BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Kebijakan Digital Indonesia Perlu "Naik Level", Ini Catatan PERMIKOMNAS ke Komdigi

JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) menilai kebijakan digital di Indonesia perlu ditingkatkan untuk menjawab kompleksitas tantangan ruang digital yang terus berkembang.


Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara PERMIKOMNAS Pusat dan Wilayah VI DKI Jakarta dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pertemuan itu, PERMIKOMNAS menyampaikan sejumlah catatan terkait arah kebijakan digital nasional, terutama perlunya pergeseran dari pendekatan administratif menuju pendekatan yang lebih sistemik dan adaptif.

PERMIKOMNAS menilai, kebijakan yang ada saat ini masih cenderung berfokus pada aspek administratif, seperti pembatasan usia pengguna. Padahal, dinamika ruang digital dinilai lebih banyak dipengaruhi oleh cara kerja sistem, termasuk algoritma platform, distribusi konten, dan ekosistem periklanan digital.


“Ruang digital tidak sepenuhnya netral karena dibentuk oleh sistem dan algoritma. Karena itu, kebijakan perlu menyesuaikan dengan karakter tersebut,” demikian disampaikan dalam audiensi.


Selain itu, PERMIKOMNAS menekankan pentingnya penguatan literasi digital yang tidak bersifat parsial. Literasi digital dinilai perlu dibangun sebagai ekosistem yang mencakup pengembangan modul nasional, panduan yang adaptif, serta implementasi regulasi yang konsisten.


Dalam aspek tata kelola, PERMIKOMNAS juga mendorong penguatan pengawasan terhadap platform digital, termasuk melalui mekanisme audit algoritma, pengendalian distribusi konten berisiko, serta pengawasan ekosistem periklanan digital. Perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu perhatian utama dalam isu ini.

Di sisi lain, pengembangan sumber daya manusia digital dinilai masih menghadapi tantangan, khususnya dalam akses terhadap sertifikasi kompetensi yang belum merata. Untuk itu, diperlukan penguatan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah guna membangun ekosistem talenta digital yang berkelanjutan.


Isu keamanan siber turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. PERMIKOMNAS mendorong penguatan ekosistem cyber security nasional melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pengembangan startup serta penerapan skema inovatif seperti policy sandbox.


Audiensi ini juga menegaskan peran mahasiswa sebagai bagian dari pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem digital nasional, sekaligus sebagai jembatan antara aspirasi generasi muda dan arah kebijakan pemerintah.


Melalui pertemuan ini, PERMIKOMNAS menilai bahwa kebijakan digital Indonesia memerlukan penguatan agar lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ruang digital secara menyeluruh.


Reporter: Jhul-Ohi

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional


Jakarta – Suaraindonesia1, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar pada 6 April 2026 di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat. Momentum ini mengusung tema “Kedaulatan Siber Memperkuat Ketahanan Nasional”, yang menegaskan pentingnya keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan bangsa di era digital.


Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam arahannya menegaskan bahwa keamanan siber merupakan sebuah ekosistem yang kompleks dan tidak dapat dijalankan oleh satu entitas saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan media.


Turut hadir jajaran pejabat BSSN RI, di antaranya Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. (Wakil Kepala BSSN), Y.B. Susilo Wibowo, S.Si., M.Si. (Sekretaris Utama BSSN – purnatugas), Marsekal Pertama TNI R. Tjahjo Khurniawan, S.T., M.Si. (Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN), Mayor Jenderal TNI Bondan Widiawan, S.T., M.T. (Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN), Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN), Drs. Slamet Aji Pamungkas, M,Eng. (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN), Nur Achmadi Salmawan, S.Kom., M.M. (Plt. Sekretaris Utama BSSN dan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Transportasi, Media, dan TIK BSSN), Cahyono Adhifatra, S.Sos., M.M. (Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN).



Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga disampaikan pesan, kesan, dan harapan dari para tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Mayjen TNI (Purn.) H. Nachrowi Ramli, S.E. (Kepala Lemsaneg Periode 2002–2008), Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.S.T., M.T., CEH., CHFI. (Ketua Ikatan Alumni Sandi Negara – IKASARA), serta Jumiati, S.Sos., M.AP. (Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, BKN). Penyampaian tersebut memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pentingnya kesinambungan pembangunan keamanan siber nasional, baik dari sisi kebijakan, implementasi, maupun penguatan sumber daya manusia.


Hoky yang hadir dalam kegiatan HUT BSSN ke-80 tersebut, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang kolaboratif dan berkelanjutan.


“APTIKNAS memandang bahwa penguatan keamanan siber harus dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menciptakan kedaulatan siber yang tangguh dan berdaya saing global,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.



Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Menurutnya, regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memperkuat fondasi hukum dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan dinamis.


Ia menilai bahwa keberadaan undang-undang tersebut akan memperjelas koordinasi antar lembaga, memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur kritikal nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi insiden siber berskala besar.


“Keamanan siber saat ini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah menjadi isu strategis nasional. Oleh karena itu, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus segera disahkan sebagai payung hukum yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegas Hoky.



Apresiasi terhadap Peran Media

Dalam rangkaian HUT ke-80, BSSN juga memberikan penghargaan kepada media dan insan pers yang berkontribusi dalam meningkatkan literasi keamanan siber dan persandian di Indonesia. Penghargaan tersebut mencakup Anugerah Media Produktif, Anugerah Karya Jurnalistik, serta Penghargaan Liputan Terbaik Napak Tilas.


Sejumlah media nasional seperti Tribunnews.com, Kompas.com, Antaranews, Detik.com, dan CNN Indonesia menerima penghargaan atas konsistensinya dalam menyampaikan edukasi kepada publik terkait keamanan siber.


