SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
POHUWATO, SuaraIndonesia1.com – Di wilayah Hulawa, Kabupaten Pohuwato, persoalan pertambangan hari ini tidak lagi sekadar berbicara mengenai aktivitas ekonomi rakyat ataupun praktik ilegalitas semata. Yang sedang berlangsung secara perlahan adalah proses kanalisasi kekuasaan atas ruang hidup masyarakat melalui pengendalian akses terhadap wilayah tambang. Penutupan jalur penambang lokal tidak dapat dipahami hanya sebagai langkah administratif atau penegakan hukum belaka, melainkan perlu dibaca sebagai bagian dari proyeksi penguasaan ruang yang lebih besar, sistematis, dan berorientasi pada konsolidasi kepentingan ekonomi tertentu.
Dalam perspektif politik-ekologi, kontrol terhadap jalur akses merupakan bentuk kontrol terhadap sumber daya. Ketika masyarakat lokal yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup pada ruang tambang tiba-tiba dibatasi, dipersempit, bahkan dihilangkan aksesnya, maka yang sesungguhnya sedang terjadi adalah proses pemutusan hubungan antara rakyat dengan ruang produksinya sendiri. Negara maupun aktor berkepentingan kemudian hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi berpotensi menjadi instrumen legitimasi bagi pengalihan penguasaan wilayah kepada kekuatan modal yang lebih besar.
Fenomena ini memperlihatkan gejala yang dapat disebut sebagai kanalisasi ekonomi ekstraktif, yakni kondisi ketika seluruh akses produksi diarahkan hanya kepada kelompok tertentu melalui mekanisme kebijakan, aparat, dan kontrol wilayah. Penutupan jalur penambang lokal secara sepihak berisiko melahirkan ketimpangan struktural baru: masyarakat kecil dipinggirkan atas nama legalitas, sementara korporasi atau pemilik modal memperoleh ruang yang lebih luas melalui legitimasi formal. Dalam konteks demikian, hukum tidak lagi berdiri sebagai alat keadilan sosial, tetapi berpotensi berubah menjadi instrumen eksklusivitas ekonomi ketika penerapannya kehilangan prinsip keberimbangan.
Lebih jauh, kondisi tersebut menciptakan paradoks pembangunan daerah. Di satu sisi, pemerintah mengusung narasi investasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas wilayah. Namun di sisi lain, ruang partisipasi masyarakat lokal justru semakin menyempit. Penutupan jalur tambang rakyat tanpa solusi ekonomi alternatif berpotensi memperbesar pengangguran, memicu konflik horizontal, meningkatkan kriminalisasi masyarakat kecil, hingga memperdalam ketergantungan sosial terhadap aktor-aktor pemodal. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan ekstraktif tanpa keadilan akses hanya akan melahirkan bentuk baru dari marginalisasi masyarakat.
Apabila penutupan jalur dilakukan tanpa transparansi, tanpa dialog publik, serta tanpa peta kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal, maka publik memiliki alasan rasional untuk mempertanyakan: apakah ini benar-benar penegakan hukum, atau justru bentuk halus dari proses monopoli ruang tambang? Sebab dalam sejarah banyak wilayah ekstraktif, penguasaan sumber daya hampir selalu diawali dengan pengendalian akses masyarakat kecil terhadap wilayah produksi.
Karena itu, tuntutan paling mendasar yang wajib dipenuhi adalah menyelesaikan dan melunasi terlebih dahulu seluruh persoalan pembebasan lahan sebelum aktivitas operasi dijalankan. Tidak boleh ada aktivitas, mobilisasi, ataupun pemaksaan akses selama hak masyarakat atas tanah belum diselesaikan secara adil, transparan, dan manusiawi. Sebab tanah bagi masyarakat bukan sekadar objek ekonomi, melainkan bagian dari sejarah, identitas, dan warisan leluhur yang tidak dapat diperlakukan hanya sebagai angka transaksi.
Pemaksaan kehendak terhadap masyarakat hanya akan melahirkan ketegangan sosial, memperbesar konflik horizontal, dan menunjukkan kegagalan etika dalam tata kelola sumber daya alam. Negara dan pihak perusahaan harus memahami bahwa rakyat bukan hambatan pembangunan, melainkan subjek utama yang hak-haknya wajib dilindungi. Sebab ketika ruang hidup masyarakat ditekan tanpa kejelasan keadilan, maka yang tumbuh bukan stabilitas, melainkan akumulasi kemarahan sosial yang sewaktu-waktu dapat berubah menjadi konflik terbuka. JANGAN PAKSA RAKYAT BERTINDAK.
— REDAKSI —
Upacara pembukaan yang berlangsung meriah ini dipusatkan di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Selasa (12/05)
Kegiatan yang diikuti oleh total 786 peserta ini diawali dengan upacara bendera, pelepasan balon ke udara, hingga penampilan memukau dari Polisi Cilik (Pocil) dan drama musikal siswa-siswi SMP 4 Merangin.
Di sela acara, Bupati M. Syukur juga menyerahkan bantuan sosial bagi sekolah dan guru yang menjadi korban terdampak bencana banjir di Merangin baru-baru ini.
