SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Forum Pemuda Gorontalo memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah penyitaan uang tunai senilai Rp67,2 miliar beserta sejumlah barang bukti lain dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan salah satu oknum petinggi di Kejaksaan Agung RI.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, menilai langkah tersebut menjadi ujian nyata bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, selama ini Kejaksaan Agung tampil paling depan berbicara soal pemberantasan korupsi, namun ketika dugaan mulai mengarah ke internal institusinya sendiri, publik justru menunggu apakah standar yang sama akan benar-benar diterapkan.
"Jangan sampai Kejaksaan Agung hanya berani mengadili orang lain, tetapi gagap ketika dugaan itu menyentuh rumah sendiri. Hukum tidak boleh tajam ke luar, tetapi tumpul ke dalam. Kalau ingin dipercaya rakyat, tunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum," tegas Zasmin.
Ia mengatakan penyitaan uang puluhan miliar rupiah beserta mata uang asing dan emas batangan bukanlah perkara yang bisa dianggap sepele. Karena itu, penyidikan harus terus dikembangkan hingga mampu mengungkap siapa pun yang diduga bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah.
"Publik sudah terlalu sering disuguhi slogan pemberantasan korupsi. Yang dibutuhkan sekarang bukan lagi pencitraan, melainkan keberanian membongkar fakta meskipun mengarah kepada pejabat tinggi penegak hukum sendiri. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya keras kepada rakyat kecil, tetapi lunak kepada elite kekuasaan," ujarnya.
Forum Pemuda Gorontalo menegaskan dukungan penuh kepada Polri agar tetap bekerja secara independen tanpa tunduk pada tekanan politik maupun tekanan antar lembaga.
"Kalau memang tidak ada keterlibatan, buktikan melalui proses hukum yang transparan. Tetapi kalau ada bukti yang cukup, siapa pun orangnya harus diproses. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena memakai seragam atau memiliki jabatan tinggi," katanya.
Terkait pihak yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Zasmin menegaskan bahwa seluruh dugaan harus diuji melalui proses hukum yang objektif dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
"Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat alat bukti yang cukup terhadap siapa pun, termasuk apabila penyidikan mengarah kepada pejabat tinggi Kejaksaan Agung, maka proses hukum harus berjalan tanpa intervensi dan tanpa perlindungan. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, nama baik yang bersangkutan juga harus dipulihkan sesuai hukum," ujarnya.
Menurut Zasmin, perkara ini akan menjadi tolok ukur apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan atau justru masih dipengaruhi kepentingan kekuasaan.
"Rakyat sedang mengawasi. Jangan biarkan kepercayaan publik runtuh hanya karena ada kesan bahwa aparat penegak hukum saling melindungi. Justru inilah saatnya membuktikan bahwa tidak ada institusi yang kebal dari proses hukum. Indonesia membutuhkan keberanian menegakkan hukum secara adil, bukan keberanian yang hanya berlaku kepada pihak di luar lingkaran kekuasaan."
Semangat tersebut menjadi landasan penyelenggaraan Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026, sebuah inisiatif strategis dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia untuk memperkuat ekosistem aplikasi digital nasional melalui kolaborasi lintas sektor. Bagi APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional), IN-APPS bukan sekadar agenda tahunan ataupun forum diskusi industri, melainkan momentum nasional untuk mempercepat lahirnya industri aplikasi digital Indonesia yang inovatif, berdaya saing global, dan mampu menghasilkan kekayaan intelektual karya anak bangsa.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Soft Launching Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026 yang diselenggarakan pada Rabu, 8 Juli 2026, di Sinar Mas Land Experience Center, Biomedical Campus D-HUB SEZ, BSD City, Tangerang. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penyelenggaraan puncak IN-APPS 2026 yang akan berlangsung pada 16–17 September 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City.
Mengusung tema "Application as the New Engine of Creative Economy Growth", IN-APPS 2026 dirancang sebagai forum kolaborasi nasional yang secara khusus menempatkan subsektor aplikasi sebagai salah satu mesin baru pertumbuhan ekonomi kreatif Indonesia. Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri TIK, perusahaan platform digital, software house, startup, investor, akademisi, asosiasi, komunitas digital, dan media dalam satu ekosistem yang saling memperkuat untuk mempercepat lahirnya inovasi digital nasional.
Rangkaian Soft Launching Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026 diawali dengan sambutan dari Panji Himawan, Senior Vice President Corporate Communication & Public Affairs Sinar Mas Land, selaku tuan rumah. Selanjutnya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, secara resmi membuka rangkaian IN-APPS 2026 melalui penyampaian pidato kunci (keynote speech) yang dilanjutkan dengan seremoni peluncuran.
Acara kemudian diteruskan dengan sesi doorstop bersama media serta diskusi panel bertajuk "Building Indonesia's Future Through Digital Applications" yang menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, yaitu Tri Wahyudi, Direktur Aplikasi Kementerian Ekonomi Kreatif; Irawan Harahap, CEO Digital Tech Ecosystem & Development Sinar Mas Land; Djarot Subiantoro, Ketua Umum Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia (ASPILUKI); serta Aditya Adiguna, Direktur Utama PT KAYA Indonesia.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Rian Firmansyah, BBA., M.Com. (Rian Syaf), Staf Khusus Menteri Ekonomi Kreatif Bidang Isu Strategis dan Antarlembaga, yang menunjukkan dukungan terhadap penguatan sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran Rian Syaf semakin menegaskan komitmen Kementerian Ekonomi Kreatif dalam membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan asosiasi, dunia usaha, komunitas, akademisi, investor, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis teknologi dan aplikasi digital di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, S.H., (Hoky) didampingi Sandy Kusuma, Wakil Ketua Umum I Bidang Talenta Digital, serta Angelika Putri, Ketua Komite Tetap Teknologi Finansial & Inovasi Pembayaran Digital.
Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, Maulis Taufik Kosasih, S.Pd., Ketua Komite Tetap Digital Marketing, Branding & Pengembangan Produk Digital, bersama Yuliyanti, Ketua Komite Tetap Humas & Komunikasi Internal dan Eksternal APTIKNAS, mewakili organisasi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Outlook Ekonomi Kreatif Klaster Berbasis Teknologi dan Konten Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta Selatan. FGD tersebut merupakan bagian dari penyusunan Outlook Ekonomi Kreatif sebagai dasar perumusan arah kebijakan dan penguatan ekosistem ekonomi kreatif nasional, sekaligus menghimpun berbagai masukan strategis dari para pemangku kepentingan, khususnya asosiasi ekonomi kreatif.
Dalam sambutannya, Menteri Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa subsektor aplikasi kini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), subsektor aplikasi bahkan menjadi penyumbang investasi terbesar di sektor ekonomi kreatif sepanjang tahun 2025. Aplikasi digital tidak lagi dipandang sekadar sebagai produk teknologi, tetapi telah berkembang menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, memperluas inklusi digital, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global.
Senada dengan hal tersebut, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif, Muhammad Neil El Himam, menegaskan bahwa keberhasilan membangun industri aplikasi nasional hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, asosiasi, komunitas, media, dan investor menjadi fondasi utama dalam menciptakan ekosistem inovasi yang sehat, berkelanjutan, dan mampu menghasilkan produk digital yang memiliki daya saing internasional.
APKOMINDO dan APTIKNAS memandang penyelenggaraan IN-APPS 2026 hadir pada momentum yang sangat tepat. Transformasi digital telah mengubah hampir seluruh sektor kehidupan, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, manufaktur, perdagangan, jasa keuangan, logistik, pertanian, hingga UMKM. Di sisi lain, kebutuhan terhadap aplikasi digital yang aman, inovatif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat terus meningkat secara signifikan.
Namun, besarnya pasar digital Indonesia juga menghadirkan tantangan. Sebagian besar nilai ekonomi digital nasional masih dinikmati oleh platform global. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat kemampuan nasional dalam menghasilkan solusi digital berbasis inovasi, membangun kekayaan intelektual sendiri, serta melahirkan lebih banyak perusahaan perangkat lunak yang mampu bersaing di pasar internasional.
Bagi APKOMINDO dan APTIKNAS, pembangunan ekonomi digital Indonesia harus memasuki babak baru. Keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari meningkatnya jumlah pengguna internet atau transaksi digital, tetapi dari kemampuan bangsa dalam menciptakan teknologi sendiri, membangun software house nasional, mengembangkan startup berbasis teknologi, memperkuat perusahaan Artificial Intelligence (AI), serta menghasilkan aplikasi digital karya anak bangsa yang memiliki daya saing global.
Ketua Umum APKOMINDO dan Ketua Umum APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., (Hoky) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia atas penyelenggaraan Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026 sebagai wadah kolaborasi nasional untuk memperkuat industri aplikasi digital Indonesia.
Menurut Soegiharto Santoso, yang akrab disapa Hoky, penyelenggaraan IN-APPS memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sebuah konferensi atau pameran teknologi. Forum ini merupakan momentum strategis untuk membangun kesamaan visi bahwa masa depan ekonomi Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan bangsa dalam menciptakan inovasi digital, menghasilkan kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP), serta membangun industri perangkat lunak nasional yang mampu bersaing di tingkat global.
"APKOMINDO dan APTIKNAS menyambut dengan penuh antusias penyelenggaraan Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026. Kami memandang forum ini sebagai gerakan kolaborasi nasional yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, investor, startup, dan para inovator dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat lahirnya industri aplikasi digital Indonesia yang semakin kuat, mandiri, dan berdaya saing global."
Menurutnya, Indonesia sesungguhnya telah memiliki modal yang sangat besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital dunia. Jumlah penduduk yang besar, bonus demografi, meningkatnya penetrasi internet, serta semakin banyaknya talenta digital merupakan fondasi yang harus dioptimalkan melalui kolaborasi yang kuat dan kebijakan yang berpihak pada inovasi nasional.
"Selama bertahun-tahun Indonesia dikenal sebagai salah satu pasar digital terbesar di dunia. Kini saatnya kita mengubah paradigma tersebut. Indonesia harus melangkah lebih jauh, bukan sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi produsen inovasi dan pusat pengembangan aplikasi digital dunia. Kita harus melahirkan lebih banyak software house nasional, startup teknologi, perusahaan Artificial Intelligence, serta produk digital karya anak bangsa yang mampu bersaing di pasar global." Tutur Hoky, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.