Hoky menilai bahwa langkah BSSN tersebut merupakan strategi yang sangat tepat dalam membangun kesadaran publik.


“Media memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk literasi digital masyarakat. Apresiasi kepada media merupakan bentuk penguatan ekosistem informasi yang kredibel, edukatif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.


Sinergi Program Transformasi Digital Nasional

Sejalan dengan semangat kolaborasi yang diusung BSSN, APTIKNAS bersama para mitra strategis, termasuk BSSN, terus mendorong berbagai inisiatif transformasi digital nasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan Roadshow Nasional “AI Secure & Efficient”, yang menjadi langkah strategis dalam membangun blueprint transformasi digital industri sekaligus menghadirkan peringatan penting terkait meningkatnya ancaman keamanan siber di era kecerdasan buatan (AI). Program ini dilaksanakan bersama Yorindo Communication di bawah koordinasi Yolanda Roring.


Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dilaksanakan di 10 kota strategis di Indonesia, dengan fokus pada sektor prioritas seperti manufaktur, kesehatan, perbankan, dan hospitality.


Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

Surabaya, 11 Februari 2026 (telah dilaksanakan) – Industri: Rumah Sakit, Pabrik, Bank 

Bali, 5 Maret 2026 (telah dilaksanakan) – Industri: Hospital, Bank, Edu, Hotel 

Cikarang, 9 April 2026 – Industri: Manufacture 

Batam, 22 April 2026 – Industri: Manufacture, Shipping, Hospital 

Purwakarta, 28 April 2026 – Industri: Manufacture 

Tangerang, 7 Mei 2026 – Industri: Manufacture 

Yogyakarta, 21 Mei 2026 – Industri: Hospital 

Jakarta, 10 Juni 2026 – Industri: Hospital 

Semarang, 18 Juni 2026 – Industri: Hospital 

Balikpapan–Samarinda, 25 Juni 2026 – Industri: Manufacture, Hospital, Hotel 


Menurut Hoky, program ini tidak hanya mendorong adopsi teknologi, tetapi juga memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi risiko siber di tengah percepatan transformasi digital.


“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan siber. Kolaborasi APTIKNAS, APKOMINDO, PERATIN dan YORINDO dengan BSSN dalam berbagai program menjadi sangat strategis untuk memastikan digitalisasi yang aman, tangguh, dan berkelanjutan,” jelasnya.


Kedaulatan Digital dan National Cybersecurity Conference (NCC)

Lebih lanjut, Hoky menekankan pentingnya penguatan kedaulatan digital sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh. Hal ini sejalan dengan semangat yang diusung dalam kegiatan National Cybersecurity Conference (NCC) yang secara konsisten diselenggarakan oleh APTIKNAS bersama BSSN sejak tahun 2022.


Kegiatan NCC yang diselenggarakan bersama Naganaya Indonesia di bawah koordinasi Aditya Adiguna telah berkembang menjadi salah satu forum terbesar di bidang keamanan siber di Indonesia, yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, serta komunitas untuk membahas isu-isu strategis dan solusi konkret di bidang cybersecurity.


“Ke depan, kedaulatan digital akan menjadi penentu kekuatan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transformasi digital. Kami juga mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam National Cybersecurity Conference (NCC) 2026 yang akan diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta,” ujar Hoky.


Ia menambahkan bahwa NCC 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional serta mendorong lahirnya inovasi dan kebijakan strategis di bidang keamanan siber.


Peringatan HUT ke-80 BSSN menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks. Kolaborasi lintas sektor, dukungan regulasi melalui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta peran aktif media dan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ketahanan siber nasional.


APTIKNAS, APKOMINDO dan PERATIN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya BSSN, dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, mandiri, dan berdaulat.


“Keamanan siber adalah fondasi kedaulatan bangsa di era digital. Dengan kolaborasi yang kuat dan regulasi yang tepat, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global serta menjadi kekuatan digital yang diperhitungkan di tingkat internasional,” pungkas Hoky.


 

-------


CAPTION FOTO:

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, didampingi istri, memotong tumpeng HUT ke-80 BSSN RI, disaksikan Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo beserta istri, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, 6 April 2026.

Bupati Bone Bolango Didesak Buka-bukaan: Dirut PDAM Baru Minim Pengalaman, Putra Daerah Tersingkir!

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Pemerhati kebijakan publik, Hermanto Lasangoli, memberikan pernyataan keras kepada Bupati Bone Bolango terkait pelantikan Direktur PDAM yang diduga ada titipan oleh tim sukses. Apalagi Direktur PDAM yang baru saja dilantik tidak memiliki dasar dan kualifikasi yang jelas, padahal masih ada yang lebih berkompeten di bidangnya. Namun persoalan ini diabaikan begitu saja oleh Bupati.


Patut jadi pertanyaan besar, kenapa harus bukan orang Bone Bolango asli? Apakah orang Bone Bolango tidak layak dan tidak pantas memimpin? Kenapa harus dari orang luar? Apakah Direktur PDAM yang baru saja dilantik mampu mengembalikan marwah PDAM? Jawabannya tidak, justru malah memperkeruh suasana karena tidak memiliki pengalaman dan diduga cacat administrasi yang dimainkan oleh pansel. Karena minimal sudah memiliki pengalaman harus lima tahun dengan rekam jejak yang jelas.


Namun saat ini yang terjadi adalah pembiaran secara terstruktur dan sistematis, bahkan disangkutpautkan dengan mantan-mantan Dirut sebelumnya bahwa dari segi apa seorang Bupati menilai, memilih, dan memilah Direktur PDAM itu bisa lebih baik dari yang sebelumnya. Kecacatan berpikir dan menganalisis yang kurang tajam dapat menyebabkan konflik sosial berkelanjutan di kalangan masyarakat.


