BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

IKAMANSA Gelar Buka Puasa dan Raker Perdana, Susun Agenda Pengabdian dan Penguatan Jaringan Alumni


BANDA ACEH, suaraindonesia1.com
– Ikatan Alumni MAN 1 Banda Aceh (IKAMANSA) menggelar buka puasa bersama yang dirangkai dengan rapat kerja (Raker) perdana pengurus sebagai langkah awal memperkuat konsolidasi organisasi dan menyusun program strategis ke depan, Kamis (26/2/2026).


Ketua Umum IKAMANSA, Ir Nurchalis SP MSi, menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk menyatukan visi alumni dalam mendukung kemajuan pendidikan serta memperluas kontribusi bagi masyarakat.


Ia menegaskan, alumni MAN 1 Banda Aceh telah banyak berkiprah di berbagai bidang dan profesi. Karena itu, IKAMANSA diharapkan menjadi wadah pemersatu sekaligus ruang aktualisasi kontribusi nyata bagi sekolah dan daerah.


"Forum ini bukan hanya memperkuat silaturahmi, tetapi juga bagaimana alumni dapat memberikan kontribusi nyata terhadap MAN 1 Banda Aceh agar semakin mantap dan lebih baik ke depan," ujar Nurchalis, didampingi Ketua Harian Dr Mulia Rahman MA, Sekretaris Umum Zata Amany ST, serta Bendahara Umum Hj Nuranifah SAg MPd.


Menurutnya, membangun ikatan emosional antara senior dan junior merupakan fondasi penting dalam organisasi alumni. Dengan kedekatan tersebut, pengalaman, wawasan, serta inovasi para alumni yang telah sukses di berbagai bidang dapat ditransfer dan menjadi inspirasi bagi adik-adik di sekolah untuk terus berkembang dan berprestasi.


Dalam Raker tersebut, sejumlah gagasan strategis turut dibahas. Salah satunya adalah agenda pertemuan rutin menjelang Magrib yang dikemas santai melalui diskusi dan silaturahmi. Selain itu, program family gathering juga direncanakan untuk mempererat hubungan antaralumni beserta keluarga.


Nurchalis menyebutkan, alumni MAN 1 Banda Aceh telah tersebar di berbagai daerah, mulai dari Papua, Kalimantan hingga Pulau Jawa. Karena itu, penguatan soliditas dan komunikasi lintas daerah menjadi perhatian utama kepengurusan saat ini.


"Kami juga merencanakan program pengabdian. Tidak hanya berkontribusi untuk sekolah, tetapi juga untuk masyarakat. Cita-citanya adalah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Aceh menuju kesejahteraan masyarakat," ujarnya.


Dalam rapat kerja tersebut, pengurus menetapkan sejumlah program prioritas. Pertama, pendataan dan pembaruan basis data alumni melalui penyediaan Google Form guna memudahkan inventarisasi dan membangun jaringan yang lebih terstruktur.


Kedua, pelaksanaan kemah pengabdian sebagai bentuk kontribusi sosial alumni kepada masyarakat. Ketiga, program turun ke sekolah dengan menghadirkan alumni yang telah berhasil di berbagai bidang untuk memberikan motivasi kepada siswa, baik yang masih menempuh pendidikan maupun yang telah lulus.


Selain itu, IKAMANSA juga akan memperkuat silaturahmi keluarga alumni melalui family gathering, serta membangun kepedulian sosial seperti takziah dan kehadiran dalam berbagai kegiatan ketika diundang.


Kegiatan buka puasa dan Raker perdana tersebut turut dihadiri Kepala MAN 1 Banda Aceh Dr Nursiah SAg MPd, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh Marthunis ST DEA.


Menurut Nurchalis, pertemuan kali ini difokuskan pada penguatan jajaran pembina dan pengurus sebagai tahap awal konsolidasi organisasi.


"Setelah ini, kami akan mengundang seluruh alumni dalam kegiatan yang lebih besar, baik lintas angkatan maupun se-angkatan, agar kebersamaan ini semakin kuat," pungkasnya.


Reporter: Jhul-Ohi

Putra Daerah Buol Desak Aparat Penegak Hukum Turun Tangan: Temuan BPK Soal Dana CSR Pemkab Buol Beraroma Pidana


BUOL, suaraindonesia1.com
– Putra daerah Kabupaten Buol sekaligus aktivis, M. Fadli, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Pemerintah Kabupaten Buol Tahun Anggaran 2024 sebagaimana diungkap dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.


Fadli menegaskan, temuan BPK yang menunjukkan adanya belanja tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp68.450.000 dalam kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD bukan sekadar kesalahan administratif.


“Ini sudah masuk kategori dugaan perbuatan melawan hukum. Ketika pembayaran tidak sesuai kondisi riil dan ada selisih puluhan juta rupiah, maka itu berpotensi mengarah pada unsur tindak pidana,” tegas Fadli.


Indikasi Ketidakwajaran Anggaran


Dalam laporan tersebut terungkap:


· Belanja katering dibayarkan Rp94.250.000, namun realisasi riil hanya Rp48.250.000 (selisih Rp46.000.000).

· Belanja sewa tenda dan dekorasi dibayarkan Rp50.025.000, realisasi Rp29.000.000 (selisih Rp21.025.000).

· Ditambah ketidaksesuaian belanja operasional lainnya.


Lebih serius lagi, terdapat penyedia yang mengaku tidak pernah menerima pesanan sebagaimana tertuang dalam dokumen pertanggungjawaban.


