BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

KPK Benarkan OTT Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan dan Ratusan Juta Rupiah Disita


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.


Hal ini disampaikan oleh Budi Prasetyo dari KPK dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang dilansir dari Tribunnews.com.


"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan di wilayah Sulawesi Utara, bahwa telah terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi. Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang," ujar Budi.

Rinciannya, sebanyak 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Kemudian, 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.


"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah," jelas Budi.

Budi menambahkan, perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut.


"Adapun para pihak yang diamankan dalam peristiwa ini, 5 orang kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif, masih di tahap penyelidikan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari Bupati, Kepala Dinas, ASN lain, dan juga pihak swasta. Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR.


"Untuk pihak-pihak yang diamankan, ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta. Untuk proyeknya, di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," kata Budi.

Terkait uang yang diamankan, Budi memastikan seluruhnya dalam mata uang rupiah. Sebagian uang diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan, dan sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara maupun di Gorontalo.


"Rupiah, diamankan rupiah. Sebagian diamankan di Jakarta, beserta pihak-pihak yang diamankan juga. Kemudian sejumlah uang lain diamankan di wilayah Sulawesi Utara ataupun di Gorontalo," ujarnya.

Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan update secara lengkap terkait proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini, karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat kepimpinan.


"Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap ya apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini, karena dijadwalkan malam ini akan dilakukan ekspose di tingkat kepimpinan. Untuk Bupati diamankan di Jakarta," pungkasnya.

Untuk detail kronologi peristiwa dan konstruksi perkara, Budi menyatakan akan disampaikan dalam konferensi pers terkait perkara ini.


Rep: JO

Hadir untuk Rakyat Kecil: Mengapa Papip Celebes Adalah Sosok Tepat yang Kita Butuhkan


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, Konsultan MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Ketika pelantikan resmi pengurus KADIN digelar di Hotel Aston pada Ahad (20/9/2026), publik Kota Gorontalo disuguhkan satu kepastian: Andi Rahmatillah—yang lebih akrab dan hangat disapa Papip Celebes—resmi memegang legalitas mutlak sebagai Ketua Umum KADIN Kota Gorontalo periode 2026–2031.


Pelantikan ini sekaligus menutup rapat-rapat segala dinamika, gugatan, maupun somasi masa lalu. Secara hukum dan moral organisasi, perdebatan telah usai. Tidak ada lagi celah sedikit pun untuk meragukan keabsahan kepemimpinan beliau. Namun, jauh di luar urusan legalitas formil, ada alasan mendasar yang jauh lebih penting mengapa kita—seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kota Gorontalo—harus berdiri tegak, meyakini, dan menaruh kepercayaan penuh di belakang Papip Celebes. Beliau adalah sosok pemimpin yang hadir bukan untuk kelompok elit, melainkan untuk rakyat kecil dan para pejuang ekonomi jalanan.


1. Menjawab Keraguan dengan Keberpihakan pada UMKM


Di saat sebagian pihak sempat sibuk berwacana dan memelihara narasi konflik, Papip Celebes justru langsung pasang badan untuk urusan riil masyarakat bawah. Langkah perdananya setelah dilantik bukan mengurus selebrasi, melainkan menetapkan target besar: membantu para pelaku UMKM dan pedagang kecil di Kota Gorontalo agar memiliki legalitas dan berbadan hukum.


Ini adalah wujud kepemimpinan yang bervisi tajam sekaligus berhati rakyat. Selama ini, ribuan UMKM kita terisolasi dari bantuan modal perbankan, sulit mengakses kemitraan besar, dan rentan secara ekonomi hanya karena tidak memiliki legalitas usaha. Komitmen Papip Celebes untuk menggandeng Pemerintah Kota Gorontalo dalam mengawal legalitas UMKM adalah bukti nyata bahwa beliau tahu persis apa yang dibutuhkan rakyat. Sosok pemimpin yang langsung mengeksekusi solusi riil seperti inilah yang sebenarnya sangat kita rindukan di Gorontalo.


2. Integritas Murni: Menolak Godaan Politik Praktis


Kepercayaan publik tidak bisa dibeli, ia lahir dari integritas. Salah satu alasan utama mengapa saya dan kita semua patut meyakini kepemimpinan Papip Celebes adalah keteguhan sikapnya menjaga marwah organisasi.


Meski namanya terus diperbincangkan dan dilirik oleh berbagai petinggi serta ketua partai politik, beliau secara tegas menyatakan tidak tertarik masuk ke politik praktis. Beliau memilih untuk fokus total mengabdi pada dunia usaha dan kesejahteraan pelaku ekonomi daerah. Keberanian menolak godaan panggung politik ini adalah garansi mahal bahwa KADIN Kota Gorontalo di bawah kendalinya tidak akan pernah dijadikan alat kekuasaan, melainkan murni menjadi rumah besar yang melayani pengusaha lokal dan pelaku UMKM.


3. Energi Baru untuk KADIN yang Inklusif dan Berdampak


KADIN Kota Gorontalo di bawah nahkoda Papip Celebes tidak akan lagi menjadi "menara gading" yang eksklusif atau hanya dikenal di kalangan pengusaha mapan semata. Pendekatan komunikasinya yang merakyat, luwes, dan inklusif menjadi jaminan bahwa KADIN kini hadir lebih dekat, lebih terbuka, dan benar-benar terasa manfaatnya oleh seluruh lapisan pedagang di pasar, pemilik warung, hingga wirausaha muda.


