SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mengambil bagian dalam kolaborasi riset internasional Indonesia dan Australia melalui program Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi, kelompok riset Net Zero (NZ) 2.5 (Waste Management) selama 2 tahun (2025-2027).
Hasil penelitian Tahun Pertama telah didiseminasikan dan rekomendasinya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai impact partner dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi pada Jumat, 9 Oktober 2026.
UNG berkontribusi melalui Dr. Raghel Yunginger, M.Si., sebagai peneliti, bersama Rezkiawan Tantawi, S.E., M.M., sebagai Research Assistant, dan coordinator tim ini Bapak Dr. Irwan Ridwan Rahim dari Universitas Hasanuddin. Keduanya menjadi bagian dari tim riset internasional yang mengkaji pengelolaan limbah plastik sekali pakai di fasilitas Kesehatan. Melalui PAIR Sulawesi NZ 2.5, UNG berkontribusi dalam jaringan penelitian internasional dengan membawa pemahaman atas karakteristik lokasi dan kemitraan di Gorontalo. Diseminasi dan penyampaian rekomendasi membuka ruang tindak lanjut bersama pemerintah daerah untuk mendukung pengelolaan limbah fasilitas kesehatan dan perlindungan kawasan pesisir dari pencemaran sampah.
Tim peneliti UNG memegang peranan penting melalui penguasaan karakteristik lokasi penelitian serta sinkronisasi kemitraan dengan impact partner di Gorontalo. Pemahaman terhadap kondisi setempat membantu tim menghubungkan metodologi penelitian dengan konteks daerah. Peran ini juga mendukung penyelarasan komunikasi dan kerja sama dengan mitra agar rekomendasi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Penelitian NZ 2.5 dilaksanakan dalam program PAIR Sulawesi yang didanai bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Pendanaan dari Indonesia didukung oleh Kemendiktisaintek melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan pendanaan dari Australia berasal dari Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Dukungan pendanaan bilateral ini menunjang kolaborasi peneliti dari kedua negara dalam pelaksanaan riset.
Cakupan penelitian meliputi Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, serta Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, termasuk Kepulauan Bunaken. Perhatian terhadap wilayah pesisir dan kepulauan menjadi bagian penting dalam riset ini karena kawasan tersebut perlu dilindungi dari pencemaran sampah. Pengelolaan limbah fasilitas kesehatan yang aman dan berkelanjutan menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan pesisir dan laut.
Kolaborasi Peneliti dari Indonesia selain UNG adalah UNHAS, UNSRAT, dan Institut Teknologi Kalimantan. Sedangkan dari Australia adalah Prof. Bronwyn Laycock dan Dr. Clement Chan dari University of Queensland, serta Catherine O'Shea dan Sherah Kurnia dari University of Melbourne. Melalui kolaborasi riset ini, pengelolaan limbah medis dan nonmedis mendapat perhatian sebagai bagian penting dari pelayanan kesehatan. Pengelolaan yang aman dan berkelanjutan diperlukan untuk mencegah pencemaran lingkungan serta mengurangi risiko dampaknya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem pesisir dan laut.
Diseminasi menjadi ruang penyampaian hasil kajian dan rekomendasi kepada pemerintah daerah. Sementara itu, monitoring dan evaluasi memberi kesempatan bagi tim penelitian dan lembaga pendukung untuk meninjau pelaksanaan riset serta mendiskusikan keterkaitan luarannya dengan kebutuhan mitra.
Impact partner yang terlibat meliputi Bappeda Provinsi Gorontalo, Bapperida Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo, Puskesmas Biluhu, serta Pemerintah Kecamatan Biluhu. Para mitra menyampaikan dukungan terhadap kolaborasi riset dan apresiasi serta terima kasih kepada tim PAIR Sulawesi NZ 2.5. Dukungan tersebut menjadi dasar untuk keberlanjutan riset pada skala pengembangan yang berdampak terhadap pengelolaan limbah fasilitas kesehatan.
Rep: JO
Oleh: Tutun Suaib, S.H., CPLC
Praktisi Hukum
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – APBD 2027 jangan sekadar retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Rakyat membutuhkan solusi nyata menghadapi permasalahan yang ada.
Kekeringan ekstrem akibat kemarau panjang yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, petani mengalami gagal panen, hingga kebakaran terjadi di berbagai wilayah, harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Gorontalo Utara dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2027.
Persoalan ini tidak cukup dijawab dengan penyaluran bantuan sesaat, rapat koordinasi, kegiatan seremonial, atau penyampaian konsep program dalam bentuk retorika yang dibungkus dengan kata-kata indah. Masyarakat membutuhkan tindakan nyata yang mampu menyelesaikan persoalan mendasar dan mencegah krisis serupa terus berulang.
APBD TAHUN ANGGARAN 2027 HARUS MENJADI MOMENTUM UNTUK MENGUBAH POLA KEBIJAKAN, DARI SEKADAR MENJALANKAN KEGIATAN MENJADI MENGHASILKAN MANFAAT NYATA BAGI MASYARAKAT SERTA MEMBANGUN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA.
Pemerintah daerah perlu menjadikan ketahanan air bersih, perlindungan petani, pencegahan kebakaran, dan mitigasi bencana sebagai bagian penting dari prioritas anggaran. Pembangunan embung, penampungan air hujan, perbaikan jaringan air bersih dan irigasi, perlindungan sumber mata air, serta penguatan sistem peringatan dini harus direncanakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
Namun, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada persoalan kekeringan. Ketika musim hujan tiba, ancaman bencana banjir dan tanah longsor juga perlu diantisipasi sejak dini. Perubahan kondisi lingkungan, berkurangnya kawasan resapan air, kerusakan tutupan lahan, serta buruknya sistem drainase di sejumlah wilayah dapat memperbesar risiko bencana. Karena itu, keseimbangan lingkungan dan kesiapan menghadapi perubahan musim harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
JANGAN MENUNGGU BENCANA BARU BERGERAK
Pengalaman menghadapi kekeringan seharusnya menjadi pelajaran bahwa pemerintah harus mempersiapkan langkah sebelum bencana terjadi. Begitu pula menghadapi musim hujan, jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah banjir merendam permukiman, tanah longsor menutup akses jalan, atau masyarakat kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Dalam perencanaan APBD 2027, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk normalisasi dan pemeliharaan drainase sesuai kajian teknis, perbaikan saluran air, pemetaan kawasan rawan banjir dan longsor, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta perlindungan kawasan resapan di wilayah yang rawan.
