BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

"KENAPA HANYA HULAWA?" SEKJEND BEM UI GORUT SOROTI PENEGAKAN HUKUM PERTAMBANGAN DI GORONTALO UTARA


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Pemasangan police line oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo di lokasi pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali menjadi perhatian publik.


Langkah penindakan tersebut tentu patut diapresiasi apabila dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, bagi Ronaldi Rahman yang sering disapa Rois, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, persoalan yang jauh lebih penting saat ini adalah konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara.


"Pertanyaan kami sederhana: kenapa hanya Hulawa yang dipasangi police line? Bagaimana dengan lokasi-lokasi pertambangan lainnya di Gorontalo Utara?" ujar Rois, Sekjend BEM UI Gorut, Selasa (18/8/2026).

Hal ini disampaikan Sekjend BEM UI Gorut sebagai bentuk kritik terhadap pola penegakan hukum yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab, jika persoalannya adalah aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, maka penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada satu lokasi.


Kami mempertanyakan Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu. Bukan berarti kami menyatakan seluruh aktivitas di wilayah tersebut ilegal. Justru karena itu, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan dan membuka status hukum serta perizinannya kepada publik.


"HULAWA SAJA YANG DITINDAK?"


Menurut Sekjend BEM UI Gorut, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penindakan yang dilakukan di Hulawa.


Aparat sebelumnya memang melakukan penindakan di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, termasuk memasang police line pada sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyebut telah mengidentifikasi 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas di lokasi.


Namun, langkah tersebut justru melahirkan pertanyaan baru:


· "Apakah Hulawa satu-satunya titik pertambangan yang harus diperiksa di Gorontalo Utara?"

· "Kalau tidak, kenapa yang terlihat dipasangi police line hanya di Hulawa?"

· "Bagaimana dengan Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu?"

· "Sudah diperiksa atau belum?"

· "Kalau sudah diperiksa, bagaimana hasilnya?"

· "Kalau belum diperiksa, kenapa belum?"


Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut kami, bukan bentuk perlawanan terhadap aparat. Ini adalah bentuk kontrol publik agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.


JANGAN SAMPAI HUKUM HANYA BERHENTI DI SATU TITIK


Sekjend BEM Ichsan Gorontalo Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang meminta aparat untuk membiarkan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum. Sebaliknya, BEM mendorong agar seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah diperiksa dengan standar hukum yang sama.


Kalau Hulawa diperiksa, maka lokasi lain juga harus diperiksa. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak. Kalau ternyata memiliki izin dan memenuhi ketentuan, jelaskan kepada masyarakat.


Jangan sampai publik hanya melihat satu wilayah dipasangi police line, sementara wilayah lain yang juga menjadi perhatian masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang sama.


"Kami tidak meminta hukum berhenti di Hulawa. Kami meminta hukum berjalan ke seluruh titik yang memang patut diperiksa," tegasnya.

BEM: BUKA STATUS PERTAMBANGAN DI GORONTALO UTARA


BEM Ichsan Gorontalo Utara juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk membuka informasi mengenai status aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya:


1. Buladu

2. Buloila

3. Kikia

4. Ibarat

5. Datahu


Masyarakat perlu mengetahui apakah aktivitas pertambangan di lokasi-lokasi tersebut memiliki dasar perizinan, sedang dalam proses pemeriksaan, telah dihentikan, atau memang tidak memiliki izin. Jangan biarkan masyarakat hanya mengetahui siapa yang dipasangi garis polisi, tetapi tidak mengetahui bagaimana status lokasi lainnya.


KALAU MEMANG ILEGAL, TINDAK SEMUANYA


Sekjend BEM UI Gorut menegaskan:

"Kalau memang ilegal, jangan hanya satu lokasi yang ditindak. Tindak semuanya."

"Kalau memang legal, tunjukkan legalitasnya."

"Kalau masih dalam pemeriksaan, sampaikan kepada publik."


Karena bagi kami, persoalannya bukan Hulawa atau bukan Hulawa. Persoalannya adalah apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk seluruh wilayah Gorontalo Utara.


JANGAN HANYA PEKERJA YANG DILIHAT


Selain mempertanyakan pemerataan penindakan, BEM UI Gorut juga meminta agar aparat tidak hanya melihat pekerja yang berada di lapangan. Apabila suatu aktivitas terbukti melanggar hukum, maka aparat perlu menelusuri siapa pemodal, siapa pengendali, siapa pemilik fasilitas, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


"Jangan sampai yang terlihat hanya pekerja di lapangan, sementara aktor yang berada di belakang aktivitas pertambangan justru tidak tersentuh," ungkapnya.

PERTANYAAN KAMI KEPADA APARAT


Sekjend BEM UI Gorut menyampaikan beberapa pertanyaan terbuka kepada aparat penegak hukum:


1. Mengapa police line dipasang di Hulawa, sementara masyarakat masih mempertanyakan kondisi lokasi pertambangan lainnya?

2. Apakah Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu sudah dilakukan pemeriksaan?

3. Jika sudah diperiksa, apa hasil pemeriksaannya?

4. Jika belum diperiksa, kapan pemeriksaan akan dilakukan?

5. Apakah seluruh aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara telah dipetakan berdasarkan status perizinannya?

6. Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi lain, apakah aparat juga akan melakukan tindakan yang sama?

7. Apakah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara benar-benar dilakukan dengan standar yang sama?


"KAMI TIDAK MENYERANG APARAT, KAMI MENUNTUT KEJELASAN"


BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk melemahkan aparat penegak hukum. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.