Dalam amanatnya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi fisik dan seni, melainkan bagian dari transformasi pendidikan untuk mencetak generasi yang adaptif terhadap teknologi namun tetap berakar pada karakter bangsa.
"Peningkatan mutu pendidikan tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga non-akademik melalui ekstrakurikuler agar siswa memperoleh pengalaman belajar yang utuh. Melalui tema 'Talenta Sehat, Bugar, Berkarakter, dan Hebat', kita ingin mencetak SDM yang siap bersaing menuju visi Merangin Baru 2030," ujar Bupati M. Syukur.
Beliau juga berpesan kepada seluruh wasit, juri, dan atlet untuk menjunjung tinggi sportivitas.
"Kalah atau menang bukanlah yang utama, melainkan jadikan ajang ini sebagai motivasi untuk mengasah kejujuran, solidaritas, dan toleransi. Saya optimis atlet dan seniman muda kita bisa menembus tingkat provinsi hingga nasional," tambahnya.
Kompetisi yang berlangsung selama dua hari yakni pada tanggal 12-13 Mei itu melibatkan peserta dari berbagai penjuru Kabupaten Merangin:
Tingkat SD Diikuti oleh kurang lebih 435 siswa/i utusan kecamatan dan Tingkat SMP diikuti oleh kurang lebih 351 siswa/i utusan sekolah.
Untuk kelancaran pertandingan, panitia telah menyebar lokasi lomba di beberapa titik strategis, yakni di halaman Kantor Dinas Pendidikan & Kebudayaan, Lapangan Kominfo dan Lapangan Kantor Bupati, Lapangan SMK 1 dan SMP 4 Merangin, Hall Pemda, Hall IBRD, serta Taman Kolam Ansori.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin Herman Efrendi dan unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua Igornas, jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dikbud, para Korwil, Pengawas, serta Kepala Sekolah se-Kabupaten Merangin.
(Bg nasri)
Kehadiran unsur legislatif tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap percepatan penanganan akses masyarakat yang lumpuh akibat rusaknya sejumlah jembatan penghubung antar desa.
Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani mengatakan, pihaknya selain meninjau jembatan gantung yang terdampak banjir ia juga meninjau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang memprihatinkan.
Tentu sekolah perlunya perhatian khusus karena ini pilar atau pondasi penerus bangsa dan negara serta daerah kita, dari kursi sekolahlah bisa terlahir pemimpin – pemimpin hebat nantinya,” ucapnya.
“Tak luput akses jalan dan jembatan gantung ini juga perlu diperhatikan karena ini adalah roda ekonomi masyarakat sekitar, hadirnya eksekutif dan legislatif dan jajaran Pemda Sarolangun bisa melahirkan solusi dan memberikan yang terbaik tentunya apa yang diharapkan masyarakat terdampak banjir terutama untuk pembangunan jembatan gantung dan akses lainnya,” tambahnya.
Dalam peninjauan itu, Ketua DPRD Sarolangun mendampingi Bupati Sarolangun, jajaran Forkopimda, serta pihak TNI meninjau beberapa titik terdampak, mulai dari Desa Simpang Narso hingga Desa Bukit Berantai.
Djarnawi Kusuma
BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Saya selaku pihak yang dirugikan menyampaikan bahwa terdapat dugaan wanprestasi atau ingkar janji terkait hutang piutang yang diduga melibatkan oknum pegawai di lingkungan Kesbangpol inisial H. Awalnya saya melakukan pinjaman di perusahaan finance dengan jaminan BPKB motor milik pribadi saya demi membantu kebutuhan dan keperluan yang disampaikan oleh yang bersangkutan.
"Atas dasar rasa percaya dan hubungan baik, sebagian dana hasil pinjaman tersebut kemudian dipinjamkan kepada oknum pegawai Kesbangpol. Saat itu, yang bersangkutan memberikan janji dan keyakinan bahwa dana tersebut akan segera diganti atau dilunasi dalam waktu cepat, sehingga saya percaya tanpa adanya perjanjian tertulis yang kuat", ujar korban Fitra Abdurrahman Nadjib.
Namun hingga saat ini, janji tersebut tidak kunjung direalisasikan. Sudah berjalan beberapa bulan tanpa ada penyelesaian yang jelas maupun kepastian pembayaran. Ironisnya, seluruh beban angsuran finance tetap menjadi tanggung jawab saya pribadi sebagai peminjam atas nama sendiri. Akibat kondisi tersebut, angsuran saya kini telah menunggak selama dua bulan dan berpotensi menimbulkan denda, penarikan kendaraan, hingga kerugian materiil maupun nama baik saya di pihak pembiayaan.
"Saya juga telah berulang kali mencoba menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik dan kekeluargaan, mulai dari menghubungi, menagih secara sopan, hingga meminta kepastian waktu pembayaran. Akan tetapi, sampai hari ini belum ada itikad baik maupun langkah nyata untuk menyelesaikan kewajiban tersebut". Kata Fitra kepada awak media
Sebagai warga negara yang mencari keadilan, saya menilai persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut karena telah merugikan saya secara finansial dan mental. Oleh sebab itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada tanggung jawab maupun penyelesaian yang jelas, maka saya mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (Polres Bone Bolango) guna memperoleh perlindungan hukum serta kepastian penyelesaian atas kerugian yang saya alami.
