SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Upaya mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di Provinsi Gorontalo perlu terus diperkuat dengan mengantisipasi berbagai persoalan yang dihadapi petani, terutama dampak musim kemarau, keterbatasan air, tingginya biaya produksi, hingga persoalan regenerasi petani.
Hal tersebut mengemuka dalam Talkshow Refleksi Hari Tani 2026 bertema "Mengurai Tantangan Pertanian Menuju Ketahanan Pangan Gorontalo" yang digelar di Koma Caffe, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 120 peserta yang terdiri atas masyarakat, mahasiswa dan petani. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai persoalan sektor pertanian sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, mahasiswa dan petani dalam menghadirkan solusi yang lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan.
Kekeringan dan Keterbatasan Air
Kepala Jurusan Agroteknologi, Dr. Sutrisno Hadi Purnomo, S.P., M.P., mengatakan musim kemarau yang berlangsung cukup panjang memberikan tekanan terhadap sektor pertanian, terutama akibat berkurangnya debit air yang dibutuhkan untuk kegiatan budidaya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar wilayah Gorontalo memiliki aktivitas pertanian yang cukup kuat. Pada saat yang sama, masih terdapat petani yang melakukan kegiatan tanam pada lahan dengan kondisi kering dan menghadapi keterbatasan sumber air.
"Keberlanjutan produksi pangan tidak hanya bergantung pada luas lahan dan jumlah produksi, tetapi juga pada kemampuan petani mempertahankan produktivitas ketika menghadapi keterbatasan sumber daya, terutama air," ujarnya.
Ia menilai, persoalan air harus menjadi salah satu perhatian utama dalam merancang kebijakan pertanian yang berkelanjutan. Ketersediaan infrastruktur pengairan, pengelolaan sumber daya air dan penyesuaian pola tanam dengan kondisi iklim menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian.
Teknologi dan Infrastruktur Jadi Kunci
Dalam diskusi yang sama, Wawan Pembengo, S.P., M.Si., menekankan pentingnya memadukan pengetahuan, teknologi dan pengalaman petani dalam menghadapi risiko kekeringan.
Menurutnya, sejumlah langkah dapat dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah, antara lain melalui pompanisasi, perbaikan saluran irigasi, pembangunan embung, penerapan sistem pengairan yang lebih efisien, penggunaan varietas yang sesuai dengan kondisi lahan, serta pengaturan waktu dan pola tanam.
"Dalam jangka pendek, petani juga dapat mempertimbangkan tanaman dengan masa panen lebih cepat. Sedangkan pada kondisi kekeringan yang berlangsung lebih lama, diperlukan penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi air," katanya.
Selain persoalan air, ia mengatakan sektor pertanian juga menghadapi tantangan berupa tingginya biaya operasional dan masih terbatasnya regenerasi petani.
Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena keberlanjutan sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga memastikan adanya generasi penerus yang mampu mengelola pertanian dengan pendekatan yang lebih modern.
Regenerasi Petani Jadi Perhatian
Koordinator BPP Bulango Timur, Mohammad Harun, S.ST., menyebut sebagian besar petani saat ini telah berusia lanjut. Karena itu, keterlibatan generasi muda menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
"Regenerasi petani harus menjadi perhatian bersama. Generasi muda perlu diberikan ruang untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai pekerjaan tradisional, tetapi juga sebagai sektor yang dapat dikembangkan melalui teknologi dan inovasi," ujarnya.
Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produksi
Penerapan pertanian modern juga dinilai dapat menjadi peluang untuk meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) sekaligus produksi pangan.
Pemanfaatan teknologi, efisiensi penggunaan air, pengaturan pola tanam dan pemilihan komoditas yang sesuai dengan kondisi lahan diharapkan dapat membantu petani memaksimalkan produktivitas lahan.
Dengan pendekatan tersebut, satu hamparan pertanian tidak hanya diharapkan menghasilkan produksi secara optimal, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap penguatan cadangan pangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan dampak kekeringan melalui optimalisasi infrastruktur yang tersedia, pengaturan distribusi air serta pembangunan jaringan irigasi.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Misbar Bulotio, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan 20 unit jaringan irigasi untuk mendukung aktivitas pertanian.
"Pemerintah juga memfasilitasi kebutuhan sarana pertanian bagi petani, mendorong pemanfaatan pekarangan untuk tanaman hortikultura, serta menjalankan program Gerakan Pangan Murah dan operasi pasar sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan," jelasnya.
Menurutnya, penguatan sektor pangan perlu dilakukan dari sisi produksi sekaligus dari aspek distribusi dan akses masyarakat terhadap pangan. Dengan demikian, upaya ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil pertanian, tetapi juga menjaga agar pangan tetap tersedia dan dapat dijangkau masyarakat.
Mahasiswa Didorong Hadirkan Inovasi
Persoalan yang dibahas dalam forum tersebut juga menjadi momentum bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Agroteknologi, untuk tidak berhenti pada pemahaman persoalan pertanian secara akademis.
Mahasiswa didorong untuk terlibat dalam pencarian solusi yang dapat diterapkan langsung di lapangan, termasuk melalui riset, inovasi teknologi dan pendampingan kepada petani.
Mantan Ketua HMJ Agroteknologi Universitas Negeri Gorontalo, Adrian Ngabito, mendorong mahasiswa membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas teknis untuk menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan petani.
"Persoalan irigasi, efisiensi biaya produksi, teknologi pertanian, pengelolaan hasil panen, hingga pemanfaatan lahan dan pekarangan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan solusi berbasis ilmu pengetahuan," jelasnya.