Hoky menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai transaksi elektronik atau jumlah pengguna internet, melainkan dari kemampuan Indonesia menciptakan teknologi sendiri, memperluas ekspor perangkat lunak, membangun perusahaan digital yang kompetitif, serta menghasilkan kekayaan intelektual yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Sebagai salah satu asosiasi TIK terbesar di Indonesia dengan lebih dari 2.000 perusahaan anggota yang tersebar di 31 kota dari Aceh hingga Papua, APTIKNAS menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026 serta memperkuat ekosistem aplikasi digital nasional.
"Melalui jaringan APKOMINDO dan APTIKNAS di seluruh Indonesia, kami siap memperkuat kolaborasi antarpelaku industri, meningkatkan kompetensi talenta digital, memfasilitasi business matching, memperluas pemanfaatan aplikasi karya anak bangsa, serta membuka peluang investasi dan kemitraan yang lebih luas bagi para pengembang aplikasi Indonesia."
Ia menambahkan bahwa perkembangan Artificial Intelligence (AI), Cloud Computing, Cybersecurity, Internet of Things (IoT), Big Data, dan berbagai teknologi digital lainnya membuka peluang besar bagi Indonesia untuk melahirkan generasi baru perusahaan teknologi nasional. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung inovasi lokal, perlindungan hak kekayaan intelektual, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, penguatan standar keamanan informasi, serta akses pembiayaan yang lebih luas bagi perusahaan teknologi Indonesia.
Dalam membangun ekosistem tersebut, APKOMINDO dan APTIKNAS terus mendorong pendekatan Hexa Helix, yaitu sinergi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, media, dan investor sebagai fondasi bagi pengembangan riset, inovasi, inkubasi startup, penguatan talenta digital, hingga komersialisasi produk teknologi Indonesia ke pasar global.
Selama ini APKOMINDO dan APTIKNAS secara konsisten berkontribusi terhadap percepatan transformasi digital nasional melalui seminar, konferensi, workshop, pelatihan, sertifikasi profesi, business matching, roadshow teknologi, serta berbagai program kolaborasi bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan mitra industri. Seluruh program tersebut merupakan implementasi semangat 3B APTIKNAS: Berkolaborasi, Bersinergi, dan Berinovasi untuk Membangun Masa Depan Digital Indonesia.
Menutup pernyataannya, Hoky mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan IN-APPS 2026 sebagai titik awal penguatan industri aplikasi nasional.
"Indonesia Application Summit (IN-APPS) 2026 harus menjadi lebih dari sekadar agenda tahunan. Forum ini harus menjadi titik tolak lahirnya gerakan nasional untuk membangun industri aplikasi digital Indonesia. Ketika pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, media, dan investor berjalan dalam satu visi yang sama, saya optimistis Indonesia tidak hanya akan dikenal sebagai pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga tumbuh sebagai salah satu pusat inovasi aplikasi digital dunia. Inilah kontribusi nyata yang harus kita wujudkan bersama menuju Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju, berdaya saing global, dan berdaulat secara digital." Pungkas Hoky. (Hndr)
Kunjungan itu dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, tertib, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Syahrioma didampingi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat. Ia meninjau ruang pelayanan, mengecek fasilitas yang digunakan masyarakat, serta melihat langsung proses pelayanan keimigrasian.
Tak hanya itu, Syahrioma juga berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen keimigrasian. Ia ingin memastikan pelayanan yang diterima pemohon berlangsung cepat, jelas, dan memberikan kepastian.
Menurut Syahrioma, kehadiran pimpinan di lapangan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar terus meningkat.
"Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan benar-benar berjalan sesuai standar dan semakin berorientasi pada kebutuhan masyarakat," papar Syahrioma Delavino dalam siaran pers, Rabu (8/7).
"Kami ingin seluruh jajaran menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, serta menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan," lanjutnya.
Selain meninjau pelayanan, Syahrioma memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Ia meminta setiap pegawai menjaga disiplin, meningkatkan kompetensi, dan terus memperkuat budaya melayani.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi yang diberikan Kantor Wilayah.
"Monitoring ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan," lugas Irvan Triansyah.
"Kami akan terus meningkatkan kompetensi pegawai, memperkuat pengawasan internal, serta menghadirkan inovasi agar pelayanan keimigrasian semakin mudah diakses dan memberikan kepastian bagi masyarakat," kata tambahnya.
Irvan menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok terus melakukan penyempurnaan di berbagai aspek, mulai dari kualitas sumber daya manusia hingga optimalisasi fasilitas pelayanan, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien.
Monitoring dan evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat dalam menjaga kualitas pelayanan di seluruh satuan kerja.
Kegiatan itu juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan standar operasional, serta mendorong inovasi pelayanan publik.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat berharap pelayanan keimigrasian semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah yang profesional, transparan, dan berintegritas.
(Red)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Kasus temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Gorontalo terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango mulai menyerahkan dokumen yang diduga sebagai bagian dari tindak lanjut atas temuan tersebut.
Pada Rabu (8/7/2025), Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango mengirimkan salinan nota bukti setoran ke kas daerah kepada awak media melalui pesan WhatsApp. Dokumen tersebut dikirim oleh Kepala Bidang Bina Marga selaku pejabat struktural di dinas terkait. Dalam pengiriman tersebut, terdapat dua nota setoran masing-masing bernilai Rp70.497.000 dan Rp186.609.000 yang diklaim sebagai bukti penyetoran ke kas daerah.