"Saya berharap pihak terkait dapat menunjukkan itikad baik, menjaga nama baik institusi, dan segera menyelesaikan kewajibannya sebelum persoalan ini berkembang lebih jauh dan ditempuh melalui jalur hukum yang berlaku", Tegas Fitra.
Keterangan tambahan: Berdasarkan bukti screenshot diatas, yang bersangkutan mengatakan ia sedang berada di luar daerah atau di Bolmut, tapi fakta di lapangan tidak seperti itu dan keberadaan beliau cuman di sekitaran area Bone Bolango.
— REDAKSI —
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI terus memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Melalui Rapat Pleno Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026, di sekretariat DPD, struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara resmi ditetapkan secara definitif.
Penetapan tersebut meliputi susunan inti kepengurusan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara sebagai bagian dari langkah penguatan organisasi pers yang menjunjung tinggi independensi, profesionalisme, koordinasi, serta semangat harmonisasi antarjurnalis di daerah.
Dalam keputusan pleno, Rian Mohamad resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara. Penunjukan tersebut merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun organisasi di tingkat cabang.
Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Suprianto A. Nuna berdasarkan hasil usulan dan kesepakatan organisasi. Sosok yang juga dikenal sebagai pimpinan media Telitinews.com itu dinilai memiliki kapasitas manajerial serta komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, transparan, dan terkoordinasi.
Adapun posisi Bendahara dipercayakan kepada Steviy Anes Nayoan, guna melengkapi struktur kepemimpinan DPC AKPERSI Gorontalo Utara periode berjalan.
Selain jajaran inti, kepengurusan juga diperkuat oleh Vernando Umar yang menempati Divisi Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan. Sementara Opan Luawo dari media SuaraIndonesia1.com dipercaya mengemban tugas pada Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan.
Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara terpilih, Rian Mohamad menegaskan bahwa pasca ditetapkannya struktur kepengurusan secara resmi, pihaknya akan segera melakukan penguatan program kerja organisasi dengan mengedepankan solidaritas, koordinasi, dan profesionalisme insan pers di daerah.
“Amanah ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan telah ditetapkannya struktur kepengurusan secara resmi, kami siap menjalankan roda organisasi secara aktif, harmonis, dan tetap menjunjung independensi pers. Target kami adalah memperkuat eksistensi AKPERSI sebagai wadah pers yang profesional dan dekat dengan masyarakat di Gorontalo Utara,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPC AKPERSI Gorontalo Utara, Suprianto A. Nuna menyampaikan komitmennya untuk membangun organisasi yang solid, terbuka, dan mampu menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak tanpa meninggalkan prinsip independensi jurnalistik.
“AKPERSI hadir sebagai rumah bersama bagi insan pers yang ingin tumbuh dalam semangat profesionalisme dan kebersamaan. Kami akan membangun koordinasi yang baik dengan seluruh elemen, namun tetap menjaga marwah dan integritas pers sebagai pilar demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Opan Luawo turut menegaskan komitmen jajaran pengurus untuk menghadirkan informasi yang edukatif, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berkomitmen menjaga kekompakan dan keharmonisan organisasi, serta terus menghadirkan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat. AKPERSI juga siap menjadi wadah yang terbuka dalam mendengarkan aspirasi maupun keluhan masyarakat demi terciptanya pers yang lebih dekat dengan publik,” ungkapnya.
Dengan rampungnya penetapan struktur kepengurusan tersebut, DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo Utara resmi memulai langkah organisasi sebagai bagian dari penguatan peran pers yang demokratis, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas di Kabupaten Gorontalo Utara.
— REDAKSI —
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga di sekitar lingkar tambang, kegiatan PETI itu berlangsung hampir setiap hari. Alat berat terlihat masuk kawasan hutan untuk mengeruk material tanah yang diduga mengandung emas,Ativitas tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan pada siang hari.
Aktivitas penambangan ilegal ini, mulai dari pencemaran aliran sungai, rusaknya kawasan hutan, terganggunya ekosistem hingga meningkatnya risiko longsor di area sekitar tambang.
Sejumlah warga mengaku khawatir karena para penambang tampak bebas beroperasi dengan belasan alat berat tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa para pelaku tambang ilegal seolah kebal terhadap hukum.
“Mereka bekerja terbuka, seperti tidak ada hukum yang berlaku di sini,” ujar salah satu warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan terhadap aktivitas PETI tersebut juga datang dari Ketua LSM Garda Timur Indonesia. Fikri Alkatiri Ia meminta Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum Segera turun tangan menindak aktivitas tambang ilegal yang dinilai meresahkan masyarakat serta merusak lingkungan.
Menurut Fikri, praktik PETI di Desa Buyat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memuat ancaman pidana bagi pelakunya.
