BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Di Balik Video Viral Orasi Jilid III: Antara Etika Diksi dan Tuntutan Substansial Rakyat Gorontalo


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Aksi unjuk rasa jilid III yang digelar oleh Elemen Pemuda Gorontalo di depan Kantor Gubernur Gorontalo pada Senin, 5 Oktober 2026, berujung ricuh di ruang digital. Alih-alih fokus pada substansi tuntutan, linimasa media sosial justru dihebohkan oleh potongan video orasi dari sang orator, Fahrul Wahidji, yang dinilai sebagian warganet kurang beradab dan melanggar etika ketimuran.


Aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan massa setelah pada tiga kali unjuk rasa sebelumnya, pimpinan daerah dinilai enggan menemui mereka untuk membahas sejumlah persoalan krusial.


Akar Kekecewaan dan Substansi Tuntutan


Dalam aksi jilid III ini, Elemen Pemuda Gorontalo membawa tiga isu utama yang telah mereka kawal secara konsisten selama bertahun-tahun:


1. Masalah Pertambangan di wilayah Gorontalo.

2. Kebijakan BBM yang berdampak langsung pada masyarakat.

3. Penegakan Hukum yang dinilai masih tebang pilih.


Fahrul Wahidji mengungkapkan bahwa kemarahan yang memuncak di atas mobil komando bukan tanpa alasan. Baru pada aksi jilid ketiga ini, Gubernur Gorontalo akhirnya turun menemui massa aksi secara langsung.


"Apakah mungkin dengan dorongan orasi dan kemarahan baru aspirasi ini diterima? Saya tidak bisa menjelaskan, tapi faktanya begitu. Kami bawa aspirasi bukan karena suka atau tidak suka dengan orang, tapi atas kemarahan rakyat," ujar Fahrul saat dikonfirmasi.

Pembelaan atas Gaya Orasi dan Batas Konstitusional


Menanggapi gelombang kritik dari warganet yang menyebutnya tidak beretika, Fahrul menyatakan bahwa setiap individu memiliki karakter dan gaya komunikasi yang berbeda. Ia menolak jika gaya orasinya disamakan dengan gaya birokrat pada umumnya.


Terkait diksi keras dan makian lokal yang sempat terlontar dalam potongan video yang beredar, Fahrul menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari gimik di tengah suasana aksi yang memanas, dan tidak ditujukan kepada pribadi tertentu.


"Persoalan moral dan etika, yah saya pahami Gorontalo katanya daerah beradat (adati hula-hula to syareati). Tapi dalam kerangka hukum atau peraturan daerah yang mengatur spesifik soal diksi unjuk rasa, undang-undang menyampaikan pendapat pun tidak menuliskannya secara kaku," tambahnya.

Ia bahkan menyebut bahwa gaya kepemimpinan di daerah pun terkadang memiliki model ketegasan serupa.


Refleksi dan Tanggapan Publik


Fenomena ini menarik perhatian luas. Sejumlah pihak menilai gaya orasi tersebut mencederai citra daerah yang menjunjung tinggi adat istiadat. Namun di sisi lain, para pendukung dan aktivis pergerakan melihat peristiwa ini sebagai bentuk kemarahan kultural—mengingatkan pada tradisi kritik tajam ala tokoh-tokoh pergerakan seperti Soe Hok Gie atau Tan Malaka, di mana bahasa jalanan kerap lahir ketika ruang dialog formal buntu.


Fahrul sendiri menyatakan siap diuji secara data, ilmu, dan riset terkait substansi perjuangan yang mereka bawa. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada warganet yang merasa keberatan, sembari menyayangkan sikap publik yang dinilai lebih sibuk memperdebatkan bungkus orasi ketimbang substansi persoalan rakyat.


"Kritiklah saya habis-habisan. Perjuangan akan terus ada, dan kami akan tetap mengawal kemaslahatan rakyat," pungkasnya.

Rep: JO

Kawal Kasus Kades Toto Utara: SK Bupati Cacat Prosedur, HMI Bone Bolango Desak Ombudsman Bertindak Tegas


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango mengambil langkah tegas dalam mengawal dugaan maladministrasi terkait pemberhentian sementara Kepala Desa Toto Utara. Pada Rabu (30/9/2026), pengurus HMI mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo untuk menindaklanjuti laporan keberatan administrasi yang sebelumnya telah dilayangkan oleh Kades Toto Utara bersama kuasa hukumnya sejak Agustus 2026 lalu. Langkah advokasi ini dipicu oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Bone Bolango yang dinilai cacat prosedur karena mengeksekusi sanksi administratif tanpa didasari bukti pelanggaran yang sah.


"SK pemberhentian sementara ini adalah bentuk kesewenang-wenangan nyata karena dieksekusi tanpa adanya pembuktian hukum yang valid atas tuduhan yang disangkakan. Pemda tidak bisa asal menonaktifkan jabatan seseorang hanya berdasarkan asumsi, karena ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan demokrasi di tingkat desa," tegas Rolan pada awak media, Selasa (06/10/26).

Sorotan tajam HMI ini sejalan dengan hasil telaah staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kabupaten Bone Bolango yang secara internal juga mengindikasikan bahwa prosedur pembekuan jabatan tersebut menabrak regulasi.


Secara yuridis, tindakan penonaktifan tanpa bukti ini diduga kuat melanggar Pasal 40 hingga 43 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur secara ketat syarat dan mekanisme pemberhentian kepala desa. Selain itu, kebijakan sepihak ini juga mengabaikan asas kepastian hukum dan asas kecermatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, di mana setiap keputusan pejabat publik mutlak diwajibkan bersandar pada fakta dan dokumen pendukung yang sah.


Proses penanganan laporan yang bergulir di lembaga pengawas pelayanan publik tersebut kini mulai menunjukkan titik terang dan progres yang terukur. Berdasarkan informasi yang diterima HMI dari pihak Ombudsman Gorontalo, lembaga tersebut telah mengambil tindakan proaktif dengan memanggil jajaran elite Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.


Tepat sehari sebelum kedatangan HMI, yakni pada Selasa (29/9/2026), Ombudsman secara resmi telah mengundang Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Dinas Pemdes untuk dimintai keterangan dan klarifikasi mendalam terkait prosedur penerbitan SK yang kontroversial tersebut.


"Kami dari HMI Cabang Bone Bolango tidak akan mundur satu langkah pun dalam mengadvokasi kasus ini hingga semuanya menjadi terang benderang. Kami mendesak Ombudsman agar bertindak objektif dan transparan dalam membedah dugaan maladministrasi ini, agar hak-hak Kades Toto Utara segera dipulihkan dan supremasi hukum administrasi di Bone Bolango benar-benar ditegakkan," tutup Rolan.

Rep: JO

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis


Suaraindonesia1com, BANGKO — Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat langkah strategis dalam mengendalikan laju inflasi daerah sekaligus mengawal program-program krusial nasional. 


Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Merangin Planning Center (MPC) Bappeda Merangin, Senin (5/10).


Rakor tingkat nasional yang dirangkaikan dengan pembahasan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif angkutan, hingga permohonan bantuan inspeksi Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni. 


Turut hadir unsur Forkopimda, Pimpinan Cabang Bulog, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta jajaran kepala dinas dan pejabat teknis di lingkungan Pemkab Merangin.  


Berdasarkan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu pertama Oktober 2026, Kabupaten Merangin mencatatkan perubahan IPH sebesar 2,41 persen. 


Komoditas utama yang menjadi penyumbang terbesar kenaikan harga di wilayah Merangin adalah cabai merah dengan andil sebesar 2,044, beras (0,26), dan cabai rawit (0,118).  


Kenaikan harga tersebut tecermin dari hasil pantauan harian Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Merangin di Pasar Baru Bangko per 5 Oktober 2026. 


Komoditas cabai merah keriting tercatat melonjak hingga Rp65.000 per kilogram dan cabai rawit merah menyentuh Rp80.000 per kilogram. 


Selain kelompok hortikultura, komoditas daging sapi juga mengalami kenaikan menjadi Rp150.000 per kilogram serta beras kualitas premium naik ke angka Rp17.000 per kilogram. Sementara itu, beras SPHP Bulog tetap stabil dijual sesuai ketetapan sebesar Rp12.000 per kilogram.  


Sekda Merangin, Zulhifni, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan pemantauan lapangan yang ketat guna memastikan ketersediaan pasokan pangan serta kelancaran jalur distribusi di seluruh pasar tradisional.  


"Pemkab Merangin bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan seluruh stakeholder akan terus memantau pergerakan harga bahan pokok. Kita ingin memastikan pasokan pangan tetap aman dan distribusi lancar, terutama terhadap komoditas yang saat ini mengalami kenaikan seperti cabai dan daging," ujarnya.


Selain evaluasi fluktuasi harga pangan dan dampak penyesuaian tarif angkutan, rakor ini juga menyoroti persiapan teknis pelaksanaan verifikasi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) oleh Satgas MBG. 


Dengan kolaborasi bersama BPS, Bulog, serta jajaran Forkopimda, Pemkab Merangin optimistis stabilitas harga bahan pokok di Pasar Baru Bangko maupun pasar-pasar kecamatan dapat segera terkendali. 


 (Bg nasri)

PAM Makedonia Tanao dan PAM Solafide Warwai Perkuat Kebersamaan Lewat MPO dan Wisata Rohani


YAPEN-Suaraindonesia1.com. mangat memperkuat persaudaraan dan pelayanan antargenerasi muda gereja diwujudkan Persekutuan Anggota Muda (PAM) GKI Makedonia Tanao bersama PAM Solafide Warwai, Klasis GKI Wondama, melalui kegiatan Masa Pengenalan Organisasi (MPO), sharing pelayanan, dan wisata rohani. Senin, (05/10/2026) 


Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini tidak hanya menjadi ruang pengenalan organisasi, tetapi juga menjadi momentum bagi kedua kelompok PAM untuk saling berbagi pengalaman pelayanan sekaligus mempererat hubungan persaudaraan.


Ketua PAM GKI Makedonia Tanao, Paskalin Wairara, mengatakan rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan anggota PAM Solafide Warwai dari Klasis GKI Wondama melalui acara adat.

Penyambutan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kekeluargaan sebelum peserta mengikuti berbagai agenda yang telah disiapkan.


Selanjutnya, peserta diajak mengunjungi sejumlah situs bersejarah dan rohani di wilayah Yapen Selatan. Beberapa lokasi yang menjadi tujuan wisata rohani yakni Tugu Peradaban Injil di Serui Laut, Kantor Klasis, serta sejumlah situs rohani lainnya.


Menurut Paskalin, kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi peserta untuk mengenal lebih dekat sejarah perjalanan Injil dan kehidupan gereja di Tanah Yapen.


Selain wisata rohani, kegiatan juga diisi dengan sharing pelayanan dan Masa Pengenalan Organisasi (MPO). Sebanyak 18 materi diberikan kepada peserta oleh enam pemateri yang berasal dari berbagai latar belakang pelayanan.

Enam pemateri tersebut terdiri dari empat pendeta, satu anggota PAM, dan satu perwakilan Yayasan Peduli HIV/AIDS.


Paskalin mengatakan, materi yang diberikan diharapkan dapat membekali anggota PAM agar lebih memahami organisasi, kehidupan pelayanan, serta tanggung jawab sebagai generasi muda gereja.


“Kami berharap melalui kegiatan ini generasi muda dapat mengikis ego pribadi, saling mengasihi, dan meneladani kehidupan Kristus sehingga menjadi generasi muda yang memiliki masa depan cemerlang,” ujar Paskalin.


Ia menegaskan, kebersamaan dalam organisasi tidak boleh dibangun hanya berdasarkan kepentingan kelompok, tetapi harus dilandasi kasih, kerendahan hati, dan semangat untuk melayani.

Karena itu, kegiatan bersama antara PAM GKI Makedonia Tanao dan PAM Solafide Warwai diharapkan menjadi awal dari semakin kuatnya komunikasi dan kerja sama pelayanan antargenerasi muda gereja.


Di akhir kegiatan, Paskalin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PHMJ GKI Makedonia Tanao, majelis jemaat dan seluruh anggota Jemaat GKI Makedonia Tanao yang telah mendukung kegiatan tersebut.


Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Wakil Ketua II DPRK Kepulauan Yapen Djorge Diamon Logianto serta pengurus GAMKI atas dukungan terhadap pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan.


Paskalin berharap semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan dalam pelayanan dan menjadi kekuatan bagi generasi muda gereja di masa mendatang.


(ELVINO)

Zaman AI, Data di Laptop Bisa “Keluar” Diam-Diam — Ini yang Perlu Diwaspadai


JAKARTA — Suaraindonesia1, Kehadiran asisten berbasis kecerdasan buatan (AI) dan kebiasaan bekerja dari mana saja membuat laptop dan PC pribadi kini menyimpan semakin banyak data berharga. Dokumen pekerjaan, foto keluarga, data pelanggan, hingga informasi perusahaan bisa berada dalam satu perangkat.


Masalahnya, tidak semua pengguna menyadari bahwa data tersebut dapat keluar dari perangkat tanpa gejala yang mudah terlihat.


Kebocoran data tidak selalu diawali serangan siber besar atau peretasan yang langsung membuat komputer bermasalah. Dalam banyak kasus, faktor manusia dan kelalaian justru menjadi bagian penting dari persoalan keamanan data.


