SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
KABUPATEN GORONTALO, suaraindonesia1.com, OPINI – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi memberlakukan kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyesuaian fiskal akibat berkurangnya dana transfer pusat dan keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
TPP selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan ASN serta mendorong kinerja berbasis capaian. Pemangkasan 30 persen tentu bukan angka kecil, karena secara langsung memengaruhi daya beli ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Tekanan Fiskal dan Rasionalisasi Anggaran
Secara normatif, kebijakan ini dapat dipahami dalam kerangka penyesuaian fiskal daerah. Berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun skema transfer lainnya dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal daerah semakin sempit. Pemerintah daerah dituntut untuk menjaga stabilitas belanja wajib seperti gaji pokok, belanja pelayanan dasar, serta kewajiban pembangunan infrastruktur.
Dalam konteks tersebut, TPP termasuk komponen belanja yang fleksibel dan dapat disesuaikan. Berbeda dengan gaji pokok ASN yang bersifat mandatory spending, TPP merupakan kebijakan daerah berbasis kemampuan keuangan daerah dan kinerja.
Namun demikian, secara kebijakan publik, pemangkasan ini tetap perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan efek domino terhadap kualitas pelayanan publik.
Dampak terhadap Kinerja dan Motivasi ASN
TPP dirancang sebagai instrumen reward system berbasis kinerja. Jika besaran insentif dikurangi secara signifikan, potensi penurunan motivasi kerja menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi.
Dalam teori manajemen sumber daya manusia sektor publik, insentif finansial memang bukan satu-satunya faktor pendorong kinerja, tetapi ia tetap menjadi variabel penting dalam menjaga semangat dan disiplin kerja. Penurunan TPP tanpa diikuti strategi komunikasi dan kebijakan kompensasi non-finansial berpotensi menurunkan produktivitas ASN.
Apalagi di daerah, TPP sering kali menjadi penopang utama pendapatan riil ASN di luar gaji pokok. Pemangkasan 30 persen bisa berdampak pada kemampuan memenuhi kebutuhan rumah tangga, cicilan, hingga pendidikan anak.
Implikasi Sosial dan Ekonomi Lokal
Dampak kebijakan ini tidak berhenti pada ASN semata. ASN merupakan salah satu kelompok dengan kontribusi konsumsi yang cukup besar di daerah. Penurunan daya beli ASN berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi lokal, khususnya sektor perdagangan, jasa, dan UMKM.
Dalam konteks Kabupaten Gorontalo, di mana ekonomi lokal masih sangat bergantung pada belanja konsumsi rumah tangga, kebijakan ini dapat memberikan efek multiplier negatif jika tidak diimbangi dengan strategi penguatan sektor riil.
Alternatif Kebijakan dan Rekomendasi
Kajian kebijakan ini memunculkan beberapa rekomendasi strategis:
1. Transparansi dan Komunikasi Publik: Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kondisi fiskal yang menjadi dasar kebijakan agar tidak menimbulkan spekulasi atau ketidakpercayaan di kalangan ASN.
2. Skema Pemangkasan Proporsional Berbasis Jabatan dan Kinerja: Pemangkasan bisa dirancang lebih progresif, sehingga tidak memberatkan ASN golongan bawah.
3. Efisiensi Belanja Non-Prioritas: Evaluasi belanja perjalanan dinas, belanja seremonial, dan pengadaan yang tidak mendesak perlu dimaksimalkan sebelum mengorbankan kesejahteraan pegawai.
4. Strategi Pemulihan Bertahap: Pemerintah perlu menyusun roadmap pemulihan TPP ketika kondisi fiskal membaik, agar ASN memiliki kepastian.
Penutup
Pemangkasan TPP ASN sebesar 30 persen di Kabupaten Gorontalo merupakan langkah kebijakan yang lahir dari tekanan fiskal. Secara administratif mungkin rasional, namun secara sosial-ekonomi kebijakan ini memerlukan mitigasi dampak yang matang.
Ke depan, tantangan pemerintah daerah bukan hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap optimal dan kesejahteraan ASN tidak tergerus secara permanen. Kebijakan fiskal yang bijak adalah kebijakan yang mampu menyeimbangkan stabilitas keuangan daerah dengan keadilan dan keberlanjutan sosial.
Reporter: Jhul-Ohi
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Kebersamaan dan kepedulian kembali tergambar dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 oleh Kodim 1709/Yawa di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen.Senin(2/3/2026).
Tak hanya fokus pada pembangunan sasaran fisik, personel Satgas TMMD juga menunjukkan kepedulian sosial dengan membantu warga menyiapkan kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Di sela-sela kegiatan pembangunan, Pratu Wahyudin bersama warga tampak kompak membelah dan mengumpulkan kayu bakar. Kegiatan sederhana tersebut menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat.