Maka kami sebagai pemerhati kebijakan publik meminta dan mendesak kepada Bupati Bone Bolango untuk memberikan klarifikasi secara jelas, bawah seperti apa penilaian dari seorang Bupati selaku pemilik modal dalam memilih Direktur PDAM. Sementara dari tiga orang figur yang masuk di tiga besar, ada dua orang putra Bone Bolango asli yang lebih berpengalaman dan mempunyai sertifikat di bidang air bersih serta sesuai kriteria bahwa mereka memiliki peringkat di atas.


—REDAKSI—

AMMBOR Gelar Aksi "Bolmong Darurat PETI" Besok, Tuntut Penegakan Hukum hingga Panggilan DPRD

BOLMONG, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Masyarakat & Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (AMMBOR) akan menggelar aksi demonstrasi pada besok, Rabu, 8 April 2026, dengan mengusung isu sentral "Bolmong Darurat PETI". Aksi akan dipusatkan di tiga titik lokasi, yaitu: Polres Bolaang Mongondow, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow, Kantor DPRD Bolaang Mongondow.


Para demonstran membawa sejumlah tuntutan terklasifikasi kepada institusi terkait.


I. Tuntutan kepada Kapolres Bolaang Mongondow dan Kapolda Sulawesi Utara


Aliansi mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat penyidikan secara profesional dan transparan; menetapkan tersangka apabila alat bukti memenuhi syarat minimum dua alat bukti sesuai KUHAP; menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan periodik; serta mengamankan locus delicti serta menindak tegas dugaan pembukaan paksa police line dan aktivitas yang kembali beroperasi di lokasi Oboy.


II. Tuntutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow


DLH diminta untuk melakukan audit lapangan segera terhadap kondisi lahan, badan air, sedimentasi, dan jejak limbah B3 di lokasi Oboy; menerbitkan dokumen resmi hasil pemeriksaan beserta rekomendasi tindak lanjut; serta menetapkan dan melaksanakan langkah pemulihan lingkungan sesuai UU PPLH dan PP No. 22 Tahun 2021.


III. Tuntutan kepada Kantor Imigrasi Kotamobagu


Imigrasi diminta untuk memeriksa dugaan keberadaan WNA/TKA lain di lokasi operasi; menyampaikan hasil verifikasi secara terbuka dan menindak pelanggaran sesuai UU No. 6 Tahun 2011.


IV. Tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow


DPRD didesak untuk memanggil Polres, DLH, ESDM, dan Imigrasi guna meminta keterangan resmi; mengklarifikasi apakah Pemkab Bolmong pernah menerima notifikasi atau presentasi resmi dari PT Xinfeng Gemah Semesta; serta memastikan tidak ada pembiaran atas pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, dan potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bolmong.


V. Fakta Hukum dan Operasional PT Xinfeng Gemah Semesta


Berdasarkan temuan AMMBOR, PT Xinfeng Gemah Semesta merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan mayoritas saham asing (59,09%). Chen, Deyu (WNA RRC) memegang Rp13 miliar dari total Rp22 miliar modal. Perusahaan ini berstatus PMA resmi, namun diduga beroperasi tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan). KBLI 07301 (pertambangan emas dan perak) terdaftar secara resmi, menunjukkan pemahaman prosedur perizinan. Namun, Kadis ESDM Sulut menyatakan tidak ada IUP di lokasi Oboy/Oboi, sehingga aktivitas diduga bukan karena ketidaktahuan, melainkan kesengajaan beroperasi tanpa izin. Aliansi menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa IUP oleh PMA memiliki implikasi hukum lebih berat, karena melibatkan dimensi investasi asing dan potensi pelanggaran regulasi BKPM/OSS di samping UU Minerba.


Andika, Koordinator Aksi AMMBOR, menyatakan: "Kami tidak datang untuk membuat gaduh. Kami datang karena tanah kami rusak, masa depan kami dipertaruhkan, dan suara kami tidak boleh lagi diabaikan. Bolmong Darurat PETI bukan sekadar slogan—itu fakta di lapangan. PT Xinfeng Gemah Semesta beroperasi tanpa IUP, melibatkan modal asing yang besar, dan diduga menimbulkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran hukum berlapis. Jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan DPRD tidak merespons dengan tindakan nyata dalam waktu yang wajar setelah aksi ini, maka kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar, melakukan eskalasi terukur, dan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Kami menuntut keadilan, bukan sekadar janji. Satu langkah mundur dari tuntutan kami adalah pengkhianatan terhadap rakyat Bolmong. Saya bertanggung jawab penuh atas jalannya aksi, dan saya akan memastikan aksi ini berlangsung disiplin, damai, tapi tegas. Jangan coba-coba memprovokasi atau membubarkan paksa tanpa dasar hukum yang jelas. Kami siap berhadapan secara konstitusional."


AMMBOR menyatakan bahwa kondisi di Bolaang Mongondow telah memasuki status darurat PETI dan menuntut tindakan tegas, transparan, serta terukur dari seluruh instansi terkait. Aksi damai akan berlangsung besok, 8 April 2026, di tiga titik lokasi yang telah ditentukan.


—REDAKSI—

Pansel PDAM Bone Bolango Diduga Kongkalikong, Hermanto Lasangoli Ultimatum Ismet Mile: Hentikan Bagi-Bagi Jabatan atau Siap Digugat ke PTUN!


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com
— Pemerhati kebijakan publik, Hermanto Lasangoli, memberikan warning yang kedua kalinya terkait pemilihan dan pengangkatan direktur PDAM Bone Bolango yang dinilai lamban dan terselubung. Diduga ada yang disembunyikan sehingga panitia seleksi atau pansel ada kongkalikong dalam perangkingan.


