada hari Rabu, 1 April 2026. Ini adalah akumulasi kekecewaan masyarakat. Jika pemerintah tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka sudah seharusnya ada tanggung jawab politik, termasuk mundur dari jabatan,” tegas Kelvin Tolinggi.


Aksi tersebut direncanakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, pemuda, hingga kelompok sipil lainnya yang selama ini terdampak langsung oleh kebijakan pemerintah.


Desakan mundur terhadap kepala daerah merupakan tuntutan politik yang serius. Dalam konteks ini, Aliansi BAR-BAR menilai bahwa tuntutan tersebut lahir dari kondisi objektif di lapangan, yakni ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan dan menurunkan angka kemiskinan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait tuntutan tersebut. Namun tekanan publik diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan rencana aksi yang akan digelar dalam waktu dekat.


Jika tidak ada langkah konkret yang diambil, bukan tidak mungkin konflik sosial, ketimpangan ekonomi, dan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin membesar, menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah.


—REDAKSI—

PEMUDA KALUMBATAN MENGGUGAT: BUPATI BANGGAI KEPULAUAN DINILAI KEHILANGAN KENDALI ETIKA, RUMAH JABATAN BERUBAH JADI PANGGUNG POLITIK


BANGGAI KEPULAUAN, suaraindonesia1.com
— Gelombang kritik yang sebelumnya mengguncang ruang publik kini berubah menjadi kecaman yang jauh lebih tajam dan terbuka. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan kembali angkat suara dengan nada yang lebih keras, menyoroti sikap Bupati Banggai Kepulauan yang dinilai bukan sekadar lalai, tetapi telah secara sadar mengaburkan batas antara kekuasaan publik dan kepentingan partai.


Sorotan utama tetap pada penggunaan rumah jabatan Bupati sebagai lokasi kegiatan politik internal partai. Namun kali ini, kritik tidak hanya berhenti pada aspek etika—melainkan telah menyentuh pada dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang sistematis.


“Ini bukan lagi kesalahan teknis atau kekhilafan. Ini adalah tindakan yang menunjukkan bahwa Bupati sudah terlalu jauh mencampuradukkan kekuasaan negara dengan kepentingan partai. Ini berbahaya,” tegas Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan.


Lebih tajam lagi, ia menyoroti ironi besar dalam posisi Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Banggai Kepulauan. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya membuat Bupati lebih paham tentang batasan etika politik—bukan justru menjadi aktor utama dalam pelanggaran tersebut.


“Justru karena beliau Ketua DPC, seharusnya jadi contoh. Tapi yang terjadi malah sebaliknya—memberikan legitimasi buruk bahwa fasilitas negara boleh dipakai untuk kepentingan partai. Ini bukan ketidaktahuan, ini kesengajaan.”


Aliansi Pemuda Kalumbatan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang mulai kehilangan kontrol. Rumah jabatan, yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik, kini dianggap telah direduksi menjadi ruang eksklusif kepentingan politik kelompok tertentu.


“Rumah jabatan itu bukan ruang privat. Itu simbol negara. Ketika simbol negara dipakai untuk kepentingan partai, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” lanjutnya dengan nada tinggi.


Tak hanya itu, mereka juga menyinggung potensi pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas pejabat publik yang diatur dalam regulasi pemilu. Dalam konteks ini, dugaan pelanggaran terhadap aturan seperti PKPU bukan lagi sesuatu yang abstrak, melainkan nyata dan kasat mata.


“Jangan coba-coba membungkus ini dengan alasan silaturahmi atau halal bihalal. Rakyat tidak bodoh. Jika ada rapat pengurus partai di dalamnya, maka itu sudah jelas kegiatan politik. Jangan manipulasi opini publik.”


Pernyataan ini mempertegas posisi Aliansi Pemuda Kalumbatan yang kini tidak lagi sekadar mengkritik, tetapi mulai membangun tekanan politik yang lebih luas. Mereka bahkan secara terbuka menantang integritas lembaga pengawas dan aparat hukum untuk tidak tutup mata.


“Kalau lembaga pengawas diam, maka patut dipertanyakan keberpihakan mereka. Ini ujian. Apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah ikut tunduk pada kekuasaan?”


Di akhir pernyataannya, Koordinator menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah lanjutan jika tidak ada respons serius dari pemerintah daerah maupun pihak terkait.


“Ini peringatan terakhir. Jangan anggap ini angin lalu. Jika tidak ada klarifikasi terbuka dan pertanggungjawaban yang jelas, kami pastikan gelombang perlawanan akan jauh lebih besar. Kami tidak akan mundur.”


Situasi ini pun menjadi sorotan luas sebagai indikator memburuknya praktik etika politik di tingkat daerah. Di tengah harapan masyarakat akan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, peristiwa ini justru menghadirkan kegelisahan baru.