“Kayu bakar ini kita gunakan bersama. Kami memakainya di dapur TMMD, dan warga juga menggunakannya di rumah masing-masing,” ujar Pratu Wahyudin saat membantu warga di lokasi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar membantu pekerjaan ringan, namun juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan membangun kedekatan emosional antara personel Satgas dengan masyarakat Kampung Rembai.
Kebersamaan semakin terasa ketika para pemuda kampung dengan penuh semangat dan antusias turut serta menyiapkan kayu bakar sebagai bahan bakar memasak. Suasana penuh keakraban dan gotong royong pun terlihat jelas, mencerminkan semangat persatuan yang menjadi roh utama pelaksanaan TMMD.
Program TMMD Ke-127 Kodim 1709/Yawa di Kampung Rembai tidak hanya menghadirkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan, kepedulian, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Lebih memalukan lagi, hingga hari ini penegakan hukum berjalan lambat, lemah, dan terkesan sengaja dilumpuhkan. Tidak ada transparansi. Tidak ada tersangka. Tidak ada kejelasan proses hukum. Tidak ada langkah tegas. Yang ada hanyalah pembiaran sistematis.
Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah kegagalan institusional. Ini adalah kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh negara.
Excavator tidak mungkin masuk sendiri. Ada pemilik modal. Ada aktor intelektual. Ada jaringan. Ada perlindungan. Namun hukum seolah buta, tuli, dan bisu.
APARAT DIAM, LINGKUNGAN HANCUR
Kerusakan ekosistem, perusakan habitat satwa dilindungi, dan penghancuran kawasan konservasi negara terjadi di depan mata, tetapi aparat justru bergerak seperti siput, penuh alasan, penuh dalih, penuh pembenaran prosedural.
Publik dipaksa percaya pada proses hukum yang tidak terlihat. Masyarakat diminta sabar atas keadilan yang tidak pernah datang.
Jika kasus ini dibiarkan, maka satu pesan besar sedang dikirim ke publik: "Siapa yang punya uang dan alat berat, dia kebal hukum."
KAPOLRES & KASAT RESKRIM HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Keterlambatan, ketidakjelasan, dan ketidaktegasan penanganan perkara ini adalah bukti kegagalan kepemimpinan dan kegagalan fungsi penegakan hukum. Karena itu, Kapolres dan Kasat Reskrim tidak layak lagi memimpin penegakan hukum di wilayah ini.
Mereka bukan sekadar lalai. Mereka telah kehilangan legitimasi moral.
DESAKAN TERBUKA KEPADA POLDA GORONTALO
Kami mendesak:
Jika tidak, maka Polda Gorontalo akan tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang gagal melindungi kawasan konservasi negara.
INI BUKAN KASUS BIASA — INI KEJAHATAN TERHADAP NEGARA
Ini adalah aset ekologis negara. Ini adalah warisan generasi masa depan. Ini adalah simbol kedaulatan hukum negara atas wilayahnya sendiri.
Jika alat berat bisa masuk, beroperasi, dan lolos tanpa proses hukum yang tegas, maka yang runtuh bukan hanya hutan — yang runtuh adalah wibawa negara.
PERNYATAAN PENUTUP
Ketika hukum tunduk pada modal, ketika aparat kalah oleh excavator, ketika taman nasional jadi ladang tambang, maka negara telah kehilangan maknanya.
Tangkap pelaku. Usut aktor intelektual. Copot pejabat yang gagal. Ambil alih perkara. Tegakkan hukum tanpa kompromi.
Bogani Nani Wartabone bukan milik mafia tambang. Bogani Nani Wartabone adalah milik rakyat dan generasi masa depan.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.com, BANGKO – Bupati Merangin, M. Syukur, menyantuni sedikitnya 77 anak yatim berusia di bawah 15 tahun disela kegiatan Pesantren Kilat jenjang SD dalam rangka Gebyar Ramadhan 1447 H / 2026.
Acara tersebut berlangsung khidmat di Masjid Raya Istiqomah, Pasar Bawah Bangko, pada Senin (02/03).
Pemberian santunan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Pemerintah Kabupaten Merangin untuk mempererat tali asih sekaligus memberikan dukungan moril kepada anak-anak yatim di awal bulan suci Ramadhan.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur tidak hanya menekankan pentingnya pendidikan agama bagi generasi muda, tetapi juga menitipkan pesan khusus kepada Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Merangin.
Beliau berharap syiar Islam tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan (Bangko), melainkan merata hingga ke pelosok.