Perjuangan Ini Butuh Kepercayaan Kita


Legitimasi hukum telah tuntas disahkan, dan komitmen keberpihakan pada rakyat kecil telah dideklarasikan. Kini, saatnya seluruh elemen masyarakat, pedagang lokal, hingga para pelaku UMKM di Kota Gorontalo menyatukan barisan.


Kita tidak boleh biarkan nakhoda yang memiliki niat tulus ini berjuang sendirian. Mari kita berikan dukungan moral yang kuat, optimisme yang utuh, serta kepercayaan penuh kepada Ketum Andi Rahmatillah (Papip Celebes) untuk membawa KADIN dan perekonomian Kota Gorontalo benar-benar naik kelas.


Selamat bekerja dan membela rakyat kecil, Ketum Papip Celebes. Kami percaya, di tangan Anda, masa depan UMKM Kota Gorontalo jauh lebih cerah!


Rep: JO

Selamat untuk Andi Ilham, Saatnya Membuktikan Janji Perubahan di KADIN Gorontalo


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com Panggung kontestasi Musyawarah Provinsi (Musprov) KADIN Gorontalo resmi usai. Selamat kepada Andi Ilham yang telah dipercaya memegang tongkat kepemimpinan KADIN Provinsi Gorontalo periode 2026–2031. Kemenangan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus ditunaikan, bukan sekadar garis akhir dari sebuah persaingan.


Dalam beberapa ulasan yang saya terbitkan sebelumnya, dinamika kompetisi Musprov telah kita bedah bersama. Namun, hari ini publik dan seluruh civitas dunia usaha di Gorontalo tidak lagi menunggu retorika atau selebrasi kemenangan. Yang dinanti saat ini adalah satu hal: pembuktian janji perubahan.


Sebagai akademisi, aktivis, dan praktisi kepemimpinan strategis, saya memandang ada tiga langkah eksekusi krusial yang perlu segera dibuktikan oleh Andi Ilham untuk menjawab ekspektasi tinggi masyarakat ekonomi Gorontalo:


1. Dari Narasi ke Eksekusi: Agenda 100 Hari Pertama


Kepemimpinan yang efektif diukur dari akselerasi langkah awalnya. Janji perubahan yang diusung selama kampanye Musprov harus segera ditransformasikan menjadi program kerja yang terukur. Publik ingin melihat apa Quick Wins (pencapaian cepat) yang akan dihadirkan Andi Ilham dalam 100 hari pertama.


KADIN Gorontalo membutuhkan pembenahan tata kelola internal dan pemetaan ulang potensi ekonomi daerah yang presisi. Andi Ilham harus membuktikan bahwa di bawah kendalinya, KADIN bergerak cepat, responsif terhadap keluhan pengusaha lokal, dan tidak terjebak dalam ritme kerja birokratis yang lambat.


2. Membuka Ruang Kolaborasi Lintas Generasi dan Sektor


Perubahan yang hakiki tidak bisa dikerjakan sendirian. Gorontalo hari ini diisi oleh gelombang pengusaha muda, startup, serta pelaku UMKM kreatif yang membutuhkan ruang tumbuh. Andi Ilham dituntut untuk meruntuhkan sekat-sekat lama yang selama ini membuat KADIN terkesan eksklusif atau sulit diakses oleh pengusaha kecil dan menengah.


Keberhasilan beliau teruji dari sejauh mana KADIN mampu hadir sebagai inkubator bisnis, memfasilitasi akses permodalan, serta menciptakan ekosistem usaha yang adil. Merangkul seluruh potensi—termasuk para pendukung kompetitornya di Musprov—adalah langkah konkret pertama untuk membuktikan bahwa janji inklusivitas itu benar-benar nyata.


3. Menjadi Mitra Kritis dan Strategis Pemerintah Daerah


KADIN bukan sekadar penonton kebijakan publik, melainkan mitra sejajar pemerintah dalam merumuskan arah perekonomian Gorontalo. Di bawah kepemimpinan Andi Ilham, KADIN harus mampu memposisikan diri secara elegan: menjadi mitra strategis Pemprov Gorontalo dalam menarik investasi, sekaligus menjadi mitra kritis yang berani bersuara ketika ada regulasi daerah yang memberatkan iklim usaha.


Sinergi yang sehat antara KADIN, pemerintah daerah, dan sektor perbankan adalah kunci utama untuk membangkitkan sektor-sektor produktif Gorontalo, mulai dari pertanian, kelautan, hingga ekonomi kreatif.


Lembaran Baru Dunia Usaha Gorontalo


Ujian sejati seorang pemimpin terletak pada konsistensi antara kata dan perbuatan. Andi Ilham kini memegang kendali atas ekspektasi besar seluruh pelaku usaha di Gorontalo Raya.


Masa lima tahun ke depan adalah panggung pembuktian. Komitmen dan gagasan perubahan yang telah disampaikan kini ditunggu realisasinya di lapangan. Sebagai bagian dari elemen media dan pengawal kebijakan publik, kami siap mendukung langkah-langkah transformatif beliau, sekaligus tetap hadir memberikan catatan kritis yang konstruktif demi kemajuan daerah.


Selamat bekerja dan bertugas, Ketum Andi Ilham. Buktikan bahwa perubahan KADIN Gorontalo dimulai hari ini!


Rep: JO

Mengapa Saya Meyakini Andi Ilham Mampu Membawa KADIN Gorontalo Naik Kelas


Oleh: apt. Hendrawan Dwikarunia Datukramat, S.Farm., CMSL., CSDP., CMC.

