BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE Hadiri Musrembang Serah 7 Unit Mobil Dokter Maju



Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE hadiri kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Limun, pada Kamis 05/02/2026.


Dalam sambutannya, H.Hurmin mengatakan penyerahan mobil dokter maju tersebut menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat kecamatan,”Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan menjangkau hingga pelosok desa", katanya. 


Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sarolangun hingga ke pelosok desa melalui program Dokter Maju.


Untuk mendukung program tersebut, Pemerintah Kabupaten Sarolangun kembali memberikan mobil operasional tim dokter maju, yang berjumlah tujuh unit, mobil dokter maju 7 unit mobil diberikan 7 kecamatan dalam kabupaten sarolangun. 


Lanjut H. Hurmin, ”Ini juga salah satu program prioritas dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan gratis dan handal kepada masyarakat rentan dan kelompok masyarakat yang mempunyai Maslaah kesehatan di Kabupaten Sarolangun”, ujarnya.


Pada kesempatan itu, Bupati H. Hurmin juga menegaskan bahwa program dokter maju juga merupakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan menjangkau sasaran pelayanan yang lebih humanis dalam bentuk kunjungan rumah melalui kegiatan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif ke desa dan kelurahan di wilayah kerja masing masing puskesmas.


Dalam mengakhiri sambutan Bupati berharap, "Saya berharap melalui program diharapkan dapat mewujudkan salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas hidupdan derajat kesehatan masyarakat serta upaya percepatan penyelesaian permalasahan kesehatan masyarakat Sarolangun”,  harapannya. 


Djarnawi Kusuma

Happy Djarot Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan Bersama Pemuda Jakarta di Menteng



Jakarta Pusat, suaraindonesia1.com, 13 Desember 2025 yang lalu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Happy Djarot, menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama pemuda-pemudi Jakarta dan Taruna Merah Putih DKI Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang kepemudaan.


Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.


Dalam sambutannya, Happy Djarot menekankan pentingnya peran pemuda sebagai garda terdepan dalam menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat.


“Pemuda harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara ideologi dan karakter kebangsaan. Pemahaman 4 Pilar adalah fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa,” ujar Happy Djarot.


Ia juga mengajak para peserta untuk tidak hanya memahami 4 Pilar secara teoritis, tetapi mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sosial, organisasi, maupun dalam ruang digital.


Kegiatan sosialisasi berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, serta sesi tanya jawab. Para peserta terlihat antusias menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait peran pemuda dalam menjaga demokrasi, toleransi, dan persatuan nasional.


Salah satu perwakilan Taruna Merah Putih DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan wawasan kebangsaan yang relevan dan dibutuhkan oleh generasi muda saat ini.


“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membentengi pemuda dari pengaruh negatif yang dapat menggerus nilai kebangsaan,” ungkapnya.


Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemuda-pemudi Jakarta dapat menjadi pelopor dalam mengamalkan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan serta berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.



Report, Jp

Anggota DPD RI Happy Djarot Sosialisasikan Empat Pilar kepada Relawan Tagana di Jakarta Pusat



Jakarta Pusat, suaraindonesia1.com, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Happy Djarot, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.


Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman relawan Tagana terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang terangkum dalam Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Dalam pemaparannya, Happy Djarot menyampaikan bahwa relawan Tagana tidak hanya berperan dalam penanggulangan bencana, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga persatuan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.


“Relawan Tagana berada di garis depan saat masyarakat menghadapi situasi darurat. Karena itu, pemahaman tentang nilai kebangsaan sangat penting agar setiap tindakan kemanusiaan tetap berlandaskan semangat persatuan,” ujar Happy Djarot.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis. Para peserta aktif mengikuti sesi diskusi yang membahas peran relawan dalam menjaga keutuhan bangsa, khususnya saat menghadapi tantangan sosial dan kebencanaan di berbagai daerah.


Melalui kegiatan ini, diharapkan para relawan Tagana dapat semakin memperkuat komitmen kebangsaan serta mengimplementasikan nilai-nilai Empat Pilar dalam setiap aktivitas sosial dan kemanusiaan yang dijalankan.



Report, Jp

Bertemu Konstituen Jakarta Selatan, Happy Djarot Tekankan Pentingnya Empat Pilar Kebangsaan



Jakarta, suaraindonesia1.com, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Happy Djarot, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama konstituen di wilayah Jakarta Selatan pada 12 Desember lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda penyerapan aspirasi sekaligus penguatan wawasan kebangsaan di tingkat masyarakat.


Acara tersebut dihadiri oleh warga dari berbagai kelurahan di Jakarta Selatan dan berlangsung dalam suasana terbuka serta penuh dialog. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendekatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.


Dalam penyampaiannya, Happy Djarot menguraikan makna Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai pedoman dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman masyarakat Jakarta Selatan.


“Konstituen adalah mitra utama dalam menjaga kehidupan demokrasi. Nilai Empat Pilar harus menjadi pegangan bersama agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan,” kata Happy Djarot di hadapan peserta.


Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan kebangsaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan, terutama di ruang digital.


Kegiatan ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga sesi diskusi yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan aspirasi dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.


Sejumlah peserta menilai pertemuan tersebut memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai peran masyarakat dalam menjaga nilai kebangsaan serta memperkuat hubungan antara wakil daerah dan konstituennya.