“Sangat disayangkan hingga saat ini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI di hutan garini Desa Buyat. Padahal aturan hukumnya jelas dan sanksinya tegas,” kata Fikri
Ia juga menantang pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kegiatan Ilegal
Ia Juga mendesak kepada dirreskrimsus Kombes Pol FX Winardi Prabowo, S.I.K., M.H dan DirIntelkam Kombes Pol Sugeng Prayitno, S.I.K.,Terlebih khusus kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., agar dapat turun tangan melakukan Penindakan dan pengungkapan Pelaku Mafia tambang di wilayah Hutan garini Boltim, serta periksa kadis DLH, Camat Kotabunan dan sangadi dan Kadis Kehutanan karena diduga menutup mata atas kerusakan Hutan dan lingkungan secara besar-besaran.”ucap fikri
Kacamatan Batangasai Kabupaten Sarolangun Jambi Program pupuk subsidi yang mestinya meringankan beban petani justru berbalik jadi beban baru di Kecamatan Batangasai Biayanya mahal. Alasannya sederhana: ongkos angkut tidak pernah datang dari pemerintah.
Seorang penyalur pupuk subsidi berinisial ,AR, blak-blakan. Menurutnya, distribusi pupuk ke Batangasai selama ini jalan karena modal pribadi, bukan karena ada bantuan negara.
OngkosPupuk subsidi tidak ditanggung pemerintah untuk Kacamatan Batangasai, Ongkos Pupuk Itu ditanggung dana pribadi,” kata AR, Senin [11/5/2026].
Akibatnya, harga di tingkat petani melambung. Penyalur mengaku tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga Se Nilai RP 195000 Per Sak / Per karung,Sampai Ke Petani agar tidak tekor. Apalagi biaya operasional terus naik.
Minyak saja sudah mahal . Mau tidak mau pupuk subsidi harus mahal di sini,” ujarnya.
Yang bikin kesal, masalah ini bukan hal baru. AR bilang usulan agar pemerintah menanggung ongkos angkut sampai Kecamatan Batangasai sudah disampaikan berkali-kali. Pernah dibahas di rapat kabupaten, bahkan sampai provinsi.
Saat rapat di Jambi, jawaban yang diterima selalu sama: setuju, akan ditanggung pemerintah.
Tapi sampai hari ini, “bukti ongkos dari pemerintah belum juga ada.”
Situasi ini membuka lubang besar dalam penyaluran pupuk subsidi. Di atas kertas, program jalan. Di lapangan, petani di daerah jauh dari pusat kabupaten menanggung biaya distribusi yang seharusnya jadi tanggung jawab negara.
Jika kondisi dibiarkan, risiko dua hal: petani berhenti pakai pupuk subsidi karena kemahalan, atau penyalur berhenti menyalurkan karena rugi. Keduanya merugikan produksi pangan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari dinas pertanian kabupaten maupun provinsi soal realisasi bantuan ongkos angkut ke Batangasai
Penulis Abdulrazak,
BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Kilat, hulu Desa Tobayagan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, kembali menuai kecaman dari berbagai kalangan. Dugaan penggunaan bak rendaman dan bahan kimia di kawasan hutan dinilai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Kerusakan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga potensi longsor dan banjir bandang menjadi ancaman nyata yang mulai dikhawatirkan warga. Selain itu, kawasan Batu Kilat juga disebut berada di wilayah konsesi J Resources Bolaang Mongondow, sehingga keberadaan aktivitas PETI di area tersebut dinilai semakin memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan pertambangan dan hutan di Bolaang Mongondow Selatan.
Yayan Mokoagow, mahasiswa asal Bolaang Mongondow Selatan yang sedang menempuh pendidikan di Gorontalo, mengecam keras maraknya aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Menurutnya, praktik PETI di Batu Kilat mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kawasan hutan yang seharusnya dijaga sebagai ruang hidup masyarakat dan sumber keseimbangan ekologis. Ia menilai eksploitasi yang dilakukan secara serampangan hanya akan meninggalkan kerusakan jangka panjang bagi generasi mendatang. Yayan juga menegaskan bahwa aktivitas ilegal di wilayah yang masuk dalam kawasan konsesi pertambangan seharusnya menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan, agar tidak terjadi pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak lingkungan.
“Pertambangan ilegal di Batu Kilat bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi bentuk perusakan terhadap tanah dan ruang hidup rakyat. Ketika hutan dibuka secara brutal dan limbah kimia dibuang ke aliran sungai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat Bolsel sendiri. Negara tidak boleh kalah terhadap aktivitas ilegal yang merusak masa depan daerah,” tegas Yayan.
Senada dengan itu, Edwin Paputungan, Pemuda Desa Tobayagan Selatan, meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut. Ia mengaku masyarakat mulai resah karena dampak kerusakan lingkungan semakin terlihat, terutama di wilayah hulu yang menjadi kawasan resapan air bagi warga sekitar. Menurut Edwin, keberadaan PETI di kawasan yang diduga masuk wilayah konsesi J Resources Bolaang Mongondow tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena dapat memicu kerusakan ekologis yang lebih luas serta menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin desa kami dikenal karena kerusakan hutannya. Batu Kilat adalah bagian dari ruang hidup masyarakat, bukan tempat untuk dieksploitasi secara ilegal demi keuntungan segelintir orang. Jika aktivitas ini terus dibiarkan, maka masyarakat yang akan menanggung akibatnya di kemudian hari,” ujar Edwin.