Pengiriman nota setoran itu langsung menuai respons dari Ketua Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu. Menurut Wahyu, pokok persoalan bukanlah semata telah dibayarkannya Tuntutan Ganti Rugi (TGR), melainkan apakah Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango telah menyusun dan menyampaikan surat pertanggungjawaban resmi yang memuat dasar, kronologi, dan bentuk penyelesaian atas temuan tersebut. Baginya, bukti setoran saja dinilai belum cukup untuk menjawab seluruh aspek pertanggungjawaban administrasi.
"Yang kami persoalkan bukan TGR-nya. TGR memang harus dibayarkan apabila menjadi kewajiban. Namun, yang ingin kami lihat adalah surat pertanggungjawaban resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Bone Bolango. Bukti setoran saja tidak otomatis menjelaskan bagaimana temuan itu diselesaikan secara administratif," tegas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa ketika suatu temuan telah dituangkan dalam LHP BPK, rekomendasi yang diberikan sudah jelas, yakni penyelesaian melalui TGR. Menurutnya, pihak yang bertanggung jawab wajib membayarkan TGR dan menyetorkannya ke kas daerah. Karena itu, menurut dia, yang menjadi perhatian APKPD bukan lagi kewajiban pembayaran TGR, melainkan pertanggungjawaban administratif yang menyertai penyelesaian temuan tersebut.
"Waktu temuan itu sudah masuk dalam LHP BPK, rekomendasinya sudah jelas, yaitu TGR. Kewajiban pihak yang bersangkutan adalah membayarkan TGR tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah. Jadi, yang kami pertanyakan bukan kewajiban itu, melainkan bagaimana pertanggungjawaban administrasinya disampaikan kepada publik," ujarnya.
Atas hal tersebut, Wahyu mengungkapkan bahwa penyetoran TGR tidak boleh dijadikan akhir dari persoalan. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk mengaudit ulang seluruh dokumen, volume, serta proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, banyaknya kejanggalan yang terungkap justru menjadi alasan kuat untuk memastikan apakah proyek itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau masih menyisakan persoalan yang belum terungkap.
"Jangan berhenti hanya pada penyetoran TGR. APH dan instansi terkait harus mengaudit ulang seluruh dokumen, volume, serta proses pelaksanaan proyek ini secara menyeluruh. Terlalu banyak kejanggalan yang muncul untuk diabaikan. Audit ulang diperlukan agar publik memperoleh kepastian apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan atau masih terdapat persoalan lain yang perlu ditindaklanjuti," ungkapnya.
Menutup pernyataannya, Wahyu Pilobu memberikan tenggat waktu satu minggu kepada APH untuk mulai melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
"Kami memberikan waktu satu minggu kepada APH untuk segera turun melakukan audit dan menyelesaikan seluruh persoalan ini secara menyeluruh. Jika dalam tenggat waktu itu tidak ada langkah nyata untuk menuntaskan persoalan ini, kami bersama rekan-rekan aktivis akan turun langsung mendesak APH agar menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar menunggu tanpa kejelasan," pungkasnya.
(JO)
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rembug Harian di Mongiilo, Kecamatan Bulango Ulu, pada Rabu (08/07/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi partisipasi pada Pekan Nasional (PENAS) XVII sekaligus merumuskan program kerja ke depan.
Rembug dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Konsumsi Pangan (Kabidluh) Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian Bone Bolango, Yoana Rahman, STP, MSi, mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, Yoana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kegigihan kontingen KTNA Bone Bolango yang telah mengharumkan nama daerah dan Provinsi Gorontalo di kancah nasional.
Turut hadir dalam forum tersebut unsur Balai Riset dan Pengembangan (BRMP) Provinsi Gorontalo yang memberikan sosialisasi serta menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan KTNA dalam penataan lokasi Gelar Teknologi (Geltek) pada even PENAS lalu. Selain itu, Koordinator Penyuluh Bonebol, Zulkifly Rauf, turut mensosialisasikan program Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S).
Komitmen dan Capaian Strategis Pasca PENAS
Ketua KTNA Bone Bolango, Faisal Mohie, ST, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Bone Bolango, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak, mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Ketua KTNA Provinsi H. Ardjun Mogulaingo, SH, Ketua Panitia PENAS XVII DR. Ir. H. Mulyadi Mario, hingga seluruh kontingen yang telah berpartisipasi aktif.
"Kami banyak menerima ilmu terkait kemajuan teknologi pertanian dan perikanan selama PENAS. Harapannya, pengetahuan ini dapat diterapkan di lahan masing-masing," ujar Faisal yang akrab disapa Famo.
Salah satu capaian penting yang diumumkan dalam rembug adalah persetujuan dari Bupati Bone Bolango untuk pemanfaatan lahan seluas 2 Hektar milik Pemda di kompleks GOR HP. Lahan tersebut akan dijadikan lokasi Gelar Teknologi (Geltek) mandiri milik KTNA Bone Bolango, meniru keberhasilan lokasi serupa di Limboto.
Pengurus Baru dan Agenda Pemilihan Ketua
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penambahan struktur kepengurusan KTNA Bone Bolango. Toni Mohamad dipercaya sebagai Koordinator Bidang Sosial Masyarakat Petani dan Nelayan, didampingi anggota Nasir Abas Amuntu, SPt, MSi. Sementara itu, Abd. Kadir Lahmutu ditunjuk sebagai anggota Bidang Pemuda Tani, dan Yamin Mahmud sebagai anggota Bidang UMKM.