Laporan industri keamanan siber, termasuk Verizon Data Breach Investigations Report (DBIR), berulang kali menunjukkan peran faktor manusia dalam berbagai insiden kebocoran data. Mulai dari mengklik tautan mencurigakan, menggunakan flashdisk sembarangan, hingga menyimpan dokumen pekerjaan pada layanan cloud pribadi.


Yang membuat ancaman ini semakin sulit disadari adalah cara kerja malware modern yang cenderung “diam”.


Berbeda dengan gambaran virus komputer lama yang membuat perangkat menjadi lambat atau memunculkan jendela asing, malware tertentu dapat bekerja di belakang layar. Data dibaca, disalin, kemudian dikirim ke server di luar perangkat tanpa menunjukkan tanda yang jelas kepada pengguna.


Karena itu, perangkat yang tetap berjalan normal belum tentu berarti seluruh data di dalamnya aman.

Jalur Keluar Data Semakin Beragam

Ancaman terhadap data juga tidak selalu datang melalui jalur yang terlihat berbahaya. Justru sejumlah jalur yang digunakan sehari-hari dapat menjadi sarana keluarnya informasi.


Flashdisk atau perangkat eksternal yang tidak dikenal, misalnya, dapat menjadi salah satu risiko. Begitu pula unggahan dokumen kerja ke layanan cloud pribadi seperti Google Drive, Dropbox, atau OneDrive.


Email dan aplikasi pesan pribadi juga dapat menjadi jalur pemindahan dokumen tanpa disadari. Kini, perkembangan teknologi AI menghadirkan tantangan tambahan.


Asisten AI memang sangat membantu pekerjaan, mulai dari menulis, meringkas, menerjemahkan hingga menganalisis dokumen. Namun, persoalan keamanan muncul ketika sebuah aplikasi atau asisten AI diberikan akses ke folder kerja.


Pertanyaan sederhananya: ke mana data tersebut dikirim dan siapa yang dapat melihatnya?


Semakin banyak aplikasi yang terhubung dengan perangkat, semakin penting bagi pengguna untuk memahami data apa yang dapat diakses dan bagaimana data tersebut diproses.

Sisi Lain dari Teknologi yang Semakin Canggih


Kemudahan teknologi sering kali membuat pengguna lebih fokus pada manfaat dibandingkan risiko. Ketika sebuah aplikasi dapat membantu menyelesaikan pekerjaan hanya dalam beberapa detik, izin akses ke folder atau dokumen mungkin diberikan begitu saja. 


Padahal, akses tersebut dapat membuka informasi yang sebenarnya tidak diperlukan untuk menjalankan fungsi aplikasi.

Persoalan ini menjadi semakin penting karena data pribadi dan informasi pelanggan memiliki konsekuensi hukum dan bisnis.


Di Indonesia, perlindungan data telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sementara itu, berbagai laporan industri juga menunjukkan bahwa dampak kebocoran data dapat menimbulkan biaya yang besar, baik untuk penanganan insiden, pemulihan sistem, maupun kerugian bisnis.


Dengan demikian, pencegahan tidak hanya menjadi persoalan perusahaan besar. Pengguna laptop dan PC pribadi juga perlu mulai memperhatikan bagaimana data mereka bergerak.

Apa yang Bisa Dilakukan Pengguna?

Ada sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.

Pertama, hindari menggunakan flashdisk atau perangkat eksternal yang tidak dikenal. Kedua, jangan sembarangan mengunggah dokumen kerja ke akun cloud pribadi.


Ketiga, berikan akses folder kepada aplikasi atau layanan AI hanya sesuai kebutuhan. Semakin luas akses yang diberikan, semakin besar pula data yang berpotensi terbuka.


Keempat, pastikan sistem operasi dan aplikasi selalu diperbarui untuk mengurangi risiko dari celah keamanan yang telah diketahui.


Dan yang tidak kalah penting, pengguna perlu mulai memantau aktivitas perangkat, bukan hanya menunggu sampai terjadi kebocoran.

Sebab, ketika data sudah keluar, persoalannya bukan lagi bagaimana mencegah, tetapi bagaimana memulihkannya.

Memantau Apa yang Terjadi di Perangkat


Kebutuhan untuk memantau pergerakan data di perangkat kemudian mendorong hadirnya berbagai solusi keamanan.


Salah satunya adalah Fortrix, perangkat lunak yang dirancang untuk memantau proses, koneksi keluar, dan akses file pada laptop maupun PC.


Fortrix memantau aktivitas tersebut dan dirancang untuk membantu memblokir malware serta pencurian data secara otomatis. Solusi ini ditujukan bagi pengguna individu, pekerja mandiri, pelaku usaha hingga tim IT perusahaan.


Menurut informasi dari Fortrix, pemasangannya sederhana dan dapat aktif dalam sekitar lima menit, tanpa membutuhkan tim IT khusus.


Dengan pemantauan tersebut, pengguna tidak hanya mengandalkan antivirus untuk mengenali malware, tetapi juga memiliki lapisan tambahan untuk melihat aktivitas yang berkaitan dengan akses dan pergerakan data.


Di era AI, keamanan laptop bukan lagi hanya soal mencegah virus masuk. Pengguna juga perlu mengetahui apa yang terjadi terhadap data setelah sebuah aplikasi mendapatkan akses ke perangkat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pencurian data hanya datang dari peretas luar?


Tidak. Risiko dapat muncul dari berbagai arah, termasuk kelalaian pengguna. Flashdisk yang tidak dikenal, unggahan ke cloud pribadi, email, aplikasi pesan, maupun aplikasi dan AI yang memperoleh akses berlebihan ke folder kerja dapat menjadi jalur keluarnya data.


Apakah antivirus biasa sudah cukup?


Antivirus tetap penting untuk mendeteksi dan menangani malware. Namun, perlindungan terhadap malware berbeda dengan pemantauan pergerakan data. Memantau apa yang dibaca, diakses, dan dikirim dari perangkat merupakan lapisan keamanan yang berbeda dan dapat saling melengkapi.


Berapa lama memasang Fortrix?


Menurut informasi dari Fortrix, proses instalasi sederhana dan perangkat lunak tersebut disebut dapat aktif dalam sekitar lima menit. Layanan ini ditawarkan dengan skema satu perangkat satu lisensi.


Lindungi Laptop & PC Anda dari Pencurian Data — Aktif dalam 5 Menit.


Informasi lebih lanjut mengenai Fortrix dapat diakses melalui: https://fortrix.site/heintje-mandagie



Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pencurian data hanya datang dari peretas luar?


Tidak. Banyak insiden justru dipicu kelalaian dari dalam — mulai dari flashdisk tidak dikenal, unggahan ke awan pribadi, hingga aplikasi atau AI yang diberi akses berlebih ke folder kerja.


Apakah antivirus biasa cukup? Antivirus berguna untuk malware yang dikenali, tetapi tidak dirancang mengawasi pergerakan data. Perlindungan pergerakan data (memantau apa yang dibaca dan dikirim) adalah lapisan yang berbeda dan saling melengkapi.