Ia menilai keterlibatan mahasiswa penting karena tantangan pertanian ke depan semakin kompleks. Perubahan kondisi iklim, keterbatasan sumber daya air, biaya produksi dan persoalan regenerasi membutuhkan pendekatan yang menggabungkan pengalaman petani dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketahanan Pangan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Melalui forum tersebut, penguatan swasembada pangan dipandang perlu ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama.
Pemerintah memiliki peran dalam penyediaan kebijakan, infrastruktur dan dukungan sarana produksi. Akademisi berperan menghadirkan pengetahuan serta teknologi. Petani tetap menjadi pelaku utama produksi pangan, sementara mahasiswa dan generasi muda dapat mengambil peran dalam menghadirkan inovasi sekaligus memperkuat regenerasi sektor pertanian.
Kolaborasi tersebut menjadi penting agar pembangunan pertanian tidak hanya mengejar peningkatan produksi dalam jangka pendek, tetapi juga membangun sistem pertanian yang mampu bertahan menghadapi perubahan kondisi lingkungan dan ekonomi.
"Dengan kolaborasi tersebut, ketahanan pangan diharapkan tidak hanya ditandai oleh surplus produksi, tetapi juga oleh kemampuan menjaga keberlanjutan usaha tani, memastikan ketersediaan air, meningkatkan kesejahteraan petani dan membangun sistem pertanian yang mampu beradaptasi terhadap perubahan kondisi iklim," tandas Adrian.
Talkshow Refleksi Hari Tani 2026 tersebut pada akhirnya menegaskan bahwa persoalan ketahanan pangan Gorontalo membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Ketersediaan air, infrastruktur irigasi, teknologi, efisiensi biaya, regenerasi petani hingga akses masyarakat terhadap pangan merupakan bagian yang saling berkaitan.
Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, petani dan generasi muda, upaya membangun sektor pertanian yang produktif sekaligus berkelanjutan dapat terus didorong untuk memperkuat ketahanan pangan di Gorontalo.
Rep: JO
KOTA GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aparat Kelurahan Ipilo menjadi sorotan setelah bantuan beras yang telah diberikan kepada salah satu warga diminta dikembalikan. Seorang warga Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mempertanyakan penarikan kembali bantuan pangan berupa beras yang sebelumnya telah diterimanya dari pihak kelurahan.
Bantuan tersebut awalnya diberikan oleh aparat Kelurahan Ipilo yang bertugas sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) kepada salah satu masyarakat pada tanggal 24 September 2026. Saat menerima bantuan, warga tersebut mengaku telah didata dan bahkan dilakukan pengambilan foto sebagai dokumentasi penerima bantuan.
Namun, pada sore hari setelah bantuan diterima, warga tersebut kembali dihubungi oleh pihak kelurahan. Ia diminta mengembalikan beras yang telah diterimanya dengan alasan dirinya dinilai tidak sesuai dengan kategori desil sebagai penerima bantuan. Bantuan beras tersebut kemudian diambil kembali dari rumah warga pada Jumat 25 September 2026. Diketahui bahwa hal ini terjadi tanpa sepengetahuan oleh Lurahnya.
Warga yang bersangkutan mempertanyakan proses pendataan dan penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, jika sejak awal dirinya dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai penerima, seharusnya hal tersebut diketahui sebelum bantuan diberikan.
“Kalau memang saya tidak layak mendapatkan bantuan tersebut kenapa saya dihubungi untuk menerima bantuan. Ini sangat memalukan karena kesalahan aparat kenapa saya yang kena,” ungkap Cahyo.
Warga berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan proses pendataan maupun penyaluran bantuan di tingkat kelurahan dapat dilakukan secara lebih teliti, sehingga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima tidak mengalami kebingungan akibat perubahan keputusan setelah bantuan diterima.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi dari pihak Kelurahan Ipilo terkait alasan penyaluran dan penarikan kembali bantuan tersebut masih diperlukan untuk menjelaskan secara utuh proses pendataan penerima serta dasar pengembalian bantuan.
Rep: JO
Momentum tersebut ditandai dengan peringatan HUT ke-3 PERATIN yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (27/9/2026), dengan mengangkat tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”
Peringatan HUT ke-3 PERATIN dirangkaikan dengan seminar nasional, pelantikan sejumlah kepengurusan daerah, pemberian Cyber Award, serta diskusi mengenai tantangan dan masa depan profesi advokat di tengah transformasi teknologi. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Kegiatan HUT ke-3 PERATIN turut dihadiri sejumlah perwakilan lembaga negara dan pemerintahan, antara lain AKBP Roby Heri Saputra, S.H., S.I.K., M.H. dari Bidkum Polda Metro Jaya; Jajuli dari Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta; serta Dede Andriawan, Kepala Sub Bagian Hubungan Antar Lembaga Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hadir pula Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum Republik Indonesia, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., yang hadir mewakili Menteri Hukum, serta Mundiri, mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian dan lembaga negara tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi advokat, pemerintah dan lembaga negara dalam menghadapi perkembangan teknologi serta berbagai persoalan hukum di ruang digital.
Tiga Pakar Bahas Masa Depan Advokat Digital
Seminar dengan tema “Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber” menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H.; Dr(c). Samuel Mulyono, S.Si., S.H., CTL., CLA.; dan Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., M.A., M.M., C.L.A., diskusi tersebut dimoderatori oleh Brigjen Purn. Dr. dr. Nana Sarnadi, SpOG, S.H.
