BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Camat Bilato Abdul Salam Rauf Akui Aktivitas Pertambangan Tampa Ijin di Desa Juriya Masih Beroperasi


GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Camat Bilato, Abdul Salam Rauf, mengakui adanya aktivitas pertambangan tampa ijin (PETI) di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo. Pengakuan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada 8 Juni 2026 malam.


Dalam percakapan itu, Abdul Salam Rauf membenarkan adanya aktivitas pertambangan tampa ijin di wilayah Desa Juriya.


“Iya ada tambang di Desa Juria,” tulis Abdul Salam Rauf melalui pesan WhatsApp.


Saat ditanya terkait legalitas pertambangan tampa ijin, khususnya mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Abdul Salam Rauf menyebut hingga saat ini WPR masih dalam proses pengajuan.


“Kalu WPR so pengetahuan saya belum ada karena masi diajukan,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa penerbitan IPR akan menunggu terbitnya WPR terlebih dahulu.


“Untuk IPR pasti menunggu terbitnya WPR,” tambahnya.


Ketika ditanya kapan pengajuan WPR dilakukan, Camat Bilato mengaku pengajuan tersebut kemungkinan baru dilakukan beberapa bulan terakhir.


“Mungkin baru 3 bulan yang lalu. Belum lama,” katanya.


Lebih lanjut, wartawan kembali mempertanyakan apakah aktivitas pertambangan tampa ijin masih berlangsung sambil menunggu terbitnya WPR dan IPR. Menanggapi hal itu, Abdul Salam Rauf menyebut dirinya belum mengetahui secara pasti.


“Sepengetahuan saya kalu belum ada WPR pasti IPR juga belum ada, itu batas pengetahuan saya,” tulisnya.


Abdul Salam Rauf juga menyarankan agar informasi lebih rinci terkait aktivitas pertambangan di Desa Juriya dikonfirmasi kembali lagi kepada kepala desanya.


“Saya sarankan agar lebih komprehensif informasi aktivitas tambang di Desa Juria mungkin langsung di koordinasikan dengan kadesnya,” ujarnya.


Saat ditanya apakah pihak kecamatan telah memberikan teguran terkait aktivitas pertambangan tampa ijin sebelum terbitnya WPR dan IPR, Abdul Salam Rauf mengaku belum ada teguran tertulis karena dirinya baru menjabat sebagai camat selama empat bulan.


“Saya baru 4 bulan jadi camat di Bilato sehingga teguran secara tertulis belum dilakukan, saat ini masi dalam bentuk himbauan sambil saya berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya,” jelasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya akan mewawancarai kembali terkait keterangan lanjutan dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait lainnya mengenai aktivitas pertambangan yang berlangsung di Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo.


Reporter: Opan Luawo

Sebelum Soal MacBook, BEM UNISAN Tanya Hal yang Lebih Mendasar: Buktikan Dulu Bahwa Pengadaan Ini Memang Perlu


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo menyampaikan pernyataan sikap atas rencana pengadaan 45 unit MacBook Air oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Pengadaan ini telah tercatat secara resmi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik pemerintah dengan kode RUP 66441714, bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, dengan total pagu sebesar Rp1.125.000.000. Kami ingin menegaskan sejak awal bahwa sikap kami bukan penolakan terhadap digitalisasi. Kami tidak sedang memperdebatkan merek. Kami mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar dari itu, satu pertanyaan yang seharusnya dijawab sebelum perdebatan soal merek apapun dimulai:


"Apakah pengadaan perangkat baru ini memang diperlukan, ketika perangkat yang sudah ada sebelumnya belum jelas kondisi dan pertanggungjawabannya?"

Pertanyaan itu lahir dari satu fakta yang tidak bisa diabaikan. DPRD Provinsi Gorontalo diketahui pernah menerima pengadaan tablet Samsung untuk para anggotanya. Namun hingga pernyataan ini diterbitkan, publik tidak memiliki akses terhadap informasi paling dasar tentang perangkat tersebut, yakni tipe dan spesifikasinya, tahun pengadaannya, kondisinya saat ini, dan yang paling penting, di mana keberadaan seluruh unit itu sekarang. Apakah masih digunakan? Apakah sudah dikembalikan sebagai aset daerah, khususnya unit yang sebelumnya dipegang oleh anggota yang tidak terpilih kembali? Tidak ada jawaban publik yang tersedia.


Ketidakjelasan ini bukan persoalan kecil. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, setiap pengadaan barang baru oleh pemerintah seharusnya didahului oleh analisis kebutuhan yang mempertimbangkan kondisi dan ketersediaan aset yang sudah ada. Jika tablet Samsung yang diadakan sebelumnya masih berfungsi dengan baik dan memadai untuk menunjang tugas legislatif, maka tidak ada dasar yang cukup untuk mengadakan perangkat baru. Sebaliknya, jika kondisinya memang sudah tidak layak, tunjukkan datanya kepada publik. Kami siap membaca dan mempertimbangkan.


"Kami tidak bisa membandingkan kelayakan teknis tablet Samsung dengan MacBook Air yang direncanakan, karena data aset tersebut tidak pernah dibuka ke publik. Dan justru itulah masalahnya."

Dokumen SIRUP yang kami akses menambah daftar pertanyaan yang belum terjawab. Kolom Spesifikasi Pekerjaan dalam RUP 66441714 hanya mencantumkan "Macbook Air 45 unit" tanpa model, tanpa kapasitas RAM, tanpa ukuran layar, tanpa spesifikasi teknis apapun. Metode pengadaan yang dipilih adalah E-Purchasing, mekanisme pembelian langsung dari katalog elektronik yang tidak melalui tender terbuka dan tidak menghadirkan perbandingan penawaran dari merek lain. Artinya, dari dokumen yang tersedia secara publik, tidak ada satu pun yang bisa menjelaskan mengapa harus perangkat ini, dan mengapa tidak ada alternatif yang dipertimbangkan.


Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi semakin mendesak ketika kita melihat konteks fiskal daerah. APBD Provinsi Gorontalo mengalami tekanan yang nyata dalam beberapa tahun terakhir, turun dari sekitar Rp1,9 triliun pada 2024, dan terus menyempit hingga proyeksi 2026. Di tengah kondisi itu, Rp1,125 miliar bukan angka yang bisa dilewatkan begitu saja. Dana sebesar itu memiliki nilai oportunitas yang sangat nyata bagi masyarakat Gorontalo dan penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan dengan lebih dari sekadar pernyataan lisan.


BEM Universitas Ichsan Gorontalo menyampaikan tuntutan berikut kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan ini:


1. Kepada Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo selaku Pengguna Anggaran. Buka kepada publik dokumen inventaris dan hasil evaluasi kondisi tablet Samsung yang sebelumnya diadakan untuk anggota DPRD, mencakup tipe perangkat, tahun pengadaan, kondisi saat ini, dan status penggunaan atau pengembaliannya sebagai aset daerah. Buka pula Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan MacBook Air RUP 66441714 yang memuat analisis kebutuhan sebagai justifikasi pengadaan baru ini. Kedua dokumen tersebut adalah informasi publik yang dijamin aksesnya oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo. Jelaskan kepada publik dasar pertimbangan yang menjadi landasan rencana pengadaan ini, terutama dalam hal bagaimana kondisi dan keberadaan tablet Samsung yang sudah ada sebelumnya telah dievaluasi. Jika evaluasi itu belum pernah dilakukan, kami meminta Pimpinan DPRD untuk menghentikan sementara proses pengadaan hingga evaluasi aset tersebut selesai dilakukan dan hasilnya dibuka kepada publik, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mewajibkan setiap pengadaan dilaksanakan berdasarkan prinsip efisiensi dan kebutuhan nyata.

3. Kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Gubernur Provinsi Gorontalo. Jelaskan kepada publik apakah proses verifikasi RKA Sekretariat DPRD yang memuat item pengadaan MacBook Air ini telah mempertimbangkan keberadaan aset tablet Samsung yang sudah ada. Jika belum, kami meminta Gubernur menggunakan kewenangannya untuk memastikan proses perencanaan pengadaan ini ditinjau ulang sesuai prinsip efisiensi, serta meminta Inspektorat Provinsi Gorontalo untuk melakukan telaah pra-kontrak atas RUP 66441714 sebelum proses pemilihan penyedia dilanjutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Kami memberikan waktu 7 hari kerja sejak pernyataan ini dipublikasikan untuk mendapatkan respons yang transparan dan dapat diverifikasi. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada respons yang memadai, kami akan mengambil langkah-langkah advokasi berikutnya secara konsisten.


Kami ingin menutup dengan satu catatan: perdebatan soal merek bisa panjang dan tidak akan pernah selesai. Tapi ada pertanyaan yang lebih sederhana dan lebih adil yang harus dijawab terlebih dahulu: apakah lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan uang rakyat telah cukup berhati-hati dalam membelanjakan uang rakyat itu untuk dirinya sendiri? Kami menunggu jawabannya, dalam bentuk dokumen yang bisa diverifikasi, bukan retorika kosong. (JO)

APKG GELAR AKSI JILID II: M. FADLI DESAK PEMERIKSAAN HENDRIK HADJU DAN EVALUASI TOTAL PENANGANAN PETI DI BONE BOLANGO


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di kawasan Tibor 19, Kabupaten Bone Bolango.


Koordinator lapangan aksi, M. Fadli, menegaskan bahwa persoalan PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia yang hingga kini dinilai belum mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang.


"Setiap aktivitas pertambangan yang tidak mengedepankan standar keselamatan kerja berpotensi mengancam nyawa pekerja dan masyarakat sekitar. Negara tidak boleh tutup mata terhadap persoalan ini," tegas M. Fadli.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali mendesak Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju terkait dugaan keterkaitannya dengan aktivitas PETI di kawasan Tibor 19. Menurut M. Fadli, langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai pertanyaan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.


Selain itu, massa aksi juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Bone Bolango, termasuk Kapolres dan Kasat Reskrim. Aliansi menilai penanganan persoalan PETI di wilayah tersebut belum menunjukkan langkah tegas yang mampu menjawab tuntutan publik.


"Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kesan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar M. Fadli dalam orasinya.

Aliansi Peduli Kemanusiaan menilai bahwa Tibor 19 telah menjadi simbol lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas yang jelas serta minim jaminan keselamatan kerja. Kondisi tersebut, menurut mereka, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.


M. Fadli menegaskan bahwa aksi jilid II bukanlah akhir dari perjuangan Aliansi Peduli Kemanusiaan. Pihaknya akan terus melakukan konsolidasi dan menggelar aksi lanjutan hingga terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat.


"Kami akan terus mengawal persoalan ini. Publik menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Kami mendesak agar dugaan aktivitas PETI di Tibor 19 diusut secara tuntas demi tegaknya hukum dan keselamatan masyarakat," tegas M. Fadli, Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Kemanusiaan.

(JO)

TPI Gagal Fungsi dan KNMP Jadi Sorotan: Jangan Jadikan Kalumbatan Laboratorium Kegagalan Proyek


BANGGAI KEPULAUAN, SuaraIndonesia1.com – Polemik pembangunan Tempat Pelelingan Ikan (TPI) yang hingga kini dinilai gagal menjalankan fungsi sebagaimana mestinya kembali memantik gelombang kritik di Desa Kalumbatan. Kali ini, sorotan tidak hanya tertuju pada TPI, tetapi juga merembet ke proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang sedang dibangun di lokasi yang sama.


Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, menilai keberadaan proyek KNMP di atas kawasan yang sebelumnya menjadi lokasi TPI justru menimbulkan pertanyaan baru yang lebih besar. Menurutnya, sebelum pemerintah berbicara tentang pembangunan baru, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa fasilitas lama yang telah menghabiskan anggaran negara tidak mampu berfungsi secara maksimal.


“Persoalan ini bukan sekadar pembangunan fisik. Yang dipertanyakan masyarakat adalah mengapa TPI yang dibangun dengan anggaran negara tidak memberikan manfaat yang sesuai harapan. Sekarang muncul lagi proyek baru di lokasi yang sama. Pertanyaannya, apakah akar persoalan yang lama sudah diselesaikan atau justru sedang ditutupi dengan proyek baru?” tegas Kevin.

