BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Kombes Pol Irham Halid Tinjau Sejumlah Pos Pengamanan Ops Ketupat Samrat 2026 di Manado

 




SUARAINDONESIA1, Manado – Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026, Selasa (17/03/2026) sore.

Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri.




Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta turut didampingi para pejabat utama yang telah ditugaskan di masing-masing pos, di antaranya Kabag Ops AKP Budy Datau di Pos Terpadu, Kasat Intelkam AKP Andri Permadi di Pos Pam Paving, Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto di Pos Pam TKB, serta Kasat Lantas AKP Angelico Timotius Sulu di Pos Pelayanan Pelabuhan.

Selain itu, personel lainnya seperti Kasi TIK AKP Frangky Janis, Kasi Humas IPTU Agus Haryono, dan Kanit Provos IPDA Oudy Amuseng turut ambil bagian dalam mendukung pelaksanaan pengamanan.




Kapolresta Manado meninjau langsung sejumlah titik strategis, meliputi Pos Terpadu, Pos Pam Jembatan Merah, Pos Pam Paving, Pos Pam TKB, hingga Pos Pelayanan Pelabuhan. Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan administrasi, fasilitas pendukung, hingga kesiapan personel di lapangan.

Dalam arahannya, Kombes Pol Irham Halid menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi serta kehadiran Polri yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




“Seluruh personel harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama Operasi Ketupat Samrat 2026,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kesiapan personel di lapangan menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada momentum arus mudik dan arus balik Lebaran.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pos pengamanan dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung kelancaran serta keberhasilan Operasi Ketupat Samrat 2026 di wilayah Kota Manado.

(Rom/RedSI1)

AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama Polres Minut

 



SUARAINDONESIA1, Minut – Kapolres Minahasa Utara, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran di lingkungan Polres Minahasa Utara.


Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Polres Minahasa Utara pada Jumat (13/03/2026) pukul 16.00 WITA, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.


Dalam prosesi sertijab ini, dilakukan rotasi pada sejumlah jabatan strategis, yakni Kasat Intel, Kasi Propam, Kapolsek Airmadidi, dan Kapolsek Dimembe.


Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu:


• Kasat Intel dari Iptu Steven Stenly Rondonuwu kepada AKP Imanuel Lord S. Taniowas

• Kasi Propam dari Iptu Toni Simaremare kepada Ipda Rifai Sam Rumambi

• Kapolsek Airmadidi dari Iptu Lukman Magau kepada Iptu Rudolf W. Deddy Kodoati

• Kapolsek Dimembe dari Ipda Steven Rumapea kepada Ipda Juan Antonio V. Rumbajan


Dalam amanatnya, AKBP Auliya Rifqie A. Djabar menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri dan menjadi bagian penting dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi.

“Mutasi jabatan adalah bentuk regenerasi sekaligus upaya menjaga dinamika organisasi agar tetap berjalan optimal dalam menghadapi tuntutan tugas yang semakin kompleks,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas masing-masing serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kinerja terbaik demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara Sertijab ini turut dihadiri oleh Wakapolres Minut Kompol Thely Mawidingan, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta perwira dan personel Polres Minahasa Utara.

(Rom/RedSI1)

Jelang Lebaran 2026, Kabag Ops Polres Minut Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan di Pintu Tol

 


SUARAINDONESIA1, Minut – Menjelang arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kabag Ops Polres Minahasa Utara (Minut) AKP Patrisius Hugu Muris Pandena’a turun langsung meninjau kesiapan Pos Pengamanan (Pos Pam), Sabtu (14/03/2026).

Pengecekan dilakukan di Pos Pam Pintu Tol wilayah Minut, yang terintegrasi dengan kegiatan patroli kewilayahan guna memastikan kesiapan pengamanan di titik strategis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya maksimal jajaran Polres Minut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat keterlibatan personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, serta Basarnas.

Kabag Ops menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Samrat 2026.

“Operasi Ketupat Samrat 2026 bertujuan untuk mengamankan perayaan Idul Fitri, yang dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026,” ujarnya.

Selain melakukan pengecekan, Kabag Ops juga memberikan arahan serta penekanan tugas kepada seluruh personel yang bertugas, sekaligus memastikan kelengkapan fasilitas dan administrasi di Pos Pam berjalan optimal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, serta berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif.

(Rom/RedSi1)

Kapolres AKBP Arie Sulistyo Nugroho Bersama Forkopimda Cek Pengamanan Lebaran di Talaud

 


SUARAINDONESIA1, Talaud – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, turun langsung meninjau sejumlah pos Operasi Ketupat Samrat 2026 di wilayah hukumnya, Senin (16/03/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Lebaran.

Rombongan memulai kegiatan pada pukul 10.00 WITA dengan mengunjungi sejumlah titik strategis, antara lain Pos Pelayanan Pusat Pertokoan Melonguane, Pos Terpadu Pelabuhan dan Bandara Melonguane, Pos Pengamanan Polsek Melonguane, hingga Pos Pengamanan Lirung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memastikan kesiapan personel gabungan serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk berjaga, tetapi harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pemudik dan warga yang merayakan Idulfitri,” ujar AKBP Arie Sulistyo Nugroho.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1312/Talaud Letkol Arh Yanuar Yudistira, Danlanal Melonguane Letkol Laut (P) Zunaidy Syah Sanggel, Kajari Kepulauan Talaud Edwin Ignatius Beslar, serta Asisten III Setda Talaud Gustaf Atang.

(Rom/Red/Si1)

Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan Tinjau Pos Operasi Ketupat Samrat, Pastikan Pengamanan Idulfitri Optimal



SUARAINDONESIA1, Bolmong Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K., turun langsung melakukan pengecekan Pos Operasi Ketupat Samrat di wilayah hukum Polres Bolmong Utara, Senin (16/03/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres bersama para Pejabat Utama Polres Bolmong Utara. Pengecekan dimulai dari Posko Polsek Bolangitang di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, kemudian dilanjutkan ke Pos Pelayanan, dan diakhiri di Pos Pengamanan Kecamatan Kaidipang.




Dalam kunjungannya, Kapolres memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung pengamanan. Ia juga memberikan motivasi kepada anggota yang sedang bertugas agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bolmong Utara turut menyerahkan bingkisan kepada personel serta instansi terkait yang terlibat dalam Operasi Ketupat Samrat.



Kapolres Bolmong Utara, AKBP Juleigtin Siahaan, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pengamanan berjalan optimal serta masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman.



“Kami ingin memastikan seluruh personel siap bertugas dan mampu memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sehingga perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres.




Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Samrat dapat menjalankan tugas secara maksimal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bolmong Utara.

