SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
Suaraindonesia1.com, MERANGIN – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri kegiatan Bazar Murah dan Zoom Meeting dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak 2026 tingkat Kabupaten Merangin. Kegiatan yang diinisiasi untuk menjaga stabilitas harga pokok ini berlangsung di Aula Polres Merangin pada Jumat (13/03).
Acara ini merupakan bagian dari instruksi pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, dengan titik utama pemantauan melalui zoom meeting dari Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten.
Dalam kunjungannya, Bupati M. Syukur didampingi oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Staf Ahli III Hendri Widodo, Plt Asisten II Siahaan, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujibur, serta Kadis Ketapang Hermanto. Turut hadir pula perwakilan dari DKUMPP, Bappeda, dan perwakilan Kantor Cabang Bulog Hamdani
Bupati M. Syukur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) menjelang hari raya.
"Kondisi stok beras nasional saat ini aman. Informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak perlu ada panic buying. Semua kebutuhan cukup," ujar Bupati Syukur di sela-sela peninjauan bazar.
Kapolres Merangin, AKBP Kiky Firmansyah, menjelaskan bahwa gerakan pangan murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok mulai dari minyak goreng, tepung, gula, hingga beras. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden terkait swasembada pangan.
"Tujuannya adalah memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terkait ketersediaan stok pangan. Polri membantu pemerintah menstabilkan harga jelang Idul Fitri agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan warga," tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa stabilitas harga pangan sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama pada periode puncak konsumsi masyarakat di bulan Ramadan dan Idul Fitri.
(Bg nasri)
KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Kepulauan Yapen kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggelar Pasar Murah Polri, yang merupakan bagian dari program Polri Presisi. Pasar murah ini akan berlangsung selama 3 hari, mulai 13 Maret 2026, dan akan digelar serentak di berbagai wilayah Polda/Polres.
Dalam Pasar Murah Polri, masyarakat dapat membeli bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga terjangkau di bawah harga pasar. Ini merupakan upaya Polri untuk membantu menekan inflasi dan menjaga stabilitas pangan.
Komoditas utama yang dijual dalam Pasar Murah Polri antara lain beras SPHP/Bulog, minyak goreng, gula pasir, telur, tepung, dan kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga murah.
“Harga beras SPHP Rp 65.000/5kg., tepatnya Di Gerakan Pangan Murah Polri, beras SPHP dijual dengan harga Rp 65.000/5kg, sementara untuk beras medium, premium dan curah tidak tersedia.,” jelasnya.
WAROPEN – Suaraindonesia1.com. Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, prajurit Yonif TP 860/NSK melaksanakan kegiatan karya bakti peduli lingkungan dengan melakukan pembersihan bahu jalan di wilayah Camp Laut Timur, SP 4 Jalan Poros Botawa, Kabupaten Waropen. Jumat (13/03/2026)
Kegiatan karya bakti tersebut dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan oleh para prajurit.
Mereka bergotong royong membersihkan sampah, merapikan bahu jalan, serta menata lingkungan di sepanjang jalur tersebut agar terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas.
Aksi nyata ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian prajurit Yonif TP 860/NSK kepada masyarakat serta bentuk komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.
Melalui kegiatan karya bakti ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara TNI dan masyarakat semakin erat serta mampu menumbuhkan kembali semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan yang bersih, indah, dan nyaman di wilayah Kabupaten Waropen.
Adapun produk hukum yang dimaksud adalah UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Ketua FPKG, Fahrul Wahidji, menegaskan bahwa transisi hukum ini menuntut kesiapan intelektual dan integritas dari para penegak hukum agar tidak terjadi kegagapan dalam implementasi di lapangan.
Penguatan SDM Polri sebagai Koordinator
Fahrul menyoroti pentingnya penguatan kapasitas SDM Polri di Gorontalo, khususnya pada fungsi Reserse. Menurutnya, anggota Polri harus didorong untuk mendalami ilmu hukum formal melalui jenjang perguruan tinggi.
"Polri memegang peran krusial sebagai Koordinator Pengawas (Korwas) dalam seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan, baik perkara pidana umum maupun pidana khusus. Tanpa pemahaman hukum yang mendalam dan up-to-date, fungsi koordinasi ini tidak akan berjalan maksimal," ujar Fahrul.