Menurutnya, kegagalan fungsi TPI tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius karena menyangkut efektivitas penggunaan anggaran negara dan keberpihakan program terhadap kebutuhan nelayan.


Kevin bahkan menyebut bahwa hingga hari ini masyarakat masih menunggu penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang bertanggung jawab mengenai kondisi TPI tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi keharusan agar tidak muncul dugaan-dugaan yang semakin berkembang di tengah masyarakat.


“Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat hanya menjadi bangunan tanpa fungsi yang jelas. Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Kalau ada kesalahan, harus ada evaluasi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Tidak berhenti pada persoalan TPI, Kevin juga melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek KNMP yang menurutnya menimbulkan berbagai tanda tanya di lapangan. Ia menilai pengawasan proyek belum menunjukkan standar yang seharusnya diterapkan dalam pekerjaan yang membawa nama program strategis pemerintah.


Menurut Kevin, aktivitas alat berat yang berlangsung di area proyek seharusnya dibarengi dengan pengamanan yang ketat. Namun yang terjadi, kata dia, masih ditemukan masyarakat yang bebas keluar masuk kawasan proyek meskipun telah terdapat papan larangan.


“Kami melihat sendiri bagaimana area proyek masih dapat diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan. Ini bukan persoalan sepele. Ketika alat berat beroperasi, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Kalau pengawasan dasar saja lemah, masyarakat tentu berhak mempertanyakan kualitas pengawasan secara keseluruhan,” katanya.

Kevin juga mengingatkan bahwa proyek KNMP merupakan program yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan. Karena itu, setiap tahapan pengerjaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai standar teknis yang berlaku.


“Program ini membawa harapan besar masyarakat nelayan. Jangan sampai pelaksanaannya justru memunculkan kesan amburadul. Harus ada keseriusan dalam pengawasan agar hasilnya benar-benar berkualitas dan tidak menjadi persoalan baru di kemudian hari,” tegasnya.

Dalam pernyataan yang lebih keras, Kevin mengaku tengah melakukan konsolidasi bersama berbagai elemen masyarakat dan pemuda untuk menentukan langkah lanjutan. Ia mengisyaratkan akan ada gerakan besar apabila tuntutan evaluasi terhadap TPI dan pengawasan proyek KNMP tidak mendapatkan respons yang serius dari pemerintah maupun pihak terkait.


“Kami sedang membangun komunikasi dan konsolidasi yang lebih luas. Jika persoalan ini terus diabaikan, maka masyarakat akan menyampaikan sikapnya secara terbuka. Jangan sampai Kalumbatan dijadikan laboratorium kegagalan proyek yang terus berulang tanpa ada evaluasi yang jelas,” ujarnya.

Kevin menegaskan bahwa gerakan yang akan dilakukan bukan bertujuan menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.


“Kami mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus bertanggung jawab, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Jangan hanya mengejar penyelesaian fisik proyek sementara substansi dan manfaatnya diabaikan,” katanya.

Menutup keterangannya, Kevin memastikan bahwa pengawalan terhadap polemik TPI dan KNMP tidak akan berhenti di tingkat daerah. Ia menegaskan bahwa apabila tidak ada langkah konkret untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, maka persoalan tersebut akan terus didorong hingga ke tingkat yang lebih tinggi.


“Ini bukan soal kepentingan individu. Ini soal hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang benar dan bermanfaat. Selama masih ada pertanyaan yang belum terjawab, kami akan terus mengawal dan memperjuangkannya,” pungkas Kevin Lapendos.

Pernyataan tersebut semakin mempertegas bahwa polemik TPI dan proyek KNMP di Desa Kalumbatan masih menjadi perhatian publik. Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap sektor perikanan, tuntutan transparansi, evaluasi menyeluruh, dan akuntabilitas penggunaan anggaran kini menjadi isu yang terus menguat dan berpotensi memicu gelombang gerakan yang lebih besar dalam waktu dekat. (JO)

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden


Jakarta, suaraindonesia1.com, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Dalam prosesi pelantikan tersebut, Presiden RI melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, serta Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Pengangkatan pejabat tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta Pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


Pada kesempatan yang sama, Presiden RI juga melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.



Kehadiran Panglima TNI dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menyukseskan program-program strategis nasional yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Report, Ida Ismayani

Pewarna Ajak Gereja Terus Doakan Bangsa Lewat Indonesia Menyembah


Jakarta, suaraindonesia1.com, Sekitar seratus pendoa dari berbagai gereja dan komunitas Kristen berkumpul di kawasan Kolam Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (7/6/2026), dalam kegiatan doa bertajuk Indonesia Menyembah. Acara yang digelar oleh Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) tersebut menjadi wadah doa bersama bagi pemulihan bangsa di tengah berbagai tantangan ekonomi, sosial, dan moral yang dihadapi Indonesia.


Kegiatan diisi dengan pujian dan penyembahan, peniupan sofar, serta penyampaian Firman Tuhan yang mengangkat tema tentang pentingnya tetap percaya, tetap hidup benar, dan tetap menjadi terang di tengah masa-masa sulit.


Pendeta Antonius Natan dalam pesannya mengajak umat untuk tetap percaya kepada Tuhan meskipun menghadapi tekanan ekonomi. Mengacu pada Habakuk 3:17-19 dan Matius 6:25-34, ia menegaskan bahwa ketakutan terhadap kondisi ekonomi merupakan hal yang manusiawi, namun umat percaya tidak boleh hidup dalam ketakutan.


“Di tengah rupiah yang melemah, harga pangan yang naik, dan gelombang PHK yang menyakitkan, banyak orang bertanya bagaimana hidup mereka ke depan. Tuhan tidak memarahi orang yang takut, tetapi mengundang kita untuk tidak tinggal dalam ketakutan,” ujarnya.


Selain itu, Antonius menyoroti pentingnya menjaga integritas ketika bangsa menghadapi tekanan moral dan sosial. Menurutnya, krisis ekonomi sering kali diikuti dengan krisis moral yang ditandai meningkatnya konflik, perpecahan, fitnah, serta menurunnya kepercayaan publik.