"Kami minta Pak Bupati Ismet Mile jangan bagi-bagi jabatan atau ada titipan dari tim sukses ataupun pihak lain yang memaksa bupati sebagai kuasa pemilik modal. Terapkan aturan supaya PDAM Bone Bolango bangkit dari keterpurukannya," ujar Hermanto.


Ia menegaskan, selaku pemerhati kebijakan publik, sekali lagi pilih yang terbaik dari yang baik. Terutama putra daerah asli Bone Bolango.


"Kami akan kawal. Jika Pak Bupati akan pilih yang tidak sesuai aturan, kami akan lakukan tuntutan penyalahgunaan wewenang ke aparat penegak hukum dan ke PTUN," tegasnya.


Dasar Hukum Utama


Beberapa aturan yang menjadi acuan:


· Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

· Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD

· Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Komisaris dan Direksi BUMD

· Perda (Peraturan Daerah) masing-masing kabupaten tentang Perumda Air Minum


Siapa yang Mengangkat Dirut?


Dirut PDAM diangkat oleh Bupati sebagai kepala daerah (Kuasa Pemilik Modal/KPM). Namun, tidak bisa asal langsung main tunjuk. Harus melalui proses seleksi terbuka (open bidding).


Tahapan Pemilihan Dirut


a. Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)

Dibentuk oleh Bupati. Biasanya terdiri dari unsur: pemerintah daerah, profesional/akademisi, dan unsur independen.


b. Seleksi Administrasi

Calon harus memenuhi syarat umum seperti: WNI, pendidikan minimal S1, pengalaman manajerial (biasanya min. 5 tahun), tidak pernah dihukum pidana, tidak menjadi pengurus partai politik.


c. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)

Meliputi: tes kompetensi, wawancara, penilaian visi & misi untuk PDAM, rekam jejak (track record).


d. Penetapan Calon

Pansel menyerahkan minimal 3 nama ke Bupati. Bupati memilih 1 orang sebagai Dirut.


Masa Jabatan

Umumnya 5 tahun. Bisa diangkat kembali 1 kali masa jabatan.


Syarat Khusus Dirut PDAM

Selain syarat umum, biasanya juga: memahami pengelolaan air minum/BUMD, lulus pelatihan manajemen air minum (jika disyaratkan), tidak memiliki konflik kepentingan.


Larangan

Dirut tidak boleh: merangkap jabatan yang berpotensi konflik, menjadi pengurus partai politik, memiliki kepentingan pribadi yang merugikan perusahaan.


Pemberhentian

Dirut bisa diberhentikan jika: masa jabatan berakhir, kinerja buruk, melanggar hukum atau etika, tidak mencapai target perusahaan.


Intinya: Dirut PDAM tidak bisa ditunjuk langsung, harus lewat seleksi terbuka dan Bupati yang mengangkat, tapi harus berdasarkan hasil Pansel.


—REDAKSI—

Minarni L. Panggabean Resmi Dilantik sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI Periode 2026–2031


Jakarta - Suaraindonesia1, Dewan Pimpinan Nasional Gabungan Pengusaha Merah Putih Indonesia (DPN GAPEMPI) resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Minarni L. Panggabean, S.H., M.H. dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI masa bakti 2026-2031 dalam suatu prosesi khidmat yang diselenggarakan pada Selasa, 31 Maret 2026, bertempat di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta.


Prosesi pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina DPN GAPEMPI sekaligus Dewan Penasihat DPP Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih (GPPMP), Laksdya TNI (Purn.) Dr. Desi Albert Mamahit, S.E., M.M. , yang kemudian dilanjutkan dengan pelantikan jajaran pengurus oleh Ketua Umum terpilih. Momentum ini menjadi tonggak penting bagi GAPEMPI dalam memperkuat peran strategis pengusaha nasional guna mendukung pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.


Dihadiri Tokoh Nasional dan Pimpinan Organisasi


Acara pelantikan berlangsung penuh khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, pengusaha, serta pimpinan organisasi lintas sektor. Hadir dalam kesempatan tersebut pengusaha nasional sekaligus putri Presiden ke-2 RI, Ir. Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamik Soeharto).



Turut hadir pula Ketua Dewan Penasihat Gerakan Penerus Perjuangan Merah Putih 14 Februari 1946 (DPP GPPMP), Dr. Drs. Theo L. Sambuaga, M.I.P.P.; Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Handoyo Budhisejati, S.H.; serta Dewan Pembina GAPEMPI, Albert Lapian, M.Mar.


Dukungan lintas sektor juga tampak dari kehadiran Ketua Umum PITI, Dr. H. Serian Wijatno, S.E., M.M., M.H.; Sekretaris Jenderal FORMAS, Pdt. Prof. Dr. Hoga Saragih, S.T., M.T., M.Th., Ph.D.; Ketua Umum SMSI, Firdaus; Ketua Umum SPRI, Hence Mandagi; Ketua Umum IWAPI, Ir. Nita Yudi, M.B.A.; Direktur Utama RRI, Hendrasmo, S.Sos., M.M.; Sekretaris Dewan Kehormatan DPN PERATIN, Mayjen TNI (Purn) dr. Subandono Bambang Indrasto, Sp.M., S.H., M.M., serta Ketua Umum DPP APTIKNAS, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. Kehadiran para tokoh ini semakin menegaskan posisi GAPEMPI sebagai organisasi pengusaha yang inklusif dan strategis dalam membangun kolaborasi nasional.