Melalui kegiatan yang digelar pada 12 Desember tersebut, Happy Djarot berharap sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun masyarakat yang sadar konstitusi dan menjunjung tinggi persatuan.



Report, jp

Happy Djarot Serap Aspirasi Buruh Lewat Sosialisasi Empat Pilar di Jagakarsa



Jakarta, suaraindonesia1.com, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Happy Djarot, menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bersama Serikat Buruh pada 12 Desember lalu. Kegiatan tersebut berlangsung di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh perwakilan buruh dari berbagai sektor.


Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai dasar berbangsa dan bernegara di kalangan pekerja, yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi nasional.


Dalam forum tersebut, Happy Djarot menyampaikan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya menjadi dasar negara, tetapi juga pijakan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.


“Buruh adalah tulang punggung perekonomian. Nilai-nilai kebangsaan harus menjadi landasan dalam memperjuangkan hak dan kewajiban secara berimbang,” ujar Happy Djarot saat memberikan pemaparan.


Ia menilai, pemahaman Empat Pilar Kebangsaan penting bagi kalangan buruh agar setiap aspirasi dan perjuangan dilakukan secara konstitusional serta tetap menjaga persatuan dan ketertiban sosial.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan pandangan terkait kondisi ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, serta tantangan yang dihadapi buruh di tengah perubahan ekonomi dan teknologi.


Salah satu perwakilan Serikat Buruh yang hadir mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan ruang dialog langsung dengan wakil daerah, sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan bagi para pekerja.


Melalui kegiatan yang digelar di Jagakarsa ini, Happy Djarot berharap sinergi antara DPD RI dan Serikat Buruh dapat terus terjalin, sehingga nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dapat diimplementasikan dalam kehidupan kerja dan bermasyarakat.



Report, Jp

Rapat Kerja Wilayah Ke-V PERMIKOMNAS Wilayah X Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Digital dan Komitmen Keamanan Data


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Wilayah X mengawali agenda strategisnya pada tahun 2026 dengan menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (RAKERWIL) Ke-V. Acara pembukaan (Opening Ceremony) berlangsung secara khidmat pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, di Aula Universitas Ichsan Gorontalo.


Kegiatan yang mengusung tema “Satu Wilayah, Satu Visi, Satu Tujuan, Merajut Kebersamaan Melalui Sinergi Digital Permikomnas Wilayah X” ini tidak hanya menjadi momentum penyelarasan program, tetapi juga penegasan peran aktif mahasiswa informatika dan komputer sebagai pengawal perkembangan teknologi informasi (TI) yang positif dan bertanggung jawab di Indonesia, khususnya di Wilayah X.


Acara pembukaan dihadiri oleh sejumlah pejabat akademik Universitas Ichsan Gorontalo, antara lain Wakil Rektor III
Dr. Kingdom Makkulawuzar, S.H., M.H., Dekan Fakultas Ilmu Komputer Irvan Abraham Salihi, M.Kom., serta para Kepala Program Studi Teknik Informatika dan Sistem Informasi. Dalam sambutannya, para pejabat menekankan 

"Pentingnya peran perguruan tinggi dalam menghasilkan talenta digital yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan kesadaran tinggi akan keamanan siber".


Kehadiran perwakilan daerah dari Sulawesi Utara (SULUT), Morotai, Ternate, dan Sulawesi Tengah (SULTENG), serta perwakilan Badan Pengurus Pusat (BPP) PERMIKOMNAS yang terdiri dari Bendahara Umum Muhamad Syahrul, Kabid Kominfo, dan Kabid Kewirausahaan, menegaskan semangat kolaborasi tingkat nasional.


Agenda inti dalam Opening Ceremony ini mencakup sambutan-sambutan resmi, dan pelantikan Badan Pengurus Wilayah (BPW) PERMIKOMNAS Wilayah X yang baru. Dalam pidato pelantikannya, perwakilan BPW yang baru menegaskan 

"Komitmen kepengurusan untuk tidak hanya membangun sinergi program, tetapi juga mengedepankan isu-isu strategis".


Komitmen sebagai Pengawal Teknologi dan Penjaga Data
Secara khusus, forum ini menyepakati komitmen untuk menjadi pionir dalam mengawal transformasi digital yang inklusif dan beretika di Wilayah X. RAKERWIL Ke-V akan membahas peran nyata PERMIKOMNAS dalam mendukung percepatan digitalisasi daerah, peningkatan literasi digital masyarakat, dan pengembangan solusi teknologi tepat guna untuk masalah lokal.


Di tengah pesatnya digitalisasi, forum ini juga secara khusus mengeluarkan seruan bersama untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Para peserta raker menegaskan bahwa mahasiswa informatika dan komputer, sebagai calon pemimpin dan praktisi di industri digital, memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi garda terdepan dalam mempromosikan praktik keamanan siber, memahami dan menyebarluaskan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta membangun sistem dan budaya organisasi yang memprioritaskan privasi dan keamanan data pengguna.


“Sinergi digital yang kita bangun haruslah berlandaskan pada fondasi kepercayaan dan keamanan. Melalui RAKERWIL ini, kita akan rumuskan langkah konkret, baik melalui program edukasi, kampanye, maupun inovasi teknologi, untuk ikut serta melindungi data pribadi masyarakat, yang merupakan aset berharga di era digital,” ujar salah satu perwakilan BPP dalam sambutannya.


