BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Desak Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Segera Wujudkan Satgas Percepatan WPR–IPR: Dialog Tidak Boleh Berhenti pada Seremonial


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pertambangan rakyat di Provinsi Gorontalo telah berlangsung terlalu lama tanpa penyelesaian yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Hingga hari ini, ribuan penambang rakyat masih berada dalam posisi yang rentan akibat belum optimalnya percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lambannya implementasi kebijakan, tetapi juga menunjukkan belum optimalnya tata kelola pemerintahan dalam menjalankan amanat konstitusi untuk mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.


Hasil dialog mengenai pembentukan Satgas Percepatan WPR–IPR yang telah dilaksanakan di Roema Marly seharusnya menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera menghadirkan langkah-langkah konkret. Namun hingga saat ini, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan pembentukan Satgas tersebut maupun tahapan implementasi yang sedang berjalan.


Sebagai organisasi masyarakat sipil yang memiliki perhatian terhadap isu tata kelola sumber daya alam, Almisbah menilai bahwa Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Gorontalo memiliki tanggung jawab strategis dalam mengoordinasikan percepatan kebijakan sektor pertambangan sesuai dengan kewenangan teknis yang dimiliki. Oleh karena itu, Dinas ESDM tidak cukup hanya menjadi fasilitator dalam forum diskusi, tetapi juga harus menjadi motor penggerak implementasi kebijakan agar setiap hasil dialog benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.


Secara akademik, kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi terciptanya tata kelola pertambangan yang baik (good mining governance). Keterlambatan dalam penetapan WPR dan penerbitan IPR berpotensi memperpanjang praktik pertambangan tanpa kepastian hukum, meningkatkan risiko konflik antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, maupun pelaku usaha, serta memperbesar potensi kerusakan lingkungan akibat tidak adanya sistem pengelolaan yang terintegrasi.


Almisbah menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan forum dialog yang terus berulang tanpa hasil yang dapat dirasakan secara nyata. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian pemerintah untuk mengambil keputusan administratif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menetapkan langkah-langkah yang terukur dalam mempercepat pembentukan Satgas WPR–IPR.


"Dialog yang tidak diikuti dengan implementasi hanya akan memperpanjang ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Sudah saatnya Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menunjukkan kepemimpinan yang progresif dengan memastikan pembentukan Satgas Percepatan WPR–IPR berjalan secara cepat, transparan, dan akuntabel. Masyarakat membutuhkan tindakan, bukan sekadar agenda rapat yang berulang."

Almisbah juga mengingatkan bahwa keterlambatan penyelesaian persoalan WPR–IPR dapat menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas sosial, kepastian investasi, perlindungan lingkungan hidup, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, percepatan pembentukan Satgas bukan hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat penambang.


Tuntutan:


1. Mendesak Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo untuk segera menyampaikan secara terbuka perkembangan pembentukan Satgas Percepatan WPR–IPR beserta tahapan yang telah dan akan dilaksanakan.

2. Mendesak Dinas ESDM Provinsi Gorontalo agar segera menginisiasi dan mengoordinasikan percepatan pembentukan Satgas WPR–IPR bersama seluruh instansi terkait sehingga tidak lagi terjadi stagnasi implementasi hasil dialog.

3. Mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan target waktu (timeline) yang jelas mengenai pembentukan Satgas, penetapan WPR, dan percepatan penerbitan IPR agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

4. Meminta seluruh proses percepatan dilakukan secara transparan, partisipatif, akuntabel, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.


Penegasan

Kritik yang disampaikan Almisbah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk menyudutkan individu atau institusi tertentu, melainkan sebagai dorongan agar pemerintah, khususnya Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, segera menerjemahkan hasil dialog menjadi kebijakan yang nyata. Apabila terdapat kendala kewenangan, prosedur administratif, atau koordinasi lintas instansi, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa penyelesaian persoalan pertambangan rakyat benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan sesuai dengan prinsip negara hukum. (JO)

Lewat Edukasi, Prakarsa Warga Jakarta Utara Dorong Perubahan Perilaku Kelola Sampah


Jakarta Utara, suaraindonesia1.com - Prakarsa Warga Jakarta Utara menggelar kegiatan Edukator Pilah Sampah Berbasis Warga bertema "Membangun Budaya Pilah Sampah Melalui Partisipasi dan Gotong Royong" di Kecamatan Tanjung Priok, Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini bertujuan mencetak kader edukator yang mampu menggerakkan masyarakat untuk membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah.


Sekretaris Camat Tanjung Priok, Mohammad Yohan, saat membuka kegiatan mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi persoalan sampah melalui edukasi dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, perubahan perilaku warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.


Sekretaris Prakarsa Warga Jakarta Utara, Puriawan, mengatakan seluruh jajaran organisasi memiliki tanggung jawab menjadi teladan sekaligus penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis warga.



Sementara itu, Sekretaris Prakarsa Warga Jayaraya, Abraham Leo, menegaskan persoalan sampah hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh warga. Ia mengajak peserta menjadi pelopor perubahan di lingkungan masing-masing.