Salah satu isu yang mengemuka adalah perubahan karakter profesi advokat seiring berkembangnya AI dan Legal Tech. Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. Erryl Prima Putra Agoes, S.H., M.H., menyoroti semakin strategisnya data, meningkatnya sengketa siber, pemanfaatan AI untuk riset dan analisis hukum, serta tuntutan terhadap layanan hukum yang semakin cepat dan presisi.
Namun, menurut Erryl, penguasaan teknologi harus tetap berjalan bersama integritas. Teknologi dapat membantu advokat bekerja lebih cepat, tetapi tanggung jawab profesional, etika dan perlindungan kepentingan klien tetap berada pada advokat.
Konsep Advokat Digital yang dikembangkan PERATIN karena itu tidak hanya menyangkut kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman terhadap hukum, keamanan informasi, hak masyarakat dan etika profesi.
Kedaulatan Data Semakin Strategis
Isu kedaulatan data juga menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-3 PERATIN. Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum, Dr. Andi Taletting Langi, S.H., S.IP., M.Si., M.Phil., yang hadir mewakili Menteri Hukum, menyampaikan bahwa data telah menjadi sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi dan sosial sekaligus berkaitan dengan aspek keamanan nasional.
Kedaulatan data, menurutnya, tidak berarti menutup diri dari perkembangan teknologi global, melainkan memastikan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan, pemanfaatan dan pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum serta tetap memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.
PERATIN juga menegaskan komitmennya untuk berkontribusi dalam memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan digital, termasuk berbagai bentuk kejahatan dan sengketa berbasis teknologi.
186 Anggota PERATIN Ikuti Program Pemahaman Konstitusi
Penguatan kompetensi anggota juga dilakukan melalui program peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara. Sebanyak 186 anggota PERATIN mengikuti program melalui Mahkamah Konstitusi Learning Center pada 25 Mei hingga 12 Juni 2026.
Mewakili Ketua Mahkamah Konstitusi, Mundiri, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PERATIN dalam meningkatkan pemahaman hukum dan hak konstitusional di tengah perkembangan teknologi.
Bagi PERATIN, kompetensi konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun advokat yang mampu menghadapi persoalan hukum secara lebih komprehensif.
Ketua Panitia Apresiasi Dukungan Seluruh Pihak
Kesuksesan penyelenggaraan HUT ke-3 PERATIN juga tidak terlepas dari kerja keras panitia yang dipimpin oleh Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A., selaku Ketua Panitia HUT ke-3 PERATIN, bersama seluruh jajaran panitia dan pengurus yang terlibat.
Rangkaian kegiatan yang memadukan seminar nasional, pelantikan kepengurusan daerah, Cyber Award, serta berbagai agenda organisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat koordinasi dan kerja sama seluruh tim.
PERATIN menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ir. H. Mariana Harahap, S.H., M.H., M.B.A. beserta seluruh panitia atas dedikasi, kerja keras, koordinasi dan tanggung jawab yang telah diberikan dalam mempersiapkan serta menyelenggarakan momentum penting organisasi tersebut.
Ketua panitia dan seluruh tim dinilai telah menunjukkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi salah satu kekuatan PERATIN. Keberhasilan pelaksanaan HUT ke-3 bukan hanya menjadi keberhasilan panitia, tetapi juga menjadi bagian dari keberhasilan seluruh keluarga besar PERATIN.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ibu Ir. H. Mariana Harahap beserta seluruh panitia yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Kesuksesan acara ini merupakan hasil kerja bersama, dan semoga semangat kebersamaan tersebut terus menjadi kekuatan PERATIN dalam memasuki tahun keempat,” demikian disampaikan jajaran pimpinan PERATIN.
Tiga Tahun, Menuju Advokat Digital yang Berintegritas
Ketua Umum DPP PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk di kalangan advokat.
PERATIN melihat perkembangan teknologi digital sebagai peluang sekaligus tantangan bagi profesi hukum. Karena itu, penguatan kompetensi, pemahaman terhadap teknologi, serta kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dalam membangun generasi advokat yang mampu menjawab kebutuhan hukum di era digital. Dalam HUT ke-3, semangat tersebut juga diwujudkan melalui pelantikan sejumlah kepengurusan daerah dan pemberian Cyber Award.
Memasuki usia empat tahun, PERATIN ingin terus memperkuat posisi sebagai organisasi profesi yang mampu menjembatani hukum dan teknologi.
Advokat Digital bukan sekadar advokat yang mampu menggunakan teknologi, tetapi profesional hukum yang memahami perkembangan teknologi, menjunjung tinggi integritas, melindungi hak masyarakat, serta mampu menghadirkan keadilan di tengah perubahan zaman.
Peringatan HUT ke-3 PERATIN sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat tersebut. Dengan dukungan seluruh pengurus, anggota, panitia, mitra, pemerintah, dan lembaga negara, PERATIN optimistis dapat terus membangun ekosistem hukum digital yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Tiga tahun perjalanan PERATIN menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh: memperkuat kompetensi, memperluas kolaborasi, dan menghadirkan advokat digital yang mampu menjaga hukum, teknologi, dan kepentingan masyarakat berjalan dalam satu kesatuan.
Sekjen PERATIN: Teknologi Harus Berjalan Bersama Integritas
Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat sehingga advokat perlu memahami teknologi yang semakin menjadi bagian dari berbagai persoalan hukum.
“PERATIN harus terus membangun kompetensi anggotanya agar mampu berjalan seiring dengan perkembangan teknologi. Namun, kemampuan teknologi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum, kode etik advokat, serta tanggung jawab profesional.”
Menurut Hoky, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana advokat menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memastikan teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
“Kita tidak boleh mempertentangkan teknologi dengan integritas. Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat kualitas pelayanan hukum, sementara integritas tetap menjadi fondasi utama profesi advokat.”