Selain itu, sistem peringatan dini, kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Program tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik dan tingkat risiko masing-masing wilayah agar anggaran tidak habis untuk kegiatan yang kurang menjawab kebutuhan lapangan.
"Pemerintah tidak dapat mengendalikan hujan, tetapi dapat mengurangi risiko bencana melalui perencanaan yang matang, pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab, dan kesiapsiagaan yang terukur."
INDIKATOR KEBERHASILAN APBD 2027 HARUS JELAS
Agar anggaran tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, keberhasilannya harus dapat diukur melalui hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
• Air bersih: Bertambahnya rumah tangga yang mendapatkan akses air bersih secara berkelanjutan dan berkurangnya wilayah yang mengalami krisis air.
• Pertanian: Meningkatnya luas lahan yang mendapat dukungan pengairan, membaiknya kesiapan petani menghadapi kemarau, dan tersedianya bantuan pemulihan bagi petani terdampak.
• Pencegahan kebakaran: Meningkatnya kesiapan petugas, tersedianya atau ditambahnya peralatan yang memadai dalam upaya pencegahan.
• Mitigasi banjir dan longsor: Meningkatnya cakupan wilayah rawan yang dipetakan, berfungsinya drainase dan sistem peringatan dini, serta terlaksananya pemeliharaan infrastruktur dan pemulihan lingkungan.
• Akuntabilitas anggaran: Setiap program memiliki target, jadwal, penanggung jawab, biaya pemeliharaan, dan laporan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Target angka perlu ditetapkan berdasarkan data awal dan tingkat kerawanan. Evaluasi juga harus melihat dampak nyata, bukan sekadar jumlah kegiatan seremonial yang terlaksana atau anggaran yang terserap.
HENTIKAN KEBIASAAN MENGUKUR KEBERHASILAN DARI SEREMONI
Rapat koordinasi, sosialisasi, dan seremoni memang dapat menjadi bagian dari proses pembangunan. Namun, semuanya tidak boleh menggantikan tindakan nyata.
Pemerintah harus mengevaluasi program sebelumnya secara terbuka: apa yang telah berhasil, apa yang belum memberikan hasil, dan apa yang perlu diperbaiki. DPRD juga perlu memastikan bahwa anggaran yang disetujui menjawab kebutuhan masyarakat serta mengawasi pelaksanaannya hingga ke lapangan.
Program yang baik bukan hanya terdengar meyakinkan saat dipresentasikan atau disampaikan lewat konten media sosial, tetapi harus terbukti memberikan perubahan melalui tindakan nyata. Anggaran yang besar pun tidak berarti banyak apabila persoalan mendasar masyarakat tetap berulang tanpa penyelesaian.
APBD 2027 HARUS MENJADI BUKTI KERJA, BUKAN SEKADAR JANJI-JANJI ATAU HANYA SEBATAS RETORIKA YANG DIBUNGKUS DENGAN KATA-KATA INDAH.
Kekeringan, kebakaran, banjir, dan tanah longsor harus menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak bisa hanya berorientasi pada kegiatan tahunan. Pemerintah perlu membangun ketahanan air, melindungi penghidupan petani, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menyiapkan masyarakat menghadapi risiko bencana sepanjang tahun.
Jangan sampai ketika kemarau datang, rakyat kesulitan mencari air; ketika hujan turun, rakyat kembali dihantui banjir dan longsor. Kondisi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki perencanaan, menetapkan prioritas anggaran, dan memastikan program berjalan secara konsisten.
APBD 2027 JANGAN HANYA MENJADI DOKUMEN BERISI KONSEP DAN JANJI. JADIKAN ANGGARAN SEBAGAI BUKTI TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH MELALUI TINDAKAN NYATA, INDIKATOR KEBERHASILAN YANG TERUKUR, PENGAWASAN TERBUKA, DAN HASIL YANG DAPAT DIRASAKAN MASYARAKAT.
Sebab, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari seberapa ramai kegiatan dilaksanakan atau seberapa indah program dipaparkan, melainkan dari seberapa besar persoalan rakyat berhasil diselesaikan.
Rep: JO
BOGOR, SuaraIndonesia1.com — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC AKPERSI) Kabupaten Bogor menyerukan aksi penyampaian aspirasi di Polres Kabupaten Bogor, Senin (12/10/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntutan terpenuhi. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI yang diduga melibatkan salah satu kepala desa di Kabupaten Bogor.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menegaskan bahwa dugaan intimidasi terhadap anggota pers harus ditangani secara serius dan transparan. Menurutnya, setiap laporan atau pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti secara profesional tanpa membedakan jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.
“Kami dari DPP AKPERSI bersama DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak Kapolres Kabupaten Bogor agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan intimidasi yang dialami anggota kami. Kami meminta agar perkara ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai ada kesan bahwa persoalan hukum menjadi lambat atau tidak mendapat perhatian hanya karena pihak yang dilaporkan memiliki jabatan,” tegas Rino Triyono.
Rino menyatakan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional sekaligus upaya organisasi untuk memperoleh kejelasan atas penanganan dugaan intimidasi tersebut. AKPERSI, kata dia, tidak bermaksud mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum, tetapi mendorong agar proses hukum berjalan secara akuntabel dan memberikan kepastian kepada pihak-pihak terkait.
“Kami meminta penyidik menindaklanjuti perkara ini secara objektif, memeriksa pihak-pihak terkait, mengumpulkan bukti, dan mengungkap fakta yang sebenarnya. Apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi persyaratan hukum, kami mendesak agar penetapan tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tidak meminta hukum dipaksakan, tetapi kami juga tidak ingin dugaan intimidasi terhadap anggota pers dibiarkan tanpa kejelasan,” lanjutnya.