Keduanya juga mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, serta instansi terkait agar tidak hanya melakukan penertiban sementara, tetapi benar-benar mengambil langkah serius untuk menghentikan aktivitas PETI di kawasan Batu Kilat. Mereka menilai penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang terus merusak lingkungan di Bolaang Mongondow Selatan. Selain itu, mereka meminta adanya pengawasan yang lebih ketat di wilayah konsesi pertambangan agar kawasan hutan dan daerah resapan air tidak terus menjadi sasaran eksploitasi ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Bolsel. (JO)
— REDAKSI —
Ditengah guyuran hujan, Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan 388 jamaah calon haji yang akan menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci Mekkah.
Acara pelepasan ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Wakil Bupati A. Khafidh, jajaran Pimpinan DPRD Merangin, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ribuan keluarga jamaah yang memadati area masjid.
Dalam sambutannya,, Bupati M. Syukur memaparkan bahwa total 388 jamaah tersebut terbagi ke dalam dua kelompok terbang (kloter), dengan rincian Kloter 19 sebanyak 279 jamaah dan Kloter 23 sebanyak 109 jamaah. Jamaah tersebut terdiri dari 169 jamaah laki-laki dan 219 jamaah perempuan.
Tahun ini, predikat jamaah tertua disandang oleh Ibu Tumirah yang telah menginjak usia 85 tahun. Kehadirannya menjadi inspirasi bagi jamaah lain atas keteguhan fisiknya dalam menjalankan ibadah di usia senja.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menekankan bahwa keberangkatan haji bukanlah sekadar kemampuan finansial, melainkan panggilan suci dari Allah SWT. Ia menyoroti perjuangan para jamaah yang telah menanti belasan tahun untuk sampai ke titik ini.
"Bapak/Ibu, ada yang sudah berpuluh-puluh tahun, bahkan di atas 10 hingga 15 tahun menanti. Ada yang menabung dari hasil celengan, dari bulanan, bahkan harian. Tidak semua orang mendapat kesempatan seperti ini. Ada orang yang memiliki uang sangat banyak namun belum mampu berangkat haji. Sebaliknya, ada orang yang hidupnya pas-pasan, ia kumpulkan uangnya dari tabungan gaji atau hasil pertanian, dan akhirnya bisa berangkat," imbuhnya di hadapan para jamaah yang tampak berkaca-kaca.
Pemerintah Kabupaten Merangin mendoakan agar seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kekuatan selama menjalankan ibadah, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.
(Bg nasri)
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivis muda Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap dugaan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Gorontalo melalui pengadaan paket MacBook Air untuk 45 anggota dewan dengan total anggaran mencapai Rp1.125.000.000.
Rahman menilai pengadaan tersebut merupakan bentuk ketidakpekaan DPRD terhadap kondisi masyarakat yang saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai persoalan ekonomi, kemiskinan, pengangguran hingga problem pelayanan publik yang belum maksimal. Menurutnya, lembaga legislatif yang seharusnya menjadi representasi dan corong penderitaan rakyat justru terlihat sibuk menghambur-hamburkan uang rakyat untuk kepentingan yang tidak terlalu mendesak.
“Ini sangat miris. Di tengah masyarakat yang masih menjerit dengan kebutuhan ekonomi dan berbagai problem daerah yang belum terselesaikan, DPRD Provinsi Gorontalo malah melakukan pengadaan MacBook Air dengan nilai fantastis mencapai Rp1,1 miliar lebih. Dewan seharusnya mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan mempertontonkan pemborosan anggaran,” tegas Rahman.
Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Provinsi Gorontalo itu juga mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut. Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih prioritas, seperti bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan sektor ekonomi masyarakat kecil.
Rahman mengaku mendapatkan informasi bahwa tidak seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui maupun menerima pengadaan MacBook Air tersebut. Karena itu, ia meminta agar proses pengadaan benar-benar diaudit secara menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan ataupun indikasi penyalahgunaan anggaran negara.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo segera turun tangan mengaudit pengadaan tersebut. Jangan sampai ada dugaan penyalahgunaan uang rakyat di balik proyek ini. Apalagi jika benar ada anggota DPRD yang tidak menyetujui atau bahkan tidak menerima pengadaan tersebut, maka publik berhak mempertanyakan ke mana dan untuk apa anggaran itu digunakan,” ujar Rahman dengan nada tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penghamburan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat membuka celah penyalahgunaan keuangan daerah. Menurutnya, apabila tidak ada pengawasan dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif akan semakin merosot.
“Jangan sampai uang rakyat dipakai seenaknya untuk pengadaan yang tidak terlalu penting, lalu berpotensi disalahgunakan lagi. Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Gorontalo. Rakyat tentu akan bertanya, keberpihakan DPRD ini sebenarnya untuk siapa?” tutup Rahman.