Ia menambahkan bahwa perlindungan data, keamanan siber, kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat merupakan agenda yang semakin penting.
Memasuki tahun keempat, PERATIN akan terus memperkuat pendidikan dan literasi hukum digital, peningkatan kompetensi, bantuan hukum bagi masyarakat, serta kolaborasi dengan pemerintah, lembaga negara, perguruan tinggi, dunia usaha dan komunitas teknologi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah orang tua para korban resmi melapor ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren tersebut terhadap beberapa santrinya.
Hasil wawancara awak media dengan istri terduga pelaku di kediaman yang masih dalam lingkungan pondok pesantren tersebut istri terduga pelaku menyebut tidak tau persis apa dan bagaimana kronologis dan kejadian yang menimpa terhadap suaminya inisial MT. namun istri nya menyebut Sebagai warga negara yang patuh terhadap hukum, istri nya berharap persoalan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta agar persoalan ini diproses sebagaimana mestinya, Kalau memang terduga sudah masuk ke ranah hukum, saya berharap semuanya bisa berjalan secara adil untuk semua pihak,” tuturnya.
Istri terduga pelaku juga menyebut sejumlah nama santri sebagai korban berinisial W, G, A, R, dan I, yang disebut berasal dari luar kabupaten Sarolangun
Awak media juga menanyakan mengenai proses belajar mengajar, istri terduga pelaku menjelaskan, bahwasanya sa'at ini untuk sementara aktivitas belajar mengajar akan dihentikan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan
"Mengingat saat ini oknum pimpinan yayasan tersebut telah berada di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku'' tutup nya
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum mendapatkan keterangan resmi mengenai kronologis perkara tersebut, Atas tindakan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh pimpinan pesantren (MT) penanganan laporan tersebut masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan pihak terkait.
Chandra
Massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Kampus 3 Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai titik kumpul. Dari lokasi tersebut, massa kemudian bergerak menuju Perlimaan Telaga yang menjadi titik aksi untuk menyampaikan orasi dan tuntutan.
Dalam aksi tersebut, Sahril Tialo selaku Jenderal Lapangan mengoordinasikan jalannya massa sekaligus penyampaian aspirasi. Aliansi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, melakukan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, serta menjadikan pendidikan sebagai program prioritas, bukan sekadar program pendukung.
Massa juga menyuarakan pentingnya pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan, perlindungan terhadap pekerja, serta terwujudnya keadilan sosial. Berbagai tuntutan tersebut disampaikan melalui orasi dan pernyataan sikap di titik aksi.
Dalam pelaksanaan aksi, massa menyampaikan kekecewaan terhadap Forkopimda Provinsi Gorontalo. Massa menyoroti ketidakhadiran Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, dan Kapolda Gorontalo untuk menemui massa secara langsung serta menerima tuntutan yang disampaikan.
Sahril Tialo sebagai Jenderal Lapangan menyampaikan bahwa massa datang dengan membawa tuntutan yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan. Massa berharap terdapat ruang dialog dan respons konkret terhadap aspirasi yang telah disampaikan.
Karena tuntutan tersebut belum mendapatkan respons langsung dari pihak-pihak yang dituju, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menyatakan akan melangsungkan aksi jilid II. Aksi lanjutan tersebut disebut sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi September Hitam.
Latihan perdana dipimpin langsung oleh Coach Hans Mamoribo. Sesi latihan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik pemain setelah menempuh perjalanan laut menuju Jayapura.
Coach Hans mengatakan, para pemain membutuhkan pemulihan terlebih dahulu mengingat perjalanan menggunakan kapal selama hampir tiga hari cukup menguras tenaga.
“Hari ini kami baru latihan perdana untuk memulihkan kondisi semua pemain, karena hampir tiga hari dalam perjalanan kapal yang sangat melelahkan para pemain,” ujar Coach Hans kepada wartawan di Stadion Mandala Jayapura.
Meski baru tiba setelah perjalanan panjang, seluruh pemain dilaporkan dalam kondisi sehat dan langsung mengikuti program latihan yang diberikan tim pelatih.
Menurut Coach Hans, para pemain menunjukkan semangat tinggi selama latihan. Intensitas latihan pun diberikan secara bertahap untuk mengembalikan kebugaran sekaligus mempersiapkan tim menghadapi pertandingan Piala Soeratin 2026.
Latihan di Stadion Mandala menjadi langkah awal Serui Football Academy dalam membangun kesiapan fisik, mental, serta kekompakan tim sebelum turun dalam kompetisi.
Serui Football Academy membawa semangat Serui untuk bersaing dan memberikan penampilan terbaik pada Piala Soeratin 2026 di Jayapura.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung Balai Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polda Jambi dan perwakilan Polres jajaran.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Kabag Ren AKP Jhon Riahman Sinaga, S.E., M.M., Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Nurul Laili, S.Tr.K., M.H., serta Pamapta I IPDA Sunaryo.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan Hasil PEKRPP Mandiri 2026 untuk Polda Jambi. Berdasarkan data yang ditampilkan, Polres Sarolangun memperoleh nilai indeks 4,54, sekaligus berada pada peringkat ketiga dari Polres jajaran yang tercantum dalam penilaian.
Polres Tanjung Jabung Barat memperoleh indeks 4,55, Polres Tebo 4,54, Polres Sarolangun 4,54, Polres Merangin 4,53, dan Polres Batanghari 4,52. Adapun rata-rata indeks tercatat sebesar 4,19.
