BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Anggota DPRK Waropen Kunjungi Yonif TP 860, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan Daerah.


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, Kaleb VB. Woisiri bersama anggota DPRK Waropen Abraham Obi dan Nikolas Imbiri melakukan kunjungan ke Yonif TP 860/NSK (Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 860/Nawasena Satya Ksatria) dalam kegiatan panen raya padi dan ikan lele pada lahan ketahanan pangan Yonif TP 860/NSK yang berlokasi di SP VII, Distrik Audate, Kabupaten Waropen.


Dalam kunjungan tersebut, para anggota DPRK Waropen melihat langsung berbagai program ketahanan pangan yang sedang dikembangkan oleh Yonif TP 860/NSK. Mereka meninjau area pertanian padi, kolam ikan lele terpal, kandang ternak kambing, ternak babi, serta kandang baterai ayam petelur.


Kegiatan tersebut didampingi langsung oleh Komandan Batalyon Infanteri TP 860/NSK, Letkol Alfa Erydani, S.Hub.Int. Dalam kesempatan itu, Danyon memberikan penjelasan terkait proses dan tahapan pengembangan program ketahanan pangan yang sedang dikerjakan oleh jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Waropen.


Anggota DPRK Waropen menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah strategis TNI dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan ketahanan pangan. Menurut mereka, kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Waropen.


"Kehadiran kami sebagai anggota DPRK merupakan bentuk dukungan dan sinergi bersama TNI dalam menyukseskan program ketahanan pangan. Kami berharap pemerintah daerah dapat membangun kerja sama yang semakin baik dengan Yonif TP 860/NSK sehingga target program strategis nasional di Kabupaten Waropen dapat berjalan dengan lancar," ujar Kaleb VB. Woisiri.


Ia menambahkan, optimalisasi sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah serta kemampuan dan pengalaman TNI, dengan melibatkan partisipasi masyarakat, diyakini mampu membawa Waropen menuju ketahanan pangan yang diharapkan bersama.


"Kita percaya bahwa dengan kebersamaan dan kerja sama semua pihak, Waropen memiliki potensi besar untuk mencapai kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.


Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat hubungan kerja sama antara DPRK Waropen, Pemerintah Daerah, TNI, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dari Santunan hingga Dangdut, Milad ke-8 SPS Berlangsung Semarak di Tangerang


Tangerang, suaraindonesia1.com, Milad ke-8 Seniman Peduli Sesama (SPS) berlangsung meriah dengan memadukan kegiatan sosial, seni, hiburan rakyat, bazar UMKM, serta pergantian kepemimpinan organisasi. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan santunan anak yatim dan duafa serta peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Kegiatan digelar pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di depan Gardu PLN, Gang Ambon, Jalan KH. Hasyim Ashari RT 002/RW 006, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.


Acara dihadiri keluarga besar SPS, para seniman dan pekerja hiburan, masyarakat sekitar, anak-anak yatim dan duafa, pelaku UMKM, serta sejumlah artis yang turut memeriahkan panggung hiburan.



Milad SPS Jadi Momentum Berbagi


Memasuki usia ke-8, SPS tidak hanya menjadikan milad sebagai perayaan organisasi, tetapi juga sebagai momentum berbagi dan mempererat kepedulian terhadap masyarakat.


Ketua Panitia Milad SPS ke-8, Diah Martin, mengatakan rangkaian kegiatan sengaja dikemas dengan menggabungkan kepedulian sosial, seni, hiburan rakyat, UMKM dan semangat kemerdekaan.


“Milad SPS bukan hanya tentang merayakan bertambahnya usia organisasi. Kami ingin momentum ini menjadi kesempatan untuk berbagi, bersilaturahmi dan memberikan manfaat kepada masyarakat, khususnya anak-anak yatim dan duafa,” ujar Diah.



Menurutnya, kegiatan sosial menjadi bagian penting dari perjalanan SPS sebagai wadah para seniman yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.


Sukandi Terpilih Pimpin SPS Periode 2026–2031


Milad ke-8 SPS juga menjadi momentum pergantian kepemimpinan organisasi. Setelah sebelumnya dipimpin Jaini Ubay, dalam kepengurusan periode 2026–2031, Sukandi terpilih sebagai Ketua Umum SPS.


Sukandi menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan bersama seluruh anggota dan pengurus.


“Bagi saya, menjadi ketua bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar SPS yang telah memberikan kepercayaan. Insyaallah amanah ini akan kami jalankan bersama-sama,” ujar Sukandi.


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Jaini Ubay yang telah memimpin SPS pada periode sebelumnya.


“Kita harus menghargai perjuangan ketua sebelumnya. Apa yang sudah baik akan kami lanjutkan dan kami kembangkan. Kami tidak ingin berjalan sendiri. SPS harus tetap menjadi rumah bersama bagi para seniman,” katanya.


Seniman Harus Berkarya dan Peduli


Sukandi menegaskan, SPS ke depan tidak hanya berfokus pada kegiatan hiburan, tetapi juga memperkuat kegiatan sosial dan kebersamaan dengan masyarakat.


Menurutnya, dunia seni memiliki hubungan erat dengan kehidupan masyarakat sehingga para seniman harus mampu memberikan kontribusi positif.


“Seniman bukan hanya tampil di atas panggung. Kita juga bagian dari masyarakat. Karena itu, ketika ada kesempatan untuk membantu dan berbagi, kita harus hadir. Kegiatan santunan seperti ini harus terus dipertahankan,” ungkapnya.


Ia berharap program sosial SPS dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.


“Harapan saya, SPS periode 2026–2031 semakin solid, semakin kreatif dan semakin bermanfaat. Kegiatan seni berjalan, kegiatan sosial juga berjalan. Jangan sampai seni hanya menjadi hiburan, tetapi harus bisa memberikan manfaat bagi sesama,” tegas Sukandi.


Panggung Dangdut Hadirkan Caca Handika dan Tomi Ali


Usai rangkaian kegiatan sosial dan organisasi, suasana semakin semarak dengan panggung hiburan dangdut.


Sejumlah artis turut hadir menghibur masyarakat, di antaranya Caca Handika dan Tomi Ali, serta sejumlah artis ibu kota lainnya.