Dengan telah dibukanya RAKERWIL Ke-V secara resmi, rangkaian kegiatan diskusi panel, workshop, dan perumusan program kerja strategis akan segera dilanjutkan. PERMIKOMNAS Wilayah X bertekad untuk terus menyatukan langkah, tidak hanya untuk kemajuan internal organisasi, tetapi juga untuk berkontribusi nyata dalam membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, maju, dan berdaulat.


– SALAM TEKNOLOGI –


Reporter: Jhul-Ohi

Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak Adil



Jakarta - Suaraindonesia1, Sebagai bentuk protes hukum atas dihentikannya proses penyelidikan terhadap laporannya, telah disampaikan surat keberatan resmi kepada Kepala Rowassidik Bareskrim Polri. Surat bernomor 120/DPP-SPRI/I/2026 tertanggal 29 Januari 2026 tersebut diajukan oleh Ir. Soegiharto Santoso, SH. (Hoky), yang merupakan Ketua Umum DPP APKOMINDO, Wakil Ketua Umum DPP SPRI, dan Sekretaris Jenderal DPN PERATIN.


Surat keberatan tersebut secara tegas meminta pembatalan atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2.Lid) dan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan (STap.Lid) terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/0117/II/2021/Bareskrim Polri yang ia ajukan.


Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada 5 Februari 2026, Hoky menjelaskan bahwa surat tersebut tidak hanya menyertakan kembali bukti-bukti hukum yang substantif, tetapi juga melampirkan bukti-bukti baru (novum) yang menunjukkan indikasi kuat adanya peristiwa pidana, dugaan kriminalisasi, serta ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam proses penanganan perkaranya.



Langkah hukum ini disebutkannya sebagai puncak dari rangkaian upaya yang telah ditempuh secara konsisten, termasuk eskalasi kepada Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan parlemen terhadap dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakadilan dalam proses penegakan hukum. "Ini merupakan ikhtiar moral untuk menjaga marwah institusi penegak hukum, menegakkan prinsip keadilan, serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum yang setara di hadapan hukum," tegas Hoky.


Keberatan ini diajukan setelah Hoky menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Kedua Nomor: B/17957/IX/RES.7.5./2025/Bareskrim tertanggal 12 September 2025, yang baru diterimanya pada 14 Januari 2026.


Kronologi Singkat: Dari Terlapor yang Diproses Kilat Menjadi Pelapor yang Diabaikan

Akar persoalan bermula pada tahun 2016, ketika Hoky dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok Agus Setiawan Lie dan Sonny Franslay, dengan sejumlah pihak lain yang turut memberikan keterangan sebagai saksi yang diduga palsu, antara lain Hidayat Tjokrodjojo, Henky Tjokroadhiguna, Irwan Japari, Henky Gunawan, Iwan Idris, Rudy Dermawan Muliadi, Faaz Ismail, dan Entin Kartini. 



Proses hukum terhadap dirinya pada saat itu berjalan sangat cepat dan ekspansif. Dalam kurun waktu sekitar 6 (enam) bulan, yakni sejak April hingga November 2016, perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21), dilimpahkan ke penuntutan dan ditahan selama 43 hari, serta berlanjut ke tahap persidangan.


Hasilnya, Pengadilan Negeri Bantul melalui Putusan Nomor: 03/Pid.Sus/2017/PN Btl., yang kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor: 144 K/Pid.Sus/2018, menyatakan Hoky tidak bersalah dan membebaskannya dari seluruh dakwaan. Putusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa laporan awal terhadap dirinya adalah keliru, tidak berdasar hukum, dan merupakan bentuk nyata kriminalisasi.


Sebagai korban dari upaya sistematis tersebut, Hoky melaporkan balik para pelapor dengan LP/B/0117/II/2021 Bareskrim Polri. Namun, nasib laporannya justru berbanding terbalik. Penyelidikan berjalan lambat dan berlarut-larut selama 2 tahun 7 bulan, hanya untuk kemudian dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2.Lid) tertanggal 12 September 2023, dengan dalih “tidak ditemukan peristiwa pidana”. Keputusan inilah yang ditentang keras karena dinilai mengabaikan fakta hukum, mengingkari prinsip keadilan, dan menunjukkan perlakuan yang timpang (double standard).


Bukti-Bukti Kuat yang Diabaikan: Fondasi Keberatan

Dalam surat keberatannya, Hoky bukan hanya menyampaikan protes, tetapi melengkapinya dengan bukti-bukti substantif yang selama ini dianggap diabaikan oleh penyelidik:

1. Putusan Bebas Tetap sebagai Alat Bukti Sah: Putusan PN Bantul dan MA yang telah inkrah merupakan bukti sah dan utama yang menyangkal kebenaran laporan Hoky jelas ada unsur pidananya. Mengabaikan putusan ini sama dengan mengabaikan kekuatan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.


2. Keterangan Saksi tentang “Pendanaan untuk Memenjarakan”: Dalam putusan tersebut, saksi Ir. Henky Yanto TA menyatakan di bawah sumpah: “tahu ada orang yang menyediakan dana supaya Terdakwa (Hoky) masuk Penjara”, salah satu atas nama Suharto Yowono. Pernyataan ini merupakan indikasi kuat adanya permufakatan jahat (conspiracy) dan rekayasa hukum berbayar.