(Rom/RedSi1) 




















AKBP Irwanto Kerahkan 58 Personel, 4 Pos Disiapkan! Pengamanan Lebaran di Kotamobagu Diperketat

 



SUARAINDONESIA1, Kotamobagu – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Polres Kotamobagu bergerak cepat memperketat pengamanan demi memastikan masyarakat dapat mudik dan merayakan Lebaran dengan aman.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, mengerahkan 58 personel dalam Operasi Ketupat 2026 yang mulai digelar sejak Senin (16/03/2026). Personel disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik serta potensi gangguan keamanan.

Tak hanya itu, empat pos pengamanan dan pelayanan juga telah disiapkan, masing-masing di Bundaran Paris Kotamobagu, Kelurahan Mongkonai, Kelurahan Kotobangon, dan Desa Tungoi 1.

Pos-pos tersebut menjadi pusat pengawasan lalu lintas sekaligus layanan cepat bagi masyarakat, termasuk bantuan medis dan penanganan darurat bagi pemudik.

“Seluruh personel kami instruksikan untuk bekerja secara humanis dan respons cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik dan Lebaran,” tegas AKBP Irwanto.

Dengan langkah ini, Polres Kotamobagu berharap perayaan Idulfitri tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

(Rom/RedSI1)

Rekaman Dugaan Setoran ke Polda Gorontalo Menggema, Kevin Lapendos: Ini Bisa Jadi Skandal Besar


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik keras terkait dugaan praktik jaringan WiFi ilegal yang beroperasi di wilayah Randangan dan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Kali ini, Kevin secara terang menyoroti dugaan adanya perlindungan dari aparat setelah beredarnya rekaman suara yang menyebut adanya setoran kepada oknum yang dikaitkan dengan Polda Gorontalo.


Menurut Kevin, jika isi rekaman tersebut benar, maka persoalan ini tidak lagi bisa dipandang sebagai sekadar pelanggaran jaringan internet ilegal. Ia menilai kasus ini telah masuk pada dugaan praktik perlindungan aparat terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum.


“Kalau dalam rekaman itu benar ada penyebutan soal setoran yang masuk ke Polda, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran WiFi ilegal. Ini sudah masuk pada dugaan perlindungan aparat terhadap aktivitas ilegal. Ini sangat serius,” tegas Kevin.


Dugaan “Setoran” yang Mengguncang Kepercayaan Publik


Kevin mengatakan bahwa rekaman yang beredar di masyarakat telah memunculkan kegelisahan besar di ruang publik. Dalam rekaman tersebut, disebut adanya “stor” atau setoran yang dikaitkan dengan institusi kepolisian.


Menurutnya, pernyataan seperti itu tidak boleh dianggap sepele karena dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


“Ketika masyarakat mendengar ada setoran yang dikaitkan dengan aparat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus WiFi ilegal, tapi wibawa institusi penegak hukum itu sendiri,” ujar Kevin.


Ia menilai bahwa jika dugaan tersebut tidak segera dijawab secara terbuka, maka akan muncul persepsi bahwa praktik ilegal tersebut memang berjalan karena adanya perlindungan.


“Jangan Sampai Hukum Terlihat Dijaga oleh Setoran”


Kevin dengan nada tajam mengingatkan bahwa jika benar ada praktik setoran yang membuat aktivitas ilegal tetap berjalan, maka hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan kepercayaan rakyat.


“Jangan sampai masyarakat melihat hukum dijaga oleh setoran. Kalau praktik ilegal bisa berjalan karena ada yang menerima uang untuk menutup mata, maka yang rusak bukan hanya hukum, tapi moral institusi,” katanya.


Ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan secara hukum agar tidak menjadi spekulasi liar yang merusak kepercayaan publik.


Tantang Klarifikasi Terbuka dari Polda


Kevin juga secara terbuka menantang agar Polda Gorontalo memberikan klarifikasi resmi terkait isi rekaman yang beredar di masyarakat.


Menurutnya, cara terbaik untuk meredam kecurigaan publik adalah dengan membuka proses penyelidikan secara transparan.


“Kalau memang tidak ada setoran seperti yang disebut dalam rekaman itu, maka buktikan secara terbuka. Periksa rekamannya, telusuri siapa yang bicara, dan umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan isu ini menggantung,” tegasnya.


Ia menilai bahwa sikap terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Randangan–Taluditi Jadi Simbol Ujian Integritas


Kevin menyebut bahwa kasus WiFi ilegal di Randangan dan Taluditi kini telah berkembang menjadi simbol ujian integritas penegakan hukum di Gorontalo. Menurutnya, publik sedang menunggu apakah dugaan perlindungan terhadap praktik ilegal benar-benar akan diselidiki secara serius.


“Kalau ini tidak dibuka secara terang, maka publik akan terus curiga bahwa praktik ilegal bisa hidup karena ada perlindungan dari dalam sistem,” ujarnya.


Kevin memastikan dirinya bersama elemen masyarakat sipil akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas.


“Ini bukan sekadar advokasi soal WiFi ilegal. Ini soal apakah hukum masih berdiri di atas integritas, atau justru bisa dilumpuhkan oleh praktik setoran,” pungkasnya


Reporter: Jhul-Ohi

15 Tahun Konflik APKOMINDO: Dari Pembekuan Pengurus hingga 37 Perkara di Pengadilan, Berpotensi Catat Rekor MURI


Jakarta - Suaraindonesia1, Konflik internal yang melibatkan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) kini memasuki tahun ke-15 sejak pertama kali mencuat pada tahun 2011. Sengketa organisasi yang pada awalnya dipicu oleh keputusan pembekuan pengurus pada masa itu kemudian berkembang menjadi rangkaian panjang perkara hukum yang hingga kini masih bergulir di berbagai lembaga peradilan di Indonesia.


Peristiwa tersebut bermula dari keputusan Dewan Pertimbangan Asosiasi (DPA) APKOMINDO pada tahun 2011 yang memutuskan secara sewenang-wenang membekukan Suhanda Widjaja selaku Ketua Umum DPP APKOMINDO, Setyo Handoyo selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO, serta Thedy Suyanto selaku Bendahara DPP APKOMINDO masa bakti 2008–2011.



Keputusan tersebut kemudian berlanjut pada gugatan hukum pada tahun 2013 dengan perkara Nomor 479/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam salinan putusan perkara tersebut tertuliskan nama-nama anggota DPA APKOMINDO masa bakti 2008–2011, yaitu: Sonny Franslay, Agus Setiawan, John Franco, Efendi Ruslim, Chris Irwan Japari, Wiriadi Tirtariyadi, Hidayat Tjokrodjojo, Iwan Idris, Kunarto Mintarno, Henky Gunawan, Rudi Rusdiah, Jackson Ong, Jimmy Suhalim, Nana Osay, serta Henky Tjokroadhiguno.