"Saya berharap BKMT bisa ekspansi ke kecamatan-kecamatan untuk menghidupkan pengajian-pengajian. Jadi tidak terpusat hanya di kota, tapi memang harus ada kegiatan rutin pengajian sebulan sekali di tingkat kecamatan," ujar M. Syukur.
Menurut Bupati, penguatan pengajian di tingkat kecamatan dan desa sangat krusial. Selain untuk meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah silaturahmi yang efektif antara pemerintah dan tokoh masyarakat.
"Disamping pengajian, tentu ini menjadi sarana menjaga hubungan silaturahmi dengan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kecamatan maupun di desa-desa," tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemkab Merangin, di antaranya Zulhifni (Sekda Merangin), Sukoso (Asisten I Sekda), Agus Salim Idris (Kabag Kesra), Eduar (Camat Bangko), Sri Rezeki (Ketua DWP Kabupaten Merangin), Marzuki Yahya (Ketua BAZNAS Merangin) dan sejumlah undangan lainnya.
(Bg nasri)
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Tabroni Anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun bersama unsur Pemerintah daerah mendampingi Gubernur Jambi Al Haris dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Batang Asai, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan diawali pada pukul 12.00 WIB dengan pelaksanaan Shalat Jumat di Masjid Jamik Al Muhajirin Pasar Gerabak, Desa Pekan Gedang. Usai ibadah, Gubernur Jambi melaksanakan penandatanganan prasasti jalan Sarolangun – Desa Pulau Salak Baru – Desa Pekan Gedang sebagai simbol komitmen peningkatan infrastruktur di wilayah Batang Asai.
Selanjutnya, pukul 16.30 WIB, rombongan bertolak ke Desa Batu Empang untuk melaksanakan pelepasan 10 kantong bibit ikan nilem di Sungai Batang Tangkui.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pada pukul 17.00 WIB, Gubernur Jambi juga menyerahkan bantuan penanganan stunting kepada masyarakat Desa Batu Empang.
Menjelang berbuka puasa, Gubernur beserta rombongan melaksanakan buka puasa bersama di kediaman Sdr. Kudi, yang merupakan adik Kepala Desa Batu Empang.
Rangkaian Safari Ramadhan dilanjutkan pada pukul 19.30 WIB di Masjid Istiqomah Dusun Sekeladi, Desa Batu Empang. Kegiatan diisi dengan Shalat Isya dan Tarawih berjamaah, sambutan Kepala Desa Batu Empang, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Sdr. Tabroni, sambutan Bupati Sarolangun Hurmin, serta sambutan Gubernur Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi menegaskan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperkuat iman dan takwa di bulan suci Ramadhan. Kegiatan juga diisi ceramah agama oleh Ustadz H. Ramli Abdullah dan penyerahan bantuan uang tunai kepada fakir miskin, kaum dhuafa, anak yatim-piatu, marbot masjid, serta pengurus Masjid Istiqomah..
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, Kapolres Sarolangun, OPD Provinsi dan Kabupaten, anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, Plt. Camat Batang Asai, Danramil Batang Asai, Kapolsek Batang Asai, para kepala desa se-Kecamatan Batang Asai, serta
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan pola pengamanan secara maksimal guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.
“Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 H di Kecamatan Batang Asai berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kami dari Polres Sarolangun bersama Polsek Batang Asai dan Koramil setempat melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Sarolangun siap mendukung setiap program pemerintah daerah, khususnya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Kehadiran Polri tidak hanya dalam aspek pengamanan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, terlebih di bulan suci Ramadhan,” tambahnya.
Sekira pukul 21.45 WIB, seluruh rangkaian kegiatan Safari Ramadhan 1447 H di Desa Batu Empang, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif.
Djarnawi Kusuma
WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah Tahun 2026, Polres Waropen melaksanakan kegiatan Buka Puasa Bersama dan Safari Ramadhan yang berlangsung di Masjid Al Falah Kampung Baino Jaya SP IV, Distrik Oudate, Minggu (01/03/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., dan dihadiri para PJU dan Personel Polres Waropen, Pengurus Bhayangkari Cabang Waropen, Ketua Takmir dan Jamaah Masjid Al Falah.
Dalam sambutannya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesempatan untuk bersilaturahmi dalam suasana penuh berkah bulan Ramadhan.
Ia pun menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan dan buka puasa bersama merupakan agenda rutin tahunan sebagai sarana mempererat hubungan antara Polres Waropen dengan masyarakat.