“Kalau penyedia saja mengaku tidak pernah menerima pesanan, lalu dasar pencairan anggaran itu apa? Ini tidak bisa dianggap kelalaian biasa. Ini harus dibuka terang-benderang,” ujar Fadli.


Tidak Ada Pedoman, Sistem Lemah


BPK juga menemukan bahwa Pemkab Buol belum memiliki pedoman resmi pengelolaan dana CSR. Artinya, dana ratusan juta rupiah dikelola tanpa mekanisme yang jelas.


Bagi Fadli, lemahnya regulasi bukan alasan pembenar.


“Ketidakhadiran pedoman bukan alasan untuk membiarkan uang publik dikelola semaunya. Justru di situ letak tanggung jawab pejabat pengelola keuangan daerah,” katanya.


Sorotan Tanggung Jawab Pejabat


Fadli menegaskan bahwa dalam struktur pelaksana kegiatan, terdapat penanggung jawab, ketua panitia, bendahara kegiatan, dan pejabat pengelola keuangan daerah.


“Semua pihak yang menandatangani dan mengetahui proses pencairan harus dimintai pertanggungjawaban. Jangan ada yang berlindung di balik jabatan atau birokrasi,” tegasnya.


Ia juga menyoroti peran Bendahara Pengeluaran dan pejabat terkait yang bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilakukan sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.


Desakan Pemeriksaan Hukum


M. Fadli mendesak aparat penegak hukum untuk:


· Melakukan penyelidikan atas dugaan kelebihan pembayaran;

· Memeriksa dokumen pertanggungjawaban dan aliran dana;

· Mengusut potensi perbuatan melawan hukum jika ditemukan unsur kesengajaan;

· Menetapkan pihak yang bertanggung jawab jika terbukti ada kerugian keuangan daerah.


“Kalau ini dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. Dana CSR adalah uang yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan ruang abu-abu untuk dimainkan,” tegasnya.


Sebagai putra daerah Buol, Fadli menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini.


“Saya tidak akan diam. Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar terang siapa yang bertanggung jawab. Buol tidak boleh dipimpin dengan tata kelola yang longgar dan minim akuntabilitas.”


Reporter: Jhul-Ohi

Soal Tudingan Aktivis dan Kisruh Tambang, Tokoh Masyarakat Tantang Diskusi Terbuka


POHUWATO, suaraindonesia1.com – Mengenai pernyataan yang mengatasnamakan aktivis, menurut saya hal tersebut cukup lucu. Artinya, mereka hanya sok tahu tentang dinamika Pohuwato dengan cara pandang yang dangkal dan tumpul, serta tidak memiliki bacaan yang luas tentang polemik yang terjadi.


Tentang kisruh putusan Mahkamah Agung hingga alokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang belum dapat mereka selesaikan, hal ini mengakibatkan adanya kompetisi ruang hidup yang tidak adil. Perusahaan seolah-olah menjadi entitas tunggal yang diberi karpet merah untuk memanfaatkan sumber daya alam Pohuwato, bahkan tindakan intimidasi dan kriminalisasi dilakukan oleh perusahaan terhadap penambang lokal.


Lokomotif pergerakan ekonomi Pohuwato tidak terlepas dari sumbangsih rakyat penambang. Artinya, melemahkan perjuangan penambang sama halnya dengan menembak jantung kehidupan Pohuwato yang akan berdampak pada segmen ekonomi lainnya, seperti pedagang, tukang ojek, dan lain sebagainya.


Mereka yang membela perusahaan itu bukanlah pemuda lokal dan bahkan tidak memahami bacaan lokal. Saya hanya mencurigai mereka ini sebagai pihak penjilat yang sengaja membuat narasi kontra terhadap perjuangan penambang untuk mencari keadilan di tanah sendiri.


Sekalipun mereka sok tahu tentang masalah yang terjadi, saya tantang mereka untuk diskusi terbuka dan akan saya luruskan cara berpikir mereka yang bengkok itu.


Reporter: Jhul-Ohi

Ahmad Jani Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Safari Ramadhan 1447 Hijiriyah Bersama Forkopimda Kabupaten Sarolangun di Mesjid Baiturrahman Desa Bukit



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Ahmad Jani Ketua DPRD Sarolangun menghadiri kegiatan safari Ramadhan 1447 Hijiriyah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarolangun, di Mesjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun H Hurmin, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han, Kakan Kemenag Kabupaten Sarolangun Drs. H. Muhammad Syatar, Ketua Baznas Kabupaten Sarolangun Drs. H. Ahmad Zaidan dan Penceramah Ustadz Dr H Imam Hambali.


Hadir juga anggota DPRD Sarolangun H Akmal, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jajaran PJU Polres Sarolangun, Camat Pelawan H. Sibawaihi, SH., MH, Kapolsek Pelawan Singkut IPTU Andico Jumarel, SH., MH, Danramil 02/Limun Kapten Inf. Kosni Jamer, Para Kepala Desa di Kecamatan Pelawan, tokoh masyarakat serta para jamaah sholat tarawih dan witir.Dari pantauan dilapangan, kegiatan safari Ramadhan 1447 Hijriyah diawali dengan kegiatan buka puasa bersama oleh Bupati Sarolangun H Hurmin, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani beserta jajaran forkopimda dan masyarakat setempat di Kantor Camat Pelawan dan sholat magrib berjamaah.