“Bangsa tidak hanya runtuh karena angka ekonomi. Bangsa juga bisa runtuh karena dusta, korupsi, ketidakadilan, kekerasan, dan kebencian. Karena itu umat Tuhan harus hadir dengan karakter yang jelas,” katanya.


Ia juga mengingatkan agar gereja tidak menarik diri dari kehidupan berbangsa, melainkan terus berdoa bagi para pemimpin dan pemerintah agar diberikan hikmat, keadilan, keberanian melawan korupsi, serta kepedulian terhadap rakyat kecil.


Dalam kesempatan tersebut, para peserta menaikkan doa syukur bagi Indonesia, mendoakan presiden dan jajaran pemerintahan, persatuan bangsa, pemulihan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, perlindungan bagi generasi muda dan keluarga, serta kesatuan gereja di Indonesia.


Sejumlah tokoh yang turut memimpin doa di antaranya Rumondang Sitompul dan Ketua Umum Pewarna, Yusuf Mujiono. Acara juga didukung oleh worship leader Elly Wati Simatupang serta dihadiri sejumlah pengurus Pewarna, antara lain Albert Muntu, Agustinus Rahardjo, Denny Zakirsyah, Sugiyanto, Grollus Daniel, dan Donny Leonardo.


Yusuf Mujiono mengatakan pemilihan Monas sebagai lokasi kegiatan memiliki makna simbolis karena kawasan Medan Merdeka merupakan pusat pemerintahan nasional.


“Indonesia Menyembah merupakan wujud keprihatinan sekaligus pernyataan iman atas situasi bangsa saat ini. Kami percaya doa dan penyembahan yang dinaikkan di tempat ini menjadi bagian dari upaya pemulihan bagi negeri yang kita cintai,” ujar Yusuf.


Sebagai penutup, para peserta mendeklarasikan doa pemulihan Indonesia, mencurahkan minyak urapan, serta melantunkan lagu penyembahan yang terinspirasi dari II Tawarikh 7:14, sebagai ungkapan harapan agar Tuhan memulihkan bangsa Indonesia dari berbagai tantangan yang dihadapi.


Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat persatuan, menegaskan komitmen umat Kristen untuk terus mendoakan Indonesia agar tetap diberkati, damai, dan sejahtera.



Report, Ida Ismayani

SPUTNIK Indonesia WhatsApp Channel: Referensi Berita Global yang Layak Diikuti


Jakarta - Suaraindonesia1, Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan sumber berita yang cepat, kredibel, dan menghadirkan perspektif internasional yang luas. Kehadiran SPUTNIK Indonesia WhatsApp Channel menjadi salah satu alternatif referensi bagi pembaca yang ingin mengikuti perkembangan dunia secara lebih dekat.

Melalui kanal ini, pembaca dapat memperoleh berbagai informasi terkini mengenai isu-isu global yang menjadi perhatian dunia, mulai dari perkembangan Perang Timur Tengah, konflik Rusia-Ukraina di Eropa, hingga meningkatnya ketegangan di kawasan Asia yang melibatkan China, Jepang, dan isu Taiwan. Selain itu, berbagai berita mengenai ekonomi internasional, teknologi, sains, serta dinamika geopolitik global juga disajikan secara rutin dan mudah diakses.

Tidak hanya menghadirkan berita internasional, SPUTNIK Indonesia juga menyajikan beragam informasi dan perkembangan penting dari berbagai daerah di Indonesia. Kombinasi berita global dan lokal ini memberikan wawasan yang lebih luas bagi pembaca dalam memahami berbagai peristiwa yang memengaruhi kehidupan masyarakat.


Bagi media online di berbagai daerah, konten berita yang dipublikasikan SPUTNIK Indonesia juga dapat menjadi referensi dan sumber kutipan untuk memperkaya pemberitaan, khususnya terkait isu-isu internasional yang sering kali membutuhkan akses informasi yang cepat dan komprehensif.

Jangan sampai tertinggal perkembangan dunia yang dapat memengaruhi Indonesia dan kehidupan kita sehari-hari. Ikuti SPUTNIK Indonesia WhatsApp Channel sekarang juga, dan dapatkan berita, analisis, artikel, serta video menarik langsung di genggaman Anda setiap hari.

Keseluruhan konten channel Sputnik Indonesia adalah kombinasi Channel X Sputnik Nusantara dan berita yang ambil dari jaringan Sputnik Global

https://whatsapp.com/channel/0029Vb6zwk1B4hdRvAtHDf1n

Publik Desak PT Pentagon Terang Asih dan CV Corong Timur Buka Nilai Anggaran Proyek Jalan Trans Monano


GORONTALO UTARA–SuaraIndonesia1.com, Pekerjaan infrastruktur jalan trans di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada keterbukaan informasi anggaran proyek yang hingga kini belum disampaikan secara jelas kepada publik.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, sejumlah pekerjaan jalan, penahan badan jalan, hingga persiapan pengaspalan terlihat berlangsung di wilayah Desa Tolitehuyu. Namun, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat nilai anggaran, sumber pendanaan, maupun identitas lengkap pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait total anggaran yang dikucurkan dalam proyek jalan trans di Kecamatan Monano yang disebut melibatkan PT Pentagon Terang Asih dan CV Corong Timur.


Publik menilai keterbukaan informasi anggaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan uang negara. Sebagai bentuk transparansi, hal tersebut juga dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui besaran anggaran serta melakukan pengawasan terhadap mutu pekerjaan di lapangan.


Sorotan publik juga mengarah kepada pihak PT Pentagon Terang Asih dan CV Corong Timur agar segera memberikan penjelasan resmi terkait nilai keseluruhan anggaran pekerjaan yang sedang dilaksanakan.


Selain itu, instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Balai Jalan turut didorong untuk membuka informasi proyek secara menyeluruh guna menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.


Publik berharap seluruh pihak terkait dapat menyampaikan informasi resmi mengenai nilai proyek, ruang lingkup pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan terhadap pekerjaan jalan trans di Kecamatan Monano.


Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Perusahaan PT Pentagon Terang Asih, dan CV Corong Timur, maupun instansi terkait mengenai total anggaran proyek tersebut. Redaksi membuka ruang Hak Jawab untuk pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut demi mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.