3. Dokumen BAP Palsu: Terdapat “Berita Acara Penolakan Didampingi Pengacara” tanggal 5 September 2016 yang memuat tanda tangan palsu Hoky. Laporan atas dugaan pemalsuan ini telah diajukan sejak 16 Juli 2018 ke berbagai institusi internal Polri (Kapolri, Irwasum, Propam), namun hingga kini tak kunjung ditindaklanjuti, memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran prosedur.


Bukti Baru (Novum): Mengungkap Kontradiksi dan Kepalsuan yang Sistematis

Lebih dari sekadar mengulang bukti lama, surat tersebut menghadirkan bukti baru yang merobek tirai kontradiksi dari pihak Terlapor:

1. Kontradiksi antara Putusan, Website, dan BAP:

o Versi Putusan Perdata: Putusan PN Jaksel No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL menyatakan Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail sebagai Ketua Umum dan Sekjen DPP APKOMINDO periode 2015-2020 hasil Munaslub 2 Februari 2015. Faktanya, peristiwa Munaslub ini tidak pernah ada, tidak terdokumentasi, dan tidak ada akta notarisnya serta tidak ada SK Kemenkumham-nya.


o Versi Website Internal Terlapor: Situs resmi kelompok Terlapor (www.apkomindo.info) justru memuat struktur berbeda: Ketua Umum Rudy D. Muliadi, Sekjen (Pjs) Suwandi Sutikno, Bendahara Adnan untuk periode 2016-2021.


o Versi BAP 2016 di Bareskrim Polri: Kesepuluh BAP saksi dari kelompok Agus Setiawan Lie di tahun 2016 seragam menyebut struktur: Ketua Agus Setiawan Lie, Sekjen Rudy Dermawan Muliadi, Bendahara Ir. Kunarto Mintarno.

Kontradiksi tiga level ini membuktikan inkonsistensi fatal dan menguatkan dugaan keterangan palsu yang disengaja namun diabaikan penyidik.


2. Akta Notaris Nomor 55 yang Menyesatkan: Dasar hukum gugatan perdata perkara No. 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL adalah Akta Notaris No. 55. Namun, akta ini hanya berisi Perubahan Anggaran Dasar dan sama sekali tidak memuat proses atau hasil pemilihan pengurus seperti yang diklaim dalam putusan. Penggunaan akta yang tidak relevan ini sebagai dasar kemenangan hukum hingga tingkat Peninjauan Kembali merupakan sebuah ironi dan kejanggalan hukum yang serius. Hoky telah membuat laporan Polisi No. LP/3894/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ,  dugaan penyalahgunaan akta ini sejak 2020, tetapi penyelidikannya mandek hingga tahun ke-6 (enam) masih berstatus penyelidikan.


3. Legitimasi Sah Hoky: Di tengah klaim-klaim palsu tersebut, Hoky justru memiliki legitimasi sah sebagai Ketua Umum APKOMINDO yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tiga periode berturut-turut (2015-2019, 2019-2023, 2023-2028).


Dugaan Intervensi dan Conflict of Interest: Pertanyaan yang Menggelantung

Temuan paling krusial adalah pencantuman nama Irjen Pol. (Purn) Drs. Ariyanto Sutadi, M.Sc. (Penasihat Ahli Kapolri), sebagai Ketua Penasihat Yayasan APKOMINDO dalam kesepuluh BAP saksi Terlapor tahun 2016. Fakta ini menimbulkan pertanyaan mendasar dan serius tentang potensi conflict of interest serta kemungkinan intervensi yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas proses penyelidikan berikutnya, termasuk terbitnya SP2.Lid. Surat keberatan ini secara tegas meminta penjelasan resmi atas keterkaitan hal tersebut.


Sebelum surat ke Bareskrim, Hoky telah mengambil langkah strategis dengan menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus. Permohonan ini, seperti yang telah viral dalam pemberitaan berjudul “Soegiharto Santoso Surati Komisi III DPR, Minta RDP Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Oknum Polri”, bertujuan agar DPR menggunakan fungsi pengawasannya untuk menyoroti pola ketidakadilan dan dugaan maladministrasi penegakan hukum dalam kasus ini.


Eskalasi ini dinilai penting karena masalahnya telah melampaui persoalan personal. Surat kepada Bareskrim Polri juga melampirkan daftar 10 (sepuluh) laporan polisi lainnya yang diajukan Hoky terkait berbagai dugaan pelanggaran hukum oleh kelompok yang sama. 


Seluruh laporan tersebut hingga saat ini masih “diselidiki terus-menerus” tanpa kepastian, beberapa bahkan telah memasuki tahun ke-6 (enam). Kondisi ini memperlihatkan pola yang sistematis: proses hukum terhadap dirinya dahulu dipaksakan hanya dalam waktu 6 (enam) bulan, sementara upaya hukum yang ia jalankan sebagai korban justru dihambat dan berlarut-larut hingga 6 (enam) tahun masih berstatus penyelidikan.


Berdasarkan bukti-bukti yang tak terbantahkan tersebut, Hoky menuntut dengan tegas kepada Karowassidik Bareskrim Polri untuk:

1. Mencabut dan membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2.Lid) serta STap.Lid tanggal 12 September 2023.