Penampilan para artis mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga menikmati hiburan musik dangdut sembari bersilaturahmi bersama keluarga, teman dan para seniman.


Sukandi mengatakan hiburan menjadi salah satu sarana untuk mempererat hubungan antara seniman dan masyarakat.


“Kami ingin masyarakat ikut merasakan kegembiraan Milad SPS. Ada santunan, ada silaturahmi, ada UMKM dan ada hiburan. Semuanya kami satukan agar acara ini benar-benar menjadi milik masyarakat,” jelasnya.


Bazaar UMKM dan Hiburan Rakyat


Selain panggung musik, Milad ke-8 SPS juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan sekaligus menjual produk mereka kepada masyarakat.


Kehadiran UMKM menjadi bagian dari upaya mempertemukan kegiatan seni dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.


“SPS berharap kegiatan seperti ini bisa memberikan ruang bagi pelaku UMKM. Seniman dan UMKM sama-sama membutuhkan ruang untuk berkembang. Kalau bisa berjalan bersama, tentu manfaatnya akan lebih besar,” kata Sukandi.


Tim Produksi Bang Mancung Dukung Kelancaran Acara


Kelancaran panggung hiburan dan rangkaian produksi turut didukung tim produksi Bang Mancung. Tim tersebut berperan dalam menyiapkan kebutuhan teknis panggung, tata suara, pencahayaan dan berbagai kebutuhan pertunjukan.


Sukandi mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja di balik layar.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim produksi, khususnya Bang Mancung dan seluruh kru yang sudah bekerja keras. Acara yang terlihat meriah di depan panggung tidak terlepas dari kerja keras teman-teman di belakang panggung,” ujarnya.


Apresiasi untuk Panitia


Sukandi juga memberikan apresiasi kepada Ketua Panitia Diah Martin beserta seluruh jajaran panitia yang telah mempersiapkan rangkaian kegiatan.


Menurutnya, keberhasilan sebuah acara membutuhkan kerja sama banyak pihak.


“Saya mengapresiasi Diah Martin sebagai ketua panitia dan seluruh jajaran yang sudah bekerja. Semoga kerja keras ini menjadi amal kebaikan dan membawa manfaat untuk masyarakat,” tuturnya.


Semangat HUT RI ke-81


Milad ke-8 SPS sekaligus menjadi bagian dari semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Bagi SPS, kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui upacara dan perayaan, tetapi juga dengan mengisinya melalui kegiatan positif, kepedulian sosial dan kebersamaan.


Santunan anak yatim, kegiatan UMKM dan hiburan rakyat menjadi bentuk kegiatan yang diharapkan dapat memperkuat persaudaraan masyarakat.


“Kalau kita bicara kemerdekaan, jangan hanya bicara tentang perayaan. Kita juga harus mengisinya dengan kegiatan yang bermanfaat. Berbagi kepada anak yatim, membantu sesama, menjaga persatuan dan membangun kebersamaan adalah bagian dari semangat kemerdekaan,” ungkap Sukandi.


SPS Masuki Babak Baru


Dengan terpilihnya Sukandi sebagai Ketua Umum SPS periode 2026–2031, organisasi tersebut memasuki babak baru.


Sukandi mengajak seluruh anggota menjaga kekompakan dan tidak menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai sumber perpecahan.


“Kita semua keluarga besar SPS. Perbedaan dalam proses organisasi adalah hal biasa, tetapi setelah keputusan diambil, mari kita kembali bersatu. Saya mengajak seluruh pengurus dan anggota bersama-sama membangun SPS,” pungkasnya.


Milad ke-8 SPS menjadi momentum yang memadukan santunan sosial, seni, hiburan dangdut, UMKM, silaturahmi dan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Dari kegiatan sosial hingga panggung hiburan, seluruh rangkaian acara menjadi gambaran bahwa dunia seni dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap masyarakat.


Dengan kepemimpinan baru Sukandi untuk periode 2026–2031, SPS diharapkan semakin solid, kreatif dan konsisten menjalankan semangat “Seniman Peduli Sesama.”



Reporter: Ida

Proyek 'Asal Jadi' Kampung Nelayan Merah Putih Pentadu Barat Sedot APBN Fantastis, Pemuda Desak APH Turun Tangan!


Boalemo – Suaraindoneasia1, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pentadu Barat yang menelan anggaran fantastis dari APBN menuai kecaman keras. Bukannya menjadi angin segar bagi perekonomian warga lokal, proyek dermaga dan tambatan perahu ini justru disemprot warga karena dinilai sebagai pengerjaan bobrok, "asal jadi", dan berpotensi membuang-buang uang negara secara sia-sia.


Kritikan pedas ini dilayangkan langsung oleh pemuda sekaligus warga nelayan Pentadu Barat, Alfred Panigoro. Ia menegaskan bahwa asas manfaat dari pembangunan tersebut sangat jauh dari kenyataan yang dibutuhkan para nelayan di lapangan.


Cacat Konstruksi dan Dermaga 'Bantet'

Perencanaan proyek ini dinilai asal-asalan tanpa memperhitungkan kondisi geografis laut setempat. Panjang dermaga yang dibangun terhenti di batas air dangkal, sebuah kekonyolan teknis yang dipastikan akan menyulitkan perahu maupun kapal nelayan saat hendak menyandarkan armadanya.



Tak hanya dermaga yang tidak fungsional, bangunan tambatan perahu pun memperlihatkan indikasi kuat kegagalan konstruksi:

- Beton Retak Dini: Belum juga rampung dikerjakan apalagi diresmikan oleh pejabat negara maupun daerah, lantai tambatan perahu sudah diwarnai retakan beton di berbagai titik.

- Elevasi Terlalu Rendah: Posisi lantai tambatan dibuat sangat rendah dan hampir menempel dengan permukaan pasir pantai, membuat struktur tersebut diyakini tak akan bertahan lama dihantam gelombang laut.



Lingkungan Kumuh dan Tumpukan Sampah

Dosa proyek ini makin lengkap dengan buruknya tata kelola lingkungan di sekitar lokasi. Tumpukan sampah dibiarkan menggunung dan mengepung area dermaga. Pemandangan kumuh ini terlihat makin mencolok saat air laut sedang surut, mencerminkan tidak adanya kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir.