Pertanyaan yang kini menggema di tengah masyarakat pun semakin tajam:

Jika seorang kepala daerah sudah tidak mampu menjaga batas etika kekuasaan, lalu siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melindungi kepentingan rakyat?


Reporter: Jhul-Ohi

Penegakan Hukum “Tebang Pilih” di Boalemo Disorot: Aktivitas PETI Diduga Masih Bebas Beroperasi


BOALEMO, suaraindonesia1.com
– Proses penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo kembali menuai kritik keras. Praktik penertiban yang seharusnya dilakukan secara tegas dan merata justru terkesan “tebang pilih” dan penuh tanda tanya.


Sorotan ini mencuat pasca polemik yang sempat menghebohkan publik, yakni adu mulut antara pelaku tambang ilegal berinisial MB dengan Kapolres Boalemo. Peristiwa tersebut sebelumnya dianggap sebagai momentum keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas ilegal. Namun kini, publik justru menilai kejadian itu hanya sebatas “pertunjukan sesaat” tanpa dampak nyata.


Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi tersebut. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, ia menyebut bahwa lokasi yang sebelumnya menjadi titik penindakan dan penangkapan alat berat milik MB hingga kini justru kembali beroperasi.


“Ini sangat ironis. Lokasi yang sudah jelas pernah ditindak, bahkan dekat dengan Polsek Paguyaman dan berada di jalur akses utama, justru kembali aktif. Seolah-olah tidak pernah ada penegakan hukum di sana,” tegas Rahman.


Ia menilai, kondisi ini memperlihatkan lemahnya komitmen aparat dalam memberantas PETI di wilayah Boalemo. Lebih jauh, muncul dugaan adanya pihak yang secara terang-terangan mengaku mampu membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.


“Ini yang paling mengkhawatirkan. Ada sosok yang diduga mengklaim bisa membekingi aktivitas ilegal itu. Kalau ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tapi sudah masuk pada dugaan adanya praktik pembiaran bahkan perlindungan,” tambahnya.


Rahman juga mengungkapkan dugaan bahwa sosok yang mengaku sebagai “beking” tersebut adalah oknum jurnalis berinisial MR. Dugaan ini, menurutnya, harus segera ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.


Lebih lanjut, ia mempertanyakan peran dan keseriusan Kapolres Boalemo dalam memastikan wilayah hukumnya benar-benar steril dari aktivitas PETI.


“Jangan sampai penangkapan terhadap MB kemarin hanya menjadi gertakan semata. Faktanya, aktivitas masih berjalan, bahkan diduga lebih berani karena merasa ada yang melindungi. Ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum,” ujar Rahman dengan nada tegas.


Ia pun menantang Kapolres Boalemo untuk tidak hanya berhenti pada aksi simbolik atau pencitraan, tetapi benar-benar menunjukkan keberpihakan pada penegakan hukum yang adil dan transparan.


“Publik butuh kepastian, bukan drama. Aparat harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar membuat sensasi sesaat. Jika tidak ada langkah konkret, maka wajar jika masyarakat menilai penegakan hukum hari ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tutupnya.


Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Boalemo dalam membuktikan bahwa negara benar-benar hadir dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.


—REDAKSI—

Zepriyanto Muda Mahasiswa FIKOM Ichsan Boalemo Soroti RSUD Iwan Bokings: Klarifikasi Bukan Jawaban atas Nyawa yang Hilang


BOALEMO, suaraindonesia1.com
– Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Institut Teknologi dan Bisnis Ichsan Boalemo, Zepriyanto Muda, C. ILJ, melontarkan kritik keras terhadap klarifikasi yang disampaikan oleh RSUD Dr. Ir. Iwan Bokings terkait meninggalnya pasien berinisial AG (22).


Menurutnya, pernyataan pihak rumah sakit justru terkesan defensif dan belum menjawab substansi persoalan yang dirasakan keluarga korban.


“Ketika sebuah nyawa melayang, publik tidak butuh sekadar klarifikasi formal yang terkesan normatif. Yang dibutuhkan adalah transparansi total dan tanggung jawab moral. Jangan berlindung di balik istilah ‘penanganan sudah optimal’ jika fakta di lapangan masih menyisakan tanda tanya besar,” tegasnya.


Ia menilai, pernyataan bahwa dokter “standby” tidak serta-merta menjawab tudingan keluarga tentang lambannya respons dalam kondisi kritis. Baginya, kehadiran dokter bukan hanya soal ada atau tidak, tetapi seberapa cepat dan sigap penanganan diberikan saat detik-detik genting.


“Standby itu bukan sekadar ada di tempat. Standby itu berarti siap bertindak cepat tanpa celah waktu yang bisa merenggut nyawa pasien. Kalau masih ada keluhan soal keterlambatan, maka ada yang harus dievaluasi, bukan dibantah mentah-mentah,” lanjutnya.