Rembug juga menetapkan bahwa pemilihan Ketua KTNA periode 2026-2031 akan digelar pada 27 Juli 2026 mendatang. Bersamaan dengan itu, pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) akan segera dituntaskan dan dibagikan kepada anggota pada hari pemilihan.
Perjuangan UMKM dan Inovasi Peternakan
Menyikapi tindak lanjut program, Famo menegaskan bahwa proposal pengajuan bantuan dari KTNA Kecamatan Kabila, khususnya Desa Tanggilingo untuk UMKM Pembuat Kue Kerawang, akan segera diperjuangkan ke kementerian di Jakarta.
Di sektor peternakan, kemajuan signifikan terlihat pada konsep Kandang Ayam Ras Petelur Minimalis. Kerjasama dengan Dinas Peternakan & Perkebunan Provinsi Gorontalo akan segera direalisasikan. Rencananya, besok (Rabu, 9 Juli 2026), akan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Formulasi Pakan di lokasi Farm Azzam Mandiri, Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara. Mengusung tema "Pakan Cerdas Untuk Ayam Petelur Modern", acara ini akan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
Dukungan Penuh dan Penutupan
Rembug turut dihadiri anggota DPRD Bone Bolango, yakni Abd. Rahman Ngabito, Imran Mahmud, dan Hendra Suleman. Sebagai Wakil Ketua KTNA, Hendra Suleman beserta rekan-rekannya menyatakan kesiapan untuk mem-backup seluruh kegiatan dan kebutuhan KTNA ke depan. Dukungan tersebut dibuktikan dengan aksi pembayaran iuran anggota yang dinaikkan menjadi Rp 100.000 per bulan, khusus untuk anggota KTNA sebesar Rp 25.000 per bulan.
Pertanyaan itu dijawab langsung oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, saat melakukan peninjauan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta.
Tidak sekadar mendengar paparan dari jajaran petugas, Rieke memilih melihat langsung setiap tahapan yang dijalani warga binaan baru. Mulai dari pemeriksaan awal, masa pengenalan lingkungan (Mapenaling), hingga proses asesmen sebelum mereka ditempatkan di blok hunian.
Menurut Rieke, transparansi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.
"Saya ingin melihat sendiri bagaimana mekanisme ini berjalan. Jangan hanya berdasarkan laporan. Semua harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan," ujar Rieke lewat konten di IG pribadinya @riekediahp beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Rieke didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, serta Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani.
Rieke meninjau Blok E yang digunakan sebagai ruang masa pengenalan lingkungan bagi warga binaan yang baru masuk.
Pada tahap ini, seluruh warga binaan menjalani observasi dan asesmen sebelum ditempatkan ke blok pembinaan sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing.
Rieke menegaskan tidak ada ruang bagi perlakuan istimewa.
"Tidak ada karpet merah. Tidak ada privilege. Semua warga binaan diperlakukan sama di hadapan hukum dan aturan pemasyarakatan," tegasnya.
Ia menjelaskan masa pengenalan lingkungan umumnya berlangsung sekitar satu minggu dan dapat diperpanjang hingga satu bulan apabila diperlukan untuk kepentingan asesmen.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, mengatakan ruang Mapenaling saat ini berada di lantai bawah Blok E dengan lima kamar yang masing-masing berkapasitas lima orang.
"Lantai bawah digunakan sebagai ruang Mapenaling. Sedangkan lantai dua difungsikan untuk kebutuhan pengawasan terhadap warga binaan tertentu berdasarkan hasil asesmen risiko. Jadi bukan ruang khusus ataupun fasilitas istimewa," kata Wachid.
Ia menegaskan setiap keputusan penempatan didasarkan pada hasil asesmen yang dilakukan secara profesional.
"Kami mempertimbangkan tingkat risiko, kondisi keamanan, dan kesehatan warga binaan. Ada warga binaan yang rutin menjalani cuci darah dua kali dalam sepekan sehingga ditempatkan di lantai bawah agar pelayanan kesehatannya lebih mudah. Semua berbasis kebutuhan, bukan karena status ataupun latar belakang," ujarnya.
Kalapas Kelas I Cipinang Syarpani menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya menerima pelimpahan warga binaan dalam jumlah terbatas setiap bulan.
"Biasanya sekitar 20 sampai 30 orang. Sebelum masuk blok pembinaan, mereka melewati pemeriksaan administrasi, kesehatan, dan asesmen sesuai standar operasional prosedur," ujar Syarpani.
Menurut dia, seluruh petugas memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh warga binaan.
"Tidak ada yang mendapatkan perlakuan khusus. Hak warga binaan dipenuhi sesuai ketentuan, tetapi semua proses dilakukan berdasarkan aturan. Integritas menjadi prinsip utama dalam penyelenggaraan pemasyarakatan," katanya.
Selain memastikan mekanisme penerimaan berjalan baik, Rieke juga menyoroti persoalan overkapasitas yang masih membebani lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.
Ia mengungkapkan sekitar 52 persen penghuni lapas berasal dari perkara narkotika. Karena itu, Komisi XIII DPR RI bersama pemerintah sedang mendorong implementasi KUHP baru, Undang-Undang Pemasyarakatan, serta pembaruan kebijakan penanganan tindak pidana narkotika.
Menurut Rieke, penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) melalui asesmen risiko akan menjadi salah satu solusi agar pelaku tindak pidana dengan kategori tertentu dapat diarahkan ke program rehabilitasi, sehingga kapasitas lapas dapat lebih terkendali.