(Aktivis, Konsultan MEGANTARA Strategic: PT. Media Gerakan Nusantara, Mantan Presiden BEM UNG 2023 | Certified Master Strategic Leader, Certified Strategic Development Professional, & Certified Master Communicator)


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo telah menemukan muaranya. Melalui proses demokrasi yang dinamis, Andi Ilham resmi terpilih sebagai Ketua Umum KADIN Gorontalo periode 2026–2031 setelah mengantongi 29 suara dari total 54 hak suara.


Melalui beberapa catatan analisis yang saya rilis sebelumnya, saya cukup intens mengawal dan membedah tensi persaingan Musprov ini. Namun, ketika ketukan palu sidang telah menyuarakan hasil akhir, fokus kita sebagai pengamat maupun bagian dari pilar media daerah tidak boleh lagi tertahan pada dinamika angka 29 dan 24. Bagi saya pribadi, ini bukan lagi soal persaingan antar-kubu, melainkan tentang arah kompas pembangunan ekonomi Gorontalo lima tahun ke depan.


Sebagai seseorang yang tumbuh dari dunia gerakan mahasiswa, aktif mengamati arah kebijakan publik, serta mengkaji kepemimpinan strategis melalui perspektif strategic leadership dan komunikasi, saya menaruh keyakinan rasional bahwa Andi Ilham adalah sosok yang tepat untuk membawa KADIN Gorontalo benar-benar "naik kelas". Keyakinan ini bukan optimisme yang lahir tanpa pijakan, melainkan didasari oleh analisis mendalam atas kapasitas, karakter, dan momentum kepemimpinannya.


1. Kapasitas Kepemimpinan Strategis dan Rekonsiliator


Dalam kacamata kepemimpinan strategis (strategic leadership), ujian terbesar seorang pemimpin pasca-kontestasi yang ketat bukanlah merayakan kemenangan, melainkan kemampuannya melakukan konsolidasi cepat dan merangkul semua elemen. Selisih angka di Musprov menunjukkan betapa dinamisnya aspirasi para pengusaha Gorontalo.


Saya meyakini Andi Ilham memiliki kedewasaan politik dan fleksibilitas komunikasi untuk meleburkan perbedaan tersebut. Angka 24 suara milik Fauzan Fadel Muhammad bukanlah "oposisi", melainkan energi dan ide-ide kreatif sektor usaha yang harus dirangkul. KADIN di bawah kepemimpinan Andi Ilham tidak akan berdiri sebagai organisasi eksklusif kelompok pemenang, melainkan rumah besar inklusif yang menyatukan seluruh potensi pengusaha di Gorontalo Raya.


2. Memahami Nadi UMKM dan Akselerasi Ekonomi Lokal


Tantangan struktural perekonomian Gorontalo saat ini terletak pada bagaimana memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu beradaptasi dan naik kelas di era digital. Pengalaman dan keluwesan jaringan yang dimiliki Andi Ilham menjadi modal penting untuk menjawab tantangan ini.


Melalui perspektif pengembangan strategis, KADIN tidak boleh sekadar menjadi wadah panggung pengusaha skala besar, tetapi harus menjadi catalyst (pemicu) pertumbuhan bagi pelaku usaha lokal. Saya melihat kecenderungan kuat pada visi Andi Ilham untuk membuka akses permodalan, pembinaan manajemen modern, hingga pembukaan jejaring pasar yang lebih luas bagi UMKM Gorontalo.


3. Sinergi Komunikasi dan Diplomasi Pembangunan


Sebagus apa pun visi sebuah organisasi, keberhasilannya sangat ditentukan oleh eksekusi diplomasi dan komunikasi publiknya. Gorontalo memiliki kekayaan sektor unggulan yang melimpah—mulai dari pertanian, kelautan dan perikanan, hingga potensi pariwisata—namun kerap terkendala oleh minimnya integrasi antara iklim investasi dan kebijakan daerah.


Andi Ilham memiliki profil komunikasi yang adaptif dan persuasif. Beliau mampu menjadi bridge builder (pembangun jembatan sinergi) antara KADIN, Pemerintah Provinsi Gorontalo, sektor perbankan, dan para investor luar. Sinergi inilah yang dibutuhkan agar KADIN Gorontalo periode 2026–2031 tidak hanya hadir dalam narasi seremonial, tetapi mewujud dalam kerja-kerja nyata yang berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan daerah.


Momen Bersatu untuk Gorontalo


Sebagai aktivis yang konsisten mengawal isu-isu daerah melalui jalur analisis media dan gerakan, saya memandang kepemimpinan Andi Ilham sebagai panggung pembuktian sekaligus pilar optimisme baru. Masa jabatan 2026–2031 adalah lembaran bersih untuk meletakkan fondasi ekonomi daerah yang lebih kokoh.


Dinamika Musprov telah usai secara bermartabat. Kini, saatnya seluruh pengurus KADIN kabupaten/kota, asosiasi usaha, para pemuda penggerak ekonomi, hingga jajaran pemerintah daerah untuk merapatkan barisan. Mari kita berikan kepercayaan awal, ruang gerak, dan dukungan konstruktif kepada Andi Ilham untuk membuktikan visi besarnya.


Selamat bertugas, Ketum Andi Ilham. Saatnya membawa KADIN dan perekonomian Gorontalo bergerak lebih jauh, lebih inklusif, dan naik kelas!


Rep: JO

Samsudin Siap Membangun Desa Sungai Gedang Walau Dana Desa Berkurang


Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Penerimaan Dana Desa yang turun per 2026 tidak menyurutkan niat Samsudin untuk mencalonkan diri pada pemilihan kepala desa atau pilkades yang akan digelar serentak 39  desa, 11 kecamatan di kabupaten sarolangun tahun ini. 