Dalam sesi materi, Muhammad Ivan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara menjelaskan latar belakang diterbitkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Sampah. Ia menekankan bahwa pengurangan sampah dari sumbernya hanya dapat berhasil jika masyarakat membiasakanu memilah sampah sejak dari rumah.


Materi lainnya disampaikan M.M. Restu Hapsari yang mengajak peserta menjadikan pemilahan sampah sebagai gaya hidup sehari-hari. Menurutnya, sampah yang dipilah dengan benar tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memiliki nilai ekonomi melalui pemanfaatan kembali dan proses daur ulang.


Peserta juga mengikuti praktik pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu, serta pelatihan pembuatan ecoenzyme yang dipandu Koordinator Bidang Lingkungan Hidup Prakarsa Warga Jakarta Utara. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi peserta untuk mengedukasi masyarakat di lingkungan masing-masing.


Peserta kegiatan terdiri atas Presidium Prakarsa Warga Jayaraya DKI Jakarta beserta jajaran, Badan Pengurus Harian Prakarsa Warga Jakarta Utara, Koordinator 11 Bidang Prakarsa Warga Jakarta Utara, Kasatpel se-Jakarta Utara, serta Kasatlak se-Kecamatan Tanjung Priok.


Melalui kegiatan tersebut, Prakarsa Warga Jakarta Utara menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pilah Sampah sekaligus memperkuat gerakan masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah melalui edukasi berkelanjutan.


Mengusung slogan "Pilah Sampah: Bersih, Cuan, Berkah", organisasi ini mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah karena mampu menciptakan lingkungan yang bersih, memberikan nilai ekonomi, serta menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Pilah Sampah sebagai komitmen seluruh jajaran Prakarsa Warga Jakarta Utara untuk menjadi pelopor perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah demi mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan menuju lima abad Kota Jakarta.



Report, Ida Ismayani

Aktivitas PETI di Kabupaten Masih Beroperasi, Kapolres Ke mana?


KAB.GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Mootilango dan Tolangohula kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Ironisnya, setelah beberapa waktu lalu aparat kepolisian mengamankan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, kegiatan PETI justru diduga masih terus berlangsung dan kini semakin berani beroperasi.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Jika alat berat sudah diamankan dan persoalan ini telah menjadi perhatian publik, mengapa aktivitas pertambangan ilegal masih terus terjadi? Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku dan pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut.


Informasi yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak benar-benar berhenti. Bahkan, masyarakat menilai para pelaku seolah tidak memiliki rasa takut terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Situasi ini memperkuat kesan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI masih jauh dari harapan.


Menanggapi hal tersebut, Zasmin Dalanggo, putra asli Boliyohuto-CS, mendesak Polres Gorontalo dan Polda Gorontalo untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas terhadap para pelaku serta pihak-pihak yang diduga mendanai atau mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal di Mootilango dan Tolangohula.


Menurut Zasmin, persoalan PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan, sumber air, lahan pertanian, dan kehidupan masyarakat sekitar.


"Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukan lagi sekadar ancaman, tetapi sudah menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak masa depan daerah," tegasnya.

Zasmin juga menyoroti belum adanya kejelasan terkait proses hukum atas alat berat yang sebelumnya diamankan aparat. Hingga saat ini, masyarakat belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.


"Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Jangan sampai muncul kesan bahwa kasus ini hanya ramai di awal, tetapi kemudian menghilang tanpa kejelasan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kapolres Gorontalo dan Kapolda Gorontalo untuk menunjukkan komitmen yang nyata dalam memberantas PETI, bukan hanya melalui penertiban sesaat, tetapi dengan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dan bertanggung jawab.


"Jangan biarkan masyarakat menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika memang ada unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," katanya.

Zasmin menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji atau pencitraan, melainkan tindakan nyata. Ia mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengungkap aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas PETI, serta memberikan kepastian hukum atas penanganan perkara yang selama ini menjadi perhatian publik.


"Sudah saatnya aparat menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, lingkungan, dan penegakan hukum. Jika aktivitas PETI terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, maka wajar apabila publik mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di daerah ini," tutup Zasmin Dalanggo.

(JO)

Razman Arif Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang.


Jakarta – Suaraindonesia1' Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mengeksekusi putusan terhadap Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman resmi menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang sejak Kamis (25/6/2026) sore.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman diterima di lapas sekitar pukul 16.20 WIB. Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea juga mengaku telah memperoleh informasi dari sumber yang disebutnya terpercaya mengenai pelaksanaan eksekusi tersebut.

Eksekusi dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan menjatuhkan pidana penjara selama 18 bulan kepada Razman Arif Nasution dalam perkara pencemaran nama baik.

Wujud Kepedulian, Polres Waropen Serahkan Santunan Duka Kepada Keluarga Almarhum Bripda Yeremias Bisai.