Kegiatan safari Ramadhan oleh jajaran Forkopimda ke mesjid Baiturrahman, Desa Bukit, Kecamatan PelawanKetua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan bahwa momentum safari Ramadhan ini sebagai bentuk silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Sarolangun dengan masyarakat Kecamatan Pelawan dalam rangka menjalin silaturahmi serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan Safari Ramadhan merupakan momentum untuk mempererat ukhuwah islamiyah serta memperkuat sinergitas antara pemerintah, TNI-Polri, dan masyarakat. 


Ahmad Jani juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian sosial, menjaga kerukunan antarwarga, serta memanfaatkan bulan Ramadhan sebagai sarana memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan, "mari kita jaga perkuat keimanan dan ketaqwaan, serta sama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan agar ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyuk dan tertib,” katanya. 


Djarnawi Kusuma

Giat Patroli Pesisir Menyambangi Dan Menghimbau Masyarakat/Nelayan Di Taman ACIS Dan Pelabuhan Rakyat Pasar Aroro-Iroro Serui



Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Personel Sat Polairud rutin melaksanakan Binmas perairan dengan sasaran para nelayan dan warga masyarakat Serui Kabupaten Kep. Yapen (27/02/2026).


Satuan Polairud Polres Kep. Yapen melaksanakan sambang dan menghimbau serta mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Kep. Yapen.


Dalam kegiatan ini,personil Sat Polairud memberikan himbauan kepada para crew kapal agar mengutamakan keselamatan dengan melengkapi alat keselamatan seperti life jacket atau alat keselamatan lainnya yang wajib dilengkapi saat beraktifitas dilaut.


Lanjut IPTU Syaiful Hadi mengajak kepada para nelayan khususnya para remaja agar menghindari Miras, Narkoba serta hal-hal dapat menggangu situasi Kamtibmas.


Melalui Kasat Polairud IPTU Syaiful Hadi, S.E mengatakan kegiatan Binmas perairan tersebut merupakan salah satu kegiatan Kepolisian guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah pesisir Kabupaten Kep. Yapen.


“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Sat Polairud Polres Kep. Yapen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan menjalin kemitraan dengan warga masyarakat karena peran aktif dari masyarakat dapat membantu Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif,” Ujar Kasat Polairud

Pekerjaan RLH Dikebut, Satgas TMMD 127 Kodim 1709/Yawa Tancap Gas



Kepulauan Yapen-Suaraindonesia1.com. Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1709/Yawa terus menunjukkan progres signifikan. Salah satu sasaran fisik yang saat ini tengah dikerjakan adalah pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) milik Bapak Esman Horota, warga Kampung Rembai, Distrik Wonawa, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jumat (27/02/2026).


Memasuki tahap pemasangan atap, pembangunan rumah tersebut dikerjakan secara gotong-royong oleh personel Satgas TMMD bersama keluarga penerima manfaat dan masyarakat sekitar. Semangat kebersamaan tampak jelas dalam setiap proses pengerjaan, mencerminkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.


Sertu Patrik Dudo, salah satu anggota Satgas TMMD yang terlibat langsung dalam pengerjaan, menyampaikan bahwa saat ini progres pembangunan rumah Bapak Esman Horota telah memasuki tahap pemasangan atap.


“Program rumah milik Bapak Esman Horota sudah memasuki tahap pemasangan atap. Kami dari Tim Satgas TMMD bersama warga bekerja secara gotong-royong untuk mempercepat penyelesaiannya,” ujarnya.


Pembangunan RLH ini merupakan bagian dari sasaran fisik TMMD Reguler ke-127 yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan aman. Selain rumah Bapak Esman Horota, terdapat tujuh unit rumah warga lainnya di Kampung Rembai yang juga mendapat program serupa dari TMMD ke-127 Kodim 1709/Yawa.


Pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026 oleh Kodim 1709/Yawa hingga saat ini berjalan dengan baik dan sesuai target yang telah direncanakan. Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat serta hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat semakin kuat.

Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Waropen Bersinergi Bersama Pemkab Waropen, Sidak Ketersediaan Sembako.



Waropen-Suaraindonesia1.com. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Waropen bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Perindakop UKM dan Transmigrasi serta Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, melaksanakan pemeriksaan atau sidak ketersediaan sembako pada sejumlah toko dan distributor yang berada di wilayah Kabupaten Waropen, Jumat (27/02/2026).


Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan mencukupi menjelang perayaan Idul Fitri.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., Kabag Ren AKP. Arip Marianto, S.E., M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Kesra Beni Ruatakurei, S.Pd., M.M., Kasat Reskrim Iptu. I Made Budi Dumariawan, S.H., Kepala Dinas Perindakop UKM dan Transmigrasi Kab. Waropen Isak Semual Dipan, S.Sos., serta Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kab. Waropen Moses Soela, bersama Personel Polres Waropen dan staf dari kedua dinas terkait.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap stok dan ketersediaan sembako di beberapa titik, yakni Gudang Logistik Toko Sumber Makmur, Toko Abadi Jaya, Toko Sumber Rejeki 2, serta Toko Hidup Baru. 


Dari hasil pemeriksaan tersebut, secara umum untuk ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Waropen, terpantau dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat, menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kapolres Waropen AKBP Iip Syarif Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa sinergitas antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting untuk menjaga stabilitas stok, pasokan dan harga bahan pokok di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.


“Kami dari Polres Waropen mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan ketersediaan sembako. Hal ini penting untuk memastikan stok maupun pasokan tetap aman, tidak terjadi penimbunan, serta harga tetap stabil menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.” Terangnya lagi


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait guna mengantisipasi potensi gangguan distribusi maupun praktik-praktik yang merugikan masyarakat.