Dalam salinan putusan perkara tersebut juga disebutkan bahwa pengurus DPA Pusat membentuk Caretaker DPP APKOMINDO dalam rangka pelaksanaan rencana MUNAS/MUNASLUB APKOMINDO, melalui Surat Keputusan DPA Pusat Nomor 06/SK-DPA/10/2011 tanggal 22 Oktober 2011.



Susunan Caretaker tersebut adalah sebagai berikut: Ketua Sonny Franslay, Sekretaris Rudi Rusdiah BE, MBA, MA, lalu 5 Wakil Ketua: Ir. Agus Setiawan, Ir. Hidayat Tjokrodjojo, Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno, Ir. Henky Gunawan, Ir. Irwan Gunawan, selaanjutnya 4 Anggota: Ir. Nana Osay, Ir. Kunarto Mintarno, Ir. Iwan Idris, Jackson Ong.


Dalam perkara tersebut, gugatan diajukan terhadap sejumlah pihak yang terdiri dari 20 tergugat dan 1 turut tergugat, yaitu: Felix Lukas Lukmana, H. Hendra Widya, SE., MM., MBA (almarhum), H. Ridwan (almarhum), Agustinus Sutandar (almarhum), Gomulia Oscar, Suwato Komala, Suhanda Widjaja, Setyo Handoyo Singgih, John Kurniawan, Sutiono Gunadi, Emily Kie, Nur Suari Louis, Simon Robinson Purba (almarhum), Paul Kuntadi, Frans Budiono, Tecky Tanardi (almarhum), Willy Aprilianto, Ahmad Jazuli, Syamsul Qadar, Sandy Kusuma, serta Nurul Larasati, S.H. sebagai turut tergugat.



Pemberitahuan putusan kasasi Mahkamah Agung dalam perkara tersebut baru disampaikan kepada keluarga Tecky Tanardi (Tergugat XVI, almarhum) pada 13 Maret 2026. Apabila dihitung sejak awal konflik pada tahun 2011 hingga tahun 2026, sengketa ini telah berlangsung sekitar 15 tahun, menjadikannya salah satu konflik organisasi profesi yang paling panjang dalam sejarah organisasi teknologi informasi di Indonesia.


Puluhan Perkara Bergulir di Berbagai Pengadilan

Dokumentasi perkara menunjukkan bahwa konflik ini telah melahirkan setidaknya 37 perkara hukum, yang terdiri dari gugatan perdata, perkara pidana, perkara niaga, perkara praperadilan, hingga sengketa tata usaha negara di berbagai wilayah Indonesia, antara lain:



• 1 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

• 2 perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta

• 4 perkara di Pengadilan Negeri Bantul

• 1 perkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

• 1 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

• 3 perkara di Pengadilan Negeri Yogyakarta

• 3 perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

• 4 perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

• 5 perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

• 2 perkara di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta

• 10 perkara Kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia

• 1 perkara Peninjauan Kembali (PK)di Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Selain perkara di pengadilan, tercatat pula lima rekayasa laporan polisi yang diajukan oleh kelompok DPA APKOMINDO tahun 2011, yaitu:

• LP Nomor: 503/K/IV/2015/RESTRO JAKPUS, 13 April 2015

• LP Nomor: LP/670/VI/2015/Bareskrim Polri, 2 Juni 2015

• LP Nomor: TBL/128/II/2016/Bareskrim Polri, 10 Februari 2016

• LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri, 14 April 2016

• LP Nomor: LP/109/V/2017/SPKT Polres Bantul, 24 Mei 2017


Khusus LP Nomor: LP/392/IV/2016/Bareskrim Polri menjadi salah satu upaya kriminalisasi yang menyebabkan Hoky harus menjalani penahanan selama 43 hari.



Dalam persidangan perkara tersebut terungkap adanya pihak yang menyiapkan dana agar Hoky masuk penjara. Salah satu nama yang disebut menyiapkan dana tersebut adalah Suharto Juwono. Keterangan tersebut disampaikan oleh saksi Ir. Henkyanto Tjokroadhiguno dan tercantum dalam salinan putusan perkara Nomor 03/Pid.Sus/2017/PN.Btl di Pengadilan Negeri Bantul.


Berpotensi Catat Rekor Gugatan Terbanyak

Jika dihitung secara keseluruhan, akumulasi laporan polisi dan perkara pengadilan yang muncul dalam konflik ini telah mencapai 37 perkara hukum, baik perdata maupun pidana, dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah.



Dengan jumlah perkara yang sangat banyak serta rentang waktu sengketa yang panjang, konflik ini bahkan dinilai berpotensi mencatatkan rekor tersendiri di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai sengketa organisasi dengan jumlah perkara hukum terbanyak dan berlangsung paling lama.


Meski telah berlangsung selama 15 tahun, konflik ini belum menunjukkan tanda berakhir. Pada tahun 2026, upaya kasasi kembali muncul dan tercatat dalam Sistem Informasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, terkait perkara yang berasal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Dalam data sistem tersebut, permohonan kasasi diketahui diajukan oleh Rudy Dermawan Muliadi, yang sebelumnya dalam Perkara Nomor 212/G/2025/PTUN.JKT menyatakan diri sebagai Ketua Umum DPP APKOMINDO bersama Suwandi Sutikno yang mengklaim sebagai Sekretaris Jenderal.


Sementara pihak Termohon I dalam perkara tersebut adalah DPP APKOMINDO yang dipimpin oleh Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), yang dalam perkara ini didampingi oleh Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO. Adapun Termohon II adalah Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia).


Berdasarkan data yang tercatat dalam sistem Mahkamah Agung, dokumen perkara tersebut diunggah pada 6 Maret 2026 oleh Josephine Levina Pietra dari Kula Mithra Law Firm selaku kuasa hukum Rudy Dermawan Muliadi, dan kemudian diverifikasi oleh sistem Mahkamah Agung pada 9 Maret 2026.


Adapun batas waktu penyampaian Kontra Memori Kasasi oleh para pihak Termohon tercatat paling lambat pada 25 Maret 2026.


Penelusuran Dokumen dan Somasi Akta Pendirian

Dalam keterangan persnya pada 17 Maret 2026, Hoky menyampaikan bahwa adanya dugaan rekayasa hukum yang berlangsung secara berkelanjutan membuat pihaknya terus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan konflik tersebut.


Dari hasil penelusuran tersebut ditemukan Akta Pendirian APKOMINDO DKI Jakarta Nomor 43 tanggal 15 Januari 2015, yang diketahui pernah digunakan sebagai salah satu bukti dalam persidangan. Dalam akta tersebut tercatat 18 orang yang dicantumkan sebagai pendiri organisasi  APKOMINDO DKI Jakarta.