“Kehadiran kami bersama seluruh jajaran, guna meningkatkan tali silaturahmi serta sinergitas dengan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Ramadhan ini." Terangnya
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Takmir dan jamaah Masjid Al Falah SP IV atas sambutan yang diberikan, serta memohon maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan." Tandasnya
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Waropen turut memberikan tali asih kepada anak-anak dan santri Masjid Al Falah sebagai bentuk kepedulian dan motivasi agar terus belajar serta berprestasi demi masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Takmir Masjid Al Falah SP IV Sdr. Muhammad Rosjikin dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Kapolres Waropen beserta jajaran.
Ia menyebut bahwa kehadiran Polres Waropen menjadi kehormatan dan kebahagiaan bagi jamaah Masjid Al Falah. Ia juga berharap silaturahmi seperti ini dapat terus terjalin demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Kegiatan Safari Ramadhan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan Kapolres Waropen dan Takmir Masjid, kemudian tausiyah singkat yang disampaikan oleh Ustadz Husnan, S.Pd., selaku Ketua Baznas Kabupaten Waropen.
Menjelang waktu berbuka, kegiatan diisi dengan ramah tamah dan foto bersama. Kemudian doa buka puasa dipimpin oleh Ustadz Husnan, dilanjutkan dengan buka puasa bersama, Shalat Magrib berjamaah, Shalat Isya dan diakhiri dengan Shalat Tarawih berjamaah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polres Waropen dan masyarakat semakin harmonis, serta membawa keberkahan bagi seluruh pihak di bulan suci Ramadhan ini.
Rivandi menegaskan bahwa langkah tersebut diambil setelah upayanya melaporkan dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak diterima oleh Polres Boalemo. Menurutnya, laporan masyarakat seharusnya diterima terlebih dahulu sebagai dasar proses penyelidikan, bukan ditolak dengan alasan administratif.
“Saya akan melaporkan tindakan penolakan laporan ini ke Propam Polda Gorontalo. Ini bukan soal pribadi, tapi soal hak masyarakat untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Rivandi.
Ia menilai, penolakan laporan tersebut berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan transparansi dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus pertambangan ilegal yang diduga terjadi di Hutan Sapa.
Lebih lanjut, Rivandi mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi telah menggelar rapat konsolidasi. Dalam pertemuan tersebut disepakati langkah-langkah lanjutan untuk memberikan tekanan publik terhadap penanganan kasus tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami sudah rapat bersama kawan-kawan aliansi. Kami akan melakukan pressure agar kasus tambang ilegal di Sapa ini benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah pelaporan ke Propam Polda Gorontalo menjadi bagian dari upaya meminta pengawasan internal terhadap dugaan ketidakprofesionalan aparat dalam menerima laporan masyarakat.
Reporter: Jhul-Ohi
Sebelumnya, sebanyak tiga truk bermuatan kurang lebih 450 karung material batu hitam telah diamankan oleh Polda Sulawesi Utara dan disebut berada dalam pengamanan di Polres Kotamobagu. Namun, berdasarkan informasi terbaru yang diterima MPI, konsorsium tersebut diduga mencoba kembali melakukan pengiriman material dengan modus mengganti nama pimpinan konsorsium untuk menghindari pantauan dan penindakan aparat.
DPD MPI menilai dugaan pergantian nama pimpinan tersebut patut didalami sebagai indikasi adanya upaya sistematis untuk mengelabui penegakan hukum.
“Jika benar ada upaya mengganti nama pimpinan hanya untuk melanjutkan aktivitas yang sama, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran izin, tetapi dugaan rekayasa untuk menghindari proses hukum. Ini harus diusut tuntas,” tegas Ketua DPD MPI Gorontalo.
MPI mempertanyakan bagaimana aktivitas dalam skala besar dapat kembali berjalan pasca pengamanan sebelumnya. Pengiriman material dalam jumlah besar memerlukan koordinasi logistik, armada angkutan, serta jalur distribusi yang terorganisir. DPD MPI juga kembali menyoroti informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan adanya oknum aparat keamanan maupun anggota legislatif yang disebut-sebut memberikan perlindungan. Dugaan ini harus diklarifikasi secara terbuka demi menjaga kredibilitas institusi negara.
Atas kondisi tersebut, DPD MPI menuntut:
1. Investigasi menyeluruh terhadap dugaan pergantian nama pimpinan konsorsium sebagai modus pengaburan tanggung jawab hukum.
2. Penelusuran alur distribusi dan jaringan pendanaan aktivitas PETI Batu Hitam di Tolutu.
3. Klarifikasi resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan kasus 3 truk dan 450 karung material yang telah diamankan.
4. Penindakan terhadap aktor intelektual dan pengendali utama, bukan hanya pekerja lapangan.
MPI menegaskan bahwa praktik PETI yang terus berulang menunjukkan adanya potensi pembiaran atau lemahnya pengawasan. Jika dugaan ini tidak ditangani secara serius, maka akan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum pertambangan di wilayah Sulawesi.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada simbolik penangkapan. Publik menunggu keberanian aparat untuk membongkar sampai ke aktor utama dan jaringan pendukungnya,” tutup Ketua DPD MPI Provinsi Gorontalo.
