BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Polri Siagakan 5 Kapal di Jalur Strategis Nasional, Personel Disiapkan Antisipasi Kontinjensi Kecelakaan Laut Jalur Mudik 2026

 


SUARAINDONESIA1, Jakarta – Polri memastikan kesiapsiagaan penuh dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2026, khususnya di jalur penyeberangan laut strategis di seluruh Indonesia. Sebagai langkah antisipasi kontinjensi kecelakaan laut, Polri menyiagakan 5 kapal polisi di jalur strategis nasional serta menyiapkan personel gabungan guna menghadapi potensi situasi darurat di perairan.


Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa kesiapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui langkah antisipatif yang terukur dan respons cepat di lapangan.


Keterangan tersebut disampaikan langsung saat melakukan peninjauan ke Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


“Ya, kita tidak menghendaki, tapi situasi kontingensi kedaruratan ketika terjadi laka (kecelakaan) air, nah sudah dipersiapkan. Ya, ada 16 kapal dipersiapkan, 320 personel gabungan dari TNI, Basarnas, dari Polair, dan dari Polri juga dipersiapkan untuk mengantisipasi situasi kontingensi,” kata Dedi saat meninjau Pos Pengamanan Pelabuhan Bakauheni, Selasa (17/3/2026).


Sebagai penguatan di jalur mudik laut nasional, Polri mengerahkan 5 kapal utama yang disiagakan di titik-titik strategis berikut:

KP BIMA – 7014 (Klas A3) – Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur

KP KASTURI – 6002 (Klas B1/B2) – Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat

KP MANYAR – 5003 (Klas B2) – Pelabuhan Gilimanuk, Bali

KP GELATIK – 5016 (Klas B2) – Pelabuhan Merak, Banten

KP GAGAK – 3011 (Klas C1) – Pelabuhan Bakauheni, Lampung


Kapal-kapal ini memiliki kemampuan operasional tinggi, mulai dari kecepatan hingga 30 knots, daya jelajah hingga 10 hari, serta dilengkapi peralatan keselamatan untuk mendukung patroli, pertolongan pertama (SAR awal), dan respons cepat dalam penanganan kejadian darurat di laut.


Sebagai contoh implementasi kesiapsiagaan, di jalur penyeberangan Merak–Bakauheni telah disiagakan 16 kapal gabungan dan 320 personel dari unsur TNI, Basarnas, Polair, Polri, serta stakeholder pelayaran lainnya. Seluruh kekuatan ditempatkan di titik strategis yang mudah dijangkau guna memastikan penanganan cepat dalam kondisi darurat.


Kesiapan ini diperkuat melalui koordinasi lintas instansi dan elemen pelayaran, termasuk ASDP dan operator kapal, sehingga setiap potensi gangguan keselamatan di laut dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan efektif.


Selain itu, Polri mengedepankan pendekatan berbasis data real-time dalam mitigasi risiko. Perhitungan kebutuhan alat keselamatan seperti life jacket, kesiapan armada, hingga skenario evakuasi dilakukan secara matang guna meminimalkan potensi fatalitas.


Polri memprediksi peningkatan arus mudik di sejumlah pelabuhan strategis, termasuk Bakauheni, mulai pertengahan Maret 2026, dengan puncak arus mudik pada 18–19 Maret 2026. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.


Pengamanan dilakukan secara terpadu, tidak hanya di pelabuhan tetapi juga hingga jalur distribusi menuju daerah tujuan melalui patroli dan pengawalan.


Polri juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 110 yang telah disiapkan. Seluruh jajaran diminta mengedepankan quick response time agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional.


Melalui kesiapsiagaan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pelayanan, dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum mudik Lebaran 2026.

(RedSi1)

Jelang Mudik Lebaran, Polisi Cek Kesehatan Sopir Bus di Kota Tangerang: Semua Negatif Narkoba


Tangerang, suaraindonesia1.com, Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polres Metro Tangerang Kota melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melakukan screening kesehatan terhadap sopir bus dan pemudik di wilayah Batuceper, Rabu (18/3/2026).


Kegiatan yang berlangsung di area PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk., dalam rangka mudik gratis sejak pukul 06.00 WIB ini bertujuan memastikan seluruh pengemudi dan penumpang dalam kondisi sehat sebelum melakukan perjalanan jauh.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pemeriksaan meliputi pengecekan kondisi kesehatan umum, tes alkohol melalui napas, serta tes narkoba melalui urin terhadap para sopir bus.



“Kami melakukan screening menyeluruh untuk memastikan para pengemudi benar-benar dalam kondisi prima dan bebas dari alkohol maupun narkoba, sehingga perjalanan mudik dapat berlangsung aman,” ujarnya.


Dari hasil pemeriksaan terhadap 20 sopir bus, seluruhnya dinyatakan negatif alkohol dan narkoba, serta layak untuk mengemudikan kendaraan dalam perjalanan mudik.