Atas capaian tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
> “Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Sarolangun. Tentunya capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Wendi.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pencapaian penghargaan, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
> “Kami akan terus melakukan pembenahan dan evaluasi. Pelayanan harus semakin mudah, cepat, transparan, profesional dan humanis. Kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting yang harus terus kami jaga,” tegasnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, penayangan selayang pandang Rorena Polda Jambi, sambutan Kapolda Jambi, pemberian penghargaan kepada satuan kerja penerima penghargaan, sesi foto bersama, serta penyampaian materi oleh perwakilan Kompolnas.
Selain Polres Sarolangun, penghargaan juga diberikan kepada Polres Merangin, Polres Tebo, Polres Batanghari dan Polres Tanjab Barat.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Sarolangun untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas.
Humas Polres Sarolangun
Salam Presisi
Chandra
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., didampingi Kasat Narkoba Iptu Amirullah, S.H., Kabag Ops AKP M. Borut, dan Kabag SDM AKP Adam Siahaan, yang berlangsung di serambi Mapolres Kepulauan Yapen, Selasa (29/9/2026).
Kasus ini bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di kawasan Jalan Sumatera, Kecamatan Anotaurei, pada Kamis (17/9/2026) dini hari.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan J.A.W. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menemukan tiga paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat bruto keseluruhan 2,49 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J.A.W. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan R di kawasan Pelabuhan Kabuena pada pagi hari.
Selain barang bukti yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya telepon seluler, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika, satu unit sepeda motor, serta uang tunai.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Diaritz Felle, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Yapen.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Yapen. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada personel Satresnarkoba yang telah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.
Ia mengimbau masyarakat Kepulauan Yapen agar menjauhi narkotika dan tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaannya. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Jangan takut melapor. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi generasi muda,” tutup Kapolres.
Polres Kepulauan Yapen menyatakan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kedua tersangka selanjutnya menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu tidak semestinya hanya dipandang sebagai agenda perubahan regulasi, tetapi harus ditempatkan sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi, memperkuat kepastian hukum, serta memastikan bahwa setiap suara rakyat memperoleh ruang yang adil dalam sistem politik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ronaldi Rahman, mahasiswa Ichsan Gorontalo Utara, yang menilai bahwa revisi UU Pemilu harus dilakukan secara terbuka, berbasis kajian ilmiah, dan tidak boleh semata-mata mengikuti kepentingan jangka pendek kekuatan politik tertentu.
"Revisi UU Pemilu harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memastikan demokrasi berjalan secara adil, terbuka, partisipatif, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh peserta pemilu. Jangan sampai perubahan aturan justru menciptakan hambatan baru bagi partisipasi politik masyarakat," ujar Ronaldi Rahman.
Menurutnya, salah satu persoalan penting yang perlu menjadi perhatian adalah presidential threshold. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 telah menyatakan ketentuan ambang batas pencalonan presiden dalam Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Karena itu, menurut Ronaldi, pembentuk undang-undang memiliki tanggung jawab untuk memastikan desain pencalonan presiden ke depan benar-benar sesuai dengan putusan MK dan prinsip kedaulatan rakyat.
"Putusan MK harus menjadi pijakan utama. Jangan sampai semangat mengubah sistem justru melahirkan bentuk baru pembatasan terhadap hak politik warga negara. Yang harus diperkuat adalah mekanisme yang memungkinkan masyarakat mendapatkan pilihan calon yang beragam, tetapi tetap memenuhi persyaratan konstitusional," katanya.
Parliamentary Threshold Harus Berdasarkan Kajian yang Terukur
Selain presidential threshold, persoalan parliamentary threshold juga harus dibahas secara hati-hati. MK melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan ketentuan ambang batas parlemen 4% tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024, tetapi untuk Pemilu 2029 dan berikutnya harus dilakukan perubahan terhadap norma serta besaran ambang batas dengan berpedoman pada parameter yang ditentukan MK.
Menurut Ronaldi, persoalannya bukan sekadar apakah angka ambang batas harus dinaikkan atau diturunkan.
"Yang jauh lebih penting adalah dasar penentuan angkanya. Kalau ingin mengubah menjadi 5 persen atau angka lainnya, harus ada kajian ilmiah yang jelas mengenai dampaknya terhadap proporsionalitas suara, keterwakilan masyarakat, jumlah suara yang tidak terkonversi menjadi kursi, serta penyederhanaan sistem kepartaian," jelasnya.
Ia menilai penyederhanaan partai politik memang dapat menjadi salah satu tujuan desain sistem pemilu, tetapi penyederhanaan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip keterwakilan.
"Jangan sampai alasan penyederhanaan partai kemudian digunakan untuk mempersempit kompetisi politik. Partai kecil juga merupakan bagian dari kanal demokrasi masyarakat. Karena itu, setiap perubahan ambang batas harus diuji secara objektif dan transparan," tambahnya.
Evaluasi Pemilu Serentak Harus Berorientasi pada Beban Pemilih dan Penyelenggara
Ronaldi juga menyoroti kompleksitas penyelenggaraan pemilu yang melibatkan berbagai jenis pemilihan. Evaluasi terhadap keserentakan pemilu menurutnya perlu dilakukan bukan hanya dari sisi teknis penyelenggara, tetapi juga dari perspektif pemilih.
"Pemilu yang demokratis bukan hanya soal bagaimana suara dihitung, tetapi juga bagaimana masyarakat dapat memahami pilihan politiknya. Ketika terlalu banyak jenis pemilihan berlangsung dalam satu momentum, harus dievaluasi apakah pemilih benar-benar mampu mengikuti seluruh proses secara rasional dan apakah penyelenggara mampu menjalankannya dengan efektif," ujarnya.
