SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Dalam kunjungan tersebut, rombongan AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya berkesempatan bertemu langsung dengan Bapak Hasan Basri, S.H., M.H. Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tali silaturahmi sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi antara jajaran AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya dengan jajaran pusat.
Dalam pertemuan, kedua pihak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penguatan organisasi, konsolidasi jajaran, serta pentingnya membangun sinergi dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Bekasi Raya.
Kehadiran jajaran AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya ke kantor pusat juga menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai masukan dari daerah. Komunikasi antara jajaran daerah dan pusat dinilai penting agar arah gerak organisasi dapat berjalan secara terkoordinasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Hasan Basri, S.H., M.H., yang diketahui menjabat sebagai Direktur Eksekutif Astacita Merah Putih Center (AMC), sebelumnya juga aktif menyampaikan pandangan terkait berbagai persoalan hukum dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, jajaran AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya menilai audiensi tersebut bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bagian dari proses membangun komunikasi yang berkesinambungan antara daerah dan pusat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat dalam menjalankan program organisasi serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Audiensi ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah antara jajaran Bekasi Raya dengan pusat. Kami berharap komunikasi dan sinergi seperti ini dapat terus berjalan demi kepentingan masyarakat,” ujar perwakilan AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya untuk terus menjaga soliditas organisasi, membangun komunikasi yang baik, serta ikut berperan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Dengan terlaksananya audiensi ini, jajaran AMC Merah Putih–Kerakyatan Bekasi Raya berharap hubungan antara jajaran daerah dan pusat semakin solid dan mampu melahirkan langkah-langkah positif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Report, Ida
Sejumlah informasi yang beredar nama Ko Leo dan Tomy yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Nuangan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, diduga Tommy juga mempunyai kedekatan dengan Gubernur Sulawesi Utara YSK Tommy juga pernah sebagai Team sukses YSK, hal ini menjadi pertanyaan dan polemik di Mata Publik Jangan sampai dengan kedekatan tersebut di duga di pakai Untuk Jalannya aktivitas ilegal,
Padahal yang kita tahu bersama bahwa bapak Gubernur YSK adalah sosok yang mempunyai integritas yang tinggi bahkan Profesionalisme yang tak perlu di ragukan lagi, Jangan sampai kedekatan itu di pakai dengan hal Yang menguntungkan diri sendiri dan nama baik Gubernur nnti di Sorot oleh Publik.
Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, Mendesak Kapolres dan Kasat reskrim Usut tuntas Laporan Dari pemerintah Desa setempat, dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Nuangan yang melibatkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Fikri, aparat perlu mengungkap secara menyeluruh siapa pemilik modal, siapa pemilik atau penyandang alat berat, siapa yang mengendalikan kegiatan di lapangan, bagaimana distribusi hasil tambang, serta apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau kemudahan terhadap aktivitas tersebut.
Fikri juga meminta agar setiap nama yang muncul dalam informasi masyarakat diperiksa secara profesional dan berdasarkan bukti.
“Kalau nama Leo dan Tomy disebut-sebut, silakan aparat Menyelidiki dan periksa berdasarkan fakta. Semua harus terang melalui proses hukum,” ujar Fikri.
GTI menilai dugaan aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh hanya berhenti pada penertiban alat berat maupun pekerja di lokasi. Aparat harus mengejar aktor utama dan jaringan yang berada di belakang aktivitas tersebut apabila memang ditemukan bukti adanya tindak pidana.
“Kami mendorong pengusutan dari hulu sampai hilir. Siapa yang bekerja, siapa yang mengatur, siapa yang membiayai, siapa yang memiliki alat, dan siapa yang menikmati hasilnya harus jelas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,”
"Sesuai dengan UU No 32/2009 Itu sudah Jelas Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup"
Fikri menegaskan bahwa GTI mendukung langkah aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.
GTI berharap Polda Sulawesi Utara dan Polres Bolaang Mongondow Timur segera melakukan langkah konkret untuk memastikan legalitas kegiatan pertambangan di Nuangan serta mengungkap seluruh pihak yang berada di balik aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
“Usut tuntas. Dari atas sampai ke bawah. Jangan tebang pilih!” pungkas Fikri Alkatiri.
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Aktivitas PT Insolikh Jaringan Multimedia di Kabupaten Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan. Perusahaan yang diketahui mengantongi izin sebagai Internet Service Provider (ISP) dan Jaringan Tetap Lokal Berbasis Packet Switched (JARTAPLOK) tersebut didesak untuk menjelaskan secara terbuka penggunaan infrastruktur jaringan yang berada di lapangan.
Sorotan utama datang dari aktivis Gorontalo Agung Bobihu, yang mempertanyakan kesesuaian antara legalitas perizinan yang dimiliki perusahaan dengan praktik pemanfaatan infrastruktur jaringan di lapangan.
Pasalnya, berdasarkan temuan dan informasi yang berkembang, jaringan PT Insolikh Jaringan Multimedia diduga masih bergantung pada infrastruktur berupa tiang milik PT PLN sebagai media penyangga jaringan telekomunikasi.
Kondisi tersebut, menurut Agung, tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Jika benar terdapat pemanfaatan aset atau infrastruktur milik pihak lain tanpa dasar kerja sama, persetujuan, izin, atau mekanisme pemanfaatan yang sah, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Jangan Berlindung di Balik Izin ISP dan JARTAPLOK”
Agung Bobihu menegaskan bahwa kepemilikan izin penyelenggaraan telekomunikasi bukan berarti perusahaan bebas menggunakan seluruh infrastruktur yang ada di lapangan.