Karena itu, jangan sampai muncul persepsi bahwa hanya satu lokasi yang menjadi sasaran penindakan sementara lokasi lainnya tidak tersentuh. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa semuanya. Kalau terbukti melanggar, tindak semuanya. Kalau memiliki izin, jelaskan semuanya.


Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya: kenapa hanya Hulawa?


Sekjend BEM UI Gorut meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak hanya menunjukkan ketegasan pada satu titik, tetapi membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan di Gorontalo Utara dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih.


"Kami tidak sedang meminta perlakuan khusus untuk Hulawa. Kami justru meminta agar semua lokasi yang patut diperiksa diperlakukan dengan standar hukum yang sama."

"Jangan hanya Hulawa. Kalau memang ada persoalan hukum di Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu, periksa juga. Kalau ilegal, tindak. Kalau legal, jelaskan kepada publik."

Hukum harus berlaku sama. Bukan hanya di Hulawa. Tetapi di seluruh Gorontalo Utara.


— SEKJEND BEM UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO UTARA


Rep: JO

BEM UNG Jangan Berlindung di Balik Klarifikasi: Mahasiswa Berhak Tahu, Bukan Sekadar Disuruh Percaya


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, Danil Tilola, menyampaikan sikap tegas terkait polemik yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG. Polemik yang dimaksud mencakup persoalan baju PKKMB, Moana Packs, penggunaan data KTP mahasiswa, hingga keterlibatan pihak ketiga.


"Saya melihat polemik BEM UNG yang mencuat terkait baju PKKMB, Moana Packs, penggunaan data KTP mahasiswa, hingga keterlibatan pihak ketiga sebagai persoalan yang tidak boleh lagi diperlakukan sebagai persoalan teknis kepanitiaan semata," ujar Danil dalam pernyataannya, Sabtu.

Menurut Danil, persoalan tersebut telah menyentuh kredibilitas, transparansi, dan tanggung jawab moral sebuah lembaga yang mengatasnamakan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak membutuhkan sekadar klarifikasi, melainkan keterbukaan.


"Klarifikasi tanpa data hanya akan melahirkan klarifikasi berikutnya. Pernyataan tanpa bukti hanya akan melahirkan pertanyaan baru," tegasnya.

Danil menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap aspek yang dipertanyakan. Ia meminta BEM UNG untuk membuka mekanisme, pertanggungjawaban dana, serta menjelaskan secara terbuka penggunaan data mahasiswa termasuk siapa pengelola, siapa yang memiliki akses, untuk apa digunakan, dan bagaimana perlindungannya.


"Jangan meminta mahasiswa untuk percaya hanya karena sebuah lembaga mengatakan ‘semuanya aman’. Kepercayaan tidak lahir dari klaim. Kepercayaan lahir dari transparansi dan bukti," tambahnya.

Lebih jauh, Danil mempertanyakan cara berpikir yang menjadikan persoalan ini sebagai sekadar kesalahan teknis. Menurutnya, ketika menyangkut uang, hak, barang yang dijanjikan, serta data pribadi mahasiswa, konsekuensinya bukan lagi sekadar teknis, melainkan ada tanggung jawab yang harus dijelaskan.


Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap lembaga bukan berarti kebencian terhadap individu, dan organisasi mahasiswa yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa sedang diserang.


"Kalau sebuah BEM alergi terhadap kritik, lalu untuk apa kita bicara tentang demokrasi mahasiswa?" tanyanya.

Danil menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah, serta tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Namun, ia menolak budaya organisasi yang meminta mahasiswa diam sebelum semua persoalan dijelaskan secara terbuka.


Sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan, Danil menyatakan kepentingannya untuk memastikan ruang organisasi mahasiswa di UNG tetap sehat, demokratis, dan bertanggung jawab. Ia mendorong agar persoalan ini tidak diselesaikan hanya melalui perang pernyataan di media sosial atau klarifikasi sepihak.


"Buka dokumennya. Buka mekanismenya. Buka pertanggungjawabannya. Jika memang tidak ada persoalan, transparansi justru akan membersihkan nama organisasi. Tetapi jika memang terdapat kekeliruan dalam prosesnya, maka jangan mencari perlindungan di balik istilah ‘kesalahan teknis’. Akui, evaluasi, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Danil juga mengingatkan bahwa BEM bukanlah perusahaan pribadi pengurusnya, melainkan lembaga representasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk mempertanyakan keputusan yang dibuat atas nama mereka.


"Jangan hanya meminta mahasiswa menjadi partisipan ketika membutuhkan massa, pembeli ketika membutuhkan dana, dan pemberi data ketika membutuhkan informasi. Tetapi ketika mahasiswa bertanya, jangan kemudian menganggap mereka sebagai pengganggu. Mahasiswa bukan objek dari organisasi mahasiswa. Mahasiswa adalah pemilik ruang demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Danil menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Mahasiswa dan jajaran BEM UNG:


"Jangan takut pada kritik. Hadapi kritik dengan data. Jangan jawab pertanyaan dengan retorika. Jawab dengan transparansi. Jangan bangun kepercayaan dengan narasi. Bangun dengan pertanggungjawaban. Karena pada akhirnya, ukuran kepemimpinan bukan seberapa keras seorang pemimpin berbicara ketika organisasinya dipuji. Ukuran kepemimpinan adalah seberapa berani ia berdiri di depan ketika organisasinya dipertanyakan."

Ia menegaskan bahwa jika BEM merasa berada di pihak yang benar, maka tidak ada alasan untuk takut membuka semuanya kepada mahasiswa.