Samsudin Nomor Urut 2 di Pilkades 2026 yang berkesempatan mencalonkan diri di pilkades Desa Sungai Gedang menyatakan kesiapannya maju pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026. Desa Sungai Gedang, Samsudin akan siap bertarung di Pilkades serentak di Kabupaten Sarolangun dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.


Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sungai Gedang resmi menetapkan Samsudin Nomor Urut 2 di Pilkades 2026, dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Sungai Gedang, Kamis (17/9/2026).


Desa Sungai Gedang masuk dalam daftar 39 desa di kabupaten sarolangun yang dijadwalkan menggelar pesta demokrasi desa akhir bulan oktober tahun ini. Langkah politik tersebut bakal Samsudin ambil dengan mengantongi mandat dan dukungan riil dari elemen masyarakat desa, mulai dari kelompok pemuda, keterwakilan perempuan, hingga tokoh masyarakat.


Samsudin tidak menampik tantangan menjadi pemimpin desa saat ini lebih berat. Hal ini menyusul merosotnya jatah Dana Desa dari pusat. 

“Bagi saya pribadi, berapa pun anggaran Dana Desa tidak bisa menjadi alasan untuk berhenti mengabdi kepada masyarakat. Nilai anggaran tersebut tidak akan menjadikan suatu kendala untuk terus membangun Desa Sungai Gedang,” ujar Samsudin kepada media suaraindonesia1.com Senin, (21/9/2026).


Samsudin dalam Visi dan Misi untuk membangun Desa Sungai Gedang


Visi, Terbangunnya tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bersih guna mewujutkan Desa Sungai Gedang menuju Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat. 


Sementara untuk Misi Samsudin,  Berusaha Menyelenggarakan Pemerintahan  Desa yang  bersih dan demokratis Berdasarkan musyawarah Untuk mencapai mufakat serta pelayanan maksimal kepada masyarakat, Mengembangkan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan potensi Desa serta meningkatkan mutu SDM masyarakat guna tercapainya taraf hidup yang lebih baik. Mendorong usaha para petani Desa Sungai Gedang guna meningkatkan taraf hidup masyarakat tani, Mendorong  kraeatifitas generasi muda dalam menyongsong era globalisasi tanpa mengesampingkan kreatifitas lokal yang ada di desa Sungai Gedang.  Memberikan inovasi dan motifasi kepada ibu-ibu PKK dan Masyarakat guna kerukunan dalam  berkeluarga menuju keluarga sakinah mawadah warohmah di desa Sungai Gedang. 

Tegas Samsudin, calon kepala desa, Desa Sungai Gedang. 


Djarnawi Kusuma

HMI BADKO SULUTGO SIAP TURUN KE JALAN, ANCAM SERUKAN BOIKOT PERTAMINA PATRA NIAGA: HMI PERTANYAKAN ANTREAN YANG MENDADAK STABIL "APA HARUS ADA POSTER DAN ANCAMAN DULU BARU BBM NORMAL?"


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara Gorontalo menegaskan bahwa carut-marut distribusi BBM bersubsidi di Gorontalo sudah tidak dapat lagi dipandang hanya sebagai persoalan antrean panjang di SPBU.


Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan ESDM HMI Badko Sulutgo, Al Misba Ali Dudego, mengatakan persoalan yang harus dibongkar berada pada tata kelola distribusi: mulai dari besaran kuota masing-masing SPBU, realisasi penyaluran, penggunaan QR Code atau barcode, pola kendaraan yang melakukan pengisian berulang, hingga dugaan pengetapan dan penyalahgunaan BBM subsidi.


"Jangan hanya bicara antrean. Buka seluruh datanya. Siapa pemilik SPBU, siapa yang mengawasi, bagaimana kuotanya, ke mana BBM itu disalurkan, siapa yang membeli berulang kali, dan apakah ada konflik kepentingan dalam rantai pengawasannya. Semua harus dibuka."

HMI Badko Sulutgo secara khusus menyoroti kondisi antrean BBM yang belakangan terlihat mulai berkurang dan berangsur normal.


Menurut Al Misba, perubahan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. HMI menyebut sebelumnya telah menyuarakan kritik keras melalui poster dan wacana seruan boikot terhadap Pertamina Patra Niaga. Karena itu, HMI mempertanyakan mengapa perbaikan kondisi baru terlihat ketika tekanan masyarakat semakin besar.


"Pertanyaan kami sederhana: apa harus ada poster HMI dulu baru antrean bisa stabil? Apa harus ada ancaman turun ke jalan dan seruan boikot dulu baru persoalan ini ditangani serius? Kalau sekarang bisa dibuat lebih tertib dan lebih lancar, mengapa kondisi seperti ini tidak dilakukan sejak awal ketika masyarakat berjam-jam mengantre?"

HMI menegaskan bahwa normalnya antrean dalam beberapa hari tidak otomatis membuktikan bahwa tata kelola distribusi BBM telah normal.


Al Misba meminta publik tidak terkecoh oleh normalisasi sesaat.


"Jangan cepat terkecoh hanya karena antrean mendadak berkurang. Yang kami persoalkan bukan sekadar panjang-pendek kendaraan di depan SPBU. Persoalannya adalah apakah distribusinya bersih, apakah subsidi tepat sasaran, apakah barcode tidak disalahgunakan, apakah tidak ada pembelian berulang dan apakah BBM yang seharusnya dinikmati masyarakat tidak bocor ke pihak lain."