Wacana pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah karena itu layak dibahas secara akademis. DPR sendiri pada 2026 telah membuka pembahasan mengenai keserentakan pemilu, termasuk gagasan pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah, dengan menekankan pentingnya masukan dari publik, akademisi, dan masyarakat sipil.
Namun, menurut Ronaldi, perubahan jadwal pemilu juga tidak boleh dilakukan tanpa menghitung konsekuensi anggaran, tahapan penyelenggaraan, beban kelembagaan KPU dan Bawaslu, serta kesiapan partai politik.
Jangan Sampai Revisi UU Pemilu Menjadi Produk Elite
Hal yang paling penting, menurut Ronaldi, adalah partisipasi publik yang bermakna.
Ia mengingatkan bahwa UU Pemilu menyangkut kepentingan seluruh rakyat Indonesia sehingga proses pembentukannya tidak boleh hanya menjadi ruang negosiasi elite politik.
"UU Pemilu bukan milik partai politik, bukan milik pemerintah, dan bukan hanya milik parlemen. UU Pemilu adalah aturan yang menentukan bagaimana rakyat menggunakan kedaulatannya. Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk mengetahui, mengkritisi, dan memberikan masukan terhadap setiap perubahan norma," tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan publik tidak cukup hanya dilakukan melalui forum formal atau rapat dengar pendapat. Partisipasi yang bermakna harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui substansi perubahan, memahami alasan perubahan, serta melihat apakah masukan publik benar-benar dipertimbangkan dalam proses legislasi.
Kepastian Hukum Jangan Menjadi Korban
Ronaldi juga mengingatkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu harus dilakukan dengan perencanaan yang matang. Ketidakjelasan aturan dapat berdampak terhadap kesiapan penyelenggara pemilu, peserta pemilu, maupun masyarakat.
"Jangan sampai perubahan regulasi dilakukan terburu-buru sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. KPU, Bawaslu, partai politik, calon peserta pemilu, dan masyarakat membutuhkan aturan yang jelas jauh sebelum tahapan pemilu dimulai," katanya.
Ia menambahkan, seluruh perubahan norma harus konsisten dengan UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.
Demokrasi Tidak Boleh Hanya Diukur dari Banyaknya Partai
Pada akhirnya, Ronaldi menilai ukuran keberhasilan revisi UU Pemilu bukan hanya apakah jumlah partai di parlemen menjadi lebih sedikit atau sistem pemilu menjadi lebih sederhana.
"Demokrasi yang sehat bukan sekadar menghasilkan pemerintahan yang efektif, tetapi juga memastikan adanya keterwakilan, kompetisi yang adil, kepastian hukum, serta ruang partisipasi masyarakat. Efektivitas dan keterwakilan harus dicari titik keseimbangannya," tuturnya.
Ia berharap pembahasan revisi UU Pemilu dapat dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
"Jangan jadikan revisi UU Pemilu sebagai arena untuk mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh mendapatkan ruang politik. Jadikan revisi ini sebagai kesempatan memperbaiki sistem pemilu agar lebih demokratis, adil, transparan, konstitusional, dan mampu menjawab persoalan pemilu sebelumnya," tutup Ronaldi Rahman, mahasiswa Ichsan Gorontalo Utara.
Rep: JO
Kemarau panjang yang melanda wilayah sejak beberapa bulan yang lalu menyebabkan penurunan debit sumber air dan kekeringan di sejumlah desa. Ribuan warga kini kesulitan mendapatkan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Menanggapi situasi tersebut, DPC Partai Gerindra Gorontalo utara beserta jajaran pengurus dan kader turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak, Selasa 29/9/2026.
Bantuan berupa puluhan tangki air bersih dan pengiriman menggunakan truk tangki dikirimkan ke desa-desa yang paling parah terdampak bantuan Air bersih tersebut di salurkan secara bergulir ke desa-desa. Kegiatan ini disambut antusiasme warga yang sudah berhari-hari kesulitan mendapatkan pasokan air.
Ketua DPC Partai Gerindra Gorontalo Utara bapak Ustat MARTEN BIKI, S .H ,. M.Kn yang memimpin langsung penyaluran mengatakan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian nyata partai terhadap kesulitan rakyat di tengah musim kemarau yang belum menunjukkan tanda berakhir.
"Kami mendengar keluhan warga yang kesulitan air, tidak tinggal diam. Air bersih adalah kebutuhan dasar setiap manusia. Ketika negara belum mampu menjangkau secepat yang diharapkan, kami hadir sebagai jembatan, membantu meringankan beban warga," ujarnya di lokasi penyaluran.
Bapak SISWANTO BIKI Juga menambahkan, bantuan ini akan terus disalurkan secara berkala selama cuaca masih kering, sekaligus mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan akses air bersih jangka panjang bagi wilayah yang rawan kekeringan.
Salah satu warga penerima menyambut baik kehadiran bantuan tersebut. Ia mengaku sudah dua minggu kesulitan air dan harus berjalan jauh untuk mengambil air.
"Sangat terbantu sekali. Anak-anak bisa mandi, masak jadi mudah. Terima kasih kepada Partai Gerindra yang peduli pada kami," ucapnya dengan terharu.
Kegiatan penyaluran air bersih ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat setempat hingga hujan turun secara merata. Partai Gerindra berkomitmen terus hadir di tengah rakyat, terutama di saat-saat sulit seperti ini.
Jurnalis.
IBRAHIM HASAN
Perjalanan yang berlangsung lebih dari tiga hari tersebut menjadi bagian tersendiri dalam perjuangan tim muda Serui Football Academy sebelum menghadapi kompetisi. Meski harus berada di atas kapal dalam waktu yang cukup lama, seluruh pemain, pelatih, dan rombongan akhirnya tiba di Jayapura dengan selamat.