"Sebab bagi saya, yang harus dilindungi bukan citra BEM, tetapi hak mahasiswa untuk mendapatkan kebenaran dan pertanggungjawaban. Dan kalau kritik saya dianggap terlalu keras, saya siap mempertanggungjawabkannya. Sebab jauh lebih berbahaya bagi organisasi mahasiswa ketika semua orang memilih diam daripada ketika ada mahasiswa yang berani bertanya," tutup Danil.

Danil Tilola

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan

Universitas Negeri Gorontalo


Rep: JO

Bangga! Tiga Pelajar SMAN Posigadan Sukses Embankan Tugas Negara sebagai Paskibraka Tingkat Kabupaten


BOLMONG SELATAN, SuaraIndonesia1.com – Tiga putra-putri terbaik SMA Negeri Posigadan mendapat kehormatan menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Upacara khidmat ini berlangsung di Alun-alun Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Desa Molibagu, Kecamatan Bolaang Uki, pada Senin (17/8/2026).


Ketiga siswa tersebut adalah Kevin Adriansah Bidjuni dan Medina Toi yang bertugas di pasukan 17 A, serta Regina Putri Kirana Mohamad yang dipercaya sebagai pembawa baki pada upacara penurunan bendera Merah Putih. Mereka adalah pelajar kelas XI di SMA Negeri Posigadan dan berasal dari satu kecamatan, yaitu Kecamatan Tomini. Regina berasal dari Desa Pakuku Jaya, Kevin dari Desa Milangodaa Barat, dan Medina dari Desa Milangodaa.


Ketiga pelajar ini sukses melaksanakan tugas negara bersama teman-temannya. Sebanyak 33 orang anggota Paskibraka yang terdiri dari putra-putri terbaik pilihan dari berbagai sekolah di Kabupaten Bolsel, sukses melaksanakan penaikan dan penurunan bendera Merah Putih dengan penuh kedisiplinan, kekompakan, dan semangat juang yang membara. Setiap gerakan yang mereka lakukan bukan sekadar formasi, melainkan wujud penghormatan tulus kepada para pahlawan yang telah gugur merebut kemerdekaan.


Kepala SMAN Posigadan, Hapsah Ointu, S.Pd, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian para siswanya. Dalam pernyataannya, beliau mengungkapkan:


"Perasaan bangga yang tak bisa diungkapkan dengan kata-kata ketika anak-anak bisa berpartisipasi di paskibraka ini tentu sangat membanggakan sekolah, apalagi saat ini di tahun ini ada murid dari sekolah SMA Posigadan itu dipilih sebagai pembawa baki dan ini untuk pertama kalinya bagi SMA Posigadan."

"Kalau cuma ajang-ajang paskibraka ditingkat provinsi kami sudah dua kali terpilih menjadi anggota paskibraka ditingkatan provinsi, tapi untuk pembawa baki tahun ini dan itu sangat mensupport dan membanggakan, sangat mensupport dalam arti bahwa ini menjadi proses pembelajaran dan contoh yang baik bagi anak-anak yang lain, begitu. Dan ini mo bilang pa anak-anak/ade-ade bahwa tidak ada yang tidak bisa, seperti itu."

"Saya bangga karna dorang so memberikan contoh yang terbaik pa dorang pe ade-ade. Insyaa Allah SMA Posigadan bisa menjadi kebanggaan masyarakat Tomini."

Penunjukan ketiga siswa ini membuktikan bahwa generasi muda dari SMAN Posigadan, khususnya dari Kecamatan Tomini, memiliki kualitas dan dedikasi yang tinggi. Mereka terpilih sebagai orang-orang yang dipercaya untuk mengemban tanggung jawab besar dalam upacara sakral pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih di ibu kota kabupaten. Di balik gemuruh langkah tegap mereka, tersimpan doa dan harapan seluruh masyarakat Bolsel agar semangat persatuan dan cinta tanah air terus menyala di dada setiap anak bangsa.


Berikut adalah pernyataan singkat dari masing-masing siswa:


Regina Putri Kirana Mohamad, siswi kelahiran Pakuku Jaya, 14 April 2010, yang bertugas sebagai pembawa baki, mengungkapkan rasa syukur dan haru atas kepercayaan yang diberikan.


"Bertugas sebagai pembawa baki adalah pengalaman yang tak ternilai. Ini adalah bentuk pengabdian saya kepada negara dan untuk menghormati jasa para pahlawan. Semoga semangat kemerdekaan ini terus berkobar di hati kita semua," ujarnya dengan mata berbinar.

Kevin Adriyansah Bidjuni, siswa kelahiran Milangodaa Barat, 10 Mei 2010, menambahkan bahwa menjadi bagian dari Paskibraka adalah kebanggaan yang luar biasa.


"Latihan yang melelahkan terbayar lunas dengan bisa mengibarkan bendera Merah Putih. Ini adalah momen yang akan selalu saya ingat sebagai bukti cinta kami kepada tanah air," katanya penuh semangat.

Sementara itu, Medina Toi, siswi kelahiran Milangodaa, 30 Agustus 2010, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan semua pihak.


"Saya sangat bersyukur bisa menjalankan tugas ini dengan lancar. Ini adalah kebanggaan bagi saya, keluarga, dan sekolah di kampung halaman tercinta," tuturnya dengan suara lirih namun penuh makna.

Keikutsertaan tiga siswa SMAN Posigadan ini menjadi bukti nyata semangat nasionalisme dan kontribusi generasi muda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam menyukseskan peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia. Mereka adalah wajah-wajah muda yang membawa harapan baru, pengibar bendera yang sekaligus pengibar mimpi-mimpi besar bagi daerah dan bangsa. Kini, tugas telah usai, namun kenangan dan semangat juang itu akan tetap abadi di sanubari setiap peserta dan masyarakat yang menyaksikan. Dirgahayu Republik Indonesia! Merdeka!


Rep: JO

Galian Domato YT Area Totikum Selatan Disorot: "Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan Tantang Pemerintah, Ada Izin atau Hanya Dibiarkan?"


TOTIKUM SELATAN, SuaraIndonesia1.com — Koordinator Gerakan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali melontarkan kritik tajam terhadap dugaan aktivitas galian C material domato di wilayah Kecamatan Totikum Selatan yang disebut dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial YT.


Kevin mempertanyakan secara terbuka legalitas aktivitas tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan kegiatan komersial yang menggunakan alat berat berjalan tanpa kepastian mengenai izin, lokasi pertambangan, dokumen lingkungan, serta kewajiban reklamasi dan pengawasan.


“Pertanyaan saya sederhana: apakah aktivitas galian domato tersebut sudah memiliki izin resmi? Kalau memang ada, pemerintah harus berani membuka dan menjelaskan kepada masyarakat. Kalau tidak ada, jangan dibiarkan berjalan seolah-olah tidak ada aturan,” tegas Kevin.

Secara hukum, kegiatan usaha pertambangan mineral dan batuan bukan aktivitas yang dapat dilakukan semata-mata berdasarkan izin informal atau sekadar sepengetahuan pemerintah setempat. Regulasi pertambangan mengatur perizinan usaha pertambangan dan kewajiban lingkungan sebagai bagian dari penyelenggaraan kegiatan pertambangan. UU Minerba juga telah mengalami perubahan, termasuk melalui UU Nomor 3 Tahun 2020, dengan pengaturan perizinan serta pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan.


Kevin menilai persoalan tersebut harus diperiksa secara menyeluruh, bukan hanya melihat apakah terdapat aktivitas penggalian. Pemerintah perlu memastikan status izin pertambangan, legalitas lokasi, kesesuaian tata ruang, persetujuan/dokumen lingkungan, serta kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan.


“Jangan hanya karena materialnya tanah atau domato kemudian dianggap tidak perlu izin. Kalau material tersebut digali menggunakan excavator, dilakukan secara terus-menerus dan kemudian diperjualbelikan secara komersial, maka aspek legalitas dan lingkungan wajib diperiksa,” ujar Kevin.

Ia juga menyoroti penggunaan alat berat yang sebelumnya disebut melintas di area jalan raya. Menurutnya, apabila kendaraan atau alat berat digunakan tanpa memperhatikan kapasitas dan kondisi jalan, masyarakat dapat menjadi pihak yang menanggung dampaknya.


“Jalan raya bukan milik pengusaha. Jalan itu fasilitas publik. Kalau aktivitas alat berat menyebabkan jalan rusak, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai keuntungan dinikmati segelintir orang, sementara kerusakan infrastrukturnya dibebankan kepada masyarakat,” katanya.

Dari sisi lingkungan, Kevin mengingatkan bahwa aktivitas penggalian yang tidak dikendalikan berpotensi menimbulkan perubahan bentang alam, erosi, sedimentasi, kerusakan drainase, hingga persoalan keselamatan masyarakat. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur kewajiban dan larangan terkait perlindungan lingkungan serta memuat ketentuan pidana apabila terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan dalam kondisi yang memenuhi unsur pidana.


Karena itu, Kevin mendesak pemerintah setempat tidak sekadar memberikan jawaban normatif, tetapi melakukan verifikasi lapangan dan membuka informasi legalitas kegiatan tersebut kepada masyarakat.


“Kalau izinnya lengkap, tunjukkan. Kalau memang sesuai aturan, jelaskan kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, pemerintah jangan pura-pura tidak tahu. Negara harus hadir sebelum persoalan ini menjadi lebih besar,” tegasnya.

Kevin mengatakan persoalan galian domato bukan satu-satunya persoalan yang tengah menjadi perhatian Aliansi Pemuda Kalumbatan. Ia menyebut sebelumnya pihaknya juga telah mempertanyakan sejumlah persoalan kepada pemerintah setempat, termasuk persoalan lahan yang berkaitan dengan kantor BPD Kalumbatan.


Menurut Kevin, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dan keberanian pemerintah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.


Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat Aliansi Pemuda Kalumbatan akan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan publik untuk meminta pemerintah menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini dipertanyakan.


“Kami tidak ingin pemerintah baru bergerak setelah masyarakat turun ke jalan. Pemerintah seharusnya lebih dulu hadir, melakukan pengawasan dan memberikan kepastian hukum. Kalau pertanyaan masyarakat terus dibiarkan tanpa jawaban, maka jangan salahkan masyarakat ketika memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka,” kata Kevin.

Bagi Kevin, persoalan ini bukan sekadar mengenai satu pengusaha atau satu lokasi galian. Yang dipertanyakan adalah apakah hukum dan pengawasan pemerintah benar-benar berlaku sama bagi semua orang.


“Jangan sampai masyarakat kecil dituntut patuh terhadap aturan, sementara aktivitas usaha yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan dan fasilitas publik justru dibiarkan tanpa kejelasan. Kalau negara masih punya wibawa, maka aturan harus berdiri di atas kepentingan siapa pun,” pungkasnya.

Kevin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap dugaan aktivitas galian domato tersebut.


Rep: JO

Gotong Royong Warga dan Babinsa Ansus Siapkan Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Ausem


KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat bersama TNI terlihat dalam penyiapan lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kampung Ausem, Distrik Pulau Yerui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (18/8/2026).


Babinsa Koramil 1709-04/Ansus, Sertu Engel Dumatubun, bersama warga bahu-membahu menyiapkan lahan yang berada di atas bukit. Pekerjaan dilakukan dengan meratakan sekaligus menimbun tanah agar lokasi siap digunakan untuk mendukung pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.


Antusiasme warga terlihat begitu tinggi. Ibu-ibu hingga anak-anak turut hadir dan mengambil bagian dalam kegiatan gotong royong tersebut. Kebersamaan ini menjadi gambaran nyata kuatnya semangat masyarakat dalam mendukung pembangunan di kampung mereka.


Sertu Engel Dumatubun mengatakan, keterlibatan Babinsa merupakan bentuk kepedulian sekaligus pendampingan kepada masyarakat dalam setiap proses pembangunan di wilayah binaannya.


“Kami bersama warga bergotong royong menyiapkan lokasi ini. Medannya memang cukup menantang karena berada di atas bukit, sehingga tanah harus diratakan dan ditimbun. Namun, dengan semangat kebersamaan, pekerjaan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Sertu Engel Dumatubun.


Menurutnya, pembangunan akan lebih mudah diwujudkan apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian dan semangat untuk bekerja bersama.


“Yang paling penting adalah kekompakan. Kami berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini nantinya dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampung Ausem,” tambahnya.


Kegiatan tersebut berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan. Gotong royong antara Babinsa dan masyarakat menjadi bukti nyata sinergi TNI bersama rakyat dalam mendukung pembangunan serta kemajuan wilayah Kampung Ausem.

Dandim 1709/Yawa: Momentum HUT ke-81 RI Jadi Penguat Semangat Persatuan di Yapen


SERUI-Suaraindonesia1.com. Komandan Kodim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H. bersama Ketua Persit KCK Cabang XXII Kodim 1709/Yawa Ny. Dian A. Albar menghadiri Malam Resepsi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen di Gedung Silas Papare, Jalan Irian, Distrik Yapen Selatan, Senin (17/8/2026).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRK, TNI-Polri, jajaran pemerintah daerah, tokoh adat, agama, pemuda dan masyarakat, para Paskibraka serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia, masyarakat, serta seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya para Paskibraka yang telah menjalankan tugas dengan baik.


Bupati mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai sarana memperkuat persatuan, toleransi, gotong royong dan kebersamaan demi menjaga Kabupaten Kepulauan Yapen tetap aman, damai dan sejahtera.


“Mari kita isi kemerdekaan dengan kerja keras dan kerja nyata untuk membangun Indonesia, Papua dan Kabupaten Kepulauan Yapen sebagai rumah yang berkeadilan, unggul dan sejahtera,” pesannya.


Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ucapan selamat ulang tahun kemerdekaan, pemotongan tumpeng oleh Bupati Kepulauan Yapen, serta acara ramah tamah dan toast bersama unsur pemerintah daerah, TNI-Polri dan para tamu undangan.


Sementara itu, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H. menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh petugas Paskibraka yang telah berhasil melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan Sang Merah Putih dengan baik.


“Ini merupakan momentum penting yang telah kita sukseskan bersama. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengimplementasikan rasa bangga dan cinta tanah air dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.


Dandim menegaskan, Kodim 1709/Yawa bersama Polri akan terus berkomitmen menjaga keamanan serta mendampingi masyarakat dalam mendukung dan menyukseskan berbagai program pemerintah di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur—Hanya untuk Para Penguasa?


Oleh : Rian Maulana S.T


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Di HUT RI ke-81 tahun, Indonesia sering berbicara tentang kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran sebagai cita-cita bersama. Namun, realitas di lapangan masih menghadirkan pertanyaan besar: apakah kemerdekaan dan kemakmuran itu benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat, atau hanya dinikmati oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan?


Masalah korupsi masih menjadi salah satu tantangan serius. Ketika uang dan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga rakyat yang kehilangan hak atas pelayanan publik, pembangunan, kesehatan, dan pendidikan yang layak. Kekuasaan seharusnya menjadi amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok.


Di sisi lain, pembangunan yang belum merata membuat kesenjangan antardaerah masih terasa. Ada wilayah yang berkembang pesat dengan infrastruktur dan fasilitas modern, sementara daerah lainnya masih menghadapi keterbatasan jalan, jaringan internet, fasilitas kesehatan, hingga sarana pendidikan. Pembangunan nasional seharusnya tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi, tetapi harus hadir hingga pelosok negeri.


Persoalan sulitnya akses pekerjaan juga menjadi beban bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Pendidikan dan keterampilan yang dimiliki belum selalu sejalan dengan ketersediaan lapangan kerja. Banyak masyarakat akhirnya harus berjuang keras untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sementara kesempatan dan akses ekonomi terkadang lebih mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki modal, koneksi, atau kedekatan dengan kekuasaan.


Begitu pula dengan akses pendidikan yang belum sepenuhnya merata. Pendidikan seharusnya menjadi jalan untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi setiap anak bangsa. Namun, masih terdapat masyarakat yang menghadapi keterbatasan biaya, fasilitas, tenaga pendidik, maupun akses terhadap teknologi. Jika pendidikan hanya mudah dijangkau oleh mereka yang mampu, maka cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya terwujud.


“Berdaulat di Atas Kertas, Makmur di Lingkaran Kekuasaan,” ujarnya.


Karena itu, Indonesia berdaulat, adil, dan makmur tidak boleh hanya menjadi slogan di atas panggung politik. Kedaulatan harus dirasakan rakyat, keadilan harus berlaku tanpa pandang bulu, dan kemakmuran harus dibagikan secara lebih merata. Rakyat tidak membutuhkan janji yang terus diulang, tetapi membutuhkan pemerintahan yang bersih, pembangunan yang merata, pekerjaan yang layak, serta pendidikan yang dapat diakses oleh semua.


Indonesia bukan milik para penguasa, apalagi antek-antek asing. Indonesia adalah milik seluruh rakyatnya. Dan selama masih ada korupsi, ketimpangan pembangunan, sulitnya memperoleh pekerjaan, serta pendidikan yang belum merata, maka perjuangan untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur masih harus terus dilanjutkan.


Rep: JO

Ketika Efisiensi Mengancam Ruh Kemerdekaan


Oleh: Mohamad Zachary Rusman, S.H., M.H. (Penceramah Pancasila dan Kewarganegaraan)


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Setiap kali saya memasuki ruang kelas untuk membawakan mata kuliah Pancasila atau Kewarganegaraan, saya selalu memulai dengan sebuah tebakan ringan: "Pasti teman-teman sudah bosan dengan materi ini, kan? Karena dari SD, SMP, hingga perguruan tinggi, topiknya selalu sama." Seketika ruangan menjadi sunyi. Ada yang tersenyum malu, ada yang saling berpandangan dengan ekspresi beragam—ada rasa bosan, ada rasa penasaran, ada pula rasa skeptis yang tak terucapkan.


Saya tidak marah. Saya justru memahami mereka. Mengapa? Karena selama ini, Pancasila dan Kewarganegaraan kerap disampaikan sebagai hafalan. Sebagai susunan kalimat sakral yang harus dihafal di luar kepala, tetapi jarang menyentuh akal sehat, apalagi hati nurani. Ini adalah fakta menyedihkan yang harus kita akui bersama: pendidikan karakter kita sering kehilangan ruhnya karena metode yang itu-itu saja.


Namun, di jenjang perguruan tinggi, saya meyakini pendekatannya harus berbeda. Saya selalu katakan kepada mereka: "Mata kuliah ini bukan sekadar matakuliah seremonial. Ini adalah obat lupa. Obat yang akan menjadi pengingat ketika kita—sebagai generasi penerus—mulai melupakan jati diri kita sebagai warga negara dari bangsa yang besar." Saya juga menambahkan bahwa materinya memang sama, tetapi metodenya tidak. Fokus pembelajaran di tingkat ini bukan lagi pada penghafalan sila atau pembacaan teks Pembukaan UUD 1945 secara literal. Lebih dari itu, kita diajak untuk menyelam lebih dalam—menggali bagaimana negara ini tertatih-tatih berjuang, bagaimana para founding fathers mengorbankan jiwa dan raga, dan bagaimana kemerdekaan ini diperjuangkan dengan tetes darah terakhir agar generasi mendatang tidak terjajah dan tidak terdzalimi lagi.


Dengan pendekatan yang saya sebut sebagai metode semi-doktrin yang reflektif, saya berusaha menghadirkan suasana kebatinan para pejuang. Bukan dengan menggurui, tetapi dengan membawa mahasiswa masuk ke dalam narasi sejarah yang hidup. Saya ajak mereka merasakan kegelisahan Bung Karno saat merumuskan Pancasila, kegigihan Bung Hatta dalam memperjuangkan kemerdekaan ekonomi, dan keberanian para pemuda dalam Sumpah Pemuda yang menyatukan Nusantara. Hasilnya? Kelas yang semula hening berubah menjadi ramai. Mereka bertanya, mereka mengkritik, mereka berdebat tentang penyelenggaraan negara. Mereka tidak lagi pasif; mereka menjadi subjek yang merasa memiliki bangsa ini. Itulah tujuan sesungguhnya dari pendidikan kewarganegaraan: menciptakan warga negara yang kritis, cinta tanah air, dan bertanggung jawab.


Ironi di Daerah Sendiri


Namun, di tengah semangat membangun kesadaran kebangsaan di ruang kelas, saya dikejutkan oleh kenyataan pahit di daerah saya sendiri: anggaran Paskibraka dipotong, sehingga upacara kemerdekaan di tingkat kecamatan ditiadakan. Alasan yang diberikan adalah klasik: efisiensi anggaran.


Saya memahami logika efisiensi secara administratif. Dalam kondisi keuangan yang terbatas, setiap rupiah memang harus dihitung dan dipertimbangkan. Saya juga tidak sedang menolak kebijakan penghematan secara buta. Namun, saya mempertanyakan: apakah efisiensi harus selalu berarti meniadakan? Apakah menghemat harus selalu berarti mengorbankan ruh kebangsaan?


Upacara kemerdekaan di kecamatan bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah: momen mendekatkan diri kepada nilai-nilai perjuangan, momen mengingat kembali pengorbanan para pahlawan, momen recharge kecintaan kita terhadap negara. Ketika upacara di tingkat kecamatan ditiadakan, maka yang hilang bukan sekadar barisan Paskibraka atau seremoni bendera. Yang hilang adalah ruang publik untuk berkontemplasi bersama tentang makna kemerdekaan. Yang hilang adalah kesempatan bagi masyarakat akar rumput untuk turut merasakan atmosfer sakral 17 Agustus. Yang hilang adalah momentum kebersamaan lintas desa untuk saling mengingatkan bahwa mereka adalah bagian dari bangsa yang besar.


Bayangkan seorang anak di pelosok kecamatan yang setiap tahunnya menonton upacara dengan penuh rasa bangga. Ia melihat Paskibraka berbaris gagah, mendengar lagu kebangsaan dikumandangkan, dan merasakan getaran nasionalisme di dadanya. Tahun ini, karena anggaran dipotong, ia hanya akan mendengar bahwa "tidak ada upacara tahun ini." Apa pesan yang ia terima? Bahwa peringatan kemerdekaan adalah sesuatu yang bisa "dihemat"? Bahwa penghormatan kepada pahlawan bisa "ditiadakan" demi hitungan angka?


Saya sedih. Bukan karena saya menolak efisiensi, tetapi karena saya melihat ada kekeliruan mendasar: menyamakan biaya dengan makna. Efisiensi adalah persoalan teknis. Makna kemerdekaan adalah persoalan eksistensial bangsa. Keduanya tidak boleh dipertukarkan.


Penutup: Jangan Biarkan Ruh Kemerdekaan Lenyap


Sebagai pengajar, saya meyakini bahwa pendidikan kewarganegaraan harus membekas di hati, bukan hanya di buku catatan. Dan sebagai warga negara, saya meyakini bahwa peringatan kemerdekaan harus hadir di setiap sudut negeri, bukan hanya di ibu kota. Kita boleh berhemat dalam biaya, tetapi jangan pernah berhemat dalam cinta tanah air. Kita boleh mengurangi anggaran, tetapi jangan pernah mengurangi kesempatan bagi rakyat untuk merenungkan perjuangan para pendiri bangsa.


Kemerdekaan bukanlah barang murah. Ia dibayar dengan nyawa, keringat, dan air mata. Karena itu, menghormatinya pun tidak boleh dilakukan dengan perhitungan untung-rugi semata. Ada harga yang harus tetap kita bayar: kesetiaan untuk terus mengingat, merayakan, dan memperjuangkan cita-cita kemerdekaan.


Sekali lagi, efisiensi tidak cukup untuk mengugurkan peringatan kemerdekaan. Karena peringatan itu bukan pengeluaran; ia adalah investasi jiwa bangsa.


"Pengorbanan para pahlawan tidak bisa dihitung dengan uang. Maka penghormatan kita pun tidak boleh dihitung dengan anggaran."


Rep: JO

Semarak Peringatan HUT RI ke-81 di Waropen Tutup Rangkaian Kegiatan Lewat Resepsi Kenegaraan


Waropen-Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar malam Resepsi Kenegaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara yang berlangsung khidmat dan penuh rasa kebersamaan ini diselenggarakan di Gedung Aula Sma Negeri Waren, Senin (17/08/2026) Malam.


Kegiatan resepsi ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian perayaan peringatan kemerdekaan di Kabupaten Waropen, setelah sebelumnya dilangsungkan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Lapangan Elias Paprindei.


Kasat Lantas Polres Waropen Iptu Jimmy Lufkey, S.I.P., M.H. Selaku Dantim Pelatih Paskibraka Dalam Pesan dan kesannya Menyampaikan Secara khusus, kami selaku pelatih mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Waropen yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melatih putra-putri terbaik Kabupaten Waropen menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2026, Perlu kami sampaikan bahwa proses latihan telah berlangsung kurang lebih selama 23 hari. Selama proses tersebut, kami melakukan pembinaan, pembentukan disiplin, pemantapan mental, fisik, sikap dan keterampilan baris-berbaris, sehingga anak-anak ini dapat melaksanakan tugas negara dengan baik pada saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih


Kepada anak-anak Paskibraka yang pada malam hari ini telah menyelesaikan tugas negara, kami ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi serta pengorbanan yang telah diberikan.


Setelah kalian menyelesaikan tugas sebagai Paskibraka, kalian bukan lagi sekadar siswa yang telah mengikuti latihan, tetapi kalian telah menjadi bagian dari keluarga besar Purna Paskibraka.

Oleh karena itu, tetaplah menjaga disiplin, mental, sikap dan karakter yang telah dibentuk selama latihan. Apa yang telah kalian dapatkan selama menjadi Paskibraka hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari "Tegas Jimmy Lufkey" dan Mengakhiri Pesan dan kesannya


Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., hadir didampingi Wakil Bupati Yowel Boari, jajaran Forkopimda Waropen, Pimpinan dan Anggota DPRK, para Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Waropen.


Dalam sambutannya, Bupati Waropen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-81 di "Negeri Sejuta Bakau" tersebut.


"Momentum peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini hendaknya tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi pelecut semangat bagi kita semua di Waropen untuk terus memperkuat persatuan, menjaga keharmonisan, serta bekerja keras membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat," ujar Fransiscus X. Mote.


Bupati juga memberikan penghargaan dan rasa bangganya kepada jajaran pelatih dan anggota Paskibraka Waropen yang telah menjalankan tugas pengibaran serta penurunan bendera dengan sangat baik dan penuh kedisiplinan.


Malam Resepsi Kenegaraan diwarnai dengan pemotongan tumpeng kemerdekaan oleh Bupati dan Wakil Bupati, yang diserahkan kepada perwakilan veteran dan perwakilan anggota Paskibraka. Acara diakhiri dengan ramah tamah.

Hening Di Pelabuhan Waropen, Doa dan Tabur Bunga untuk Para Pahlawan HUT RI ke-81.


Waropen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar upacara ziarah laut dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Waren, Senin (17/8/2026) siang.


Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya para pejuang di bidang kemaritiman.


Upacara dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan TNI/Polri Kabupaten Waropen dan dihadiri Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), personel Polairud, serta perwakilan organisasi kepemudaan.