“Jangan sampai izin ISP dan JARTAPLOK dijadikan tameng seolah-olah seluruh aktivitas jaringan otomatis menjadi legal. Yang harus diperiksa adalah bagaimana jaringan itu dibangun, infrastruktur siapa yang digunakan, apakah ada izin atau perjanjian pemanfaatannya, dan apakah praktik di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Agung.
Menurutnya, persoalan utama bukan semata-mata mengenai apakah PT Insolikh memiliki izin atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah kesesuaian antara izin, pembangunan jaringan, dan penggunaan infrastruktur di lapangan.
Jika terdapat penggunaan tiang PLN untuk menopang jaringan telekomunikasi, maka harus dapat dibuktikan dasar pemanfaatannya.
“Kalau memang ada kerja sama dengan PLN, tunjukkan dokumennya. Kalau ada izin pemanfaatan, buka dasar hukumnya. Kalau semuanya sah, tentu tidak ada alasan untuk takut diperiksa. Tetapi kalau tidak ada dasar yang jelas, aparat harus berani mengambil tindakan sesuai kewenangannya,” ujar Agung.
POLRES GORONTALO UTARA DIMINTA JANGAN DIAM
Agung secara khusus mendesak Polres Gorontalo Utara agar tidak menutup mata terhadap persoalan yang menurutnya dapat diverifikasi secara langsung melalui pemeriksaan lapangan.
Ia meminta aparat segera melakukan pengecekan terhadap titik-titik jaringan PT Insolikh, termasuk mengidentifikasi infrastruktur yang digunakan, melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan dan PLN, serta meminta dokumen yang menjadi dasar pemanfaatan infrastruktur tersebut.
“Kami mendesak Kapolres Gorontalo Utara segera turun tangan. Jangan menunggu persoalan ini menjadi besar. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, lakukan penyelidikan sesuai prosedur. Periksa siapa yang memasang, siapa yang memberikan izin, atas dasar apa tiang itu digunakan, dan apakah seluruh prosesnya sesuai aturan.”
Agung menilai aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan setiap aktivitas usaha yang berpotensi berkaitan dengan aset atau fasilitas publik berjalan sesuai ketentuan.
AKAN DIKAWAL, BUKAN SEKADAR VIRAL
Agung menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak akan berhenti pada pemberitaan maupun pernyataan di media.
Ia menyatakan akan mengawal dugaan persoalan tersebut melalui jalur resmi apabila dari hasil verifikasi ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya menjadi konsumsi media. Kalau setelah diperiksa ditemukan pelanggaran, maka kami akan dorong agar diproses sesuai hukum. Kami juga akan meminta instansi terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik,” katanya.
Menurut Agung, masyarakat berhak mengetahui apakah penggunaan infrastruktur yang terlihat di lapangan telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Sebab, apabila benar terdapat pemanfaatan infrastruktur milik PLN tanpa prosedur yang sah, persoalannya bukan lagi sekadar soal kabel internet atau bisnis telekomunikasi, melainkan menyangkut kepatuhan hukum, tata kelola aset, serta dugaan penggunaan fasilitas pihak lain untuk menunjang kegiatan usaha.
DESAK AUDIT DAN PEMERIKSAAN LAPANGAN
Untuk itu, Agung Bobihu menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Meminta Polres Gorontalo Utara segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap aktivitas PT Insolikh Jaringan Multimedia di lapangan.
2. Meminta dilakukan pengecekan terhadap penggunaan tiang dan infrastruktur milik PLN yang diduga digunakan untuk menopang jaringan telekomunikasi.
3. Meminta PT Insolikh menunjukkan dasar hukum, izin, maupun perjanjian kerja sama pemanfaatan infrastruktur yang digunakan.
4. Meminta PLN memberikan klarifikasi mengenai status penggunaan tiang miliknya oleh jaringan PT Insolikh.
5. Meminta instansi yang berwenang di bidang telekomunikasi memeriksa kesesuaian antara izin ISP/JARTAPLOK dengan kondisi pembangunan jaringan di lapangan.
6. Apabila ditemukan unsur pelanggaran, meminta aparat penegak hukum melakukan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami akan lihat sejauh mana keberanian aparat menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai masyarakat kecil begitu cepat diproses ketika diduga melanggar aturan, sementara badan usaha yang memiliki modal dan jaringan bisnis justru dibiarkan ketika ada dugaan persoalan yang terlihat di lapangan. Hukum harus berdiri sama tinggi dan sama rendah,” tegas Agung.
Agung juga menekankan bahwa pernyataan tersebut bukanlah vonis terhadap PT Insolikh Jaringan Multimedia. Namun, menurutnya, dugaan yang dapat diverifikasi secara langsung wajib diperiksa secara transparan.
“Kami memberikan ruang kepada PT Insolikh untuk menjelaskan. Tetapi ruang klarifikasi bukan berarti aparat boleh diam. Justru dengan pemeriksaan resmi, semuanya akan menjadi terang: apakah ini legal, memiliki izin dan kerja sama yang sah, atau justru terdapat pelanggaran yang selama ini luput dari pengawasan.”
Publik kini menunggu langkah konkret Polres Gorontalo Utara, PLN, dan instansi terkait untuk memastikan status penggunaan infrastruktur tersebut.