Menurut HMI, apabila perubahan kondisi tersebut terjadi bertepatan dengan meningkatnya tekanan publik, maka aparat, BPH Migas, Satgas BBM dan Pertamina Patra Niaga justru harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi.


"Kalau sebelumnya antrean begitu panjang lalu setelah sorotan publik semakin keras kondisinya mendadak berubah, kami ingin tahu apa yang sebenarnya berubah. Apakah distribusinya ditambah? Apakah pengawasannya diperketat? Apakah kendaraan tertentu mulai dibatasi? Apakah aktivitas yang sebelumnya diduga menyalahgunakan BBM subsidi sementara berhenti? Semua itu harus dijawab dengan data."

HMI Badko Sulutgo juga menduga terdapat kemungkinan bahwa pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan celah dalam distribusi BBM subsidi menjadi lebih berhati-hati setelah isu ini mendapat perhatian publik.


Namun HMI menegaskan dugaan tersebut harus diuji melalui penyelidikan dan audit, bukan dibiarkan menjadi spekulasi.


"Kami menduga keras sorotan publik membuat pihak-pihak yang selama ini diduga bermain menjadi lebih berhati-hati, bahkan bisa saja menghentikan aktivitas untuk sementara. Kalau memang tidak ada yang salah, buka datanya dan bantah dengan fakta. Tetapi jangan sampai setelah tekanan mereda, pola yang sama kembali terjadi."

Al Misba mengatakan kemungkinan adanya penghentian sementara praktik-praktik penyalahgunaan juga harus menjadi perhatian aparat.


Menurutnya, apabila terdapat pola terorganisasi, koordinasi antarpihak atau upaya untuk menahan aktivitas sementara demi menghindari sorotan, hal itu hanya dapat dibuktikan melalui penelusuran transaksi, rekaman CCTV, histori QR Code dan pola distribusi.


"Kami tidak mau membuat vonis tanpa pembuktian. Tetapi justru karena ada kecurigaan publik, aparat harus masuk. Periksa komunikasi dan pola transaksinya sesuai kewenangan hukum, cocokkan CCTV, histori barcode, nomor polisi kendaraan, volume pengisian dan waktu transaksi. Dari situ akan terlihat apakah normalisasi ini benar-benar perbaikan sistem atau hanya penghentian sementara karena semua sedang menjadi sorotan."

HMI bahkan mempertanyakan kemungkinan munculnya apa yang mereka sebut sebagai "masa tiarap" dari pihak-pihak yang diduga selama ini mengambil keuntungan dari kebocoran distribusi BBM subsidi.


"Jangan sampai sekarang semua terlihat tenang karena pihak-pihak yang diduga bermain sedang tiarap menunggu situasi reda. Setelah publik diam, aktivitas lama kembali berjalan. Karena itu pemeriksaan harus dilakukan sekarang, saat jejak datanya masih bisa ditelusuri."

HMI Badko Sulutgo juga menerima informasi mengenai dugaan jual-beli kupon atau nomor antrean solar bersubsidi.


Menurut Al Misba, terdapat informasi yang perlu diverifikasi mengenai kemungkinan adanya oknum yang memiliki akses terhadap mekanisme antrean maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas penyaluran BBM/Solar. HMI menerima informasi bahwa akses antrean tersebut diduga diperjualbelikan dengan nilai yang dapat mencapai Rp100 ribu atau lebih, bergantung pada posisi maupun akses antrean yang diperoleh.


HMI menegaskan informasi tersebut belum boleh berhenti sebagai rumor, tetapi harus diperiksa secara resmi.


"Kalau benar ada nomor atau kupon antrean solar yang diperjualbelikan sampai ratusan ribu rupiah, maka ini bukan lagi masalah antrean. Ada nilai ekonomi yang muncul dari BBM subsidi. Pertanyaannya: siapa yang menguasai akses itu, siapa yang menjual, siapa yang membayar dan siapa yang membiarkan?"

Atas dasar itu, HMI Badko Sulutgo mendesak dilakukannya audit terbuka dan menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM bersubsidi di Gorontalo.


Audit tersebut harus mencakup: kuota dan realisasi penyaluran setiap SPBU, histori transaksi QR Code atau barcode, nomor polisi dan pola kendaraan yang melakukan pengisian berulang, volume serta frekuensi pembelian, penggunaan jeriken dan surat rekomendasi, mekanisme kupon atau nomor antrean, rekaman CCTV SPBU, perubahan pola transaksi sebelum dan setelah polemik mencuat, serta transaksi dengan karakteristik yang dianggap tidak wajar.


Al Misba mengatakan salah satu variabel penting justru membandingkan data sebelum dan setelah tekanan publik meningkat.


"Bandingkan datanya. Berapa kendaraan yang mengisi berulang sebelum isu ini ramai dan berapa sesudahnya? Berapa transaksi barcode sebelum poster dan kritik publik menguat, lalu berapa setelahnya? Berapa volume BBM yang keluar? Kalau terjadi perubahan drastis, jelaskan penyebabnya. Dari sana kita bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi."

Rep: JO

DUGAAN UANG MILIK RAHMAN PATINGKI DIGELAPKAN OKNUM ASN KESBANGPOL BONE BOLANGO, FKPR: JANGAN ADA KEKEBALAN HUKUM!


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Dugaan penggelapan uang milik Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, yang diduga melibatkan oknum ASN Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango, Hermansyah, menuai sorotan keras.


Rahman menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah pribadi yang kemudian dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, apabila benar terdapat uang miliknya yang dikuasai atau tidak dikembalikan secara melawan hukum, maka dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum.