2. Memerintahkan dilanjutkannya penyelidikan atas LP/B/0117/II/2021/Bareskrim Polri dengan memasukkan dan mempertimbangkan secara sungguh-sungguh seluruh bukti lama dan bukti baru (novum).


3. Melakukan pengawasan dan evaluasi mendalam terhadap kinerja serta prosedur kerja penyelidik yang menangani laporan ini, mengingat kuatnya indikasi ketidakprofesionalan dan ketidaksungguhan.


“Perbedaan perlakuan yang begitu kontras dan pengabaian terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, adalah bentuk nyata dari penyimpangan hukum dan pengingkaran terhadap asas equality before the law,” tegas Ir. Soegiharto Santoso, SH. 


“Perjuangan ini saya lakukan bukan hanya untuk membela hak saya sebagai warga negara yang dikriminalisasi, tetapi lebih luas, untuk mengingatkan kepada semua pihak bahwa hukum tidak boleh dibeli, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh rekayasa dan kekuatan tertentu. Kami meminta Bareskrim Polri untuk berani memperbaiki kesalahan ini, dan kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk turun tangan mengawal proses hukum yang adil.”


Surat tersebut diberikan tembusan resmi kepada Kapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kadiv Propam Polri, Kadivkum Polri, serta pimpinan organisasi PERATIN dan SPRI, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya maksimal untuk mendorong koreksi institusional. (Hendra)

Aktivis Mahasiswa Serukan Konsolidasi Rakyat Wonosari Lawan Tambang Ilegal


WONOSARI, suaraindonesia1.com
— Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wonosari kini dinilai telah berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Praktik tersebut tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi kelestarian alam, ruang hidup masyarakat, serta masa depan daerah.


Aktivis Mahasiswa Wonosari, Rivandi Abdullah, menegaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir aktivitas tambang ilegal berlangsung secara terang-terangan tanpa penindakan hukum yang tegas. Alat berat disebut bebas beroperasi, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi di hadapan masyarakat.


“Ini bukan lagi persoalan kecil. Tambang ilegal di Wonosari sudah merusak lingkungan secara nyata, mengancam ruang hidup kami, dan ironisnya terkesan dibiarkan oleh Aparat,” ujar Rivandi.


Menurutnya, pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal sama saja dengan membiarkan kejahatan lingkungan terus berlangsung. Kondisi tersebut dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang harus dilawan secara kolektif.


“Jika kejahatan lingkungan dibiarkan, maka negara sedang abai terhadap tanggung jawabnya melindungi rakyat dan alam. Ini tidak boleh terus berlarut-larut,” tegasnya.


Sebagai respons atas situasi tersebut, Rivandi mengajak mahasiswa, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Wonosari untuk melakukan konsolidasi gerakan rakyat. Konsolidasi ini dipandang sebagai langkah awal untuk menghimpun kekuatan, menyatukan sikap, serta menyusun agenda perlawanan yang terorganisir terhadap praktik pertambangan ilegal.


“Konsolidasi gerakan rakyat ini penting agar perlawanan tidak sporadis. Kita butuh gerakan yang terarah, terorganisir, dan berkelanjutan untuk menghentikan tambang ilegal,” jelasnya.


Lebih lanjut, Rivandi menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan menuntut penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia menekankan bahwa para pelaku tambang ilegal harus diproses hukum tanpa pandang bulu.


“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Pelaku tambang ilegal harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap pelaku perusakan lingkungan,” katanya.


Ia juga mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi demi keberlanjutan lingkungan dan keadilan bagi generasi kami mendatang.


“Ini soal masa depan. Jika hari ini kami diam, maka anak cucu kami yang akan menanggung dampaknya. Saatnya rakyat Wonosari bersuara, bergerak, dan melawan ketidakadilan,” pungkas Rivandi.


Konsolidasi gerakan rakyat ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kesadaran kolektif masyarakat Wonosari untuk menjaga lingkungan dan menolak segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang merusak.


“Siapapun bekingannya kami akan lawan,” tutup Rivandi.


– JHUL –

43 Siswa SD Negeri Awado Distrik Wonawa Terima Bantuan PIP



KEPULAUAN YAPEN-Suaraindonesia1.com. Kepala Sekolah Dasar Negeri Awado, Distrik Wonawa, Muhajir, S.Pd., menyampaikan bahwa sebanyak 43 siswa SD Negeri Awado menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Rabu (04/02/2026)


Muhajir menjelaskan, pada tahap pertama bantuan PIP disalurkan kepada 26 siswa, sementara pada tahap kedua diberikan kepada 17 siswa. Dengan demikian, total penerima bantuan PIP tahap satu dan tahap dua berjumlah 43 siswa.


“Hari ini kami melakukan penyerahan bantuan PIP secara langsung kepada siswa dan disaksikan oleh orang tua siswa,” ujar Muhajir.



Ia menambahkan, bantuan PIP tersebut sangat membantu kebutuhan pendidikan siswa, khususnya bagi siswa yang berasal dari kampung-kampung di Distrik Wonawa. 


Menurutnya, bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka.


Muhajir berharap bantuan PIP dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa untuk menunjang kelangsungan pendidikan dan meningkatkan semangat belajar mereka di sekolah.