Wachid menilai penerapan KUHP dan KUHAP yang baru akan memperluas penggunaan pidana alternatif sehingga tidak semua pelanggar hukum harus menjalani pidana penjara.
"Harapan kami, kebijakan tersebut mampu mengurangi kepadatan lapas sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara lebih efektif," ujarnya.
Menutup kunjungannya, Rieke mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan menjaga integritas sebagai fondasi reformasi.
"Perubahan memang membutuhkan waktu. Namun, selama kita menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan terus memperbaiki tata kelola, saya optimistis sistem pemasyarakatan Indonesia akan semakin dipercaya masyarakat dan mampu menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal," pungkasnya.
(Red)
BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Efektivitas fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terhadap jalannya pemerintahan daerah kembali menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai lembaga legislatif belum optimal dalam menjalankan kontrol terhadap penggunaan APBD, pelaksanaan program pembangunan, hingga kualitas pelayanan publik.
Aktivis masyarakat, Andika Wijaya, menyoroti pentingnya menjaga independensi DPRD agar tidak terkikis oleh hubungan yang terlalu harmonis dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kedekatan yang berlebihan berpotensi menumpulkan daya kritis legislatif dalam menjalankan amanat konstitusi.
Ia menegaskan, jika dinamika antara DPRD dan eksekutif lebih didominasi oleh upaya menjaga kenyamanan politik ketimbang menjalankan fungsi kontrol yang substantif, maka mekanisme pengawasan akan kehilangan esensi dan maknanya.
"Lembaga legislatif dibentuk sebagai penyeimbang kekuasaan. Apabila fungsi itu tidak dijalankan dengan tegas, maka pengawasan hanya akan menjadi formalitas belaka dan berisiko menggerus kepercayaan publik," ujar Andika.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa lemahnya kontrol dari DPRD dapat membuka celah bagi berbagai masalah dalam tata kelola pemerintahan. Mulai dari inefisiensi anggaran, proyek pembangunan yang tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat, hingga potensi penyalahgunaan kewenangan, dapat terjadi apabila pengawasan tidak dilakukan secara sungguh-sungguh.
Andika menekankan, setiap kebijakan dan belanja daerah wajib diawasi secara objektif, mengingat seluruh anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.
"Setiap rupiah dalam APBD harus dapat dipertanggungjawabkan. DPRD tidak boleh kehilangan independensinya hanya karena hubungan politik dengan pemerintah daerah. Kepentingan masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.
Tidak hanya persoalan anggaran, Andika juga menyoroti dampak lanjutan dari melemahnya fungsi pengawasan, yakni lahirnya kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Ia mengkhawatirkan program pembangunan lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu dibandingkan menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal jalannya pemerintahan melalui partisipasi aktif dalam mengawasi kebijakan dan penggunaan anggaran daerah.
"Transparansi adalah hak masyarakat. Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan tidak boleh ragu menyampaikan kritik maupun laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan. Pengawasan yang kuat harus datang dari DPRD maupun dari masyarakat itu sendiri," tutupnya.
(JO)
JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Pusat Teritorial Angkatan Laut (PUSTERAL) menerima kunjungan resmi dari Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti di Markas Komando PUSTERAL, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (6/7). Kunjungan ini bertujuan menyelaraskan program kerja sama kedua lembaga untuk periode Juli 2026 hingga Desember 2027.
Komandan PUSTERAL, Laksamana Pertama TNI A. Agung P.S., didampingi jajaran pejabat utama, secara langsung menyambut rombongan ITL Trisakti yang terdiri atas Kepala Bidang Kemahasiswaan Hartoni Razak, AMTrU., MM., Kepala Bidang Alumni Dr. Prima Widiyanto, SE., MM., serta Kepala Pusat Karir Widi Nugroho.
Dalam pertemuan tersebut, Komandan PUSTERAL memaparkan sejumlah kegiatan yang dapat diikuti mahasiswa ITL Trisakti sepanjang rentang waktu yang disepakati.
“Kami mewakili almamater menyampaikan terima kasih kepada PUSTERAL,” ujar Hartoni Razak.
Ia mengingatkan bahwa sekitar 100 mahasiswa ITL Trisakti telah dilibatkan dalam Sailing Pass di hadapan Presiden RI pada peringatan HUT TNI tahun 2025 di Perairan Teluk Jakarta menggunakan KRI Tarakan.
Hartoni juga menambahkan bahwa TNI Angkatan Laut kembali memberi kesempatan kepada 100 mahasiswa untuk mengikuti sailing camp ke Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Lampung, dengan kegiatan berlayar bersama mahasiswa Universitas Pertahanan, Politeknik Imigrasi, Politeknik Pemasyarakatan, serta Sekolah Tinggi Metrologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
Menanggapi hal itu, Laksma Agung menyatakan, “Saya menerima kunjungan ini sebagai upaya memelihara silaturahmi antara Angkatan Laut dan ITL Trisakti, dengan harapan hubungan baik ini tetap terjaga meski terjadi pergantian personel di lingkungan Angkatan Laut.”
Dr. Prima Widiyanto menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) dengan Rektor dan pimpinan ITL Trisakti di Cilangkap pada September 2025.
“Kami bersyukur, setelah itu kedua lembaga juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang semakin memperkuat silaturahmi ini,” ungkapnya.