Sumber & Referensi :

* Verizon Data Breach Investigations Report (DBIR)

* IBM Cost of a Data Breach Report

* UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi


Keterangan foto : sumber AI Chat GPT.

Hasil Timnas Indonesia Vs Thailand 2-2 (ap 4-2): Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup!


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Timnas Indonesia berhasil keluar sebagai juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai mengandaskan perlawanan Timnas Thailand lewat babak adu penalti 4-2 setelah bermain imbang 2-2 selama 120 menit.


Timnas Indonesia menghadapi Timnas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026.


Duel Timnas Indonesia vs Thailand bergulir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (5/10/2026).


Indonesia membuka skor lebih dulu lewat gol tendangan bebas Dean James di menit ke-84.


Namun, hanya berjarak tiga menit, Thailand mampu menyamakan skor melalui Iklas Sanron.


Tim Gajah Perang sempat membalikkan keadaan lewat gol Peeradol di babak tambahan waktu sebelum Indonesia kembali memaksakan hasil imbang berkat gol Elkan Baggott.


Pemenang pun harus ditentukan melalui adu penalti. Indonesia keluar sebagai juara berkat keunggulan 4-2.


Jalannya Pertandingan


Timnas Indonesia memulai pertandingan ini dengan mengambil inisiatif serangan ke wilayah pertahanan Thailand.


Indonesia langsung mendapatkan peluang pertamanya di menit ketiga. Ole Romeny melepaskan umpan terobosan kepada Luke Vickery yang berlari menuju kotak penalti.


Sayang, tembakannya bisa ditangkap dengan baik oleh kiper Thailand, Saranon Anuin.


Duel berjalan dengan intensitas tinggi. Skuad Garuda kembali mendapatkan kesempatan mencetak gol di menit kedelapan dari sepakan Mitchell Baker yang masih bisa diantisipasi dengan baik oleh Saranon Anuin.


Thailand meski tak banyak menguasai bola, tampil cukup efektif ketika melancarkan serangan balik. Bahkan, tim Gajah Perang hampir saja membuka skor di menit ke-18 melalui tembakan Chanatip Songkrasin.


Namun, masih melambung. Satu menit berselang, giliran Indonesia yang mendapatkan peluang emas untuk membuka keran golnya di laga ini.


Kevin Diks mengirim umpan silang ke tengah kotak penalti yang disambut Ole Romeny. Lagi-lagi, sepakannya tak menemui sasaran.


Indonesia mendapat peluang terakhir di babak pertama dari tendangan bebas Calvin Verdonk yang masih membentur pagar betis. Tak lama, wasit meniup peluit tanda pertandingan berakhir dan menuju turun minum.


Skor 0-0 menutup babak pertama.


Thailand memulai babak kedua dengan mengambil inisiatif serangan. Supachai Chaided mendapat peluang melalui tandukan yang menyamping di sisi kanan gawang Indonesia.


Tim Gajah Perang bermain baik di babak kedua dengan lebih berani menyerang. Mereka beberapa kali memberikan ancaman ke kotak penalti Indonesia.


Beruntung, Elkan Baggott dkk tampil disiplin dalam menghalau setiap bola yang masuk ke wilayah pertahanan Indonesia.


Skuad Garuda mendapatkan peluang emas di menit ke-70. Mitchell Baker berlari tanpa kawalan menuju kotak penalti Thailand.


Bek Thailand, Manuel Bihr, dengan cepat berlari ke arah Mitchell untuk memotong laju bola.


Penyerang 19 tahun itu kemudian melepaskan tembakan kaki kiri yang masih menyamping di sisi kiri gawang Thailand. Memasuki menit ke-80, Thailand kembali menebar ancaman.


Pemain yang baru masuk, Anan Yodsangwal menembakkan si kulit bundar namun masih lemah sehingga bisa diamankan dengan mudah oleh Emil Audero.


Tak lama, Thailand harus bermain dengan 10 orang setelah Nicholas Mickelson menerima kartu kuning kedua setelah melanggar Ole Romeny tepat di depan kotak penalti.


Momentum itu ternyata berbuah menjadi gol pertama Indonesia. Tendangan bebas yang diambil Dean James membentur kaki Iklas Sanron dan mengoyak gawang Thailand di menit ke-84.


Hanya berjarak tiga menit, Iklas Sanron membalas kesalahannya dengan membawa tim Gajah Perang menyamakan skor 1-1.


Timnas Indonesia tak bisa memanfaatkan keunggulan jumlah pemain di sisa waktu pertandingan.


Skor 1-1 menutup 90 menit dan duel berlanjut ke babak tambahan waktu.


Terlihat pemain dari kedua tim sudah kelelahan di babak pertama tambahan waktu. Namun, para pilar Garuda terus menggempur pertahanan Thailand.


Meski bermain dengan 10 orang, tim Gajah Perang tampil baik dalam menutup laju si kulit bundar. Pertandingan pun berlanjut ke babak kedua tambahan waktu. Kerja sama tim hampir berbuah gol kedua skuad Garuda di menit ke-106. Sayang, umpan tarik yang dilepaskan Rizky Ridho gagal disambut dengan sempurna oleh Mitchell Baker.


Timnas Indonesia tak bisa memanfaatkan keunggulan jumlah pemain di sisa waktu pertandingan. Laga Lanjut ke Extra Time Skor 1-1 menutup 90 menit dan duel berlanjut ke babak tambahan waktu.


Terlihat pemain dari kedua tim sudah kelelahan di babak pertama tambahan waktu. Namun, para pilar Garuda terus menggempur pertahanan Thailand.


Meski bermain dengan 10 orang, tim Gajah Perang tampil baik dalam menutup laju si kulit bundar. Pertandingan pun berlanjut ke babak kedua tambahan waktu.


Kerja sama tim hampir berbuah gol kedua skuad Garuda di menit ke-106. Sayang, umpan tarik yang dilepaskan Rizky Ridho gagal disambut dengan sempurna oleh Mitchell Baker.


Petaka bagi Indonesia hadir di menit ke-111. Peeradol Chamrasamee berhasil menggetarkan gawang yang dikawal Emil Audero untuk membawa tim Gajah Perang berbalik unggul 2-1.


Indonesia mampu merespons gol tersebut untuk menjaga asa memenangkan pertandingan. Menit ke-116, Elkan Baggott mengoyak gawang Thailand untuk menyamakan skor 2-2.


Babak tambahan 2x15 menit berakhir dengan skor 2-2. Pemenang pun harus ditentukan melalui adu penalti.


Pada babak tos-tosan, Kevin Diks yang menjadi algojo pertama Indonesia sukses menyarangkan si kulit bundar dengan mengarahkan bola ke pojok kanan gawang Thailand.