Peran Pengacara dan Pengawasan Penyidikan
Dalam perspektif KUHAP terbaru, Fahrul mengingatkan pentingnya peran Advokat untuk mencegah praktik "penyidik nakal". Hal ini dipertegas dalam semangat Pasal 54 dan Pasal 55 KUHAP (serta pengembangannya dalam UU No. 20 Tahun 2025) yang menjamin hak tersangka/terdakwa untuk mendapatkan bantuan hukum pada setiap tingkat pemeriksaan.
"Fungsi pengacara bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengawasan. Mereka mendampingi korban dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai due process of law, sehingga tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain-main dengan perkara," tambahnya.
Akselerasi Kasus dan Kepastian Waktu
FPKG juga mendesak Polri dan Kejaksaan di Gorontalo untuk segera menuntaskan tunggakan kasus tanpa terjebak dalam ego sektoral. Fahrul mengingatkan bahwa KUHAP telah mengatur limitasi waktu yang ketat dalam proses lidik dan sidik.
Berdasarkan ketentuan dalam proses penyidikan (seperti yang diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 25 KUHAP terkait masa penahanan dan batas waktu penyelesaian berkas), setiap tahapan memiliki jumlah hari yang limitatif.
"Masyarakat butuh kepastian hukum. Jangan sampai perkara 'diparkir' terlalu lama. Koordinasi antara penyidik dan penuntut umum harus cair demi hukum, bukan demi kepentingan sektoral," tegasnya.
Catatan Merah untuk Jaksa: Korupsi Bukan Objek RJ
Terkait penanganan perkara korupsi, Fahrul memberikan peringatan keras kepada pihak Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa dalam semangat hukum acara yang baru, perkara extraordinary crime seperti korupsi tidak mengenal alasan Restorative Justice (RJ).
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan rakyat. Jaksa harus ingat bahwa tidak ada tempat bagi keadilan restoratif dalam kasus korupsi. Hukum harus tegak lurus pada sanksi yang memberikan efek jera," kata Fahrul.
Paradigma Baru: Dari Balas Dendam ke Rehabilitasi
Menutup opininya, Fahrul menjelaskan perbedaan fundamental antara KUHP lama dan UU No. 1 Tahun 2023. Jika KUHP warisan kolonial cenderung bersifat retributif (balas dendam), maka KUHP nasional yang baru mengedepankan keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
"Filosofi hukum kita telah bergeser. Kita kini mengutamakan tiga pilar utama: Kepastian, Kemanfaatan, dan Keadilan. APH di Gorontalo harus mampu menerjemahkan semangat ini agar hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, melainkan hukum yang memanusiakan manusia," pungkasnya.
Reporter: Jhul-Ohi
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Sarolangun resmi memulai pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 pada Jumat, 13 Maret 2026.
Pada pelaksanaan operasi yang bersifat kemanusiaan tersebut, Polres Sarolangun menyiagakan sebanyak 100 personel yang terlibat langsung dalam pengamanan. Ratusan personel tersebut disebar ke berbagai titik strategis guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan masyarakat, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada para pemudik.
Sebagai bentuk kesiapan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Sarolangun juga telah mendirikan 4 pos pengamanan, yang terdiri dari 1 Pos Pelayanan (Posyan) dan 3 Pos Pengamanan (Pospam). Pos-pos tersebut ditempatkan di lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan jalur utama arus mudik.
Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mulai dari pengaturan lalu lintas, pengamanan wilayah, hingga membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun bantuan selama perjalanan mudik.
Selain itu, para personel yang bertugas juga akan melaksanakan patroli secara rutin guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama berlangsungnya Operasi Ketupat 2026.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bersama keluarga. Polres Sarolangun juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama perjalanan mudik.
Djarnawi Kusuma
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Kapolres Sarolangun menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers Kabupaten Sarolangun yang berlangsung penuh keakraban pada Kamis (13/3/2026) di Cafe Asfa, Sarolangun.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dan dihadiri oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, para pejabat utama Polres Sarolangun serta wartawan dari berbagai media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kegiatan ini menjadi momen untuk mempererat silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara Polres Sarolangun dan insan pers yang selama ini menjadi mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H menyampaikan terima kasih kepada para wartawan yang telah membantu Polres Sarolangun dalam menyampaikan berbagai informasi kegiatan kepolisian kepada masyarakat.