Selain itu, tim Dokkes juga memberikan edukasi kesehatan kepada para pemudik, khususnya bagi mereka yang merasa kondisi tubuh kurang fit sebelum berangkat.


Dalam kegiatan tersebut, ditemukan satu pemudik yang mengalami keluhan low back pain (nyeri punggung bawah), namun telah mendapatkan penanganan medis dan dinyatakan dalam kondisi stabil.



Secara keseluruhan, hasil screening menunjukkan bahwa baik pengemudi maupun pemudik berada dalam kondisi sehat jasmani dan siap melakukan perjalanan.


“Kesimpulannya, seluruh driver dan kenek dinyatakan layak secara medis untuk berkendara, dan para pemudik juga dalam kondisi sehat untuk melaksanakan perjalanan mudik,” jelasnya.


Polres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dalam mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2026.


Dengan memastikan kesehatan pengemudi dan penumpang sejak awal, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman.



Report, Jp

HOAKS! Korcam Telaga Biru Tegaskan Tak Ada Balita Meninggal Usai Konsumsi Makanan dari SPPG


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan kasus keracunan makanan yang disebut menyebabkan meninggalnya seorang balita di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Korcam BGN Telaga Biru, Haris Suratinoyo, dengan tegas membantah kabar tersebut.


Haris menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya korban meninggal dunia tidaklah benar dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.


"Tidak ada yang meninggal. Kondisi anak yang sempat mengalami gejala sudah membaik dan saat ini sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, tinggal menunggu rekomendasi dokter," tegas Haris dalam keterangannya, Rabu 18/03/26.


Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun media, agar tidak terburu-buru dalam menyimpulkan kejadian sebelum adanya hasil resmi dari pihak berwenang. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat justru dapat memperkeruh situasi dan merugikan banyak pihak, termasuk keluarga korban, relawan, serta pihak penyelenggara program.


"Jangan coba mempelintir keadaan. Informasi yang tidak benar bisa berdampak luas dan merugikan banyak pihak. Mari kita sama-sama menunggu hasil pemeriksaan resmi dan menjaga situasi tetap kondusif," imbaunya.


Haris menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi di tengah situasi yang sensitif, agar tidak menimbulkan kepanikan publik maupun stigma yang tidak berdasar terhadap pihak-pihak tertentu.


Pihak terkait saat ini masih melakukan penelusuran dan evaluasi guna memastikan penyebab pasti dari kejadian tersebut, serta menjamin keamanan distribusi makanan ke depannya.


Korcam BGN Telaga Biru itu pun menambahkan, bahwa hasil tes laboratorium dari rumah sakit menyatakan bahwa balita tersebut aman atau dalam keadaan sehat.


Reporter: Jhul-Ohi

Asmara Berujung Maut



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Gerak cepat jajaran Polres Sarolangun patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Sarolangun berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Sarolangun.


Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 21.05 WIB di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan SD 107 Desa Panti, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.


Korban diketahui bernama Nasrizal (45), seorang wiraswasta warga Desa Sungai Abang. Sementara pelaku berinisial A (43), yang juga merupakan warga setempat.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku memergoki istrinya bersama korban di lokasi kejadian. 

Diduga diliputi emosi, pelaku langsung terlibat cekcok hingga berujung perkelahian dengan korban.


Dalam pertikaian tersebut, pelaku kemudian menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri. Korban sempat berlari menahan luka sebelum akhirnya tidak sadarkan diri.


Usai kejadian, korban sempat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat dan kemudian dirujuk ke RS Golden Sarolangun. Namun nahas, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Sarolangun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.


Hanya dalam waktu kurang lebih dua jam, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan setelah sebelumnya pihak keluarga kooperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian di wilayah Desa Tanjung, Kecamatan Bathin VIII.


Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau beserta sarungnya, serta pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.


Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Alhamdulillah, berkat kesigapan anggota di lapangan dan dukungan masyarakat, pelaku dapat diamankan dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan tindakan kekerasan.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Adrian. S.Tr.K. MH menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.


“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan para saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan. Untuk motif sementara dipicu emosi sesaat, namun akan kami dalami lebih lanjut dalam proses penyidikan,” jelasnya.


Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara guna segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai hukum yang berlaku.


Pasal yg di terapkan kpd pelaku 

Setiap orang yang merampas nyawa orang lain Atau Setiap Orang yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, Pasal 458 ayat 1) KUHP Atau Pasal 466 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan 7 Tahun penjara . 



Djarnawi Kusuma

Kapolres Merangin Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Pastikan Pemudik Terlayani Maksimal Dan Aman



Suaraindonesia1.com, Merangin  - Jambi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin didampingi Pejabat Utama serta Ketua Bhanyangkari Cabang Merangin beserta pengurus, melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan yang tersebar diwilayah hukum Polres Merangin. Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan personil dan kelengkapan sarana prasarana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya para pemudik berjalan maksimal. 