Namun diduga kuat terdapat sejumlah keterangan dalam dokumen tersebut yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.


Oleh karena itu, Hoky bersama Puguh Kuswanto selaku Sekretaris Jenderal DPP APKOMINDO telah menyampaikan surat somasi kepada 18 pihak yang tercantum sebagai pendiri dalam akta tersebut.


Dari 18 nama tersebut, 11 orang di antaranya yaitu: Taufresdian, Lui Henry, Stephanus Iwan Santoso, Poey Peng An alias Andy Ho, Luki Irwan Widjaja, Edy Karianto, Tjiew Susanto, Sugiyatmo, Mansyur Tjuw, Kho Miauw Djung alias Andy Christopher, serta Wing Wiryawan, menyatakan kesediaannya untuk membantu mengungkap fakta yang sebenarnya agar terhindar dari jerat hukum.


Sebagian dari mereka bahkan menyatakan tidak pernah mengetahui maupun menerima salinan atau fotokopi dari Akta Nomor 43 tersebut.


Sementara itu, 7 nama lainnya, yaitu: Nana Juhana Osay, Faaz Ismail, Hengkyanto T.A., Adnan, Rheza Sistiadi T., Suwandi Sutikno, dan Rudy Dermawan Muliadi, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas surat somasi yang telah dikirimkan sejak 13 Maret 2026.


Hoky menyatakan bahwa sengketa panjang yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini pada akhirnya diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum.


“Kami percaya bahwa kebenaran pada akhirnya tidak dapat ditutupi oleh proses apa pun. Mungkin membutuhkan waktu yang panjang, tetapi pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Dan pada saat itu, setiap pihak tentu akan dimintai pertanggungjawaban atas seluruh tindakan serta langkah hukum yang telah dilakukan,” ujar Hoky.


Ia menegaskan bahwa konflik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tersebut dijalani dengan kesabaran serta rasa syukur, karena seluruh proses dapat dilalui dengan baik berkat penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa.


“Saya telah melewati berbagai proses yang tidak mudah, mulai dari gugatan dan kriminalisasi, laporan polisi, hingga harus menjalani penahanan selama 43 hari. Namun pada akhirnya saya dinyatakan tidak bersalah. Dari situlah saya semakin memahami bahwa hukum harus diperjuangkan dengan keteguhan dan kesabaran,” ungkapnya.


Menurut Hoky, pengalaman tersebut justru menjadi titik balik dalam kehidupannya. Dari proses panjang itulah ia kemudian memutuskan untuk mempelajari hukum secara lebih mendalam hingga akhirnya menjadi seorang advokat, serta mendirikan kantor hukum Mustika Raja Law Office. Selain itu, ia juga mendirikan Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN.


“Menjadi advokat bukanlah sesuatu yang pernah saya rencanakan sebelumnya. Jalan itu lahir dari proses panjang dan ujian kehidupan yang saya alami. Tetapi justru dari situlah saya belajar bahwa setiap ujian dapat menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kebenaran,” tambahnya.


Hoky menegaskan bahwa penyampaian informasi ini merupakan bagian dari komitmen transparansi kepada publik terkait perjalanan konflik hukum yang berkaitan dengan APKOMINDO selama lebih dari 15 tahun.


Dengan keterbukaan tersebut, diharapkan masyarakat dapat melihat secara objektif kronologi sengketa yang terjadi, serta memahami bahwa pihak lain selama ini diduga terus berupaya melakukan rekayasa hukum yang pada akhirnya justru dapat menjadi bumerang bagi para pelakunya.

Satgas Saber Pangan Polresta Manado Sidak Pasar Bersehati, Temukan Dugaan Pengemasan Ulang Minyak Subsidi



MANADO, Humas Polresta Manado- Suaraindoneaia1, Dalam Rangka memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Tim Satgas Saber Pangan Satreskrim Polresta Manado bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Bersehati, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Minggu (15/3/2026) dini hari.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 04.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Manado bersama Kepala Dinas Perdagangan Kota Manado, dengan melibatkan personel Satreskrim, anggota Buser Polresta Manado, serta personel Sat Intelkam Polresta Manado. Turut hadir pula Kabid Pengawasan Perdagangan, Kabid Perlindungan Konsumen Kota Manado, serta Koordinator PD Pasar Bersehati.


Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai komoditas bahan pokok yang dijual di pasar, di antaranya beras premium, beras medium, beras SPHP, daging sapi segar, daging ayam segar, telur ayam, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, cabai keriting, cabai merah besar, gula konsumsi, serta minyak goreng bersubsidi merek “Minyak Kita”.


Selain melakukan pengecekan harga dan ketersediaan stok, petugas juga melakukan dialog dan wawancara langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi distribusi bahan pokok di pasaran. 


Dari hasil pemantauan, secara umum stok bahan pokok di Pasar Bersehati masih dalam kondisi aman dan terkendali. Namun beberapa pedagang mengeluhkan keterbatasan pasokan minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” yang didistribusikan melalui Bulog.


Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan indikasi adanya praktik pengemasan ulang minyak goreng subsidi di salah satu kios. Saat melakukan penelusuran di area pasar, petugas menemukan sejumlah kemasan minyak goreng “Minyak Kita” ukuran satu liter yang telah digunting, serta peralatan berupa ember, corong, saringan, dan gayung yang diduga digunakan untuk memindahkan minyak ke dalam botol air mineral ukuran 600 mililiter.


Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik kios yang diketahui bernama Sarlina Hamid. Berdasarkan pengakuan awal, yang bersangkutan mengaku memindahkan minyak goreng dari kemasan satu liter ke botol air mineral dengan alasan adanya kemasan yang bocor.


Menanggapi temuan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.


Panduan & Petunjuk Perjalanan

“Melalui kegiatan sidak ini kami ingin memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng subsidi, benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya praktik penyalahgunaan, seperti membuka kemasan minyak subsidi untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan, guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Saber Pangan Polresta Manado juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember, corong, saringan, gayung, serta beberapa kemasan minyak goreng “Minyak Kita” yang telah digunting untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Polresta Manado juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perindag Kota Manado, Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) guna memastikan distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah Kota Manado serta mencegah adanya praktik kecurangan dalam distribusi pangan.

Kapolda Sulut Buka Puasa Bersama Wartawan, Pererat Kemitraan dengan Media




SUARAINDONESIA1, Manado – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Sulut. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban di Kawan Baru Resto, Manado, Senin (16/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulut hadir didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulut. Kebersamaan tersebut menjadi wujud komitmen Polda Sulut dalam menjaga hubungan yang harmonis dengan insan pers sebagai mitra dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.