“Media merupakan mitra strategis Polri. Kami sangat mengapresiasi peran rekan-rekan insan pers yang selama ini telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan edukatif,” ujar Kapolres.
Sementara itu, perwakilan wartawan Sarolangun, Khairul, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Sarolangun yang selama ini telah membuka ruang komunikasi yang baik dengan para jurnalis.
Khairul mengatakan bahwa hubungan antara insan pers dan Polres Sarolangun selama ini terjalin dengan baik dan penuh keterbukaan, sehingga memudahkan wartawan dalam mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami dari insan pers mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Sarolangun, khususnya kepada Bapak Kapolres, yang selama ini telah menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan para wartawan. Semoga silaturahmi ini terus terjaga dan kerja sama antara pers dan kepolisian semakin kuat,” ungkap Khairul.
Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama menjelang waktu berbuka puasa, kemudian seluruh tamu undangan menikmati hidangan berbuka puasa bersama dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polres Sarolangun dan insan pers dalam memberikan informasi yang positif serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Sarolangun.
Djarnawi Kusuma
SUARAINDONESIA1, Sulut - Menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi tahun 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara bekerja sama dengan Perum Bulog Wilayah Sulut-Go menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah, di halaman Kantor Perum Bulog Sulawesi Utara pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono, Pejabat Utama Polda Sulut dan sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.
Menurut Wakapolda, kegiatan ini sebagai bentuk intervensi pemerintah dan kepolisian untuk menjaga stabilitas harga pangan yang mulai menunjukkan fluktuasi di pasar.
"Atas perintah Bapak Kapolri, pada hari ini seluruh jajaran Polda termasuk Mabes Polri menyelenggarakan kegiatan Gerakan Pangan Murah. Di Sulawesi Utara, kita bekerja sama dengan Perum Bulog untuk melaksanakan ini di Manado," ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, dimana fokus utamanya adalah menekan dampak fluktuasi harga barang pokok yang kerap terjadi menjelang hari besar keagamaan.
Dalam Gerakan Pangan Murah ini, berbagai komoditas dijual dengan harga di bawah harga pasar untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Beberapa komoditas yang tersedia antara lain beras SPHP yang dijual seharga Rp55.000 per 5 kg (turun dari harga sebelumnya Rp58.000). Beras Premium (Dua Merpati) dengan Rp50.500 per 5 kg, cabai rawit Rp38.000 per kg, bawang merah Rp33.000 per kg, bawang putih Rp30.000 per kg, gula pasir Rp15.500 per kg minyak goreng mulai dari Rp14.500 hingga Rp15.000 per liter.
Selain bahan pokok di atas, tersedia juga komoditas lain seperti telur, daging ayam, dan sayur-mayur yang dihadirkan melalui kerja sama dengan vendor binaan Bulog.
Brigjen Pol Awi Setiyono berharap masyarakat Kota Manado dan sekitarnya dapat memanfaatkan momentum ini dengan bijak.
"Harapannya, melalui kegiatan ini kami bisa membantu meringankan beban masyarakat Sulawesi Utara, khususnya di Kota Manado, dalam menghadapi hari raya di tahun 2026 ini," tutupnya. (Rom/redSi1)!!
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Jajaran Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Desa Pulau Malako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/10/III/2026/SPKT/Polsek Bathin VIII/Polres Sarolangun/Polda Jambi tanggal 05 Maret 2026.
Pelaku yang diamankan berinisial M (32), warga Desa Pulau Malako, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f KUHP.
Peristiwa pencurian tersebut dialami oleh korban Harmaini Saputra, warga Desa Pulau Malako. Kejadian berlangsung di rumah korban pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu korban terbangun dari tidur untuk melaksanakan salat Subuh di Masjid Al-Hidayah Desa Pulau Malako. Sebelum berangkat ke masjid, korban sempat ke kamar mandi untuk berwudhu dan mengeluarkan sepeda motor dari rumah.