DPD MPI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.
–REDAKSI–
Yapen-Suaraindonesia1.com. Semangat pengabdian tanpa batas kembali ditunjukkan oleh personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1709/Yawa yang tetap bekerja meski di hari libur. Bertempat di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen,para prajurit terus melanjutkan pengerjaan sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).Minggu (1/3/2026),
Usai melaksanakan ibadah bagi personel yang beragama Nasrani serta menjaga kekhusyukan dan semangat juang di bulan suci Ramadhan bagi anggota yang Muslim, Satgas TMMD kembali turun ke lokasi pembangunan. Fokus utama pengerjaan saat ini adalah percepatan pembangunan 8 unit Rumah Layak Huni (RLH) yang menjadi sasaran prioritas TMMD ke-127 di Kampung Rembai.
Danpok TMMD Ke-127, Serka Prayogo, yang saat itu didampingi Kepala Kampung Rembai, Johanis Kirihio, menyampaikan bahwa momentum hari libur dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat capaian target pembangunan.
“Di bulan yang penuh berkah ini, kami terus berkomitmen menumbuhkan semangat kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam pengerjaan 8 unit rumah layak huni untuk warga. Hari ini kami maksimalkan pekerjaan, mulai dari pengecoran lantai, plester dinding hingga pengecatan,” ungkap Serka Prayogo.
Sementara itu, Kepala Kampung Rembai, Johanis Kirihio, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi kepada para prajurit TNI yang tetap bekerja dengan penuh dedikasi demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada bapak-bapak TNI. Mereka tidak mengenal lelah dan hari libur. Kehadiran Satgas TMMD benar-benar membawa harapan baru bagi warga Kampung Rembai,” ujarnya.
Setetes keringat yang jatuh di tanah Rembai, disertai senyum tulus para prajurit dan warga yang bahu-membahu bekerja, menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dan rakyat dalam membangun negeri. Dari wilayah timur Indonesia, semangat gotong royong terus menyala, menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih layak bagi masyarakat.
Suaraindonesia1.com, Bangko – Gubernur Al Haris memuji semangat dan komitmen Bupati Merangin H M Syukur dalam membangun Kabupaten Merangin. Berbagai perubahan dan kemajuan terjadi, tentunya tidak lepas dari kerja keras dan sinergi pemerintah bersama masyarakat.
Pujian tersebut disampaikan Gubernur saat kegiatan Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Jambi di Masjid Al Mukmin, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Sabtu malam (28/2).
Dalam sambutannya, Gubernur juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Pamenang, khususnya dalam pembangunan Masjid Al Mukmin. Gubernur mengaku mengikuti proses pembangunan masjid tersebut sejak awal.
“Saya mengetahui sejak awal pembangunan masjid ini, karena saya yang meletakkan batu pertama saat menjabat sebagai Bupati Merangin. Masyarakat disini tidak kaya, tapi sawit banyak,’’ujar Gubernur disambut tawa jemaah yang hadir.
Bupati Merangin H M Syukur yang hadir bersama Wakil Bupati H Kafidh, Sekda Zulhifni, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menyampaikan terima kasih atas kunjungan Gubernur dalam rangka Safari Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Merangin.
‘’Kunjungan ini bukan hanya sekedar Safari Ramadhan, tapi lebih dari itu sebagai ajang silaurahmi baik masyarakat Merangin dengan Pak Gubernur maupun Pemkab Merangin dengan Pak Gubernur dan jajarannya,’’ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam pembinaan anak. H Al Haris mengungkapkan bahwa sekitar 25 persen anak-anak di Provinsi Jambi kehilangan kehadiran dan kasih sayang ayah dalam keseharian mereka, baik karena merantau ke luar negeri, perceraian, maupun faktor lainnya.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Pembinaan akhlak anak harus dimulai sejak dini. Peran ayah sangat penting dalam mendampingi tumbuh kembang anak agar menjadi generasi yang berakhlak dan berkualitas,” tegas Gubernur.
Sebagai bentuk kepedulian sosial, dalam kegiatan tersebut juga disalurkan berbagai bantuan. Bupati menyerahkan bantuan dari CSR Bank Jambi, Wakil Bupati menyalurkan bantuan pembangunan masjid dari Baznas Merangin.
Sementara Gubernur Jambi memberikan bantuan kepada 50 orang fakir miskin yang secara simbolis diterima sebanyak 12 orang dan bantuan makanan tambahan berupa telur dan susu untuk anak-anak Stunting.