Dalam pengecekan tersebut, Kapolres meninjau langsung kesiapan petugas yang berjaga serta fasilitas yang disediakan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar para pemudik yang melintas diwilayah hukum Polres Merangin dapat merasakan keamanan, kenyamanan serta pelayanan maksimal selama perjalanan mudik.


Dalam pengamanan Pos Pam dan Pos Yan kali ini, Polres Merangin menyiapkan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan serta melibatkan berbagai dinas instansi terkait yang bersinergi dalam memberikan palayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik. Beberapa fasilitas yang tersedia di Pos tersebut diantaranya layanan pemeriksaan kesehatan, tempat istirahat serta layanan informasi.


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi ,S.I.K., M.H menegaskan bahwa,  keberadaan Pos Pam dan Pos Yan ini merupakan bentuk komitmen Polri dan Dinas Instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

 

“Mari bersama-sama kita laksanakan Operasi Ketupat ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Ciptakan mudik aman dan keluarga bahagia agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri beserta dinas isntansi terkait,” ujar AKBP Kiki saat memberikan arahan kepada personel Pos Pam.

 

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan, terus memantau arus lalu lintas menjelang lebaran serta menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait demi kelancaran pelaksanaan operasi.

 

Selain itu, Kapolres berpesan agar seluruh personel tetap menjaga kesehatan dan stamina selama bertugas, mengingat kegiatan pengamanan arus mudik membutuhkan kondisi fisik yang prima.

 

“Pantau terus arus mudik menjelang lebaran, lakukan koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait agar pelaksanaan kegiatan ini benar-benar maksimal. Tetap semangat, jaga diri dan kesehatan, serta hindari pelanggaran sekecil apa pun,” tegasnya.


Melalui Operasi Ketupat kali ini Polres Merangin mendirikan 3 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan, masing-masing Pos Pam 1 terletak di Pasar Bawah Bangko, Pos Pam 2 terletak di Pamenang dan Pos Pam 3 terletak di Tabir, sedangkan untuk Pos Pelayanan terletak di ujung jalur 3 Desa Sungai Ulak. Dengan adanya Pos Pam dan Pos Yan yang telah disiapkan, diharapkan masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan saat melintas di wilayah hukum Polres Merangin dan Polsek jajaran.

 

Dalam kegiatan pengecekan tersebut tak lupa Kapolres Merangin beserta Ketua Bhayangkari Cabang Merangin turut memberikan bingkisan kepada petugas jaga baik Pos Pam maupun Pos Yan sebagai bentuk perhatian dan rasa peduli kepada rekan-rekan yang sedang melaksanakan tugas.


Kegiatan pengecekan Pos Pam dan Pos Yan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polres Merangin bersama stakeholder terkait menyatakan kesiapan penuh dalam menciptakan situasi mudik yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Merangin.



(Bg nasri)

Kombes Pol Irham Halid Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Ops Ketupat Samrat 2026 di Manado

 




SUARAINDONESIA1, Manado – Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026, Selasa (17/03/2026) sore.

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.




Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta turut didampingi para pejabat utama yang telah ditugaskan di masing-masing pos, di antaranya Kabag Ops AKP Budy Datau di Pos Terpadu, Kasat Intelkam AKP Andri Permadi di Pos Pam Paving, Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto di Pos Pam TKB, serta Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu di Pos Pelayanan Pelabuhan.

Selain itu, personel lainnya seperti Kasi TIK AKP Frangky Janis, Kasi Humas IPTU Agus Haryono, dan Kanit Provos IPDA Oudy Amuseng turut ambil bagian dalam mendukung pelaksanaan pengamanan.




Kapolresta Manado meninjau langsung sejumlah titik strategis, meliputi Pos Terpadu, Pos Pam Jembatan Merah, Pos Pam Paving, Pos Pam TKB, hingga Pos Pelayanan Pelabuhan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan administrasi, fasilitas pendukung, hingga kesiapan personel di lapangan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Irham Halid menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi serta kehadiran Polri yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




“Seluruh personel harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat Samrat 2026,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada momentum arus mudik dan arus balik Lebaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pos pengamanan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung kelancaran serta keberhasilan Operasi Ketupat Samrat 2026 di wilayah Kota Manado.

(Rom/RedSI1)

AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama Polres Minut

 



SUARAINDONESIA1, Minut – Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres Minahasa Utara.


Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Polres Minahasa Utara pada Jumat (13/03/2026) pukul 16.00 WITA, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.


Dalam prosesi sertijab ini, dilakukan rotasi pada sejumlah jabatan strategis, yakni Kasat Intel, Kasi Propam, Kapolsek Airmadidi, dan Kapolsek Dimembe.


Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu:


• Kasat Intel dari Iptu Steven Stenly Rondonuwu kepada AKP Imanuel Lord S. Taniowas

• Kasi Propam dari Iptu Toni Simaremare kepada Ipda Rifai Sam Rumambi

• Kapolsek Airmadidi dari Iptu Lukman Magau kepada Iptu Rudolf W. Deddy Kodoati

• Kapolsek Dimembe dari Ipda Steven Rumapea kepada Ipda Juan Antonio V. Rumbajan


Dalam amanatnya, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri dan menjadi bagian penting dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Mutasi jabatan adalah bentuk regenerasi sekaligus upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap berjalan optimal dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kinerja terbaik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara Sertijab ini turut dihadiri oleh Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta perwira dan personel Polres Minahasa Utara.

(Rom/RedSI1)

Jelang Lebaran 2026, Kabag Ops Polres Minut Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan di Pintu Tol

 


SUARAINDONESIA1, Minut – Menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kabag Ops Polres Minahasa Utara (Minut) AKP Patrisius Hugu Muris Pandena’a turun langsung meninjau kesiapan Pos Pengamanan (Pos Pam), Sabtu (14/03/2026).

Pengecekan dilakukan di Pos Pam Pintu Tol wilayah Minut, yang terintegrasi dengan kegiatan patroli kewilayahan guna memastikan kesiapan pengamanan di titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya maksimal jajaran Polres Minut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat keterlibatan personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta Basarnas.

Kabag Ops menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026.

“Operasi Ketupat Samrat 2026 bertujuan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri, yang dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, Kabag Ops juga memberikan arahan serta penekanan tugas kepada seluruh personel yang bertugas, sekaligus memastikan kelengkapan fasilitas dan administrasi di Pos Pam berjalan optimal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, serta berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

(Rom/RedSi1)

Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho Bersama Forkopimda Cek Pengamanan Lebaran di Talaud

 


SUARAINDONESIA1, Talaud – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, turun langsung meninjau sejumlah pos Operasi Ketupat Samrat 2026 di wilayah hukumnya, Senin (16/03/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Lebaran.

Rombongan memulai kegiatan pada pukul 10.00 WITA dengan mengunjungi sejumlah titik strategis, antara lain Pos Pelayanan Pusat Pertokoan Melonguane, Pos Terpadu Pelabuhan dan Bandara Melonguane, Pos Pengamanan Polsek Melonguane, hingga Pos Pengamanan Lirung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel gabungan serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk berjaga, tetapi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik dan warga yang merayakan Idulfitri,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Zunaidy Syah Sanggel, Kajari Kepulauan Talaud Edwin Ignatius Beslar, serta Asisten III Setda Talaud Gustaf Atang.

(Rom/Red/Si1)

Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan Tinjau Pos Operasi Ketupat Samrat, Pastikan Pengamanan Idulfitri Optimal



SUARAINDONESIA1, Bolmong Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., turun langsung melakukan pengecekan Pos Operasi Ketupat Samrat di wilayah hukum Polres Bolmong Utara, Senin (16/03/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres bersama para Pejabat Utama Polres Bolmong Utara. Pengecekan dimulai dari Posko Polsek Bolangitang di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, kemudian dilanjutkan ke Pos Pelayanan, dan diakhiri di Pos Pengamanan Kecamatan Kaidipang.




Dalam kunjungannya, Kapolres memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan. Ia juga memberikan motivasi kepada anggota yang sedang bertugas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bolmong Utara turut menyerahkan bingkisan kepada personel serta instansi terkait yang terlibat dalam Operasi Ketupat Samrat.



Kapolres Bolmong Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan optimal serta masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman.



“Kami ingin memastikan seluruh personel siap bertugas dan mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres.




Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Samrat dapat menjalankan tugas secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bolmong Utara.

(Rom/RedSi1) 




















AKBP Irwanto Kerahkan 58 Personel, 4 Pos Disiapkan! Pengamanan Lebaran di Kotamobagu Diperketat

 



SUARAINDONESIA1, Kotamobagu – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polres Kotamobagu bergerak cepat memperketat pengamanan demi memastikan masyarakat dapat mudik dan merayakan Lebaran dengan aman.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengerahkan 58 personel dalam Operasi Ketupat 2026 yang mulai digelar sejak Senin (16/03/2026). Personel disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik serta potensi gangguan keamanan.

Tak hanya itu, empat pos pengamanan dan pelayanan juga telah disiapkan, masing-masing di Bundaran Paris Kotamobagu, Kelurahan Mongkonai, Kelurahan Kotobangon, dan Desa Tungoi 1.

Pos-pos tersebut menjadi pusat pengawasan lalu lintas sekaligus layanan cepat bagi masyarakat, termasuk bantuan medis dan penanganan darurat bagi pemudik.