Reporter: Opan Luawo

POLRES SAROLANGUN RAIH PERINGKAT KETIGA SATWIL TERAKTIF PUBLIKASI MEDIA ONLINE SE-POLDA JAMBI


JAMBI – Suaraindonesia1, Polres Sarolangun kembali menorehkan prestasi di bidang kehumasan dengan meraih peringkat ketiga sebagai Satuan Wilayah (Satwil) Teraktif dalam Publikasi Pemberitaan Melalui Media Online pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Utama Polda Jambi, Selasa (9/6/2026).


Penghargaan tersebut diberikan oleh Bidang Humas Polda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja jajaran Humas Polres Sarolangun yang dinilai aktif dan konsisten dalam menyampaikan berbagai informasi kepolisian kepada masyarakat melalui media online.


Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, dan diterima oleh Kasi Humas Polres Sarolangun, Iptu Andi Supriadi, yang mewakili Kapolres Sarolangun.



Atas capaian tersebut, Kapolres Sarolangun menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, khususnya jajaran Humas, yang telah bekerja keras membangun komunikasi publik yang informatif, edukatif, dan transparan.


Menurutnya, keberhasilan meraih peringkat ketiga di tingkat Polda Jambi merupakan hasil kerja sama seluruh personel dalam mendukung penyebarluasan informasi kegiatan kepolisian, pelayanan masyarakat, serta upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah berkontribusi dalam mendukung publikasi kegiatan Polres Sarolangun. Prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Iptu Andi Supriadi usai menerima penghargaan.


Rakernis Humas Polda Jambi Tahun 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.”


Kegiatan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan peran kehumasan dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan


Dengan penghargaan ini, Polres Sarolangun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi dan komunikasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.


(Redaksi)

Diduga Belum Maksimal, Pekerjaan Drainase dan Penahan Jalan di Desa Dunu Jadi Sorotan


GORONTALO UTARA–SuaraIndonesia1.com,  Pekerjaan drainase dan penahan badan jalan di Desa Dunu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, mulai menjadi perhatian publik setelah ditemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang diduga belum maksimal.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lokasi, terlihat beberapa bagian pekerjaan yang diduga belum selesai secara sempurna. Pada sejumlah titik tampak sambungan aspal yang tidak merata, bahu jalan yang masih dipenuhi material lepas, hingga bagian drainase dan penahan yang terlihat belum rapi.


Selain itu, terdapat pula bagian konstruksi di sisi jalan yang tampak belum tertata secara maksimal dan berpotensi mengalami pengikisan apabila tidak segera dilakukan penanganan lanjutan.


Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan teknis di lapangan. Infrastruktur jalan yang dibiayai melalui anggaran pemerintah seharusnya mengedepankan kualitas pekerjaan, ketahanan konstruksi, serta keselamatan pengguna jalan.


Publik berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan pekerjaan tersebut telah sesuai dengan spesifikasi dan standar konstruksi yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh informasi terkait identitas kontraktor pelaksana, sumber anggaran, nilai proyek, konsultan pengawas, maupun pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.


Redaksi juga membuka ruang Hak Jawab kepada pihak pihak instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan berimbang terkait kondisi pekerjaan di lokasi tersebut.


Reporter: Opan Luawo

Aktivis Gorontalo Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum dan Isu Dinasti Politik di Bone Bolango


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR) Wilayah Provinsi Gorontalo, Rahman Patingki, melontarkan kritik keras terhadap fenomena yang dinilainya tidak wajar dalam dinamika hukum dan politik di Kabupaten Bone Bolango.


Menurut Rahman, publik masih mengingat adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkotika yang pernah menyeret nama salah satu anak pejabat penting di Kabupaten Bone Bolango berinisial ZM. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat dan disuarakan oleh sejumlah kalangan aktivis, termasuk dirinya. Namun hingga kini, perkembangan dan kejelasan penanganan perkara tersebut tidak lagi terdengar di ruang publik.


"Kami mempertanyakan mengapa kasus yang sempat menjadi konsumsi publik dan mendapat perhatian luas justru terkesan hilang ditelan waktu. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan dan apa hasil dari penanganan perkara tersebut," tegas Rahman dalam keterangannya.

Rahman mengaku prihatin dan khawatir terhadap masa depan daerah apabila hukum dianggap tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia menilai bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran hukum seharusnya diproses secara transparan tanpa melihat latar belakang keluarga, jabatan, maupun pengaruh politik seseorang.


"Kita semua mendukung asas praduga tak bersalah. Namun asas tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan keterbukaan informasi kepada publik. Jika memang tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Jika masih berproses, jelaskan perkembangannya. Jangan sampai masyarakat menilai ada perlakuan berbeda hanya karena yang bersangkutan memiliki hubungan dengan lingkaran kekuasaan," ujar Rahman.

Sorotan semakin menguat setelah beredar informasi bahwa ZM kini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua DPC salah satu partai politik berlogo Ka'bah di Bone Bolango. Kondisi tersebut, menurut Rahman, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait komitmen moral dan integritas dalam proses kaderisasi politik.


"Publik tentu bertanya-tanya. Ketika dugaan kasus yang pernah ramai diperbincangkan tidak pernah dijelaskan secara tuntas, lalu kemudian yang bersangkutan justru mendapatkan posisi penting dalam partai politik, maka wajar jika muncul berbagai spekulasi dan kecurigaan dari masyarakat," katanya.

Lebih jauh, Rahman juga menyinggung kekhawatiran publik terkait indikasi menguatnya praktik dinasti politik di Kabupaten Bone Bolango. Menurutnya, beberapa waktu terakhir masyarakat telah dihadapkan pada berbagai isu mengenai pola birokrasi yang dinilai mengarah pada konsolidasi kekuasaan dalam lingkaran tertentu.


"Kami melihat adanya kekhawatiran yang berkembang di tengah masyarakat mengenai potensi terbentuknya dinasti politik. Ketika kekuasaan pemerintahan, jaringan birokrasi, hingga struktur partai politik mulai diisi oleh orang-orang yang memiliki kedekatan tertentu dengan pusat kekuasaan, maka ruang demokrasi bisa menjadi semakin sempit," ujar Rahman.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat sipil, lembaga pengawas, serta partai politik itu sendiri agar tidak terjadi konsentrasi kekuasaan yang berlebihan.