— REDAKSI —
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Menjelang rencana perubahan status RS Siti Khadijah Kota Gorontalo dari Rumah Sakit Khusus (RSK) menjadi Rumah Sakit Umum (RSU), Presiden BEM UIGU, Sahril Kolly, turut memberikan perhatian terhadap kesiapan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit tersebut.
Menurut Sahril, peningkatan status rumah sakit tidak hanya berkaitan dengan perluasan pelayanan medis kepada masyarakat, tetapi juga harus dibarengi dengan kesiapan sarana penunjang, khususnya pengelolaan limbah medis yang sesuai standar lingkungan hidup.
“Perubahan status rumah sakit tentu akan meningkatkan aktivitas pelayanan kesehatan. Artinya, volume limbah medis juga berpotensi meningkat. Karena itu, kesiapan sistem pengolahan limbah wajib menjadi perhatian utama sebelum perubahan status benar-benar diterapkan,” ujar Sahril Kolly kepada awak media.
Ia mengatakan, persoalan limbah medis merupakan isu serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata, sebab berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di sekitar rumah sakit.
Sahril menilai, pemerintah daerah bersama pihak rumah sakit perlu memastikan bahwa seluruh fasilitas IPAL telah memenuhi standar teknis sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, pengawasan terhadap sistem pengolahan limbah harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Jangan sampai semangat meningkatkan pelayanan kesehatan justru mengabaikan aspek keselamatan lingkungan. Rumah sakit umum memiliki tanggung jawab yang lebih besar, termasuk dalam pengelolaan limbah medis,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan limbah rumah sakit telah diatur melalui berbagai regulasi nasional, mulai dari standar sanitasi lingkungan rumah sakit hingga ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain itu, Sahril meminta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi IPAL yang ada saat ini, termasuk kapasitas pengolahan, sistem pembuangan, hingga kualitas limbah sebelum dialirkan ke lingkungan sekitar.
Dalam pernyataannya, Sahril Kolly turut mendorong:
· Pemerintah daerah melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kesiapan IPAL rumah sakit;
· Dinas terkait melakukan pemeriksaan kualitas limbah secara berkala dan independen;
· Hasil pengawasan lingkungan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat;
· Proses perubahan status rumah sakit dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan secara matang.
“Peningkatan status rumah sakit harus berjalan beriringan dengan peningkatan tanggung jawab terhadap lingkungan. Jangan sampai ada dampak jangka panjang yang nantinya merugikan masyarakat,” tutup Sahril Kolly.
— REDAKSI —
TONDANO, SuaraIndonesia1.com – Saat Presiden Prabowo Subianto menginjakkan kaki di Gorontalo, HMI BADKO Sulutgo turun ke jalan menyampaikan aspirasi rakyat. Namun yang terjadi bukan dialog melainkan kekerasan. Kader HMI dan mahasiswa menghadapi intimidasi, tindakan represif, dan arogansi aparat yang seharusnya hadir untuk melindungi, bukan untuk menekan. HMI Cabang Tondano menyaksikan semua itu dengan kemarahan yang tidak bisa dibungkam.
Yang terjadi di Gorontalo bukan sekadar pengamanan berlebihan. Itu adalah kesewenang-wenangan aparat yang merasa dirinya lebih tinggi dari hukum dan lebih berkuasa dari konstitusi. Mahasiswa datang membawa suara rakyat, aparat menjawabnya dengan kekerasan dan tindakan arogan seolah mahasiswa adalah ancaman negara. Sungguh ironis: mereka yang memperjuangkan kepentingan rakyat diperlakukan seperti kriminal, sementara para perampok uang rakyat justru sering berjalan nyaman di hadapan publik tanpa terusik.
HMI Cabang Tondano mempertanyakan secara terbuka: untuk siapa sesungguhnya aparat bekerja? Untuk menjaga rakyat, atau untuk menjaga citra kekuasaan? Jika setiap kritik dibalas dengan represi, maka jangan bicara tentang demokrasi. Jangan bicara tentang kebebasan. Sebab yang sedang dipertontonkan hari ini adalah watak kekuasaan yang pengecut terhadap suara mahasiswa.
Tindakan aparat pada 9 Mei di Gorontalo telah mencoreng institusi keamanan itu sendiri. Kepercayaan rakyat tidak runtuh karena kritik mahasiswa — ia runtuh karena brutalitas aparat yang mempertontonkan arogansi kekuasaan di depan publik, bahkan di hadapan kepala negara. Atas dasar itu, HMI Cabang Tondano mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif terhadap mahasiswa; mendesak evaluasi menyeluruh terhadap personel yang terlibat; menuntut negara menjamin kebebasan menyampaikan pendapat sebagaimana diamanatkan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI 1945; serta meminta pertanggungjawaban institusi kepolisian atas tindakan yang terjadi.
"Seragam tidak memberi hak untuk brutal. Pangkat tidak memberi izin untuk sewenang-wenang. Ketika aparat memukul mahasiswa yang bersuara, mereka tidak sedang mengamankan presiden — mereka sedang mempermalukan republik ini di hadapan rakyatnya sendiri. HMI Cabang Tondano mengecam keras, tanpa syarat, tanpa kompromi," tegas Wikra Wardana, Ketua Umum HMI Cabang Tondano.