Peringatan Keras dan Desakan Tindak APH

Atas berbagai kebobrokan tersebut, Alfred Panigoro melayangkan peringatan keras (warning) kepada pihak kontraktor pemenang proyek agar tidak menjadikan program strategis ini sebagai ladang pengerukan keuntungan semata lewat pengerjaan yang serampangan.


Mengingat dana yang dikucurkan menggunakan anggaran rakyat melalui APBN dalam jumlah yang sangat besar, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak untuk segera turun ke lokasi dan mengusut tuntas indikasi penyimpangan fisik proyek KNMP di Pentadu Barat ini.



Harapan Murni Warga Nelayan

Di balik gelombang protes dan desakan pemeriksaan tersebut, Alfred menegaskan bahwa aksinya bersuara murni didasari oleh kepedulian mendalam terhadap nasib sesama nelayan. Ia menaruh harapan besar agar program KNMP ini tidak berakhir sebagai proyek 'seumur jagung' yang sia-sia, melainkan dievaluasi dan diperbaiki secara menyeluruh agar benar-benar kokoh serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nelayan Pentadu Barat dalam jangka waktu yang panjang.


Masyarakat menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak penyedia jasa dan dinas terkait, agar dana APBN tidak menguap begitu saja menjadi monumen kegagalan proyek negara.

Kapolres Sarolangun Sampaikan Apresiasi atas Suksesnya Seluruh Rangkaian HUT RI ke-81 berjalan Aman dan Kondusif



Suaraindonesia1.com_Sarolangun.  Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel TNI-Polri, Pegawai Pemerintah Kabupaten Sarolangun, stakeholder, serta seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun atas dukungan dan sinergi dalam pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Berkat kerja sama dan kebersamaan seluruh pihak, rangkaian kegiatan HUT RI ke-81 di Kabupaten Sarolangun dapat terlaksana dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif.  Kapolres Sarolangun mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan dan pelaksanaan berbagai kegiatan tersebut merupakan hasil dari sinergitas seluruh unsur, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, stakeholder, hingga masyarakat.


“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel TNI-Polri, jajaran Pemerintah Kabupaten Sarolangun, seluruh stakeholder, serta masyarakat Kabupaten Sarolangun yang telah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81. Sinergi dan kebersamaan ini menjadi kekuatan kita dalam menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.


Menurutnya, momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI bukan hanya menjadi ajang untuk mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat persatuan, meningkatkan kepedulian, serta memperkuat semangat gotong royong seluruh elemen masyarakat.


“Mari kita terus pertahankan semangat kebersamaan dan persatuan ini. Keamanan bukan hanya tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi dan kepedulian seluruh masyarakat, kita dapat bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sarolangun yang aman, nyaman dan kondusif” tambahnya.


Kapolres Sarolangun juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga situasi Kamtibmas serta menjadikan semangat kemerdekaan sebagai motivasi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sarolangun menuju masa depan yang lebih baik.


“Terima kasih atas kebersamaan dan dukungan seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun. Mari terus kita jaga persatuan, keamanan dan kerukunan. Bersama kita bisa memberikan yang terbaik untuk Sarolangun” tutup Kapolres.



Djarnawi Kusuma

Proyek Jalan APBN Rp11,2 Miliar di Gorut Disorot, BEM SI Ungkap Dugaan Penggunaan Material dari Galian Tanpa Izin


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Proyek Peningkatan Jalan Ruas Tolinggula–Desa Cempaka Putih di Kabupaten Gorontalo Utara dengan nilai kontrak Rp11.226.142.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 kini menjadi sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Koordinator Wilayah Gorontalo mempertanyakan legalitas sumber material sirtu yang diduga digunakan dalam pekerjaan tersebut.


Proyek yang berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, PPK 2.3, itu tercatat menggunakan kontrak Nomor HK0201/Bpjn17.6.3/126/2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Citra Utama dengan konsultan pengawas PT Saicle Jasa (KSO) PT Cahaya Diagram Konsultan.


Sorotan BEM SI berpusat pada lokasi pengambilan material di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula. Berdasarkan penelusuran dokumen dan pantauan lapangan yang dilakukan mahasiswa, material berupa pasir dan batu diduga dikeruk dari lokasi tersebut dan kemudian diangkut untuk kebutuhan pekerjaan jalan.


Persoalan muncul karena status legalitas kegiatan pengambilan material tersebut dipertanyakan.


Berdasarkan dokumen NIB CV Citra Utama yang ditelusuri BEM SI, perusahaan tercatat memiliki kegiatan usaha dengan KBLI 08103, yakni penggalian kerikil atau sirtu. Dokumen tersebut mencantumkan perubahan pada 13 April 2026 dengan Nomor Kegiatan Usaha 202604-1417-2400-9969-673.


BEM SI menyebut status perizinan tersebut belum menunjukkan adanya izin operasional pertambangan yang dapat menjadi dasar kegiatan produksi material di lokasi.


Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan surat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo Utara tertanggal 15 Juli 2026. Dalam dokumen yang ditelusuri BEM SI, dinas tersebut menyatakan bahwa aktivitas pengerukan sirtu oleh CV Citra Utama tidak memiliki legalitas sebagaimana dipersyaratkan.


Jika benar aktivitas tersebut dilakukan tanpa perizinan pertambangan yang diwajibkan, persoalan ini tidak lagi sebatas persoalan administrasi proyek. Kegiatan pertambangan mineral dan batuan berada dalam rezim perizinan pertambangan yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2025. UU tersebut berlaku sejak 19 Maret 2025.


Aspek lingkungan juga menjadi bagian yang perlu diperiksa. UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masih menjadi dasar hukum utama, dengan perubahan antara lain melalui UU Nomor 6 Tahun 2023. Karena itu, status persetujuan lingkungan dan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan pengambilan material juga perlu diverifikasi oleh instansi berwenang.


Normalisasi Sungai Dipertanyakan


Persoalan lain muncul dari alasan kegiatan di lokasi tersebut.


BEM SI menemukan dokumen permohonan bertanggal 11 April 2026 dari Pemerintah Desa Limbato yang ditandatangani 39 warga. Dalam dokumen tersebut, kegiatan yang dimohonkan berkaitan dengan normalisasi aliran sungai.