Garuda memimpin 1-0. Manuel Bihr kemudian menyamakan skor 1-1. Dean James kembali membawa Indonesia berbalik unggul 2-1. Thailand mampu menyeimbangkan kedudukan 2-2 lewat Waris Choolthong.


Elkan Baggott sukses membawa Indonesia memimpin 3-2. Sementara, penendang ketiga Thailand, Sarach Yooyen, gagal menunaikan tugasnya setelah tembakannya membentur tiang. Indonesia semakin menjauh setelah Shayne Pattynama kembali membobol gawang Thailand. Membuat skor 4-2.


Indonesia akhirnya keluar sebagai juara setelah Emil Audero sukses menepis penendang keempat Thailand, Nattapong Sayriya.


Tim Merah Putih berhasil mengunci kemenangan 4-2 di babak adu penalti setelah bermain imbang 2-2 selama 120 menit.


Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand:


Indonesia: 1-Emil Audero (PG); 2-Kevin Diks, 20-Elkan Baggott, 23-Justin Hubner (16-Shayne Pattynama 100'), 19-Thom Haye, 17-Calvin Verdonk (7-Egy Maulana Vikri 100'), 14-Joey Pelupessy, 8-Luke Vickery (5-Rizky Ridho 60'), 9-Mitchell Baker, 10-Ole Romeny (15-Rayhan Hannan 109'), 11-Ragnar Oratmangoen (18-Ivar Jenner 65').


Pelatih: John Herdman.


Thailand: 20-Saranon Anuin (PG); 21-Suphanan Bureerat (13-Waris Choolthong 54'), 2-Nattapong Sayriya, 4-Manuel Bihr, 6-Sarach Yooyen, 7-Kakana Khamyok (16-Iklas Sanron 79'), 12-Nicholas Mickelson, 14-Teerasak Poeiphimai (17-Jude Soonsup-Bell 64'), 15-Kritsada Kaman (8-Peeradol Chamrasamee 91'), 18-Chanatip Songkrasi (22-Seksan Ratree 64'), 9-Supachai Chaided (11-Anan Yodsangwal 79').


Pelatih: Anthony Hudson.


Rep: JO

HUT TNI KE 81 Kapolres Sarolangun bersama Forkopimda Beri Kejutan Silaturahmi ke Kodim 0420/Sarko dan Batalyon TP 996/ SP


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN — Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., bersama Forkopimda dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun  melaksanakan kunjungan silaturahmi ke jajaran TNI di Kabupaten Sarolangun, Senin (5/10/2026).


Kegiatan tersebut turut diikuti Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., Kajari Sarolangun Taufik, S.H., M.H., Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, serta personel Kompi Brimob Pamenang.


Kunjungan silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan sekaligus memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri serta antar kembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sarolangun.



Rombongan terlebih dahulu menyambangi Makodim 0420/Sarko. Kedatangan Kapolres Sarolangun bersama rombongan disambut langsung oleh Dandim 0420/Sarko Letkol Inf. Yakhya Wisnu Ariyanto, S.Sos., M.Han., beserta jajaran.


Dalam suasana penuh keakraban, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mempererat komunikasi serta membangun kebersamaan antara jajaran Polres Sarolangun dan Kodim 0420/Sarko.


Usai melaksanakan silaturahmi di Makodim 0420/Sarko, rombongan kemudian melanjutkan kunjungan ke Bataliyon TP 996/Serumpun Pseko yang berada di Desa Pelawan, Kabupaten Sarolangun.


Setibanya di lokasi, rombongan disambut langsung oleh Danyon TP 996/Serumpun Pseko Letnan Kolonel Infanteri Mansyur Her Alam, M.Tr.Mil.


beserta jajaran. Suasana kekeluargaan kembali terlihat dalam pertemuan tersebut, sekaligus memperkuat hubungan harmonis yang selama ini terjalin antara TNI dan Polri.


Momentum HUT ke-81 TNI tidak hanya menjadi kesempatan untuk menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, kebersamaan, dan soliditas dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.


Kapolres Sarolangun melalui kegiatan tersebut menegaskan semangat untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan jajaran TNI. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu menjadi kekuatan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


TNI dan Polri memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, namun keduanya memiliki tujuan yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, keutuhan bangsa, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


Karena itu, hubungan yang harmonis dan komunikasi yang baik antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Ke depan, sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Sarolangun diharapkan semakin kokoh, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pengamanan, tetapi juga melalui berbagai bentuk kerja sama dan kebersamaan di tengah masyarakat.


Peringatan HUT ke-81 TNI pun menjadi momentum untuk terus merawat persaudaraan, memperkuat soliditas, dan meneguhkan komitmen bersama untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


TNI-Polri solid, bersinergi, dan bersama masyarakat menjaga Sarolangun tetap aman dan kondusif.


Chandra

Pemkam Manaini Salurkan Dana Desa Tahap I 2026 kepada Sejumlah Penerima Manfaat


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kampung Manaini melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat dan sejumlah penerima manfaat di Kampung Manaini. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, bertempat di Balai Kampung Manaini.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kampung Manaini untuk menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai pemanfaatan dan penyaluran Dana Desa, sekaligus memastikan anggaran dapat diterima oleh kelompok dan penerima manfaat sesuai dengan pos yang telah ditetapkan.


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung Manaini, Jerry Banioni, S.IKom., menyampaikan bahwa Dana Desa Tahap I Tahun 2026 dialokasikan untuk mendukung sejumlah program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan kampung.


Dalam kegiatan tersebut, penerima manfaat yang mendapatkan perhatian antara lain penerima bantuan, kader Posyandu, penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta para hamba Tuhan dari enam rumah ibadah atau kelompok keagamaan yang berada di wilayah Kampung Manaini.


Secara keseluruhan, anggaran yang disalurkan dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp110.500.000. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa bidang, di antaranya dukungan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kegiatan Posyandu, BLT, bantuan keagamaan, serta kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan beton.


Menurut Jerry Banioni, penggunaan Dana Desa diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kebutuhan dasar serta pembangunan di Kampung Manaini. Selain bantuan sosial dan pelayanan masyarakat, anggaran juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur kampung yang diharapkan dapat menunjang aktivitas masyarakat.


Ia berharap seluruh penerima manfaat dapat menggunakan bantuan yang diterima sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya. Pemerintah Kampung Manaini juga berharap pengelolaan Dana Desa dapat terus dilaksanakan secara baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.


“Harapan kami, penyaluran Dana Desa ini dapat memberikan manfaat bagi Kampung Manaini dan seluruh masyarakat,” ujar Jerry Banioni.


Pemerintah Kampung Manaini menegaskan bahwa program dan kegiatan yang dibiayai melalui Dana Desa merupakan bagian dari upaya mendukung pelayanan masyarakat, pemberdayaan, bantuan sosial, kegiatan keagamaan, serta pembangunan infrastruktur kampung.


