BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Pelaksanaan Operasi Leato Kembali Tercoreng oleh Tindakan Represif Oknum Polantas

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Pelaksanaan Operasi Leato kembali tercoreng oleh tindakan represif oknum polisi lalu lintas (polantas) yang terekam melakukan kekerasan terhadap seorang pengendara motor. Insiden ini dipicu oleh penggunaan knalpot standar racing yang dinilai melanggar aturan. Namun, alih-alih menegakkan hukum secara profesional, aparat justru mempertontonkan tindakan yang mencerminkan penyalahgunaan wewenang.


Dalam rekaman yang beredar, terlihat jelas bagaimana situasi penindakan berubah menjadi tindakan fisik yang tidak proporsional. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah pelanggaran lalu lintas dapat dijadikan alasan untuk membenarkan kekerasan oleh aparat? Jawabannya tegas, tidak.


Penegakan hukum seharusnya berdiri di atas prinsip keadilan, bukan emosi. Tindakan represif seperti ini tidak hanya mencederai korban secara fisik, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian di mata publik. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan tugas di lapangan.


Farwan Manoppo, aktivis muda, secara keras mengecam tindakan tersebut. Ia menilai bahwa apa yang dilakukan oknum polantas tersebut merupakan bentuk kegagalan dalam memahami esensi pelayanan publik.


“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, tapi sudah masuk pada penyalahgunaan kekuasaan. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih hanya karena knalpot racing. Jika aparat tidak mampu menahan diri, maka mereka tidak layak berada di garis depan penegakan hukum,” tegas Farwan.


Ia juga mendesak agar institusi kepolisian tidak menutup mata terhadap kejadian ini dan segera mengambil langkah tegas, termasuk pemberian sanksi yang transparan kepada oknum yang terlibat. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan represif hanya akan memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.


Lebih jauh, Farwan menekankan bahwa reformasi dalam tubuh kepolisian harus benar-benar diwujudkan, bukan sekadar slogan. Pendekatan humanis, edukatif, dan berorientasi pada pelayanan harus menjadi standar utama dalam setiap operasi, termasuk Operasi Leato.


Kasus ini menjadi alarm keras bahwa tanpa pengawasan dan evaluasi yang serius, penegakan hukum dapat dengan mudah bergeser menjadi alat intimidasi. Masyarakat tidak membutuhkan aparat yang menakutkan, melainkan aparat yang adil, profesional, dan menghormati hak-hak warga negara.


—REDAKSI—

Agung Bobihu Tegaskan: HMI Undang Direktur HTI, Bukan Perwakilan – Jangan Manipulasi Fakta

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Polemik terkait dialog publik yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terus bergulir. Ketua Panitia kegiatan, Agung Bobihu, kembali menegaskan bahwa sejak awal undangan secara tegas ditujukan langsung kepada Direktur HTI, bukan kepada institusi secara umum maupun perwakilan seperti humas.


“Perlu kami luruskan, tujuan undangan kami sangat jelas: Direktur HTI sebagai pengambil kebijakan utama. Bukan kepada pihak lain, bukan kepada humas, dan bukan perwakilan,” tegas Agung.


Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas keterlambatan pelaksanaan kegiatan yang terjadi akibat miskomunikasi teknis, termasuk persoalan penyampaian undangan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk memelintir substansi utama kegiatan.


“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan sempat tertunda akibat kendala teknis. Tapi jangan sampai itu dijadikan celah untuk menggiring opini yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.


Menurut Agung, forum dialog yang diselenggarakan HMI bukanlah kegiatan seremonial, melainkan ruang akademik yang menuntut kehadiran langsung pengambil keputusan agar pembahasan berjalan substansial.


“Ini bukan forum formalitas. Kami membutuhkan jawaban langsung dari pihak yang memiliki kewenangan. Kalau bukan direktur yang hadir, maka esensi dialog itu hilang,” lanjutnya.


Namun, dalam perkembangan terbaru, HMI justru mengaku kecewa terhadap pernyataan pihak humas HTI yang dinilai tidak berdasar dan cenderung menyerang integritas forum. Agung mengungkapkan bahwa HMI bahkan tidak lagi menaruh harapan terhadap kehadiran pihak HTI, setelah muncul pernyataan dari humas yang menyebut dialog tersebut “ditunggangi” oleh salah satu senior HMI.


“Kami sangat kecewa. Bahkan saat ini, kami tidak lagi berharap pihak HTI hadir, karena pernyataan humas mereka sudah keluar dari substansi dan justru menyerang secara tidak berdasar,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pihak humas HTI juga menyatakan tidak akan hadir apabila terdapat kehadiran Kakanda Hamzah Sidik, yang diketahui sebagai Ketua MD KAHMI Gorontalo Utara sekaligus anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, sementara kegiatan tersebut harus dibuka oleh Kakanda Hamzah Sidik sebagai Ketua MD KAHMI Kabupaten Gorontalo Utara.


“Ini pernyataan yang tidak rasional dan mencederai ruang dialog. Menyebut forum akademik ditunggangi, lalu menolak hadir hanya karena ada figur tertentu, itu menunjukkan sikap yang tidak siap berdialog secara terbuka,” ujar Agung.


Ia menilai, narasi tersebut justru memperkuat dugaan bahwa Direktur HTI menghindari forum terbuka yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi kepada publik.


“Jangan dipelintir seolah ini hanya soal undangan ke institusi. Ini undangan personal kepada Direktur sebagai pengambil kebijakan. Tapi jika sejak awal sudah mencari alasan untuk tidak hadir, maka publik bisa menilai sendiri,” tambahnya.