Terkait proses rujukan ke RS Aloei Saboe, ia juga mempertanyakan sistem yang dinilai terlalu birokratis di tengah kondisi darurat.


“Kalau alasan klasiknya adalah prosedur dan koordinasi, lalu di mana letak urgensi keselamatan pasien? Sistem kesehatan tidak boleh kalah cepat dari kondisi kritis pasien. Jika prosedur justru memperlambat, maka prosedurnya yang harus diperbaiki, bukan dijadikan tameng,” ujarnya dengan nada tegas.


Ia juga menyoroti pernyataan dugaan gagal jantung akut tanpa adanya otopsi sebagai sesuatu yang berpotensi menimbulkan spekulasi baru di masyarakat, khususnya masyarakat Paguyaman.


“Kalau memang butuh otopsi untuk memastikan penyebab kematian, maka jangan buru-buru menyimpulkan. Ini menyangkut kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat merasa kebenaran hanya setengah dibuka,” katanya.


Di akhir pernyataannya, Zepriyanto menegaskan bahwa masalah ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi sepihak, agar tidak terulang kembali.


“Rumah sakit adalah tempat harapan terakhir masyarakat. Ketika kepercayaan itu mulai retak, maka yang dibutuhkan bukan pembelaan diri, tetapi keberanian untuk mengakui kekurangan dan berbenah secara nyata. Nyawa manusia terlalu berharga untuk dijawab dengan pernyataan yang terasa aman, tapi tidak menyentuh inti persoalan,” pungkasnya.


—REDAKSI—

Raport Merah "Menjelang" Satu Tahun Kapolres Parimo: Penjaga Hukum atau Penonton Tambang?


Oleh: Supri Setiawan


PARIGI MOUTONG, suaraindonesia1.com — Menjelang satu tahun AKBP Hendrawan duduk di kursi empuk Kapolres Parigi Moutong bukan waktu yang singkat. Namun bagi kelestarian alam Parimo, satu tahun ini terasa seperti kutukan. Di bawah hidung korps berbaju cokelat, raungan mesin ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukannya surut, justru terdengar kian menantang hukum.


Publik tidak butuh angka-angka statistik penangkapan "kroco" di lapangan. Menjelang satu tahun masa jabatan ini, kami melayangkan kritik keras atas tiga dosa besar penanganan tambang ilegal di Parimo:


  1. Hukum yang "Bisu" di Hadapan Alat Berat: Bagaimana mungkin puluhan alat berat bisa melenggang masuk ke kawasan hutan tanpa terdeteksi? Apakah intelijen kepolisian tumpul, atau memang ada mata yang sengaja dipejamkan? Menangkap buruh tambang yang mencari sesuap nasi adalah perkara mudah, tapi menyeret pemilik alat berat dan cukong emas ke jeruji besi nampaknya menjadi misi mustahil bagi Polres Parimo.
  2. Ritual "Buka-Tutup" yang Memuakkan: Operasi penertiban yang dilakukan Polres Parimo selama hampir setahun ini tak lebih dari sekadar drama seremonial. Polisi datang, penambang lari; Polisi pulang, mesin kembali berbunyi. Jika pola ini terus berulang, publik berhak curiga: Apakah penertiban ini benar-benar untuk penegakan hukum, atau hanya "pesan" agar koordinasi di bawah meja diperketat?
  3. Nyawa di Lubang Maut: Siapa yang Bertanggung Jawab? Tragedi longsor yang terus berulang di lokasi PETI bukan sekadar bencana alam, itu adalah kelalaian penegakan hukum. Setiap nyawa yang hilang di lubang tambang ilegal adalah noda hitam di seragam Kapolres. Mengapa baru bergerak setelah ada mayat? Di mana fungsi pencegahan yang digembar-gemborkan dalam slogan "Presisi"?


Hampir satu tahun ini, rakyat Parigi Moutong melihat kontras yang menyakitkan: Polisi yang gagah di media sosial, namun tampak tak berdaya (atau sengaja tak berdaya) di hadapan mafia tambang. Jika dalam sisa waktu yang ada Kapolres tidak berani menyentuh aktor intelektual dan menghentikan total aktivitas alat berat di lokasi PETI, maka sejarah akan mencatat beliau bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai penonton setia kehancuran Parigi Moutong.


Cukup sudah retorika, kami butuh garis polisi yang permanen, bukan garis kompromi.


Reporter: Jhul-Ohi

Proyek Irigasi Tolinggula Diduga Gunakan Material Ilegal, Aktivis Siap Turun Aksi


TOLINGGULA, suaraindonesia1.com
— Pembangunan proyek irigasi di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan sumber anggaran APBN, kini menjadi sorotan tajam dan menuai kritik keras dari kalangan aktivis Provinsi Gorontalo.


Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, aktivis menemukan dugaan kuat bahwa material yang digunakan dalam pembangunan proyek tersebut berasal dari aktivitas galian C ilegal. Temuan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.