“Ini menyangkut uang saya. Kalau benar uang tersebut telah dikuasai atau digelapkan tanpa hak, maka jangan coba-coba persoalan ini ditutup-tutupi. Saya meminta aparat penegak hukum memeriksa persoalan ini secara terang-benderang,” tegas Rahman.

Rahman menyinggung ketentuan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana penggelapan. Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan memiliki secara melawan hukum suatu barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dan berada dalam kekuasaannya bukan karena tindak pidana.


“Ini bukan soal siapa yang memiliki jabatan. Ini soal hukum. Kalau unsur-unsurnya terpenuhi, maka proses hukum harus berjalan. Status sebagai ASN tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan,” ujar Rahman.

KEPALA KESBANGPOL DIMINTA JANGAN DIAM


Rahman secara khusus menyoroti posisi Kepala Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango sebagai pimpinan di lingkungan kerja tempat Hermansyah bertugas.


Menurut Rahman, apabila telah terdapat informasi atau pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bawahannya, Kepala Kesbangpol tidak boleh sekadar diam dan membiarkan persoalan tersebut berjalan tanpa kejelasan.


Rahman meminta Kepala Kesbangpol Bone Bolango segera melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati Bone Bolango untuk mendapatkan arahan dan tindak lanjut sesuai kewenangan serta mekanisme pemeriksaan ASN yang berlaku.


“Saya meminta Kepala Kesbangpol Bone Bolango jangan hanya diam. Ini menyangkut bawahannya sendiri. Segera laporkan persoalan ini kepada Bupati Bone Bolango. Jangan sampai ketika persoalan seperti ini dibiarkan, publik justru menilai bahwa Kepala Kesbangpol terkesan mengabaikan persoalan yang terjadi di lingkungan kerjanya,” tegas Rahman.

Rahman juga mendesak Kepala Kesbangpol untuk mengambil langkah administratif sesuai hasil pemeriksaan. Apabila nantinya pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin berat atau perbuatan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, ia meminta agar Kepala Kesbangpol mengusulkan atau mengajukan permohonan pemberian sanksi kepegawaian, termasuk pemberhentian apabila memang memenuhi persyaratan hukum dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku, kepada pejabat yang berwenang.


“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran berat, jangan lindungi yang bersangkutan. Kepala Kesbangpol harus berani mengusulkan sanksi sesuai aturan, bahkan apabila secara hukum dan administratif memenuhi syarat untuk diberhentikan, maka jangan ragu mengajukan proses pemberhentian kepada pejabat yang berwenang,” kata Rahman.

Ia menegaskan, desakan tersebut bukan berarti meminta seseorang langsung dinyatakan bersalah tanpa pemeriksaan. Menurutnya, proses pemeriksaan harus tetap objektif dan memberikan kesempatan kepada pihak yang dituduhkan untuk memberikan klarifikasi serta pembelaan.


“Kami tidak meminta orang dihukum tanpa proses. Kami meminta prosesnya berjalan. Kalau terbukti, berikan sanksi. Kalau tidak terbukti, sampaikan kepada publik bahwa tidak terbukti. Yang tidak boleh adalah persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan,” jelasnya.

JANGAN SAMPAI ADA KESAN PEMBIARAN


Rahman mengingatkan bahwa Kepala Kesbangpol merupakan pimpinan yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan aparatur di lingkungan kerjanya sesuai kewenangan yang dimiliki.


Karena itu, menurutnya, sikap diam terhadap persoalan yang melibatkan bawahannya berpotensi menimbulkan pertanyaan publik apabila tidak disertai langkah pemeriksaan dan tindak lanjut yang jelas.


“Jangan sampai karena yang bersangkutan merupakan bawahan, kemudian persoalan ini justru didiamkan. Jangan sampai masyarakat melihat ada kesan pembiaran. Kepala Kesbangpol harus menunjukkan bahwa institusi ini tidak memberikan ruang bagi pelanggaran, siapa pun orangnya,” tegas Rahman.

Ia juga meminta Bupati Bone Bolango memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan objektif serta tidak berhenti hanya pada pemeriksaan internal apabila kemudian ditemukan indikasi tindak pidana.


BUPATI DIMINTA PASTIKAN TIDAK ADA PERLAKUAN KHUSUS


Rahman juga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango apabila dugaan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.


“Bupati Bone Bolango jangan sampai membiarkan persoalan seperti ini menjadi preseden buruk. ASN seharusnya menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan yang menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Kalau justru muncul dugaan persoalan hukum terkait uang masyarakat, pemerintah harus menunjukkan sikap tegas dan transparan,” kata Rahman.

Rahman mendesak Bupati Bone Bolango memastikan adanya pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Hermansyah. Jika dari pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik, ia meminta sanksi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Jangan hanya berani menindak masyarakat kecil. Kalau memang ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, pemerintah harus berani memberikan sanksi. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan merupakan aparatur pemerintah,” tegasnya.

POLRES BONE BOLANGO DIMINTA TIDAK PASIF


Lebih lanjut, Rahman mendesak Polres Bone Bolango untuk segera memanggil dan memeriksa Hermansyah terkait dugaan penggelapan uang miliknya.


“Saya mendesak Polres Bone Bolango jangan pasif. Panggil, periksa, klarifikasi, telusuri bukti-buktinya, dan periksa pihak-pihak yang mengetahui persoalan ini. Biarkan proses hukum menentukan apakah dugaan tersebut terbukti atau tidak,” ujar Rahman.

Rahman menegaskan bahwa dirinya tidak meminta aparat langsung menyatakan Hermansyah bersalah. Namun, ia meminta aparat tidak mengabaikan laporan atau informasi mengenai dugaan tindak pidana.