Di akhir pernyataannya, Agung kembali menegaskan bahwa HMI tetap konsisten menjaga independensi forum dan memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh pihak manapun.


“HMI berdiri independen. Forum ini murni untuk kepentingan publik. Justru pernyataan sepihak seperti itu yang merusak iklim diskusi yang sehat,” pungkasnya.


—REDAKSI—

Zasmin Dalanggo, pembela BTN jadi-jadian yang asal bicara dan asal catut nama

GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Zasmin Dalanggo akhirnya angkat bicara dengan nada keras dan tanpa kompromi terkait tuduhan yang menyeret namanya dalam aksi demonstrasi di Bank BTN yang berkaitan dengan persoalan ASN dan lembaga perbankan. Ia menegaskan secara tegas bahwa tudingan tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga mencerminkan narasi liar yang tidak memiliki dasar fakta.


“Saya tidak pernah hadir, apalagi berorasi atau memimpin demonstrasi di Bank BTN,” tegas Zasmin.


Lebih jauh, ia menyebut bahwa tuduhan yang beredar justru menunjukkan praktik penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab. Dalam pandangannya, narasi yang dibangun tidak berlandaskan data, melainkan sekadar opini sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.


Zasmin juga melontarkan kritik pedas terhadap pihak-pihak yang melabeli diri sebagai aktivis namun, menurutnya, gagal memahami realitas di lapangan. Ia menilai ada kecenderungan “aktivis dadakan” yang justru bertindak gegabah dengan mencatut nama orang tanpa verifikasi.


“Kalau mau bicara sebagai aktivis, harusnya berbasis data dan analisis yang jelas, bukan asal bicara. Narasi seperti itu justru lucu untuk dibaca karena tanpa sadar mengkritik diri mereka sendiri,” sindirnya.


Ia bahkan menilai pihak yang menuduhnya tidak memiliki data valid, dan narasi yang dibangun diduga hanya untuk mengaburkan persoalan yang sebenarnya terjadi di Bank BTN. Menurutnya, alih-alih memperjelas masalah, tuduhan tersebut justru memperkeruh keadaan dengan informasi yang tidak akurat.


Zasmin mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab terhadap kebenaran. Ia menegaskan bahwa ruang publik bukan tempat untuk spekulasi liar tanpa dasar.


“Silakan mengkritik, silakan jadi pahlawan untuk Bank BTN, tapi harus dengan data yang kuat. Jangan asal bicara,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Zasmin menyinggung adanya indikasi kepanikan dari pihak tertentu yang terkesan terburu-buru membela Bank BTN. Ia menilai sikap tersebut justru ironis, karena pihak-pihak itu dinilai tidak memahami fakta di lapangan—bahkan tidak mengetahui siapa yang benar-benar terlibat dalam aksi demonstrasi maupun yang berorasi.


“Ada kesan ingin tampil sebagai pembela, tapi ironisnya tidak tahu siapa yang demo dan siapa yang orasi, lalu asal mencantumkan nama saya,” tutupnya.


Pernyataan ini menjadi sorotan karena tidak hanya membantah tuduhan, tetapi juga membuka kritik tajam terhadap budaya penyebaran informasi tanpa verifikasi yang kian marak di ruang publik.


—REDAKSI—

Sigap Tanggapi Laporan, Anggota Polsek Masirei Datangi TKP Gunakan Mobil L300


Waropen-Suaraindonesia1.com. Respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Masirei dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Anggota kepolisian langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menggunakan kendaraan Mitsubishi L300. Rabu (08/04/2026) 


Setibanya di lokasi, petugas dari Polres Waropen segera melakukan pengamanan area serta mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa yang terjadi. Langkah ini dilakukan guna memastikan situasi tetap kondusif serta memudahkan proses penanganan lebih lanjut.


Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan, terutama dalam situasi yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Penggunaan mobil L300 sebagai sarana transportasi menunjukkan kesiapan personel dalam menjangkau berbagai lokasi, termasuk medan yang menantang di wilayah Waropen.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Respons cepat dari aparat menjadi wujud komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepedulian Nyata, Anggota Polsek Masirei Bantu Penjemputan Jenazah Orang Tua Rekan Anggota


Waropen-Suaraindonesia1.com. Kepedulian dan solidaritas antaranggota kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Masirei, Brigpol Sahril Maripadang dan Bripda Hans Ayomi Mereka dengan tulus membantu proses penjemputan jenazah almarhum orang tua dari salah satu anggota Polsek Masirei. Kamis (09/04/2026) 


Peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bahwa rasa kebersamaan di lingkungan Polres Waropen tidak hanya sebatas tugas kedinasan, tetapi juga terjalin kuat dalam kehidupan sosial dan kemanusiaan. Dalam suasana duka, kehadiran kedua anggota tersebut memberikan dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.


Dengan sigap, Brigpol Sahril turut serta dalam proses penjemputan jenazah, memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan lancar. Tindakan ini mencerminkan nilai empati, tanggung jawab, serta jiwa korsa yang tinggi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Keluarga yang berduka menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Mereka merasa terbantu, baik secara tenaga maupun semangat, di tengah situasi yang penuh kesedihan.


Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian dan masyarakat luas untuk terus menumbuhkan kepedulian, saling membantu, dan mempererat rasa persaudaraan, terutama dalam situasi duka.