Proyek yang seharusnya menjadi simbol pembangunan dan kesejahteraan masyarakat justru diduga kuat dibangun dengan material yang tidak jelas asal-usulnya serta tidak memiliki legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas dan ketahanan infrastruktur yang dibangun.


Lebih jauh, dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo daerah pemilihan Gorontalo Utara berinisial AR turut mencuat ke permukaan. Tak hanya itu, aktivitas penyediaan material dari galian C ilegal ini juga diduga disokong oleh oknum aparat penegak hukum berinisial RS. Kondisi ini memunculkan ironi besar—pihak yang seharusnya menjadi penjaga hukum justru diduga terlibat dalam praktik yang melawan hukum.


“Ini sangat memprihatinkan. Mereka yang memahami regulasi justru diduga menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri. Ini bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas perwakilan aktivis.


Tak berhenti pada dugaan penggunaan material ilegal, hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa progres pembangunan proyek tersebut belum sepenuhnya rampung, padahal jadwal penyelesaian ditargetkan pada akhir Maret 2026. Fakta ini memunculkan kekhawatiran bahwa proyek tersebut berpotensi mangkrak atau tidak selesai tepat waktu sesuai kontrak yang telah ditetapkan.


Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara tidak profesional dan terkesan asal-asalan. Pihak kontraktor, dalam hal ini PT Brantas, turut menjadi sorotan karena dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan pekerjaan strategis nasional tersebut.


Atas berbagai temuan dan dugaan tersebut, aktivis Provinsi Gorontalo menyatakan sikap tegas dengan rencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik. Aksi ini akan berlangsung mulai Senin, 30 Maret 2026 hingga Jumat, 3 April 2026.


Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek irigasi Tolinggula yang menggunakan anggaran APBN. Selain itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Gorontalo juga diminta untuk bertanggung jawab penuh atas dugaan buruknya pelaksanaan proyek tersebut.


Aktivis menegaskan, langkah ini penting untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang, termasuk mengantisipasi keterlibatan oknum-oknum yang menggunakan material ilegal tanpa izin dan tanpa kejelasan sumber.


“Kami pastikan, pihak-pihak yang diduga terlibat harus bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran dalam kasus ini,” ujar koordinator lapangan aksi.


Gerakan ini diharapkan menjadi alarm keras bagi seluruh pihak terkait agar lebih serius dalam mengelola proyek-proyek strategis nasional, terutama yang bersumber dari uang rakyat. Tanpa ketegasan hukum dan pengawasan yang ketat, proyek pembangunan hanya akan menjadi ladang penyimpangan yang merugikan masyarakat luas.


Koordinator lapangan : +628-2154-105953


—REDAKSI—

Densius Amamehi Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD KNPI Kepulauan Yapen, Ajak Pemuda Bersatu



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen, Densius Amamehi, resmi dilantik oleh Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Benyamin Gurik. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi kepemudaan di Kepulauan Yapen menuju arah yang lebih solid dan bersatu. Jumat (27/03/2026) 


Dalam sambutannya, Densius Amamehi menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan oleh seluruh pihak, sehingga dirinya dapat terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Yapen.


“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepada saya dalam proses pemilihan hingga saya bisa terpilih sebagai Ketua KNPI,” ungkapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh pemuda tanpa membedakan latar belakang maupun dinamika yang terjadi sebelumnya. Menurutnya, tidak boleh ada lagi perbedaan di antara pemuda Yapen.


“Tidak ada perbedaan di antara pemuda di Yapen. Dalam kepemimpinan saya, tidak ada KNPI Yapen A atau B, semuanya satu. Saatnya kita bersatu untuk bersama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Yapen yang lebih baik,” tegasnya.


Dengan semangat persatuan tersebut, kepemimpinan Densius Amamehi diharapkan mampu membawa KNPI menjadi wadah yang inklusif, solid, serta menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pelantikan DPD KNPI Kepulauan Yapen 2026–2029: Meneguhkan KNPI sebagai Rumah Bersama Pemuda



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2026–2029 berlangsung dengan khidmat pada Jumat (27/03/2026). Mengusung tema “Meneguhkan Peran KNPI sebagai Rumah Bersama bagi Pemuda di Kepulauan Yapen”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan peran strategis pemuda di Kabupaten Kepulauan Yapen. 


Acara pelantikan turut dihadiri oleh Ketua DPRK Kabupaten Kepulauan Yapen, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Yapen, serta Wakapolres Kabupaten Kepulauan Yapen. Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan dukungan penuh terhadap eksistensi KNPI sebagai wadah berhimpunnya generasi muda.


Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Benyamin Gurik, S.IP., dalam sambutannya mengajak seluruh pihak untuk bersyukur atas terselenggaranya pelantikan dengan aman dan lancar tanpa adanya insiden. Ia juga memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Musda hingga terbentuknya kepengurusan baru.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dinamika politik telah usai, dan saatnya seluruh pemuda di Kepulauan Yapen bersatu. “Pemuda yang memiliki potensi harus bersatu untuk membangun daerah, serta mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dalam membawa perubahan nyata di Kabupaten Kepulauan Yapen,” ujarnya. 


Ia juga berharap ketua KNPI yang terpilih mampu merangkul seluruh elemen pemuda tanpa terkecuali.


Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny Arnold Woria, S.Pd., MT., yang mewakili Bupati dalam sambutan pemerintah daerah, menyampaikan bahwa kepengurusan KNPI yang baru harus mampu mengedepankan kolaborasi, kreativitas, serta peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah.


Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu satu minggu setelah pelantikan, pengurus DPD KNPI wajib melaporkan susunan kepengurusan secara resmi ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen. Selain itu, setiap kegiatan organisasi diharapkan dapat dilaporkan secara berkala sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah.


Secara keseluruhan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menaruh harapan besar kepada KNPI agar dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan pemuda. Dengan semangat kebersamaan, KNPI diharapkan benar-benar menjadi rumah besar yang menyatukan seluruh potensi pemuda demi masa depan Kepulauan Yapen yang lebih baik.

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Bitung Diselidiki Polisi, Pelaku Diduga Lebih dari Satu

 




SUARAINDONESIA1, Bitung - Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay, yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang pada Kamis (19/03/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Awalnya, korban menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk para terduga pelaku.

Namun situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA.
Salah satu terduga pelaku berinisial FM tiba-tiba mendatangi korban dan langsung melayangkan pukulan berulang kali ke arah wajah.

Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.
Akibat kejadian itu, korban segera melaporkan insiden yang dialaminya ke Polsek Ranowulu.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat dengan menerima laporan resmi, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas AKP Abd Natip Anggai menyampaikan bahwa kasus tersebut sementara dalam proses penanganan.

“Kami membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan.

 Saat ini kasusnya sedang ditangani, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, serta mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Selanjutnya, hasil penyelidikan akan digelar dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas, menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan, serta mengedepankan penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

Dengan penanganan yang cepat dan responsif, diharapkan kasus ini dapat segera menemukan titik terang serta memberikan keadilan bagi korban, sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

(Rom/RedSi1)

Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO Hadiri Halalbihalal di Rumah Dinas Menko Perekonomian RI


Jakarta - Suaraindonesia1, Momentum Halalbihalal Idulfitri 1447 H yang diselenggarakan di Rumah Dinas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tradisi sosial-keagamaan nasional telah berevolusi menjadi instrumen strategis dalam memperkuat konsolidasi elite, stabilitas nasional, serta arah kebijakan ekonomi di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks dan penuh ketidakpastian.


Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat namun sarat makna strategis tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, dunia usaha, maupun organisasi masyarakat.

Di antaranya I Gusti Putu Suryawirawan selaku Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, Anindya Novyan Bakrie selaku Ketua Umum KADIN Indonesia beserta jajaran Wakil Ketua Umum, serta Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI B. J. Habibie.



Turut hadir pula Solon Sihombing selaku tokoh nasional, bersama para pengurus Wushu Indonesia, antara lain Rudy Hutagalung dan Ronny. Selain itu, hadir pula rekan-rekan alumni SMA Kolese Kanisius Jakarta satu angkatan dengan Airlangga Hartarto, di antaranya Singgih Baskoro, Marnala MC Simanjuntak, dan Linardi.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN serta Wakil Ketua Umum SPRI, Soegiharto Santoso (Hoky), hadir didampingi oleh Ketua Komtap Hukum DPP APTIKNAS dan APKOMINDO, Vincent Suriadinata, serta turut berinteraksi secara aktif dengan para pemangku kepentingan lintas sektor dalam membangun komunikasi strategis.


Dalam keterangannya, Hoky menegaskan bahwa Halalbihalal tidak lagi dapat dipandang semata sebagai tradisi seremonial, melainkan telah bertransformasi menjadi platform strategis untuk membangun strategic alignment antar pemangku kepentingan nasional.



“Halalbihalal hari ini harus diposisikan sebagai ruang strategis untuk memperkuat komunikasi lintas sektor, konsolidasi kebijakan, serta sinkronisasi kepentingan nasional dalam menghadapi tantangan global, termasuk disrupsi teknologi dan tekanan geopolitik,” ujarnya.


Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam konteks transformasi digital global, Indonesia tidak dapat bergerak secara parsial. Diperlukan orkestrasi kolaborasi yang kuat dan terintegrasi antara pemerintah, dunia usaha, serta komunitas teknologi guna memastikan percepatan transformasi digital nasional yang berkelanjutan.


Sejalan dengan hal tersebut, dukungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award menjadi langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai regional hub pengembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan Asia–Oseania.