Setelah pulang dari masjid, korban kembali ke kamar dan mencari handphone miliknya, namun sudah tidak ditemukan. Korban kemudian mengecek uang yang disimpan di dalam lemari dan diketahui uang tunai sekitar Rp8 juta juga telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17 juta, sehingga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bathin VIII guna proses lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bathin VIII bersama Tim Macan Peseko Sat Reskrim Polres Sarolangun yang dipimpin IPTU Erikurniawan, SH, MH langsung menuju rumah orang tua pelaku di Desa Pulau Malako dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Sarolangun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana pendek warna hitam, satu helai baju kaos berkerah warna coklat, satu buah gunting, serta satu unit handphone merk OPPO A3s warna merah.
Diketahui pula bahwa pelaku merupakan spesialis pencurian dengan modus membobol rumah warga dan merupakan seorang residivis. Selain itu, pelaku juga tercatat sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu terkait kasus pembobolan counter handphone serta pencurian mobil yang terjadi di wilayah Bengkulu.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Sarolangun, termasuk melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau menghubungi layan gratis 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Djarnawi Kusuma
WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Polres Waropen menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Cartenz 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Kamis (12/03/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Waropen tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., dan dihadiri unsur Forkopimda serta instansi terkait di Kabupaten Waropen.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Kab. Waropen Bob Woriori, S.STP., M.Si., Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H., para PJU Polres Waropen, perwakilan Koramil 1709-03/Warbah, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, serta personel gabungan yang terlibat dalam operasi pengamanan.
Apel gelar pasukan ini juga melibatkan berbagai satuan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta unsur staf Polres Waropen yang tergabung dalam formasi pasukan apel.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya Operasi Ketupat Cartenz 2026 di wilayah hukum Polres Waropen.
Dalam amanatnya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus wujud sinergitas lintas sektor dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar." Terangnya
Ia juga menjelaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari, mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026, dengan melibatkan ratusan ribu personel gabungan dari berbagai instansi.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pengamanan akan difokuskan pada sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat seperti tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, pelabuhan, stasiun hingga bandara.
Selain itu, Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar, serta konflik antar kelompok masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel terus meningkatkan sinergitas dengan TNI dan instansi terkait, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.
“Keberhasilan Operasi Ketupat merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat." Tegasnya
Seluruh rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Polres Waropen berakhir dalam keadaan aman, lancar, dan situasi tetap kondusif.
WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel menjelang pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Polres Waropen melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Ketupat Cartenz–2026, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kerja Bersama Polres Waropen dan Ruangan Data Bag Ops, yang dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas A dan Kelas B, yang berlangsung secara bersamaan.
Latihan Pra Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H. selaku Ka Ops Res, didampingi Wakapolres Waropen Kompol. Dr. Jerry Koagouw, S.H., M.H. selaku Waka Ops Res, serta diikuti para PJU dan Personel Polres Waropen yang terlibat dalam Operasi Ketupat Cartenz–2026 berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/90/III/OPS.1.2.3./2026/Bag Ops.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., selaku Karendal Ops Res, Kasat Polairud AKP. Elton Jack Rumbiak selaku Kasatgas Banops, Kasubbag Dal Ops Bag Ops Iptu. Samuel S. Sainyakit, S.Sos., M.Si., selaku Kapusdal Ops Res, Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, S.H. selaku Kasatgas Gakkum, Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas, Kasat Samapta Iptu. Otto Satia, S.E., selaku Kasatgas Preventif, Kasat Intelkam Ipda. Angela R. Hawar, S.Sos., M.I.P., selaku Kasatgas Preemtif, serta 23 personel Polres Waropen lainnya.
Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa latihan pra operasi ini merupakan bentuk kesiapan dan pembekalan bagi seluruh personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Cartenz–2026 Polres Waropen.
Ia menekankan agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing di lapangan, sehingga pelaksanaan operasi nantinya dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
“Melalui kegiatan latihan ini saya berharap seluruh personel dapat memahami mekanisme pelaksanaan tugas, meningkatkan koordinasi antar satuan tugas, serta mampu memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik kepada masyarakat menjelang dan selama perayaan Idul Fitri.” Terangnya
"Dalam pelaksanaan operasi nantinya, Polres Waropen akan memfokuskan pengamanan pada beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat aktivitas masyarakat, khususnya di area pelabuhan dan jalur transportasi. Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polres Waropen akan mendirikan dua pos pengamanan, yakni Pos Pengamanan (Pos Pam) di Urfas dan Pos Pelayanan (Pos Yan) di area Pelabuhan Waren." Tandasnya.