Dies Natalis ke-40 STT IKAT: Hadir di Wilayah 3T, Dorong Guru Jadi Pemimpin Pembelajaran


Ketapang, suaraindonesia1.com, 9 April 2026 – Dalam rangka Dies Natalis ke-40, STT IKAT menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) melalui Workshop Peningkatan Mutu Guru.


Sebanyak 70 guru dari empat kecamatan di Kabupaten Ketapang mengikuti workshop bertema Manajemen dan Kepemimpinan Kelas untuk Meningkatkan Deep Learning dan Multikultural yang digelar pada 8–9 April 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Singkup, Desa Sukaraja, Kalimantan Barat.


Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara STT IKAT, Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Universitas Pakuan, Kecamatan Singkup, serta alumni STT IKAT di Ketapang. Peserta berasal dari jenjang PAUD/TK, SD, hingga SMP di Kecamatan Singkup, Kendawangan, Marau, dan Air Upas.



Workshop dibuka oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, yang diwakili Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Rajiansyah. 


Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan tersebut.


“Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan guru sebagai manajer sekaligus pemimpin di kelas, serta meningkatkan mutu pendidikan melalui implementasi deep learning dan pendidikan multikultural,” ujar Rajiansyah.



Ketua panitia, Asin, menekankan pentingnya pelatihan luring, khususnya di wilayah Kalimantan yang masih minim kegiatan peningkatan kompetensi guru dengan menghadirkan pakar pendidikan secara langsung.


“Kami bersyukur kolaborasi ini menghadirkan guru besar di bidang manajemen pendidikan yang turun langsung berbagi ilmu dengan guru-guru di daerah,” katanya.


Kepala Desa Sukaraja, Try Setiawan, turut menyampaikan dukungannya terhadap dunia pendidikan.

“Saya merasakan bahwa hanya pendidikan yang mampu mengubah masyarakat,” ujarnya.


Hal senada disampaikan Sekretaris Camat Singkup, Daniel Laumakany, yang juga alumni STT IKAT. 



Ia mengungkapkan bahwa kegiatan serupa pada 2016 sangat membantu pengembangan kariernya.

“Saya yakin pelatihan ini juga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran,” ungkapnya.

Anggota DPRD Kalimantan Barat, Kasdi, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan.


“Karier seringkali terhambat oleh administrasi pendidikan. Karena itu, pelatihan seperti ini sangat penting,” katanya.


Dalam sesi materi, Donna Sampaleng menekankan pentingnya growth mindset dalam meningkatkan mutu pendidikan.


“Hanya dengan pola pikir bertumbuh, mutu pendidikan akan meningkat, tentu dengan dukungan manajemen dan kepemimpinan yang kuat,” jelasnya.


Sementara itu, Rais Hidayat menegaskan bahwa implementasi deep learning membutuhkan integrasi manajemen dan kepemimpinan yang efektif dalam pengelolaan kelas.

Narasumber lainnya, Yuyun Elizabeth Patras, menghadirkan suasana pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan, sekaligus memberikan contoh konkret manajemen kelas yang efektif.


Workshop ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas guru di daerah serta mendorong pemerataan mutu pendidikan di Kalimantan Barat. Salah satu peserta, Dina Sarpina, guru SDN 10 Air Upas, mengaku sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.


“Kami sangat senang, workshop ini berbeda dan penuh semangat. Harus terus dilanjutkan,” ujarnya.


Rektor STT IKAT Jakarta, Jimmy Lumintang, dalam sambutan yang diwakili Ketua II STT IKAT, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-40 yang telah dilaksanakan di berbagai wilayah, termasuk kegiatan pengabdian masyarakat hingga tingkat internasional.


“STT IKAT hadir untuk menjawab kebutuhan bangsa, dengan tujuan mengangkat harkat dan martabat manusia melalui pendidikan,” tegasnya.


Report, Ida

Commander Wish Kapolres Kotamobagu: Bangun Mentalitas “Kaya” dan Maksimalkan Fasilitas Baru




SUARAINDONESIA1, Kotamobagu – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto menegaskan pentingnya membangun mentalitas personel serta pemanfaatan optimal fasilitas baru saat memimpin apel pagi di Mapolres, Rabu (08/04/2026).

Dalam penyampaian Commander Wish, Kapolres menekankan bahwa kesiapan sumber daya manusia harus sejalan dengan peningkatan sarana dan prasarana yang kini dimiliki Polres Kotamobagu.

Ia menyampaikan apresiasi atas rampungnya sejumlah fasilitas strategis yang telah diresmikan, yakni Gedung Command Center, Gedung Polsubsektor Passi Timur, Primkopol Motabil, serta Kantin Motabi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini adalah aset bersama. Harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang tugas kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKBP Irwanto mengajak seluruh personel untuk memiliki mentalitas “kaya”, yang dimaknai bukan semata materi, melainkan rasa cukup, syukur, serta kepedulian untuk berbagi kepada sesama.

Menurutnya, pola pikir menjadi kunci dalam menilai dan memanfaatkan setiap hal yang dimiliki. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga rasa syukur, termasuk terhadap keluarga yang menjadi penopang utama dalam pelaksanaan tugas.

Dengan arahan tersebut, Kapolres berharap seluruh personel semakin profesional, solid, dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(Rom/RedSI1)

Itwasda Polda Papua Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 Di Polres Waropen.


Waropen-Suaraindonesia1.com. Itwasda Polda Papua melaksanakan kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026, Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian pada Polres Waropen, yang berlangsung di Aula Kerja Bersama, Rabu (08/04/2026) sore.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., bersama Ketua Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Papua AKBP. Emanuel Eka Sediyanto, dan dihadiri oleh Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., PJU dan Personel Polres Waropen serta Anggota Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Papua.