Kegiatan internasional yang akan diselenggarakan di Raffles Hotel Jakarta pada 29–31 Juli 2026 tersebut diproyeksikan menjadi forum strategis yang mempertemukan sekitar 800 delegasi dari 24 negara anggota ASOCIO, yang terdiri dari pemimpin industri teknologi, regulator, akademisi, peneliti, serta inovator digital.



Press Conference & Soft Launch ASOCIO Digital AI Summit 2026 and ASOCIO Digital AI Award telah diselenggarakan di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026, yang dihadiri oleh Deputi III Bidang Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Ali Murtopo Simbolon, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan forum tersebut sejalan dengan agenda pemerintah dalam mendorong pemanfaatan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab.


“Indonesia terus mendorong pemanfaatan AI yang inovatif namun tetap bertanggung jawab. Forum ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kerja sama regional di bidang teknologi dan transformasi digital,” ujarnya.


Hoky menambahkan, “Dukungan pemerintah terhadap ASOCIO Digital AI Summit 2026 harus dimaknai sebagai bagian dari strategi besar nasional dalam memperkuat daya saing ekonomi digital Indonesia, sekaligus mendorong transfer pengetahuan, investasi teknologi, serta penguatan ekosistem inovasi nasional,” tegasnya.


Forum ini akan mengangkat berbagai isu strategis global, antara lain perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital lintas sektor industri, ketahanan siber, serta peluang kolaborasi teknologi di kawasan Asia–Oseania. Dalam perspektif kebijakan, forum internasional tersebut memiliki nilai strategis sebagai policy convergence platform, yang memungkinkan terjadinya harmonisasi kebijakan, pertukaran praktik terbaik (best practices), serta pembentukan kemitraan strategis lintas negara.


Lebih luas, rangkaian kegiatan Halalbihalal yang juga berlangsung di berbagai pusat kekuasaan nasional, termasuk di lingkungan Istana dan kementerian, menunjukkan bahwa Indonesia secara konsisten mengedepankan pendekatan budaya, dialog, dan silaturahmi sebagai instrumen soft diplomacy dalam menjaga stabilitas nasional.


Pendekatan ini menjadi semakin relevan di tengah kondisi global yang ditandai oleh fragmentasi geopolitik, disrupsi teknologi, serta meningkatnya kompetisi antarnegara dalam penguasaan ekonomi digital.


Dengan demikian, konsolidasi yang terbangun melalui forum informal seperti Halalbihalal tidak hanya berfungsi sebagai perekat sosial, tetapi juga menjadi fondasi strategis dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta mempercepat transformasi digital yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (Hndr)

LSM Garda Timur Indonesia Hadiri Undangan Halalbihalal Pangdam XIII/Merdeka di Manado


Manado, – Suaraindonesia1, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Timur Indonesia (GTI) menghadiri undangan resmi dari Komando Daerah Militer (Kodam) XIII/Merdeka dalam rangka kegiatan Halalbihalal bersama komponen masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.


Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/114/III/2026 yang diterbitkan oleh Sekretariat Umum Kodam XIII/Merdeka tertanggal 26 Maret 2026. 


Dalam surat tersebut, Ketua LSM Garda Timur Indonesia diminta untuk berkenan hadir dalam kegiatan yang bertujuan mempererat silaturahmi antara jajaran TNI dan elemen masyarakat.



Kegiatan Halalbihalal ini dilaksanakan pada Jumat, 27 Maret 2026, pukul 13.00 WITA hingga selesai, bertempat di Gedung Serba Guna Makodam XIII/Merdeka, Manado, dan dipimpin langsung oleh Pangdam XIII/Merdeka.


Ketua LSM Garda Timur Indonesia, Fikri Alkatili, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan bentuk komitmen dalam menjaga sinergitas antara masyarakat sipil dan institusi TNI, khususnya dalam menciptakan stabilitas sosial di wilayah Sulawesi Utara.


“Kami menyambut baik undangan ini sebagai momentum memperkuat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang harmonis dengan jajaran Kodam XIII/Merdeka,” ujar Fikri.


Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GTI, yakni:


- Asmar Makin, Komandan Divisi Pasukan Khusus

- Wenda Pontoh, Komandan Divisi Pemberdayaan Perempuan dan Anak

- Imran Hasan, Komandan Divisi Kaderisasi


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis dalam mempererat persatuan dan kesatuan, terlebih dalam suasana pasca Hari Raya Idulfitri yang identik dengan semangat saling memaafkan dan kebersamaan.


Kehadiran LSM GTI dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara TNI dan elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Utara.