“Kami menghimbau para pelaku usaha untuk tetap menjaga ketersediaan dan tidak menaikkan harga secara tidak wajar, dan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, tentu akan kami lakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku." Tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Waropen tetap aman dan kondusif serta kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan baik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H mendatang.

Yonif TP 860/NSK Waropen Gelar Kegiatan Jumpa Berlin dan Bersihkan Tugu Injil di Kampung Waren I



Waropen-Suaraindonesia1.com. Yonif TP 860/NSK Waropen melaksanakan kegiatan Jumpa Berlin sekaligus aksi pembersihan Tugu Injil yang berlokasi di Kampung Waren I, Kabupaten Seribu Bakau, Waropen, pada Jumat (27/02/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial dan pendekatan humanis TNI kepada masyarakat, sekaligus wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta pelestarian nilai-nilai sejarah dan keagamaan.


Dalam kegiatan Jumpa Berlin, personel Yonif TP 860/NSK berinteraksi langsung dengan masyarakat Kampung Waren I, membangun komunikasi yang harmonis, serta mempererat hubungan silaturahmi antara TNI dan warga setempat. Suasana penuh keakraban tampak dalam dialog santai yang berlangsung hangat.


Selain itu, personel juga melaksanakan pembersihan di sekitar Tugu Injil sebagai simbol sejarah masuknya Injil di wilayah tersebut. Aksi bersih-bersih ini bertujuan untuk menjaga kebersihan, keindahan, serta kelestarian tugu yang memiliki nilai spiritual dan budaya bagi masyarakat.


Masyarakat Kampung Waren I menyambut baik kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Yonif TP 860/NSK atas kepedulian serta perhatian yang diberikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kemanunggalan TNI dan rakyat semakin kuat, serta tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (Mochtar)

IMPLEMENTASI HIKMAH PUASA, YAYASAN PENDIDIKAN HAJA MUNIRAH MENYALURKAN BANTUAN BERAS



Suaraindonesia1 - Sangihe, 24 Februari 2026 Termotivasi Hikmah Puasa untuk saling berbagi ke sesama, sebanyak 158 Warga Muslim dan 23 Warga Kristen di Kampung Nanedakele menerima Beras 10 Kg per KK dari Yayasan Pendidikan Haja Munirah, Beras tersebut di salurkan lewat Hayana Group. 


Salah satu Warga Muslim Penerima Beras, Jalaludin Mingkuli mengucapkan banyak Terimakasih atas Sedekah itu karena sangat berarti dalam mencukupi Kebutuhan Pangan disaat Menjalani Puasa di Bulan Ramadhan

"Alhamdulillah, Sedekah ini sangat membantu kami dalam menjalani Puasa karena bisa di konsumsi pada Makan Sahur dan saat Berbuka Puasa, Semoga ini jadi Ladang Pahala buat Keluarga Besar Pengelolah Yayasan Pendidikan Haja Munirah" Ucap Jalaludin


begitu juga dari kalangan kristen, mereka sangat bersukur karena walaupun mereka Non Muslim tapi mereka juga mendapat bagian dari bantuan itu.

"merasa bangga dengan bantuan ini, walaupun kami bagian dari Non Muslim tapi kami juga mendapat jatah di bulan ini, kiranya Yayasan Pendidikan Haja Munirah lebih diberikan Limpahan Rezeki yang lebih luas" kata Marlin Rakinaung, mewakili Jemaat Gereja Smirna Tinakareng


Pengelolah Yayasan Pendidikan Haja Munirah, Haja Sitti Maimuna Nurhayati Bintaher, ketika di mintai tanggapan pada saat berbincang untuk jadwal rencana Penyaluran, mengatakan bahwa Bantuan ini adalah Implementasi dari Hikmah Puasa, dimana ketika mendapat Kelebihan Rezeki hendaknya dapat berbagi ke sesama, bukan hanya kepada Umat Islam saja, tapi kepada semua Umat Ciptaan Allah SWT.

"Dalam berbagi, hendaknya kita tidak melihat golongan, tapi mari kita berbagi ke sesama karena walapun mereka Non Muslim, tapi mereka juga saudara kita" jelasnya.

Semoga dengan Doa yang di panjatkan dari penerima semakin memperlancar rezeki, mendapat Pahala bagi Keluarga Besar Pengurus Yayasan Pendidikan Haja Munirah dan Hayana Group, Aamiin


Laporan Biro Sangihe, Hasan M.

Polwan Sambut Aksi Damai Dengan Humanis di Depan Gerbang Polres Sarolangun



Suaraindonesia1.com _ Sarolangun. Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun, Kamis (26/2/2026). 


Peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.


Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.


“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar IPTU Andi Supriyadi mewakili Kapolres.


Lebih lanjut disampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka.


“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” tambahnya.


Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran kepolisian antara lain:

Mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Memasang garis polisi (police line) di lokasi.

Memasang spanduk pemberitahuan bahwa lahan tersebut dalam pengawasan Sat Reskrim.

Memintai keterangan saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Mengamankan barang bukti yang ditemukan di TKP.


Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” jelas IPTU Andi Supriyadi.


Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.


“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” pungkasnya.


Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.


Djarnawi Kusuma

Kasus Pencurian Mobil di Polres Minahasa dan Dugaan Mafia Kejahatan Sistemik di Tubuh Polri



Jakarta - Suaraindonesia1, Investigasi terhadap kasus mengejutkan pencurian mobil milik mantan perwira polisi AKP Saleh Paratama terus mengungkap realitas yang mengkhawatirkan di dalam Mapolres Minahasa. Apa yang seharusnya menjadi kasus kriminal yang sederhana malah mengungkap lapisan kebisuan institusional, dugaan jaringan mafia, dan kegagalan sistemik yang merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.