"Penerimaan PIP kami melaksanakan secara terbuka dan transparan agar siswa dan orang tua dapat mengetahui"Tutupnya

Yonif TP 860/NSK Bersama Warga Bersihkan Enam Kampung di Distrik Waropen Bawah.



WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Distrik Waropen Bawah menggelar aksi pembersihan lingkungan yang melibatkan personel TNI dari Yonif TP 860/NSK serta partisipasi masyarakat, sebagai upaya menjaga kebersihan dan keasrian wilayah.


Kepala Distrik Waropen Bawah, Alfonsius D. Wenggi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di enam kampung, yakni Kampung Waren I, Ataburei, Uri, Lembah Buiomo, Nonomi, dan Asarani.


“Pelaksanaan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari TNI dan masyarakat. Kami mengapresiasi keterlibatan Yonif TP 860/NSK yang menurunkan personel secara langsung,” ujar Alfonsius, Rabu (04/02/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waropen mengerahkan dua unit armada dump truk untuk mengangkut sampah dari sejumlah titik pembersihan. Sedikitnya 100 personel TNI turut membantu proses pembersihan bersama aparat kampung, Bamuskamp, pelaku usaha, dan warga setempat.


Menurut Alfonsius, aksi bersih lingkungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia terkait peningkatan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.


Ia berharap kegiatan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan, tidak hanya pada momen tertentu.


“Lingkungan yang bersih akan berdampak pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat,” katanya.


Pemerintah Distrik Waropen Bawah, lanjut Alfonsius, berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayahnya.

Buka Pelatihan UMKM, Bupati M. Syukur Dorong Industri Lokal Masuk Dunia Ritel Waralaba



Suaraindonesia1.com, BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur membuka secara resmi pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (29/1).


Dalam pelatihan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin menggandeng salah satu usaha ritel waralaba terbesar di Indonesia yakni PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang memberikan pelatihan agar setiap produk lokal Merangin memenuhi standar gerai agar bisa masuk dalam dunia ritel waralaba modern.


Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menegaskan komitmennya untuk membawa industri lokal masuk ke jaringan ritel waralaba nasional. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari visi besar "Merangin Baru 2030" melalui program unggulan Merangin Berdaya.


"Saya sampaikan kepada manajemen Indomaret, saya akan beri 'karpet merah' di mana saja, sepanjang masyarakat saya diberdayakan, salah satunya adalah UMKM. Inilah wujudnya hari ini, pelaku usaha dilatih agar produknya memenuhi standar gerai modern," ujar Bupati M. Syukur.


Ia berharap produk-produk khas dari pelosok daerah seperti Sungai Manau, Muara Siau, hingga Kuamang Kuning tidak lagi hanya beredar di pasar tradisional, tetapi mampu bersaing di etalase pasar modern.


Menurut Bupati, salah satu tantangan utama UMKM Merangin adalah masalah pengemasan (packaging) dan promosi. Ia mencontohkan produk Keripik Cabai dari Pamenang (Rejosari) yang memiliki rasa berkualitas namun kalah dalam tampilan.


Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Merangin mengarahkan para pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).


Fasilitas ini menyediakan layanan konsultasi dan pendaftaran usaha, pelatihan teknis dan pengembangan kemasan produk, pusat promosi dan pemasaran.


Bupati M. Syukur juga menerangkan bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 213/DKUKMPP/2023, terdapat sejumlah komoditas yang menjadi prioritas pengembangan seperti Kopi, Gula Aren, Gelamai, Keripik, Jahe, Kunyit, dan Kepayang. Sementara di sektor kerajinan ada  Batik, Anyaman, Songket, dan Batu Sungkai.


Bupati menginstruksikan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) untuk melakukan pembinaan intensif agar produk-produk tersebut dapat menembus pasar internasional.


"Kita mungkin kalah di kemasan, tapi dengan pendampingan dari Indomaret dan fasilitasi PLUT, saya optimis UMKM Merangin akan membanjiri pasar modern," tutupnya. (Bg nasri)

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Alfred Papare Tiba di Manokwari



MANOKWARI, Suaraindonesia1 - Kapolda Papua Barat yang baru Brigjen Pol Alfred Papare,S.I.K. yang sebelumnnya pernah menjabat sebagai Wakapolda Papua Barat priode 2023-2024 tiba bersama sang istri Risetyani Tapaningtyas, yang juga sebagai ketua Bhayangkari Papua Barat. (05/02/2026)


Kedatangan Kapolda Papua Barat yang baru menggantikan Irjen Pol Johnny Eddizon Isir ini, disambut oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani.


turut hadir pada prosesi penjemputan, Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Dr. Sulastiana, M.Si., CRGP., CHCM., CRPP.,Bupati Manokwari Hermus Indou,S.IP.,M.H., PJU Polda Papua Barat,Pamen Polda Papua Barat dan Pengurus Bhayangkari Daerah Papua Barat. 



Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan usai prosesi penyambutan, Kapolda Papua Barat bersama ketua Bhayangkari Papua Barat menuju Hotel Mansinam Beach.


Wakil Gubernur usai menyambut kedatangan Kapolda Papua Barat menyampaikan selamat datang kembali di ibu kota Papua Barat.

“Selamat datang kembali kepada Bapak Kapolda Brigjen Pol Alfred Papare, selamat bertugas di ibu kota Papua Barat, di wilayah adat Bomberai dan Doberai,” ucapnya.