Prajurit Yonif TP 860/NSK Laksanakan Karya Bakti Jumat Bersih di Puskesmas Waren



Waropen-Suaraindonesia1.com. Prajurit Yonif TP 860/NSK melaksanakan kegiatan karya bakti dalam rangka Jumat Bersih di lingkungan Puskesmas Waren, Kabupaten Waropen, Jumat 27 maret. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta dukungan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, para prajurit Yonif TP 860/NSK bersama staf Puskesmas Waren melaksanakan pembersihan di beberapa titik, termasuk halaman serta area sekitar apotek. Kegiatan ini juga melibatkan Ibu Maryati selaku staf Puskesmas Waren dan Bapak Erens selaku Kepala Puskesmas Waren yang turut hadir dan bekerja bersama dalam kegiatan tersebut.


Karya bakti ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Waren.


Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kerja sama serta kemanunggalan TNI dengan masyarakat, khususnya dengan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Waropen.


Kegiatan karya bakti Jumat Bersih ini juga merupakan salah satu bentuk pengabdian prajurit Yonif TP 860/NSK dalam membantu masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan demi terciptanya kondisi wilayah yang sehat dan nyaman.

Persetubuhan Terhadap Anak Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.


Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.


Kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/III/2026/SPKT/Polres Sarolangun/Polda Jambi, tanggal 23 Maret 2026, terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di wilayah Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.


Pelapor dalam perkara ini adalah Siti Aisyah (57), warga Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII. Sementara korban merupakan seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun berinisial S.T.E, warga desa yang sama.


Polisi kemudian menetapkan seorang pria berinisial MS(27), warga Kabupaten Bungo, sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Kronologis kejadian. 

Peristiwa bermula ketika korban dihubungi oleh tersangka melalui aplikasi WhatsApp dan diduga dibujuk untuk menemui tersangka. Karena merasa takut, korban kemudian mendatangi mobil tersangka yang berada di depan bangunan Koperasi Merah Putih Desa Bangun Jayo.


Setelah korban masuk ke dalam mobil, tersangka membawa korban pergi meninggalkan lokasi. Dalam perjalanan tersebut, tersangka diduga melakukan hubungan badan dengan korban.


Korban kemudian dibawa ke wilayah Kabupaten Merangin hingga ke rumah keluarga tersangka. Pada sore hari, korban kembali dibawa ke wilayah Kabupaten Bungo dan menginap di tempat kerja tersangka di sebuah kandang ayam, di mana tersangka kembali diduga melakukan perbuatan serupa.


Keesokan harinya, korban akhirnya ditemukan oleh keluarga korban dan dibawa pulang.


Pada Senin, 23 Maret 2026, keluarga tersangka sempat datang untuk melakukan perundingan dan mengusulkan agar tersangka dinikahkan dengan korban. Namun pihak keluarga korban menolak dan memilih melanjutkan perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Sarolangun.


Pernyataan kapolres. 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendy Oktariansyah, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus yang melibatkan anak secara serius dan profesional.


“Kami berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang merugikan masa depan generasi muda. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendy Oktariansyah.


Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.



Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian, S.Tr.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.


“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan tersangka pada hari yang sama. Saat ini tersangka sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun,” jelas AKP Yosua Adrian.



Pada Senin, 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII berhasil mengamankan tersangka inisial MS(27). 


Selanjutnya tersangka diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 unit handphone milik korban merek Realme warna abu-abu

1 unit handphone milik tersangka merek Tecno Spark Go 2

1 unit mobil Toyota Calya warna coklat metalik dengan nomor polisi BK 1420 AFR



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal terkait dalam KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.


Proses Hukum Berlanjut Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta melengkapi berkas perkara. Penyidik juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).



Djarnawi Kusuma

Beredar Vidio Di Kabar Sarolangun, Pengeroyokkan, Warga Desa Pemuat, Di Desa SUNGAI Baung Di keroyok Oleh Warga Sunggai Bemban, itu Tidak benar,



Sarolangun, Suaraindonesia1.Com, 27/3/2026, Batangasai kabupaten Sarolanggun Jambi, Beredar Vidio Pengeroyokkan Yang Di Tayang Oleh Kabar Sarolanggun, Itu Tidak benar, 

Berdasarkan Impormasi Dari Salah Satu Warga Desa Sunggai Baung Kacamatan batang Asai

Yang segan disebut namanya mengatakan bahwa kami Melihat Salah Satu Anak Dari Pidum, Warga Dari Desa Sungai baung Batangasai

 Di Terjang Oleh Warga Desa Pemuat, Di Saat Itu Awal Kejadiyan keributtan Terjadi,


Menurut Keterangan Dari Salah' Satu Warga Dari Muara Pemuat Yang Berbaju merah, 

pada tanggal: 21/3/2026, Jam:1:26:24

Menyatakan Kami Dari desa Pemuat,  Denggan Desa Sunggai Bemban

Ha nya Ke salahan Paham Bae ,Ujar nya Yang Ber Baju Merah

juga Dia Mengatakan kunci Motor kami Di Tahan Oleh Warga Sunggai Baung Ujarnya , Hal Percakapan Warga Desa Pemuat,  Saat Itu Di Degar Oleh KADES Pembuat, Juga Di Degar Ke dua belah pihak, Ya itu, Pihak Dari korban' Sungai bemban, juga dari pihak Desa Pemuat