Namun, berdasarkan penelusuran lapangan BEM SI, material hasil pengerukan kemudian diangkut keluar dari lokasi. Material tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan timbunan pada proyek jalan yang dibiayai APBN.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: apakah kegiatan yang semula disebut sebagai normalisasi sungai memang hanya ditujukan untuk kepentingan normalisasi, atau terdapat kegiatan pengambilan dan pemanfaatan material yang memerlukan legalitas pertambangan tersendiri?


Pertanyaan tersebut semakin mengemuka setelah Pemerintah Desa Limbato pada 22 April 2026 disebut meminta penghentian sementara aktivitas karena adanya penolakan dari sebagian warga.


Meski demikian, berdasarkan pantauan BEM SI, aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material masih terlihat beroperasi di lokasi.


BEM SI: Bagaimana Material Tanpa Legalitas Bisa Masuk ke Proyek APBN?


Koordinator Wilayah Gorontalo BEM SI, Altio P. Lengato, menilai persoalan tidak berhenti pada legalitas lokasi pengambilan material.


Mereka mempertanyakan bagaimana material dari lokasi tersebut dapat digunakan dalam proyek pemerintah apabila status legalitas sumber material memang belum terpenuhi.


"Pertanyaan kami sederhana. Jika benar sumber material tersebut belum memiliki legalitas yang dipersyaratkan, bagaimana material itu bisa masuk dan digunakan dalam pekerjaan jalan yang dibiayai APBN?" kata Altio P. Lengato, Koordinator Wilayah Gorontalo BEM Seluruh Indonesia.

Pertanyaan tersebut diarahkan kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan dan pelaksanaan proyek, mulai dari penyedia, Pokja Pemilihan, PPK, hingga konsultan pengawas.


Dalam sistem pengadaan pemerintah, dokumen pemilihan memuat persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta. Regulasi pengadaan juga menempatkan persyaratan administrasi/legalitas dan teknis sebagai bagian dari proses pemilihan penyedia.


Karena itu, BEM SI meminta dokumen pemilihan dan dokumen pelaksanaan proyek diperiksa secara terbuka, terutama bagian yang berkaitan dengan sumber material, persyaratan quarry, spesifikasi teknis, serta dokumen pendukung yang menjadi dasar penggunaan material.


Mereka juga mempertanyakan proses persetujuan material sebelum material digunakan dalam pekerjaan.


"Siapa yang memverifikasi sumber material tersebut? Dokumen apa yang menjadi dasar persetujuan penggunaannya? Dan apakah status legalitas sumber material sudah diperiksa sebelum material digunakan di badan jalan?" ujar Altio P. Lengato, Koordinator Wilayah Gorontalo BEM Seluruh Indonesia.

Pertanyaan itu penting karena penggunaan material dalam pekerjaan konstruksi tidak hanya berkaitan dengan asal material, tetapi juga dengan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis dan dokumen kontrak.


Bukti Disiapkan untuk Penegak Hukum


BEM SI Koordinator Wilayah Gorontalo menyatakan telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti lapangan yang menurut mereka berkaitan dengan persoalan tersebut.


Bukti yang disebut antara lain rekaman aktivitas alat berat di lokasi pengambilan material, dokumentasi kendaraan pengangkut sirtu, dokumentasi penggunaan material di lokasi pekerjaan jalan, dokumen NIB, serta surat Dinas PMPTSP Kabupaten Gorontalo Utara tertanggal 15 Juli 2026.


Seluruh dokumen tersebut rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dimintakan pemeriksaan.


"Kami tidak ingin membangun tuduhan berdasarkan asumsi. Karena itu, dokumen dan bukti lapangan yang kami miliki akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Kami meminta mereka memeriksa legalitas kegiatan, sumber material, proses penggunaannya dalam proyek, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan," kata Altio P. Lengato, Koordinator Wilayah Gorontalo BEM Seluruh Indonesia.

BEM SI meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tidak berhenti pada operator alat berat atau pekerja di lapangan.


Empat Titik yang Diminta Diperiksa


BEM SI meminta aparat dan instansi terkait memeriksa sedikitnya empat aspek.


Pertama, legalitas kegiatan pengambilan sirtu di Desa Limbato, termasuk status perizinan pertambangan dan persetujuan lingkungan.


Kedua, hubungan antara lokasi pengambilan material dengan CV Citra Utama serta dasar hukum perusahaan melakukan kegiatan tersebut.


Ketiga, proses pengadaan dan verifikasi sumber material dalam proyek Peningkatan Jalan Ruas Tolinggula–Desa Cempaka Putih.


Keempat, proses persetujuan, pemeriksaan mutu, penerimaan, dan pembayaran material yang telah digunakan dalam pekerjaan.


Jika dari pemeriksaan ditemukan pelanggaran, BEM SI meminta pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.


Desakan kepada Polda, Kejati, dan BPJN


Atas temuan tersebut, BEM SI Koordinator Wilayah Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan.


Pertama, meminta Polda Gorontalo melalui Ditreskrimsus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kegiatan pengambilan material tanpa legalitas serta meminta penghentian aktivitas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


Kedua, meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo menelusuri aspek hukum proyek, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan material, proses pengadaan, pengawasan, dan pembayaran pekerjaan apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran.


Ketiga, meminta BPJN Gorontalo melakukan pemeriksaan internal terhadap sumber material, dokumen persetujuan material, mutu material yang telah digunakan, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak.


BEM SI juga meminta agar setiap keputusan mengenai pembayaran pekerjaan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan kontrak yang berlaku.


Hak Jawab dan Klarifikasi


Hingga berita ini disusun, tudingan mengenai penggunaan material dari lokasi yang diduga belum memiliki legalitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.


CV Citra Utama perlu memberikan penjelasan mengenai status perizinan lokasi pengambilan material, dasar kegiatan pengerukan, serta hubungan material tersebut dengan proyek jalan.


BPJN Gorontalo, khususnya PPK 2.3, juga perlu menjelaskan mekanisme verifikasi sumber material dan dokumen persetujuan sebelum material digunakan.


Konsultan pengawas perlu menjelaskan proses pemeriksaan dan persetujuan material di lapangan.