Dalam sambutannya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Papua, serta menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung pelaksanaan audit, dan kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi guna meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh Personel Polres Waropen.


Sementara itu, Ketua Tim Audit Kinerja Itwasda Polda metro AKBP. Emanuel Eka Sediyanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit kinerja ini bertujuan untuk melakukan pengawasan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Polres Waropen berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, audit ini juga diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif demi peningkatan kualitas kinerja maupun pelayanan Polri khususnya di Polres Waropen kepada masyarakat.


Adapun kegiatan selanjutnya berupa pendalaman audit kinerja terhadap Sub Satker jajaran Polres Waropen akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 09 April 2026.


Pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Papua Tahap I Tahun 2026 ini, diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja maupun anggaran Polres Waropen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Waropen.

Sekda Zulhifni Turun Tangan Atasi Penumpukan Sampah di Pasar Rantau Panjang


BANGKO – Suaraindonesia1, Penumpukan sampah di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, yang sempat menjadi polemik pasca libur lebaran akhirnya mendapat penanganan serius.


Bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, terjun langsung memantau sekaligus memimpin proses pembersihan pada Rabu (08/04).


Langkah cepat ini diambil Zulhifni setelah menerima mandat langsung dari Bupati Merangin, M. Syukur, menyusul keluhan masyarakat dan pedagang. 


Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah sebelumnya sempat meluap hingga ke badan jalan dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas publik.


Kondisi memprihatinkan ini dipicu oleh tingginya aktivitas pasar selama libur lebaran yang bertepatan dengan pasar mingguan.


Hal ini diperparah dengan adanya petugas kebersihan yang mengundurkan diri sejak pertengahan Ramadan, sehingga proses pengangkutan terhenti.


"Insya Allah, tumpukan sampah di Pasar Rantau Panjang hari ini sudah teratasi. Ke depan, kita akan cari solusi permanen agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Zulhifni.


Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Merangin telah menyiapkan dua skema utama.


Pertama, Dinas LH akan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan petugas yang mundur.


Kedua, melakukan manajemen rolling yakni mengubah pola penjemputan sampah yang normalnya dilakukan tiga kali seminggu.


Menjelang adanya petugas tetap, personel kebersihan dari Bangko akan di-rolling untuk membantu wilayah Rantau Panjang.


"Karena adanya kekurangan petugas, mungkin nanti akan kita rolling dengan petugas yang di Bangko menjelang ada petugas baru," pungkasnya. (Van/Kominfo)

Ditresnarkoba Polda Metro Musnahkan Barang Bukti 712,01 kg Narkotika Beragam Jenis Periode Januari – Maret 2026


Jakarta, suaraindonesia1.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti 712,01 kg narkotika berbagai jenis hasil dari sitaan 1.833 kasus yang ditangani selama periode triwulan pertama atau Januari hingga Maret 2026.


Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David di Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 April 2026. Turut juga menyaksikan Pemusnahan ini perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, BNN dan sejumlah lembaga antinarkoba lainnya.


Dikatakan oleh Kombes Pol Ahmad David, sebelum dimusnahkan seluruh barang bukti sudah diitung terlebih dulu dan dicek kembali dengan pengawasan ketat. 


"Kami menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan dalam pemusnahan. Perlu saya jelaskan sebelum barang bukti ini dimusnahkan, dilakukan pencatatan, penghitungan ulang, penimbangan ulang lagi yang disaksikan oleh inspektorat pengawasan kemudian propam dan penyidik," kata Kombes Pol David.


"Kemudian dilakukan lagi uji keaslian barang bukti apakah narkoba atau bukan yang dilakukan oleh Labfor, ya laboratorium Polri," tambahnya.


Pemusnahan seluruh barang bukti ini dilakukan dengan insinerator. Menurutnya, penggunaan insinerator dilakukan supaya tidak ada lagi sisa pembakaran.


"Pelaksanaan pemusnahan, kita gunakan mesin insinerator. Ini kekuatan suhunya cukup tinggi sehingga ketika pembakaran tak kan ada lagi yang tersisa. Dan yang terakhir, semua rangkaian kegiatan juga didokumentasikan baik video maupun foto," ujarnya lagi 


Dikatakannya juga, Polda Metro Jaya ingin proses pemusnahan dilakukan secara transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Terlebih pemusnahan barang bukti narkoba sudah menjadi komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


"Di dalam pemusnahan ini kita lakukan setransparan mungkin. Bisa dilihat oleh rekan-rekan bahwa semua barang bukti tidak ada yang digelapkan, dihilangkan ataupun disita ulang. Semuanya musnah tak ada lagi beredar di masyarakat," tegasnya. 



Report, Ida

Banjir Landa Pemukiman Penduduk di Manokwari, Bupati Segera Turun Tangan

MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Manokwari selama satu hari penuh pada Senin (7/4) mengakibatkan sejumlah pemukiman penduduk terendam banjir. Kawasan yang terdampak meliputi sekitar Pasar Wosi, Kompleks Madu Raja, Camp Tanimbar 1, Camp Tanimbar 2, Jalan Pertanian, hingga Jalan Lembah Hojsu Wosi.


Berdasarkan laporan di lapangan, banjir menggenangi puluhan rumah warga dengan ketinggian air bervariasi antara 75 hingga 125 sentimeter. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Manokwari, Hermus Indow, segera memerintahkan pengiriman satu unit kendaraan penyedot air untuk membantu membersihkan rumah-rumah warga yang terdampak. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan dan mengurangi penderitaan masyarakat yang rumahnya tergenang.