Dengan adanya sosialisasi dan penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara jelas arah pemanfaatan anggaran sekaligus turut mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kampung Manaini.


(ELVINO)

Keluhan Bau Limbah, Kepala SPPG Serui Jaya dan Kodim 1709/Yawa Turun Cek Lokasi


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Keluhan warga terkait bau tidak sedap di sekitar dapur SPPG Serui Jaya, kawasan Cinatua, mendapat respons cepat. Kepala SPPG Serui Jaya, Yayasan Johan Edelweis Papua, Alvira Novia Sawias, S.KM., bersama jajaran Kodim 1709/Yawa turun langsung mengecek kondisi lingkungan di sekitar lokasi.


Pengecekan dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan pengelolaan limbah di dapur SPPG berjalan sesuai prosedur.


Dalam pengecekan tersebut, turut hadir Babinsa Kelurahan Serui Jaya Sertu Abdul Haris Kardi, Pasi Ops Kodim 1709/Yawa Lettu Inf. Esrom Ruru, dan Pasi Intel Kodim 1709/Yawa Lettu Inf. Abdul Latif.


Tim memeriksa kondisi lingkungan di sekitar dapur SPPG menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan bau yang berasal dari limbah.


Kepala SPPG Serui Jaya, Alvira Novia Sawias, mengatakan pihaknya telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan menjalankan proses pengolahan melalui beberapa tahapan.


«“Untuk IPAL, secara prosedur pengolahan limbah sudah kami lakukan sesuai standar. Ada beberapa proses dan tahapan dalam pengolahan limbah,” ujar Novia.»


Meski demikian, pihak SPPG mengaku terbuka terhadap setiap laporan maupun keluhan masyarakat.


«“Apabila masih ada keluhan dari masyarakat, kami berharap bisa segera disampaikan kepada kami agar dapat langsung kami tindak lanjuti dan kami cek di lapangan,” katanya.»


Novia menegaskan bahwa kebersihan lingkungan menjadi salah satu perhatian dalam operasional SPPG, selain pelaksanaan pelayanan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.


«“Kami pasti hadir untuk masyarakat. Pemenuhan gizi merupakan bagian penting dari pelayanan kami. Karena itu, kondisi lingkungan, kebersihan dan pengelolaan limbah juga menjadi perhatian kami agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujarnya.»


Sementara itu, keterlibatan Kodim 1709/Yawa dalam pengecekan tersebut menjadi bagian dari respons terhadap keluhan masyarakat di wilayah binaannya.


Pengecekan bersama ini diharapkan dapat memastikan kondisi lingkungan di sekitar dapur SPPG Serui Jaya tetap terpantau. Selain itu, komunikasi antara pengelola SPPG, aparat kewilayahan dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin untuk menindaklanjuti setiap persoalan yang muncul di lapangan.


(Redaksi)

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok


Suaraindonesia1.com, SAROLANGUN – Perselisihan saat menagih utang berujung aksi pembacokan di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.


Dalam kejadian tersebut, seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat pada pergelangan tangan kanan hingga putus setelah diduga dibacok menggunakan senjata tajam.


Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.


Setibanya di rumah tersebut, terjadi keributan mulut antara korban dan S. Dalam keributan itu, korban disebut sempat memukul meja. Rekannya, A, kemudian berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan lokasi.


Namun, saat korban dan A tiba di depan mobil saat itu kembali terjadi keributan kemudian S lari ke dalam rumah sedangkan Korban masuk ke dalam mobil tiba-tiba S diduga mengejar sambil membawa sebilah parang.


Karena Korban menutup pintu mobil maka S langsung membuka pintu mobil dan Saat itulah terjadi pembacokan yang mengakibatkan pergelangan tangan kanan korban mengalami luka berat hingga putus.dan luka kepala bagian atas.


Usai kejadian, S meninggalkan lokasi. Sementara A meminta pertolongan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan penanganan medis.


Karena mengalami luka serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.


Sementara itu, S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkan dirinya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Pelawan Singkut bersama personel pelawan singkut  menjemput S dan mengamankannya.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.


“Terduga pelaku sudah diamankan. Untuk proses penyidikan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.


Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara tersebut secara profesional serta melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.


“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.


Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.


Kepolisian juga terus melakukan monitoring situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.


Chandra

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Didesak Cabut SE Kepala BPPBJ Provinsi DKI Jakarta Nomor 1/SE/2026


Jakarta, suaraindonesia1.com, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2026 tentang Optimalisasi Pelaksanaan E-Purchasing pada Masa Transisi Penyesuaian Katalog Elektronik.


 Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.


Surat Edaran (SE) Nomor 1/SE/2026 tersebut menindaklanjuti Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 


Isi dari surat edaran tersebut di antaranya mengatur pembelian langsung yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan oleh PPK untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Isi berikutnya mengatur negosiasi harga yang dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), PPK untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), atau Pokja Pemilihan untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Adapun mini kompetisi dilakukan oleh Pejabat Pengadaan untuk nilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan Pokja Pemilihan untuk nilai di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).


Pada poin ketiga SE tersebut dijelaskan bahwa permohonan proses pemilihan penyedia paket e-purchasing dengan metode mini kompetisi atau negosiasi harga melalui Pokja Pemilihan dilakukan dengan pengajuan ke Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) melalui sistem e-Lang.


Menanggapi surat edaran tersebut, Saut MS, S.T., Direktur Eksekutif Total Info dan Statistik, dalam keterangannya menyatakan bahwa SE tersebut bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“Perpres 46/2025”), Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (“PerLKPP 2/2026”), Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 99 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas (“Pergub 99/2021”).


“Surat Edaran pada dasarnya merupakan instrumen administratif untuk menjelaskan atau mengarahkan pelaksanaan suatu kewenangan yang telah ada, bukan instrumen untuk menciptakan kewenangan baru,” terang Saut.


“Mengalihkan kewenangan, membatasi kewenangan yang telah diberikan oleh peraturan yang lebih tinggi, ataupun membuat pengecualian baru terhadap norma yang berlaku merupakan perbuatan melawan hukum,” lanjut Saut MS.


Perpres 46/2025 telah menetapkan pembagian tugas para pelaku Pengadaan Barang/Jasa. Pasal 11 memberikan tugas kepada PPK untuk melaksanakan e-purchasing untuk nilai di atas Rp200.000.000,00, sedangkan Pasal 13 mengatur tugas Pokja Pemilihan dalam persiapan dan pelaksanaan pemilihan penyedia dengan pengecualian tertentu.


“Pergub 99/2021 memang mengenal Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala PD/UKPD atas kewenangan jabatannya. Akan tetapi, Pergub 99/2021 secara tegas menentukan bahwa Surat Edaran yang ditandatangani Kepala PD/UKPD atas kewenangan jabatannya ditujukan kepada internal jajarannya,” kata Saut MS.


“Kami perlu menegaskan bahwa persoalan ini bukan merupakan persoalan administratif yang bersifat sederhana karena SE BPPBJ 1/SE/2026 menyangkut langsung pelaksanaan kewenangan pejabat pemerintah dalam proses pengadaan yang mempunyai konsekuensi terhadap keuangan negara/daerah dan pertanggungjawaban hukum pejabat pelaksananya. 


Oleh karena itu, kami mendesak agar SE tersebut dicabut,” tegas Saut menutup keterangan persnya.



Team

KARHUTLA TAK KUNJUNG TUNTAS, KETUM DPP AKPERSI NILAI GUBERNUR SUMSEL GAGAL LINDUNGI RAKYAT


PM2.5 TEMBUS 903,6 µg/m³, 40.555 KASUS ISPA, SEKOLAH TERGANGGU — DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI HERMAN DERU


PALEMBANG, SuaraIndonesia1.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan belum juga berakhir. Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah, kabut asap kembali menyelimuti Palembang, kualitas udara berada pada level berbahaya, sementara masyarakat mulai merasakan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas pendidikan.


Kondisi tersebut membuat Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE., C.ILJ., melontarkan kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru.


Rino secara tegas menyatakan bahwa berdasarkan kondisi yang terjadi dan dampak yang terus dirasakan masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru patut dinilai gagal dalam memastikan penanganan karhutla berjalan efektif dan melindungi masyarakat dari dampaknya.


"Saya menilai Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru telah gagal menangani persoalan karhutla secara efektif. Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Kita bicara fakta di lapangan: api masih ada, asap masih menyelimuti wilayah Sumsel, kualitas udara masuk kategori berbahaya, puluhan ribu warga tercatat mengalami ISPA, bahkan aktivitas pendidikan ikut terganggu," tegas Rino.

Menurut Rino, pemerintah daerah tidak dapat hanya menjadikan kondisi cuaca, lahan gambut, kemarau panjang atau luasnya wilayah Sumatera Selatan sebagai alasan berulang.


"Gubernur adalah kepala daerah. Tanggung jawab pemerintahan tidak berhenti pada rapat koordinasi, pemberian imbauan atau membagikan masker. Ukuran keberhasilan pemerintah harus dilihat dari apakah masyarakat terlindungi dan apakah persoalan dapat dikendalikan," katanya.

KARHUTLA MASIH TERJADI DI ENAM DAERAH


Data terbaru menunjukkan persoalan tersebut belum selesai.


Kementerian Kehutanan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, menyatakan penanganan karhutla masih dilakukan di enam daerah Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba), Muara Enim, Ogan Ilir, Banyuasin dan Kota Palembang.


Kementerian Kehutanan menyebut luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah tersebut diperkirakan mencapai ratusan hektare, meskipun angka final belum dapat dipastikan.


Bahkan pada 4 Oktober, karhutla masih terjadi di Desa Pedamaran V, Kecamatan Pedamaran, OKI, dengan area terbakar sekitar 47 hektare. Kondisi lahan yang didominasi gambut membuat proses pemadaman menjadi semakin sulit.


Di Kota Palembang sendiri, kebakaran lahan masih terjadi di kawasan Talang Jambi. Kondisi gambut yang kering membuat api sulit dipadamkan secara menyeluruh.


"Jadi jangan mengatakan persoalan sudah terkendali ketika faktanya pada 4 Oktober api masih membakar lahan dan kabut asap masih menyelimuti Palembang," ujar Rino.

PM2.5 TEMBUS 903,6, RAKYAT MENGHIRUP UDARA BERBAHAYA


Yang paling mengkhawatirkan, kata Rino, adalah kondisi kualitas udara.


Data yang diberitakan pada 4 Oktober menunjukkan konsentrasi PM2.5 di Palembang sempat mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik, angka yang masuk kategori sangat berbahaya.


Kabut asap bahkan semakin pekat pada Minggu sore dan mengurangi jarak pandang masyarakat.


"Bayangkan masyarakat menghirup udara dengan kondisi seperti itu. Ini bukan lagi persoalan lingkungan semata. Ini persoalan keselamatan manusia," tegas Rino.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjelaskan kepada masyarakat mengapa sistem pencegahan dan pengendalian karhutla belum mampu mencegah kondisi tersebut berulang.


40.555 KASUS ISPA, ANGKA YANG TAK BOLEH DIANGGAP SEPELE


Dampak kesehatan juga semakin jelas.


Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 40.555 kasus ISPA sepanjang September 2026. Palembang menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi sebanyak 10.965 kasus, disusul Musi Banyuasin sebanyak 5.617 kasus dan Muara Enim 3.350 kasus.


Data September tersebut masih bersifat sementara.


Rino mempertanyakan apakah pemerintah daerah sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lonjakan kasus tersebut dan apakah langkah pencegahan telah dilakukan jauh sebelum masyarakat mengalami gangguan kesehatan.


"Jangan setelah rakyat sakit baru pemerintah mengatakan pengobatan ISPA gratis. Itu memang baik, tetapi pemerintah seharusnya lebih kuat mencegah masyarakat jatuh sakit daripada sekadar mengobati setelah terpapar asap," ujarnya.

Pada Minggu, 4 Oktober, Pemprov Sumsel memang mengumumkan pengobatan ISPA akibat paparan kabut asap diberikan secara gratis.


Namun bagi AKPERSI, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan utama.


"Yang kami pertanyakan adalah sumber masalahnya. Mengapa rakyat harus terus-menerus sakit akibat asap? Mengapa anak-anak harus kembali terganggu sekolahnya? Mengapa setiap tahun persoalan ini kembali terjadi?"

PENDIDIKAN TERGANGGU, RAKYAT KEMBALI MENANGGUNG BEBAN


Rino juga menyoroti terganggunya aktivitas pendidikan akibat kualitas udara yang memburuk.


Menurutnya, ketika sekolah harus melakukan pembelajaran jarak jauh untuk melindungi siswa dari paparan kabut asap, maka dampaknya sudah masuk ke sektor pelayanan publik yang sangat fundamental.


"Anak-anak tidak boleh menjadi korban kegagalan sistem penanganan karhutla. Mereka berhak belajar dalam kondisi lingkungan yang sehat dan aman," katanya.

Rino meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak sekadar memandang persoalan dari sisi pemadaman api, tetapi menghitung seluruh dampak sosial yang ditimbulkan.


Mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi masyarakat, aktivitas perdagangan, transportasi, hingga kualitas lingkungan.


PRESIDEN SUDAH TURUN, MENGAPA MASALAH MASIH BERULANG?


Kritik DPP AKPERSI semakin keras karena persoalan karhutla Sumatera Selatan sebelumnya telah mendapatkan perhatian langsung dari pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.


Rino mengatakan keterlibatan langsung Presiden menunjukkan bahwa karhutla Sumatera Selatan bukan persoalan kecil yang dapat ditangani dengan pendekatan rutin.


"Presiden sudah turun langsung. Pemerintah pusat sudah memberikan dukungan. TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD dan berbagai unsur sudah bekerja di lapangan. Tetapi hari ini kita masih melihat api dan asap. Pertanyaannya sederhana: di mana efektivitas kepemimpinan pemerintah daerah?" tegas Rino.

Menurutnya, kritik tersebut bukan ditujukan kepada para petugas yang berjuang di lapangan.


Sebaliknya, Rino memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang mempertaruhkan keselamatan dalam memadamkan karhutla.


"Petugas di lapangan jangan disalahkan. Mereka bekerja keras. Yang harus dievaluasi adalah sistem, kebijakan, koordinasi dan kepemimpinan penanganannya," katanya.

DPP AKPERSI DESAK KEMENDAGRI EVALUASI GUBERNUR SUMSEL


Atas kondisi tersebut, DPP AKPERSI secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan evaluasi terhadap penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Rino meminta evaluasi dilakukan secara objektif dan berbasis data.


Evaluasi, kata dia, harus mencakup:


• efektivitas pencegahan karhutla;

• kesiapan pemerintah daerah menghadapi musim kemarau;

• koordinasi antara Pemprov dengan pemerintah kabupaten/kota;

• kecepatan respons terhadap titik api;

• perlindungan masyarakat;

• penanganan dampak kesehatan;

• perlindungan kegiatan pendidikan;

• pengawasan kawasan rawan karhutla; serta

• koordinasi dengan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.


"Kami meminta Kemendagri jangan hanya menerima laporan administratif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Turun dan lihat kondisi masyarakat. Lihat udara yang mereka hirup. Lihat anak-anak yang terganggu sekolahnya. Lihat data ISPA. Lihat titik-titik kebakaran. Dari sana baru nilai apakah pemerintah daerah benar-benar berhasil menjalankan tanggung jawabnya," tegas Rino.

BNPB DIMINTA TURUN LEBIH KUAT


DPP AKPERSI juga meminta BNPB meningkatkan dukungan penanganan karhutla Sumatera Selatan.


Menurut Rino, BNPB harus memastikan dukungan personel, peralatan, operasi udara, pemantauan titik api dan langkah mitigasi dapat dilakukan secara maksimal.


"BNPB jangan menunggu eskalasi menjadi lebih besar. Negara harus hadir sebelum keadaan semakin buruk," ujarnya.

KEMENKES HARUS TURUN, BUKAN HANYA PEMDA


DPP AKPERSI juga mendesak Kementerian Kesehatan turun langsung ke Sumatera Selatan.


Rino meminta Kemenkes memperkuat layanan kesehatan masyarakat terdampak, khususnya penanganan gangguan pernapasan dan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan penderita penyakit pernapasan.


"Empat puluh ribu lebih kasus ISPA dalam satu bulan adalah alarm. Kemenkes harus turun membantu pemerintah daerah. Jangan biarkan Sumsel menghadapi persoalan kesehatan akibat kabut asap sendirian," kata Rino.

KEMENHUT DIMINTA CABUT IZIN PERUSAHAAN YANG TERBUKTI MEMBAKAR


Selain evaluasi pemerintah daerah, DPP AKPERSI meminta Kementerian Kehutanan memperkuat pemeriksaan terhadap perusahaan yang berada di kawasan rawan karhutla.


Rino menegaskan AKPERSI tidak akan menuduh perusahaan tertentu tanpa bukti.


Namun, apabila hasil penyelidikan dan proses hukum menemukan adanya korporasi yang terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan, maka sanksi harus diberikan secara tegas.


"Kalau ada perusahaan yang terbukti membakar untuk membuka atau membebaskan lahan, jangan hanya diberikan teguran. Evaluasi izinnya. Kalau berdasarkan hukum memang harus dicabut, cabut izinnya," tegas Rino.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar pihak yang benar-benar bertanggung jawab.


"Jangan sampai masyarakat kecil yang dijadikan kambing hitam sementara korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran justru tidak tersentuh," ujarnya.

"GUBERNUR HARUS BERTANGGUNG JAWAB KEPADA RAKYAT"


Rino kembali menegaskan bahwa pernyataannya mengenai kegagalan Gubernur Sumatera Selatan merupakan penilaian DPP AKPERSI berdasarkan kondisi dan data yang terjadi di lapangan, bukan upaya untuk menjatuhkan pribadi Herman Deru.


"Kami tidak punya kepentingan politik. AKPERSI berdiri untuk kepentingan masyarakat dan kebebasan pers. Kalau pemerintah benar, kami akan apresiasi. Kalau ada kebijakan yang menurut kami gagal melindungi rakyat, kami wajib mengkritik," katanya.

Menurut Rino, seorang kepala daerah harus siap dievaluasi ketika kebijakan pemerintahannya berdampak langsung terhadap masyarakat.


"Gubernur harus bertanggung jawab kepada rakyat. Ketika rakyat sakit karena asap, ketika anak-anak terganggu sekolahnya, ketika udara menjadi berbahaya dan kebakaran masih terjadi, maka wajar kalau publik mempertanyakan kepemimpinan dan efektivitas pemerintah daerah," tegasnya.

AKPERSI: JANGAN TUNGGU RAKYAT JATUH KORBAN LEBIH BANYAK


DPP AKPERSI meminta pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah luar biasa.


Rino menegaskan persoalan karhutla tidak boleh kembali selesai hanya setelah hujan turun.


"Jangan tunggu hujan lalu semua dianggap selesai. Tahun depan bisa terulang lagi. Yang harus diselesaikan adalah akar masalahnya," katanya.

DPP AKPERSI meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh kementerian dan lembaga terkait bergerak bersama untuk menyelesaikan persoalan karhutla Sumatera Selatan.


Secara khusus, AKPERSI meminta:


1. BNPB memperkuat operasi penanggulangan karhutla Sumsel.

2. Kementerian Kesehatan turun langsung menangani dampak kesehatan masyarakat.

3. Kemendagri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penanganan karhutla.

4. Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan terhadap korporasi di kawasan rawan karhutla dan mencabut izin perusahaan yang berdasarkan proses hukum terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan atau pembebasan lahan.

5. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka seluruh data penanganan karhutla secara transparan kepada publik.

6. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pembakaran secara profesional dan tidak tebang pilih.


Menutup pernyataannya, Rino kembali menegaskan:


"Masyarakat Sumatera Selatan tidak boleh terus-menerus menjadi korban asap. Kalau pemerintah daerah tidak mampu menyelesaikan persoalan ini secara efektif, pemerintah pusat harus mengambil langkah lebih tegas. Karena yang dipertaruhkan bukan citra pemerintah, tetapi kesehatan, pendidikan, keselamatan dan masa depan rakyat Sumatera Selatan."

Rep: JO