“Seluruh personel kami instruksikan untuk bekerja secara humanis dan respons cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik dan Lebaran,” tegas AKBP Irwanto.

Dengan langkah ini, Polres Kotamobagu berharap perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

(Rom/RedSI1)

Rekaman Dugaan Setoran ke Polda Gorontalo Menggema, Kevin Lapendos: Ini Bisa Jadi Skandal Besar


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terkait dugaan praktik jaringan WiFi ilegal yang beroperasi di wilayah Randangan dan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Kali ini, Kevin secara terang menyoroti dugaan adanya perlindungan dari aparat setelah beredarnya rekaman suara yang menyebut adanya setoran kepada oknum yang dikaitkan dengan Polda Gorontalo.


Menurut Kevin, jika isi rekaman tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran jaringan internet ilegal. Ia menilai kasus ini telah masuk pada dugaan praktik perlindungan aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.


“Kalau dalam rekaman itu benar ada penyebutan soal setoran yang masuk ke Polda, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran WiFi ilegal. Ini sudah masuk pada dugaan perlindungan aparat terhadap aktivitas ilegal. Ini sangat serius,” tegas Kevin.


Dugaan “Setoran” yang Mengguncang Kepercayaan Publik


Kevin mengatakan bahwa rekaman yang beredar di masyarakat telah memunculkan kegelisahan besar di ruang publik. Dalam rekaman tersebut, disebut adanya “stor” atau setoran yang dikaitkan dengan institusi kepolisian.


Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Ketika masyarakat mendengar ada setoran yang dikaitkan dengan aparat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus WiFi ilegal, tapi wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” ujar Kevin.


Ia menilai bahwa jika dugaan tersebut tidak segera dijawab secara terbuka, maka akan muncul persepsi bahwa praktik ilegal tersebut memang berjalan karena adanya perlindungan.


“Jangan Sampai Hukum Terlihat Dijaga oleh Setoran”


Kevin dengan nada tajam mengingatkan bahwa jika benar ada praktik setoran yang membuat aktivitas ilegal tetap berjalan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan rakyat.


“Jangan sampai masyarakat melihat hukum dijaga oleh setoran. Kalau praktik ilegal bisa berjalan karena ada yang menerima uang untuk menutup mata, maka yang rusak bukan hanya hukum, tapi moral institusi,” katanya.


Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum agar tidak menjadi spekulasi liar yang merusak kepercayaan publik.


Tantang Klarifikasi Terbuka dari Polda


Kevin juga secara terbuka menantang agar Polda Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait isi rekaman yang beredar di masyarakat.


Menurutnya, cara terbaik untuk meredam kecurigaan publik adalah dengan membuka proses penyelidikan secara transparan.


“Kalau memang tidak ada setoran seperti yang disebut dalam rekaman itu, maka buktikan secara terbuka. Periksa rekamannya, telusuri siapa yang bicara, dan umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan isu ini menggantung,” tegasnya.


Ia menilai bahwa sikap terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Randangan–Taluditi Jadi Simbol Ujian Integritas


Kevin menyebut bahwa kasus WiFi ilegal di Randangan dan Taluditi kini telah berkembang menjadi simbol ujian integritas penegakan hukum di Gorontalo. Menurutnya, publik sedang menunggu apakah dugaan perlindungan terhadap praktik ilegal benar-benar akan diselidiki secara serius.


“Kalau ini tidak dibuka secara terang, maka publik akan terus curiga bahwa praktik ilegal bisa hidup karena ada perlindungan dari dalam sistem,” ujarnya.


Kevin memastikan dirinya bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.


“Ini bukan sekadar advokasi soal WiFi ilegal. Ini soal apakah hukum masih berdiri di atas integritas, atau justru bisa dilumpuhkan oleh praktik setoran,” pungkasnya


Reporter: Jhul-Ohi

15 Tahun Konflik APKOMINDO: Dari Pembekuan Pengurus hingga 37 Perkara di Pengadilan, Berpotensi Catat Rekor MURI


Jakarta - Suaraindonesia1, Konflik internal yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kini memasuki tahun ke-15 sejak pertama kali mencuat pada tahun 2011. Sengketa organisasi yang pada awalnya dipicu oleh keputusan pembekuan pengurus pada masa itu kemudian berkembang menjadi rangkaian panjang perkara hukum yang hingga kini masih bergulir di berbagai lembaga peradilan di Indonesia.


Peristiwa tersebut bermula dari keputusan Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) APKOMINDO pada tahun 2011 yang memutuskan secara sewenang-wenang membekukan Suhanda Widjaja selaku Ketua Umum DPP APKOMINDO, Setyo Handoyo selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO, serta Thedy Suyanto selaku Bendahara DPP APKOMINDO masa bakti 2008–2011.