Sementara itu, Pokja Pemilihan atau pihak yang berwenang dalam proses pengadaan perlu menjelaskan dokumen dan persyaratan yang digunakan dalam evaluasi penyedia.


Klarifikasi dari para pihak tersebut penting untuk memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai tudingan sepihak dan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.


"Yang kami minta adalah transparansi. Jika seluruh proses sudah sesuai aturan, tunjukkan dokumennya. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Uang APBN harus dipertanggungjawabkan kepada publik," tegas Altio P. Lengato, Koordinator Wilayah Gorontalo BEM Seluruh Indonesia.

BEM SI menyatakan akan menyerahkan seluruh dokumen yang mereka miliki kepada aparat penegak hukum dan meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka serta berdasarkan bukti.


Mereka juga menyatakan siap mengawal persoalan tersebut melalui aksi dan konsolidasi apabila tidak terdapat tindak lanjut yang memadai dari instansi terkait. (JO/RED)

Kapolres Kotamobagu Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Tak Jelas Terkait Drag Race Upai" AMPH Gass!!


KOTAMOBAGU — Suaraindonesia1, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P.  mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya terkait pelaksanaan drag race di Upai.


Kapolres menegaskan, kapasitas Polres Kotamobagu dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan izin keramaian, bukan izin penyelenggaraan atau izin teknis perlombaan (event/invent). Karena itu, masyarakat diminta memahami kewenangan masing-masing pihak dan tidak mencampuradukkan proses perizinan.


Di sisi lain, Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri turut mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar, khususnya di media sosial.


“Kami mengajak masyarakat untuk memilah setiap informasi yang masuk. Jangan mudah percaya terhadap isu yang sumbernya tidak jelas dan jangan gampang terprovokasi,” tegas Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri.


Menurut keduanya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang transparan mengenai tragedi drag race Upai. Namun, penyampaian informasi harus tetap berdasarkan fakta, data, dan keterangan dari pihak yang berwenang.


Mereka juga meminta agar persoalan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut tetap dikawal secara objektif. Kritik dan pertanyaan publik, kata mereka, merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat, tetapi harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.


“Kita ingin persoalan ini terang dan jelas. Silakan masyarakat mengawal, tetapi jangan sampai isu yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan dan memperkeruh keadaan,” ujar mereka.


Stenly Sendouw dan Fikri Alkatiri menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari mendorong proses klarifikasi dan evaluasi terhadap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

LSM GTI Apresiasi Upaya Pemkot Kotamobagu Dalam Upaya Penanganan Korban drag race Upai, Fikri: Doa dan Kepedulian Membawa Semangat Yang baru


KOTAMOBAGU — Suaraindonesia1, Duka mendalam menyelimuti masyarakat Kota Kotamobagu pascatragedi drag race di Upai. Di tengah suasana duka yang masih dirasakan keluarga korban, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian dan pendampingan secara maksimal kepada keluarga yang ditinggalkan.


Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus melakukan pendampingan terhadap keluarga korban selama 24 jam. Perhatian tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang sedang menghadapi masa-masa sulit.


Menurut Wali Kota, tragedi tersebut memiliki ikatan emosional yang kuat bagi dirinya maupun Pemerintah Kota Kotamobagu, terlebih karena sejumlah korban masih memiliki hubungan keluarga.



"Korban masih ada ikatan keluarga dengan saya. Orang lain saja saya perhatikan, apalagi keluarga dan masyarakat saya sendiri," ungkap dr. Weny Gaib.


Ia menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, yang paling utama adalah memastikan keluarga korban mendapatkan perhatian, pendampingan serta dukungan yang dibutuhkan. Pemerintah Kota Kotamobagu, kata dia, tidak ingin keluarga yang sedang berduka merasa berjalan sendiri menghadapi situasi tersebut.


"Jangan ada lagi adu domba. Mari kita sama-sama menjaga perasaan keluarga korban yang sedang ditinggalkan. Jangan sampai ada luka lagi di tengah duka," pesan Wali Kota.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan serta tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang dapat menimbulkan perpecahan.


Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, perhatian terhadap keluarga korban menjadi prioritas utama, terutama dalam memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik serta keluarga mendapatkan dukungan secara manusiawi di tengah kehilangan yang begitu berat.


GTI: Jangan Terprovokasi Narasi Menyesatkan


Senada dengan seruan tersebut, Ketua Umum DPP LSM Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai narasi yang beredar di tengah masyarakat pascatragedi.


Fikri meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima, menyaring dan menyebarkan informasi, terutama informasi yang belum jelas kebenarannya.


"Kami mengajak masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang menyesatkan. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar berkembang menjadi narasi liar dan akhirnya memperkeruh suasana di tengah masyarakat," tegas Fikri Alkatiri.


Menurutnya, saat ini keluarga korban membutuhkan ketenangan, empati dan dukungan dari semua pihak. Karena itu, menurut Fikri, perbedaan pandangan terkait tragedi tersebut sebaiknya tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan atau melakukan provokasi.


GTI juga mendorong agar seluruh pihak tetap memberikan ruang bagi proses penanganan dan pengusutan tragedi berjalan sesuai ketentuan, sembari memastikan kepentingan serta hak-hak keluarga korban tetap menjadi perhatian.


"Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan konflik baru. Saat ini keluarga korban sedang berduka. Mari kita jaga perasaan mereka. Jangan ada luka baru di tengah duka yang mereka alami," ujar Fikri.


Seruan tersebut menjadi pesan bersama agar tragedi Upai tidak menjadi pemicu perpecahan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas, kepedulian dan rasa kemanusiaan masyarakat Kotamobagu.


Di tengah duka, yang dibutuhkan bukan adu domba, melainkan kepedulian. Bukan provokasi, melainkan persatuan. Dan bukan narasi liar, melainkan informasi yang benar serta sikap saling menjaga.

Patroli Harkamtibmas Pasca Peringatan HUT RI Ke-81 Sat Sabhara: Jaga Ketenangan & Kewibawaan Di Seluruh Wilayah Kepulauan yapen.