Setelah pembukaan kegiatan, latihan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para instruktur. Materi pertama disampaikan oleh Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., terkait manajemen laporan dan dokumentasi, yang menekankan pentingnya pelaporan kondisi lapangan secara real-time guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selanjutnya, Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, S.H., menyampaikan materi mengenai KUHAP dan KUHP, diikuti oleh Kasat Lantas Iptu. Jimmy H. J. Lufkey, S.I.P., M.H., yang memaparkan materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, Kasat Intelkam Ipda. Angela R. Hawar, S.Sos., M.I.P., menyampaikan materi terkait pulbaket, potensi kerawanan selama Idul Fitri, serta pengamanan tertutup (Pamtup).
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama serta berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dalam situasi yang kondusif.
Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Semangat berbagi di bulan suci Ramadan ditunjukkan Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS) menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat. Bertujuan meningkatkan solidaritas, menjalin silaturahmi, dan berbagi keberkahan dengan sesama.
Kegiatan tersebut berlangsung di simpang komplek perkantoran gunung kembang sarolangun. Kegiatan berbagi takjil kepada para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di kawasan tersebut. Kamis, 12/3/2026 sore. Serta dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama di warung makan monggo sarolangun, para wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Sarolangun.
Ahmad Fuady mengatakan, "bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mempererat silaturahmi antar sesama wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Sarolangun. Serta membantu pengendara berbuka tepat waktu dan meningkatkan rasa humanis antar sesama", kata ketua Persatua Wartawan Sarolangun.
Lanjut Sekretaris PWS Yogi Andrianus, "Ini adalah bentuk kepedulian sosial kami sebagai jurnalis yang tetap independen dan berimbang ketika menjalankan tugas jurnalistik", ujarnya.
Djarnawi Kusuma
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. dan didampingi oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat instansi terkait di Kabupaten Sarolangun.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Ketua DPRD Sarolangun Riki Anggriawan, A.Md, Dandim 0420 Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H., serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Dishub, Dinkes, BPBD, Satpol PP, PLN, Jasa Raharja, Senkom, FKUB, hingga Pramuka.
Dalam apel tersebut, Kapolres Sarolangun selaku pimpinan apel membacakan amanat Kapolri terkait pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Amanat tersebut menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengamankan rangkaian kegiatan masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam amanat tersebut antara lain terkait situasi dan kondisi keamanan saat ini, potensi kerawanan selama arus mudik dan arus balik, konsep serta dinamika pelaksanaan operasi, hingga pergelaran personel dan pos pengamanan Operasi Ketupat 2026.
Kapolres Sarolangun juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 25 Maret 2026 dengan mengusung tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia.” Operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik serta merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun pasukan yang mengikuti apel gelar pasukan terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Pleton Kodim 0420 Sarko, Sub Den Pom II Sarolangun, Satuan Samapta Polres Sarolangun, gabungan staf Polres, Satlantas, gabungan Reskrim dan Resnarkoba, Intelkam, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Senkom, serta Pramuka.
Rangkaian kegiatan apel dimulai dengan masuknya peserta upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan kedatangan pimpinan apel, penghormatan pasukan, laporan perwira upacara, pengecekan pasukan, penyematan pita tanda operasi, pembacaan amanat Kapolri, pembacaan doa, hingga foto bersama.
Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa pelaksanaan apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan seluruh unsur dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri.
Selama pelaksanaan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Polres Sarolangun berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan lancar tanpa adanya kendala yang berarti.
Dengan digelarnya apel ini, diharapkan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat 2026 dapat menjalankan tugas secara maksimal demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Sarolangun selama momentum Hari Raya Idul Fitri.
Djarnawi Kusuma
Berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Merangin pada 03 Maret 2026, dan rencananya penyerahan tersangka beserta barang bukti Tahap II akan dilaksanakan pada hari ini Kamis (12/03/2026) .