Keputusan tersebut kemudian berlanjut pada gugatan hukum pada tahun 2013 dengan perkara Nomor 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam salinan putusan perkara tersebut tertuliskan nama-nama anggota DPA APKOMINDO masa bakti 2008–2011, yaitu: Sonny Franslay, Agus Setiawan, John Franco, Efendi Ruslim, Chris Irwan Japari, Wiriadi Tirtariyadi, Hidayat Tjokrodjojo, Iwan Idris, Kunarto Mintarno, Henky Gunawan, Rudi Rusdiah, Jackson Ong, Jimmy Suhalim, Nana Osay, serta Henky Tjokroadhiguno.


Dalam salinan putusan perkara tersebut juga disebutkan bahwa pengurus DPA Pusat membentuk Caretaker DPP APKOMINDO dalam rangka pelaksanaan rencana MUNAS/MUNASLUB APKOMINDO, melalui Surat Keputusan DPA Pusat Nomor 06/SK-DPA/10/2011 tanggal 22 Oktober 2011.



Susunan Caretaker tersebut adalah sebagai berikut: Ketua Sonny Franslay, Sekretaris Rudi Rusdiah BE, MBA, MA, lalu 5 Wakil Ketua: Ir. Agus Setiawan, Ir. Hidayat Tjokrodjojo, Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno, Ir. Henky Gunawan, Ir. Irwan Gunawan, selaanjutnya 4 Anggota: Ir. Nana Osay, Ir. Kunarto Mintarno, Ir. Iwan Idris, Jackson Ong.


Dalam perkara tersebut, gugatan diajukan terhadap sejumlah pihak yang terdiri dari 20 tergugat dan 1 turut tergugat, yaitu: Felix Lukas Lukmana, H. Hendra Widya, SE., MM., MBA (almarhum), H. Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Widjaja, Setyo Handoyo Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba (almarhum), Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Jazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma, serta Nurul Larasati, S.H. sebagai turut tergugat.



Pemberitahuan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara tersebut baru disampaikan kepada keluarga Tecky Tanardi (Tergugat XVI, almarhum) pada 13 Maret 2026. Apabila dihitung sejak awal konflik pada tahun 2011 hingga tahun 2026, sengketa ini telah berlangsung sekitar 15 tahun, menjadikannya salah satu konflik organisasi profesi yang paling panjang dalam sejarah organisasi teknologi informasi di Indonesia.


Puluhan Perkara Bergulir di Berbagai Pengadilan

Dokumentasi perkara menunjukkan bahwa konflik ini telah melahirkan setidaknya 37 perkara hukum, yang terdiri dari gugatan perdata, perkara pidana, perkara niaga, perkara praperadilan, hingga sengketa tata usaha negara di berbagai wilayah Indonesia, antara lain:



• 1 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

• 2 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

• 4 perkara di Pengadilan Negeri Bantul

• 1 perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

• 1 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

• 3 perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta

• 3 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

• 4 perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

• 5 perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

• 2 perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

• 10 perkara Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia

• 1 perkara Peninjauan Kembali (PK)di Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Selain perkara di pengadilan, tercatat pula lima rekayasa laporan polisi yang diajukan oleh kelompok DPA APKOMINDO tahun 2011, yaitu:

• LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS, 13 April 2015

• LP Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, 2 Juni 2015

• LP Nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri, 10 Februari 2016

• LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, 14 April 2016

• LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul, 24 Mei 2017


Khusus LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri menjadi salah satu upaya kriminalisasi yang menyebabkan Hoky harus menjalani penahanan selama 43 hari.



Dalam persidangan perkara tersebut terungkap adanya pihak yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara. Salah satu nama yang disebut menyiapkan dana tersebut adalah Suharto Juwono. Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno dan tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl di Pengadilan Negeri Bantul.


Berpotensi Catat Rekor Gugatan Terbanyak

Jika dihitung secara keseluruhan, akumulasi laporan polisi dan perkara pengadilan yang muncul dalam konflik ini telah mencapai 37 perkara hukum, baik perdata maupun pidana, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.



Dengan jumlah perkara yang sangat banyak serta rentang waktu sengketa yang panjang, konflik ini bahkan dinilai berpotensi mencatatkan rekor tersendiri di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sengketa organisasi dengan jumlah perkara hukum terbanyak dan berlangsung paling lama.


Meski telah berlangsung selama 15 tahun, konflik ini belum menunjukkan tanda berakhir. Pada tahun 2026, upaya kasasi kembali muncul dan tercatat dalam Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, terkait perkara yang berasal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Dalam data sistem tersebut, permohonan kasasi diketahui diajukan oleh Rudy Dermawan Muliadi, yang sebelumnya dalam Perkara Nomor 212/G/2025/PTUN.JKT menyatakan diri sebagai Ketua Umum DPP APKOMINDO bersama Suwandi Sutikno yang mengklaim sebagai Sekretaris Jenderal.