Waropen-Suaraindonesia1.com. Waren Sebagai bentuk rasa empati dan kepedulian yang mendalam terhadap anggotanya, polres waropen menyerahkan santunan dan sumbangan duka kepada pihak keluarga almarhum Bripda Yeremias Bisai. Penyerahan bantuan ini dipimpin oleh wakapolres Waropen yang dan jajaran pejabat utama (PJU) Polres Waropen di depan koridor gedung utama polres waropen Kamis (25/06/2026). Siang


Sumbangan tali asih tersebut diserahkan langsung kepada perwakilan keluarga almarhum sebagai bentuk penghormatan terakhir atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Bripda Yeremias Bisai selama bertugas di jajaran Polres Waropen.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Waropen melalui Wakapolres waropen Kompol. Dr. Jerry Koagauw, S.H., M.H. menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dari seluruh keluarga besar Polres Waropen atas kepergian almarhum.


Kami keluarga besar Polres Waropen merasa sangat kehilangan atas kepergian salah satu putra terbaik kami, Almarhum Bripda Yeremias Bisai. Sumbangan ini merupakan wujud kepedulian, kebersamaan, dan rasa seanggota-sepenanggungan kami. Semoga bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar wakapolres waropen


Pihak keluarga almarhum Bripda Yeremias Bisai pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Waropen beserta seluruh jajaran yang telah hadir, memberikan dukungan moral, serta bantuan materiil di masa-masa sulit ini.


Prosesi penyerahan sumbangan berlangsung khidmat dan penuh rasa haru, serta dihadiri oleh rekan-rekan sejawat almarhum yang ikut memberikan penghormatan terakhir.

Polres Kepulauan Yapen Laksanakan Anjangsana dan Bakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memeriahkan dan memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kepulauan Yapen menggelar rangkaian kegiatan bakti sosial berupa anjangsana ke tokoh masyarakat, warga kurang mampu, serta pelaksanaan kegiatan bakti religi di lingkungan wilayah hukum setempat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran dan kepedulian jajaran Polri di tengah masyarakat.


Kegiatan anjangsana dilaksanakan sejak pagi hari, di mana rombongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K, mengunjungi sejumlah tokoh agama, tokoh adat, serta warga yang membutuhkan perhatian. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan ucapan syukur atas peringatan HUT Bhayangkara sekaligus menyerahkan bantuan sembako dan kebutuhan pokok lainnya sebagai bentuk kepedulian sosial.


Selain anjangsana, jajaran Polres Kep. Yapen melaksanakan Kegiatan ini bertujuan mempererat kerukunan antarumat beragama serta memperkuat sinergi antara kepolisian dan elemen masyarakat.


Kapolres menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari pengamalan semboyan Polri “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”. 


“Peringatan HUT Bhayangkara kali ini kami isi dengan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir saat menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam berbagi kebahagiaan dan kepedulian,” ujar AKBP Ardyan


Sementara itu, perwakilan warga dan tokoh masyarakat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap hubungan baik antara Polres Kepulauan Yapen dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh rasa kekeluargaan.

Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan, Polres Kepulauan Yapen Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polres Kepulauan Yapen melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kota Serui. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan, rasa syukur, dan mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi menjaga keutuhan bangsa dan negara, (25/6/2026)


Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIT dengan dihadiri oleh seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta anggota dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polres Kepulauan Yapen. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan pengalungan karangan bunga, mengheningkan cipta, serta doa bersama yang dipimpin oleh petugas rohaniwan.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K, dalam amanatnya menyampaikan bahwa ziarah ini bukan sekadar rangkaian seremonial, melainkan momen untuk meneladani semangat pengorbanan, keberanian, dan pengabdian tanpa pamrih dari para pahlawan.


“Memperingati HUT Bhayangkara ke-80, kita hadir di sini untuk mengingat kembali amanah dan perjuangan para pendahulu. Semangat menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat harus terus kita lanjutkan sebagai bukti bakti kepada bangsa. Jadikan momen ini sebagai pengingat agar kinerja dan integritas kita semakin meningkat,” tegas AKBP Ardyan


Setelah rangkaian upacara selesai, seluruh peserta melaksanakan tabur bunga secara bergantian di atas makam para pahlawan. Kegiatan berakhir dalam keadaan tertib, lancar, dan penuh rasa kekhidmatan.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kepulauan Yapen semakin memiliki tekad yang kuat untuk mengemban tugas sesuai semboyan Bhayangkara, yaitu “Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat”.

Aktivis Desak Transparansi Tindak Lanjut Temuan BPK di Dinas PUPR Bolsel


BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan kembali menjadi sorotan publik. Aktivis masyarakat, Kristopan Manopo, meminta agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius guna menghindari spekulasi dan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran serta pelaksanaan proyek pemerintah daerah.


Kristopan menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai data dan informasi dari sejumlah proyek yang diduga menyimpan kejanggalan. Dokumen tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan pemeriksaan lanjutan, jika ditemukan indikasi pelanggaran yang cukup kuat.


Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, temuan BPK bukanlah persoalan administratif biasa, melainkan cerminan dari tata kelola keuangan yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.


"Publik berhak mengetahui tindak lanjut atas setiap temuan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan rakyat," tegas Kristopan di hadapan awak media.