Jika memang seluruhnya sesuai aturan, buktikan secara terbuka. Jika ditemukan pelanggaran, tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Rep: JO
Waropen-Suaraindonesia1.com. Kepolisian Resor Waropen bersama Gabungan TNI AL Biak dan Basarnas Kabupaten Biak Numfor bergerak cepat memperluas wilayah pencarian menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK terhadap korban speed boat yang hanyut pada hari minggu 23 Agustus 2026 Pada hari ke empat, Kamis, (27/8/2026) Pagi
Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Serui pukul 06:40 wit menuju teluk cendrawasi dengan rute pesisir pulau pulau yapen yang diduga keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK, Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolres Akbp Tofan Irdiyanto, S.Sos, Yang di dampingi Kasat Intelkam Polres Waropen Ipda. Angela Ripka Hawar, S.Sos., M.I.P., CPHR., serta Katim SAR AMIRULLAH, Katim TNI AL Serda Nav Afgar A dan Dua persnil TNI Dan Personil Kodim 1709 Yawa bersama gabungan Tim Polres Waropen, TNI AL,TNI Ad dan Basarnas Kabupaten Biak.
Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., mengatakan bahwa Dengan adanya gabungan Tim Sar Ini kami akan terus memberikan perhatian penuh serta mengupdate perkembangan pencarian di pesisir pulau pulau yapen dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.
“Di hari ke empat ini kami juga telah mengerahkan personel Satuan Polairud polres waropen bersama Komunitas Speed Kali Sanggei yang di pimpin oleh Kasat Polairud Polres Waropen Akp. Elton Jack Rumbiak, untuk melakukan pencarian di wilayah perairan Pulau Nau, Pulau Kuram, Pulau Miosnum, dan Pulau Mandenas guna mempeluas pencarian, bersamaan dengan itu kami juga memperluas pecarian kami bersama Tim Gabungan SAR di pesisir pulau pulau yapen Barat, serta beberapa titik yang diduga tempat hanyut para korban,” ujar Kapolres Waropen.
“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.
Kasat Polairud Polres Waropen Akp. Elton Jack Rumbiak mengatakan bawah kami bersama Komunita Speed Boat Kali Sanggei akan bergerak dengan rute Pulau Nau, Pulau Kuram, Pulau Miosnum, dan Pulau Mandenas dengan menggunakan dua Speed Boat yang diduga tempat hanyutnya Korban Hilang Speed Boat serta mamastikan keberadaan yang lebih jelas terhadap lokasi korban
"Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian," Ujar Kasat Polairud
Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roy Palunga bersama Penjabat Sekretaris Daerah Cyprianus Y. Mambay, S.Pd., M.Si. tersebut diikuti unsur TNI/Polri, BPBD, Damkar, SAR, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub, BMKG, PDAM serta perangkat daerah terkait lainnya.
Wakil Bupati menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman Karhutla. Edukasi dan imbauan kepada masyarakat perlu terus digencarkan agar aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dapat dicegah sejak dini.
Sejalan dengan hal tersebut, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H. mendorong peningkatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Hal tersebut sangat berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas serta membahayakan lingkungan, masyarakat maupun kawasan hutan,” tegas Dandim.
Dandim juga meminta agar pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, termasuk kegiatan di sekitar kawasan hutan, terus ditingkatkan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk menghindari pembakaran secara sembarangan serta memastikan setiap kegiatan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Selain pencegahan, rapat juga membahas kesiapan personel serta sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla. Kesiapan tersebut perlu terus diperiksa dan ditingkatkan sehingga seluruh unsur dapat bergerak cepat apabila terjadi kebakaran.
Untuk memperkuat respons di lapangan, diperlukan tim gabungan yang melibatkan TNI/Polri, BPBD, BMKG, pemerintah daerah, unsur kehutanan, perusahaan dan instansi terkait lainnya. Setiap unsur harus memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas serta kesiapan perlengkapan sesuai kebutuhan.
Dengan sinergi, koordinasi dan komunikasi lintas sektor yang kuat, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan secara cepat, terpadu dan efektif.
Kodim 1709/Yawa berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan Karhutla, demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan hutan di wilayah Kepulauan Yapen.
Suaraindonesia1, Jakarta – Pengalaman bekerja bersama menjadi dasar mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, dalam memberikan penilaian terhadap Febrie Adriansyah di persidangan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jasman mengungkapkan dirinya pernah menjadi atasan Febrie ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Dalam posisi tersebut, keduanya bekerja bersama selama lebih dari dua tahun hingga hampir tiga tahun.
Selama mengenal dan berkoordinasi dengan Febrie, Jasman menilai bawahannya tersebut memiliki karakter jujur serta patuh terhadap pimpinan.
“Pemohon ini adalah staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal pemohon ini cukup dalam sepanjang yang saya tahu. Dia ini adalah orang yang jujur dan terutama manut sama pimpinan,” ujar Jasman dalam persidangan.
Selain menyampaikan penilaiannya mengenai Febrie, Jasman turut memberikan keterangan terkait mekanisme penanganan perkara korupsi yang diketahuinya selama menjalankan tugas di Kejaksaan.
Ia menjelaskan proses ekspose yang menjadi bagian dalam pengambilan keputusan pada tahapan penyelidikan maupun penyidikan.
Keterangan tersebut diberikan Jasman berdasarkan pengalamannya saat bekerja serta melakukan koordinasi dengan Febrie di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)
Kelima korban diketahui terdiri dari tiga anggota Polres Waropen, yakni Bripda Lamek Abon, Bripda Farel Raunsai dan Bripda Melfin Maniani, serta dua masyarakat, Amsal Yowei selaku motoris dan Malfin Yowei. Speed boat yang digunakan bermesin dua unit 15 PK tersebut dilaporkan terakhir kali hilang kontak sekitar pukul 17.00 WIT pada Minggu (23/8/2026).