Rino Triyono: Jabatan Bukan Alasan untuk Menghindari Proses Hukum
Menurut Rino, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, dugaan pelanggaran hukum harus diperiksa berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan jabatan, pengaruh, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.
“Jabatan kepala desa tidak menempatkan seseorang di atas hukum. Namun, kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Kami tidak ingin menghakimi siapa pun sebelum proses hukum membuktikan fakta yang sebenarnya. Yang kami tuntut adalah profesionalisme penyidik, transparansi penanganan perkara, dan kepastian hukum bagi anggota kami,” ujarnya.
Rino juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Apabila dugaan intimidasi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang sah, persoalan itu perlu ditangani secara serius karena berpotensi menghambat kerja pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Rino mengingatkan bahwa kritik, konfirmasi, pemberitaan, maupun kegiatan jurnalistik harus disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. Perbedaan pendapat antara pejabat publik dan jurnalis tidak seharusnya berkembang menjadi ancaman atau tindakan intimidatif.
“Jurnalis bukan musuh. Pers bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab, hak koreksi, atau jalur hukum yang tersedia. Jangan menggunakan intimidasi untuk menyelesaikan persoalan,” katanya.
DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Siap Kawal Perkara
Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, Ade Suhanda, C.BJ., C.ILJ., bersama jajaran organisasi menyatakan kesiapan mengawal persoalan tersebut melalui jalur yang sah dan konstitusional.
AKPERSI menegaskan bahwa pengawalan perkara dilakukan untuk memastikan adanya kejelasan penanganan, sekaligus mendorong perlindungan terhadap anggota yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Organisasi juga mengingatkan seluruh anggotanya agar tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan prinsip verifikasi, menjaga keberimbangan pemberitaan, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Menurut AKPERSI, perlindungan terhadap jurnalis harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Kebebasan pers bukan berarti kebebasan tanpa batas, tetapi pelaksanaan kemerdekaan pers juga tidak boleh dihambat melalui tindakan intimidasi atau tekanan yang bertentangan dengan hukum.
Desak Kapolres Berikan Kejelasan Penanganan
Melalui aksi yang direncanakan berlangsung di Polres Kabupaten Bogor pada Senin (12/10/2026), DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor mendesak kepolisian agar:
1. Menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap anggota AKPERSI secara profesional, objektif, dan transparan.
2. Memeriksa pihak-pihak terkait serta mengumpulkan dan menilai bukti sesuai ketentuan hukum.
3. Memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara melalui mekanisme komunikasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Mengambil tindakan hukum sesuai kewenangan apabila ditemukan bukti dan terpenuhi persyaratan untuk menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
5. Memastikan penanganan perkara berlangsung tanpa diskriminasi dan tetap menghormati hak semua pihak.
Rino menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme hukum dan penyampaian aspirasi yang sah.
“Kami berharap Kapolres Kabupaten Bogor merespons persoalan ini secara terbuka dan memberikan kepastian hukum. Kami akan mengawal perkara ini sampai ada kejelasan penanganan. Perjuangan kami bukan untuk menempatkan siapa pun di atas hukum, melainkan memastikan hukum berlaku adil bagi semua,” tegas Rino.
Rino menambahkan, AKPERSI berkomitmen menjaga marwah profesi jurnalistik, memperjuangkan perlindungan anggota, dan mendukung penegakan hukum yang profesional serta berintegritas.
“Jurnalis bukan musuh, intimidasi bukan solusi. Kami ingin pers yang merdeka, profesional, dan berintegritas, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.”
DPP AKPERSI dan DPC AKPERSI Kabupaten Bogor berharap aksi tersebut menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog, menghormati kebebasan pers, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan hukum yang berlaku.
Rep: JO
Suaraindonesia1com, PAMENANG BARAT – Pembangunan jalan penghubung Desa Mampun Baru hingga Pulau Tujuh di Kecamatan Pamenang Barat mendapat sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari masyarakat serta wakil rakyat setempat.
Ucapan terima kasih disampaikan langsung saat Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan peninjauan lokasi perbaikan jalan tersebut pada Sabtu (10/10).
Anggota DPRD Kabupaten Merangin, Patria Nusa Nanta, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Merangin dan Bupati M. Syukur atas komitmen serta pengalokasian anggaran untuk perbaikan jalan Mampun Baru - Pulau Tujuh..
"Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah, terutama Pak Bupati yang telah mengalokasikan anggaran rabat beton di jalan ruas Mampun Baru sampai Pulau Tujuh. Semoga apa yang terbangun ini bisa menunjang perekonomian masyarakat di sini dan tidak berhenti hanya di tahun ini, tetapi bisa berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya," ungkap Patria di sela-sela peninjauan.
Senada dengan hal tersebut, Tokoh Masyarakat Pulau Tujuh, H. Didit Paidi, mengungkapkan rasa syukurnya atas terealisasinya pembangunan rabat beton yang sudah lama dinantikan warga. Menurutnya, perbaikan jalan ini akan sangat membantu kelancaran aktivitas harian warga serta pengangkutan hasil kebun.
"Alhamdulillah, artinya tahun ini kita dapat alokasi kegiatan rabat beton di Pulau Tujuh dan Mampun Baru. Mudah-mudahan ini tidak berhenti di tahun ini, setiap tahun kita bisa dapat terus sehingga kondisi jalan di desa kami betul-betul bisa lancar. Terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Dewan," ujar Didit penuh rasa syukur.
Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan ruas Mampun Baru – Simpang Meranti berupa pengerjaan rabat beton ini bersumber dari APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,55 miliar yang dikerjakan oleh CV Bintang Kerinci.
Menanggapi harapan warga dan anggota dewan, Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah secara bertahap. Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.
"Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan aksesibilitas jalan demi mendorong kesejahteraan dan perekonomian warga. Kami berharap, pembangunan rabat beton ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan dijaga bersama oleh masyarakat, agar usia pakainya lama dan mobilitas ekonomi warga senantiasa lancar," singkatnya.