Lebih dari 30 pengurus FORMAS yang menaungi sekitar 80 organisasi turut hadir memberikan dukungan, di antaranya A.G. Sabil; Agustinus Tamo Mbapa, S.Sos., M.Si.; Angelica Austin; Assoc. Prof. Dr. Ir. Yuliarman Saragih, S.T., S.Th., M.T., M.Th., IPU.; Cecilia T. Sianawati, S.H.; David F. Tamara, S.E., CP NNLP; David Sebastian; Dewi Herawati, S.I.Kom.; Dr. H. Asep Syaripudin, M.Si., M.H.; Dr. Ir. Yusuf Kristiadi, M.M.; Dr. M. Sianturi, S.H., M.H., M.M.; Dra. Hj. Triana Wulandari, M.Si.; Elisabet Rini Susilowati; Ev. Dr. Jannus O. Hutapea; Hj. Lin Nurhayati, S.E.; Ida Ayu Mariana Endang, S.E.; Indra Charismiadji; Inwinata Thiodora; Josahera; Khairul Mahalli; Kuswati, S.H.; Maria Ellen Fransisca Y.; May Stefany; Nurliyana Habsjah Sapuan; Paskalis da Cunha, S.H.; Petrus Enaro Pragoda, BSTIM; Sherly Bong; Suwito; serta Zulhendra Didaputra.



Proses Munas I dan Penyusunan Kepengurusan


Minarni L. Panggabean, S.H., M.H. terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN GAPEMPI periode 2026–2031 dalam Musyawarah Nasional (Munas) I GAPEMPI yang diselenggarakan pada 26 Januari 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta. Sebagai Ketua Tim Formatur, ia membutuhkan waktu dua bulan untuk menyusun kepengurusan DPN.


“Saya butuh waktu untuk menemukan pengurus yang betul-betul komit mengurus organisasi. Saya juga perlu menghubungi dan meminta kesediaan beberapa tokoh untuk duduk di Dewan-Dewan, mulai dari Dewan Kehormatan, Penasihat, Pembina, Pengawas, hingga Dewan Pakar,” ujar Minarni.


Susunan Lengkap Dewan, Pengurus Harian, dan Komite DPN GAPEMPI 2026–2031


Sejumlah tokoh penting dari berbagai bidang, terutama bidang usaha, masuk dalam struktur dewan kehormatan DPN GAPEMPI, antara lain: Dr. Hashim Djojohadikusumo, Chris Kanter, Ir. Siti Hutami Endang Adiningsih (Mamik Soeharto), Irjen Pol. Helmy Santika, Anindya Novyan Bakrie



Tokoh-tokoh dari kalangan pensiunan militer yang berkiprah di dunia bisnis juga diakomodir, di antaranya: Letjen TNI (Purn.) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Laksdya TNI (Purn.) Dr. Desi Albert Mamahit, S.E., M.M., Laksda TNI (Purn.) Dr. Ir. Eko Djatmiko, Marsma TNI (Purn.) Anton Pallaguna, Mayjen TNI (Purn.) Sudarmo


Dari kalangan akademisi diantaranya : Prof. Lukman Djajadikusuma, Dr. Ir. Hj. Endang Thohari Dess, Dr. Ir. W. Donald R. Pokatong, M.Sc., Ph.D.


Dengan Pengurus Harian: Ketua Harian: Surya Kusumanegara, Wakil Ketua Umum: 6 orang, Sekretaris Jenderal (Sekjen): Ruddy Sumampouw, dibantu 6 Wakil Sekjen dan Bendahara Umum (Bendun): Roy Dorrius, dibantu 6 Wakil Bendahara


Berlandaskan Jiwa, Semangat, dan Nilai Perjuangan


Minarni menegaskan bahwa GAPEMPI bukan sekadar organisasi pengusaha, melainkan wadah yang mengemban warisan Jiwa, Semangat, dan Nilai (JSN) dari perjuangan “Peristiwa Heroik 14 Februari 1946”. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan moral dan ideologis dalam menjalankan aktivitas organisasi di bidang usaha.


“GAPEMPI hadir tidak hanya untuk membangun kekuatan ekonomi, tetapi juga untuk melanjutkan semangat perjuangan para pendahulu dalam mewujudkan kemakmuran rakyat yang berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.


Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah Menyongsong Indonesia Emas 2045


Minarni juga menyampaikan tekad menyongsong Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.


“Kami pengusaha yang tergabung dalam GAPEMPI siap berkolaborasi dengan pemerintah menyongsong Indonesia Emas pada 2045. GAPEMPI merupakan amanah yang harus saya laksanakan dengan penuh tanggung jawab untuk memajukan wadah yang sama-sama kita cintai ini,” ujarnya.


Mengusung tema “Mewujudkan Tujuan Organisasi dengan SDM yang Tangguh dan Berkualitas” , GAPEMPI telah merumuskan kerangka acuan program umum (Term of Reference/TOR) sebagai pedoman strategis organisasi. Targetnya meliputi pembentukan struktur kepengurusan di seluruh wilayah, dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga Dewan Perwakilan Luar Negeri (DPLN), serta pengembangan e-commerce dan teknologi digital.


Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh rekan-rekan dari BPD, DPC, dan DPLN (Dewan Perwakilan Luar Negeri). Komitmen kolaboratif ini sejalan dengan semangat “Merah Putih” yang diusung GAPEMPI, sekaligus mempertegas posisi organisasi ini sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.


Ajakan Sinergi dari Dr. Drs. Theo L. Sambuaga, M.I.P.P.

Dr. Drs. Theo L. Sambuaga, M.I.P.P. dalam sambutannya menyampaikan pesan agar seluruh pengurus dan anggota GAPEMPI dapat bersama-sama membangun organisasi dengan semangat kebersamaan, inovasi, dan kolaborasi.


“Saya menitipkan pesan agar seluruh pengurus dan anggota dapat bekerja bersama, berinovasi, dan berkontribusi demi kemajuan organisasi serta kesejahteraan masyarakat. Tantangan ke depan memang tidak ringan, namun dengan sinergi dan komitmen yang kuat, kami optimistis GAPEMPI dapat menjadi organisasi yang modern, profesional, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.