"Partai politik seharusnya menjadi ruang kaderisasi yang terbuka, demokratis, dan berbasis kapasitas. Jangan sampai partai hanya menjadi instrumen untuk memperluas pengaruh keluarga atau kelompok tertentu. Jika itu terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya kader-kader partai yang potensial, tetapi juga kualitas demokrasi di daerah," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Rahman mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan dugaan kasus yang pernah mencuat tersebut. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang setara di hadapan hukum. Negara tidak boleh memberikan kesan bahwa hukum dapat berubah karena jabatan, kekuasaan, atau kedekatan politik. Jika hukum ingin dihormati, maka hukum harus berdiri tegak untuk semua orang tanpa pengecualian," pungkas Rahman.

(JO)

Kades Juriya Akui Kepolisian Mengetahui Aktivitas Tambang yang Masi Beroperasi di Wilayahnya


GORONTALO–SuaraIndonesia1.com, Kepala Desa Juriya, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengakui adanya aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayah desanya sejak tahun 1990-an.


Saat diwawancarai wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Juriya, Marten Abubakar, menyebut bahwa sebagian besar aktivitas pertambangan yang ada saat ini masih berstatus PETI (Pertambangan Tanpa Izin), sambil menunggu proses pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).


“Iya ada, dari tahun sembilan puluhan ini tambang. Semua tambang ini kayaknya belum ada yang punya izin, kecuali yang sudah keluar penetapan wilayahnya untuk WPR,” ujar Marten.


Ia menjelaskan bahwa Desa Juriya saat ini masih dalam proses pengajuan WPR ke kementerian terkait. Menurutnya, pengusulan tersebut masih berada pada tahapan pemetaan dan pengambilan titik koordinat.


“Kalau Juriya sementara dalam pengurusan pengajuan WPR ke kementerian. Sekarang masih di bupati, sementara dalam pengurusan pemetaan dengan pengambilan titik koordinat,” katanya.


Kepala desa Juriya mengaku pengajuan tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2026. Namun, proses pengambilan titik koordinat baru dilakukan sekitar dua minggu lalu oleh pihak SDM.


“Dari bulan Maret, tapi baru dua minggu lalu untuk pengambilan titik koordinat dari SDM,” ungkapnya.


Meski proses pengurusan izin masih berjalan, Kepala Desa Juriya mengakui bahwa aktivitas pertambangan Tampa Ijin di wilayahnya masih tetap berlangsung dan dirinya mengetahui aktivitas tersebut.


“masih beroperasi dorang. Saya punya masyarakat memang di tambang, artinya masyarakat ini petani, sebagian juga penambang,” jelasnya.


Saat ditanya apakah pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa pernah melakukan teguran terkait aktivitas pertambangan tersebut sambil menunggu izin WPR dan IPR terbit, kepela Desa Juriya mengaku pernah melakukan penertiban, namun bukan untuk menutup aktivitas Pertambangan Tampa Ijin secara total.


“Kalau dalam hal menertibkan dorang saya pernah, artinya jangan sampai ada kerusuhan atau masalah. Tapi kalau dalam hal menutup tambang, karena di situ adalah aktivitas yang mungkin masyarakat dari dulu sebagian besar mencari nafkah, maka agak sulit juga saya menutup itu tambang,” ujarnya.


Ia juga membenarkan bahwa sebagian besar mata pencaharian masyarakat di desanya bergantung pada aktivitas pertambangan tersebut. Selain itu, dirinya mengakui adanya aktivitas pembelian emas hasil Pertambangan Tampa Ijin  di wilayah desanya maupun desa tetangga.


“Kalau pembeli emas ada di desa, di desa tetangga juga ada,” katanya.


Namun demikian. Kepala desa Juriya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah ada oknum tertentu yang turut bekerja atau terlibat di lokasi pertambangan.


“Kalau oknum saya belum tahu pasti ada atau tidak. Setahu saya waktu saya undang saat pengusulan WPR, kemudian minta kesepakatan dari masyarakat untuk tidak memasukkan alat berat ketika izin ini keluar, saya undang semua pemilik lubang dan pemilik teromol,” jelasnya.


Wartawan kemudian memastikan terkait keberadaan teromol sebagai alat pengolahan material tambang di lokasi tersebut. Kepala Desa Juriya kembali membenarkan hal itu.


“Ada teromol, tidak pakai dulang itu, cuma teromol, menggunakan perak,” ungkapnya.


Saat ditanya apakah pihak Babinkamtibmas maupun Babinsa mengetahui aktivitas Pertambangan Tampa Ijin tersebut. Kepala Desa Juriya mengatakan bahwa aparat keamanan mengetahui kondisi tersebut.


“Mereka tahu, kepolisian juga tahu. Untuk saat ini alhamdulillah aman-aman, karena saya bilang saya sementara mengurus izin. Kalau saya dengar ada persoalan maka mohon maaf,” katanya.


Ia juga mengaku mengerahkan aparat desa untuk membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif di lokasi Pertambangan  Tampa Ijin (PETI).


“Alhamdulillah saya punya aparat desa, kepala dusun, itu saya kerahkan ke sana supaya ini aman, aparat desa juga ada yang penambang,” tutupnya.


Terbitnya berita ini hasil Wawancara dan pernyataan oleh (PJ) Kepala Desa Juriya Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo. Redaksi membuka ruang Hak Jawab untuk pihak pihak dan instansi terkait demi mendapatkan informasi yang akuntabel dan berimbang.


Reporter: Opan Luawo

Aliansi Peduli Kemanusiaan Tagih Janji Kapolda Gorontalo, Desak Pemeriksaan Hendrik Hadju Terkait Dugaan PETI Tibor 19


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menagih komitmen Kapolda Gorontalo terkait tuntutan yang telah disampaikan dalam berbagai aksi sebelumnya. Hingga saat ini, aliansi menilai belum terdapat perkembangan yang signifikan terhadap sejumlah tuntutan yang menjadi fokus perjuangan mereka.