Wakil Gubernur berharap dalam kepemimpinan Kapolda yang baru, Kondisi Kamtibmas di Provinsi Papua Barat akan terwujud dengan baik. Sehingga menjadi modal penting dalam akselerasi pembangunan di tanah Papua.



( Hasim )

Praktik Ilegal Distribusi Bio Solar, Wartawan Disogok dengan Uang 1 Juta


Bitung– Suaraindonesia1, Upaya membungkam kebenaran kembali terjadi dalam kasus dugaan distribusi BBM bio solar ilegal di Sulawesi Utara! Pertemuan yang dikemas seolah klarifikasi, justru berujung pada dugaan percobaan suap terhadap awak media! (Rabu, 4 Februari 2026)

 

Awak media yang diundang ke Hotel Swessbell Manado sekitar pukul 20.14 WITA mendapati indikasi kuat adanya praktik kotor di balik distribusi BBM bio solar yang diduga ilegal!

 

Pantauan di lokasi mencatat sedikitnya enam orang hadir, dua di antaranya Adi Manopo, yang diketahui menjabat sebagai manager di PT SKS dan SKL, serta Ical Mawuntu yang diduga kuat berperan sebagai penghubung utama permintaan pasokan BBM bio solar ke sejumlah agen ilegal yang berkedok sebagai transportir resmi!

 

Di sela-sela pertemuan tersebut, Adi Manopo mengatakan kalau Haji Farhan lagi berada di Jakarta dan lagi sakit! Adi juga mengatakan dia telah diperintah oleh Haji Farhan untuk memberikan sejumlah uang kepada awak media agar tidak mengaitkan pemberitaan dengan instansi Polairud karena pihaknya sudah mendapat tekanan dari pihak Polairud!

 

Bak adegan dalam film kriminal, alih-alih memberikan penjelasan terbuka, Adi Manopo (manager SKL) justru diduga nekat menyodorkan uang tunai sebesar Rp1.000.000 kepada awak media! Uang tersebut disampaikan secara langsung dengan maksud agar berita yang telah terbit dihapus dan proses investigasi dihentikan!

 

"Ini bukan klarifikasi, ini upaya membeli diam! Kami melihatnya sebagai suap terang-terangan terhadap kerja jurnalistik!" tegas salah satu awak media dengan nada keras dan penuh kekecewaan!

 

Tindakan tersebut dinilai sebagai serangan frontal terhadap kebebasan pers, sekaligus memperkuat dugaan bahwa aktivitas distribusi BBM bio solar yang dijalankan tidak ingin tersentuh sorotan publik dan aparat hukum!

 

Upaya bujuk rayu ini memunculkan pertanyaan serius: jika kegiatan benar-benar legal, mengapa harus diselesaikan dengan amplop, bukan data dan dokumen resmi?

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Dirpolairud Polda Sulut Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas. SH. MH menyampaikan bahwa aktivitas distribusi BBM tersebut diklaim memiliki izin dan disebut berlangsung di dermaga Polairud!

 

"Kegiatan itu ada izinnya di dermaga Polairud! Silakan bertemu untuk penjelasan lebih lanjut," ujar Dirpolairud Polda Sulut singkat, seolah ingin menutupi sesuatu!

 

Namun, pernyataan tersebut justru menambah daftar tanda tanya, lantaran tidak disertai penjelasan rinci terkait izin apa yang dimaksud, siapa pemegangnya, serta bagaimana mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang rawan disalahgunakan!

 

Lebih jauh, tanggapan dari Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas. SH. MH dinilai bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia! Dermaga Polairud sebagai infrastruktur milik Polri seharusnya difungsikan untuk mendukung operasional kepolisian di bidang perairan seperti patroli, penegakan hukum, dan tanggapan darurat, bukan untuk kegiatan komersial yang berpotensi disalahgunakan!

 

Fakta di lapangan yang disertai dugaan keterlibatan agen BBM ilegal serta upaya pembungkaman media dengan uang dinilai sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk segera turun tangan!

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media menegaskan tidak akan tunduk pada tekanan, intimidasi, maupun bujuk rayu, dan akan terus membuka tabir dugaan praktik gelap distribusi BBM bio solar yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas!

 

Masyarakat Sulawesi Utara menuntut keadilan! Usut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya! Bongkar jaringan mafia BBM! Periksa Dirpolairud! Hukum seberat-beratnya para pelaku! Jangan biarkan praktik koruptif mengakar dan merusak tatanan hukum di negeri ini! Awak media tidak akan tunduk! Kebenaran harus diungkap!

Gunung Avulua Menjadi Gunung Api Selama Tiga Hari Warga Minta Bupati Carikan Solusi Cerdas



Parigi Moutong , Suaraindonesia1.com, 05, Februari, 2026-,   Tiga hari api tak padam kebakaran hutan  di desa Avulua  dan Uwevolo  seakan mengubah gunung yang berada di desa mereka menjadi gunung api,  salah satu warga Avulua yang tak ingin di sebutkan namanya (UD) angkat bicara  saat di konfirmasi Via teleponoleh jurnalis , minta solusi cerdas untuk pemadaman. 