Dalam proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, Sat Reskrim Polres Merangin menetapkan 4 orang tersangka masing-masing berinisial N (45) seorang ASN ( Eks Kepala Sekolah), WA (40) seorang ASN (Bendahara Tahun 2022), SP (53) seorang ASN (Bendahara Tahun 2023) dan NP (37) seorang Honorer (Operator Dana BOS tahun 2022 s/d 2023) pada sekolah tersebut.
“Setelah serangkaian proses penyidikan yang telah dilakukan oleh unit Krimsus Sat Reskrim, Kejaksaan Negeri Merangin menerbitkan surat hasil penelitian tertanggal 11 Maret 2026, yang menyatakan berkas perkara telah lengkap untuk dilakukan tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti,” ungkap Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa modus Tersangka N, yakni bersama-sama Bendahara BOS dan operator melakukan pengelolaan terhadap dana BOS pada kurun waktu juni 2022 hingga Dessember 2023 tidak sesuai dengan petujuk taknis (Juknis) yang berlaku yaitu dengan cara mengambil dan menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sebagai dasar penggunaan dana.
”Tersangka N ini, menggunakan dana BOS yang dipegang Bendahara sekolah untuk keperluan pribadi seperti, rehab rumah, dana taktis dan dana operasional Kepala Sekolah, sehingga banyak pengeluaran yang tidak sesuai dengan RKAS. Selanjutnya Tersangka N menyuruh bendahara untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) sesuai dengan RKAS. Sehingga ditemukan beberapa kegiatan LPJ yang tidak sesuai kebenarannya dan diduga menyebabkan kerugian negara,” jelas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang berhasil disita oleh Penyidik dalam perkara tersebut, di antaranya:
- Dokumen pertanggung jawaban penggunaan dan BOS Tahun anggaran 2022 s/d 2023.
- Dokumen pengangkatan jabatan dan menduduki jabatan.
- CAP Stempel Palsu.
- Uang pengembalian sejumlah Rp. 450.000.000,00 ( Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah).
Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim juga berkomitmen akan terus memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya serta menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan atau memberikan informasi terkait dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana BOS pada SMA Negeri 6 Merangin ini, merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan generasi penerus bangsa,” tegas Kasat.
( bg nasri)
Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar (12/3) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama sejumlah kementerian dan lembaga strategis, termasuk Sekretariat Kabinet, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Rapat lintas sektor ini membahas implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) yang menjadi dasar kebijakan pengawasan aktivitas anak di dunia maya.
Melalui kolaborasi antarinstansi tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Selain regulasi, pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, orang tua, serta lembaga pendidikan dalam mengawasi penggunaan teknologi oleh anak.
Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan berbagai risiko di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya hingga dampak negatif penggunaan media sosial terhadap perkembangan anak.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah sistem ganjil-genap serta one way di beberapa ruas jalan tol utama. Kebijakan ini berlaku di Tol Trans Jawa dan Tol Tangerang–Merak selama periode arus mudik maupun arus balik.
Rekayasa lalu lintas tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat musim mudik, sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan menuju berbagai daerah tujuan.
Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan diimbau untuk memperhatikan jadwal penerapan rekayasa lalu lintas serta menyesuaikan waktu keberangkatan agar perjalanan lebih lancar.
Selain itu, pemudik juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, menjaga stamina selama perjalanan, serta selalu mengutamakan keselamatan di jalan.
Dengan perencanaan yang matang dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, perjalanan mudik diharapkan bisa berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam dan akan memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di daerah rawan konflik.
Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta menyiapkan langkah-langkah evakuasi lanjutan bagi WNI yang masih berada di wilayah terdampak.
Selain proses evakuasi, pemerintah juga mengimbau WNI yang berada di daerah konflik untuk tetap waspada, mengikuti arahan perwakilan Indonesia setempat, serta segera melaporkan diri kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau otoritas terkait.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan perlindungan maksimal bagi setiap warga negara, terutama dalam situasi darurat di luar negeri," ujar Menteri kepada wartawan di Jakarta (11/3).
Dengan koordinasi yang terus diperkuat, pemerintah berharap seluruh proses evakuasi dapat berjalan lancar sehingga WNI dapat kembali ke tanah air dengan aman.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1