Sebagai bentuk kontrol sosial, aktivis tersebut berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan langkah konkret sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (JO)

Geopolitik Global Kian Menentukan Arah Politik dan Ekonomi Indonesia


Jakarta, Suaraindonesia1, 24 Juni 2026 - Perubahan geopolitik global yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir tidak lagi dapat dipandang sebagai isu eksternal yang jauh dari kepentingan nasional. Persaingan kekuatan dunia, ketidakpastian ekonomi internasional, transformasi teknologi, hingga perebutan pengaruh di berbagai kawasan kini memiliki dampak langsung terhadap politik domestik dan pembangunan ekonomi di banyak negara, termasuk Indonesia.

Pengamat Politik  dan Akademisi Sweet Zalukhu, S.AP., M.Sos., yang akrab disapa Zalukhu, menilai bahwa dunia sedang memasuki fase baru yang ditandai oleh meningkatnya kompetisi strategis antarnegara dalam berbagai sektor penting.

Menurutnya, perubahan tersebut menuntut negara-negara berkembang untuk memiliki kemampuan membaca arah perkembangan global secara lebih cermat agar mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mempertahankan daya saing ekonomi.

"Geopolitik hari ini bukan lagi isu luar negeri semata. Dampaknya langsung terasa pada politik domestik, arah kebijakan ekonomi, dan stabilitas nasional," ujar Zalukhu.



Ia menjelaskan bahwa persaingan global saat ini tidak lagi didominasi oleh kekuatan militer sebagaimana terjadi pada masa lalu. Kompetisi antarnegara telah bergeser ke sektor teknologi, energi, perdagangan, investasi, dan penguasaan sumber daya strategis yang menjadi penentu kekuatan ekonomi masa depan.

"Persaingan global telah bergeser dari dominasi militer menuju penguasaan teknologi, energi, dan ekonomi. Negara yang gagal beradaptasi akan tertinggal," katanya.

Dalam konteks Indonesia, Zalukhu menilai bahwa stabilitas politik menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan eksternal yang muncul akibat perubahan geopolitik dunia. Menurutnya, kualitas institusi dan tata kelola pemerintahan akan sangat menentukan kemampuan negara dalam menjaga momentum pembangunan.

"Di tengah ketidakpastian global, kekuatan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonominya, tetapi juga oleh kualitas institusi politik yang menopangnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Zalukhu menekankan bahwa hubungan antara politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Keputusan politik yang diambil pemerintah pada akhirnya akan memengaruhi iklim investasi, aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

"Tidak ada ekonomi yang kuat tanpa politik yang stabil, dan tidak ada stabilitas politik yang bertahan lama tanpa ekonomi yang sehat," katanya.

Menurut Zalukhu, Indonesia memiliki modal yang cukup besar untuk menghadapi perubahan global. Selain didukung jumlah penduduk yang besar, Indonesia juga berada pada posisi geografis yang strategis di kawasan Indo-Pasifik yang saat ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan perhatian geopolitik dunia.

Namun, ia mengingatkan bahwa keunggulan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan institusi, serta pembangunan daya saing nasional yang berkelanjutan.

"Indonesia memiliki posisi strategis dalam peta geopolitik dunia. Tantangannya adalah mengubah keunggulan geografis menjadi kekuatan ekonomi dan pengaruh politik," ujar Zalukhu.

Ia menilai bahwa masa depan suatu bangsa pada abad ke-21 tidak lagi hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, melainkan oleh kemampuan menghasilkan inovasi, mengembangkan teknologi, dan membangun sumber daya manusia yang kompetitif.

"Keunggulan suatu bangsa pada abad ke-21 tidak lagi ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi oleh kualitas sumber daya manusianya. Kompetisi global hari ini adalah kompetisi pengetahuan, inovasi, dan teknologi," katanya.

Di tengah perubahan global yang berlangsung cepat, Zalukhu berpandangan bahwa Indonesia membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mampu mempersiapkan fondasi yang kuat untuk menghadapi tantangan masa depan.

Menurutnya, ketahanan nasional pada era modern harus dipahami secara lebih luas, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga mencakup ketahanan ekonomi, kualitas institusi, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan global.

"Ketahanan nasional pada abad ke-21 tidak hanya diukur dari kekuatan pertahanan, tetapi juga dari kemampuan negara menghadapi guncangan ekonomi dan perubahan geopolitik," ujarnya.

Zalukhu menegaskan bahwa keterkaitan antara geopolitik, politik domestik, dan ekonomi akan semakin kuat pada masa mendatang. Karena itu, ketiganya harus ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang saling mendukung.

"Geopolitik membentuk lingkungan strategis, politik menentukan arah, dan ekonomi menjadi instrumen. Masa depan Indonesia ditentukan oleh kemampuan menyelaraskan ketiganya," pungkasnya.