Dalam upaya pencarian, personel Kodim 1709/Yawa dari Makodim bergabung bersama Tim SAR, sementara personel Koramil 1709-03/Warbah turut melaksanakan pencarian bersama Polres Waropen menggunakan speed boat.
Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., menegaskan bahwa TNI akan terus memberikan dukungan dalam proses pencarian hingga para korban berhasil ditemukan.
“Personel TNI akan terus kami kerahkan setiap hari bersama tim gabungan untuk membantu pelaksanaan pencarian. Kami berharap seluruh korban segera ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Dandim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas pelayaran yang tidak mendesak selama kondisi angin dan cuaca di laut kurang bersahabat, demi menjaga keselamatan bersama.
Sejak beberapa pekan lalu, turnamen yang diikuti oleh tim-tim dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pohuwato ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan bakat sepak bola usia muda serta wadah silaturahmi antarwarga.
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini sengaja dibuka untuk umum sebagai hiburan sekaligus upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
“Kami ingin Kapolres Cup tidak sekadar pertandingan. Ini adalah sarana membangun kebersamaan. Masyarakat dapat datang, menonton bersama, dan menikmati suasana sportif,” ujar Kapolres di Mapolres Pohuwato, Rabu (26/8/2026).
Antusiasme masyarakat terbilang tinggi sejak babak penyisihan. Tribun Lapangan Polres Pohuwato selalu dipenuhi penonton dari berbagai kalangan. Untuk grand final, panitia menyiapkan berbagai kegiatan pendukung, seperti bazar UMKM, doorprize, serta pengamanan ketat guna menjaga kondisi tetap kondusif.
Kedua tim finalis menyatakan kesiapan tampil maksimal. Pelatih PNM FC mengandalkan kekompakan tim, sementara Panjura FC optimistis membawa pulang trofi juara.
Kick-off pertandingan akan berlangsung tepat pukul 16.00 WITA. Polres Pohuwato mengimbau masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban, tidak membawa benda berbahaya, dan turut menciptakan suasana pertandingan yang aman serta nyaman.
Piala Kapolres Cup 2026 dan uang pembinaan akan diserahkan langsung oleh Kapolres Pohuwato usai pertandingan.
Kejuaraan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Agustus 2026 di GOR Ciracas Jakarta Timur, dengan mempertandingkan berbagai kategori dalam cabang olahraga Karate-do Gojukai.
Prestasi membanggakan prajurit Yonif TP 918/MM diraih pada nomor Kumite (fighter) perorangan putra, dengan tiga prajurit berhasil meraih podium juara.
Adapun para prajurit yang berhasil menorehkan prestasi tersebut yakni:
1.Prada Muh. Rafly Al Piqhi — Juara I Under 21 Komite -84 (Medali Emas) 🥇
2.Serda Achmad Hamzah — Juara II Under 21 Komite -75 (Medali Perak) 🥈
3.Prada Rizky Bakti Tandai — Juara III Under 21 Komite -60 (Medali Perunggu) 🥉
Keberhasilan tersebut menjadi bukti semangat, disiplin, kerja keras, serta kemampuan prajurit Yonif TP 918/MM dalam mengembangkan prestasi olahraga, khususnya cabang olahraga karate.
Prestasi tiga prajurit tersebut sekaligus menjadi kebanggaan bagi satuan Yonif TP 918/MM dan keluarga besar Kodam XXIII/PW. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi prajurit lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan dan meraih prestasi di berbagai bidang.
Kodam XXIII/PW berkomitmen untuk terus mendorong pembinaan kemampuan dan potensi prajurit, baik dalam bidang militer maupun olahraga, sebagai bagian dari upaya membentuk prajurit yang profesional, tangguh, disiplin, dan berprestasi.
Tiga prajurit, tiga podium, satu kebanggaan untuk Kodam XXIII/PW.
PARIGI MOUTONG, SuaraIndonesia1.com — Persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong kembali menjadi perhatian. Sebagai bentuk kontrol sosial, mahasiswa asal Parigi Moutong yang berada di Gorontalo, Destian Prasetyo, meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Destian menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan persoalan kecil karena dapat merusak generasi muda serta berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya sebagai mahasiswa asal Parigi Moutong yang saat ini berada di Gorontalo merasa terpanggil untuk menyampaikan persoalan ini. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong, maka harus segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Jangan sampai masyarakat sudah berbicara, informasi sudah disampaikan, tetapi aparat justru terkesan diam,” tegas Destian.
Menurutnya, Kapolsek Moutong memiliki tanggung jawab untuk memastikan wilayah hukumnya bebas dari praktik peredaran narkoba. Ia meminta adanya langkah nyata berupa penyelidikan, pengumpulan informasi, serta penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Destian juga memberikan penegasan kepada Kapolsek Moutong agar tidak hanya menunggu laporan masyarakat.
“Hari ini saya tegaskan kepada Kapolsek Moutong, jangan sampai hanya menutup mata dan menutup telinga terhadap persoalan narkoba. Ini bukan persoalan untuk didiamkan. Kalau ada informasi dari masyarakat, lakukan pendalaman dan buktikan secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan kepada aparat,” ujar Destian.
Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi ataupun menuduh pihak tertentu. Namun, setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba harus diuji melalui proses hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta aparat serius menjalankan tugasnya. Jika benar ada peredaran narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang paling penting jangan ada pembiaran,” tutup Destian.
Sebagai bagian dari kontrol sosial, Destian juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian serius terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah Parigi Moutong, khususnya wilayah hukum Polsek Moutong.
Rep: JO
Seruan tersebut disampaikan menyikapi dinamika politik dan sosial yang berkembang saat ini, termasuk munculnya berbagai narasi negatif dan kebencian yang diarahkan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum SPRI, Heintje Grontson Mandagi, menegaskan bahwa insan pers tidak boleh membiarkan ruang publik didominasi oleh kelompok oposisi ekstrem dan oligarki hitam yang sengaja membangun narasi kebencian terhadap pemerintah yang sah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat.
Menurutnya saat ini terdapat gerakan dari kelompok oposisi kritis dan kelompok yang disebut sebagai oligarki hitam yang semakin gencar membangun narasi negatif terhadap pemerintah. Gerakan tersebut, menurutnya, ditandai antara lain dengan munculnya narasi mengenai pembentukan “pemerintahan bayangan”, keributan di sejumlah daerah, hingga persoalan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan.
“Sejauh pengamatan saya, gerakan ini bukan lagi semata-mata bentuk penyampaian pendapat dalam koridor demokrasi, tetapi sudah mengarah pada upaya pengerahan massa untuk menciptakan kerusuhan melalui narasi yang membangun kebencian masyarakat terhadap pemerintah dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat,” ujar Ketua Umum SPRI Heintje Grontson Mandagie dalam keterangan tertulis Selasa (25/8/2026) di Jakarta.
Ia menilai, skenario tersebut terlihat dari berbagai rangkaian peristiwa, mulai dari pengemasan konten demonstrasi pada Agustus tahun lalu dengan narasi seolah-olah tidak diberitakan media, penggerakan massa dari daerah ke Jakarta, hingga pengerahan mahasiswa dalam aksi yang membawa tuntutan penurunan harga BBM nonsubsidi Pertamax, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, bahkan tuntutan untuk menurunkan Presiden Prabowo.
“Yang paling buruk adalah jika seluruh rangkaian itu memang sengaja diarahkan untuk menciptakan kekacauan agar pemerintahan jatuh. Kalau benar demikian, ini bukan lagi persoalan kritik terhadap kebijakan pemerintah, tetapi sudah menyangkut kepentingan stabilitas dan masa depan bangsa,” katanya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pers tetap harus bekerja berdasarkan fakta dan tidak boleh menjadi alat propaganda pemerintah maupun kelompok oposisi. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Pers Jangan Hanya Memberitakan Kemarahan
Ketua Umum SPRI mengingatkan bahwa di tengah pertarungan berbagai narasi politik, pers harus melihat fakta lain yang sedang berlangsung, yakni berbagai program pemerintah yang secara langsung menyentuh kehidupan masyarakat.
Pers nasional diminta untuk tidak mengambil posisi "netral yang pasif" saat hak-hak ratusan juta rakyat terancam oleh kelompok kecil perusak kedamaian. Media diimbau untuk berani menyajikan secara seimbang berita-berita edukatif dan berimbang mengenai fakta pencapaian pembangunan di seluruh daerah.
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama puluhan tahun dihadapi masyarakat.
Jutaan petani selama ini menghadapi persoalan harga gabah, kesulitan pupuk, ketergantungan kepada tengkulak, keterbatasan akses pasar, hingga praktik rentenir. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah berupaya membangun rantai pasok yang lebih kuat, memperluas akses terhadap kebutuhan produksi, memudahkan pemasaran hasil pertanian, serta mendorong kemandirian ekonomi desa.
Dalam konteks tersebut, ia menyoroti klaim bahwa sekitar 14 juta petani akan memperoleh manfaat dari ekosistem koperasi tersebut. “Kita harus melihat kebijakan ini secara objektif. Kalau ada kekurangan, pers harus mengkritiknya. Kalau ada penyimpangan, pers harus membongkarnya. Tetapi kalau ada manfaat yang benar-benar dirasakan petani, pers juga harus berani memberitakannya,” tegasnya.
Selain sektor pertanian, pemerintah juga menjalankan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat penerima manfaat, termasuk peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui, dan kelompok masyarakat miskin lainnya.
“Bagaimana nasib anak-anak dari keluarga miskin dan ibu hamil jika program yang memberikan manfaat kepada mereka dihentikan? Tuntutan untuk menghentikan sebuah program pemerintah tentu boleh diberitakan, tetapi pers juga harus memberitakan dampaknya kepada masyarakat,” ujarnya.
Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Harus Diberitakan
Ia juga meminta media massa memberikan perhatian terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan. Di tengah tekanan ekonomi dan krisis energi maupun pangan global, pemerintah berupaya menjaga agar harga BBM dan listrik tidak membebani masyarakat.
Indonesia juga terus memperkuat ketahanan pangan dan produksi komoditas strategis. “Kalau harga BBM tidak naik, beritakan. Kalau tarif listrik tetap terjaga, beritakan. Kalau petani mendapatkan pupuk, beritakan. Kalau produksi pangan meningkat dan ketahanan pangan semakin kuat, beritakan,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan positif bukan berarti media menjadi pendukung pemerintah. “Memberitakan keberhasilan pemerintah bukan berarti menjadi corong pemerintah. Sebaliknya, mengkritik pemerintah juga bukan berarti menjadi corong oposisi. Pers harus memberitakan fakta secara utuh,” tegasnya.