Inti dari kontroversi ini adalah Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, yang tetap diam dan tidak mampu mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya. Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Brigadir Polisi Satu (Briptu) Chlifen Bawulele yang bertugas di Polres Minahasa, namun belum ada tindakan disiplin yang tegas untuk pelaku, apalagi pengusutan dugaan tindak pidana terhadap Briptu Chlifen Bawulele.


Para pengamat sangat curiga terkait bungkamnya Kapolres Minahasa ini, yang didukung oleh informasi bahwa kendaraan curian tersebut digunakan oleh atasan mereka yang berdinas di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah rantai komando di Kepolisian itu sendiri telah diselewengkan, dan apakah para perwira senior terlibat dalam menutupi kejahatan yang dilakukan oleh bawahan mereka?


*Mafia Kejahatan di Internal Kepolisian?*


Investigasi menunjukkan kemungkinan besar bahwa Briptu Bawulele tidak bertindak sendirian. Bukti menunjukkan bahwa ia mungkin merupakan bagian dari mafia pencurian mobil, yang melibatkan penerima baik di dalam jaringan kepolisian maupun mitra eksternal. Aktivitas kriminal terorganisir semacam itu, jika terbukti, menunjukkan bahwa lembaga kepolisian telah bermutasi dari pelindung rakyat menjadi perampok.


Kesulitan dalam melacak mobil curian semakin mendukung kecurigaan ini. Kendaraan tersebut dilaporkan telah mengalami perubahan dan modifikasi yang ekstensif, berbeda lebih dari 75 persen dari bentuk aslinya. Perubahan mobil meliputi warna cat, bentuk bodi, plat nomor palsu, dan bahkan disinyalir terlah diterbitkan dokumen registrasi kendaraan palsu (BPKB dan STNK). Modifikasi ini menunjukkan operasi yang canggih, bukan pekerjaan seorang petugas nakal sendirian.


Sementara itu, korban, AKP Saleh Paratama, terus menderita. Selama lebih dari setahun ke depan, ia harus berjuang untuk membayar cicilan bulanan lebih dari Rp 9 juta untuk mobil kreditan yang sudah tidak di tangannya lagi. Penderitaannya merupakan lambang ketidakadilan paling brutal yang dihadapi warga biasa ketika lembaga-lembaga gagal menegakkan akuntabilitas dan hukum.


Dalam keputusasaannya, Saleh telah mengirimkan surat kepada lembaga-lembaga pusat, termasuk Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan bahkan Presiden RI, memohon intervensi. Permohonannya mencerminkan kesedihan mendalam seorang korban yang telah kehabisan semua jalur dalam struktur kepolisian setempat.


*Anggota Mencuri, Atasan Diam*


Aktivis hak asasi manusia dan jurnalis terkemuka Indonesia, Wilson Lalengke, terus menggaungkan kecaman dan kritik kerasnya terkait kasus itu. Menurutnya, ini bukan sekadar pencurian; ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat.


“Ketika petugas polisi menjadi pencuri, dan atasan mereka tetap diam, institusi Polri hakekatnya sudah runtuh secara moral. Bungkamnya Kapolres Minahasa adalah keterlibatan. Ini adalah pengkhianatan terhadap keadilan, pengkhianatan terhadap Pancasila, dan pengkhianatan terhadap Republik,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamsi, 26 Februari 2026.


Wilson Lalengke bahkan melangkah lebih jauh, dia mengutuk jaringan mafia yang diduga melibatkan aparat keamanan di lingkungan Polda Sulawesi Utara. Jika seorang Briptu Chlifen Bawulele, katanya, terlibat sebagai bagian dari mafia pencurian mobil, maka kita sedang menyaksikan transformasi penegak hukum menjadi kelompok penjahat terorganisir.


“Ini tidak dapat ditoleransi. Rakyat Indonesia tidak dapat menerima pelindung mereka menjadi predator. Jika kanker ini tidak dihilangkan, ia akan menghancurkan kesehatan moral bangsa,” ucapnya keras.


Kata-katanya bergema sebagai seruan untuk bertindak. Wilson Lalengke menuntut pertanggungjawaban, tidak hanya bagi para pelaku tetapi juga bagi para pemimpin yang gagal bertindak.


*Pandangan Filsuf dan Perspektif Pancasila*


Filsuf Plato (428–347 SM) mengatakan bahwa keadilan berarti setiap bagian masyarakat wajib menjalankan perannya masing-masing dengan semestinya. Ketika petugas polisi, yang dipercayakan untuk melindungi, malah melakukan pencurian, mereka dipandang sebagai manusia tidak bermoral karena mengabaikan keadilan dan mengacaukan tatanan sosial.


Sementara itu, Immanuel Kant (1724-1804) menegaskan bahwa kejujuran adalah imperatif kategoris, yakni prinsip moral absolut dan tanpa syarat. Lembaga kepolisian yang mentolerir ketidakjujuran melanggar fondasi kewajiban moral itu sendiri.


Melalui teori kontrak sosialnya, John Locke (1632-1794) mengingatkan bahwa warga negara menyerahkan kebebasan tertentu kepada negara sebagai imbalan atas perlindungan. Dalam konteks ini, negara diberi hak untuk menarik upeti dari rakyat untuk membiayai operasional perlindungan terhadap warga negaranya. Ketika polisi, sebagai alat negara yang dibiayai dari pajak rakyat, yang seharusnya berfungsi sebagai pelindung namun menjadi pelanggar, ini artinya kontrak sosial tersebut telah dilanggar, dan otomatis legitimasi terhadap pemerintahan negara runtuh.