Kantah Jakarta Barat Serahkan 92 Sertipikat Aset Pemprov, Dukung Kado 499 Sertipikat untuk HUT ke-499 Jakarta


Jakarta, suaraindonesia1.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta menyerahkan sebanyak 499 sertipikat Hak Pakai aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Dari total 499 sertipikat yang diserahkan, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan kontribusi signifikan dengan menerbitkan dan menyerahkan 92 sertipikat aset daerah. Kontribusi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset pemerintah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk kepentingan publik.


Atas dukungan dan kontribusi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi terhadap peran aktif dalam mendukung pengamanan aset daerah melalui program pensertifikatan tanah.


Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah, sehingga mendukung kelancaran pembangunan berbagai fasilitas publik serta meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.


Dengan terbitnya sertipikat Hak Pakai tersebut, aset-aset Pemprov DKI Jakarta, khususnya yang berada di wilayah Jakarta Barat, kini memiliki landasan hukum yang kuat sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri ATR/BPN menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas hari jadinya yang ke-499.


"Selamat Ulang Tahun ke-499 Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, nyaman untuk dihuni, dan terus membanggakan sebagai kota global yang merepresentasikan Indonesia kepada dunia," ujar Wakil Menteri ATR/BPN.


Momentum penyerahan 499 sertipikat ini menjadi simbol sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, aman, dan berkelanjutan demi mendukung pembangunan ibu kota yang semakin maju dan modern.



Report, Ida Ismayani

Update Advokasi Dugaan PERAMPOKAN Tanah Hak Milik Warga Eks Transmigrasi Kampung Klasof, Kab. Sorong, Papua Barat Daya


Sorong - Suaraindonesia1, Rabu, 24 Juni 2026. Lembaga Bantuan Hukum Papua Pos Sorong bersama dengan eks warga transmigrasi dari kampung Klasof, Distrik Moisegen, Kab. Sorong, Papua Barat Daya menghadiri undangan dari Pemerintah Daerah Kab. Sorong untuk/atau terkait dengan penanaman kelapa sawit di atas kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) anak perusahaan Ciliandry Anky Abadi (CAA) Group. 


Rapat mediasi ini, di pimpinan oleh Ibu Dr. Barbalina Osok, SE., M.Si selaku Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sorong dan bapak Dr. Salmon Samori, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 


Rapat dimulai dengan terlebih dahulu mendengar keluhan dari warga. Mewakili warga kampung Klasof, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Nusantara Kampung Klasof Bapak Martinus Paru Sampaikan yang pada intinya sejak tahun 2007 lahan warga digunakan oleh perusahaan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari warga pemilik SHM. Sudah banyak protes dilakukan oleh warga namun perusahaan tidak kunjung menanggapi tuntutan warga. 



Mewakili pihak perusahaan, Pak Daniel bilang secara umum apa yang disampaikan oleh warga itu benar. Kami juga telah lakukan penelusuran dokumen dan benar tidak ada perjanjian tertulis untuk penggunaan lahan SHM milik warga, tapi dia bilang mereka sangat yakin ada persetujuan lisan antara warga untuk penggunaan lahan milik warga. Lebih lanjut lawyer perusahaan bilang yang pada intinya mereka ini manajemen baru dan tidak menikmati hasil dibawah tahun 2020, sehingga tidak bisa menanggapi tuntutan warga jika itu untuk dibawah tahun 2020. Oleh karenanya mereka hanya bisa mempertimbangkan tuntutan warga dari tahun 2020 keatas. 


Menanggapi hal tersebut, Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong Ambrosius Klagilit, bilang bahwa tindakan mengakuisisi perusahaan lama oleh perusahaan baru tidak dapat menghilangkan hak-hak yang ada sebelumnya. Sehingga PT IKSJ di bawah manajemen baru harusnya menghormati tuntutan warga, mengingat penggunaan lahan tanpa izin atau persetujuan pemilik yang sah merupakan tindak pidana dan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 


Pertemuan ini kemudian menghasilkan dua keputusan yaitu, Pertama : Pihak Perusahaan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional agar melakukan pengukuran ulang untuk memastikan lahan-lahan warga yang sudah tertanam pohon kelapa sawit (untuk memperjelas objek). Kedua, Pihak perusahaan akan berkoordinasi dengan manajemen Pusat untuk bayar penggunaan lahan warga sejak tahun 2020 hingga tahun 2025 sebesar Rp. 250.000/hektar/bulan.


Di akhir pertemuan tersebut, Pengurus Forum Masyarakat Nusantara Kampung Klasof menyerahkan Surat Pengaduan Kepada Bupati Sorong yang berisi dua tuntutan utama yaitu mendesak bupati Sorong *Dr. Johny Kamuru, S.H., M.Si.,* agar memastikan dan mendesak  PT Inti Kebun Sejahtera (IKSJ) dapat mengganti rugi berupa pembayaran kompensasi penggunaan tanah tanpa persetujuan (izin) dari tahun 2007 hingga tahun 2026. Serta mendorong adanya perjanjian yang jelas dan saling menguntungkan terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah warga oleh PT Inti Kebun Sejahtera. 