“Kami mengimbau seluruh warga Manokwari untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan mengingat kondisi cuaca yang masih belum menentu,” ujar Bupati dalam arahan singkatnya.


Tim jurnalis Suara Indonesia 1 yang memantau langsung ke lokasi bencana memastikan situasi terkendali dan upaya evakuasi serta pembersihan masih terus dilakukan.


Masyarakat diminta segera melapor ke posko bencana terdekat apabila membutuhkan bantuan darurat.


(Djuf)

Kebijakan Digital Indonesia Perlu "Naik Level", Ini Catatan PERMIKOMNAS ke Komdigi

JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) menilai kebijakan digital di Indonesia perlu ditingkatkan untuk menjawab kompleksitas tantangan ruang digital yang terus berkembang.


Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara PERMIKOMNAS Pusat dan Wilayah VI DKI Jakarta dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam pertemuan itu, PERMIKOMNAS menyampaikan sejumlah catatan terkait arah kebijakan digital nasional, terutama perlunya pergeseran dari pendekatan administratif menuju pendekatan yang lebih sistemik dan adaptif.

PERMIKOMNAS menilai, kebijakan yang ada saat ini masih cenderung berfokus pada aspek administratif, seperti pembatasan usia pengguna. Padahal, dinamika ruang digital dinilai lebih banyak dipengaruhi oleh cara kerja sistem, termasuk algoritma platform, distribusi konten, dan ekosistem periklanan digital.


“Ruang digital tidak sepenuhnya netral karena dibentuk oleh sistem dan algoritma. Karena itu, kebijakan perlu menyesuaikan dengan karakter tersebut,” demikian disampaikan dalam audiensi.


Selain itu, PERMIKOMNAS menekankan pentingnya penguatan literasi digital yang tidak bersifat parsial. Literasi digital dinilai perlu dibangun sebagai ekosistem yang mencakup pengembangan modul nasional, panduan yang adaptif, serta implementasi regulasi yang konsisten.


Dalam aspek tata kelola, PERMIKOMNAS juga mendorong penguatan pengawasan terhadap platform digital, termasuk melalui mekanisme audit algoritma, pengendalian distribusi konten berisiko, serta pengawasan ekosistem periklanan digital. Perlindungan anak di ruang digital menjadi salah satu perhatian utama dalam isu ini.

Di sisi lain, pengembangan sumber daya manusia digital dinilai masih menghadapi tantangan, khususnya dalam akses terhadap sertifikasi kompetensi yang belum merata. Untuk itu, diperlukan penguatan sinergi antara dunia pendidikan, industri, dan pemerintah guna membangun ekosistem talenta digital yang berkelanjutan.


Isu keamanan siber turut menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. PERMIKOMNAS mendorong penguatan ekosistem cyber security nasional melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pengembangan startup serta penerapan skema inovatif seperti policy sandbox.


Audiensi ini juga menegaskan peran mahasiswa sebagai bagian dari pemangku kepentingan dalam pengembangan ekosistem digital nasional, sekaligus sebagai jembatan antara aspirasi generasi muda dan arah kebijakan pemerintah.


Melalui pertemuan ini, PERMIKOMNAS menilai bahwa kebijakan digital Indonesia memerlukan penguatan agar lebih responsif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan ruang digital secara menyeluruh.


Reporter: Jhul-Ohi

Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO Hadiri HUT BSSN ke-80, Tegaskan Dukungan terhadap RUU KKS serta Penguatan Kolaborasi Nasional


Jakarta – Suaraindonesia1, Ketua Umum APTIKNAS dan APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Hoky), menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar pada 6 April 2026 di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat. Momentum ini mengusung tema “Kedaulatan Siber Memperkuat Ketahanan Nasional”, yang menegaskan pentingnya keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan bangsa di era digital.


Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam arahannya menegaskan bahwa keamanan siber merupakan sebuah ekosistem yang kompleks dan tidak dapat dijalankan oleh satu entitas saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan media.


Turut hadir jajaran pejabat BSSN RI, di antaranya Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. (Wakil Kepala BSSN), Y.B. Susilo Wibowo, S.Si., M.Si. (Sekretaris Utama BSSN – purnatugas), Marsekal Pertama TNI R. Tjahjo Khurniawan, S.T., M.Si. (Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN), Mayor Jenderal TNI Bondan Widiawan, S.T., M.T. (Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN), Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si. (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN), Drs. Slamet Aji Pamungkas, M,Eng. (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN), Nur Achmadi Salmawan, S.Kom., M.M. (Plt. Sekretaris Utama BSSN dan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Transportasi, Media, dan TIK BSSN), Cahyono Adhifatra, S.Sos., M.M. (Direktur Keamanan Siber dan Sandi Industri BSSN).



Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga disampaikan pesan, kesan, dan harapan dari para tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Mayjen TNI (Purn.) H. Nachrowi Ramli, S.E. (Kepala Lemsaneg Periode 2002–2008), Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.S.T., M.T., CEH., CHFI. (Ketua Ikatan Alumni Sandi Negara – IKASARA), serta Jumiati, S.Sos., M.AP. (Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, BKN). Penyampaian tersebut memberikan perspektif yang komprehensif mengenai pentingnya kesinambungan pembangunan keamanan siber nasional, baik dari sisi kebijakan, implementasi, maupun penguatan sumber daya manusia.


Hoky yang hadir dalam kegiatan HUT BSSN ke-80 tersebut, menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan BSSN dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang kolaboratif dan berkelanjutan.