SERUI-Suaraindonesia1.com. Satuan Bhayangkara Polres Kepulauan Yapen secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Patroli Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di berbagai titik wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara keamanan, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum. Selasa, (18/08/2026) 


Operasi patroli ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kepulauan Yapen, AKP M. E. Borut, S.Sos didampingi Kasat Sabhara IPTU Ibar Salurapa, S.H dengan melibatkan personel yang sigap, tangguh, dan siap siaga. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir pusat keramaian, jalan utama, pasar, tempat ibadah, serta pemukiman warga yang dianggap rawan.


Kabag Ops, AKP M. E. Borut, S.Sos menyampaikan bahwa kehadiran personel di jalan dan di tengah masyarakat dimaksudkan sebagai upaya pendekatan persaudaraan sekaligus pengingat ketertiban. 


“Kami pastikan personel Sabhara hadir dan terlihat oleh masyarakat. Hal ini untuk memberikan rasa aman, mencegah tindak kejahatan sejak dini, serta memastikan situasi di seluruh wilayah Kepulauan Yapen senantiasa kondusif, aman, dan tertib,” ujarnya.


Selain melakukan pengawasan, petugas juga menyempatkan diri menyapa warga serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.


Kegiatan Patroli Harkamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan terjadwal guna menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya di masa-masa aktif kegiatan masyarakat saat ini.


POLRI PRESISI – PENGAYOM, PELINDUNG, DAN PELAYAN MASYARAKAT

John Rumayomi Ajak Masyarakat Waropen Perkuat Persaudaraan dan Semangat Kebangsaan


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Tokoh masyarakat Risei Sayati, John Rumayomi, turut mengambil bagian dalam kegiatan pembagian sembako, perlombaan, serta penyampaian pesan kebangsaan yang dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan masyarakat di Kabupaten Waropen.


Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antarmasyarakat sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dan persaudaraan dalam kehidupan sosial.


John Rumayomi mengatakan, pembagian sembako tidak hanya dimaknai sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga merupakan wujud kepedulian, solidaritas, dan rasa persaudaraan antarsesama.


Menurutnya, semangat kebersamaan harus terus dibangun tanpa membedakan latar belakang masyarakat, baik Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP. Seluruh masyarakat, kata dia, memiliki peran yang sama dalam menjaga kedamaian serta mendukung kemajuan Kabupaten Waropen.


“Kebersamaan dan kepedulian harus terus kita jaga. Perbedaan bukan menjadi alasan untuk saling menjauh, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun persaudaraan di Waropen,” ujar John.


Ia menambahkan, rangkaian perlombaan yang melibatkan masyarakat juga menjadi ruang positif untuk menciptakan suasana yang akrab, penuh kegembiraan, sportivitas, dan saling menghargai.


Melalui kegiatan bersama tersebut, masyarakat diharapkan dapat semakin mengenal satu sama lain, menghilangkan sekat-sekat perbedaan, serta memperkuat rasa persaudaraan sebagai satu keluarga besar di Kabupaten Waropen.


John Rumayomi juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, menghormati keberagaman, serta mengedepankan semangat kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.


Ia menegaskan, perbedaan antara OAP dan non-OAP tidak boleh dijadikan alasan untuk terpecah. Sebaliknya, keberagaman harus menjadi kekuatan bersama dalam menjaga keamanan, kedamaian, dan pembangunan daerah.


“Waropen adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga persatuan, saling menghormati, dan bergandengan tangan membangun Waropen yang aman, damai, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Kaleb Woisiri Ajak Masyarakat Waropen Perkuat Persatuan dan Persaudaraan.


WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Tokoh perjuangan dan putra asli Waropen bagian Timur, Kaleb Woisiri, turut memberikan perhatian terhadap kegiatan pembagian sembako, perlombaan, serta penyampaian pesan kebangsaan yang digelar sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antarmasyarakat di Kabupaten Waropen. Selasa (18/08/2026) 


Kegiatan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk membangun kebersamaan sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Waropen.


Kaleb Woisiri menilai, pembagian sembako tidak semata-mata merupakan bentuk bantuan sosial, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian dan solidaritas antarsesama. Menurutnya, kegiatan seperti ini perlu dimaknai lebih luas sebagai sarana memperkuat rasa kekeluargaan dan semangat saling membantu.


Ia juga mengajak masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP untuk terus menjaga hubungan baik dan hidup berdampingan secara harmonis di tanah Waropen.


“Bantuan yang diberikan bukan hanya soal apa yang diterima, tetapi yang lebih penting adalah nilai kepedulian, kebersamaan dan persaudaraan yang tumbuh di antara kita,” ujar Kaleb.


Selain pembagian sembako, menurutnya, kegiatan perlombaan juga memiliki nilai strategis dalam membangun persatuan. Perlombaan menghadirkan masyarakat dalam suasana penuh kegembiraan, kebersamaan dan sportivitas, sehingga dapat menjadi ruang untuk mempererat hubungan sosial tanpa melihat perbedaan latar belakang.


Kaleb berpandangan bahwa ruang-ruang kebersamaan semacam ini perlu terus dihidupkan, khususnya bagi generasi muda. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa perbedaan suku, latar belakang maupun status sosial bukanlah penghalang untuk hidup berdampingan dan bersama-sama membangun daerah.


Sebagai anak asli Waropen bagian Timur sekaligus salah satu tokoh perjuangan di Waropen, Kaleb Woisiri mengingatkan seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga persatuan, menghormati adat dan budaya setempat, serta menjunjung tinggi semangat kebangsaan.


Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan Waropen sebagai rumah bersama, tempat setiap orang dapat hidup dengan saling menghormati dan menghargai.


“Waropen adalah rumah kita bersama. Perbedaan jangan dijadikan alasan untuk terpecah, tetapi harus menjadi kekuatan untuk membangun daerah. Mari kita jaga persatuan, hormati adat dan budaya, serta bersama-sama menciptakan Waropen yang aman, damai, harmonis dan semakin maju,” pesannya.


Kaleb berharap semangat kebersamaan tersebut tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi dapat terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan persatuan dan kepedulian antarsesama, masyarakat Waropen diyakini dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan secara bersama-sama.

"KENAPA HANYA HULAWA?" SEKJEND BEM UI GORUT SOROTI PENEGAKAN HUKUM PERTAMBANGAN DI GORONTALO UTARA


GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com — Pemasangan police line oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo di lokasi pertambangan di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, kembali menjadi perhatian publik.