Sementara pihak Termohon I dalam perkara tersebut adalah DPP APKOMINDO yang dipimpin oleh Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang dalam perkara ini didampingi oleh Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO. Adapun Termohon II adalah Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).


Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Mahkamah Agung, dokumen perkara tersebut diunggah pada 6 Maret 2026 oleh Josephine Levina Pietra dari Kula Mithra Law Firm selaku kuasa hukum Rudy Dermawan Muliadi, dan kemudian diverifikasi oleh sistem Mahkamah Agung pada 9 Maret 2026.


Adapun batas waktu penyampaian Kontra Memori Kasasi oleh para pihak Termohon tercatat paling lambat pada 25 Maret 2026.


Penelusuran Dokumen dan Somasi Akta Pendirian

Dalam keterangan persnya pada 17 Maret 2026, Hoky menyampaikan bahwa adanya dugaan rekayasa hukum yang berlangsung secara berkelanjutan membuat pihaknya terus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan konflik tersebut.


Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan Akta Pendirian APKOMINDO DKI Jakarta Nomor 43 tanggal 15 Januari 2015, yang diketahui pernah digunakan sebagai salah satu bukti dalam persidangan. Dalam akta tersebut tercatat 18 orang yang dicantumkan sebagai pendiri organisasi  APKOMINDO DKI Jakarta.


Namun diduga kuat terdapat sejumlah keterangan dalam dokumen tersebut yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.


Oleh karena itu, Hoky bersama Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO telah menyampaikan surat somasi kepada 18 pihak yang tercantum sebagai pendiri dalam akta tersebut.


Dari 18 nama tersebut, 11 orang di antaranya yaitu: Taufresdian, Lui Henry, Stephanus Iwan Santoso, Poey Peng An alias Andy Ho, Luki Irwan Widjaja, Edy Karianto, Tjiew Susanto, Sugiyatmo, Mansyur Tjuw, Kho Miauw Djung alias Andy Christopher, serta Wing Wiryawan, menyatakan kesediaannya untuk membantu mengungkap fakta yang sebenarnya agar terhindar dari jerat hukum.


Sebagian dari mereka bahkan menyatakan tidak pernah mengetahui maupun menerima salinan atau fotokopi dari Akta Nomor 43 tersebut.


Sementara itu, 7 nama lainnya, yaitu: Nana Juhana Osay, Faaz Ismail, Hengkyanto T.A., Adnan, Rheza Sistiadi T., Suwandi Sutikno, dan Rudy Dermawan Muliadi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas surat somasi yang telah dikirimkan sejak 13 Maret 2026.


Hoky menyatakan bahwa sengketa panjang yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini pada akhirnya diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum.


“Kami percaya bahwa kebenaran pada akhirnya tidak dapat ditutupi oleh proses apa pun. Mungkin membutuhkan waktu yang panjang, tetapi pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Dan pada saat itu, setiap pihak tentu akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh tindakan serta langkah hukum yang telah dilakukan,” ujar Hoky.


Ia menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut dijalani dengan kesabaran serta rasa syukur, karena seluruh proses dapat dilalui dengan baik berkat penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa.


“Saya telah melewati berbagai proses yang tidak mudah, mulai dari gugatan dan kriminalisasi, laporan polisi, hingga harus menjalani penahanan selama 43 hari. Namun pada akhirnya saya dinyatakan tidak bersalah. Dari situlah saya semakin memahami bahwa hukum harus diperjuangkan dengan keteguhan dan kesabaran,” ungkapnya.


Menurut Hoky, pengalaman tersebut justru menjadi titik balik dalam kehidupannya. Dari proses panjang itulah ia kemudian memutuskan untuk mempelajari hukum secara lebih mendalam hingga akhirnya menjadi seorang advokat, serta mendirikan kantor hukum Mustika Raja Law Office. Selain itu, ia juga mendirikan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN.


“Menjadi advokat bukanlah sesuatu yang pernah saya rencanakan sebelumnya. Jalan itu lahir dari proses panjang dan ujian kehidupan yang saya alami. Tetapi justru dari situlah saya belajar bahwa setiap ujian dapat menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kebenaran,” tambahnya.


Hoky menegaskan bahwa penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada publik terkait perjalanan konflik hukum yang berkaitan dengan APKOMINDO selama lebih dari 15 tahun.


Dengan keterbukaan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat secara objektif kronologi sengketa yang terjadi, serta memahami bahwa pihak lain selama ini diduga terus berupaya melakukan rekayasa hukum yang pada akhirnya justru dapat menjadi bumerang bagi para pelakunya.

Satgas Saber Pangan Polresta Manado Sidak Pasar Bersehati, Temukan Dugaan Pengemasan Ulang Minyak Subsidi



MANADO, Humas Polresta Manado- Suaraindoneaia1, Dalam Rangka memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Tim Satgas Saber Pangan Satreskrim Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (15/3/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado, dengan melibatkan personel Satreskrim, anggota Buser Polresta Manado, serta personel Sat Intelkam Polresta Manado. Turut hadir pula Kabid Pengawasan Perdagangan, Kabid Perlindungan Konsumen Kota Manado, serta Koordinator PD Pasar Bersehati.


Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai komoditas bahan pokok yang dijual di pasar, di antaranya beras premium, beras medium, beras SPHP, daging sapi segar, daging ayam segar, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, cabai merah besar, gula konsumsi, serta minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita”.


Selain melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stok, petugas juga melakukan dialog dan wawancara langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi bahan pokok di pasaran. 


Dari hasil pemantauan, secara umum stok bahan pokok di Pasar Bersehati masih dalam kondisi aman dan terkendali. Namun beberapa pedagang mengeluhkan keterbatasan pasokan minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” yang didistribusikan melalui Bulog.


Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan indikasi adanya praktik pengemasan ulang minyak goreng subsidi di salah satu kios. Saat melakukan penelusuran di area pasar, petugas menemukan sejumlah kemasan minyak goreng “Minyak Kita” ukuran satu liter yang telah digunting, serta peralatan berupa ember, corong, saringan, dan gayung yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak ke dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter.


Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik kios yang diketahui bernama Sarlina Hamid. Berdasarkan pengakuan awal, yang bersangkutan mengaku memindahkan minyak goreng dari kemasan satu liter ke botol air mineral dengan alasan adanya kemasan yang bocor.


Menanggapi temuan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.


Panduan & Petunjuk Perjalanan

“Melalui kegiatan sidak ini kami ingin memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan, seperti membuka kemasan minyak subsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Saber Pangan Polresta Manado juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, corong, saringan, gayung, serta beberapa kemasan minyak goreng “Minyak Kita” yang telah digunting untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Polresta Manado juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perindag Kota Manado, Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Manado serta mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi pangan.

Kapolda Sulut Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Kemitraan dengan Media




SUARAINDONESIA1, Manado – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Sulut. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Kawan Baru Resto, Manado, Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulut hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut. Kebersamaan tersebut menjadi wujud komitmen Polda Sulut dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers sebagai mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.



Selain sebagai ajang berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi santai antara pimpinan Polda Sulut dengan para jurnalis yang selama ini aktif meliput berbagai kegiatan kepolisian di Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie terlihat berbincang langsung dengan sejumlah wartawan, menciptakan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap melalui momentum bulan suci Ramadan ini, hubungan kerja sama antara Polda Sulut dan para wartawan dapat semakin kuat sehingga mampu bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Utara.

(Rom/RedSi1)

Sekda BEMNUS Gorontalo Soroti Dugaan Jual Beli Batu Hitam Ilegal, Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Disebut Terlibat


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Publik kembali diguncang dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli batu hitam yang hingga kini masih berstatus ilegal. Di tengah berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin, praktik perdagangan komoditas tersebut justru disebut-sebut masih berlangsung secara bebas dan terang-terangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum di daerah.


Sorotan keras datang dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Sekretaris Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) Gorontalo, Mirzan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya transaksi batu hitam yang dinilai telah mencederai hukum serta berpotensi merugikan daerah secara ekonomi dan sosial.


Menurut Mirzan, selama batu hitam tersebut masih berstatus ilegal, maka segala bentuk aktivitas jual beli yang berkaitan dengannya jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut dapat menciptakan preseden buruk dan memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menegakkan aturan.


“Jika komoditas itu masih berstatus ilegal, maka tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik jual belinya. Ketika transaksi itu justru terjadi secara terbuka, tentu publik berhak mempertanyakan di mana peran pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Mirzan.


Lebih lanjut, Mirzan mengemukakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi NasDem yang berinisial ZS. Nama tersebut menjadi sorotan setelah disebut-sebut diduga memiliki peran dalam aktivitas perdagangan batu hitam yang tengah ramai diperbincangkan.


Mirzan menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik. Menurutnya, seorang anggota legislatif seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang melanggar aturan.


“Ini sangat memprihatinkan. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum. Jika justru diduga ikut terlibat atau mempermudah transaksi barang ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi marwah lembaga legislatif,” ujarnya.


Ia juga menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum akan semakin tergerus. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini secara serius dan transparan.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas dugaan praktik jual beli batu hitam ini. Termasuk memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Lebih lanjut, Mirzan menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Dokumen itu, kata dia, dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.


“Saya siap menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki kepada aparat penegak hukum, termasuk dokumen yang berkaitan dengan dugaan kerja sama jual beli antara oknum anggota DPR dan pihak investor,” pungkasnya.


Pernyataan ini menambah tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Mirzan kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa praktik perdagangan batu hitam ilegal benar-benar diusut hingga tuntas, serta tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.


Reporter: Jhul-Ohi