Warga avulua mulai berkomentar Seakan tak mendapat solusi cerdas dari bupati parigi moutong, menjadi gambaran lemahnya kepemimpinan Bupati dalam menghadapi situasi darurat bencana. Apalagi warga mulai merasakan dampak serius dari kebakaran hutan tersebut yang dimana sesak nafas akibat menghirup asap tebal yang sudah tiga hari ini menyelimuti desa mereka. 


" Tiga hari ini sudah jadi gunung api ini pak kasian kami dan anak-anak sudah mulai sesak menghirup asap yang tak pernah henti dari kebakaran hutan ini, Damkar sudah ada tapi tak mampu menjangkau lokasi akibat medan di atas gunung tersebut extrim. Tapi jika ini di biarkan terus menerus Kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat saat ini mulai menurun. Penyebabnya adalah partikel debu dan asap akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Masyarakat pun kini mulai mengkhawatirkan akan kesehatannya, terlebih kesehatan anak - anaknya." Ungkap UD (Warga) 


" Maka dari itu kami masyarakat menginginkan Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom. Turun ke desa kami untuk memberikan solusi cerdas dengan berkordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa menurunkan helikopter agar bisa menjangkau perbukitan yang terjal dan extrim agar penanganan kebakaran hutan ini efektif bukan hanya menerbitkan surat Basi. " Tutup UD



Jurnalis : RJB

Padamkan Listrik Tanpa Pemberitahuan, PLN Kotaraya Dinilai Tak Profesional



Parigi, Suaraindonesia1.com, 04, Februari, 2026-,  Sejumlah masyarakat mengaku kesal dengan PLN Kotaraya, Kec. Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong. Pasalnya, petugas PLN melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan.


Pemadaman listrik dilakukan PLN pada, Rabu, (04/02/2026) sekitar pukul 16.00 WITA hingga berita ini di terbitkan belum sekitar pukul 21 : 20 WITA. Hal ini tentu merugikan masyarakat khususnya pengusaha yang membutuhkan listrik.


Salah seorang pengusaha di Kecamatan Ongka Malino , DM mengaku kecewa dengan keputusan PLN yang memadamkan listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akibat pemadaman listrik mendadak tersebut, dirinya kehilangan pelanggan dan mengalami kerugian besar.


“Harusnya petugas PLN mengumumkan akan ada pemadaman listrik di daerah tersebut. Karena gak ada pengumuman, kami jadi kehilangan pelanggan dan terpaksa mengembalikan uang mereka,” kata DM.

“Kasihan anggota kami di marah sama pelanggan karena mati listrik, padahal ini salah PLN karena tidak ada pemberitahuan kalau mau padamkan listrik,” tambahnya.


Selain itu, ungkap DM, dirinya juga mengalami kerugian materil karena 2 unit mesin cuci miliknya rusak parah.

“Kalau PLN memberi informasi akan ada pemadaman listrik di daerah itu, kami pasti tidak akan menerima pelanggan Loundy. Alhasil dua unit mesin cuci kami rusak parah,” kata DM dengan nada kecewa.


Diketahui, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh PLN Kotaraya di wilayah Ongka Malino dan selalu tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas kepada masyarakat


“Saya menuntut PLN bertanggung jawab, dan kedepan harus lebih profesional serta mengedepankan pelanggan. Ingat kami adalah konsumen yang hakikatnya harus dijaga bukan menimbulkan kerugian,” tegas DM


Sementara salah seorang masyarakat lainnya, Fajar juga mengaku geram dengan sikap PLN Karimun yang sesuka hati memadamkan listrik tanpa pemberitahuan.


“Kalau ada kerusakan parah karena faktor alam okelah padamkan listrik tanpa pemberitahuan, kalau tidak parah apa salahnya diberitahukan kepada masyarakat terlebih dahulu,” ujar Fajar.


RJB

Dua Hari Operasi Keselamatan Siginjai 2026 Berjalan, Polres Merangin Kedepankan Teguran Humanis



Suaraindonesia1.Com, Merangin  - Jambi. Polres Merangin melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) yang dikedepankan dalam Operasi Keselamatan Siginjai 2026 mulai melakukan kegiatan operasi. Di hari pertama pelaksanaan, pihak kepolisian lebih menekankan pada pendekatan edukatif dan teguran lisan dibandingkan penindakan tilang denda.


Kapolres Merangin melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Merangin.


"Dua hari pelaksanaan operasi ini, kami memberikan 33 teguran tertulis. Sesuai instruksi, pada tahap awal Operasi Keselamatan Siginjai ini, kami mengedepankan tindakan simpatik berupa teguran dan himbauan. Belum ada pemberlakuan tilang tertulis maupun denda bagi para pelanggar," ujar Ruly.


Operasi Keselamatan Siginjai 2026 direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. Fokus utama petugas adalah 9 prioritas pelanggaran, mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan ponsel saat berkendara, Penggunaan Knalpot Bising / Brong, Pengendara Ranmor yang melawan arus, Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengendara ranmor yang masih di bawah umur atau tidak memiliki SIM, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas (Over Dimension/Over Load).


Sementara itu Kasat Lantas Polres Merangin mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas, bukan hanya karena adanya operasi kepolisian, melainkan demi keselamatan pribadi.


"Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan helm SNI, dan pastikan kendaraan dalam kondisi standar. Ingat, awal dari kecelakaan adalah pelanggaran," tutup AKP Iwan.



(Bg nasri)