Kegiatan Safari Ramadan berlangsung khidmat dan penuh kehangatan itu, sekaligus mempererat silaturahmi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin bersama masyarakat. Acara ditutup dengan saling bersalaman.(Bg nasri)
Audiensi tersebut digelar menyusul banyaknya kritik dan laporan masyarakat di media sosial terkait kualitas menu serta sistem pendistribusian MBG yang dinilai tidak sesuai standar dan harapan penerima manfaat.
Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin Dalanggo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah persoalan serius dalam pelaksanaan program tersebut, terutama selama bulan Ramadan.
"Kami melihat selama bulan puasa justru banyak sekali masalah dalam pendistribusian MBG. Bahkan ada temuan roti yang masa kedaluwarsanya tinggal satu hari namun tetap dibagikan kepada penerima manfaat," ungkap Zasmin.
Selain itu, Forum Pemuda Gorontalo menyoroti penggunaan bahan plastik dalam proses pendistribusian MBG yang dinilai tidak ramah lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain:
Zasmin juga menyoroti menu MBG yang dinilai monoton dan tidak variatif, baik di bulan puasa maupun di luar bulan puasa.
"Menu MBG hanya berputar pada jenis yang sama selama bulan puasa, menunya itu-itu saja," tegasnya.
Menurutnya, berbagai kritik dan laporan yang beredar di media sosial seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi pelaksana program. Namun hingga saat ini, Forum Pemuda Gorontalo menilai belum ada perbaikan signifikan.
"Kami melihat banyak kritik di media sosial dan laporan langsung, tapi tidak ada perubahan berarti. Karena itu kami melaporkan secara resmi kepada Ketua Satgas MBG di Gorontalo agar segera ditindaklanjuti," ujar Zasmin.
Forum Pemuda Gorontalo bahkan mendesak agar program MBG dihentikan sementara apabila persoalan-persoalan tersebut tidak segera dibenahi.
"Jika hanya menghamburkan uang pajak tanpa perbaikan yang jelas, lebih baik dihentikan sementara sampai ada evaluasi total dan pembenahan menyeluruh," tutup Zasmin Dalanggo.
Forum Pemuda Gorontalo berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas demi memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Jhul-Ohi
Berdasarkan arahan Kapolri dan Korlantas Polri, hanya anggota yang memiliki sertifikat penyidik atau telah lulus Pendidikan Kejuruan (Dikjur) fungsi Lalu Lintas yang diperbolehkan memegang surat tilang dan melakukan penindakan manual.
Menanggapi fenomena ini, Destian menegaskan bahwa penindakan oleh personel yang tidak bersertifikat adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur.
"Ini sangat disayangkan. Kapolri dan Korlantas Polri sudah mengeluarkan arahan yang jelas dan sesuai prosedur, tetapi Kasat Lantas hanya mengabaikan arahan tersebut," tegas Destian.
Destian menilai bahwa anggota yang bertugas tanpa sertifikasi dinilai tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk memberikan tindakan.
"Pengendara yang merasa diberhentikan oleh petugas yang diragukan kualifikasinya berhak untuk menanyakan surat tugas dan sertifikasi petugas tersebut," tegasnya dengan nada geram.
Destian menyampaikan akan mengajak seluruh elemen mahasiswa dan juga masyarakat Kota Gorontalo untuk melawan penindakan penilangan oleh oknum-oknum yang tidak memiliki sertifikasi tilang dan mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kasatlantas Kota Gorontalo.
Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik, Destian menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di beberapa hari ke depan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyaluran aspirasi rakyat sekaligus untuk menuntut Kapolda Gorontalo mengevaluasi kinerja Dirlantas Polda Gorontalo, karena diduga melakukan pembiaran terhadap Lantas Kota Gorontalo yang melakukan penilangan tidak sesuai dengan prosedur.
"Ini bentuk komitmen kami untuk terus mengawal aspirasi rakyat. Penegakan hukum harus tegas dan adil," pungkas Destian.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Sarolangun berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHPidana, pada Sabtu (28/02/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT Sari Aditia Loka (SAL) Blok 17, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sekitar pukul 03.30 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak keamanan perusahaan pada Jumat (27/02/2026) sore terkait dugaan adanya aksi pencurian buah sawit. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak keamanan melakukan pengintaian dan penyisiran di sejumlah blok kebun.
Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas keamanan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti 62 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.410 kilogram.
Selanjutnya ketiga terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sarolangun guna proses hukum lebih lanjut.
Adapun ketiga tersangka yang diamankan yakni berinisial S.K.W (37), warga Bungo,
Dan dua org temanya yg berasal dari Merangin
Selain tandan buah sawit, petugas juga mengamankan 1 buah senter kepala warna biru yang digunakan saat beraksi.
Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, ST.K, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak pidana pencurian yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.
“Ketiga tersangka telah kami amankan dan dari hasil pemeriksaan mereka mengakui melakukan pencurian secara bersama-sama. Saat ini proses penyidikan terus berjalan dan kami akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk kelengkapan berkas perkara,” tegas AKP Yosua Adrian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan yang dapat merugikan banyak pihak serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Saat ini penyidik tengah melengkapi administrasi penyidikan, termasuk pengiriman SPDP ke pihak Kejaksaan, guna proses hukum lebih lanjut.
Djarnawi Kusuma
TULUNGAGUNG – Suaraindonesia1, Insiden pembacokan yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23), pada Kamis (26/2/2026) pagi, mengguncang dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kejadian tragis yang berlangsung di lantai dua Gedung Fakultas Syariah dan Hukum itu mendapat kecaman keras dari berbagai elemen mahasiswa, termasuk dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhinneka PGRI (UBHI) Tulungagung.
Salsabila Tahtahirani, Presiden BEM UBHI PGRI Tulungagung yang juga menjabat sebagai Koordinator Isu Gender BEM Nusantara (BEMNUS) Jawa Timur, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
"Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini adalah cerminan dari krisis yang jauh lebih dalam krisis budaya, krisis moral, dan krisis perlindungan terhadap perempuan di ruang-ruang yang seharusnya paling aman: kampus kita," tegas Salsabila.
Kampus Bukan Ruang Bebas Kekerasan
Menurut Salsabila, insiden ini menegaskan bahwa ruang akademik masih jauh dari kata aman bagi mahasiswa, khususnya perempuan. Pelaku, yang diduga datang dari Bangkinang dengan membawa parang dan kampak, menyerang korban di ruang ujian akhir karena tidak terima hubungannya akan diputus.
"Fakta bahwa pelaku sengaja datang ke kampus membawa senjata tajam untuk menyerang perempuan yang menolaknya adalah gambaran nyata dari toxic masculinity sebuah pola pikir yang memandang penolakan sebagai penghinaan dan kekerasan sebagai solusi," ujar Salsabila.
Ia menambahkan, sebagai Koordinator Isu Gender BEMNUS Jatim, dirinya melihat pola ini bukan pertama kali terjadi dan tidak akan berhenti jika tidak ada intervensi struktural yang serius.
"Kekerasan berbasis gender di lingkungan kampus terus berulang. Kita tidak bisa lagi hanya mengutuk dan diam. Harus ada langkah nyata," katanya.
Tuntutan kepada Kampus dan Aparat Hukum
Salsabila secara tegas mendorong pihak UIN Suska Riau untuk mengambil tindakan komprehensif, bukan hanya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian semata.
"Kampus harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan mekanisme pencegahan kekerasan. Pendampingan psikologis dan legal bagi korban harus segera diberikan. Ini bukan pilihan, ini kewajiban institusional," desak Salsabila.
Dari sisi hukum, ia mendukung penuh proses penegakan hukum yang adil dan transparan. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 351 dan 354 KUHP tentang penganiayaan berat, bahkan berpotensi dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana mengingat pelaku telah menyiapkan senjata sebelum datang ke kampus.
"Aparat penegak hukum harus bekerja profesional, tanpa intervensi, dan memastikan keadilan betul-betul ditegakkan untuk korban," tegasnya.
Seruan kepada Gerakan Mahasiswa
Salsabila juga menyerukan solidaritas aktif dari seluruh elemen kemahasiswaan, khususnya di Jawa Timur dan Riau, untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Sebagai bagian dari BEMNUS Jatim, saya mengajak seluruh rekan mahasiswa untuk tidak membiarkan kasus ini tenggelam begitu saja. Kawal proses hukumnya. Pastikan korban mendapatkan keadilan. Jangan biarkan ini menjadi sekadar berita sehari lalu dilupakan," serunya.
Ia menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk mendorong kebijakan perlindungan mahasiswa yang lebih konkret di seluruh perguruan tinggi Indonesia.
"Pendidikan tentang pengendalian emosi, empati, dan penghormatan terhadap batas personal seseorang harus masuk ke dalam kurikulum pembinaan karakter mahasiswa. Ruang aman di kampus bukan belas kasihan itu adalah hak fundamental setiap mahasiswa," pungkas Salsabila.
Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak serta ibu hamil, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1709/Yawa melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan (PMT) di Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen.Sabtu(28/2/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kasad dalam TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
Dipimpin oleh Danpok TMMD Ke-127, Serka Prayogo, bersama anggota Satgas, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Pemerintah Kampung Rembai dan Puskesmas Wooi. Makanan tambahan yang diberikan kepada anak-anak dan ibu hamil berupa kacang hijau, susu, dan telur sebagai sumber protein dan nutrisi penting guna menunjang tumbuh kembang anak serta kesehatan ibu.
Serka Prayogo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap kondisi kesehatan masyarakat di wilayah sasaran TMMD.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak, khususnya yang mengalami stunting, serta mendukung kesehatan ibu hamil di Kampung Rembai,” ujarnya.
Kepala Kampung Rembai, Johanis Kirihio, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1709/Yawa atas perhatian dan kepedulian yang diberikan kepada warganya.
“Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Kami berharap program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga kesehatan dan gizi anak-anak di Kampung Rembai semakin baik,” ungkapnya.
Para orang tua anak penerima manfaat juga menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap pemberian makanan tambahan ini dapat membantu memperbaiki kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak-anak mereka ke depannya.
Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1709/Yawa kembali menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya membangun fisik desa, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia demi terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Baubau, La Ode Muhammad Safii, menilai bahwa penundaan PAW Ketua DPRD Sultra telah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, PAW bukanlah agenda opsional, melainkan kewajiban konstitusional yang seharusnya dijalankan tanpa sandiwara.
“Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (SK DPP) sudah terbit dengan Nomor 28A-SK/AKD-DPP-NasDem/XI/2025. Namun anehnya, yang berjalan justru penundaan demi penundaan, seolah-olah keputusan partai bisa dinegosiasikan di ruang kosong,” ujar Safii dalam pernyataan tertulis, Jumat (28/2/2026).
Safii mengungkapkan bahwa pada Rabu, 11 Februari 2026, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara sebenarnya telah menggelar rapat paripurna. Salah satu agenda utamanya adalah menindaklanjuti Surat Keputusan DPP Partai NasDem terkait PAW La Ode Tariala sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Namun, paripurna tersebut gagal total. Penyebabnya bukan karena bencana alam atau force majeure, melainkan karena absennya sejumlah fraksi dan anggota DPRD. Ketidakhadiran Fraksi Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang, serta beberapa anggota DPRD lainnya menyebabkan rapat tidak memenuhi syarat kuorum 50 persen plus satu.
“Paripurna sudah dijadwalkan, agenda sudah jelas, tapi kursi lebih banyak kosong daripada terisi. Demokrasi pun kalah oleh absensi,” sindir Safii.
Ia menilai bahwa kegagalan paripurna tersebut memperlihatkan bagaimana mekanisme DPRD dapat lumpuh hanya karena ketidakhadiran yang terkesan disengaja. Padahal, menurutnya, lembaga DPRD bukan ruang tunggu kepentingan, melainkan institusi negara yang wajib bekerja berdasarkan aturan.
Lebih jauh, Safii menyebut bahwa alasan penundaan PAW dengan dalih adanya gugatan perdata sepihak—tanpa putusan inkrah—merupakan bentuk pembangkangan terhadap hierarki hukum. Ia menegaskan bahwa keputusan partai yang sah tidak bisa dikalahkan oleh manuver hukum yang belum memiliki kekuatan mengikat.
“Kita menyaksikan bagaimana konflik kepentingan dipertontonkan secara terbuka. Oknum yang akan diganti justru ikut menentukan laju proses penggantiannya. Ini bukan hanya ironi, tapi preseden buruk bagi etika kelembagaan,” tegasnya.
DPD NasDem Kota Baubau juga menyoroti dampak serius dari ketidakpastian kepemimpinan di DPRD. Menurut Safii, absennya ketua definitif berpotensi menghambat pembahasan anggaran, legislasi daerah, dan pengambilan keputusan strategis lainnya.
Dalam pernyataannya, Safii kembali menegaskan bahwa loyalitas kader sejatinya berpijak pada keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), bukan pada kepentingan individu atau strategi menunda waktu. Ia pun meminta DPP Partai NasDem segera menindaklanjuti surat resmi dari DPW NasDem Sulawesi Tenggara agar polemik ini tidak terus berlarut.
“Jika PAW saja bisa ditunda berbulan-bulan tanpa alasan hukum yang kuat, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar jabatan, melainkan wibawa partai dan kredibilitas DPRD itu sendiri,” ujarnya.
Safii menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dinamika ini telah berlangsung lebih dari empat bulan dan menjadi potret kemunduran demokrasi yang berdampak nyata bagi konsolidasi Partai NasDem di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“PAW adalah instrumen penyegaran dan penegakan disiplin. Menundanya berarti membiarkan ketidakpastian hukum menjadi tradisi,” pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1