“APTIKNAS memandang bahwa penguatan keamanan siber harus dilakukan secara bersama-sama. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam menciptakan kedaulatan siber yang tangguh dan berdaya saing global,” ujar Hoky yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PERATIN dan Wakil Ketua Umum SPRI.



Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum APTIKNAS juga menegaskan dukungannya terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS). Menurutnya, regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memperkuat fondasi hukum dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan dinamis.


Ia menilai bahwa keberadaan undang-undang tersebut akan memperjelas koordinasi antar lembaga, memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur kritikal nasional, serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi insiden siber berskala besar.


“Keamanan siber saat ini bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan telah menjadi isu strategis nasional. Oleh karena itu, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber harus segera disahkan sebagai payung hukum yang kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan,” tegas Hoky.



Apresiasi terhadap Peran Media

Dalam rangkaian HUT ke-80, BSSN juga memberikan penghargaan kepada media dan insan pers yang berkontribusi dalam meningkatkan literasi keamanan siber dan persandian di Indonesia. Penghargaan tersebut mencakup Anugerah Media Produktif, Anugerah Karya Jurnalistik, serta Penghargaan Liputan Terbaik Napak Tilas.


Sejumlah media nasional seperti Tribunnews.com, Kompas.com, Antaranews, Detik.com, dan CNN Indonesia menerima penghargaan atas konsistensinya dalam menyampaikan edukasi kepada publik terkait keamanan siber.


Hoky menilai bahwa langkah BSSN tersebut merupakan strategi yang sangat tepat dalam membangun kesadaran publik.


“Media memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk literasi digital masyarakat. Apresiasi kepada media merupakan bentuk penguatan ekosistem informasi yang kredibel, edukatif, dan berkelanjutan,” ungkapnya.


Sinergi Program Transformasi Digital Nasional

Sejalan dengan semangat kolaborasi yang diusung BSSN, APTIKNAS bersama para mitra strategis, termasuk BSSN, terus mendorong berbagai inisiatif transformasi digital nasional. Salah satunya melalui penyelenggaraan Roadshow Nasional “AI Secure & Efficient”, yang menjadi langkah strategis dalam membangun blueprint transformasi digital industri sekaligus menghadirkan peringatan penting terkait meningkatnya ancaman keamanan siber di era kecerdasan buatan (AI). Program ini dilaksanakan bersama Yorindo Communication di bawah koordinasi Yolanda Roring.


Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang dilaksanakan di 10 kota strategis di Indonesia, dengan fokus pada sektor prioritas seperti manufaktur, kesehatan, perbankan, dan hospitality.


Adapun rangkaian kegiatan tersebut meliputi:

Surabaya, 11 Februari 2026 (telah dilaksanakan) – Industri: Rumah Sakit, Pabrik, Bank 

Bali, 5 Maret 2026 (telah dilaksanakan) – Industri: Hospital, Bank, Edu, Hotel 

Cikarang, 9 April 2026 – Industri: Manufacture 

Batam, 22 April 2026 – Industri: Manufacture, Shipping, Hospital 

Purwakarta, 28 April 2026 – Industri: Manufacture 

Tangerang, 7 Mei 2026 – Industri: Manufacture 

Yogyakarta, 21 Mei 2026 – Industri: Hospital 

Jakarta, 10 Juni 2026 – Industri: Hospital 

Semarang, 18 Juni 2026 – Industri: Hospital 

Balikpapan–Samarinda, 25 Juni 2026 – Industri: Manufacture, Hospital, Hotel 


Menurut Hoky, program ini tidak hanya mendorong adopsi teknologi, tetapi juga memperkuat kesiapan industri dalam menghadapi risiko siber di tengah percepatan transformasi digital.


“Transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan siber. Kolaborasi APTIKNAS, APKOMINDO, PERATIN dan YORINDO dengan BSSN dalam berbagai program menjadi sangat strategis untuk memastikan digitalisasi yang aman, tangguh, dan berkelanjutan,” jelasnya.


Kedaulatan Digital dan National Cybersecurity Conference (NCC)

Lebih lanjut, Hoky menekankan pentingnya penguatan kedaulatan digital sebagai pilar utama dalam membangun ekonomi nasional yang tangguh. Hal ini sejalan dengan semangat yang diusung dalam kegiatan National Cybersecurity Conference (NCC) yang secara konsisten diselenggarakan oleh APTIKNAS bersama BSSN sejak tahun 2022.


Kegiatan NCC yang diselenggarakan bersama Naganaya Indonesia di bawah koordinasi Aditya Adiguna telah berkembang menjadi salah satu forum terbesar di bidang keamanan siber di Indonesia, yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, serta komunitas untuk membahas isu-isu strategis dan solusi konkret di bidang cybersecurity.


“Ke depan, kedaulatan digital akan menjadi penentu kekuatan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, keamanan siber harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transformasi digital. Kami juga mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam National Cybersecurity Conference (NCC) 2026 yang akan diselenggarakan pada 28–29 Oktober 2026 di Hotel Bidakara Jakarta,” ujar Hoky.


Ia menambahkan bahwa NCC 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional serta mendorong lahirnya inovasi dan kebijakan strategis di bidang keamanan siber.


Peringatan HUT ke-80 BSSN menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks. Kolaborasi lintas sektor, dukungan regulasi melalui RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, serta peran aktif media dan industri menjadi faktor kunci dalam membangun ketahanan siber nasional.