Represi hari ini bukan akhir dari perjuangan. Kekuasaan tidak akan pernah mampu menghapus sejarah bahwa mahasiswa selalu berdiri di garis depan melawan ketidakadilan — dan kami akan terus berdiri di sana.
Reporter: Jhul-Ohi
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Konseling Program UNG Mengajar Batch IX melaksanakan kegiatan “Speak Up & Care: Pelatihan Public Speaking” di SMA Negeri 6 Gorontalo pada Kamis, 23 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa kelas X dan XI sebagai upaya meningkatkan kemampuan komunikasi dan kepercayaan diri siswa dalam berbicara di depan umum.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala SMA Negeri 6 Gorontalo, Dr. Hj. Yolanda Pateda, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan public speaking merupakan program yang sangat positif bagi pengembangan kemampuan siswa.
“Adanya kegiatan ini sangat positif, dimana diharapkan agar ke depannya akan banyak siswa mampu dan berani berbicara di depan kelas saat proses pembelajaran maupun di depan umum,” ujar beliau.
Pelatihan menghadirkan narasumber Jumadi Mori Salam Tuasikal, S.Pd., M.Pd., yang membawakan materi mengenai dasar-dasar keterampilan public speaking, cara menjadi public speaker yang profesional, serta berbagai materi menarik lainnya yang berkaitan dengan teknik komunikasi efektif.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta terlihat antusias mengikuti sesi pelatihan dan praktik berbicara di depan umum. Salah satu peserta mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat dan pengalaman baru bagi dirinya.
“Bagi saya kegiatan public speaking ini sangat penting. Karena saya juga salah satu orang yang ingin belajar berbicara di depan banyak orang. Saya mendapatkan cara-caranya mulai dari penglihatan ketika lagi bercerita di depan banyak orang itu bagaimana. Pokoknya banyak yang saya dapatkan,” ungkap salah satu peserta.
Guru BK sekaligus guru pamong mahasiswa BK, Asra Biahimo, S.Pd., Gr., turut menyampaikan harapannya agar kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini, diharapkan siswa lebih percaya diri dan mampu berbicara di depan umum,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Sekolah sekaligus panitia pelaksana dari mahasiswa BK, Moh. Alwi Hasan, berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.
“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi seluruh siswa,” harapnya.
Reporter: Jhul-Ohi
Pasalnya jembatan gantung yang lama saat ini kondisinya sudah putus total, akibat diterjang air sungai yang sangat tinggi yang juga menyebabkan banjir di Desa Bukit Berantai.
Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Anggota DPRD Sarolangun Tabroni, SE, Sabtu (09/05/2026) dalam kunjungan kerja Bupati Sarolangun H Hurmin, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu dan jajaran OPD terkait ke Desa Bukit Berantai.
Kunjungan tersebut dalam rangka melihat langsung kondisi jembatan gantung yang sudah putus total, serta jembatan darurat yang dibuat masyarakat dari pohon kelapa untuk akses jembatan sementara, serta meninjau lokasi pembangunan jembatan gantung yang baru.
” Saya mewakili masyarakat yang ada disini mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati Sarolangun dan bapak Dandim, yang sudah melihat langsung apa yang sudah di viralkan masyarakat sekarang sudah terbukti. Hadir disini insa Allah saya yakin secepat mungkin segera direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Sarolangun dan bapak Dandim tentunya dengan anggaran yang diajukan ke pusat karena keterbatasan anggaran di Sarolangun,” kata Tabroni.
Kami sebagai dewan belum berapa anggaran yang tersedia, kami akan kabari pas pembahasan APBD perubahan. Masyarakat kita harapkan berdoa semoga anggaran di APBD kembali normal,” kata dia menambahkan.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Sarolangun Tabroni juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat yang terdampak banjir sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan meringankan beban masyarakat.
Djarnawi Kusuma
Berawal dari 2020 mengaktifkan IPR, di lanjutkan dengan Terbentuknya *Koperasi Cahaya Sinergi Bulontala Timur* pada tahun 2023 dan *Koperasi Cahaya Bersama Bulontala Timur* pada awal tahun 2024.
Sosok ini mengapai keberhasilan menuju Tahapan Proses Finalisasi Legalitas Permohonan IPR di BKPM Pusat. Pada saat itu sudah masuk ke Tahapan Perizinan Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat. Hanya menunggu proses Kejelasan Under Ground dan Pengesahan Dokumen Pengelolaan WPR. Yang dalam Proses Pengajuan oleh PJ Gubernur saat itu.
Dalam Penantian Dokumen Pengelolaan Terbit Kebijakan Pemerintah berubah. Kewenangan Pusat Turun ke Propinsi. Proses di BKPM menjadi Wewenang DPMPTSP Propinsi.
Dokumen Pengelolaan WPR hanya bisa di Terbitkan dan di Tetapkan Untuk *Open Pit*. Yang Terbit 10 Blok Dokumen Pengelolaan di Kabupaten Pohuwato. Dokumen Pengelolaan Untuk Kabupaten Bone Bolango masih menunggu Keputusan Tentang Under Ground dan K3. Proses Legalitas yang di Ajukan sudah sampai ke Izin Kesangupan Pengelolaan Lingkungan Terhenti sampai disitu. Mandek dan Macet.