Dalam pernyataannya, Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan beberapa tuntutan utama, yakni mendesak Kapolda Gorontalo untuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju yang oleh aliansi disebut perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Tibor 19, Kabupaten Bone Bolango. Selain itu, aliansi juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja jajaran yang dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.


Koordinator Lapangan Aliansi Peduli Kemanusiaan, M. Fadli, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melihat langkah konkret yang menjawab tuntutan masyarakat dan mahasiswa.


"Sejak aksi jilid pertama hingga saat ini, kami belum melihat adanya progres yang jelas terhadap tuntutan yang telah kami sampaikan. Jika aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian tidak sanggup menelusuri tuntutan yang kami sampaikan, maka kami Aliansi Peduli Kemanusiaan siap membayar polisi untuk menelusuri kasus tersebut," tegas M. Fadli.

Menurutnya, persoalan keselamatan kerja dan dugaan aktivitas PETI di Tibor 19 merupakan isu yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Berbagai insiden yang terjadi di kawasan tersebut dinilai menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas, profesional, dan transparan.


Aliansi Peduli Kemanusiaan menilai bahwa aspek keselamatan kerja harus menjadi perhatian utama. Aktivitas pertambangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan para pekerja dan masyarakat sekitar.


Oleh karena itu, aliansi kembali mendesak Kapolda Gorontalo untuk memeriksa Hendrik Hadju secara transparan dan akuntabel guna menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang terkait aktivitas di kawasan Tibor 19. Menurut mereka, keterbukaan proses hukum menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.


Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan PETI Tibor 19 hingga terdapat kejelasan dan kepastian hukum. Mereka berharap Kapolda Gorontalo segera mengambil langkah konkret terhadap tuntutan yang telah disampaikan, termasuk memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju serta memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.


"Tibor 19 bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi juga soal keselamatan manusia dan wibawa penegakan hukum. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah, tetapi tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki pengaruh," tutup M. Fadli.

(JO)

Pekerjaan PT Pentagon Terang Asih Disorot, Publik Khawatir Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara


GORONTALO UTARA–SuaraIndonesia1.com, Pekerjaan penahan badan jalan di Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, menjadi sorotan publik karena dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait kualitas pekerjaan agar tidak berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara apabila pelaksanaannya tidak sesuai standar teknis konstruksi.


Pekerjaan yang berada di sisi badan jalan tersebut turut menuai perhatian karena di lokasi kegiatan tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazim ditemukan pada pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait sumber anggaran, nilai proyek, spesifikasi teknis, hingga mutu pekerjaan yang sedang dilaksanakan.


Berdasarkan hasil pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan yang diduga merupakan pembangunan talud atau struktur penahan badan jalan itu terlihat menggunakan pasangan batu pada area pinggiran jalan yang sebelumnya diketahui menggunakan cor beton.


Selain itu, susunan batu pada pekerjaan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian lebih terkait kekuatan dan ketahanan jangka panjang. Pada bagian bawah bangunan juga masih tampak sisa konstruksi beton lama yang sebelumnya diketahui menjadi penahan badan jalan di lokasi tersebut.


Kondisi tanah di sisi luar badan jalan terlihat mengalami penurunan dan dipenuhi bebatuan besar tanpa pengaman tambahan. Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran apabila terjadi hujan deras maupun tekanan beban kendaraan secara terus-menerus yang dapat berdampak terhadap kondisi konstruksi di kemudian hari.


Padahal, pekerjaan konstruksi penahan badan jalan pada umumnya mengutamakan aspek kekuatan, kestabilan, dan daya tahan dalam jangka panjang.


Saat ditemui wartawan di lokasi pekerjaan pada 8 Juni 2026, seorang pekerja bernama Irawan Modanggu yang mengaku bekerja di pihak CV Corong Timur menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh PT Pentagon Terang Asih.


Sorotan terhadap pekerjaan tersebut semakin menguat karena kondisi konstruksi yang terlihat di lapangan menimbulkan perhatian publik terkait fungsi bangunan sebagai penahan longsor maupun penahan pergeseran badan jalan di lokasi tersebut.


Publik menilai PT Pentagon Terang Asih selaku pihak yang disebut mengerjakan pekerjaan tersebut bersama CV Corong Timur perlu memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan serta memastikan pelaksanaannya sesuai standar teknis konstruksi yang berlaku.


Publik juga menilai setiap pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara profesional, transparan, dan mengutamakan kualitas agar tidak menimbulkan kerusakan dini yang pada akhirnya dapat berdampak terhadap pemborosan maupun potensi kerugian keuangan negara.


Sorotan publik turut mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo, pihak Balai Jalan Provinsi Gorontalo, maupun instansi teknis terkait lainnya yang berada, agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan kualitas pekerjaan secara menyeluruh di lapangan.


Dan juga, instansi terkait harus memastikan seluruh spesifikasi pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan teknis, memiliki kekuatan sebagai penahan longsor dan pergeseran badan jalan, serta mampu bertahan dalam jangka panjang demi keselamatan pengguna jalan.


Apabila pengawasan tidak dilakukan secara maksimal sejak awal, kondisi itu dikhawatirkan dapat berdampak pada kerusakan konstruksi di kemudian hari yang berpotensi menimbulkan pemborosan penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab kepada pihak PT Pentagon Terang Asih, CV Corong Timur, Dinas Pekerjaan Umum, Balai Jalan, maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan resmi terkait pekerjaan tersebut.


Reporter: Opan Luawo

SOLAR SUBSIDI UNTUK RAKYAT ATAU SEGELINTIR PIHAK? MASYARAKAT SOROTI DISTRIBUSI DI SPBU MANANGGU


BOALEMO, SuaraIndonesia1.com – Subsidi bahan bakar minyak (BBM) merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat dan pelaku usaha yang berhak memperoleh solar bersubsidi. Namun, belakangan ini muncul berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian solar bersubsidi di wilayah Mananggu, Kabupaten Boalemo.


Aktivis Boalemo, Dimas Bobihu, mengungkapkan bahwa masyarakat mengeluhkan adanya dugaan penambahan harga solar di luar harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.