Dengan semangat Merah Putih, GAPEMPI diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengusaha nasional dalam menghadapi dinamika ekonomi global serta berkontribusi nyata bagi kemajuan bangsa dan negara. 


Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum DPP APTIKNAS sekaligus Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., (Hoky), menyampaikan apresiasi atas pengukuhan kepengurusan DPN GAPEMPI periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Minarni L. Panggabean, S.H., M.H. Menurutnya, kehadiran GAPEMPI sebagai organisasi pengusaha Merah Putih merupakan kekuatan strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi nasional yang inklusif, berdaya saing, serta berlandaskan kepastian hukum.


Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN (Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia), ia menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum di kalangan pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi dinamika transformasi digital, perlindungan data, keamanan siber, serta kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang. Hal ini dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, aman, dan berkelanjutan.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa APTIKNAS dan PERATIN membuka ruang kolaborasi strategis dengan GAPEMPI, baik dalam bentuk edukasi hukum bagi pelaku usaha, pendampingan aspek legal di bidang teknologi informasi, maupun penguatan tata kelola bisnis berbasis kepatuhan (compliance). “Sinergi antara GAPEMPI, APTIKNAS, dan PERATIN diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem usaha yang tidak hanya kuat secara ekonomi dan teknologi, tetapi juga kokoh dari sisi hukum, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai penasihat di FORMAS.

GTI dan Ormas Kristen Banteng Nusantara Menolak Intoleran dan Radikalisme di Sulawesi Utara


Manado - Auaraindonesia1,  Permasalahan intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kasus penutupan rumah ibadah di Tangerang dan sengketa yang berkaitan dengan isu SARA di Minahasa, mendapat tanggapan serius dari dua organisasi masyarakat di Sulawesi Utara: Garda Timur Indonesia (GTI) dan Ormas Kristen Benteng Nusantara. Senin 6 April 2026.

 

Kedua ormas tersebut menyatakan prihatin terhadap kejadian penutupan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada 3 April 2026. Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP usai ibadah Jumat Agung, setelah adanya desakan warga terkait izin bangunan (PBG) yang belum lengkap dan dugaan alih fungsi bangunan dari yayasan menjadi tempat ibadah. Meskipun situasi sempat memanas, pemerintah daerah menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan sesuai aturan.

 

Selain itu, kedua ormas juga mengangkat kasus konflik yang melibatkan isu SARA di wilayah Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, yang terjadi di kawasan tempat wisata Nice Playground. Kasus ini dinilai sebagai bentuk tindakan intoleransi yang tidak dapat diterima.

 

Untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan, GTI dan Benteng Nusantara akan melaksanakan aksi massa pada hari Rabu, 8 April 2026. Ratusan massa akan turun ke jalan untuk meminta pemerintah Pusat (Presiden), pemerintah daerah (Gubernur Sulut), serta Kapolda Sulut untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi intoleran dan radikalisme di tanah Minahasa.

 

“Hal ini tidak boleh terjadi di Tanah Minahasa karena akan memicu konflik yang mengganggu stabilitas wilayah Sulawesi Utara. Kita harus menjaga keharmonisan yang telah terbangun lama di antara berbagai elemen masyarakat,” ujar Fikri Alkatiri, Ketua Umum GTI sekaligus Koordinator Lapangan aksi.

 

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Peps Kembuan, Ketua Umum Benteng Nusantara dan Penanggung Jawab Aksi. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan bentuk radikalisme yang tidak pantas terjadi di Sulawesi Utara.

 

“Ini adalah tindakan radikalisme yang tidak bisa dibiarkan terjadi di Sulut. Kami meminta Kapolda Sulut untuk segera menutup tempat wisata tersebut dan menangkap pemiliknya untuk menjalani proses hukum yang sesuai,” tegas Peps.

 

Kedua ormas menyatakan bahwa aksi yang akan digelar bertujuan untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap setiap bentuk intoleransi dan radikalisme.

PROYEK MAUT DEBU: Pembongkaran Jembatan Hutamonu Tuding Melanggar UU Lingkungan, Roy Syawal: "Penyedia Jasa Jangan Cuma Kejar Profit, Nyawa Warga Diabaikan!"


Boalemo – Suaraindonesia1, Proyek pembongkaran Jembatan Hutamonu kini berada dalam sorotan tajam. Sang pemerhati lingkungan, Roy Syawal, melayangkan kritik pedas terhadap pelaksanaan proyek yang dinilai serampangan dan mengabaikan standar keselamatan lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Pencemaran debu yang masif akibat aktivitas pembongkaran dan mobilisasi material dituding telah melampaui batas kewajaran. Hal ini tidak hanya mengganggu pandangan pengendara yang melintas, tetapi juga mengancam kesehatan paru-paru masyarakat di sekitar lokasi proyek.


Roy Syawal menegaskan bahwa operasional di lapangan diduga kuat telah mengangkangi rentetan regulasi yang berlaku di Indonesia.


"Ini bukan sekadar masalah debu yang menempel di baju, ini adalah pelanggaran hukum yang nyata! Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 (UU PPLH), jelas dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran udara. Apa yang kita lihat di Hutamonu adalah bentuk ketidakpedulian kolektif antara kontraktor dan pengawas," tegas Roy Syawal.


Sorotan tajam ditujukan langsung kepada CV. Citra Utama selaku penyedia jasa, serta jajaran konsultan pengawas: PT. PANCA PRAKARSA MULIA TAMA, PT. ARKADE GAHANA KONSULTAN, dan PT. GARIS PUTIH SEJAJAR (KSO).


Dirinya juga menekankan bahwa Pembangunan infrastruktur seharusnya selaras dengan alam, bukan menjadi mesin pemusnah kualitas udara. Apa yang terjadi di Hutamonu bukan lagi sekadar dampak teknis, melainkan teror lingkungan. 