Demikian update advokasi *LBH Papua Pos Sorong* bersama Warga Eks Transmigrasi yang tergabung dalam *Forum Masyarakat Nusantara Kampung Klasof*. 


Hormat Kami,

Amborosius Klagilit, *Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong*

POLRES MERANGIN GELAR UPACARA ZIARAH ROMBONGAN DI TMP PATRIOT BHAKTI DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80



Suaraindonesia1com, Merangin – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Merangin melaksanakan Upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patriot Bhakti, Kabupaten Merangin, pada Rabu (24/06/2026) pukul 09.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., selaku pimpinan rombongan, diikuti oleh Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Jambi AKBP Wan Agus Hendra Wijaya, S.E. Pejabat Utama Polres Merangin, para Kapolsek jajaran, perwira, personil Batalyon B, personil Polres dan Polsek, serta Bhayangkari Cabang Merangin.


Upacara ziarah rombongan berlangsung dengan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang serta mengorbankan jiwa dan raganya demi bangsa dan negara.


Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh pimpinan rombongan, pembacaan doa, dan dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di pusara para pahlawan oleh seluruh peserta ziarah.


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ziarah rombongan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap peringatan Hari Bhayangkara sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan sekaligus sarana menanamkan nilai-nilai perjuangan, pengabdian, dan semangat patriotisme kepada seluruh anggota Polri.


“Melalui kegiatan ziarah ini, kita diajak untuk mengenang serta meneladani semangat juang para pahlawan. Pengorbanan mereka menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.


Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini menjadi momentum bagi Polri, khususnya Polres Merangin, untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan institusi yang presisi, profesional, modern, dan semakin dekat dengan masyarakat.


Dengan mengusung semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis dan terpercaya.


Report( Bg nasri)

HMI Limboto Kecam Dugaan Represi Aparat, Desak Pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres Gorontalo


LIMBOTO, KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Limboto, Yanto Ali, mengecam keras tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi saat kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka menghadiri Puncak Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.


Menurut Yanto Ali, tindakan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, khususnya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Limboto, merupakan bentuk tindakan yang tidak mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi.


Ia menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Presiden merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, pendekatan represif yang dilakukan aparat dinilai tidak dapat dibenarkan dan berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijunjung tinggi.


Kecaman Terhadap Dugaan Tindakan Represif


Yanto Ali menyampaikan bahwa HMI Cabang Limboto sangat menyayangkan adanya perlakuan yang diterima oleh Ketua Umum HMI Cabang Limboto saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Menurutnya, penyampaian pendapat yang dilakukan kader HMI merupakan bagian dari perjuangan intelektual dan sosial dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan tindakan kriminal ataupun ancaman terhadap keamanan negara.


"HMI hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kami mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan terhadap kader HMI yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan memperjuangkan suara rakyat," tegasnya.

Ia menilai bahwa pendekatan keamanan yang dilakukan aparat seharusnya tetap mengedepankan prinsip humanis, persuasif, dan menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat secara damai.


Desak Pertanggungjawaban Kapolda dan Kapolres


Atas peristiwa yang terjadi saat kunjungan Presiden RI di Gorontalo, HMI Cabang Limboto menilai bahwa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorontalo harus bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif yang dialami massa aksi, khususnya terhadap Ketua Umum HMI Cabang Limboto.


Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Limboto, Yanto Ali, menegaskan bahwa pengamanan kunjungan kepala negara seharusnya tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.


Menurutnya, apabila benar terjadi tindakan yang berlebihan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai, maka hal tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam pelaksanaan pengamanan yang humanis dan profesional.


"HMI Cabang Limboto meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab atas pengamanan kegiatan tersebut. Kami juga mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap peristiwa ini dan mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan transparan," tegas Yanto Ali.

Lebih lanjut, HMI Cabang Limboto menilai bahwa setiap pejabat publik harus siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hukum dan demokrasi.


Membawa Aspirasi Rakyat Kepada Presiden


Yanto Ali menjelaskan bahwa kehadiran kader HMI Cabang Limboto dalam momentum kunjungan Presiden bukan semata-mata untuk melakukan aksi, melainkan untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Gorontalo yang selama ini membutuhkan perhatian pemerintah pusat.


Beberapa isu yang menjadi perhatian HMI Cabang Limboto meliputi persoalan kesejahteraan masyarakat, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, peningkatan lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur yang merata, serta berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Gorontalo.


Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan berbagai persoalan rakyat agar dapat diketahui dan menjadi perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan.


Komitmen Mengawal Kepentingan Masyarakat


Sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan, HMI Cabang Limboto menegaskan akan terus berada di garis depan dalam mengawal berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. HMI juga berkomitmen untuk tetap menjaga perjuangan melalui jalur intelektual, dialog, dan gerakan sosial yang konstruktif.


Yanto Ali menegaskan bahwa suara mahasiswa tidak boleh dibungkam oleh tindakan intimidatif ataupun pendekatan represif. Sebaliknya, pemerintah dan aparat keamanan harus membuka ruang dialog yang sehat agar berbagai aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara baik.