Dari perspektif Pancasila, yang merupakan dasar negara dan landasan filosofis bangsa Indonesia, kasus ini merupakan penghinaan langsung terhadap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pencurian dan ketidakjujuran aparat kepolisian mengkhianati prinsip-prinsip moralitas ilahi dalam sila pertama Pancasila. Membuat sesama warga negara jatuh dalam kesengsaraan adalah pelanggaran terhadap penghormatan atas prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.


Korupsi yang dilakukan oleh aparat polisi dalam bentuk apapun, termasuk mengambil alih asset milik orang lain, yang seharusnya dilindungi propertinya oleh aparat penegak hukum, merusak Persatuan Indonesia dan kepercayaan rakyat terhadap negara. Kepemimpinan yang diam dalam menghadapi kejahatan bertentangan dengan sikap kebijaksanaan dan tanggung jawab yang diperintahkan oleh sila keempat Pancasila.


Keadilan sosial tidak mungkin terwujud di tangan para perampok berseragam yang dibiayai negara. Ketidakadilan merebak ketika korban seperti Saleh Paratama dibiarkan menderita sementara pelaku tetap terlindungi. Kasus “mobil mantan polisi dicuri oleh polisi di kantor polisi dan didiamkan oleh pimpinan polisi” ini bukan hanya masalah kriminal tetapi juga krisis moral akut dan pelanggaran konstitusi yang nyata.


*Harapan Purnawirawan Polri terhadap Polri*

 

Kasus pencurian mobil di Polres Minahasa itu lebih dari sekadar skandal lokal. Ini adalah ujian bagi komitmen Indonesia sebagai negara hukum terhadap keadilan dan integritas. Bungkamnya Kapolres AKBP Steven J.R. Simbar, termasuk tidak pedulinya Kapolda Sulut, Irjenpol Roycke Langi; dugaan adanya jaringan mafia penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor di internal Polri; dan penderitaan korban yang terus berlanjut, semuanya menunjukkan kegagalan hukum secara sistemik.


Komentar pedas Wilson Lalengke menunjukkan urgensi bahwa penegak hukum harus membersihkan diri dari korupsi dan perilaku kriminal atau berisiko kehilangan semua legitimasi. Prinsip-prinsip filosofis dari Plato, Kant, dan Locke mengingatkan kita bahwa keadilan adalah landasan peradaban, sementara Pancasila menuntut integritas dan keadilan sebagai jiwa Republik.


Bagi AKP Saleh Paratama, keadilan tetap sulit diraih. Bagi Indonesia, tantangannya jelas: berantas segera korupsi dan perilaku kriminal sistemik dalam lembaga penegak hukum, pulihkan kepercayaan, dan pastikan bahwa para pelindung tidak lagi menjadi predator terhadap rakyat. (TIM/Red)

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan WiFi Ilegal Randangan-Taluditi Dilindungi Polda Gorontalo Bocor?, Ini Skandal



Gorontalo – Suaraindonesia1, Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, kembali melontarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik penyediaan layanan WiFi ilegal yang beroperasi di Randangan dan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Namun kali ini, persoalan tersebut berkembang lebih serius setelah beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga berasal dari salah satu pihak yang terlibat.


Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan yang menyebut adanya “stor” atau setoran kepada oknum tertentu dan dikaitkan dengan institusi Polda Gorontalo. Informasi ini sontak memicu pertanyaan besar di ruang publik.


Kevin menegaskan bahwa jika isi rekaman itu benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran perizinan, melainkan potensi skandal serius yang mencoreng integritas institusi penegak hukum.


“Kalau benar ada pernyataan tentang stor kepada Polda, maka ini harus dibuka seterang-terangnya. Ini tidak bisa dianggap angin lalu. Jangan sampai muncul persepsi bahwa praktik ilegal ini dilindungi,” tegas Kevin.


*Dugaan Perlindungan Institusional*


Kevin menyatakan bahwa beredarnya rekaman tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum.


“Jika praktik ilegal berlangsung lama dan muncul pengakuan soal setoran, publik wajar menduga ada yang membekingi. Dan jika benar ada perlindungan, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” ujarnya keras.


Ia menekankan bahwa dugaan ini harus diuji secara hukum, bukan dibungkam. Transparansi adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik.


*Tantangan Terbuka untuk Klarifikasi*


Kevin secara terbuka menantang agar dilakukan klarifikasi resmi dan investigasi independen atas rekaman yang beredar tersebut. Ia meminta agar institusi terkait tidak defensif, tetapi justru proaktif membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan ataupun perlindungan terhadap praktik ilegal.


“Kalau tidak benar, buktikan secara terbuka. Periksa rekamannya. Telusuri aliran yang disebut sebagai stor. Umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan isu ini menjadi bola liar yang menghancurkan wibawa institusi,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterkaitan dengan aparat adalah isu serius yang tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap institusi, melainkan sebagai ujian integritas.


*Negara Tidak Boleh Dikuasai Praktik Gelap*


Kevin memperingatkan bahwa jika dugaan praktik ilegal dan dugaan perlindungan ini tidak ditindak secara transparan, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi legitimasi hukum di Gorontalo.