Rangkaian prosesi diawali dengan penghormatan pasukan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Inspektur Upacara melarungkan karangan bunga utama ke perairan Pelabuhan Waren, kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga oleh seluruh tamu undangan dan peserta upacara.


“Ziarah laut ini mengingatkan kita bahwa perjuangan menjaga kedaulatan NKRI tidak hanya di daratan, tetapi juga di perairan. Laut Waropen adalah bagian integral dari benteng pertahanan dan sumber kehidupan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Ziarah laut ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan generasi muda di Kabupaten Waropen agar terus menjaga persatuan, memperkuat semangat dan jiwa bahari, serta meneruskan cita-cita para pahlawan melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan hingga kapal patroli yang digunakan dalam prosesi kembali bersandar di dermaga.




Waropen-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar upacara ziarah laut dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Waren, Senin (17/8/2026) siang.


Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, khususnya para pejuang di bidang kemaritiman.


Upacara dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan TNI/Polri Kabupaten Waropen dan dihadiri Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), personel Polairud, serta perwakilan organisasi kepemudaan.


Rangkaian prosesi diawali dengan penghormatan pasukan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta. Selanjutnya, Inspektur Upacara melarungkan karangan bunga utama ke perairan Pelabuhan Waren, kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga oleh seluruh tamu undangan dan peserta upacara.


“Ziarah laut ini mengingatkan kita bahwa perjuangan menjaga kedaulatan NKRI tidak hanya di daratan, tetapi juga di perairan. Laut Waropen adalah bagian integral dari benteng pertahanan dan sumber kehidupan bangsa,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.


Ziarah laut ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan generasi muda di Kabupaten Waropen agar terus menjaga persatuan, memperkuat semangat dan jiwa bahari, serta meneruskan cita-cita para pahlawan melalui pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh kekhusyukan hingga kapal patroli yang digunakan dalam prosesi kembali bersandar di dermaga.

Di Waropen Gelar Upacara Khidmat Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT RI Ke-81.


Waropen-Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kabupaten Waropen menggelar Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Lapangan Upacara Elias Paprindei, Upacara berlangsung penuh khidmat dan diselimuti semangat kebangsaan yang tinggi dari seluruh masyarakat. Senin (17/08/2026) Pagi.


Bupati Waropen Drs. F.X.Mote, M.si, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara, sementara naskah Proklamasi dibacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Waropen Yeneke S.K. Dippan, S.Sos Sendangkan Perwira Upacara AKP Frits B. Arera, S.Sos. (Kabag Ops Polres Waropen dan Pemimpin Upacara Ipda Ipda Angel Ripka Hawar, S.Sos.,M.I.P, CPHR,CBA Kasat Intelkam Polres Waropen, Hadir dalam jajaran panggung kehormatan jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat serta pimpinan OPD Kabupaten Waropen.


Momen Krusial Upacara Memperingati Detik Derik Proklamasi HUT RI, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Waropen Yang Di Pimpin Danpas Pagi Iptu Jummy LufkeyS.I.P., M.H., sukses menjalankan tugas mengibarkan Sang Merah Putih dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.


Detik-Detik Proklamasi: Sirine dan dentuman pertanda peringatan detik-detik proklamasi menggema tepat pada pukul 10.00 WIT, membawa suasana haru dan bangga di tengah lapangan upacara.


"Kapolres waropen Akbp. Tofan Irdiyanto, S.Sos, Memerintahkan Personil Polres waropen dalam menjaga siruasi kamtibmas selama upacara Peringatan HUT RI ke-81 ini menjadi momentum penting bagi kita di Kabupaten Waropen untuk mempererat persatuan, menjaga kedamaian, dan memacu pembangunan daerah demi kesejahteraan bersama di Tanah Bakau waropen. Ujar Tofan Kapolres Waropen"


Rangkaian acara ditutup den Seluruh prosesi Peringatan HUT RI Ke-81 berjalan dengan lancar, aman, dan tertib hingga upacara selesai.

Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Kabupaten Waropen Berlangsung Khidmat


Waropen-Suaraindonesia1.com. Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Waropen, ditutup dengan pelaksanaan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (Penurunan Sang Saka Merah Putih) yang berlangsung penuh khidmat dan khusyuk pada Senin (17/08/2026) Sore.


Upacara yang dipusatkan di lapangan Elias Paprindei Kabupaten Waropen Upacara tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Waropen, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, pelajar, serta masyarakat kabupaten waropen.


Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Jalannya prosesi penurunan bendera dipimpin oleh perwira Akp. Pitrisiana,S.H., Kabag SDM Polres Waropen, sementara Komandan Upacara Ipda. Daniel G .Ayorbaba, Ipda Steve Rumbewas Bertindak Sebagai Danton Pasukan Penurunan Bendera Pusaka Kabupaten Waropen menjalankan tugasnya dengan presisi dan disiplin tinggi.


Suasana haru dan bangga menyelimuti lapangan saat Paskibraka melangkah pasti mendekati tiang bendera. Dengan diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih berhasil diturunkan dengan sempurna dan diserahkan kembali kepada Inspektur Upacara di panggung utama.


Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Waropen menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya para anggota Paskibraka dan pelatih, atas kerja keras serta dedikasi selama masa latihan hingga suksesnya penyelenggaraan upacara pengibaran maupun penurunan bendera.


Rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Waropen kemudian ditutup dengan panggung hiburan rakyat dan ramah tamah sebagai bentuk rasa syukur atas kemerdekaan serta momentum untuk mempererat tali silaturahmi seluruh elemen masyarakat Waropen.