(Bg nasri)
Kegiatan tersebut melibatkan, Wakil Ketua 3 Bernard Tampubolon, Wakil Sekretaris Pemberdayaan dan Pembinaan Cabang (P2C) Jakarta Utara–Pulau Seribu, Jerry Patty, bersama Wakil Sekretaris Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), Burhanudin. Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, menata kepengurusan, serta meningkatkan soliditas organisasi di wilayah Kepulauan Seribu.
Penyerahan SK tersebut merupakan bagian penting dalam penguatan struktur organisasi. Melalui keputusan ini, kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu diharapkan dapat menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan serta mekanisme organisasi.
Ketua Pemuda Pancasila MPC Kepulauan Seribu, Sahabudin, mengatakan bahwa penyerahan SK bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan juga menjadi landasan bagi pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat koordinasi di setiap tingkatan kepengurusan.
Menurut Sahabudin, kejelasan struktur kepengurusan sangat penting agar pembagian tugas, tanggung jawab, dan koordinasi antarbidang dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, setiap pengurus diharapkan berkontribusi aktif dalam menjalankan program organisasi sekaligus menjaga soliditas Pemuda Pancasila di Kepulauan Seribu.
Ia berharap seluruh jajaran pengurus dapat menjaga kekompakan, memperkuat komunikasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dalam menjalankan roda organisasi.
“Harapan kami, Pemuda Pancasila di Kepulauan Seribu semakin solid, kompak, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Silaturahmi tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarpengurus serta memperkuat koordinasi dalam pembinaan dan pengembangan organisasi. Dengan adanya penyerahan SK, kepengurusan MPC Pemuda Pancasila Kepulauan Seribu diharapkan semakin tertata, memiliki arah kerja yang jelas, dan mampu menjalankan amanah organisasi secara bertanggung jawab.
Sejumlah Pengurus Hadir
Kegiatan silaturahmi dan penyerahan SK tersebut turut dihadiri sejumlah pengurus Pemuda Pancasila, di antaranya:
1. Arudi, Sekretaris Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DKI Jakarta.
2. Bernard Tampubolon, Wakil Ketua 3
3. Jerry Patty, Wakil Sekretaris Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Cabang (P2C) Jakarta Utara–Pulau Seribu.
4. Burhanudin, Wakil Sekretaris Bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam).
Kehadiran jajaran pengurus tersebut mencerminkan upaya membangun komunikasi dan koordinasi lintas kepengurusan guna memperkuat konsolidasi internal organisasi.
Melalui kegiatan ini, Pemuda Pancasila diharapkan semakin solid, mampu menjaga persatuan, serta berperan aktif dalam kegiatan sosial dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kepulauan Seribu.
Report: Jp
"Sebagaimana diketahui bahwa massa jenis solar lebih tinggi daripada massa jenis bensin. Adapun untuk massa jenis rendemennya solar lebih tinggi daripada massa jenis bensin. Jadi pada saat ujicoba ke-2 dari prototipe SAKTI -1 besutan IKBY Manokwari memang telah dihasilkan minyak pirolisis setara solar setelah mendapat treatment lanjutan dan gas. Mengacu pada referensi yang pernah dipelajari,
disebutkan bahwa idealnya plastik memang dicacah agar mempercepat proses pengolahan sampah plastik dengan teknologi pirolisis," ujar Muhammad Subagyo Sugiarto, Ketua IKBY Manokwari, Kamis, 08-10-2026
"Dari pengalaman IKBY Manokwari pada ujicoba 1 bulan Agustus lalu dengan prototipe yang lebih sederhana, dan dengan memadukan artikel-artikel terkait sebagai referensi yang pernah dibaca serta diskusi yang telah dilakukan secara daring dengan Prof. Dr. Mulya Gusman dari Universitas Negeri Padang selaku akademisi lingkungan hidup dan Denny Camber dari Reynol Energy maupun Budi Trisno Aji dari Bank Sampah Banjarnegara selaku praktisi yang produk hasil pengolahan sampah plastik dengan teknologi pirolisisnya sudah beredar dan dimanfaatkan di masyarakat, makin dipahami bahwa tujuan akhir kegiatan ini adalah mengurangi jumlah sampah plastik yang beredar di masyarakat sehingga makin banyak peralatan ini dibuat dan makin banyak yang memanfaatkan maka makin cepat sampah plastik berkurang secara drastis dengan polusi asap yang makin sedikit," sambungnya.
"IKBY Manokwari mengapresiasi jika langkah ini juga akan diikuti oleh paguyuban lain di Manokwari. Karena saat ini, IKBY Manokwari adalah paguyuban pertama yang merealisasikan pengolahan sampah plastik dengan peralatan teknologi pirolisis. Oleh karena itu makin banyak aktivitis yang melakukan modifikasi pengembangan inovasi terhadap alat sehingga semakin efektif dan makin ekonomis harga alat akibat makin ditekannya biaya pembuatan alat adalah lebih baik untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat," ucap Cito Waluyo,Plt. Sekretaris IKBY Manokwari.
Terpantau mobil IKBY Manokwari di perempatan Haji Bauw pada Sabtu, 10-10-2026, mengangkut sampah plastik yang hendak diolah baik menggunakan peralatan teknologi pirolisis maupun untuk kepentingan pembuatan kerajinan.
"Sampah plastik ini dikumpulkan dari pinggir laut dan jalan menuju pantai marampa oleh beberapa rekan untuk kemudian dijual ke Kami untuk selanjutnya kami olah. Memang saat ini peralatan kami masih dalam tahap pengembangan karena swadana dan belum bisa mencapai target yang diharapkan karena pengembangan ini secara otodidak. Tetapi paling tidak, secara Paguyuban, kami berani memulai dengan tujuan mengurangi sampah plastik liar yang beredar di masyarakat dengan meminimalkan pengolahan sampah plastik lewat pembakaran langsung. Peralatan yang kami gunakan sudah sangat minim menghasilkan asap," ucap Subagyo.
"Ini rangkaian dari gerakan di bidang lingkungan hidup yang di Manokwari dimotori oleh IKBY Manokwari.