Sosok ini tidak menyerah. Dia kembali membuat dan mendirikan Sebuah Badan Koperasi dan Badan Perorangan sebagai Contoh bahwa IPR ini bisa di Miliki. Dia turun ke Pohuwato mendirikan Koperasi yang diberi nama *Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo* dan satu Perorangan yang juga Bendahara dari Koperasi yang dia Dirikan.
Perjuangan itu memakan Waktu, Fikiran, Financialnya. siang malam dia Fokus mengerjakan Proses Pembuktian ini. Dia berhadapan dengan Sistim OSS yang notabene laksana berhadapan dengan Permainan Ular Tangga. Aplikasi Berbasis Online yang berhadapan dengan Allam Gaib. Siapapun tidak mampu membantu
Jawaban dari yang di inginkan Aplikasi. Namun Sosok ini tidak pernah menyerah. Mulai dari Door to Door dari Pintu Dinas yang satu ke Pintu Dinas yang lain untuk Face To Face Inten meminta Saran dan Petunjuk apa yang harus dia lakukan. Kadang dapat sambutan Hangat Kadang Dapat Sambutan Dingin. Namun dia tidak Putus Asa. Kadang Aplikasi Chat Whasapps tidak di respon. Dia tetap Gigih dan Teguh mendatangi Dinas Dinas terkait Door To Door setiap hari.
Sekarang Target Pembuktian itu Mengapai Harapan Terujud. Di Ujung Kejauhan dia Tersenyum Bahagia. IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT yang di Galakkan Pemerintah Pusat dan Daerah mengapai Kesuksesan. Izin tersebut alhirnya Terbit Juga.
Red.
GORONTALO, SuaraIndonssia1.com – SDGs Center Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekerja sama dengan lembaga internasional Jerman (GIZ) menyelenggarakan pelatihan Sustainable Development Goals (SDGs) bagi mahasiswa, pada Kamis, 7 Mei 2026 di Gedung LP2M UNG. Pelatihan ini sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas mahasiswa dalam mengintegrasikan SDGs ke dalam kegiatan akademik untuk mengembangkan ide dan gagasan inovatif berbasis digital dan potensi daerah serta sebagai kontribusi nyata dalam pencapaian SDGs. Kegiatan ini melibatkan perwakilan mahasiswa seluruh fakultas, dan masing-masing fakultas mengirimkan dua peserta yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi aktif terutama semester 2 dan semester 4.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UNG yang memberikan apresiasi atas inisiatif pelatihan SDGs bagi mahasiswa, karena mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan solusi inovatif terhadap berbagai tantangan pembangunan. Turut hadir, Wakil Rektor III UNG, para dekan dan wakil dekan bidang III, Ketua LP2M dan LPMPP, Advisor GIZ di Gorontalo, serta Sekretariat SDGs-Bappeda Provinsi Gorontalo. Pelatihan menghadirkan narasumber nasional Dr. Runik Machfiroh dari Telkom University selaku penanggung jawab program Innovillage yang memberikan edukasi pengembangan inovasi sosial berbasis teknologi dan kolaborasi mahasiswa dalam program Innovillage; Dr. Maghdalena Pakaya, dosen UNG sekaligus asesor nasional untuk PKM yang memberikan penguatan strategi penyusunan proposal inovatif; dan Dr. Sri Sutarni Arifin dari SDGs Center UNG menyampaikan integrasi SDGs dalam aktivitas akademik dan inovasi mahasiswa.
Ketua Panitia, Lia Amalia, menyampaikan bahwa peserta tidak hanya mendapatkan pelatihan, tetapi juga diwajibkan menyusun karya tulis yang inovatif berbasis teknologi digital dan potensi lokal yang searah dengan pencapaian SDGs. Berdasarkan hasil penilaian, karya tulis terbaik pertama diraih oleh Rayyan Zulfanifalh Lasanuddin dari Fakultas Olahraga dan Kesehatan, terbaik kedua Nalar Fakhrurozi Moridu dari Fakultas Kedokteran, dan terbaik ketiga Moh. Aditya Maulana Daud dari Fakultas Teknik. Sementara Ketua SDGs Center UNG, Dr. Raghel Yunginger, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menghadirkan inovasi berbasis ilmu pengetahuan untuk menjawab tantangan pembangunan. Menurutnya, peluang kolaborasi dan penguatan kapasitas mahasiswa harus terus diperluas agar kontribusi terhadap pencapaian SDGs semakin nyata dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup oleh Dr. Bobi R. Payu selaku Advisor GIZ di Gorontalo, yang menegaskan pentingnya kemitraan multipihak, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam pembangunan, dan program penguatan kapasitas mahasiswa sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui pelatihan ini, SDGs Center UNG berharap lahir lebih banyak inovasi mahasiswa yang tidak hanya berbasis akademik, tetapi juga implementatif mampu menjawab persoalan nyata masyarakat sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap pencapaian SDGs baik di daerah maupun nasional.
— REDAKSI —
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1