Menurut informasi yang diterima dari sejumlah sopir dan pengguna solar bersubsidi, setiap truk pengangkut biasanya memperoleh sekitar 100 liter solar. Dengan harga resmi subsidi sebesar Rp6.800 per liter, maka total yang seharusnya dibayarkan adalah Rp680.000 untuk 100 liter. Namun, di lapangan para pengguna mengaku harus membayar sekitar Rp700.000 untuk jumlah yang sama. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp20.000 dalam setiap pengisian 100 liter atau setara dengan Rp200 per liter. Dugaan adanya tambahan biaya tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai dasar pungutan dan ke mana selisih tersebut dialokasikan.


Selain persoalan harga, masyarakat juga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar bersubsidi. Sejumlah warga menduga distribusi BBM subsidi belum berjalan secara adil dan transparan. Keluhan yang berkembang menyebutkan bahwa pihak-pihak tertentu lebih mudah memperoleh solar dibandingkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.


Berdasarkan informasi yang beredar, SPBU Mananggu menerima pasokan solar sekitar 8.000 liter setiap kali distribusi. Jika benar terdapat selisih Rp200 per liter sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat, maka potensi tambahan dana yang terkumpul dapat mencapai Rp1.600.000 dalam satu kali penyaluran. Apabila distribusi dilakukan lima kali dalam satu minggu, maka jumlah tersebut dapat mencapai sekitar Rp8.000.000 per minggu. Namun demikian, angka tersebut masih berupa perhitungan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat dan memerlukan verifikasi dari pihak berwenang.


Lebih lanjut, masyarakat meminta pihak PT Arba Group untuk segera melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kendaraan yang selama ini tercatat sebagai penerima solar bersubsidi. Verifikasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa kendaraan yang memperoleh BBM subsidi benar-benar memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah dan tidak digunakan sebagai sarana penyalahgunaan distribusi subsidi. Masyarakat menilai bahwa subsidi solar adalah hak rakyat yang harus diberikan secara tepat sasaran, bukan menjadi komoditas yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.


Masyarakat juga mendesak PT Patra Niaga untuk mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang terjadi di SPBU Mananggu. Apabila berbagai keluhan masyarakat dan dugaan penyimpangan dalam penyaluran solar bersubsidi belum mendapatkan penyelesaian yang transparan dan akuntabel, maka PT Patra Niaga diminta mempertimbangkan penghentian sementara hingga pencabutan izin pemasokan solar bersubsidi ke SPBU Mananggu sampai seluruh permasalahan tersebut diperiksa dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Desakan tersebut muncul karena masyarakat menilai bahwa pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil. Subsidi yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial justru dikhawatirkan berubah menjadi sumber keuntungan bagi segelintir pihak apabila tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, langkah tegas dari pihak terkait dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bahwa pengelolaan BBM bersubsidi tidak boleh dimainkan oleh siapa pun.


"Jangan biarkan subsidi rakyat berubah menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Jika memang tidak ada pelanggaran, buktikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh dugaan praktik mafia subsidi yang merampas hak masyarakat kecil," tegas Dimas Bobihu.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, PT Patra Niaga, pemerintah daerah, serta instansi pengawas terkait segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi solar bersubsidi di SPBU Mananggu. Transparansi, pengawasan yang ketat, dan tindakan nyata menjadi kebutuhan mendesak agar kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah tetap terjaga.


Hingga berita ini ditulis, pihak SPBU maupun pihak perusahaan yang disebut dalam keluhan masyarakat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih memerlukan klarifikasi, verifikasi, dan pembuktian lebih lanjut dari pihak terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. (JO)

Usai Salurkan Bantuan di Biau, Ketua Rayon Maritim Soroti Kebutuhan Pendidikan Anak Korban Banjir


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – PMII Komisariat Universitas Negeri Gorontalo (UNG) telah menyalurkan bantuan hasil donasi masyarakat kepada warga terdampak banjir di Desa Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.


Selain menyalurkan bantuan, kader PMII juga berkesempatan melihat secara langsung kondisi wilayah yang terdampak banjir. Sejumlah rumah warga masih terlihat menyisakan bekas kerusakan akibat terjangan banjir dan material yang terbawa arus.


Radit S. Katili selaku Ketua Rayon Maritim mengatakan bahwa di tengah mulai terpenuhinya kebutuhan logistik masyarakat, terdapat persoalan lain yang perlu mendapatkan perhatian bersama, yakni kebutuhan pendidikan anak-anak korban banjir.


"Alhamdulillah, saat kami turun langsung ke lokasi, kebutuhan logistik seperti sembako dan mi instan sudah cukup terbantu oleh berbagai pihak. Namun ada kebutuhan lain yang tidak kalah penting, yaitu perlengkapan sekolah bagi anak-anak yang terdampak banjir," ujarnya.

Menurut Radit, sejumlah buku pelajaran, alat tulis, tas sekolah, hingga perlengkapan belajar lainnya dilaporkan rusak akibat terendam banjir. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu aktivitas belajar anak-anak apabila tidak segera mendapat perhatian.


"Bencana tidak hanya merusak rumah dan harta benda masyarakat, tetapi juga berdampak pada proses pendidikan anak-anak. Karena itu, kami berharap ada perhatian lebih terhadap kebutuhan pendidikan mereka agar dapat kembali belajar dengan nyaman," tambahnya.

Ia menilai bahwa proses pemulihan pascabencana tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga memastikan masa depan anak-anak tetap terjaga melalui akses pendidikan yang layak.


"Ketika banjir surut, bukan berarti semua persoalan selesai. Masih ada anak-anak yang harus kembali ke sekolah dengan keterbatasan yang mereka alami akibat bencana. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membantu mereka bangkit," katanya.

Radit berharap kepedulian masyarakat dan berbagai pihak dapat terus hadir dalam proses pemulihan pascabencana, khususnya dalam mendukung kebutuhan pendidikan anak-anak yang terdampak banjir di Desa Biau.


"Kami percaya semangat gotong royong yang menjadi kekuatan masyarakat Gorontalo akan terus hidup. Semoga anak-anak di Biau dapat kembali belajar dengan baik dan menatap masa depan mereka dengan penuh harapan," tutupnya.

(JO)