Coach Hans Mamoribo menyampaikan bahwa seluruh pemain dalam kondisi baik setelah menempuh perjalanan panjang dari Serui menuju Jayapura.
“Puji Tuhan, semua pemain tiba dengan selamat dan tidak kekurangan suatu apa pun. Walaupun perjalanan cukup panjang, 67 jam 14 menit di laut, semuanya dapat kami lalui dengan baik,” ujar Coach Hans Mamoribo.
Menurutnya, perjalanan tersebut membutuhkan kesabaran dan kekompakan seluruh rombongan. Bagi para pemain, perjalanan laut yang panjang juga menjadi pengalaman penting sebelum mereka menjalani pertandingan di ajang Piala Soeratin 2026.
Setibanya di Jayapura, perhatian tim selanjutnya diarahkan pada pemulihan kondisi pemain, persiapan teknis, serta menjaga semangat dan kekompakan sebelum menjalani pertandingan.
Perjalanan dari Serui menuju Jayapura bukan sekadar perjalanan menuju sebuah pertandingan. 67 jam 14 menit di atas laut menjadi bagian dari cerita perjuangan Serui Football Academy membawa nama Serui dan Papua dalam panggung Piala Soeratin 2026.
Dari Serui berlayar menuju Jayapura, membawa satu tekad: bertanding dengan semangat, menjaga nama daerah, dan memberikan yang terbaik di lapangan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sarolangun mulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin tim Bid Propam Polda Jambi dan diikuti Wakapolres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, perwira, personel Polres Sarolangun serta personel Polsek jajaran.
Tim Bid Propam Polda Jambi dipimpin Kanit Hartib AKP Azhar Efendi Lubis, S.H., bersama personel Propam dan Bid Dokkes Polda Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah pemeriksaan, di antaranya pengecekan disiplin dan sikap tampang personel, kelengkapan identitas, indikasi keterlibatan judi online, tes urine, senjata api dinas serta pemeriksaan ruang tahanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan personel yang terindikasi terlibat judi online. Sebanyak 22 personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif.
Selain itu, pemeriksaan kelengkapan identitas personel dinyatakan lengkap. Pemeriksaan senjata api dinas juga dinyatakan lengkap, baik dari sisi kepemilikan maupun administrasinya.
Sementara itu, hasil pengecekan ruang tahanan Polres Sarolangun dalam kondisi baik, bersih dan layak serta tidak ditemukan permasalahan menonjol.
Dalam pemeriksaan sikap tampang, ditemukan 11 personel yang perlu melakukan perapian rambut agar sesuai dengan ketentuan dan standar kerapian personel Polri.
Wakapolres Sarolangun dalam arahannya menekankan agar seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, sikap tampang, kelengkapan identitas serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran, termasuk narkoba, judi online, pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Sementara itu, Bid Propam Polda Jambi menegaskan bahwa Gaktibplin merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan ketertiban personel sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
Kegiatan Gaktibplin selesai sekitar pukul 17.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Chandra
Chaerul mengatakan, klarifikasi dari pihak kelurahan penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai nominal tersebut.
“Kalau memang dari pihak Kelurahan Sukapura sudah memberikan klarifikasi bahwa Rp542.000 itu hanya imbauan dan bukan target wajib, tentu informasi tersebut harus disampaikan secara berimbang kepada masyarakat,” ujar Chaerul.
Menurutnya, pernyataan Lurah Sukapura yang menyebut tidak semua RT mampu mencapai nominal tersebut juga perlu menjadi bagian dari pemberitaan.
“Yang perlu digarisbawahi, jangan sampai masyarakat memahami seolah-olah setiap RT diwajibkan mengumpulkan Rp542.000. Dari klarifikasi lurah, angka itu bukan kewajiban dan tidak ada target yang harus dipenuhi,” katanya.
Chaerul menambahkan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi secara proporsional, terlebih ketika terdapat klarifikasi dari pihak yang sebelumnya diberitakan.
“Prinsipnya sederhana, kalau ada pemberitaan dan kemudian ada klarifikasi dari pihak terkait, ruang klarifikasi itu harus diberikan. Dengan begitu masyarakat bisa melihat persoalannya secara utuh,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Sukapura Mursani sebelumnya menegaskan bahwa nominal Rp542.000 per RT tersebut hanya berupa imbauan atau harapan partisipasi dalam Bulan Dana PMI.
“Itu hanya imbauan saja. Tidak ada ditargetkan harus mencapai nominalnya seperti itu. Syukur-syukur bisa mencapai apa yang diharapkan. Tidak semua RT mampu bayar segitu,” ujar Mursani.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, nominal Rp542.000 per RT ditegaskan bukan sebagai target wajib yang harus dipenuhi seluruh RT di wilayah Kelurahan Sukapura.
Report, Jp
Suaraindonesia1, Buol - Penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bodi, Kabupaten Buol, berlangsung melalui serangkaian tindakan dari penindakan lapangan hingga proses hukum.
Kronologi penertiban PETI di Bodi Berawal dari pengaduan warga dan aktivis mengenai perusakan hutan hulu serta kekhawatiran banjir dan pencemaran sungai akibat aktivitas tambang ilegal yang menggunakan alat berat.
Tak lama kemudian Aparat kepolisian bersama tim gabungan turun ke lokasi penambangan di Bodi. Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah alat berat (ekskavator) yang tengah beroperasi atau ditinggalkan di area tambang.