“Hukum tidak boleh tunduk pada setoran. Hukum tidak boleh dibungkam oleh relasi. Jika ada yang bermain di belakang, maka harus dibersihkan. Kalau tidak, yang hancur bukan hanya satu kasus—yang hancur adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.


*Pengawalan Tanpa Kompromi*


Kevin memastikan dirinya bersama elemen masyarakat akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Ia menyebut, isu rekaman tersebut tidak boleh berhenti sebagai desas-desus, tetapi harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah.


“Kalau dugaan ini tidak dijawab secara terbuka, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. Kami tidak akan mundur. Kami akan berdiri sampai ada kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.


Bagi Kevin Lapendos, Randangan dan Taluditi kini menjadi simbol: apakah hukum di Gorontalo berdiri di atas integritas, atau justru tersandera oleh praktik-praktik gelap yang merusak marwah negara.

Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Gorontalo Mendesak Menteri Perhubungan untuk Audit dan Evaluasi ASDP Ferry Gorontalo


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Dugaan praktik percaloan tiket VIP di Pelabuhan Ferry Gorontalo kian menjadi sorotan publik. Sejumlah penumpang mengeluhkan sulitnya memperoleh tiket VIP meskipun telah mengantre sesuai prosedur. Tiket disebut-sebut cepat habis dalam waktu singkat, sementara di lapangan muncul dugaan adanya permainan oknum yang memanfaatkan celah distribusi.


Pengelolaan penjualan tiket penyeberangan di pelabuhan tersebut berada di bawah tanggung jawab PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai operator resmi layanan penyeberangan. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Gorontalo maupun penumpang dari luar daerah mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas distribusi tiket VIP yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan keadilan layanan publik.


Irfan Kahar, selaku Sekretaris Jenderal BEM Ichsan Gorontalo sekaligus Koordinator Isu Politik dan Demokrasi BEM Gorontalo, secara tegas mendesak Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk segera melakukan audit menyeluruh dan evaluasi terhadap manajemen serta sistem distribusi tiket di ASDP Ferry Gorontalo.


Menurut Irfan, praktik percaloan jika terbukti melibatkan oknum internal merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pelayanan publik.

“Tiket VIP selalu dinyatakan habis dalam waktu cepat, padahal antrean masyarakat sudah panjang sejak pagi. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya permainan antara calo dan oknum petugas tiket. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Secara regulatif, pengelolaan layanan penyeberangan wajib mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Selain itu, praktik percaloan yang merugikan konsumen berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan kepastian mendapatkan layanan sesuai prosedur.


Tidak hanya itu, apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum petugas dalam praktik distribusi tiket di luar mekanisme resmi, maka hal tersebut juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin pegawai BUMN serta berpotensi masuk dalam ranah pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan jabatan atau gratifikasi.


BEM Gorontalo menilai, lemahnya pengawasan internal dan tidak optimalnya sistem digitalisasi tiket menjadi celah suburnya praktik percaloan. Kondisi ini mencederai kepercayaan publik terhadap badan usaha milik negara yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan transportasi laut.


“Kami meminta Menteri Perhubungan tidak tutup mata. Audit independen harus dilakukan, evaluasi manajemen perlu dibuka secara transparan kepada publik, dan jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas wajib dijatuhkan. Jangan sampai pelabuhan menjadi ladang praktik mafia tiket,” ujar Irfan.


Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kementerian Perhubungan dan manajemen ASDP untuk memastikan distribusi tiket VIP dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur. Jika tidak segera dibenahi, persoalan ini berpotensi memicu gelombang protes yang lebih luas serta menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola transportasi penyeberangan di Gorontalo.


Reporter: Jhul-Ohi

Kevin Lapendos: Rekaman Dugaan Setoran WiFi Ilegal di Randangan-Taluditi Diduga Bocor, Publik Minta Transparansi


GORONTALO, suaraindonesia1.com – Aktivis muda Gorontalo, Kevin Lapendos, kembali melontarkan pernyataan keras terkait dugaan praktik penyediaan layanan WiFi ilegal yang beroperasi di Randangan dan Taluditi, Kabupaten Pohuwato. Namun kali ini, persoalan tersebut berkembang lebih serius setelah beredarnya sebuah rekaman suara yang diduga berasal dari salah satu pihak yang terlibat.


Dalam rekaman tersebut, terdengar pernyataan yang menyebut adanya “stor” atau setoran kepada oknum tertentu dan dikaitkan dengan institusi Polda Gorontalo. Informasi ini sontak memicu pertanyaan besar di ruang publik.


Kevin menegaskan bahwa jika isi rekaman itu benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran perizinan, melainkan potensi skandal serius yang mencoreng integritas institusi penegak hukum.


“Kalau benar ada pernyataan tentang stor kepada Polda, maka ini harus dibuka seterang-terangnya. Ini tidak bisa dianggap angin lalu. Jangan sampai muncul persepsi bahwa praktik ilegal ini dilindungi,” tegas Kevin.


Dugaan Perlindungan Institusional


Kevin menyatakan bahwa beredarnya rekaman tersebut memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum.


“Jika praktik ilegal berlangsung lama dan muncul pengakuan soal setoran, publik wajar menduga ada yang membekingi. Dan jika benar ada perlindungan, maka ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa dugaan ini harus diuji secara hukum, bukan dibungkam. Transparansi adalah satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik.


Tantangan Terbuka untuk Klarifikasi


Kevin secara terbuka menantang agar dilakukan klarifikasi resmi dan investigasi independen atas rekaman yang beredar tersebut. Ia meminta agar institusi terkait tidak defensif, tetapi justru proaktif membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan ataupun perlindungan terhadap praktik ilegal.