Program bertajuk Gratis Masuk Ancol tersebut berlaku mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WIB sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjadi bagian dari perjalanan Ancol sebagai salah satu destinasi rekreasi terbesar di Indonesia.
Perwakilan manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mengatakan program ini merupakan wujud komitmen perusahaan untuk menghadirkan ruang publik yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat.
"Kami ingin merayakan momen bersejarah pendirian perusahaan ini dengan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat. Ancol bukan hanya tempat wisata, tetapi juga ruang publik milik bersama. Melalui program gratis masuk ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk terus hadir sebagai destinasi yang inklusif dan berkualitas," ujar perwakilan manajemen.
Tanggal 10 Juli memiliki makna penting bagi perusahaan karena pada 10 Juli 1992 PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk resmi berdiri sebagai perseroan terbatas, menggantikan status sebelumnya sebagai Badan Pelaksana Pembangunan Proyek Ancol. Sementara itu, hari jadi kawasan wisata Ancol tetap diperingati setiap 23 Desember dan pada 2026 genap berusia 66 tahun.
Selama program berlangsung, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas ruang terbuka di kawasan Ancol, seperti pantai, taman, area olahraga, hingga beragam pilihan kuliner. Namun, tiket gratis hanya berlaku untuk tiket masuk orang dan tidak mencakup tiket kendaraan maupun tiket masuk ke unit rekreasi berbayar seperti Dunia Fantasi, SeaWorld, Atlantis Water Adventure, serta wahana lainnya.
Untuk memperoleh tiket gratis, masyarakat diwajibkan melakukan reservasi melalui situs resmi Ancol paling lambat Kamis, 9 Juli 2026. Setiap orang hanya dapat melakukan satu kali reservasi untuk mendapatkan satu tiket gratis.
Pengunjung yang datang pada 10 Juli tanpa melakukan reservasi sebelumnya tetap dapat memasuki kawasan Ancol dengan membeli tiket masuk sesuai tarif yang berlaku.
Melalui program ini, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk berharap masyarakat dapat memanfaatkan momen peringatan HUT perusahaan untuk menikmati kawasan rekreasi bersama keluarga dan kerabat, sekaligus memperkuat kedekatan Ancol sebagai ruang publik yang inklusif dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Report, Ida Ismayani
Suaraindonesia1, Manado – Dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial dr. A.R. yang ditemukan meninggal dunia menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Menyikapi informasi yang berkembang, Polresta Manado memastikan tengah melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono, menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti, tanpa terpengaruh opini yang berkembang di masyarakat.
"Kami telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari menelusuri informasi di media sosial, berkoordinasi dengan pihak RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado, mengumpulkan dokumen, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak. Dugaan perundungan yang beredar masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta," ujar Kompol Elwin Kristanto.
Penyidik Satreskrim juga telah berkoordinasi dengan Instalasi Forensik dan Humas RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado untuk memperoleh informasi terkait penanganan jenazah korban.
Dari hasil pemeriksaan fisik luar yang dilakukan atas permintaan keluarga, ditemukan luka pada bagian leher yang polanya mengarah pada dugaan gantung diri. Namun, karena keluarga tidak mengajukan permohonan autopsi, penyebab pasti kematian secara medis belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Polisi juga memastikan korban tidak meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Jenazah dibawa ke RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado setelah korban meninggal dunia untuk menjalani pemeriksaan luar dan proses pemulasaran sebelum dipulangkan ke keluarga dan dimakamkan di Kabupaten Morowali.
Hingga kini, pihak keluarga belum membuat laporan polisi terkait dugaan perundungan maupun dugaan tindak pidana lainnya. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan dan memverifikasi seluruh informasi yang berkembang.
"Apabila nantinya ditemukan fakta, alat bukti, maupun unsur pidana yang cukup, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kompol Elwin Kristanto.
Polresta Manado juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, patroli siber terus dilakukan untuk memantau penyebaran hoaks maupun konten provokatif yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepolisian menegaskan bahwa setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah didukung fakta dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Si1/Red)
Program yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan itu membuka layanan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor secara walk in di area Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi dan Gedung Wisma KEIAI.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi. Begitu selesai berlari, berjalan santai, hingga senam bersama, warga langsung memadati lokasi pelayanan untuk mengurus dokumen perjalanan mereka.
Salah seorang pemohon, Tiari Parasdia, mengaku akhirnya berhasil mengurus paspor setelah sebelumnya kesulitan memperoleh jadwal layanan.
"Saya sebelumnya sudah mencoba beberapa kali, tapi belum dapat jadwal. Pas tahu ada Pasporia di CFD, saya langsung datang. Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, dan semua proses dijelaskan dengan sangat baik," ujar Tiari.
Menurutnya, layanan akhir pekan seperti ini menjadi jawaban bagi masyarakat yang memiliki aktivitas padat pada hari kerja.
"Buat kami yang bekerja sangat membantu. Jadi habis olahraga pagi bisa langsung mengurus paspor tanpa harus izin kerja atau mengambil cuti," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Iqbal Ma'ruf mengatakan Pasporia merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan publik lebih fleksibel.
"Kami ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan keimigrasian. Kehadiran Pasporia di Car Free Day menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan alternatif waktu pelayanan di luar hari kerja," ujar Iqbal dalam siaran pers, Senin (6/7).
Ia menegaskan seluruh pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan yang prima.