Seperti yang sudah diketahui oleh sebagian masyarakat bahwa terkait dengan lingkungan hidup maka IKBY Manokwari menggalakkan
Wayang yang merupakan singkatan dari Warga Sayang Lingkungan, dimana gerakan ini berfokus mengolah sampah plastik _low value_ jadi minyak dan residu dengan peralatan pirolisis. Selain itu, ada juga CANDI, yang merupakan singkatan dari Creative and Design Industries, dimana gerakan ini berfokus mengolah sampah plastik menjadi kerajinan/benda Seni. Bahkan residu hasil pengolahan dengan pirolisis tadi yang apabila kemudian mendapatkan perlakuan tambahan tertentu maka dapat dibuat menjadi kerajinan misalnya asbak maupun benda seni misalnya patung," sambung Cito.
"Adapun harapannya ini bisa menggerakkan Pemerintah untuk membantu pengadaan mesin dengan kapasitas yang lebih besar sehingga kemampuan kami menerima sampah dan mengolah sampah bisa lebih besar. Selain itu, dukungan operasional untuk organisasi-organisasi yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan sehingga bisa membeli sampah plastik dari masyarakat, membuka lapangan kerja untuk petugas pemilah dan pengolah sampah plastik. Tentunya ini membantu pemerintah mewujudkan terciptanya lapangan kerja. Kami berharap adanya pengadaan untuk peralatan sederhana seperti yang kami miliki yang disebar ke semua wilayah padat penduduk untuk mengurangi sampah plastik liar yang bermuara di TPA Arfai, parit, sungai, dan laut di ManSubagy," pungkas Subagyo. (release/cr)
PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com — Krisis lingkungan dan hukum di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berada di titik didih. Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ruang hidup warga akhirnya memicu perlawanan terbuka. Akibat penegakan hukum yang mandul, ratusan masyarakat menyatakan siap turun langsung menggerebek dan menghentikan paksa eksploitasi ilegal tersebut.
Rakyat menolak keras pembiaran kehancuran alam yang nyata di depan mata. Jika dibiarkan, tambang ilegal ini hanya akan memperkaya segelintir koruptor lingkungan sekaligus mewariskan bencana ekologis dan kerugian fatal bagi desa-desa terdampak.
Kemarahan warga memuncak karena aparat kepolisian setempat dinilai lumpuh dan menutup mata. Aktivitas PETI ini diduga kuat digerakkan oleh aktor intelektual berinisial DA. Ironisnya, alat berat milik DA dikabarkan pernah tertangkap di lokasi yang sama namun dibebaskan tanpa kejelasan hukum. Alih-alih jera, saat ini jumlah alat berat yang dikerahkan DA untuk mengobrak abrik bumi Ongka Malino justru makin menggila.
Seorang perwakilan masyarakat dengan tegas menyatakan bahwa rakyat tidak akan lagi menoleransi sandiwara penegakan hukum:
"Kami tidak bisa lagi percaya pada janji manis. Kami mendesak Kapolres Parimo dan Kapolsek Bolano Lambunu untuk membuktikan diri bahwa mereka bukan pelindung perusak lingkungan! aparat wajib turun bersama rakyat, sita semua alat berat, dan hentikan total kejahatan lingkungan di Desa Karya Mandiri!"
Aksi ini menjadi pembuktian bagi Polres Parimo dan Polsek Bolano Lambunu: apakah mereka berdiri tegak demi hukum dan rakyat sebagaimana pernyataan kapolri yg baru bahwa POLRI BERSAMA RAKYAT, atau justru tunduk di bawah kendali mafia tambang ilegal. Warga memperingatkan bahwa rakyat siap mengambil alih keadilan jika hukum terus-menerus digadaikan.
Rep: JO
Pembangunan jalan gang tersebut dilaksanakan pada tiga titik di wilayah Kampung Manaini sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas warga dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kampung Manaini, Jerry Banioni, S.I.Kom., menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan gang menjadi salah satu program yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas akses jalan di lingkungan kampung.
Pekerjaan pengecoran jalan gang dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut, yakni Senin, 5 Oktober 2026, Selasa, 6 Oktober 2026, dan Rabu, 7 Oktober 2026. Pekerjaan fisik tersebut berhasil diselesaikan dalam tiga hari, lebih cepat dibandingkan target waktu pelaksanaan selama tujuh hari.
Penyelesaian pekerjaan dalam waktu yang lebih singkat dari target tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan infrastruktur kampung yang diharapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan anggaran sebesar Rp53.590.450, pembangunan jalan gang ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi warga, terutama dalam memperlancar mobilitas, memudahkan akses antarrumah, serta menunjang berbagai aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain mendukung kelancaran transportasi di lingkungan kampung, pengecoran jalan gang juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga dalam menggunakan akses jalan, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat.
Pemerintah Kampung Manaini mengharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga dan merawat jalan yang telah dibangun agar kualitas infrastruktur tersebut tetap terpelihara dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Pembangunan jalan gang ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar sesuai kebutuhan masyarakat Kampung Manaini.
Melalui pembangunan tersebut, Pemerintah Kampung Manaini berharap akses jalan lingkungan semakin baik dan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro (Akhoi), di sela-sela kesibukannya mengikuti kunjungan kerja Gubernur Jambi H Al Haris ke Kecamatan Pamenang, Kamis (8/10).
Menurut Akhoi, Pemkab Merangin tidak pernah kekurangan ekspos terkait berbagai program dan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. Setiap aktivitas pimpinan daerah maupun capaian pembangunan terus diinformasikan kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi Pemerintah.
‘’Kita tidak pernah minim ekspos, karena semua hasil pembangunan, termasuk aktivitas pimpinan daerah, selalu kita publikasikan di website dan media sosial Pemkab Merangin serta di media-media yang melakukan kerja sama publikasi dengan Pemkab Merangin,’’ujar Akhoi.
Dijelaskan Akhoi, seluruh media sosial resmi Pemkab Merangin juga terus diperbarui setiap harinya. Karena itu, masyarakat sebenarnya dapat dengan mudah mengikuti berbagai perkembangan pembangunan dan kegiatan pemerintah daerah.
“Semua media sosial Pemkab Merangin itu update setiap harinya. Bisa jadi ada masyarakat yang tidak pernah mengunjungi website dan media sosial Pemkab Merangin. Kalau sekali saja mengunjungi, mereka akan tahu, karena algoritma terus berjalan,” jelasnya.