Selain sebagai ajang berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi santai antara pimpinan Polda Sulut dengan para jurnalis yang selama ini aktif meliput berbagai kegiatan kepolisian di Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie terlihat berbincang langsung dengan sejumlah wartawan, menciptakan suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan pimpinan kepada para jurnalis yang selama ini menjadi mitra strategis Polri.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia berharap melalui momentum bulan suci Ramadan ini, hubungan kerja sama antara Polda Sulut dan para wartawan dapat semakin kuat sehingga mampu bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Utara.

(Rom/RedSi1)

Sekda BEMNUS Gorontalo Soroti Dugaan Jual Beli Batu Hitam Ilegal, Oknum Anggota DPRD Bone Bolango Disebut Terlibat


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Publik kembali diguncang dengan mencuatnya dugaan praktik jual beli batu hitam yang hingga kini masih berstatus ilegal. Di tengah berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin, praktik perdagangan komoditas tersebut justru disebut-sebut masih berlangsung secara bebas dan terang-terangan. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum di daerah.


Sorotan keras datang dari kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Sekretaris Daerah BEM Nusantara (BEMNUS) Gorontalo, Mirzan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya transaksi batu hitam yang dinilai telah mencederai hukum serta berpotensi merugikan daerah secara ekonomi dan sosial.


Menurut Mirzan, selama batu hitam tersebut masih berstatus ilegal, maka segala bentuk aktivitas jual beli yang berkaitan dengannya jelas merupakan pelanggaran hukum. Ia menilai pembiaran terhadap praktik tersebut dapat menciptakan preseden buruk dan memperlihatkan lemahnya komitmen dalam menegakkan aturan.


“Jika komoditas itu masih berstatus ilegal, maka tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik jual belinya. Ketika transaksi itu justru terjadi secara terbuka, tentu publik berhak mempertanyakan di mana peran pengawasan dan penegakan hukum,” tegas Mirzan.


Lebih lanjut, Mirzan mengemukakan adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bone Bolango dari Fraksi NasDem yang berinisial ZS. Nama tersebut menjadi sorotan setelah disebut-sebut diduga memiliki peran dalam aktivitas perdagangan batu hitam yang tengah ramai diperbincangkan.


Mirzan menegaskan, apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut integritas dan moralitas pejabat publik. Menurutnya, seorang anggota legislatif seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru diduga terlibat dalam praktik yang melanggar aturan.


“Ini sangat memprihatinkan. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi hukum. Jika justru diduga ikut terlibat atau mempermudah transaksi barang ilegal, maka ini adalah tamparan keras bagi marwah lembaga legislatif,” ujarnya.


Ia juga menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan penegakan hukum akan semakin tergerus. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut persoalan ini secara serius dan transparan.


“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas dugaan praktik jual beli batu hitam ini. Termasuk memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.


Lebih lanjut, Mirzan menyatakan bahwa pihaknya memiliki sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan transaksi tersebut. Dokumen itu, kata dia, dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.


“Saya siap menyerahkan bukti-bukti yang saya miliki kepada aparat penegak hukum, termasuk dokumen yang berkaitan dengan dugaan kerja sama jual beli antara oknum anggota DPR dan pihak investor,” pungkasnya.


Pernyataan ini menambah tekanan agar aparat penegak hukum segera bertindak. Mirzan kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa praktik perdagangan batu hitam ilegal benar-benar diusut hingga tuntas, serta tidak ada pihak yang kebal terhadap hukum.


Reporter: Jhul-Ohi

DPD PWOD Jakarta Utara Gelar Bukber di Bakmi Ipin Cemara



Jakarta, suaraindonesia1.com, Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPD PWOD) Jakarta Utara menggelar kegiatan buka puasa bersama (bukber) di Bakmi Ipin Cemara, Koja, Jakarta Utara, Senin ( 16/03/2026) 


Kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat silaturahmi antar anggota PWOD Jakarta Utara sekaligus memperkuat kebersamaan di bulan suci Ramadan. 


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terlihat saat para anggota berkumpul, berbincang, serta menikmati hidangan berbuka bersama.



Restoran ini sendiri dikenal sebagai salah satu tempat kuliner bakmi yang cukup populer di kawasan Koja dan telah melayani pelanggan sejak lama dengan berbagai menu bakmi, mie ayam, hingga pangsit.



Ketua DPD PWOD Jakarta Utara, *Chaerul Syah Hasibuan* menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar ajang makan bersama, tetapi juga menjadi sarana mempererat solidaritas serta memperkuat sinergi antar wartawan yang tergabung dalam PWOD.


“Melalui kegiatan bukber ini kita berharap kebersamaan dan kekompakan antar anggota semakin kuat, sehingga PWOD Jakarta Utara dapat terus berkontribusi dalam memberikan informasi yang positif bagi masyarakat,” ujarnya.



Acara berlangsung dengan penuh keakraban hingga malam hari, diisi dengan diskusi ringan, saling berbagi pengalaman jurnalistik, serta memperkuat komitmen organisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.



Report, Jp

Krisis Identitas Kuliner Gorontalo: Ketika Makanan Khas Hanya Hidup di Doa Arwah


Oleh: IKBAL KA'U


GORONTALO, suaraindonesia1.com – Provinsi Gorontalo selama ini kerap membanggakan identitas budayanya melalui pakaian adat, festival budaya, dan simbol-simbol tradisional. Namun, terdapat satu identitas penting yang justru masih tertinggal dan nyaris tidak mendapatkan perhatian serius, yakni kuliner khas Gorontalo.


Dalam konteks identitas daerah di Indonesia, hampir semua provinsi memiliki ikon kuliner yang kuat. Ketika orang menyebut Padang, dunia langsung mengenal Rendang. Ketika menyebut Yogyakarta, orang langsung mengingat Gudeg. Bahkan Makassar dikenal luas melalui Coto Makassar. Akan tetapi, ketika masyarakat luar menyebut Gorontalo, sangat jarang yang langsung mengenal kuliner khasnya. Padahal, daerah ini memiliki kekayaan makanan tradisional yang kuat secara rasa, sejarah, dan filosofi budaya.


Kuliner seperti Binte Biluhuta, Ilabulo, Bilenthango, hingga Tili Aya merupakan warisan budaya yang tidak kalah dengan kuliner daerah lain. Bahkan beberapa di antaranya telah diakui sebagai bagian dari kekayaan kuliner Nusantara. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan.