“Saya tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses. Saya meminta hukum bekerja. Kalau tidak terbukti, katakan tidak terbukti. Kalau terbukti, proses sesuai hukum. Yang tidak boleh adalah dugaan penggelapan uang milik saya dibiarkan tanpa kejelasan,” tegasnya.

Menurut Rahman, persoalan tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum, transparansi, dan akuntabilitas aparatur negara.


“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena melihat ada dugaan pelanggaran yang tidak ditindak hanya karena dilakukan oleh seorang ASN. Pemerintah harus menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun,” pungkas Rahman Patingki.

FKPR Wilayah Provinsi Gorontalo mendesak agar dugaan tersebut segera mendapatkan kepastian melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah. FKPR juga meminta Kepala Kesbangpol Bone Bolango segera menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Bone Bolango dan mengambil langkah administratif sesuai hasil pemeriksaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Rep: JO

Andi Undru: Dukungan Kepada Pemerintah Harus Disertai Kritik Konstruktif


Jakarta - Suaraindonesia1, Praktisi pertanian nasional Andi Undru Mario menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah mencapai swasembada pangan perlu berjalan beriringan dengan kritik konstruktif terhadap persoalan yang masih ditemukan di lapangan.


Menurut Andi, kritik diperlukan bukan untuk melemahkan kebijakan pemerintah, melainkan menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelaksanaan program agar manfaatnya semakin dirasakan petani.


“Kita harus memberikan dukungan terhadap pemerintah untuk mencapai swasembada pangan. Tetapi dukungan itu juga harus disertai kritik yang konstruktif. Kalau ada persoalan di lapangan, harus disampaikan agar segera diperbaiki,” kata Andi dalam Diskusi Media 2026 bertajuk “Menjaga Ketahanan dan Swasembada Pangan di Tengah Krisis Global” yang digelar DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Rarampa Resto & Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (20/9/2026).


Formulator Pupuk Super Tani Indonesia yang berpengalaman mendampingi petani di berbagai wilayah Indonesia itu menilai salah satu hal yang perlu terus dibenahi adalah sistem penyaluran bantuan pertanian.



Andi menyoroti pentingnya akurasi data agar program subsidi dan bantuan pemerintah dapat diterima oleh petani yang benar-benar menggarap lahan.


“Pendataan harus berbasis by name, by address, and by land. Artinya, harus jelas siapa petaninya, di mana alamatnya, dan berapa luas lahan yang benar-benar digarap,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan agar mekanisme penyaluran bantuan tidak hanya bertumpu pada struktur organisasi atau kelompok tani. Yang tidak kalah penting, kata Andi, adalah memastikan manfaat program benar-benar sampai kepada pelaku utama produksi.


“Jangan sampai ada petani yang benar-benar menggarap lahan tetapi justru tidak mendapatkan dukungan karena persoalan administrasi atau data,” katanya.


Andi menilai pembenahan kebijakan bantuan perlu dilakukan bersamaan dengan peningkatan produktivitas. Pemerintah, menurutnya, juga perlu terus memberikan ruang terhadap inovasi teknologi dan sarana produksi yang dapat membantu petani meningkatkan hasil panen.


Pengalaman Andi mendampingi petani juga membuatnya terlibat dalam kegiatan pembagian pupuk gratis ketika terjadi kelangkaan pupuk di sejumlah daerah. Kegiatan tersebut telah dilakukan selama sekitar 15 tahun sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi petani.


Bagi Andi, keberhasilan swasembada pangan pada akhirnya sangat berkaitan dengan kesejahteraan petani dan keberlanjutan lahan pertanian.


“Petani harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam pembangunan ketahanan pangan. Ketika petani sejahtera, produktivitas meningkat, dan lahan pertanian terlindungi, maka ketahanan pangan nasional juga akan semakin kuat,” ujarnya.


Andi menegaskan tujuan utama dari berbagai masukan tersebut adalah memperkuat produksi pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.


“Tujuannya satu, bagaimana petani semakin sejahtera dan produksi pangan nasional semakin kuat,” tutupnya.


Ketua Umum DPP SPRI Heintje Mandagi mengatakan, penyelenggaraan Diskusi Media 2026 merupakan bagian dari kontribusi pers dalam mengangkat isu strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan masa depan bangsa.


“Ketahanan pangan adalah persoalan strategis yang menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia, sehingga harus menjadi perhatian bersama,” ujar Heintje.


Diskusi tersebut turut menghadirkan Mantan Irjen Kementerian Pertanian Jan Samuel Maringka sebagai narasumber dan wartawan dari sejumlah media televisi serta online nasional.

Jelang Musprov KADIN Gorontalo, Rekam Jejak Hukum Fauzan Fadel Muhammad Patut Mendapat Penjelasan Publik


Oleh: Aidil Pansariang | Aktivis


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Menjelang Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Gorontalo, perhatian publik tidak hanya tertuju pada gagasan dan program para calon ketua, tetapi juga pada rekam jejak hukum masing-masing kandidat. Hal ini penting karena kepemimpinan KADIN menyangkut kepercayaan anggota serta kepentingan dunia usaha di daerah.


Salah satu nama yang kini berada dalam kontestasi adalah Fauzan Fadel Muhammad. Di tengah proses tersebut, terdapat sebuah fakta hukum yang patut diketahui secara terbuka, yakni Putusan Mahkamah Agung Nomor 2344 K/PDT/2026 tanggal 8 Juni 2026.