Percakapan Itu Berlangsung Di Depan'UGD Puskemas

Batangasai  Saat Waktu Mau di Pisum tempat Jam: 1:26:24, WIB,



Menurut Keterangan Korban Dari Desa Sunggai Bemban, Alatas Me ngatakan Dia tidak ada Masalah  Dengan Siapapun ,kok Saya Kena pukul Oleh Warga Desa Pemuat, Juga Saya Tidak kenal Orang 

Yang memukul kepala saya,  Yang saya tau  kok rombongan pemuda pe muat serang kami ujar nya Alatas


Kasus ini masih di Kapolsek Batangasai

Belum Ada keterangan

Atau kabar Kasus ini Sampai Di mana, Masarakat Desa Sunggai Bemban Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi, Ingin Kasus ini Selesai Sesuwai Undang Undang Yang Berlaku, Di negara' kita Indonesia Ini,


Penulis Abdulrazak,

Kolaborasi TNI dan Polri Jaga Keamanan, FKDM Apresiasi Sinergitas di Kebon Bawang Tanjung Priok



Jakarta Utara, suaraindonesia1.com, Sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat di wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Kolaborasi tersebut terlihat melalui kegiatan patroli bersama, sambang warga, serta monitoring wilayah yang dilakukan secara rutin oleh aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 


Kehadiran aparat di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.


Danramil dan Kapolsek setempat menegaskan bahwa soliditas TNI-Polri merupakan faktor penting dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif. 


Selain itu, pendekatan humanis juga terus dikedepankan guna mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat.


Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh pemuda, serta pengurus lingkungan RT dan RW. 


Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan.

Perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), *Amir* , turut mengapresiasi kolaborasi yang telah terjalin dengan baik tersebut.


“Kolaborasi antara TNI dan Polri di wilayah Kebon Bawang sudah berjalan sangat baik dan terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar *Amir* .


Ia juga menambahkan bahwa FKDM siap terus bersinergi dalam mendukung upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah.


“Sinergitas ini menjadi kunci dalam pencegahan potensi gangguan kamtibmas. Kami dari FKDM siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kondusifitas wilayah bersama TNI dan Polri,” tambahnya.


Dengan adanya kolaborasi yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.



Report, Jp

SuaraIndonesia1 Resmi Luncurkan Logo Baru, Satukan Identitas Perusahaan dan Media Online

Abdul Wahid P. Diko
Owner PT. Suara Kharisma Bintang Indonesia / Pemred Suaraindonesia1.com


JAKARTA, suaraindonesia1.com – PT Suara Kharisma Bintang Indonesia (PT—SKBI), perusahaan induk dari portal berita SuaraIndonesia1.com, secara resmi memperkenalkan identitas visual terbaru. Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan perusahaan yang memadukan logo perusahaan dengan logo media online ke dalam satu kesatuan simbol yang utuh.


Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Abdul Wahid Diko, selaku Pemimpin Redaksi SuaraIndonesia1.com sekaligus pemilik (owner) PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Menurutnya, penyatuan logo tersebut dilakukan seiring dengan peluncuran logo terbaru untuk media online SuaraIndonesia1.com.


"Kami ingin menciptakan ekosistem merek yang lebih solid. Dengan menggabungkan logo perusahaan dan media online menjadi satu identitas, kami menegaskan komitmen bahwa SuaraIndonesia1.com adalah bagian tak terpisahkan dari PT Suara Kharisma Bintang Indonesia. Ini adalah identitas baru yang mencerminkan visi kami ke depan," ujar Abdul Wahid Diko dalam keterangan resminya, Kamis/26-03-2026.


Logo ini bukan sekadar perubahan visual semata. Logo ini adalah representasi dari sebuah media jurnalisme modern yang berwibawa, berani, dan nasionalis, yang berkomitmen memberikan edukasi serta pencerahan bagi masyarakat Indonesia di bawah naungan legalitas yang solid PT Suara Kharisma Bintang Indonesia (PT—SKBI). Identitas baru ini dirancang untuk memperkuat posisi SuaraIndonesia1.com sebagai media yang tidak hanya mengedepankan kecepatan informasi, tetapi juga keteguhan dalam nilai-nilai kebangsaan.


Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wahid Diko juga menegaskan filosofi di balik semangat media yang dipimpinnya.

"SuaraIndonesia1.com adalah cahaya pencerah yang terbang membawa kebenaran, menembus batas informasi dengan integritas nasionalisme yang tak tergoyahkan," tegasnya.

Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di industri media digital. Dengan identitas yang baru ini, PT Suara Kharisma Bintang Indonesia dan SuaraIndonesia1.com optimis dapat terus berkembang dan memberikan layanan informasi berkualitas kepada masyarakat luas.


—REDAKSI—