Makanan khas Gorontalo justru lebih sering ditemukan di kampung-kampung, acara adat, tahlilan, atau doa arwah, bukan di pusat ekonomi modern seperti restoran, hotel, pusat oleh-oleh, maupun etalase ritel besar di kota. Akibatnya, wisatawan yang datang ke Gorontalo sering kali kesulitan menemukan oleh-oleh kuliner khas daerah yang benar-benar mencerminkan identitas lokal.


Kegagalan Sistem Promosi Daerah


Menurut analisis Ikbal Ka'u, kondisi ini menunjukkan bahwa selama ini promosi budaya Gorontalo masih bersifat simbolik dan belum menyentuh sektor ekonomi budaya secara serius. Kuliner seharusnya menjadi pintu masuk utama promosi wisata daerah. Secara nasional, data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menunjukkan bahwa sektor kuliner menyumbang lebih dari 40 persen ekonomi kreatif nasional. Artinya, kuliner bukan hanya soal makanan, melainkan juga identitas, ekonomi, dan daya tarik wisata.


Namun di Gorontalo, potensi ini belum dikelola secara sistematis. Produk kuliner lokal belum mendapatkan ruang distribusi yang layak, bahkan kalah bersaing dengan produk makanan dari luar daerah yang lebih dulu masuk ke jaringan ritel modern.


OPD Terkait Tidak Boleh Diam


Situasi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo. Kedua OPD ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kuliner khas Gorontalo tidak mati di tanahnya sendiri.


Dinas Pariwisata harus menjadikan kuliner lokal sebagai bagian utama dari strategi pengembangan ekowisata dan wisata budaya. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus memastikan bahwa produk kuliner lokal memiliki akses distribusi yang jelas dan terjamin, termasuk masuk ke jaringan ritel modern. Tanpa keberpihakan kebijakan seperti ini, produk kuliner lokal akan terus terpinggirkan oleh produk luar daerah yang memiliki kekuatan modal dan distribusi lebih besar.


Perlu Penegasan Melalui Regulasi


Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih tegas melalui peraturan daerah atau kebijakan teknis yang memastikan beberapa hal. Pertama, setiap ritel besar di Gorontalo wajib menyediakan etalase khusus produk kuliner lokal. Kedua, hotel, restoran, dan pusat wisata wajib menyediakan menu makanan khas Gorontalo. Ketiga, pemerintah daerah harus memfasilitasi standardisasi dan distribusi produk kuliner UMKM agar dapat masuk ke pasar modern. Jika kebijakan ini tidak diterapkan secara serius, maka Gorontalo hanya akan menjadi pasar konsumsi produk luar, sementara produk lokal tetap hidup di ruang-ruang terbatas.


Pengawasan Harus Nyata, Bukan Seremonial


Ikbal Ka'u menegaskan bahwa kebijakan seperti ini tidak boleh berhenti pada dokumen atau wacana semata. Perlu ada pengawasan nyata di lapangan untuk memastikan apakah ritel-ritel besar di Gorontalo sudah benar-benar menyediakan ruang bagi produk kuliner lokal atau belum.


“Kami akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika ditemukan ritel besar yang tidak memberikan ruang bagi produk kuliner khas Gorontalo, maka pemerintah daerah melalui dinas terkait harus segera melakukan evaluasi dan tindakan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya. Pengawasan ini penting agar regulasi tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Jangan Sampai Identitas Kita Mati


Kuliner bukan sekadar makanan. Ia adalah cerita sejarah, karakter masyarakat, dan identitas budaya sebuah daerah. Jika makanan khas Gorontalo terus diabaikan dalam sistem ekonomi modern, maka perlahan-lahan generasi mendatang hanya akan mengenalnya sebagai makanan acara adat, bukan sebagai identitas hidup daerah.


Gorontalo memiliki potensi besar dalam sektor wisata alam dan budaya. Namun tanpa dukungan kuliner khas sebagai bagian dari pengalaman wisata, potensi tersebut tidak akan berkembang maksimal. Karena itu, sudah saatnya pemerintah daerah bertindak lebih serius. Jangan sampai makanan khas yang mencerminkan kepribadian masyarakat Gorontalo mati di tanahnya sendiri, hanya karena kita gagal menghadirkan kebijakan yang berpihak pada budaya dan ekonomi lokal.


Jika kuliner Gorontalo hilang dari ruang publik, maka yang hilang bukan hanya makanan—tetapi juga sebagian dari jati diri daerah ini.


Reporter: Jhul-Ohi

Kevin Wu Soroti Maraknya Tramadol Ilegal di Jakarta: “Generasi Muda Jangan Dibiarkan Diracuni”


Jakarta - Suaraindonesia1, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Kevin Wu, menyoroti maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol yang diduga dijual bebas di sejumlah wilayah ibu kota. Ia menilai fenomena ini berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di kalangan remaja, mulai dari tawuran hingga kriminalitas jalanan.


Kevin menegaskan, tramadol merupakan obat keras yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter. Namun dalam praktiknya, obat tersebut diduga kerap diperjualbelikan secara bebas oleh oknum pedagang tanpa pengawasan ketat.


“Jika tramadol terus dijual bebas seperti ini, kita sedang membiarkan generasi muda Jakarta diracuni secara perlahan. Ini bukan sekadar pelanggaran, tapi ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita,” ujar Kevin dalam keterangannya, Minggu (15/3).


Menurutnya, penyalahgunaan tramadol di kalangan anak muda sering dimanfaatkan untuk memunculkan efek euforia atau rasa “berani” yang dapat memicu perilaku agresif, termasuk dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.


Dalam beberapa hari terakhir, keresahan masyarakat terhadap peredaran obat keras tersebut bahkan memicu aksi warga yang membubarkan para penjual dengan menyalakan kembang api sebagai bentuk protes. Kevin menilai kejadian itu menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sudah sangat resah dengan praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungan mereka.


“Ketika warga sampai turun tangan sendiri karena merasa lingkungannya dirusak oleh peredaran obat keras, itu berarti negara tidak boleh terlambat hadir. Penegakan hukum harus bergerak lebih cepat dari kemarahan masyarakat,” katanya.


Ia pun mendesak aparat penegak hukum bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan, kepolisian, serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap para pedagang yang menjual obat keras tanpa izin.


Kevin memperingatkan, jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat keras ilegal dapat menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi keamanan dan ketertiban di masyarakat.


“Jangan sampai kita sibuk menangani tawuran remaja di hilir, tetapi membiarkan sumber masalahnya tetap beredar bebas di hulu,” tegasnya.


Sebagai langkah konkret, Kevin mendorong sejumlah upaya strategis, mulai dari operasi penertiban terpadu antara pemerintah daerah, polisi, dan Satpol PP; penindakan hukum tegas terhadap penjual ilegal; pemetaan wilayah rawan peredaran obat keras; hingga penguatan edukasi kepada remaja, orang tua, dan sekolah mengenai bahaya penyalahgunaan obat.