Menurut Iqbal, Direktorat Jenderal Imigrasi terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan keimigrasian tanpa harus meninggalkan aktivitas produktif mereka.
Program Pasporia pun menjadi bukti bahwa pelayanan publik kini hadir lebih dekat dengan masyarakat. Tidak lagi terbatas di kantor pelayanan, layanan keimigrasian kini hadir di ruang publik sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih praktis, cepat, dan efisien.
Dengan konsep tersebut, akhir pekan warga Jakarta kini memiliki nilai tambah. Selain menjaga kebugaran tubuh melalui aktivitas olahraga, masyarakat juga dapat menyelesaikan pengurusan paspor hanya dalam satu kunjungan.
( Jp )
Salah seorang warga mengaku mengetahui layanan tersebut melalui media sosial Instagram @kantahkotajakartabarat. Setelah memperoleh informasi, ia memanfaatkan layanan Mobil Keliling untuk mengurus peningkatan sertipikat tanah milik orang tuanya.
"Awalnya cari tahu di internet, ternyata prosesnya semudah ini dan bisa diurus sendiri tanpa ke kantor BPN sama sekali," ujar warga tersebut.
Melalui layanan itu, masyarakat cukup mendatangi lokasi Mobil Keliling untuk berkonsultasi dan menyerahkan persyaratan kepada petugas. Setelah proses selesai, pemohon akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp saat sertipikat telah selesai diproses dan dapat diambil kembali di lokasi layanan.
Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat menyebut layanan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pengurusan sertipikat secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.
Kantah juga mengapresiasi dukungan pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pengurus RT/RW yang telah membantu menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat.
Selama Juli 2026, Mobil Keliling dijadwalkan hadir di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan setiap hari Rabu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan tersebut untuk memperoleh pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Report, Jp
Oleh : Nandar Munaidin
BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Desing mesin dompeng memecah keheningan hutan Dulupi, Boalemo. Di balik rimbunnya vegetasi dan aliran sungai yang kian mengeruh, sebuah rahasia umum sedang digali dalam-dalam. Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan lagi sekadar urusan perut warga lokal yang terdesak ekonomi. Hari ini, ia telah menjelma menjadi industri bawah tanah yang terorganisir, diduga kuat disokong oleh mereka yang memiliki kuasa dan mandat rakyat.
Ironi terbesar muncul ketika desas-desus di lapangan mulai mengerucut pada satu titik: Indikasi Dugaan keterlibatan oknum Anggota Legislatif (Aleg). Kabupaten Boalemo adalah Sosok yang seharusnya menjadi benteng regulasi dan penjaga konstitusi, justru ditengarai ikut ‘bermain’ di keruhnya air Dulupi.
Karpet Merah di Balik Jeruji Regulasi
Aktivitas PETI di Kecamatan Dulupi bukanlah barang baru. Namun, mengapa riaknya jarang sampai ke permukaan hukum yang tegas? Jawabannya klasik: kekuatan modal dan proteksi politik.
Ketika seorang oknum wakil rakyat partai biru diduga ikut menanam saham, menerima hasil, atau menjadi 'tameng' hukum bagi para cukong, maka penegakan aturan otomatis mandek. Warga Lokal Ditangkap, Pemodal dan penerima hasil tidak tersentuh hukum. PETI tidak lagi dipandang sebagai kejahatan lingkungan, melainkan komoditas politik yang saling menguntungkan.
Dampak Nyata di Lapangan:
• Kerusakan Ekologis: Aliran sungai Dulupi tercemar merkuri dan sedimentasi hebat, mengancam sektor pertanian di hilir.
• Kerugian Negara: Miliaran rupiah potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menguap ke kantong-kantong pribadi.
• Konflik Sosial: Kesenjangan tajam antara pekerja lokal yang bertaruh nyawa dengan para pemodal yang duduk manis menerima setoran.
Menuntut Nyali Penegak Hukum
Dugaan Keterlibatan oknum Aleg dalam pusaran PETI Dulupi adalah ujian komitmen bagi aparat penegak hukum (APH) dan institusi kehormatan dewan. Jika terus dibiarkan, opini publik akan semakin liar, dan mosi tidak percaya masyarakat terhadap lembaga legislatif akan mencapai titik nadir.
Masyarakat Boalemo tidak butuh sekadar razia seremonial yang bocor sebelum dimulai. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menyentuh para aktor intelektual di balik layar.
Aspek Realita Saat Ini Kondisi yang Diharapkan
Penegakan Hukum Cenderung menyasar pekerja kecil di lapangan. Tidak Mengusut tuntas pemodal dan oknum pejabat yang membekingi.
Fungsi Pengawasan Oknum legislatif justru diduga menjadi bagian dari masalah. DPRD Harus bersikap tegas melalui Badan Kehormatan (BK) untuk memeriksa oknum terkait.
Sikap Pemkab Dilema antara penegakan aturan dan stabilitas sosial. Mendorong lokalisasi atau Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang legal dan ramah lingkungan.
Kesimpulan: Jangan Biarkan Dulupi Hancur Demi Syahwat Politik
Menyingkap tabir PETI di Boalemo, khususnya di Dulupi, adalah tentang menyelamatkan masa depan daerah. Ketika oknum Aleg ikut 'bermain', mereka tidak hanya mengeruk emas dari bumi Boalemo, tetapi juga sedang mengeruk habis kepercayaan rakyat yang memilih mereka.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1