Pendidikan dan Akses bagi Masyarakat Kurang Mampu
Di bidang pendidikan, pemerintah juga menjalankan program Sekolah Rakyat dan KIP Kuliah untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Ketua Umum SPRI menilai program tersebut juga harus mendapat ruang pemberitaan yang proporsional. “Ketika ada anak-anak dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan kesempatan bersekolah dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan beasiswa, itu adalah fakta yang harus diketahui masyarakat,” katanya.
Ia meminta seluruh wartawan tidak hanya mengejar pemberitaan yang memicu kemarahan, tetapi juga mengangkat dampak nyata pembangunan yang dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
Penyelamatan Kekayaan Negara Harus Diawasi Pers
Hal lain yang menjadi perhatian adalah langkah pemerintah dalam menertibkan penguasaan sumber daya alam secara ilegal. Penyitaan atau pengambilalihan lahan sawit ilegal serta penertiban tambang ilegal, menurutnya, harus dikawal pers secara serius.
“Kalau ada kekayaan negara yang selama bertahun-tahun dikuasai secara ilegal, pers harus mengawasinya. Berapa kerugian negara? Siapa yang menikmati? Siapa yang bertanggung jawab? Ke mana aliran uangnya? Semua itu harus dibongkar,” ujarnya.
Ia menegaskan, pers tidak boleh hanya memberitakan penindakan pemerintah, tetapi juga harus mengawal agar aset yang berhasil diselamatkan benar-benar kembali memberikan manfaat bagi rakyat.
Reformasi Total BUMN
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah berani diambil untuk menertibkan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini dinilai tidak efisien dan rentan menjadi beban anggaran negara. Melalui evaluasi menyeluruh, pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 1000 anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak produktif dan beroperasi tanpa pertanggungjawaban yang jelas bagi kepentingan rakyat.
Langkah pemangkasan dan perampingan struktur korporasi plat merah ini berhasil menyelamatkan anggaran negara hingga Rp50 triliun lebih, dan ditargetkan menembus penghematan Rp70 triliun pada akhir tahun 2026.
Anggaran jumbo yang selama ini habis untuk biaya operasional seperti fasilitas dan gaji direksi/komisaris, sewa gedung, armada mobil dinas, hingga perjalanan luar daerah, kini dipotong dan dikembalikan fungsinya untuk mendanai kebutuhan mendasar rakyat, mulai dari renovasi ribuan sekolah rusak, perbaikan fasilitas puskesmas daerah, hingga pemberian subsidi pupuk dan pangan bagi masyarakat kecil.
Kebijakan Ekspor Satu Pintu BUMN
Penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui BUMN menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperketat pengawasan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, CPO, dan ferro alloy.
Sistem ini ditujukan untuk menutup celah penyelundupan, manipulasi kuantitas dan harga (under-invoicing), serta memastikan seluruh komoditas yang keluar dari Indonesia tercatat secara transparan. Dalam sekitar satu bulan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dilaporkan telah mengelola devisa sekitar US$12 miliar atau setara Rp216 triliun, menunjukkan mulai berjalannya mekanisme pengelolaan ekspor melalui satu pintu.
Pers Tidak Boleh Menjadi Pemicu Kerusuhan
Ketua Umum SPRI juga mengingatkan media massa agar belajar dari pengalaman aksi demonstrasi besar pada Agustus tahun lalu. Ia menyoroti pemberitaan mengenai anggota DPR yang berjoget mengikuti musik yang dimainkan mahasiswa Unhan setelah rapat. Menurutnya, peristiwa tersebut dieksploitasi dan diberitakan selama berminggu-minggu, lalu disandingkan dengan aksi demonstrasi di luar Gedung DPR.
“Pemberitaan tersebut kemudian membentuk persepsi seolah-olah anggota DPR sedang bersuka ria sementara rakyat sedang menderita dan berdemo di luar gedung DPR. Narasi seperti ini harus menjadi pelajaran bagi pers agar tidak menghilangkan konteks sebuah peristiwa,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pemberitaan yang tidak utuh berpotensi memperbesar kemarahan publik. “Jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali. Pers harus menjadi penjernih suasana, bukan menjadi bahan bakar konflik,” tegasnya.
Pers Tidak Boleh Netral terhadap Kebohongan
Ketua Umum SPRI juga menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. “Pers tidak boleh menjadi alat pemerintah. Tetapi pers juga tidak boleh menjadi alat oposisi. Pers harus berdiri di atas fakta dan kepentingan publik,” katanya.
Menurutnya, pers tidak harus bersikap “netral” terhadap informasi yang terbukti bohong, manipulatif, provokatif, atau mengandung ujaran kebencian. “Pers tidak boleh netral terhadap kebohongan. Pers tidak boleh netral terhadap korupsi. Pers tidak boleh netral terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Pers juga tidak boleh netral ketika kepentingan rakyat dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu,” ujarnya.
Namun ia kembali menegaskan bahwa setiap tuduhan terhadap kelompok politik, mahasiswa, LSM, influencer maupun pihak lainnya harus dibuktikan secara jurnalistik.
Seruan kepada Seluruh Wartawan Indonesia
Menutup seruannya, Ketua Umum SPRI meminta seluruh wartawan Indonesia memperkuat fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme jurnalistik. “Jangan menjadi alat kekuasaan. Jangan menjadi alat oposisi. Jangan menjadi alat oligarki. Jangan menjadi alat kelompok kepentingan mana pun,” tegasnya.