Selain itu, ia juga mengusulkan pembukaan kanal pengaduan cepat agar masyarakat dapat melaporkan lokasi-lokasi yang diduga menjual obat keras secara ilegal.


“Jakarta tidak boleh kalah oleh para pedagang obat keras ilegal. Negara mesti hadir dan bertindak tegas agar masa depan generasi muda tidak dihancurkan oleh obat yang merusak,” pungkasnya.

Ketua KPTIK Dukung Arah Presiden Lakukan Efisiensi Lewat WFH, Melalui Warung Digital dan Maestro Teacher



Jakarta - Suaraindonesia1, Menanggapi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait langkah efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui skema Work From Home (WFH), Ketua Umum Komite Penyelarasan Teknologi Informasi dan Komunikasi (KPTIK), Dedi Yudianto, MBA, menyatakan dukungan penuh atas kebijakan strategis pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian global.


Dedi sapaan akrabnya menyatakan, efisiensi energi ini dapat berjalan selaras dengan peningkatan produktivitas masyarakat hingga ke pelosok desa. Dimana dirinya menciptakan program digital melalui optimalisasi ekosistem Warkop Digital.


"Program Warkop Digital ini sebagai solusi konkret dan juga menjadi pusat kegiatan ekonomi dan kerja jarak jauh, yang terintegrasi di tingkat Kelurahan dan Desa. Kehadiran fasilitas ini memungkinkan masyarakat tetap bekerja dan berbisnis tanpa harus melakukan mobilitas harian, yang memakan biaya transportasi dan BBM tinggi," kata Dedi Yudianto di Jakarta, Senin (16/3/2026) melalui siaran persnya.


Menurutnya, arahan Bapak Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi BBM melalui WFH adalah langkah yang sangat adaptif. Namun, efisiensi ini tidak boleh membuat kita berhenti bergerak.


"Melalui optimalisasi Warkop Digital di klaster-klaster Kelurahan dan Desa, masyarakat bisa tetap produktif mencetak nilai ekonomi langsung dari wilayah tempat tinggalnya," tegas Dedi Yudianto.


Saat ini, program Warkop Digital telah terbukti berjalan nyata dengan terbentuknya 50 titik lokasi strategis yang tersebar dari ujung ke ujung Nusantara. mulai dari Miangas hingga Pulau Rote, serta dari Aceh hingga Papua. Penyebaran yang merata ini memastikan bahwa fasilitas WFH dan akses ekonomi digital tidak lagi dimonopoli oleh masyarakat di kota besar.


Sehingga kata Dedi, untuk semakin menggenjot produktivitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa, KPTIK mengumumkan terobosan baru bernama program Maestro Teacher. Melalui kolaborasi strategis dengan Cybers Academy, program ini akan menghadirkan para pemimpin dan praktisi top dari industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk turun tangan mendidik talenta daerah.


"Infrastruktur kita sudah siap di 50 lokasi. Kini, melalui kolaborasi dengan Cybers Academy dalam program Maestro Teacher, para pemimpin industri TIK akan membagikan ilmunya secara hybrid langsung ke outlet-outlet Warkop Digital," tambah Dedi.


Ia menjelaskan lebih lanjut, "Dengan sistem hybrid ini, pemuda dan masyarakat di desa tidak hanya bisa bekerja dari lingkungannya sendiri, tetapi juga mendapatkan transfer knowledge dan pelatihan keterampilan digital bertaraf industri tanpa harus merantau ke kota. Efisiensi BBM tercapai, namun roda ekonomi dan lapangan kerja berbasis digital di desa justru semakin berlari kencang."


Ke depan, KPTIK berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Warkop Digital dan Cybers Academy, menjadikannya tulang punggung bagi pemerataan ekonomi digital sekaligus pendukung utama program-program strategis pemerintah pusat. (red)

APTIKNAS Dorong Enam Program Strategis Digital Nasional dalam Audiensi dengan Menteri Ekraf



Jakarta, Suaraindonesia1, Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) mendorong penguatan ekosistem digital Indonesia melalui enam program strategis yang dipaparkan dalam audiensi bersama Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Jakarta.


Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku ekosistem digital nasional dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis teknologi yang kini semakin dipandang sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi Indonesia (the new engine of growth).


Pertemuan yang berlangsung pada 12 Maret 2026 di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, dipimpin langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan dihadiri oleh sejumlah asosiasi industri digital, antara lain APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional), ADIGSI (Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia), AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia), serta Badan Ekosistem Digital KADIN Indonesia.



Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS Ir. Soegiharto Santoso, SH (Hoky) memaparkan berbagai program prioritas yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia sekaligus mendukung pengembangan talenta digital, inovasi teknologi, serta pertumbuhan industri teknologi nasional.


Hoky hadir didampingi Wakil Ketua Umum III Bidang Kerja Sama, Event, dan Hubungan Internasional Andi Mulja Tanudiredja serta Ketua Komtap Kerja Sama & Event Aditya Adiguna.


Menurut Hoky, transformasi digital telah membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun pada saat yang sama juga menghadirkan tantangan baru yang harus diantisipasi secara serius.



“Digitalisasi memang memberikan kemudahan dan peluang ekonomi yang sangat besar. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga membawa berbagai risiko seperti penipuan digital, serangan siber, serta kejahatan berbasis teknologi lainnya. Karena itu, penguatan keamanan siber dan kepercayaan digital menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP APKOMINDO, Sekretaris Jenderal PERATIN, serta Wakil Ketua Umum DPP SPRI.


Ia menegaskan bahwa APTIKNAS sejak awal berdiri sebagai transformasi dari APKOMINDO yang didirikan pada tahun 1991 dan kini telah berusia 35 tahun, tetap konsisten membawa semangat untuk mendorong perkembangan industri teknologi nasional agar mampu bersaing di tingkat global.


Dalam audiensi tersebut, APTIKNAS memaparkan enam program strategis yang diharapkan dapat dikolaborasikan dengan pemerintah guna mempercepat pengembangan ekosistem digital nasional.



Program pertama adalah National Cybersecurity Connect 2026, sebuah forum nasional yang bertujuan memperkuat kesadaran serta kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi meningkatnya ancaman keamanan siber.


Kegiatan ini telah berkembang menjadi salah satu event keamanan siber terbesar di Indonesia dan dijadwalkan berlangsung pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta.


Melalui forum ini, APTIKNAS menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan pemerintah, industri teknologi, komunitas keamanan siber, akademisi, serta praktisi teknologi informasi untuk memperkuat kesiapan nasional dalam menghadapi tantangan keamanan digital yang semakin kompleks.



Program kedua adalah ASOCIO Digital AI Summit 2026 dan ASOCIO Digital AI Award yang akan diselenggarakan pada 29–31 Juli 2026 di Raffles Hotel Jakarta.


Forum internasional ini akan menghadirkan pelaku industri teknologi, pemerintah, serta komunitas digital dari berbagai negara di kawasan Asia-Oceania.


ASOCIO (Asian-Oceanian Computing Industry Organization) merupakan organisasi payung industri teknologi informasi di kawasan Asia-Pasifik, di mana Indonesia melalui APTIKNAS menjadi salah satu anggota aktifnya.


Melalui penyelenggaraan forum ini, APTIKNAS berharap Indonesia dapat menjadi salah satu pusat diskusi global terkait pengembangan Artificial Intelligence (AI) sekaligus membuka peluang kerja sama internasional di bidang teknologi digital.


Kegiatan tersebut diperkirakan akan dihadiri sekitar 800 delegasi dari 24 negara anggota ASOCIO dan telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.


Program ketiga adalah Indonesia Game Experience, sebuah inisiatif yang bertujuan mendorong pertumbuhan industri gim nasional sebagai bagian penting dari sektor ekonomi kreatif berbasis teknologi.


Program ini akan diselenggarakan di lima kota besar di Indonesia dan memberikan ruang bagi para pengembang gim lokal untuk menampilkan karya mereka kepada publik, sekaligus memperluas akses pasar dan membuka peluang kolaborasi dengan investor serta pelaku industri global.


Untuk memperkuat pengembangan industri konten digital berbasis kearifan lokal, APTIKNAS juga mendirikan Asosiasi Games dan Konten Digital Indonesia (AGKDI) yang berfokus pada penguatan ekosistem industri konten digital nasional.


Program ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.


Program keempat adalah Warkop Digital (Warung Kopi Digital), sebuah inisiatif pemberdayaan masyarakat berbasis teknologi yang dikembangkan sebagai ruang kolaborasi komunitas di berbagai daerah.


Konsep ini mengadopsi budaya warung kopi yang selama ini menjadi tempat berkumpul dan berdiskusi masyarakat, kemudian ditransformasikan menjadi ruang pembelajaran teknologi serta pengembangan inovasi digital di tingkat komunitas.


Melalui Warkop Digital, masyarakat didorong untuk meningkatkan literasi teknologi, berbagi pengetahuan digital, serta mengembangkan ide kreatif dan peluang usaha berbasis teknologi.


Program ini juga diharapkan dapat menjadi sarana pendampingan bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif dalam memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing usaha.


Dengan pengembangan jaringan Warkop Digital di berbagai wilayah, inisiatif ini diharapkan mampu melahirkan talenta digital serta kewirausahaan digital baru dari daerah.


Program kelima adalah Roadshow Teknologi di 10 Kota, yang bertujuan memperluas penyebaran pengetahuan teknologi informasi sekaligus membuka peluang kolaborasi bisnis digital di berbagai daerah di Indonesia.


Program ini menekankan pentingnya kesadaran para pemimpin transformasi digital terhadap aspek keamanan dan kedaulatan data nasional, terutama di tengah meningkatnya penggunaan teknologi berbasis cloud dan kecerdasan buatan.


APTIKNAS bersama APKOMINDO dan YORINADO memberikan edukasi kepada para Digital Transformation Leaders di sepuluh kota besar agar memahami pentingnya pengelolaan data secara aman serta mempertimbangkan pilihan strategis antara penggunaan infrastruktur on-premise atau cloud lokal untuk menjamin keamanan aset informasi.


Selain itu, kegiatan roadshow ini juga menjadi sarana untuk mempertemukan pelaku industri teknologi dengan komunitas lokal, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah guna mempercepat pemerataan transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia.


Program keenam adalah pengembangan Mall APTIKNAS, sebuah platform kolaborasi industri yang dirancang sebagai pusat ekosistem teknologi bagi para anggota APTIKNAS dan mitra industri.


Platform ini dikembangkan sebagai digital marketplace nasional yang menghubungkan berbagai pelaku dalam ekosistem teknologi dan ekonomi kreatif, mulai dari industri TIK, startup teknologi, UMKM digital, hingga pelaku ekonomi kreatif dalam satu wadah kolaborasi terpadu.


Mall APTIKNAS diharapkan dapat menjadi wadah integrasi berbagai solusi teknologi, produk digital, serta inovasi industri yang dapat diakses oleh pelaku usaha, pemerintah, maupun masyarakat luas.


Selain sebagai marketplace teknologi, platform ini juga akan berfungsi sebagai hub kolaborasi industri digital yang memfasilitasi business matching antara vendor teknologi, pelaku usaha, pemerintah, serta berbagai sektor industri lainnya.


Melalui pengembangan Mall APTIKNAS, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih terintegrasi sekaligus memperluas akses pasar bagi produk teknologi karya anak bangsa.


Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang dipaparkan oleh asosiasi industri digital.


Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri merupakan faktor penting dalam membangun ekosistem digital yang kuat dan berkelanjutan.


“Kami sangat mengapresiasi berbagai inisiatif yang disampaikan oleh asosiasi. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat ekosistem berbasis teknologi, baik dalam pengembangan talenta digital, akses pasar, maupun akses pembiayaan,” ujar Menteri Riefky.


Menteri Riefky juga memaparkan program strategis pemerintah melalui 8 ASTA EKRAF, yaitu Ekraf Data, Ekraf Bijak, Talenta Ekraf, Infra Ekraf, Sinergi Ekraf, Pasar Ekraf, Dana Ekraf, dan Ekraf Kaya, yang dirancang untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.


Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian Ekonomi Kreatif, antara lain Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Muhammad Neil El Himam, Direktur Jasa TIK Abdul Malik, Direktur Teknologi Digital Baru Dandy Yudha Feryawan, serta Direktur Aplikasi Tri Wahyudi.


Dalam diskusi yang berlangsung konstruktif, pemerintah dan asosiasi sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pengembangan talenta digital, peningkatan kapasitas industri teknologi, serta penguatan ekosistem inovasi berbasis teknologi di Indonesia.


Ke depan, kerja sama antara pemerintah dan asosiasi diharapkan dapat mendorong Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga berkembang sebagai produsen inovasi teknologi digital yang kompetitif di tingkat global.


Bagi APTIKNAS, kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk mempercepat pengembangan industri teknologi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi digital dunia.


“APTIKNAS siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun ekosistem digital yang kuat, aman, dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas, Indonesia dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam ekonomi digital global,” tutup Hoky. (Hendra)