"Debu yang dibiarkan beterbangan tanpa penyiraman berkala adalah bukti bahwa CV. Citra Utama dan para konsultan pengawasnya buta terhadap PP No. 22 Tahun 2021. Mereka tidak hanya melanggar spesifikasi teknis, tapi sedang melakukan degradasi lingkungan secara sadar dan sistematis."


Menurut Roy, kehadiran konsultan pengawas seharusnya menjadi benteng terakhir untuk memastikan Spesifikasi Umum 2025 Ditjen Bina Marga dipatuhi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya dimana akibat Minimnya Penyiraman Jalan kerja dibiarkan kering kerontang dan berdebu, bahkan Truk material seringkali terlihat tanpa penutup terpal yang memadai, dan lebih parahnya lagi tdak adanya barrier (pagar pengaman) yang efektif untuk melindungi pemukiman warga dari paparan debu langsung.


Pelanggaran terhadap pengelolaan lingkungan hidup bukan sekadar urusan teguran lisan. Roy Syawal mengingatkan bahwa sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021, terdapat sanksi administratif hingga pidana bagi perusahaan yang lalai mengelola dampak lingkungan.


"Jangan sampai pembangunan infrastruktur ini dibayar mahal dengan kesehatan masyarakat. Jika CV. Citra Utama dan para konsultan pengawas tidak segera melakukan tindakan korektif seperti penyiraman berkala dan pembersihan roda kendaraan, kami akan mendorong pihak berwenang untuk mencabut izin lingkungan mereka!" pungkas Roy dengan nada geram.


Adapun beberapa Regulasi Poin yang Dilanggar yakni : 

- UU No. 32 Tahun 2009 Larangan pencemaran udara (Debu).

- UU No. 2 Tahun 2022 Penyelenggaraan jalan wajib berwawasan lingkungan.

- PP No. 22 Tahun 2021 Pelanggaran baku mutu udara ambien.

- Pedoman 14/PBM/2023 Gagalnya mitigasi debu pada tahap pembangunan.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak-pihak terkait. Apakah pembangunan Jembatan Hutamonu akan berlanjut dengan cara yang beradab, atau tetap menjadi mesin penghasil polusi bagi rakyat sekitar?


ZMP Boalemo/As

Pemkab Merangin Resmi Terapkan Pola Kerja WFH Setiap Jumat


Suataindonesia1.com, BANGKO – Mulai April 2026, Pemkab Merangin resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) secara selektif guna meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.


Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat memimpin Apel Kedisiplinan dan Halalbihalal di halaman Kantor Bupati Merangin, Senin (06/04).


Meskipun di bawah rintik gerimis, apel tetap berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran OPD.


Bupati M. Syukur menjelaskan bahwa penerapan WFH sebanyak satu hari dalam seminggu, tepatnya pada hari Jumat, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.


Selain untuk adaptasi teknologi, kebijakan ini bertujuan menekan beban APBD pada sektor operasional.


"Saya menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung secara detail penghematan anggaran daerah dari kebijakan ini, terutama pada biaya listrik, air, telepon, hingga penggunaan BBM kantor. Hasil efisiensi ini akan kita laporkan langsung kepada Gubernur Jambi dan Mendagri," ujar Bupati.


Meski memberikan kelonggaran bekerja dari rumah, Bupati menegaskan bahwa ada koridor ketat yang harus dipatuhi agar produktivitas tidak menurun.


Untuk instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat (seperti Puskesmas, RSUD, dan Pelayanan Adminduk), tetap diwajibkan bekerja di kantor (WFO 100%).


Sementara untuk unit pendamping dapat melaksanakan WFH dengan syarat mengatur jadwal piket secara bergilir.


"WFH bukan berarti libur, ASN wajib memastikan target kinerja harian tetap tercapai melalui sistem pemantauan yang ada," tegasnya.


Penerapan pola kerja fleksibel ini dibarengi dengan penegasan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang sistem absensi elektronik. 


Bupati mengingatkan bahwa WFH menuntut integritas yang lebih tinggi.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan catatan keras terkait kedisiplinan pejabat di tingkat kecamatan. Ia mengaku telah menerima laporan masyarakat mengenai dua orang Camat dan satu Sekretaris Camat (Sekcam) yang jarang masuk kantor setelah dilantik.


"Transformasi pola kerja ini harus didukung dengan mentalitas ASN yang BerAKHLAK. Tidak boleh ada lagi alasan untuk menunda pekerjaan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi. ASN yang terbukti tidak disiplin akan segera diproses sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 


(Bg nasri)

Aktivis Gorontalo Kritik Gerakan Separatisme yang Ancam Kedaulatan NKRI

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com– Aktivis Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik pedas terhadap munculnya indikasi gerakan separatisme yang dinilai berupaya memecah belah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa segala bentuk propaganda yang mendorong pemisahan wilayah, khususnya terkait Papua, merupakan ancaman serius terhadap persatuan bangsa.


Rahman menyayangkan jika gerakan tersebut terus dibiarkan berkembang tanpa penindakan tegas. Menurutnya, Papua adalah bagian sah dari NKRI yang tidak dapat dipisahkan dalam kondisi apa pun. Ia menilai, sebagai warga negara Indonesia, khususnya masyarakat Gorontalo, sudah menjadi kewajiban moral untuk bersama-sama menjaga keutuhan wilayah dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah.


Ia juga menyoroti maraknya penyebaran flyer di media sosial yang berisi ajakan atau propaganda terkait gerakan Papua merdeka. Lebih jauh, Rahman menilai sangat disayangkan ketika isu tersebut dikaitkan dengan keberadaan PT Freeport Indonesia. Ia menduga adanya kepentingan asing di balik narasi tersebut yang bertujuan untuk menguasai sumber daya strategis di Papua.