Penutup


HMI Cabang Limboto menilai bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang partisipasi publik yang bebas, aman, dan bermartabat. Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang menghambat penyampaian aspirasi masyarakat harus menjadi perhatian bersama.


Melalui momentum kunjungan Presiden RI ke Gorontalo, HMI Cabang Limboto berharap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat memperoleh perhatian serius dari pemerintah. Organisasi juga menegaskan akan terus mengawal kepentingan rakyat serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Gorontalo melalui gerakan intelektual dan perjuangan yang berlandaskan nilai-nilai keislaman, keindonesiaan, dan demokrasi. (JO)

Kritik Aktivis Gorontalo: RAT KUD Dharma Tani 25 Juni 2026, Status Hukum yang Menggantung, dan Figur Pejabat Publik di Dalamnya


Oleh: Ikbal Ka'u

Aktivis Gorontalo


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Dharma Tani Pohuwato yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh anggota koperasi, masyarakat Pohuwato, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap tata kelola koperasi. Pasalnya, pelaksanaan RAT tersebut dilakukan di tengah masih berlangsungnya proses gugatan yang sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Limboto.


Secara prinsip, koperasi merupakan badan hukum yang berlandaskan asas kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, setiap keputusan strategis yang dihasilkan melalui RAT seharusnya tidak menimbulkan persoalan hukum baru ataupun berpotensi memperkeruh sengketa yang sedang berjalan.


Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab oleh pengurus KUD Dharma Tani adalah apakah pelaksanaan RAT di tengah proses gugatan tersebut telah mempertimbangkan aspek legalitas dan kepastian hukum? Sebab, apabila objek atau substansi yang disengketakan dalam gugatan berkaitan dengan kepengurusan, aset, saham, hak anggota, atau kebijakan strategis koperasi, maka hasil RAT berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di kemudian hari.


Lebih lanjut, publik juga menyoroti adanya figur-figur pejabat publik yang berada dalam struktur kepengurusan koperasi tersebut. Dugaan Saudara Limonu Hippy diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua KUD Dharma Tani, sementara saudara Idris Kadji di duga menjabat sebagai Ketua KUD Dharma Tani, serta komisaris di perusahaan.


Kedua figur tersebut merupakan anggota legislatif yang seharusnya memahami prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik, termasuk pentingnya memastikan seluruh proses administrasi dan pengambilan keputusan berjalan sesuai koridor hukum. Sebagai pejabat publik yang memiliki fungsi pengawasan dan pembentukan regulasi, masyarakat tentu berharap mereka menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap hukum dan administrasi.


Publik berhak mempertanyakan, apakah kedua pejabat tersebut telah memperoleh informasi yang utuh mengenai perkembangan perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Limboto? Jika mengetahui adanya proses hukum tersebut, mengapa tetap melaksanakan RAT tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada anggota koperasi dan masyarakat? Sebaliknya, apabila tidak mengetahui perkembangan hukum yang berkaitan dengan organisasi yang mereka pimpin, maka hal tersebut juga menunjukkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal.


Dalam perspektif hukum koperasi, RAT memang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Namun kekuasaan tersebut tidak dapat dijalankan secara sewenang-wenang dan harus tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku. Setiap keputusan RAT harus memenuhi unsur legalitas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, serta tidak mengabaikan hak-hak anggota koperasi maupun proses hukum yang sedang berlangsung.


Selain itu, sebagai pejabat publik, keberadaan anggota DPRD dalam struktur pengurus koperasi juga harus memperhatikan prinsip pencegahan konflik kepentingan sebagaimana semangat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Jabatan publik tidak boleh digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap keputusan organisasi yang masih berada dalam ruang sengketa hukum.


Oleh karena itu, Ikbal menegaskan bahwa pelaksanaan RAT KUD Dharma Tani yang akan berlangsung pada 25 Juni 2026 seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada publik, termasuk dasar hukum pelaksanaannya, status perkara yang sedang berlangsung, serta alasan mengapa kegiatan tersebut tetap dilaksanakan. Transparansi menjadi penting agar tidak muncul persepsi bahwa koperasi sedang mengabaikan proses hukum yang berjalan.


Kami mendesak instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi koperasi, untuk melakukan pengawasan dan memastikan seluruh tahapan RAT berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai hasil-hasil keputusan yang diambil kemudian hari justru menimbulkan persoalan hukum baru dan merugikan anggota koperasi.


Koperasi dibangun atas dasar kepercayaan anggota. Karena itu, kepatuhan terhadap hukum dan keterbukaan informasi harus menjadi prioritas utama, terlebih ketika organisasi sedang menghadapi proses gugatan di pengadilan. Masyarakat menunggu sikap yang bertanggung jawab dari para pengurus, khususnya mereka yang juga menyandang status sebagai pejabat publik.


Jabatan publik, koperasi, dan garis tipis bernama integritas


"Jabatan publik seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap hukum, bukan justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai legalitas setiap keputusan yang diambil."