Akhoi menambahkan, keberadaan website dan media sosial pemerintah menjadi salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi pembangunan secara terbuka kepada masyarakat.
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung aktivitas kepala daerah, program pemerintah, serta berbagai capaian pembangunan yang telah dan sedang dilaksanakan di Kabupaten Merangin.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Gorontalo, Dandi Tuadingo, menilai aktivitas tambang ilegal tersebut terkesan kebal hukum dan seolah tidak tersentuh oleh penegakan hukum di daerah itu.
Dandi mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama Pemerintah Daerah untuk segera menertibkan aktivitas PETI di Desa Datahu. Menurutnya, aktivitas tersebut jelas ilegal, namun hingga kini masih terus beroperasi tanpa tindakan tegas. Ia bahkan menyoroti dugaan pembiaran yang melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Polsek Anggrek, Polres Gorontalo Utara, Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, KPH Wilayah IV Gorut, hingga Polda Gorontalo.
"Kenapa Desa Datahu tidak masuk dalam daftar penyisiran, padahal aktivitas pertambangan di situ masih ilegal dan terus beroperasi? Ini ada apa?" tegas Dandi, mengutip pemberitaan media sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede, menyampaikan bahwa pihaknya telah menutup 14 titik lokasi tambang ilegal yang tersebar di Kecamatan Sumalata, Sumalata Timur, dan Tolinggula. Namun, Desa Datahu tidak termasuk dalam daftar lokasi yang disisir tersebut.
"Ada 14 titik lokasi yang telah dilakukan police line oleh Polda. Jika masih ada yang beraktivitas, kami akan turunkan tim untuk mengecek ke lokasi," tegas Maruly.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik. Jika Polda memiliki kewenangan dan komitmen untuk menindak PETI, mengapa Desa Datahu yang aktivitasnya dinilai masih berlangsung tidak masuk dalam radar penertiban? Aktivis menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini, terutama mengingat dampak lingkungan yang sudah dirasakan masyarakat sekitar.
Sebelumnya, aktivitas PETI di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, juga menjadi perhatian serius. Polda Gorontalo melakukan penertiban pada Juli 2026, memasang garis polisi, serta mengidentifikasi 24 orang yang diduga terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, pasca-penutupan, dilaporkan masih terjadi aktivitas serta muncul korban jiwa di lokasi tambang yang sama, mempertanyakan efektivitas pengawasan pasca-penertiban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Gorontalo Utara, Dinas Lingkungan Hidup Gorontalo Utara, maupun KPH Wilayah IV Gorut terkait mengapa Desa Datahu tidak termasuk dalam sasaran penyisiran. Awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari instansi-instansi terkait mengenai perkembangan penanganan PETI di Desa Datahu.
Desakan agar APH bertindak tegas terus menguat. Masyarakat berharap persoalan PETI di Desa Datahu tidak lagi hanya menjadi wacana, melainkan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang nyata agar dampak kerusakan lingkungan tidak semakin meluas.
Rep: JO
KAB. GORONTALO, SuaraIndonesi1.com – Aktivitas penambangan batu hitam (galena) di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, diduga kembali beroperasi pada tahun 2026. Praktik ini sebelumnya pernah ditindak oleh Polda Gorontalo dengan pemasangan garis polisi di lokasi penumpukan material di Dusun Bibiyahu. Aktivis Gorontalo, Dandi Tuadingo, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan ini.
Dandi Tuadingo mengungkapkan keprihatinannya atas kembalinya aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Menurutnya, praktik ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, tetapi telah menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang serius bagi masyarakat Desa Motilango.
“Kami sangat menyayangkan kembali beroperasinya tambang batu hitam ini. Padahal, Polda Gorontalo sudah pernah memasang garis polisi di lokasi tersebut beberapa bulan lalu. Ini menunjukkan adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan,” ujar Dandi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, aktivitas penambangan batu hitam ini diduga telah berlangsung lama. Material tersebut dibeli dari penambang lokal dengan harga lebih dari Rp2.000 per kilogram. Dandi menyoroti adanya dugaan peran seorang warga Desa Motilango berinisial JU yang bertindak sebagai perantara antara pembeli besar dan masyarakat penambang lokal.
“Modus operandi ini sangat terstruktur. Ada penambang di bawah, ada perantara, dan pasti ada pemodal besar di atasnya. Kami mendesak agar rantai ini diungkap sampai ke akarnya. Jangan hanya masyarakat kecil yang dijadikan tumbal, sementara aktor intelektualnya bebas berkeliaran,” tegas Dandi.
Dandi Tuadingo juga menekankan bahwa praktik ini melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia menjabarkan ancaman pidana yang seharusnya diterapkan kepada para pelaku:
Pertama, pelanggaran terhadap UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Pasal 158) yang mengancam pelaku dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Kedua, pelanggaran UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Pasal 98) dengan ancaman 3–10 tahun penjara dan denda Rp3–10 miliar. Ketiga, jika aktivitas ini masuk dalam kawasan hutan, maka pelaku dapat dijerat UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Pasal 78) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp5 miliar.
“Sampai kapan ini dibiarkan? Regulasi kita sudah sangat jelas dan sanksinya berat. Pertanyaannya adalah apakah aparat memiliki kemauan politik untuk menegakkan hukum, atau justru ada kongkalikong di dalamnya,” tandasnya.
Dandi Tuadingo secara resmi mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, serta Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk segera menurunkan tim gabungan ke lokasi. Menurutnya, langkah-langkah konkret yang harus segera dilakukan meliputi:
1. Menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan pengangkutan material di Desa Motilango.
2. Menyita alat berat dan peralatan yang digunakan di lokasi galian lubang tambang.
3. Memproses hukum para pelaku, termasuk perantara dan pemodal, tanpa tebang pilih.
4. Melakukan pemulihan lahan yang telah rusak akibat aktivitas penambangan ilegal.
Aktivis asal Gorontalo ini juga memperingatkan potensi bencana ekologis yang mengintai jika aktivitas tersebut terus dibiarkan. “Dampaknya sangat nyata. Kawasan hutan akan rusak, dan yang lebih berbahaya lagi adalah risiko longsor serta banjir yang bisa menimpa warga di sekitar. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga soal keselamatan nyawa masyarakat,” pungkas Dandi Tuadingo.
Rep: JO
Sebagai tuan rumah, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) menghubungkan jejaring industri nasional dengan komunitas ASOCIO. Agenda selama tiga hari bergerak dari konsolidasi kepemimpinan regional menuju dialog kebijakan, pertukaran pengalaman industri, penghargaan inovasi, dan pertemuan bisnis. Kehadiran Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperkuat ruang dialog pemerintah dan dunia usaha.
Soegiharto Santoso, yang dikenal sebagai Pak Hoky, selaku Ketua Umum APTIKNAS, Ketua Umum APKOMINDO, sekaligus Sekretaris Jenderal PERATIN, dalam sambutan pembukanya menyampaikan:
“Menjadi tuan rumah ASOCIO merupakan kesempatan bagi APTIKNAS untuk membawa kemampuan industri teknologi Indonesia lebih dekat dengan mitra regional. Kami ingin jejaring yang terbangun di Jakarta membuka akses pasar, mempertemukan kebutuhan dengan solusi, dan berkembang menjadi kerja sama yang bermanfaat bagi dunia usaha serta masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap pengembangan ekosistem digital nasional, kami juga memandang pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi, kepastian hukum, perlindungan data, dan tata kelola digital yang bertanggung jawab. Melalui kolaborasi antara industri, pemerintah, dan para pemangku kepentingan, kami berharap transformasi digital dapat berkembang secara berkelanjutan, tepercaya, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”
Dari General Assembly Menuju Diplomasi Pariwisata
Hari pertama diawali ASOCIO General Assembly yang berlangsung tertutup dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh 25 member economies ASOCIO. Sebanyak 22 member economies hadir secara langsung, sementara tiga member economies lainnya mengikuti secara daring. Forum ini membahas arah organisasi sekaligus menetapkan kepengurusan ASOCIO periode 2027–2028, dengan Stan Singh-Jit kembali dipercaya sebagai Chairman ASOCIO. Bagi Indonesia, terpilihnya Karim Taslim sebagai Vice Chairman ASOCIO untuk periode tersebut semakin memperkuat representasi Indonesia dalam kepemimpinan organisasi TIK tingkat regional.
Malam harinya, Welcome Dinner & Networking dibuka oleh Wakil Menteri Pariwisata - Ni Luh Puspa. Ia menyoroti peran AI, machine learning, dan data dalam Tourism 5.0, mulai dari promosi destinasi hingga pengalaman perjalanan yang lebih personal. Budaya, kreativitas, dan keramahtamahan tetap menjadi inti pariwisata Indonesia. Suasana akrab, termasuk ketika ia melayani permintaan swafoto delegasi, melengkapi penyambutan para tamu internasional.
Grand Opening Menghubungkan Keamanan Siber Dan Masa Depan AI
Pada hari kedua, Grand Opening ASOCIO Digital Summit 2026 dilanjutkan dengan peluncuran ASOCIO Cybersecurity Policy Report. Agenda ini menempatkan keamanan siber dan kepercayaan digital sebagai bagian penting dari percepatan adopsi AI. Dalam rangkaian yang sama, Special Recognition & Appreciation diberikan kepada V2 Indonesia yang dipimpin Founder & CEO Rudi Hidayat, juga Special Appreciation kepada Erlin Veronica Hartanto dari WGS Group, serta Sue McTaggart dari Dark Defensive (USA).
Sesi keynote, plenary panel, dan fireside chat memperluas pembahasan mengenai arah industri. Rajesh Nambiar, President NASSCOM dari India, menyampaikan keynote dan turut hadir dalam ASOCIO Chairman’s Lounge bertajuk TWO SIDES TOMORROW. Format debat mempertemukannya dengan Muh. Murtaza Khan dari Sybrid Private Ltd, Saad Ahmad dari Smart IS, Ediri Bandhanage Buddika Prasanna dari Softlogic IT Pvt. Ltd, dan Sue McTaggart. Pertemuan lintas perspektif ini memberi peserta ruang untuk menelaah peluang serta tantangan perkembangan teknologi di masa yang akan datang.
Keynote Menko AHY Menjadi Puncak Award Night
Puncak rangkaian hari kedua berlangsung pada ASOCIO Award Night dengan kehadiran Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pengembagan Kewilayahan – Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Di hadapan Board ASOCIO, pimpinan asosiasi, delegasi internasional, pelaku industri, penerima penghargaan, dan pejabat pemerintah, AHY menyampaikan keynote bertema Infrastructure in the Age of AI. Pemaparannya menghubungkan visi transformasi digital dengan kesiapan infrastruktur dan manfaat yang perlu dirasakan masyarakat.
AHY menyoroti tiga dimensi konektivitas yang harus berkembang secara terpadu: fisik, digital, dan energi. Infrastruktur transportasi menghubungkan mobilitas manusia serta barang; jaringan serat optik, broadband, satelit, cloud, dan pusat data menopang layanan digital; sementara pasokan energi yang andal dan berkelanjutan memungkinkan ekonomi digital bertumbuh secara konsisten.
Pesan tersebut relevan bagi dunia usaha: pemanfaatan AI memerlukan fondasi yang mendukung produktivitas, perluasan akses, dan pemerataan pertumbuhan. Kualitas infrastruktur menentukan sejauh mana peluang teknologi dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan kelompok masyarakat. Keynote AHY mendapat standing ovation dari seluruh hadirin, mencerminkan apresiasi atas pandangan yang mengaitkan perkembangan teknologi dengan kebutuhan pembangunan dan industri.
Penghargaan Kehormatan Tertinggi ASOCIO Untuk AHY
Pada kesempatan yang sama, ASOCIO menganugerahkan Special Honorary Leadership Award kepada Menko AHY. Penghargaan kehormatan tertinggi ASOCIO tersebut diberikan dalam bidang Digital Infrastructure and Regional Connectivity Leadership, sebagai pengakuan atas kepemimpinannya dalam mendorong infrastruktur terintegrasi, konektivitas digital, pembangunan wilayah berkelanjutan, serta fondasi ekonomi digital yang inklusif dan tangguh.