Langkah penindakan tersebut tentu patut diapresiasi apabila dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin. Namun, bagi Ronaldi Rahman yang sering disapa Rois, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara, persoalan yang jauh lebih penting saat ini adalah konsistensi penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara.


"Pertanyaan kami sederhana: kenapa hanya Hulawa yang dipasangi police line? Bagaimana dengan lokasi-lokasi pertambangan lainnya di Gorontalo Utara?" ujar Rois, Sekjend BEM UI Gorut, Selasa (18/8/2026).

Hal ini disampaikan Sekjend BEM UI Gorut sebagai bentuk kritik terhadap pola penegakan hukum yang menurutnya perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebab, jika persoalannya adalah aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin, maka penegakan hukum seharusnya tidak berhenti pada satu lokasi.


Kami mempertanyakan Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu. Bukan berarti kami menyatakan seluruh aktivitas di wilayah tersebut ilegal. Justru karena itu, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan dan membuka status hukum serta perizinannya kepada publik.


"HULAWA SAJA YANG DITINDAK?"


Menurut Sekjend BEM UI Gorut, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penindakan yang dilakukan di Hulawa.


Aparat sebelumnya memang melakukan penindakan di Dusun Pasolo, Desa Hulawa, termasuk memasang police line pada sejumlah lubang tambang dan fasilitas pengolahan emas. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyebut telah mengidentifikasi 14 orang yang terafiliasi dengan aktivitas di lokasi.


Namun, langkah tersebut justru melahirkan pertanyaan baru:


· "Apakah Hulawa satu-satunya titik pertambangan yang harus diperiksa di Gorontalo Utara?"

· "Kalau tidak, kenapa yang terlihat dipasangi police line hanya di Hulawa?"

· "Bagaimana dengan Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu?"

· "Sudah diperiksa atau belum?"

· "Kalau sudah diperiksa, bagaimana hasilnya?"

· "Kalau belum diperiksa, kenapa belum?"


Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut kami, bukan bentuk perlawanan terhadap aparat. Ini adalah bentuk kontrol publik agar penegakan hukum berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih.


JANGAN SAMPAI HUKUM HANYA BERHENTI DI SATU TITIK


Sekjend BEM Ichsan Gorontalo Utara menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang meminta aparat untuk membiarkan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum. Sebaliknya, BEM mendorong agar seluruh aktivitas pertambangan yang diduga bermasalah diperiksa dengan standar hukum yang sama.


Kalau Hulawa diperiksa, maka lokasi lain juga harus diperiksa. Kalau ditemukan pelanggaran, tindak. Kalau ternyata memiliki izin dan memenuhi ketentuan, jelaskan kepada masyarakat.


Jangan sampai publik hanya melihat satu wilayah dipasangi police line, sementara wilayah lain yang juga menjadi perhatian masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang sama.


"Kami tidak meminta hukum berhenti di Hulawa. Kami meminta hukum berjalan ke seluruh titik yang memang patut diperiksa," tegasnya.

BEM: BUKA STATUS PERTAMBANGAN DI GORONTALO UTARA


BEM Ichsan Gorontalo Utara juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk membuka informasi mengenai status aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah yang menjadi perhatian masyarakat, di antaranya:


1. Buladu

2. Buloila

3. Kikia

4. Ibarat

5. Datahu


Masyarakat perlu mengetahui apakah aktivitas pertambangan di lokasi-lokasi tersebut memiliki dasar perizinan, sedang dalam proses pemeriksaan, telah dihentikan, atau memang tidak memiliki izin. Jangan biarkan masyarakat hanya mengetahui siapa yang dipasangi garis polisi, tetapi tidak mengetahui bagaimana status lokasi lainnya.


KALAU MEMANG ILEGAL, TINDAK SEMUANYA


Sekjend BEM UI Gorut menegaskan:

"Kalau memang ilegal, jangan hanya satu lokasi yang ditindak. Tindak semuanya."

"Kalau memang legal, tunjukkan legalitasnya."

"Kalau masih dalam pemeriksaan, sampaikan kepada publik."


Karena bagi kami, persoalannya bukan Hulawa atau bukan Hulawa. Persoalannya adalah apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk seluruh wilayah Gorontalo Utara.


JANGAN HANYA PEKERJA YANG DILIHAT


Selain mempertanyakan pemerataan penindakan, BEM UI Gorut juga meminta agar aparat tidak hanya melihat pekerja yang berada di lapangan. Apabila suatu aktivitas terbukti melanggar hukum, maka aparat perlu menelusuri siapa pemodal, siapa pengendali, siapa pemilik fasilitas, serta siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.


"Jangan sampai yang terlihat hanya pekerja di lapangan, sementara aktor yang berada di belakang aktivitas pertambangan justru tidak tersentuh," ungkapnya.

PERTANYAAN KAMI KEPADA APARAT


Sekjend BEM UI Gorut menyampaikan beberapa pertanyaan terbuka kepada aparat penegak hukum:


1. Mengapa police line dipasang di Hulawa, sementara masyarakat masih mempertanyakan kondisi lokasi pertambangan lainnya?

2. Apakah Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu sudah dilakukan pemeriksaan?

3. Jika sudah diperiksa, apa hasil pemeriksaannya?

4. Jika belum diperiksa, kapan pemeriksaan akan dilakukan?

5. Apakah seluruh aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara telah dipetakan berdasarkan status perizinannya?

6. Jika ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi lain, apakah aparat juga akan melakukan tindakan yang sama?

7. Apakah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan di Gorontalo Utara benar-benar dilakukan dengan standar yang sama?


"KAMI TIDAK MENYERANG APARAT, KAMI MENUNTUT KEJELASAN"


BEM Universitas Ichsan Gorontalo Utara menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan untuk melemahkan aparat penegak hukum. Justru sebaliknya, kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.


Karena itu, jangan sampai muncul persepsi bahwa hanya satu lokasi yang menjadi sasaran penindakan sementara lokasi lainnya tidak tersentuh. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, periksa semuanya. Kalau terbukti melanggar, tindak semuanya. Kalau memiliki izin, jelaskan semuanya.


Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya: kenapa hanya Hulawa?


Sekjend BEM UI Gorut meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak hanya menunjukkan ketegasan pada satu titik, tetapi membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap pertambangan di Gorontalo Utara dilakukan secara menyeluruh, transparan dan tidak tebang pilih.


"Kami tidak sedang meminta perlakuan khusus untuk Hulawa. Kami justru meminta agar semua lokasi yang patut diperiksa diperlakukan dengan standar hukum yang sama."

"Jangan hanya Hulawa. Kalau memang ada persoalan hukum di Buladu, Buloila, Kikia, Ibarat dan Datahu, periksa juga. Kalau ilegal, tindak. Kalau legal, jelaskan kepada publik."

Hukum harus berlaku sama. Bukan hanya di Hulawa. Tetapi di seluruh Gorontalo Utara.


— SEKJEND BEM UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO UTARA


Rep: JO

BEM UNG Jangan Berlindung di Balik Klarifikasi: Mahasiswa Berhak Tahu, Bukan Sekadar Disuruh Percaya


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, Danil Tilola, menyampaikan sikap tegas terkait polemik yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG. Polemik yang dimaksud mencakup persoalan baju PKKMB, Moana Packs, penggunaan data KTP mahasiswa, hingga keterlibatan pihak ketiga.


"Saya melihat polemik BEM UNG yang mencuat terkait baju PKKMB, Moana Packs, penggunaan data KTP mahasiswa, hingga keterlibatan pihak ketiga sebagai persoalan yang tidak boleh lagi diperlakukan sebagai persoalan teknis kepanitiaan semata," ujar Danil dalam pernyataannya, Sabtu.

Menurut Danil, persoalan tersebut telah menyentuh kredibilitas, transparansi, dan tanggung jawab moral sebuah lembaga yang mengatasnamakan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa mahasiswa tidak membutuhkan sekadar klarifikasi, melainkan keterbukaan.


"Klarifikasi tanpa data hanya akan melahirkan klarifikasi berikutnya. Pernyataan tanpa bukti hanya akan melahirkan pertanyaan baru," tegasnya.

Danil menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap aspek yang dipertanyakan. Ia meminta BEM UNG untuk membuka mekanisme, pertanggungjawaban dana, serta menjelaskan secara terbuka penggunaan data mahasiswa termasuk siapa pengelola, siapa yang memiliki akses, untuk apa digunakan, dan bagaimana perlindungannya.


"Jangan meminta mahasiswa untuk percaya hanya karena sebuah lembaga mengatakan ‘semuanya aman’. Kepercayaan tidak lahir dari klaim. Kepercayaan lahir dari transparansi dan bukti," tambahnya.

Lebih jauh, Danil mempertanyakan cara berpikir yang menjadikan persoalan ini sebagai sekadar kesalahan teknis. Menurutnya, ketika menyangkut uang, hak, barang yang dijanjikan, serta data pribadi mahasiswa, konsekuensinya bukan lagi sekadar teknis, melainkan ada tanggung jawab yang harus dijelaskan.


Ia juga mengingatkan bahwa kritik terhadap lembaga bukan berarti kebencian terhadap individu, dan organisasi mahasiswa yang sehat adalah organisasi yang mampu menerima kritik tanpa merasa sedang diserang.


"Kalau sebuah BEM alergi terhadap kritik, lalu untuk apa kita bicara tentang demokrasi mahasiswa?" tanyanya.

Danil menegaskan bahwa dirinya tidak sedang menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah, serta tidak ingin membangun opini berdasarkan asumsi. Namun, ia menolak budaya organisasi yang meminta mahasiswa diam sebelum semua persoalan dijelaskan secara terbuka.


Sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan, Danil menyatakan kepentingannya untuk memastikan ruang organisasi mahasiswa di UNG tetap sehat, demokratis, dan bertanggung jawab. Ia mendorong agar persoalan ini tidak diselesaikan hanya melalui perang pernyataan di media sosial atau klarifikasi sepihak.


"Buka dokumennya. Buka mekanismenya. Buka pertanggungjawabannya. Jika memang tidak ada persoalan, transparansi justru akan membersihkan nama organisasi. Tetapi jika memang terdapat kekeliruan dalam prosesnya, maka jangan mencari perlindungan di balik istilah ‘kesalahan teknis’. Akui, evaluasi, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Danil juga mengingatkan bahwa BEM bukanlah perusahaan pribadi pengurusnya, melainkan lembaga representasi mahasiswa. Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk mempertanyakan keputusan yang dibuat atas nama mereka.


"Jangan hanya meminta mahasiswa menjadi partisipan ketika membutuhkan massa, pembeli ketika membutuhkan dana, dan pemberi data ketika membutuhkan informasi. Tetapi ketika mahasiswa bertanya, jangan kemudian menganggap mereka sebagai pengganggu. Mahasiswa bukan objek dari organisasi mahasiswa. Mahasiswa adalah pemilik ruang demokrasi itu sendiri," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Danil menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Mahasiswa dan jajaran BEM UNG:


"Jangan takut pada kritik. Hadapi kritik dengan data. Jangan jawab pertanyaan dengan retorika. Jawab dengan transparansi. Jangan bangun kepercayaan dengan narasi. Bangun dengan pertanggungjawaban. Karena pada akhirnya, ukuran kepemimpinan bukan seberapa keras seorang pemimpin berbicara ketika organisasinya dipuji. Ukuran kepemimpinan adalah seberapa berani ia berdiri di depan ketika organisasinya dipertanyakan."

Ia menegaskan bahwa jika BEM merasa berada di pihak yang benar, maka tidak ada alasan untuk takut membuka semuanya kepada mahasiswa.


"Sebab bagi saya, yang harus dilindungi bukan citra BEM, tetapi hak mahasiswa untuk mendapatkan kebenaran dan pertanggungjawaban. Dan kalau kritik saya dianggap terlalu keras, saya siap mempertanggungjawabkannya. Sebab jauh lebih berbahaya bagi organisasi mahasiswa ketika semua orang memilih diam daripada ketika ada mahasiswa yang berani bertanya," tutup Danil.

Danil Tilola

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan

Universitas Negeri Gorontalo


Rep: JO