Berdasarkan amar putusan yang tersedia, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta, dan dalam pokok perkara menyatakan Fauzan Fadel Muhammad telah melakukan wanprestasi. Dalam putusan tersebut, Fauzan diwajibkan memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak penggugat dengan jumlah keseluruhan Rp2.085.000.000, yang terdiri dari pokok Rp1,5 miliar, bunga Rp292,5 juta, dan denda Rp292,5 juta.


Fakta ini perlu ditempatkan secara proporsional. Wanprestasi merupakan persoalan hukum perdata dan tidak dapat disamakan dengan tindak pidana. Karena itu, keberadaan putusan tersebut tidak boleh dipelintir menjadi tuduhan bahwa seseorang telah melakukan kejahatan.


Namun demikian, ketika pihak yang bersangkutan kemudian maju sebagai kandidat untuk memimpin organisasi dunia usaha, putusan tersebut menjadi relevan untuk dibicarakan dalam konteks transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan.


Pertanyaannya bukan apakah seseorang yang pernah menghadapi perkara perdata otomatis tidak boleh menjadi pemimpin organisasi. Kesimpulan seperti itu tidak memiliki dasar hanya dari satu putusan wanprestasi.


Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: bagaimana seorang kandidat menjelaskan rekam jejak hukumnya kepada anggota yang akan memberikan kepercayaan kepadanya?


Anggota KADIN berhak mengetahui fakta hukum yang berkaitan dengan kandidatnya. Namun pada saat yang sama, Fauzan Fadel Muhammad juga mempunyai hak untuk memberikan penjelasan mengenai perkara tersebut dan pelaksanaan putusan yang bersangkutan, Di sinilah prinsip fairness harus dijaga.


Jangan sampai sebuah putusan perdata diubah menjadi tuduhan pidana. Tetapi jangan pula sebuah putusan pengadilan dianggap tidak relevan sama sekali ketika pihak yang bersangkutan sedang meminta mandat untuk memimpin organisasi yang memiliki kepentingan besar terhadap dunia usaha.


Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata siapa yang akan duduk di kursi Ketua KADIN Gorontalo.


Persoalan yang lebih penting adalah standar kepemimpinan seperti apa yang ingin dibangun oleh dunia usaha Gorontalo.


Sebab organisasi yang berbicara tentang iklim usaha yang sehat juga membutuhkan budaya organisasi yang menjunjung transparansi, kepastian hukum, akuntabilitas, dan kepercayaan.


Rep: JO

Sekjend GM GRIB Jaya Madina: Satgas PETI Jangan Cuma Sasar Rakyat Kecil, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI di Pantai Barat Harus Diusut


MANDAILING NATAL, SuaraIndonesia1.com — Sekretaris Jenderal GM GRIB Jaya Mandailing Natal, Alfin Sahani, meminta penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak berhenti pada pekerja di lapangan.


Ia mendesak Satgas PETI dan aparat penegak hukum membongkar seluruh mata rantai aktivitas tambang ilegal, mulai dari pekerja, pemodal, pemilik alat, pemasok hingga pihak yang diduga menjadi pelindung.


“Jangan hanya rakyat kecil yang dikejar. Kalau ada informasi soal oknum aparat yang diduga terlibat, ya periksa. Jangan pandang bulu,” kata Alfin, Minggu (20/9/2026).

Alfin juga meminta informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI yang disebut-sebut bernama Kapten Lubis di wilayah Pantai Barat Madina ditindaklanjuti melalui pemeriksaan.


Menurut dia, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang harus dibuktikan.


“Kita tidak mau menuduh tanpa bukti. Kalau memang tidak terlibat, klarifikasi. Kalau ada dasar dugaan, periksa dan proses sesuai aturan,” ujarnya.

Jangan Berhenti di Penertiban


Desakan itu muncul di tengah kembali disorotnya aktivitas PETI di sejumlah wilayah Madina. Pada 15 September 2026, Satgas Penertiban PETI Madina melakukan penertiban di wilayah Kotanopan. Kegiatan tersebut dipimpin Kompol Aris Fianto selaku Wakapolres Madina dan melibatkan unsur TNI-Polri serta Pemerintah Kabupaten Madina.


Alfin menilai penertiban di lapangan harus diikuti penyelidikan terhadap jaringan di belakang aktivitas PETI.


“Kalau cuma mesin yang disita dan pekerja yang ditindak, besok bisa muncul lagi. Yang perlu dibongkar itu aliran modal dan siapa yang menikmati hasil tambang,” katanya.

Ia meminta operasi tidak berhenti pada lokasi tertentu, tetapi dilakukan secara konsisten di wilayah yang diduga masih terdapat aktivitas PETI.


Tiga Penambang Tewas


Persoalan PETI kembali menjadi perhatian setelah tiga penambang emas tewas tertimbun material tebing di bantaran Sungai Batang Gadis, Desa Sipapaga, Kecamatan Panyabungan, pada 17 September 2026.


Alfin menilai kejadian tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap penanganan PETI di Madina.


“Sudah ada korban jiwa. Jangan setiap ada kejadian baru ramai turun ke lapangan, setelah itu senyap lagi,” ujarnya.

Ia juga meminta dugaan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI tidak berhenti sebagai isu.


“Kalau ada dugaan pembeking, usut juga. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum,” kata Alfin.

Secara hukum, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang diatur dalam ketentuan pidana Undang-Undang Minerba, termasuk Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak yang disebut dengan nama Kapten Lubis terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang bagi pihak yang bersangkutan maupun institusi terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjaga keberimbangan pemberitaan.


Rep: JO