Penganugerahan ini menempatkan kepemimpinan Indonesia dalam pembangunan infrastruktur dan konektivitas di hadapan komunitas teknologi Asia–Oseania. Bagi APTIKNAS sebagai tuan rumah, momen tersebut memperkuat pesan bahwa kerja sama pemerintah, asosiasi, dan dunia usaha memiliki peran penting dalam mewujudkan manfaat transformasi digital.
Dari Penghargaan Menuju Peluang Bisnis
Hari terakhir mengarahkan percakapan pada penerapan AI dan manfaat nyata bagi industri serta masyarakat. Salah satu keynote disampaikan Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenekraf RI). Kehadirannya memperkaya pembahasan tentang hubungan antara teknologi, kreativitas, dan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi.
Menjelang penutupan acara, melalui Pitch Networking, setiap penerima penghargaan memperoleh tiga menit di panggung utama untuk memperkenalkan perusahaan, produk, inovasi, atau solusinya. Format singkat ini memberi delegasi kesempatan mengenal kemampuan di balik penghargaan dan menjajaki kecocokan dengan kebutuhan bisnis mereka. Pengakuan yang diterima para inovator pun memperoleh ruang tindak lanjut melalui percakapan dengan calon mitra lintas negara.
Karim Taslim, Chair Organising Committee ASOCIO Digital & AI Summit 2026 menyatakan; “Kami ingin hubungan yang dimulai di summit ini berlanjut menjadi proyek dan kemitraan yang dapat diwujudkan. Pitch Networking memberi penerima penghargaan ruang untuk memperkenalkan solusi mereka, sekaligus membantu delegasi menemukan mitra yang tepat. Ukuran keberhasilan berikutnya adalah bagaimana kita menindaklanjuti peluang tersebut bersama-sama.” Tuturnya.
Diplomasi Angklung Menutup Tiga Hari Kolaborasi
Setelah rangkaian dialog teknologi dan bisnis, summit ditutup dengan Diplomasi Angklung, sebuah pengalaman budaya yang mempererat kebersamaan para delegasi. Dipandu oleh Fanky Christian, Sekretaris Jenderal APTIKNAS, para delegasi memainkan instrumen angklung secara bersama-sama, mengikuti arahan dan memainkan bagiannya masing-masing. Perpaduan bunyi dari setiap instrumen menghasilkan sebuah melodi yang harmonis, sekaligus menghadirkan pesan tentang kebersamaan, kolaborasi, dan harmoni dalam keberagaman yang berakar pada budaya Indonesia.
Momen tersebut merangkum semangat yang dibangun selama pertemuan di Jakarta. Setiap member economy membawa kemampuan, pengalaman, dan kebutuhan yang berbeda. Kerja sama berkembang ketika para anggotanya saling mendengarkan dan memberi ruang bagi kontribusi masing-masing. Semangat yang sama dibutuhkan dalam pengembangan AI agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.
Dengan Yangon, Myanmar, terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan berikutnya pada 2027, perjalanan ASOCIO terus berlanjut. Bagi APTIKNAS, penyelenggaraan summit di Jakarta menjadi pijakan strategis untuk mempererat hubungan industri Indonesia dengan mitra Asia–Oseania yang tergabung dalam ASOCIO, yang mencakup 25 member economies, menindaklanjuti berbagai peluang kolaborasi yang telah terbuka, serta memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama digital regional.
Media Communication & Public Relation
Oganising Committee, ASOCIO Digital & AI Summit 2026
APTIKNAS – Host Association
Caption foto-fotonya:
1. Menko AHY menerima penghargaan ASOCIO Special Honorary Leadership Award for Digital Infrastructure and Regional Connectivity Leadership sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan di bidang infrastruktur digital dan konektivitas regional.
2. Ketua Umum APTIKNAS didampingi Chair Committee saat menyampaikan sambutan pembuka pada ASOCIO Award Night, yang turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, AHY.
3. Menko AHY menyampaikan Keynote Speech pada pembukaan ASOCIO Award Night, 6 Oktober 2026, di Swissôtel Jakarta PIK Avenue.
4. Momen kebersamaan Wamenpar RI, Ni Luh Puspa, bersama ASOCIO Board, delegasi, speakers, dan perwakilan 25 member economies dalam Welcome Dinner ASOCIO Digital & AI Summit 2026, 5 Oktober 2026.
5. Menko AHY mengabadikan momen kebersamaan dalam sesi foto bersama Chairman ASOCIO, Award Committee, Ketua Umum APTIKNAS, Chair Committee, Mariana Harahap selaku Ketua PERATIN DKI Jakarta, serta jajaran pengurus DPP APTIKNAS.
6. ASOCIO General Assembly dihadiri oleh ASOCIO Board dan delegasi tingkat tinggi dari 25 member economies, dengan 22 delegasi hadir secara langsung (on-site) dan tiga lainnya berpartisipasi secara daring (online).
7. “Two Sides Tomorrow” menghadirkan dua perspektif yang berseberangan mengenai masa depan teknologi, menyajikan perbedaan paradigma yang memantik diskusi kritis dan menarik perhatian para peserta.
8. Prosesi serah terima dari APTIKNAS selaku tuan rumah ASOCIO Digital & AI Summit 2026 kepada MCIA (Myanmar Computer Industry Association) sebagai tuan rumah berikutnya untuk penyelenggaraan ASOCIO Digital & AI Summit 2027 di Yangon, Myanmar.
9. Muhammad Neil El Himam, Deputi Kemenekraf RI, berfoto bersama Chairman ASOCIO, Award Committee, Ketua Umum APTIKNAS, Chair Committee, dan sejumlah delegasi ASOCIO.
10. Fanky Christian, Sekjen APTIKNAS sekaligus pencetus “Diplomasi Angklung”, memimpin ASOCIO Board dan para delegasi berkolaborasi memainkan angklung dalam Closing Ceremony. Uniknya, lagu dimainkan secara utuh dan live, tanpa latihan maupun gladi sebelumnya. (Hndr)
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1