APTIKNAS, APKOMINDO dan PERATIN menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya BSSN, dalam mendorong terciptanya ekosistem digital yang aman, mandiri, dan berdaulat.


“Keamanan siber adalah fondasi kedaulatan bangsa di era digital. Dengan kolaborasi yang kuat dan regulasi yang tepat, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global serta menjadi kekuatan digital yang diperhitungkan di tingkat internasional,” pungkas Hoky.


 

-------


CAPTION FOTO:

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi, didampingi istri, memotong tumpeng HUT ke-80 BSSN RI, disaksikan Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo beserta istri, di Auditorium Mayjen TNI dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, 6 April 2026.

Bupati Bone Bolango Didesak Buka-bukaan: Dirut PDAM Baru Minim Pengalaman, Putra Daerah Tersingkir!

BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com — Pemerhati kebijakan publik, Hermanto Lasangoli, memberikan pernyataan keras kepada Bupati Bone Bolango terkait pelantikan Direktur PDAM yang diduga ada titipan oleh tim sukses. Apalagi Direktur PDAM yang baru saja dilantik tidak memiliki dasar dan kualifikasi yang jelas, padahal masih ada yang lebih berkompeten di bidangnya. Namun persoalan ini diabaikan begitu saja oleh Bupati.


Patut jadi pertanyaan besar, kenapa harus bukan orang Bone Bolango asli? Apakah orang Bone Bolango tidak layak dan tidak pantas memimpin? Kenapa harus dari orang luar? Apakah Direktur PDAM yang baru saja dilantik mampu mengembalikan marwah PDAM? Jawabannya tidak, justru malah memperkeruh suasana karena tidak memiliki pengalaman dan diduga cacat administrasi yang dimainkan oleh pansel. Karena minimal sudah memiliki pengalaman harus lima tahun dengan rekam jejak yang jelas.


Namun saat ini yang terjadi adalah pembiaran secara terstruktur dan sistematis, bahkan disangkutpautkan dengan mantan-mantan Dirut sebelumnya bahwa dari segi apa seorang Bupati menilai, memilih, dan memilah Direktur PDAM itu bisa lebih baik dari yang sebelumnya. Kecacatan berpikir dan menganalisis yang kurang tajam dapat menyebabkan konflik sosial berkelanjutan di kalangan masyarakat.


Maka kami sebagai pemerhati kebijakan publik meminta dan mendesak kepada Bupati Bone Bolango untuk memberikan klarifikasi secara jelas, bawah seperti apa penilaian dari seorang Bupati selaku pemilik modal dalam memilih Direktur PDAM. Sementara dari tiga orang figur yang masuk di tiga besar, ada dua orang putra Bone Bolango asli yang lebih berpengalaman dan mempunyai sertifikat di bidang air bersih serta sesuai kriteria bahwa mereka memiliki peringkat di atas.


—REDAKSI—

AMMBOR Gelar Aksi "Bolmong Darurat PETI" Besok, Tuntut Penegakan Hukum hingga Panggilan DPRD

BOLMONG, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Masyarakat & Mahasiswa Bolaang Mongondow Raya (AMMBOR) akan menggelar aksi demonstrasi pada besok, Rabu, 8 April 2026, dengan mengusung isu sentral "Bolmong Darurat PETI". Aksi akan dipusatkan di tiga titik lokasi, yaitu: Polres Bolaang Mongondow, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolaang Mongondow, Kantor DPRD Bolaang Mongondow.


Para demonstran membawa sejumlah tuntutan terklasifikasi kepada institusi terkait.


I. Tuntutan kepada Kapolres Bolaang Mongondow dan Kapolda Sulawesi Utara


Aliansi mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat penyidikan secara profesional dan transparan; menetapkan tersangka apabila alat bukti memenuhi syarat minimum dua alat bukti sesuai KUHAP; menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan periodik; serta mengamankan locus delicti serta menindak tegas dugaan pembukaan paksa police line dan aktivitas yang kembali beroperasi di lokasi Oboy.


II. Tuntutan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow


DLH diminta untuk melakukan audit lapangan segera terhadap kondisi lahan, badan air, sedimentasi, dan jejak limbah B3 di lokasi Oboy; menerbitkan dokumen resmi hasil pemeriksaan beserta rekomendasi tindak lanjut; serta menetapkan dan melaksanakan langkah pemulihan lingkungan sesuai UU PPLH dan PP No. 22 Tahun 2021.


III. Tuntutan kepada Kantor Imigrasi Kotamobagu


Imigrasi diminta untuk memeriksa dugaan keberadaan WNA/TKA lain di lokasi operasi; menyampaikan hasil verifikasi secara terbuka dan menindak pelanggaran sesuai UU No. 6 Tahun 2011.


IV. Tuntutan kepada DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow


DPRD didesak untuk memanggil Polres, DLH, ESDM, dan Imigrasi guna meminta keterangan resmi; mengklarifikasi apakah Pemkab Bolmong pernah menerima notifikasi atau presentasi resmi dari PT Xinfeng Gemah Semesta; serta memastikan tidak ada pembiaran atas pelanggaran hukum, kerusakan lingkungan, dan potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah Kabupaten Bolmong.