Menurutnya, pers harus berpihak kepada kebenaran dan kepentingan publik. “Jika pemerintah salah, kritik. Jika ada korupsi, bongkar. Jika ada penyimpangan, ungkap. Tetapi jika pemerintah berhasil menjalankan program yang memberikan manfaat kepada rakyat, jangan takut memberitakannya,” katanya.
Ia juga mengajak media massa untuk lebih banyak mengangkat berbagai perkembangan pembangunan di daerah, mulai dari stabilitas harga BBM dan listrik, ketersediaan pupuk bagi petani, ketahanan pangan, akses pendidikan, program MBG, pembangunan koperasi, hingga pembangunan kampung nelayan.
“Rakyat berhak mengetahui bukan hanya apa yang salah dari pemerintah, tetapi juga apa yang benar dan apa yang berhasil dilakukan pemerintah,” ujarnya. Karena itu, SPRI menyerukan agar pers Indonesia menjadi kekuatan yang menjaga demokrasi sekaligus menjaga ketenangan masyarakat.
“Mari jadikan pers sebagai alat kontrol sosial yang berpihak pada kebenaran objektif dan kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia. Pers harus menjadi pengawas kekuasaan, bukan alat perebutan kekuasaan; menjadi penjernih suasana, bukan penyulut kerusuhan.”
Ketua Umum
Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI)
Heintje Grontson Mandagi
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 lembar masker dibagikan secara langsung kepada warga. Selain sebagai tindakan pencegahan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan saluran pernapasan, khususnya dalam kondisi lingkungan yang dapat meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Kepala Dinkes Sarolangun Bambang Hermanto, SKM. MM melalui Sekretaris Dinkes Sarolangun Almuhsinin SKM., MPH, bersama Kepala Bidang Pelayanan Andi Yusman dan Dr. Hermawati, turut terjun langsung dalam pembagian masker. Kegiatan tersebut juga melibatkan Ketua TP. PKK Kabupaten Sarolangun, Polres Sarolangun, Dishub Kabupaten Sarolangun bersama jajarannya.
Almuhsinin menjelaskan bahwa pembagian masker merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan pernapasan dalam aktivitas sehari-hari.
“Masker dapat digunakan sebagai salah satu upaya perlindungan, terutama ketika berada di lingkungan yang berisiko. Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Dinkes Sarolangun turut mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi kesehatan pernapasan. Selain menggunakan masker ketika dibutuhkan, masyarakat dianjurkan menjaga kebersihan tangan dan lingkungan serta segera mendapatkan pemeriksaan apabila mengalami keluhan yang berkaitan dengan gangguan pernapasan. memberikan perlindungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Saya mengajak seluruh warga Sarolangun untuk disiplin menjaga kesehatan, menggunakan masker saat diperlukan, dan menerapkan pola hidup bersih serta sehat agar risiko ISPA dapat kita cegah bersama,” tegas Bambanng Hermanto
Djarnawi Kusuma
Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Kelas II Waren menuju Kepulauan yapen guna melakukan pencarian di pesisir kepulauan yapen yang diduga keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan dua unit speed boat. Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kapolres Akbp Tofan Irdiyanto, S.Sos, Yang di dampingi Katim SAR AMIRULLAH Dan Katim TNI AL Serda Nav Afgar A bersama gabungan Tim Polres Waropen, TNI AL, dan Basarnas menggunakan Kapal KN SAR WIBISANA 243 BIAK
Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa Dengan adanya gabungan Tim Sar Ini kami akan terus memberikan perhatian penuh serta mengupdate perkembangan pencarian dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.
“Kami telah mengerahkan personel Satuan Polairud bersama Komunitas Speed Sanggei untuk melakukan pencarian di hari pertama dan hari kedua di wilayah perairan dan pesisir yang diduga tempat hanyut para korban namun belum ada titik terang dan sekarang pada hari ketiga kami bersama Tim SAR gabungan akan melakukan pencarian di titik yang belum di jangkau personil polairud polres waropen, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat membantu proses pencarian,” ujar Kapolres Waropen.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pencarian dapat berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang speed boat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.
“Kami bersama gabungan tim SAR akan terus melakukan penyisiran di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi hanyutnya speed boat. Pencarian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan seluruh tim,” jelasnya.
“Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian,” tandasnya.
Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Tim pencarian bergerak dari Pelabuhan Rakyat Kali Sanggei menuju lokasi yang diduga menjadi titik keberadaan speed boat tersebut dengan menggunakan dua unit speed boat. Kegiatan pencarian dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, AKP. Elton Jack Rumbiak, bersama empat personel Satuan Polairud dan mendapat dukungan lima orang dari Komunitas Speed Sanggei menggunakan 2 Speed boat.
Kapolres Waropen AKBP. Tofan Irdiyanto, S.Sos., menegaskan bahwa Polres Waropen memberikan perhatian penuh terhadap proses pencarian dan akan mengerahkan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki untuk membantu menemukan para korban.
“Kami telah mengerahkan personel Satuan Polairud bersama Komunitas Speed Sanggei untuk melakukan pencarian. Situasi di wilayah perairan tentu memiliki tantangan tersendiri, namun kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dan berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat membantu proses pencarian,” ujar Kapolres Waropen.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses pencarian dapat berjalan dengan lancar dan seluruh penumpang speed boat segera ditemukan dalam keadaan selamat.