Kemudian pihak Kepolisian menyita unit ekskavator sebagai barang bukti dan memasang garis polisi (police line) di titik-titik tambang ilegal untuk menghentikan operasional secara total.
Aparat mengamankan sejumlah pekerja di lapangan, operator alat berat, dan pihak penanggung jawab lapangan untuk dimintai keterangan di Polres Buol.
Polres Buol menegaskan bahwa penindakan PETI dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami keterlibatan pihak-pihak yang membiayai atau memiliki alat berat (cukong/pemodal) dalam jaringan penambangan ilegal tersebut.
Namun hingga saat ini kelanjutan hasil penangkapan alat eksavator itu masih juga belum ada informasi perkembangan sudah sampai tahap mana
Aktivis Buol Azhar Laindjong pertanyaan pengananan APH gabungan itu terhadap keberlanjutan kasus tersebut.
"Sejak di kabarkan penertiban besar besaran di pertambangan Bodi hingga saat ini saya belum mendengar kelanjutan penertiban Eksavator yang di duga terlibat PETI itu, apakah udah masuk Lidik atau sudah di P-21," ungkap Azhar
Dirinya meminta pihak gabungan penegak hukum (gakum) untuk mempercepat prosesnya.
" Harusnya ini sudah masuk tahapan P21, sehingga saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk mempercepat prosesnya, jangan sampai masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap APH terhadap penanganan hukum di kabupaten Buol ini," tegasnya. (R01)
Kronologis kejadian terjadi saat sedang turun hujan lebat mengguyur Desa Marus Jaya yang mengakibatkan pohon ditepi jalan roboh disaat bersamaan melintas Motor Scoopy yang dikendarai oleh kedua korban MS (36) yang merupakan bidan warga Desa Marus bersama dengan INg (46) warga Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat. Minggu (27) /9/26)
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah segera memerintah personel untuk melakukan pengecekan dan perkembangan situasi di lokasi kejadian.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Hari Septriya, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, tadi sekitar pukul 15:00 sore telah terjadi pohon tumbang di ruas jalan lintas Bangko-Kerinci, tepatnya di Desa Marus Jaya dan ada dua orang korban satu mengalami luka-luka, dan satu lagi meninggal dunia di lokasi kejadian" Ujar Kapolsek
Lebih lanjut kapolsek Sungai Manau Iptu Harri Septriyamengatakan bahwa, "untuk saat ini korban yang luka sudah dibawa ke RSUD Kol. Abundjani Bangko, sedangkan korban meninggal dunia jenazahnya sudah dibawa keluarga korban ke Desa Ngaol untuk dimakamkan" Tutup Iptu Harri.
Agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan lintas Bangko-Kerinci, personel polsek Sungai Manau berkoordinasi dengan pihak BPBD kabupaten Merangin serta masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan material pohon yang tumbang sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman dan lancar.
Report( bg nasri)
Keikutsertaan Serui Football Academy di ajang tersebut menjadi langkah penting bagi sepak bola muda Papua, karena akan mempertemukan wakil dari sejumlah provinsi di Tanah Papua, sekaligus menjadi kesempatan bagi para pemain muda Yapen untuk menunjukkan kemampuan mereka di level yang lebih tinggi.
Serui Football Academy akan membawa nama Provinsi Papua dalam ajang yang melibatkan perwakilan dari Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Dengan penuh semangat, Coach Hans Mamoribo bersama tim meninggalkan Kota Kembang Serui menuju Kota Jayapura untuk mengikuti pertandingan tersebut. Rombongan menggunakan KM Sabuk Nusantara 29 sebagai sarana transportasi menuju Jayapura.
Bagi Coach Hans Mamoribo, perjalanan tersebut bukan sekadar keberangkatan menuju sebuah pertandingan, tetapi juga perjalanan membawa harapan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Dengan modal semangat, semua bisa berjalan dengan baik. Walaupun kami menggunakan KM Sabuk Nusantara 29, anak-anak tetap semangat dan kami bersyukur perjalanan ini dapat kami jalani,” ujar Hans.
Ia mengatakan, keberhasilan menjadi juara Piala Soeratin Provinsi Papua merupakan hasil dari kerja keras para pemain, pelatih serta dukungan berbagai pihak yang selama ini memberikan perhatian terhadap perkembangan sepak bola di Yapen.
Menurut Hans, kesempatan mewakili Provinsi Papua menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh pemain untuk terus bekerja keras, menjaga kekompakan dan menunjukkan kemampuan terbaik di lapangan.
“Kami membawa nama Kabupaten Kepulauan Yapen dan Provinsi Papua. Karena itu, kami akan berusaha memberikan yang terbaik dalam setiap pertandingan,” katanya.
Hans juga memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen agar perjalanan dan perjuangan Serui Football Academy di ajang tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Mohon dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen. Kami berangkat dengan semangat dan membawa nama daerah. Semoga Tuhan menyertai perjalanan dan pertandingan kami,” tuturnya.
Keikutsertaan Serui Football Academy dalam ajang tersebut sekaligus menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia olahraga di Kabupaten Kepulauan Yapen. Prestasi ini menunjukkan bahwa dari Kota Kembang Serui juga lahir talenta-talenta muda yang mampu bersaing dan membawa nama daerah ke level yang lebih luas.
Kini, perjalanan Serui Football Academy menuju Jayapura menjadi awal dari perjuangan berikutnya. Dengan semangat, kerja keras, sportivitas dan dukungan masyarakat, para pemain siap kembali berjuang mengukir prestasi dan mengharumkan nama Yapen dan Provinsi Papua di pentas sepak bola Tanah Papua.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1