“Papua adalah dapur ekonomi Indonesia. Jika kita lengah dan membiarkan propaganda ini berkembang, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan menghadapi krisis ekonomi yang serius,” tegasnya.


Rahman mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh mudah terhasut oleh narasi yang tidak berdasar dan berpotensi merusak persatuan bangsa. Ia menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia telah dideklarasikan sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, sehingga tidak ada ruang bagi upaya-upaya yang ingin memecah belah keutuhan negara.


Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyebaran dan penguatan gerakan separatisme. Rahman juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo untuk bersatu menolak segala bentuk gerakan Papua merdeka maupun separatisme.


“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan propaganda asing memecah belah kita. Papua adalah bagian dari Indonesia, dan Indonesia adalah rumah kita bersama,” pungkasnya.


—REDAKSI—

KMI-PARIMO: HENTIKAN KRIMINALISASI 7 AKTIVIS POHUWATO ATAU JALANAN AKAN BICARA

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Parigi Moutong (KMI-PARIMO) secara tegas mengecam keras pemanggilan tujuh aktivis lingkungan dan kemanusiaan asal Pohuwato oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Langkah kepolisian ini dinilai sebagai upaya nyata pembungkaman suara kritis rakyat dan bentuk intimidasi terhadap mereka yang selama ini menjadi garda terdepan membela hak-hak penambang lokal.


Ketua Umum Kerukunan Mahasiswa Parigi Moutong, Saprin Sumar, menyatakan bahwa pemanggilan Roy Inaku, Yusuf Tantu, Rahmat G Ebu, Kevin Lapendos, Rusli Laki, Yulan G Bula, dan Alwin Bangga adalah sinyal bahaya bagi demokrasi di Gorontalo.

Pernyataan sikap KMI-PARIMO:

  1. Ketujuh aktivis tersebut adalah penyambung lidah ribuan penambang lokal di Pohuwato. Mereka berjuang agar rakyat tidak dikriminalisasi di tanahnya sendiri dan menuntut realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Mempidanakan mereka sama saja dengan memutus harapan ekonomi warga demi kepentingan monopoli korporasi besar.
  2. Upaya kepolisian menyasar aktivis dengan dalih "merintangi kegiatan tambang" adalah tindakan yang mencederai logika keadilan. Kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam adalah hak rakyat yang tidak boleh dibungkam dengan ancaman jeruji besi.
  3. KMI-PARIMO melihat adanya ketimpangan yang menyakitkan; laporan terhadap aktivis diproses dengan kecepatan kilat, sementara jeritan rakyat penambang mengenai sengketa lahan dan kerusakan lingkungan seringkali diabaikan oleh aparat penegak hukum.


Kami mengingatkan Polda Gorontalo bahwa tugas utama Polri adalah melindungi dan mengayomi rakyat, bukan bertindak sebagai "pengamanan" bagi kepentingan perusahaan yang alergi terhadap kritik masyarakat lokal.


Jangan jadikan hukum sebagai alat untuk menakuti rakyat kecil. Apabila proses penyelidikan terhadap ketujuh rekan kami tetap dipaksakan dan kriminalisasi ini berlanjut, maka kami tidak akan tinggal diam.


Kami menegaskan, jika dalam waktu dekat pemanggilan dan tekanan hukum ini tidak segera dihentikan (SP3), KMI-PARIMO akan menginstruksikan seluruh kader dan berkoalisi dengan elemen rakyat penambang untuk TURUN KE JALAN melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Kami akan mengepung titik-titik vital penegakan hukum di Gorontalo sampai keadilan bagi aktivis dan penambang lokal benar-benar tegak.


Demokrasi tidak boleh mati di tangan mereka yang antikritik. Keadilan harus tegak, atau jalanan yang akan bicara...!


—REDAKSI—

Pasca Dilantik, Sekretaris BPBD Papua Barat Langsung Inventarisir Peralatan Operasional

MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Usai resmi dilantik oleh Gubernur Papua Barat, Drs. D. Mandacan, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Agus Sroyer, langsung memulai tugasnya dengan melakukan inventarisasi seluruh peralatan operasional. Kegiatan ini mencakup pendataan kendaraan roda empat, roda dua, kendaraan Unit Rescue Command (URC), speed boat, dan sarana pendukung lainnya.


Langkah cepat tersebut diambil karena sebagian besar peralatan merupakan sarana penunjang yang sangat krusial untuk mendukung operasional penanggulangan bencana di wilayah Papua Barat. Menurut Agus Sroyer, pemeriksaan kelayakan alat menjadi prioritas utama mengingat kondisi sebagian besar peralatan saat ini sudah kurang layak untuk digunakan.


“Kami harus memastikan setiap alat benar-benar dalam kondisi siap pakai. Karena ini menyangkut keselamatan dan kecepatan respons saat terjadi bencana,” ujar Sroyer.


Selain aspek sarana dan prasarana, Sroyer juga menekankan bahwa penanggulangan bencana daerah tidak bisa hanya mengandalkan peralatan modern dan canggih. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) yang terampil dan profesional merupakan faktor penentu keberhasilan di lapangan.


Oleh karena itu, ia mendorong perlunya pelatihan-pelatihan yang komprehensif bagi seluruh personel BPBD Papua Barat secara berkala. “Kesiapan alat harus diimbangi dengan kesiapan personel yang kompeten. Pelatihan yang menyeluruh menjadi keharusan agar respons bencana bisa maksimal,” tegasnya.


Pernyataan ini menjadi arahan awal kepemimpinan Agus Sroyer di jajaran Sekretariat BPBD Papua Barat, sekaligus menjadi sinyal pembenahan menyeluruh dalam sistem penanggulangan bencana di provinsi tersebut.


Reporter: Djufri B