(JO)

Resmi Dibuka, Turnamen Mobile Legends Polres Kepulauan Yapen Sambut HUT Bhayangkara ke-80 tahun 2026


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Kepulauan Yapen secara resmi membuka Turnamen Mobile Legends yang digelar di Aula Mambora Polres Kepulauan Yapen. Pembukaan oleh Kapolres Kepulauan Yapen yang diawali sambutan pimpinan dan finger hand, (24/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 WIT ini diikuti oleh 10 tim yang terdiri dari pemuda dan masyarakat umum se-Kabupaten Kepulauan Yapen. Turnamen ini diselenggarakan sebagai sarana menyalurkan hobi positif, mempererat tali silaturahmi, serta membangun kedekatan antara jajaran kepolisian dan generasi muda.


Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, S.I.K., M.I.K, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah yang baik untuk menumbuhkan jiwa sportivitas, kerja sama tim, dan kedisiplinan. 


“Kami ingin menunjukkan bahwa peringatan HUT Bhayangkara tidak hanya melalui tugas operasional, tetapi juga melalui kegiatan yang menyenangkan dan mendekatkan diri dengan masyarakat, terutama kaum muda. Tunjukkan kemampuan terbaik, tetap jaga persaudaraan dan sportivitas,” jelas AKBP Ardyan.


Setelah acara pembukaan selesai, pertandingan segera memasuki babak penyisihan yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan. Para peserta bersaing dengan penuh semangat untuk melaju ke babak selanjutnya dan memperebutkan piala utama serta hadiah menarik yang telah disediakan panitia.


Panitia menghimbau kepada seluruh peserta dan pendukung untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta menerapkan sikap saling menghormati selama pertandingan berlangsung hingga acara berakhir dengan sukses.

Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 80 Polres Waropen gelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Distrik Sombai


Waropen-Suaraindonesia1.com. Waren Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Waropen Bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan berkolaborasi menggelar aksi nyata kepedulian sosial melalui kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan gratis. Kegiatan ini bertempat di SD N Inpres Mambai, Kampung Mambai Distrik soyoi mambai,Kabupaten Waropen Selasa (23/06/2025) Siang.


​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen beserta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Waropen dan Dinas terkait, serta anak anak sekolah dan masyarakat kampung setempat, dalam kegiatan tersebut masyarakat yang hadir berjumlah 224 orang.


Kapolres waropen Akbp Iip Syarif Hidayat, S.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas rahmat dan karunia-Nya sehingga pada hari ini kita semua dapat berkumpul dan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Distrik Soyoi Mambai.


Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Distrik Soyoi Mambai, para kepala kampung, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat yang telah menerima kehadiran kami dengan baik. Secara khusus saya juga menyampaikan apresiasi kepada sekitar 10 kepala kampung yang telah berkenan hadir dalam kegiatan ini.

Kepada adik-adik siswa yang sejak pagi telah menunggu kedatangan kami, saya menyampaikan permohonan maaf apabila rombongan tiba sedikit terlambat. Hal tersebut dikarenakan perjalanan yang cukup jauh dengan kondisi akses jalan yang masih memerlukan perhatian dan perbaikan. koNamun hal tersebut tidak mengurangi semangat kami untuk hadir dan bertemu langsung dengan masyarakat di Distrik Soyoi Mambai.


Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Sebagai insan Bhayangkara, kami memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendekatkan diri kepada masyarakat, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada seluruh warga.

ujar kapolres waropen akbp. iip syarif hidayat, S.H.


kapolres waropen juga menyampaikan bahwa Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat. Kegiatan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan pada hari ini sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, karena masyarakat yang sehat merupakan modal utama dalam membangun kehidupan yang lebih baik dan sejahtera.

Kami berharap bantuan yang diberikan pada hari ini tidak dilihat dari besar atau kecilnya nilai bantuan tersebut, tetapi lebih kepada bentuk perhatian, kepedulian, dan kebersamaan antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Distrik, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan yang bersama-sama hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kepala Distrik Soyoi Mambai Oktovianus Dolo, S.I.P dalam sambutannya 

menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Polres Waropen karena telah memberikan perhatian kepada masyarakat Distrik Soyoi Mambai melalui pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan ini. Kami melihat bahwa kegiatan ini tidak hanya melibatkan Polri, tetapi juga menggandeng berbagai instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.


Menurut kami, kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah pedalaman. Selain membantu meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kegiatan ini juga memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan melalui bantuan yang diberikan kepada para siswa dan sekolah


Atas nama Pemerintah Distrik Soyoi Mambai dan seluruh masyarakat, kami mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional dalam menjalankan tugas, semakin dekat dan dicintai oleh masyarakat, serta senantiasa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di Kabupaten Waropen ujar oktovianus


​Pihak sekolah dan kepala kampung Mambai menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Polres Waropen. Menurut mereka, kehadiran Polri tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga membawa berkat dan pelayanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh warga kampung.


​Melalui kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan ini, Polres Waropen berharap dapat terus merajut sinergitas yang kuat bersama masyarakat demi mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Waropen tandansnya mengakhiri.