“Harapan kami, seluruh penumpang dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pihak keluarga, agar tetap tenang dan terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya perkembangan terkait keberadaan speed boat maupun para penumpang,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Polairud AKP. Elton Jack Rumbiak mengatakan bahwa di hari ke 2 ini kami terus melakukan pencarian menuju bagang di pesisir pulau mor setelah mendapat informasi dari masyarakat namun masih belum mendapat titik terang.
“Kami bersama personel dan rekan-rekan dari Komunitas Speed Sanggei akan terus melakukan penyisiran di wilayah yang diperkirakan menjadi lokasi hanyutnya speed boat. Pencarian dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan seluruh tim,” jelasnya
Ia menambahkan bahwa dukungan masyarakat dan komunitas pengguna speed boat sangat penting dalam proses pencarian, terutama untuk memberikan informasi mengenai kondisi perairan maupun kemungkinan lokasi speed boat terakhir terlihat.
“Kami berharap pencarian ini segera membuahkan hasil dan kelima penumpang dapat ditemukan. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi untuk segera menyampaikannya kepada petugas agar dapat membantu mempercepat proses pencarian,” tandasnya.
Polres Waropen memastikan proses pencarian akan terus dilakukan dengan mengedepankan keselamatan personel, koordinasi lintas pihak, serta upaya maksimal untuk menemukan kelima penumpang yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
Mengusung tema “Dengan Mencintai Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya, Kita Rawat Indonesia dan Wujudkan Yapen yang Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera”, kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Antusiasme masyarakat terlihat begitu tinggi hingga tempat duduk yang disediakan sekitar 700 kursi tidak mampu menampung seluruh jamaah yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Kabupaten Kepulauan Yapen Cryfrianus Y. Mambai, S.Pd., M.Si., Ketua DPRK Kepulauan Yapen Ebson Sembai, S.Pi., Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Unding Alimuddin, S.Sos., M.M., Kepala LPP RRI Serui Narmo, S.E., Umum PHBI Kabupaten Kepulauan Yapen H. Anwar, S.S., Ketua Muhammadiyah Serui Ustad Raja Ali Hamzah Siregar, para pengurus PHBI, tokoh agama, tokoh masyarakat serta masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan prakata Ketua Umum PHBI Kabupaten Kepulauan Yapen H. Anwar, S.S.
Dalam sambutannya, H. Anwar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Kodim 1709/Yawa, Polres Kepulauan Yapen, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga peringatan Maulid Nabi dapat terlaksana dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mengenal, menghayati dan meneladani perjuangan serta akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Ahmad Albar, S.H., dalam sambutannya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat di Masjid Al-Falah Kodim 1709/Yawa.
Sebagai pejabat baru di Kepulauan Yapen, Dandim memperkenalkan diri kepada masyarakat sekaligus memohon doa dan dukungan agar dapat menjalankan amanah sebagai Komandan Kodim 1709/Yawa dengan sebaik-baiknya.
“Atas nama keluarga besar Kodim 1709/Yawa, saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh masyarakat. Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat Kepulauan Yapen agar kami dapat melaksanakan amanah ini dengan baik,” ungkap Dandim.
Letkol Inf Ahmad Albar juga menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi hendaknya menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah serta meneladani akhlak dan perjuangan beliau dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, kebersamaan dalam kegiatan keagamaan seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara TNI, pemerintah, tokoh agama dan masyarakat.
Dandim juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak-anak binaan Kodim 1709/Yawa dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kesempatan tampil di hadapan masyarakat dapat menjadi sarana untuk membangun kepercayaan diri, mengembangkan potensi dan membentuk generasi muda yang berani serta berakhlak.
Fikri menegaskan bahwa flyer tersebut bukan berasal dari pihak GTI. Ia menyatakan, organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengeluarkan surat, pernyataan, maupun seruan resmi terkait aksi demonstrasi untuk menutup tambang sebagaimana yang tercantum dalam flyer yang beredar.
«“Kami tegaskan, flyer yang beredar di media sosial terkait seruan demo untuk menutup tambang itu hoaks. Dari pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat ataupun statement resmi untuk menyerukan aksi tersebut,” tegas Fikri Alkatiri.»
Menurut Fikri, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan internal untuk mengetahui sumber awal pembuatan dan penyebaran flyer tersebut. GTI juga tengah menelusuri akun-akun media sosial yang pertama kali memposting maupun menyebarluaskan informasi tersebut.
“Kami sedang menyelidiki siapa yang membuat dan pertama kali menyebarkan flyer ini. Kami juga akan melihat akun-akun yang memposting dan akun yang ikut menyebarkannya,” ujar Fikri.
Ia menegaskan, penggunaan nama organisasi, simbol, maupun seolah-olah pernyataan resmi GTI tanpa persetujuan pihak yang berwenang merupakan persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan.
Fikri mengatakan, apabila hasil penelusuran menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan segan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
«“Kalau dalam penelusuran kami ditemukan adanya unsur pidana atau tindakan yang merugikan nama baik organisasi, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut,” tegasnya.»
Fikri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan setiap informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga tertentu.
Ia meminta masyarakat terlebih dahulu melakukan verifikasi kepada pihak GTI apabila menemukan surat, flyer, ataupun pernyataan yang mengatasnamakan organisasi tersebut.
“Jangan langsung percaya dan jangan ikut menyebarkan sebelum informasi itu dipastikan kebenarannya. Kami meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya,” pungkas Fikri Alkatiri.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1