V. Fakta Hukum dan Operasional PT Xinfeng Gemah Semesta


Berdasarkan temuan AMMBOR, PT Xinfeng Gemah Semesta merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan mayoritas saham asing (59,09%). Chen, Deyu (WNA RRC) memegang Rp13 miliar dari total Rp22 miliar modal. Perusahaan ini berstatus PMA resmi, namun diduga beroperasi tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan). KBLI 07301 (pertambangan emas dan perak) terdaftar secara resmi, menunjukkan pemahaman prosedur perizinan. Namun, Kadis ESDM Sulut menyatakan tidak ada IUP di lokasi Oboy/Oboi, sehingga aktivitas diduga bukan karena ketidaktahuan, melainkan kesengajaan beroperasi tanpa izin. Aliansi menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa IUP oleh PMA memiliki implikasi hukum lebih berat, karena melibatkan dimensi investasi asing dan potensi pelanggaran regulasi BKPM/OSS di samping UU Minerba.


Andika, Koordinator Aksi AMMBOR, menyatakan: "Kami tidak datang untuk membuat gaduh. Kami datang karena tanah kami rusak, masa depan kami dipertaruhkan, dan suara kami tidak boleh lagi diabaikan. Bolmong Darurat PETI bukan sekadar slogan—itu fakta di lapangan. PT Xinfeng Gemah Semesta beroperasi tanpa IUP, melibatkan modal asing yang besar, dan diduga menimbulkan kerusakan lingkungan serta pelanggaran hukum berlapis. Jika aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan DPRD tidak merespons dengan tindakan nyata dalam waktu yang wajar setelah aksi ini, maka kami akan mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar, melakukan eskalasi terukur, dan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Kami menuntut keadilan, bukan sekadar janji. Satu langkah mundur dari tuntutan kami adalah pengkhianatan terhadap rakyat Bolmong. Saya bertanggung jawab penuh atas jalannya aksi, dan saya akan memastikan aksi ini berlangsung disiplin, damai, tapi tegas. Jangan coba-coba memprovokasi atau membubarkan paksa tanpa dasar hukum yang jelas. Kami siap berhadapan secara konstitusional."


AMMBOR menyatakan bahwa kondisi di Bolaang Mongondow telah memasuki status darurat PETI dan menuntut tindakan tegas, transparan, serta terukur dari seluruh instansi terkait. Aksi damai akan berlangsung besok, 8 April 2026, di tiga titik lokasi yang telah ditentukan.


—REDAKSI—

Pansel PDAM Bone Bolango Diduga Kongkalikong, Hermanto Lasangoli Ultimatum Ismet Mile: Hentikan Bagi-Bagi Jabatan atau Siap Digugat ke PTUN!


BONE BOLANGO, SuaraIndonesia1.com
— Pemerhati kebijakan publik, Hermanto Lasangoli, memberikan warning yang kedua kalinya terkait pemilihan dan pengangkatan direktur PDAM Bone Bolango yang dinilai lamban dan terselubung. Diduga ada yang disembunyikan sehingga panitia seleksi atau pansel ada kongkalikong dalam perangkingan.


"Kami minta Pak Bupati Ismet Mile jangan bagi-bagi jabatan atau ada titipan dari tim sukses ataupun pihak lain yang memaksa bupati sebagai kuasa pemilik modal. Terapkan aturan supaya PDAM Bone Bolango bangkit dari keterpurukannya," ujar Hermanto.


Ia menegaskan, selaku pemerhati kebijakan publik, sekali lagi pilih yang terbaik dari yang baik. Terutama putra daerah asli Bone Bolango.


"Kami akan kawal. Jika Pak Bupati akan pilih yang tidak sesuai aturan, kami akan lakukan tuntutan penyalahgunaan wewenang ke aparat penegak hukum dan ke PTUN," tegasnya.


Dasar Hukum Utama


Beberapa aturan yang menjadi acuan:


· Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

· Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD

· Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas/Komisaris dan Direksi BUMD

· Perda (Peraturan Daerah) masing-masing kabupaten tentang Perumda Air Minum


Siapa yang Mengangkat Dirut?


Dirut PDAM diangkat oleh Bupati sebagai kepala daerah (Kuasa Pemilik Modal/KPM). Namun, tidak bisa asal langsung main tunjuk. Harus melalui proses seleksi terbuka (open bidding).


Tahapan Pemilihan Dirut


a. Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel)

Dibentuk oleh Bupati. Biasanya terdiri dari unsur: pemerintah daerah, profesional/akademisi, dan unsur independen.


b. Seleksi Administrasi

Calon harus memenuhi syarat umum seperti: WNI, pendidikan minimal S1, pengalaman manajerial (biasanya min. 5 tahun), tidak pernah dihukum pidana, tidak menjadi pengurus partai politik.


c. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)

Meliputi: tes kompetensi, wawancara, penilaian visi & misi untuk PDAM, rekam jejak (track record).


d. Penetapan Calon

Pansel menyerahkan minimal 3 nama ke Bupati. Bupati memilih 1 orang sebagai Dirut.


Masa Jabatan

Umumnya 5 tahun. Bisa diangkat kembali 1 kali masa jabatan.


Syarat Khusus Dirut PDAM

Selain syarat umum, biasanya juga: memahami pengelolaan air minum/BUMD, lulus pelatihan manajemen air minum (jika disyaratkan), tidak memiliki konflik kepentingan.


Larangan

Dirut tidak boleh: merangkap jabatan yang berpotensi konflik, menjadi pengurus partai politik, memiliki kepentingan pribadi yang merugikan perusahaan.


Pemberhentian

Dirut bisa diberhentikan jika: masa jabatan berakhir, kinerja buruk, melanggar hukum atau etika, tidak mencapai target perusahaan.


Intinya: Dirut PDAM tidak bisa ditunjuk langsung, harus lewat seleksi terbuka dan Bupati yang mengangkat, tapi harus berdasarkan hasil Pansel.


—REDAKSI—