“Kalau tidak benar, buktikan secara terbuka. Periksa rekamannya. Telusuri aliran yang disebut sebagai stor. Umumkan hasilnya ke publik. Jangan biarkan isu ini menjadi bola liar yang menghancurkan wibawa institusi,” katanya.


Ia juga menegaskan bahwa dugaan keterkaitan dengan aparat adalah isu serius yang tidak boleh dianggap sebagai serangan terhadap institusi, melainkan sebagai ujian integritas.


Negara Tidak Boleh Dikuasai Praktik Gelap


Kevin memperingatkan bahwa jika dugaan praktik ilegal dan perlindungan ini tidak ditindak secara transparan, maka dampaknya akan sangat berbahaya bagi legitimasi hukum di Gorontalo.


“Hukum tidak boleh tunduk pada setoran. Hukum tidak boleh dibungkam oleh relasi. Jika ada yang bermain di belakang, maka harus dibersihkan. Kalau tidak, yang hancur bukan hanya satu kasus—yang hancur adalah kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegasnya.


Pengawalan Tanpa Kompromi


Kevin memastikan dirinya bersama elemen masyarakat akan terus mengawal persoalan ini hingga terang benderang. Ia menyebut, isu rekaman tersebut tidak boleh berhenti sebagai desas-desus, tetapi harus diuji melalui mekanisme hukum yang sah.


“Kalau dugaan ini tidak dijawab secara terbuka, maka kecurigaan publik akan semakin menguat. Kami tidak akan mundur. Kami akan berdiri sampai ada kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.


Bagi Kevin Lapendos, Randangan dan Taluditi kini menjadi simbol: apakah hukum di Gorontalo berdiri di atas integritas, atau justru tersandera oleh praktik-praktik gelap yang merusak marwah negara.


Reporter: Jhul-Ohi

DPD PWOD Jakarta Utara Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Masjid At-Taubah



Jakarta Utara, suaraindonesia1.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara berbagi kebahagiaan di bulan suci Ramadhan dengan menggelar santunan anak yatim dan buka puasa bersama, Kamis (26/2/2026), di Masjid At-Taubah, Jl. Kramat Jaya Raya No. 49, Koja, Jakarta Utara.


Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini diawali dengan tausiah yang disampaikan oleh Ustad Thamrin Ibrahim. Dalam ceramahnya, ia mengapresiasi langkah para wartawan yang turut berbagi di bulan penuh berkah.


“Kami mendoakan apa yang dilakukan bapak-bapak wartawan dari DPD PWOD Jakarta Utara ini dapat menjadi ladang pahala dan dapat terlaksana setiap Bulan Ramadhan,” ujarnya di hadapan jamaah yang hadir.


Ketua DPD PWOD Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan santunan dan buka puasa bersama merupakan agenda rutin organisasi setiap Ramadhan. 


Selain memberikan santunan, DPD PWOD juga membagikan takjil kepada masyarakat menjelang waktu berbuka.


“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi berkah. Terima kasih kepada para mitra yang telah membantu terlaksananya acara ini. 


Semoga ke depan kami dapat melaksanakan kegiatan ini lebih baik lagi,” jelasnya.


Lanjut ucapan terimakasih kepada para sponsorship yang sudah mensupport kegiatan kami kiranya  diberikan kesehatan dan juga rezekinya yang berlimpah... Amin,"Tutup Chaerul Hasibuan


Sekitar 50 anak yatim menerima santunan berupa uang tunai dan goodybag, serta paket berbuka puasa. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan buka puasa dalam suasana penuh kebersamaan dan kehangatan.


Para Sponsorship :

- PT Jaya Ancol

- BPN Jakut

- Pelindo IPC Peti Kemas

- Kementan RI

- Polres P 1000

- Daniel ( Holand Bakrie) 

- Mie Gacoan 

- Khasanah Sari Bakrie



Report, Jp

Dengan Dikembalikan Uang Hasil Penipuan Calvin, MEP Mencoreng Nama Baik Golkar



SULUT,  — Suaraindonesia1,  Penasihat Hukum (PH), Michaela E. Paruntu (MEP), Apler Bentian, menyerahkan uang ganti rugi hasil penipuan tersangka Calvin Paginda kepada pelapor Lady Olga, Senin (23/2/2026). Adapun pengembalian uang senilai Rp212 juta ini dilakukan di depan penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut).


Menariknya, sebelumnya juga telah dilakukan 2x pengembalian dengan nominal bervariasi yakni pertama Rp45 juta dan kemudian Rp310 juta. Sehingga jika diakumulasikan dengan  nilai yang dikembalikan terakhir ini yakni Rp212 juta, maka total yang diterima pelapor Lady Olga sebagai ganti rugi adalah Rp567 juta.


Dan dengan adanya pengembalian uang tersebut, keduanya sepakat untuk damai lewat jalur Restorative Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Polda Sulut.


Diketahui, sebelumnya kasus ini sempat menyita perhatian publik pasalnya berembus isu jika uang hasil penipuan oleh tersangka Calvin itu, tidak hanya masuk kantong sendiri, tapi disebut-sebut diduga ikut mengalir ke para petinggi Golkar Sulut.


Bukan tanpa alasan, sejumlah pihak berasumsi jika sosok Calvin tidak ada apa-apanya di partai, sehingga mustahil bisa melakukan aksi tersebut tampa di back up orang besar di partai. Meski begitu, dengan dikembalikannya uang tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menuntut baik pidana maupun perdata karena persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan.