SULAWESI UTARA
Sulut/block-7/#E4D932
KALUMBATAN, SuaraIndonesia1.com — Polemik mengenai lahan yang digunakan sebagai Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalumbatan kini memasuki persoalan yang lebih serius. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian antara klaim Pemerintah Desa Kalumbatan mengenai transaksi pembelian lahan dengan keterangan pihak yang selama ini disebut sebagai pemilik lahan.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Kalumbatan disebut menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik seseorang berinisial R dan N. Namun kemudian muncul keterangan bahwa lahan tersebut telah dibeli oleh pemerintah desa dengan nilai sekian juta dan selanjutnya dianggap sebagai aset desa.
Persoalan muncul ketika informasi yang diterima Kevin menyebutkan bahwa pihak yang disebut sebagai pemilik lahan justru mengaku tidak pernah melakukan transaksi jual beli sebagaimana yang diklaim pemerintah desa.
Jika informasi tersebut benar, menurut Kevin, persoalannya tidak lagi sebatas administrasi aset desa. Ada pertanyaan mendasar yang harus dijawab: apakah benar telah terjadi transaksi jual beli, siapa yang melakukan transaksi, kepada siapa uang pembayaran diserahkan, dan atas dasar dokumen apa tanah tersebut kemudian diklaim sebagai aset desa?
"Saat itu oknum pemerintah desa mengatakan kepada pemilik lahan kalau uangnya kurang akan ditambah, dan pemilik pun bingung apa maksudnya. Si pemilik mengatakan kalau dia hanya menerima uang sebesar 150 ribu tanpa tahu apa alasannya," kata si R.
Selain itu, Kevin juga menegaskan melalui pernyataan: "Kalau pemerintah desa mengatakan tanah itu sudah dibeli, sementara pihak yang disebut sebagai pemilik mengatakan tidak pernah menjual, maka pertanyaannya sederhana: transaksi itu sebenarnya terjadi dengan siapa? Uangnya diberikan kepada siapa? Dan dokumen jual belinya siapa yang tanda tangan?"
Kevin menegaskan, dirinya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan telah terjadi penipuan. Namun, apabila benar terdapat transaksi yang mengatasnamakan pemilik lahan tanpa persetujuan atau tanpa sepengetahuan pemilik yang sah, maka persoalan tersebut harus diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang.
Jika Pemilik Tidak Pernah Menjual, Apa Dasar Kepemilikan Desa Terhadap Lahan Tersebut?
Menurut Kevin, klaim bahwa tanah tersebut telah dibeli pemerintah desa tidak cukup hanya dibuktikan dengan pernyataan lisan. Harus ada dokumen yang menunjukkan siapa penjualnya, siapa yang bertindak atas nama penjual, kapan transaksi berlangsung, berapa nilai transaksi, bagaimana pembayaran dilakukan, serta apakah pihak yang disebut sebagai pemilik benar-benar memberikan persetujuan.
"Jangan sampai masyarakat dibuat percaya bahwa tanah sudah dibeli, padahal orang yang namanya disebut sebagai pemilik justru tidak pernah merasa menjual. Kalau itu benar terjadi, maka ini bukan persoalan sederhana," tuturnya.
Kevin meminta Pemerintah Desa Kalumbatan segera memperlihatkan dokumen transaksi kepada publik dan bertanggung jawab penuh kepada si pemilik, khususnya kepada pihak yang disebut sebagai pemilik lahan.
Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjawab satu pertanyaan paling fundamental: apakah pemerintah desa benar-benar membeli tanah tersebut dari pemilik yang sah, atau terdapat persoalan lain dalam proses transaksi tersebut?
Kevin menilai pertanyaan mengenai aliran uang sekian juta tersebut menjadi bagian penting yang harus dijelaskan. Jika uang tersebut benar berasal dari anggaran desa dan digunakan untuk membeli lahan, maka harus ada bukti pembayaran yang dapat menunjukkan penerima uang.
"Kalau memang ada pembayaran sekian juta, harus jelas siapa penerimanya. Kalau pemilik tidak pernah menerima uang itu, maka pemerintah desa harus menjelaskan uang tersebut diberikan kepada siapa. Jangan ini menjadi gratifikasi dan penipuan, tetapi pemilik lahan tidak pernah menerima pembayaran," tegas Kevin.
Ia menegaskan bahwa pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan bagian dari upaya menguji kebenaran sebuah transaksi yang kini menjadi dasar klaim atas lahan yang digunakan untuk fasilitas pemerintahan desa.
Dugaan Penipuan Harus Dibuktikan, Bukan Dijadikan Narasi
Kevin berhati-hati menyebut istilah penipuan. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui fakta dan pemeriksaan aparat penegak hukum.
"Saya tidak akan mengatakan ini penipuan sebelum ada pemeriksaan dan bukti yang cukup. Tetapi kalau benar ada orang yang disebut sebagai pemilik, tidak pernah menjual tanahnya, tidak pernah menerima uang, dan tidak pernah menandatangani transaksi, maka kondisi seperti itu wajib diperiksa. Jangan dibiarkan menjadi persoalan yang menggantung," kata Kevin dengan nada tegas.
Menurut Kevin, apabila ditemukan bukti bahwa ada pihak yang menggunakan nama, identitas, kewenangan, atau dokumen seseorang tanpa persetujuan dalam proses transaksi tanah, maka persoalan tersebut harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Jangan Tutupi Persoalan dengan Serangan Personal
Kevin juga menyinggung adanya pihak yang menurutnya berusaha menyerang dirinya secara pribadi melalui percakapan di media sosial. Ia meminta polemik tersebut tidak dialihkan menjadi persoalan pribadi.
"Saya sedang mempertanyakan tanah dan dokumennya, bukan mencari musuh. Kalau saya salah, jawab dengan dokumen. Kalau transaksi itu benar, tunjukkan bukti. Jangan karena ada pertanyaan tentang tanah kemudian yang diserang justru orang yang bertanya," tegasnya.
Kevin menegaskan bahwa pengawalan terhadap persoalan tersebut akan dilakukan berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi dan bukti yang tersedia.
Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang merugikan pihak tertentu ataupun apabila terdapat informasi yang menyerang nama baiknya tanpa dasar.
Kevin: Jangan Sampai Pemilik Tanah Justru Menjadi Korban
Menurut Kevin, inti persoalan yang harus diperhatikan adalah hak pihak yang disebut sebagai pemilik lahan.
"Jangan sampai orang yang memiliki tanah justru tidak tahu tanahnya sudah diklaim telah dijual. Jangan sampai ada uang yang katanya sudah dibayarkan, tetapi pemilik tidak pernah menerima. Kalau memang transaksi itu sah, buktikan. Kalau pemilik memang menjual, tunjukkan dokumennya. Tetapi kalau pemilik tidak pernah menjual, maka pertanyaan hukumnya menjadi sangat serius," tegas Kevin.
Kevin mendesak Pemerintah Desa Kalumbatan membuka seluruh dokumen terkait lahan Kantor BPD, termasuk dokumen jual beli, bukti pembayaran, dasar penggunaan anggaran, serta dokumen pencatatan tanah sebagai aset desa.
Ia juga meminta pihak yang merasa sebagai pemilik lahan untuk menyampaikan keterangan dan bukti kepemilikan kepada pihak berwenang agar status tanah dapat dipastikan secara hukum.
"Ini bukan lagi soal siapa yang paling keras berbicara. Ini soal siapa yang memiliki bukti. Jika pemerintah desa benar-benar membeli tanah itu secara sah, masyarakat harus bisa melihat dasar transaksinya. Tetapi jika pemilik mengatakan tidak pernah menjual, maka jangan tutup mata. Periksa sampai terang siapa yang melakukan transaksi, siapa yang menerima uang, dan atas dasar apa tanah tersebut kemudian diklaim sebagai aset desa," tambahnya.
Kevin menegaskan, kebenaran harus ditentukan oleh dokumen, keterangan para pihak, dan proses pemeriksaan yang objektif — bukan oleh siapa yang paling kuat membuat pernyataan di ruang publik. Tutupnya.
Rep: JO
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Yapen AKBP DIARITZ FELLE, S.I.K., dengan kehadiran Letkol Inf Ahmad Albar, S. H. selaku Dandim 1709/Yawa, Mayor Inf Mohammad Amri Djuddah, S.S.T.Han. S.I.P. Komandan Yon TP 909/KRP, serta seluruh Perwira Utama Polres Kepulauan Yapen dan perwira staf terkait.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengamanan kemerdekaan merupakan tanggung jawab bersama antara unsur TNI dan Polri.
“Kita adalah satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Perbedaan seragam tidak memisahkan tugas suci kita melindungi masyarakat dan kedaulatan negara. Rakor ini kita laksanakan untuk menghilangkan celah kelemahan, memperjelas pembagian tugas, serta memastikan setiap titik rawan terpantau dan terjaga dengan baik,” tegas AKBP Diaritz Felle.
Sementara itu, Dandim 1709/Yawa menyambut baik penyatuan komando tersebut dan menegaskan kesiapan penuh unsur prajuritnya untuk berkolaborasi.
“TNI dan Polri senantiasa bersatu hati menjaga keamanan di wilayah Kepulauan Yapen. Kami siap bergerak serentak, saling mendukung, dan mengerahkan kekuatan terbaik demi terciptanya suasana yang damai saat peringatan hari kemerdekaan tiba,” ujar beliau.
Hasil rapat koordinasi ini menyepakati penyusunan skema pengamanan yang terukur, penempatan personel secara terpadu, peningkatan patroli gabungan di titik keramaian dan jalur strategis, serta percepatan penyampaian informasi antar instansi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Segala potensi gangguan keamanan akan ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Seluruh peserta rapat menyatakan kesiapan penuh untuk mengabdikan tenaga dan pikiran demi terselenggaranya peringatan HUT Kemerdekaan RI ke‑81 yang aman, damai, dan membanggakan di tanah Kepulauan Yapen.
Rangkaian acara tersebut menghadirkan berbagai kegiatan, mulai dari olahraga bersama, lomba rakyat, upacara bendera, panjat pinang kolosal hingga pertunjukan musik.
Pada Minggu (16/8/2026), sejumlah kegiatan yang digelar antara lain Merdekaria Wellness Fest/Zumba Party, Merdekaria Creator Day, serta Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.
Sementara pada Senin (17/8/2026), rangkaian acara dimulai dengan Upacara Bendera HUT RI ke-81 di Symphony of The Sea. Setelah itu, masyarakat dapat mengikuti Merdekaria Funlympics yang menghadirkan berbagai lomba rakyat.
Pada sore hari, Ancol menggelar Panjat Pinang Kolosal di Pantai Beachpool. Tahun ini disiapkan 50 pohon pinang yang akan diperebutkan 100 tim, disertai berbagai hadiah menarik.
Rangkaian perayaan kemudian ditutup dengan pertunjukan Musik Merdekaria di Pantai Lagoon.
Selain kegiatan di kawasan utama, sejumlah unit rekreasi Ancol seperti Dufan, Sea World, Samudra, Jakarta Bird Land dan Atlantis juga menyiapkan program khusus bertema kemerdekaan.
Gratis Tiket Masuk 17 Agustus
Dalam rangka HUT ke-81 RI, Ancol memberikan gratis tiket masuk orang pada Senin, 17 Agustus 2026. Pengunjung tetap diwajibkan melakukan reservasi terlebih dahulu.
Reservasi dilakukan melalui situs resmi Ancol paling lambat Minggu (16/8/2026). Tiket gratis berlaku untuk satu kali kunjungan pada 17 Agustus dan satu tiket untuk satu orang.
Program tersebut tidak termasuk tiket kendaraan maupun tiket unit rekreasi. Kuota tiket gratis juga terbatas.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko, mengatakan program gratis masuk tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Ancol bersama keluarga, sahabat maupun orang-orang terdekat sekaligus mengikuti berbagai hiburan dan kegiatan kemerdekaan.
Ancol juga menyediakan program Ancol Points. Pengguna yang mengunduh aplikasi Ancol Points pada 15–17 Agustus berkesempatan memperoleh 8.100 poin serta mendapatkan harga spesial tiket masuk Rp8.100 per orang melalui voucher Ancol Points.
Dengan rangkaian tersebut, Ancol mengajak masyarakat merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI melalui kegiatan yang mengedepankan kebersamaan dan hiburan bagi seluruh kalangan.
Report, Ida
Pihak ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan rasa prihatin dan duka atas musibah yang berdampak kepada masyarakat di wilayah tersebut.
“Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini,” demikian ungkapan duka yang disampaikan ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara.
ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara juga berharap seluruh masyarakat yang terdampak senantiasa mendapatkan perlindungan dan pertolongan dalam menghadapi situasi pascabencana.
Doa dan dukungan disampaikan bagi para korban serta keluarga yang terdampak agar diberikan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
Keluarga Besar ATR/BPN Kota Administrasi Jakarta Utara turut berdukacita. Semoga masyarakat NTT diberikan kekuatan dan wilayah yang terdampak dapat segera pulih.
Report, Ida
GORONTALO UTARA, SuaraIndonesia1.com – Kematian seorang pekerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, akibat tersengat aliran listrik, kini mendapat perhatian serius dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara.
Sekretaris Jenderal BEM UI Gorut, Ronaldi Rahman, menyoroti masuknya aliran listrik ke lokasi tambang ilegal tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana manajemen PT PLN (Persero) bisa meloloskan verifikasi pemasangan listrik di area yang diketahui sebagai lokasi PETI.
"Kami mempertanyakan prosedur verifikasi PLN. Bagaimana bisa sambungan listrik diberikan ke lokasi yang jelas-jelas merupakan tambang ilegal? Ini memerlukan penjelasan yang transparan," ujar Ronaldi kepada wartawan, (15/8).
Tak hanya PLN, Ronaldi sapaan akrab Rois juga mempertanyakan kewenangan Kepala Desa Hulawa terkait pemasangan listrik di wilayahnya. Ia menyoroti dugaan adanya peristiwa di balik meja antara pihak PLN, Kepala Desa, dan pelaku usaha tambang ilegal.
"Jangan sampai ada permainan di balik meja antara PLN, Kepala Desa, dan pengusaha tambang. Kami menduga kuat ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi aliran listrik ke PETI," tegasnya.
Rois menegaskan bahwa kematian Rizal Latif (RL) tersebut tidak boleh dilihat sebagai takdir atau kecelakaan biasa. Ia mengingatkan bahwa korban meninggal akibat tersengat aliran listrik di lokasi tambang ilegal.
"Kematian RL jangan hanya dilihat karena takdir. Ingat bahwa Rijal meninggal akibat tersengat listrik. Ini adalah fakta yang harus didalami oleh aparat penegak hukum," ujar Rois dengan tegas.
Ia meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kematian RL secara menyeluruh. Menurutnya, peristiwa tersebut bukanlah kejadian biasa yang bisa diabaikan begitu saja.
"Kematian RL bukan peristiwa biasa. Ada rangkaian fakta yang harus diusut, mulai dari sumber listrik, siapa yang memasang, hingga siapa yang bertanggung jawab atas instalasi kelistrikan di lokasi PETI," tambahnya.
Sebelumnya, BEM UI Gorut juga telah menyatakan keprihatinan serius atas jatuhnya korban jiwa dalam aktivitas PETI di Desa Hulawa. Mereka menilai peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan cerminan dari sistemiknya praktik ilegal yang mengancam keselamatan warga.
SekJend BEM UI Gorut sebelumnya menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa ketika telah memakan korban jiwa.
Sementara itu, prosedur pemasangan listrik baru oleh PLN saat ini hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile. Seluruh proses dilakukan secara digital dengan tahapan verifikasi data, termasuk pengisian alamat lengkap lokasi bangunan dan pelengkapan data Sertifikat Layak Operasi (SLO).
PLN juga mewajibkan foto selfie dengan KTP sebagai upaya memastikan penyaluran subsidi listrik tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. Namun, dalam kasus PETI Hulawa, publik mempertanyakan efektivitas verifikasi tersebut karena listrik tetap mengalir ke lokasi tambang ilegal.
Sebagaimana diketahui, Polda Gorontalo telah melakukan penertiban di PETI Hulawa dengan memasang police line dan mengidentifikasi beberapa orang yang diduga terlibat serta melakukan penyitaan barang bukti.
Namun, penertiban tersebut berdampak pada lumpuhnya ekonomi masyarakat Sumalata Timur yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan tradisional. Kondisi ini menambah kompleksitas persoalan yang dihadapi.
Rois berharap Polda Gorontalo tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga mengusut seluruh jaringan yang memfasilitasi PETI, termasuk aliran listrik yang menjadi "darah" bagi operasional tambang ilegal tersebut.
"Kami meminta Polda Gorontalo untuk mendalami kasus ini secara tuntas. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang dilindungi karena kedekatan atau kepentingan tertentu," pungkas Rois.
Rep: JO
MANOKWARI, SuaraIndonesia1.com – Advokat dan Pembela HAM Papua, Yan Christian Warinussy, SH, Direktur Eksekutif eLP3BH Manokwari, mendesak Komnas HAM RI agar segera melakukan investigasi terhadap peristiwa Kali Kamundan yang memenuhi unsur terjadinya dugaan pelanggaran HAM berat.
Tindak kekerasan berulang-ulang yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity), terus meningkat di Tanah Papua, dalam upaya penegakan hukum oleh aparat TNI-Polri, terhadap kelompok bersenjata Papua, namun menyasar warga sipil.
Hal itu terbukti, pada Kamis (13/8), sekitar pukul 18:00 WIT di wilayah Sungai Kamundan, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, terjadi insiden penembakan yang diduga keras pelakunya adalah oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penembakan membabi buta ini berakibat 3 (tiga) orang warga sipil terkena tembakan senjata api. Berikut daftar korban: pertama, Silvester Assem (22) mengalami luka tembak pada bagian paha hingga peluru menembus; kedua, Mama Ani Fatie (40) mengalami luka tembak di bagian telinga dan bahu; dan ketiga, Mama Selviana Sori (60) mengalami luka tembak pada bagian betis kaki. Seekor anjing berburu juga ditembak mati.
"Saya meminta para aktivis HAM dan kemanusiaan segera mengadvokasi kasus penembakan brutal ini agar dilakukan visum terhadap tubuh ketiga korban penembakan brutal ini semua demi keadilan!" tegas Warinussy. Dilaporkan oleh kontak person LP3BH Manokwari di Kumurkek, ketiga korban kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pratama Sunere, Kumurkek.
LP3BH Manokwari mendesak agar segera dilakukan visum et repertum terhadap ketiga korban luka tersebut demi kepentingan hukum dan hak asasi manusia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) maupun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Selain itu, Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera merubah model pendekatan keamanan yang dilakukannya di Tanah Papua secara umum, juga khususnya di wilayah Vogelkop (Kepala Burung Cenderawasih) Tanah Papua. Menurut Warinussy, model pendekatan keamanan dengan menaruh aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di garda terdepan menghadapi rakyat sipil asli Papua senantiasa berisiko dan rentan kekerasan yang berpotensi kuat menjadi kasus dugaan Kejahatan terhadap Kemanusiaan (crimes against humanity). (CR)
Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh dr. Melvri Thalia Bisai bersama tim Puskesmas Miosnum. Tim kesehatan turun langsung ke kampung-kampung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga yang berada jauh dari fasilitas pelayanan kesehatan. Menjangkau Masyarakat di Wilayah 3T Pelaksanaan pelayanan rutin ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kondisi geografis wilayah Pulau Miosnum dan keterbatasan akses transportasi menjadi tantangan tersendiri dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Karena itu, kehadiran tenaga kesehatan secara langsung di tengah masyarakat dinilai sangat penting.
Dalam kegiatan tersebut, tim Puskesmas Miosnum memberikan pelayanan kesehatan sekaligus melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan secara rutin.
Pelayanan juga diarahkan untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menerapkan pola hidup sehat.
Lima Kampung Menjadi Sasaran Pelayanan Pelayanan rutin BOK Salur tersebut dilaksanakan di lima kampung yang merupakan bagian dari wilayah kerja Puskesmas Miosnum, yaitu:
Kampung Jenyari, Kampung Yeituarau, Kampung Miosnum, Kampung Kumpeki, Kampung Ausem.
Kehadiran tim kesehatan di lima kampung tersebut diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus selalu datang ke fasilitas kesehatan utama.
dr. Melvri Thalia Bisai bersama tim Puskesmas Miosnum menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berpusat di gedung puskesmas, tetapi harus hadir langsung di tengah masyarakat, terutama masyarakat yang berada di wilayah kepulauan dan 3T.
“Pelayanan kesehatan harus terus didekatkan kepada masyarakat. Kami bersama tim berupaya memberikan pelayanan secara rutin agar masyarakat di kampung-kampung tetap mendapatkan akses pemeriksaan, edukasi, dan pelayanan kesehatan.”
Masyarakat Sambut Baik Pelayanan
Kehadiran tim kesehatan di kampung-kampung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain memperoleh pelayanan kesehatan, warga juga mendapatkan informasi dan edukasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Puskesmas Miosnum dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke kampung-kampung di Distrik Pulau Yerui.
Pelayanan kesehatan yang dilakukan secara rutin diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif memeriksakan kondisi kesehatan, melakukan pencegahan penyakit, serta memanfaatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.
Dengan semangat pelayanan yang berkelanjutan, Puskesmas Miosnum berkomitmen untuk terus hadir bersama masyarakat Distrik Pulau Yerui dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
PUSKESMAS MIOSNUM
“Melayani dengan Hati, Menjangkau Masyarakat di Wilayah 3T Pulau Miosnum.”
Papua – Suaraindonesia1, Bulan Agustus senantiasa menjadi bulan penting bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, karena terdapat Hari bersejarah yaitu di tanggal 17 Agustus (17 Agustus 1945) atau 81 Tahun lalu ketika kedua Proklamator Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta mendeklarasikan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal mana ditandai dengan pembacaan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur No.56, Jakarta yang merupakan kediaman Soekarno yang akrab disapa Bung Karno. Sejak itu hingga hari ini dalam tahun ini tanggal 17 Agustus setiap tahunnya yang senantiasa diperingati sebagai
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang merdeka dalam sejarah perjalanannya, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Ir.Soekarno pernah terlibat dalam sebuah peristiwa politik penting yaitu mengintegrasikan Tanah dan Bangsa Papua menjadi bagian integral dari Negara ini melalui sebuah integrasi politik pada tanggal 1 Mei 1963. Adapun yang menjadi dasar (hukum dan politik) dari integrasi Tahun 1963 tersebut adalah Perjanjian New York (New York Agreement) yang ditanda tangani oleh pihak Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 15 Agustus 1962.
Eksistensi New York Agreement (Perjanjian New York) sebagai sebuah komunike politik yang ikut mempengaruhi kedudukan Pemerintah Kerajaan Belanda sebagai penguasa politik di Tanah Papua hingga tahun 1963. Selanjutnya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menjadi "wali" negeri Papua hingga secara administratif PBB menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963. Ini menjadi tonggak sejarah dimulainya kekuasaan RI di atas Tanah Papua hingga saat ini. Apa yang terjadi pada 15 Agustus 1962 hingga saat ini terus dipersoalkan oleh rakyat Papua dengan berbagai sudut pandang serta berbagai reaksi sosial secara berkesinambungan.
Di dalam ketentuan Pasal 46 Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua telah disebutkan dalam ayat (1) dalam rangka pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa di Provinsi Papua (baca: Tanah Papua) dibentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Lalu pada ayat (2) disebutkan : tugas KKR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah melakukan klarifikasi sejarah Papua untuk pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, dan merumuskan dan menetapkan langkah-langkah Rekonsiliasi.
Latar belakang lahirnya ketentuan pasal 46 ini menurut pandangan hukum saya sebagai salah satu Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) adalah disebabkan adanya rumusan konsideran UU Otsus Papua tersebut pada konsideran menimbang huruf e yang berbunyi demikian : "bahwa penduduk asli di Provinsi Papua adalah satu rumpun dari ras Melanesia yang merupakan bagian dari suku-suku bangsa Indonesia, yang memiliki keragaman kebudayaan, sejarah, adat istiadat, dan bahasa sendiri".
Inilah hal yang seyogyanya dipahami dengan baik oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan jajarannya. Apabila para pemuda, mahasiswa Orang Asli Papua atau organisasi politik rakyat seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan aksi-aksi damai dalam rangka memperingati Hari Lahirnya Perjanjian New York di Tanah Papua. Hal itu menurut pandangan saya tidak bisa dengan serta merta dipandang sebagai sebuah rencana atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana makar.
Sebagai Advokat dan Pembela HAM di Tanah Papua yang pernah meraih Penghargaan Internasional HAM John Humphrey Freedom Award Tahun 2005 di Montreal, Canada saya mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan agar memberi ruang demokrasi yang luas bagi rakyat Papua dan Pemerintah Republik Indonesia untuk mulai merancang langkah penyelesaian perbedaan pandangan politik mengenai Integrasi Tanah Papua tahun 1963 tersebut tanpa kekerasan bersenjata, tanpa konflik sosial politik, dan tanpa terjadi Kejahatan Terhadap kemanusiaan lagi di Tanah Papua.***
Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen DPC GMNI Boalemo terhadap kepemimpinan DPP GMNI sekaligus sebagai langkah untuk memperkuat konsolidasi dan menjalankan agenda organisasi di tingkat daerah.
Ketua DPC GMNI Boalemo, Sahril Tialo, menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Sojahri Somar dan Amir Mahfut untuk menjalankan amanah organisasi.
“DPC GMNI Boalemo di bawah kepemimpinan Sahril Tialo sebagai Ketua dan Julkipli Antu sebagai Sekretaris menyatakan dukungan penuh kepada Bung Sojahri Somar sebagai Ketua Umum dan Bung Amir Mahfut sebagai Sekretaris Jenderal DPP GMNI. Kami siap mendukung dan menjalankan agenda organisasi sesuai dengan garis perjuangan GMNI,” tegas Sahril.
Menurut Sahril, kepemimpinan Sojahri Somar dan Amir Mahfut diharapkan mampu memberikan arah yang kuat bagi perjalanan organisasi serta memperkuat peran GMNI dalam merespons berbagai persoalan sosial, kebangsaan, dan kerakyatan.
Sementara itu, Sekretaris DPC GMNI Boalemo, Julkipli Antu, menyampaikan bahwa dukungan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPC GMNI Boalemo untuk terus aktif dalam agenda organisasi.
“Kami mendukung penuh kepemimpinan Bung Sojahri Somar dan Bung Amir Mahfut. DPC GMNI Boalemo siap mengambil bagian dalam setiap agenda organisasi dan terus menjaga semangat perjuangan GMNI di daerah,” ujar Julkipli.
DPC GMNI Boalemo menegaskan akan terus menjalankan kerja-kerja organisasi dengan berlandaskan nilai perjuangan dan ideologi Marhaenisme serta memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam tuntutannya, Oditur Militer IV-21 Manokwari menuntut Pratu Samuel Yan Ronal Watopa dengan pidana 7 tahun penjara serta pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI AD. Pratu Frengki Welem Imbiri dituntut 2 tahun penjara, Serda Abdul Muis Fimbay 7 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI AD, Pratu Irfan Sem Obinaru 5 tahun penjara serta pemecatan, dan Pratu Rahmat Saputra Ramlan 7 tahun penjara serta pemecatan dari dinas TNI AD.
Sementara itu, Serda Yusuf Patadungan, Praka Nilus, dan Serda Asriandi masing-masing dituntut pidana 3 tahun penjara. Perkara tersebut didasarkan pada Pasal 170 Ayat (1) Jo Ayat (2) ke-3 Jo Pasal 351 Ayat (1) Jo Ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Jo Pasal 466 Ayat (3) Jo Pasal 262 Ayat (4) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
Persidangan dipimpin Hakim Ketua Letkol Kum Anna Murdoko, S.H., M.I.Pol., bersama Hakim Anggota Mayor Chk Iskandar, S.H., M.H., dan Mayor Laut (H) Friget Wiyanto, S.H., M.H., serta Panitera Kapten Chk Robertus Meko Nel, S.H. Dalam persidangan tersebut turut hadir Oditur Militer IV-21 Manokwari, penasihat hukum para terdakwa, serta para saksi yang telah dijadwalkan dalam perkara tersebut.
Sidang dilaksanakan secara online melalui video conference (Vicon) dari ruang Idik Pomdam XVIII/Kasuari. Persidangan selanjutnya direncanakan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) dengan agenda pembacaan pledoi. Selama persidangan, tidak terdapat keluarga maupun pengacara dari pihak korban yang hadir, baik secara online maupun offline.
(Pendam XVIII/Ksr)
Semangat transformasi tersebut kembali ditegaskan dalam pembukaan IGEX 2026 Yogyakarta di Atrium Rama, Sleman City Hall (SCH), Kamis (13/8/2026). Kegiatan di Yogyakarta berlangsung selama empat hari dan menjadi bagian dari rangkaian IGEX 2026 yang digelar di lima kota di Indonesia.
Ketua Umum APTIKNAS sekaligus Ketua Umum APKOMINDO, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., yang akrab disapa Hoky, mengatakan transformasi dari Jakarta Game Show menjadi IGEX menunjukkan bahwa perkembangan industri game Indonesia tidak lagi bersifat lokal, tetapi telah berkembang menjadi bagian dari gerakan nasional.
“Perjalanan ini dimulai melalui Jakarta Game Show pada 2011, kemudian berkembang menjadi Jakarta Game Expo, hingga kini bertransformasi menjadi Indonesia Game Experience atau IGEX. Transformasi ini menegaskan bahwa gerakan tersebut bukan hanya milik Jakarta, tetapi merupakan bagian dari gerakan nasional yang mencakup seluruh Indonesia,” ujar Hoky.
Menurutnya, IGEX bukan sekadar pameran dan hiburan, melainkan ruang untuk mempertemukan teknologi, kreativitas, industri, budaya, pendidikan, komunitas, dan peluang bisnis.
“Hari ini kita bukan sekadar membuka sebuah pameran, tetapi menegaskan komitmen bersama bahwa kreativitas, teknologi, kolaborasi, dan integritas merupakan fondasi penting dalam membangun ekonomi digital Indonesia,” tegasnya.
Penyelenggaraan IGEX merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, antara lain Asosiasi Game dan Konten Digital Indonesia (AGKDI), Kementerian Kebudayaan RI, APKOMINDO, APTIKNAS, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Sleman City Hall, serta Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI).
Hoky menjelaskan, pengalaman panjang APKOMINDO yang berdiri sejak 1991 dan kini berusia 35 tahun, serta jaringan APTIKNAS yang memiliki 31 DPD dari Aceh hingga Papua, menjadi modal penting dalam memperkuat ekosistem teknologi dan game di berbagai daerah.
Perkembangan Artificial Intelligence, Cloud Computing, Cybersecurity, Big Data, hingga Extended Reality, menurutnya, telah mengubah cara manusia bekerja dan berinovasi. Industri game pun memiliki posisi strategis karena memadukan teknologi, seni, desain, musik, animasi, budaya, edukasi, dan kecerdasan buatan.
Karena itu, pembangunan industri TIK dan game nasional harus bertumpu pada lima fondasi utama, yaitu talenta digital yang unggul, ekosistem kolaborasi yang kuat, investasi dan akses pasar global, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta tata kelola digital yang berintegritas dan aman.
“Teknologi mendorong kemajuan, hukum menjaga kepercayaan, kolaborasi memperkuat bangsa, dan inovasi menciptakan masa depan,” ujarnya.
Selain industri game, APTIKNAS juga menjalankan berbagai program strategis transformasi digital, antara lain National Cybersecurity Connect (NCC), Roadshow Nasional “AI Driven Secure & Efficient” di delapan kota dengan dukungan BSSN RI, Warkop Digital, serta pengembangan APTIKNAS Mall. APTIKNAS juga telah mendirikan Koperasi APTIKNAS Maju Bersama dan terus mendorong percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Menurut Hoky, kemajuan ekosistem digital harus disertai kepastian hukum dan perlindungan HKI agar kreator, pengembang, investor, dan pelaku usaha dapat berkarya dengan aman.
Dari sisi capaian, rangkaian IGEX 2025 di lima kota tercatat dihadiri lebih dari 350.000 pengunjung, melibatkan lebih dari 10.000 peserta kompetisi esports, serta lebih dari 2.000 praktisi, akademisi, regulator, dan pelaku industri melalui TechSummit Forum.
Pada IGEX 2026, penyelenggara tidak hanya mengejar jumlah pengunjung, tetapi juga meningkatkan kualitas dampak melalui Gaming Hardware Expo, AI & Digital Technology Showcase, Creator Hub, Business Matching, Networking Forum, serta berbagai kompetisi dan kegiatan edukasi.
“Kita ingin keberhasilan IGEX diukur bukan hanya dari jumlah pengunjung, tetapi juga dari lahirnya kolaborasi baru, meningkatnya investasi, berkembangnya industri kreatif nasional, serta terbukanya lebih banyak peluang kerja bagi talenta digital Indonesia,” jelas Hoky.
Direktur Sarana dan Prasarana Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., yang membuka secara resmi IGEX 2026 Yogyakarta, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Menurut Feri, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan pelaku industri menjadi faktor penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif nasional.
“Kementerian Kebudayaan RI sangat mendukung event-event seperti ini. Sebagai contoh, dengan adanya game-game berbasis budaya, akan mendukung budaya Nusantara kian go international,” ujar Feri.
Dukungan juga disampaikan Ketua APKOMINDO DPD Yogyakarta, Eka Wibawa, yang mengapresiasi dipilihnya Yogyakarta sebagai salah satu kota penyelenggara IGEX 2026. Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi salah satu kunci kelancaran kegiatan.
Sementara itu, General Manager Sleman City Hall, Jony Yudyantara, mengaku senang dan bangga karena SCH dipercaya menjadi tempat penyelenggaraan IGEX.
“Kami merasa senang dan bangga Sleman City Hall menjadi tempat pelaksanaan event tahunan IGEX 2026. Jika IGEX di Yogyakarta digelar kembali, SCH siap menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut,” ungkap Jony.
Turut memberikan sambutan dan menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan IGEX 2026 di Yogyakarta, antara lain Mrs. Amy Hsiao, Direktur Taiwan Trade Center Jakarta (TAITRA Jakarta), yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Andi Tanudiredja, Direktur Utama PT Masterdata Digital Cyberindo sekaligus Wakil Ketua Umum DPP APTIKNAS; Fanky Christian, Sekretaris Jenderal DPP APTIKNAS; Anton Sudjarwo, Sekretaris Umum PBESI; serta Ainul Hamam, General Manager Mobile Consumer Business Region Jawa Tengah & DIY TELKOMSEL.
Kehadiran para perwakilan dari berbagai sektor tersebut semakin memperkuat semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, asosiasi, industri teknologi, telekomunikasi, esports, dan ekosistem kreatif dalam mendorong pertumbuhan industri game dan ekonomi digital Indonesia.
Perspektif mengenai peluang talenta Indonesia di industri kreatif global turut disampaikan Prof. Dr. Mohammad Suyanto, M.M., Rektor Universitas Amikom Yogyakarta.
Prof. Suyanto, yang juga aktif sebagai produser, sutradara, dan penulis, berbagi pengalaman mengenai proyek film Aji Saka: The King and The Flower of Life yang kini memasuki tahap pascaproduksi.
Proyek tersebut melibatkan sejumlah profesional industri film internasional, termasuk Walter Volpatto untuk proses color grading dan Dan Gerkow dalam aspek musik. Musik orkestra direkam di studio Paramount Pictures dengan memadukan karakter musik Bollywood dan elemen musik tradisional Indonesia, termasuk gamelan.
“Saya bangga sebagai orang Indonesia dapat bekerja bersama para profesional kelas dunia. Ini menunjukkan bahwa talenta Indonesia juga memiliki peluang untuk berkarya dan berada di level industri film internasional,” ujar Prof. Suyanto.
Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa talenta Indonesia memiliki peluang untuk menembus industri kreatif global melalui kolaborasi, inovasi, dan penguatan kualitas karya.
Dari sisi seni dan budaya, Rika Marhani Adiyanti dari Sanggar Tari Rika Art Dance turut memeriahkan pembukaan dengan menampilkan Tari Mangastuti.
“Tari ini biasa ditampilkan untuk penyambutan tamu. Kami merasa senang bisa memperoleh pengalaman dan menambah jam terbang dengan tampil saat pembukaan IGEX 2026 di SCH,” ujar Rika.
Selain pameran dan festival, rangkaian IGEX Yogyakarta juga menghadirkan APTIKNAS TechSummit 2026 – “AI-Native Indonesia 2026” yang mempertemukan pemerintah, industri, akademisi, dan praktisi untuk membahas perkembangan Artificial Intelligence, transformasi digital, keamanan siber, dan masa depan industri teknologi.
Dalam forum tersebut hadir dan memberikan paparan, antara lain Dr. Ir. Feri Arlius, M.Sc., Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI; Fanky Christian, Sekretaris Jenderal DPP APTIKNAS; Tina Siringo, Country Sales Representative Kingston; Michael Edward, AI Server Specialist; serta Yolanda Roring, Direktur Marketing Masterdata Digital Cyberindo sekaligus Ketua Komtap Kegiatan/Event DPP APTIKNAS, yang hadir didampingi Budi Mulja, Direktur Teknik Masterdata Digital Cyberindo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya APTIKNAS memperluas ruang diskusi dan kolaborasi mengenai pemanfaatan AI serta teknologi digital untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia.
Turut hadir Sigit Gunawan, Ketua DPD APKOMINDO Surakarta sekaligus Ketua DPD APTIKNAS Surakarta, serta jajaran pengurus APTIKNAS DIY, antara lain Herman Martinus, Fransisca Diwati, Cacik Gunarti, Saga Iqranegara, Anqinudin L., dan Eri Kuncoro. Hadir pula pengurus DPD APKOMINDO DIY, antara lain Willy A. Sudjono dan Jarwo.
Hoky berharap perjalanan IGEX dari Jakarta Game Show 2011 hingga menjadi Indonesia Game Experience dapat terus berkembang sebagai gerakan nasional yang memperkuat industri game, teknologi, dan ekonomi kreatif Indonesia.
“Tidak ada satu kementerian, satu asosiasi, ataupun satu perusahaan yang mampu membangun ekosistem ini sendirian. Hanya melalui kolaborasi dan semangat gotong royong, cita-cita tersebut dapat kita wujudkan,” kata Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI.
Menurutnya, IGEX harus terus dikembangkan bukan sekadar sebagai agenda tahunan, tetapi sebagai platform berkelanjutan yang mempertemukan talenta, teknologi, investasi, budaya, komunitas, dan pasar.
“Ketika sejarah transformasi digital Indonesia ditulis kelak, saya berharap kita dikenang bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pelaku yang ikut membangun masa depan bangsa,” pungkasnya.
Kedatangan Kapolres didampingi Kasat Binmas dan Kapolsek Yapen Selatan diterima secara resmi oleh Kepala Kampung Kandowarira beserta perangkat kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga setempat. Dalam pelaksanaannya, Kapolres berinteraksi secara langsung untuk menyerap aspirasi, mendengarkan masukan maupun kendala yang dihadapi masyarakat, serta mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan menjelang peringatan hari bersejarah tersebut.
Dalam arahan yang disampaikan, AKBP Diaritz Felle menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan ke‑81 hendaknya dimaknai sebagai momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dan kerja sama yang erat.
“Kehadiran kami di Kampung Kandowarira merupakan perwujudan nyata komitmen Polres Kepulauan Yapen untuk senantiasa hadir dan melayani masyarakat secara langsung. Mari kita jadikan momen kemerdekaan ini sebagai sarana memperkokoh kerukunan antarsesama, mencegah segala potensi perpecahan, serta secara bersama‑sama memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing‑masing,” tegas Kapolres.
Selain dialog yang konstruktif, petugas juga menyampaikan sosialisasi mengenai kewaspadaan dini, ketertiban dalam pelaksanaan rangkaian perayaan kemerdekaan, serta imbauan untuk menjauhi segala perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang‑undangan maupun yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat menyambut baik langkah tersebut dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian langsung pimpinan kepolisian di wilayahnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib, aman, serta diliputi suasana kekeluargaan dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Kegiatan diawali dengan apel bersama sebagai bentuk koordinasi antara TNI-Polri. Setelah apel, personel melaksanakan patroli cipta kondisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif menjelang rangkaian perayaan HUT RI ke-81.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan monitoring lapangan yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan dan lingkungan sekitar siap digunakan sehingga pelaksanaan upacara dapat berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Danpos Ramil 1709/Yawa Pelda Taufik Masduki mengatakan bahwa sinergitas antara TNI, Polri dan pemerintah merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momentum nasional seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Kami bersama Polri dan pemerintah setempat akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk memastikan keamanan wilayah serta kesiapan seluruh rangkaian kegiatan HUT RI ke-81. Harapannya, seluruh kegiatan dapat berjalan aman, tertib dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Kemerdekaan dengan penuh semangat dan kebersamaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta menyukseskan berbagai kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Yapen Barat Ramli, S.IP., M.H., Kapolsek Yapen Barat Iptu Jhon F. Rumsunbre, Kepala Kampung Inowa Frenki Ayorbaba, S.Th., serta Serka Jekzon R. Horota bersama anggota Koramil 1709-04/Ansus.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan sekaligus menyukseskan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Yapen Barat.
KWANDANG, SuaraIndonesia1.com — Mahasiswa Kuliah Kerja Dakwah (KKD) Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Angkatan XXX Klaster Desa Mootinelo, Kec. Kwandang Kab. Gorontalo Utara menggelar Pelatihan Pembuatan Produk UMKM dan Sosialisasi Optimalisasi Potensi Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat, Kamis (13/8/2026). Agenda yang berlangsung di Desa Mootinelo ini dihadiri oleh Ketua HIPMI Kabupaten Gorontalo, Susirohowuna, S.Pd., M.AP., praktisi/pelatih UMKM Ibu Ija, perangkat desa, tokoh muda, serta masyarakat setempat.
Kegiatan ini berangkat dari kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan riil di lapangan. Musim kemarau panjang yang menerjang wilayah Mootinelo menyebabkan penurunan kualitas hasil panen beras pada sektor pertanian warga. Guna mencegah penurunan nilai ekonomi dan meminimalkan limbah, tim mahasiswa KKD UMGO berinisiatif menghadirkan solusi kreatif. Salah satu inovasi utama yang diperkenalkan adalah mengolah beras terdampak kemarau tersebut menjadi sajian bernilai jual tinggi, yaitu Rice Crunch.
Rangkaian acara diawali dengan praktik pembuatan Rice Crunch yang dipandu langsung oleh Ibu Ija. Dalam sesi ini, warga diajarkan teknik mengolah beras terdampak kemarau mulai dari dimasak menjadi nasi, dikeringkan, digoreng hingga renyah, lalu dibalut dengan lelehan gula aren lokal. Pengolahan sederhana namun kreatif ini sukses mengubah beras bernilai jual rendah menjadi camilan manis yang renyah dan bernilai tambah. Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sosialisasi dan seminar strategi pemasaran yang dibawakan oleh Ketua HIPMI Kabupaten Gorontalo, Susirohowuna, S.Pd., M.AP. Susirohowuna menekankan pentingnya jeli melihat peluang pasar, teknik pengemasan (packaging) yang menarik, hingga langkah-langkah branding agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Melalui program ini, mahasiswa KKD UMGO Angkatan XXX berharap dapat membuka wawasan masyarakat bahwa komoditas desa tidak selalu harus dijual dalam bentuk bahan mentah. Dengan sedikit kreativitas dan manajemen pemasaran yang tepat, potensi lokal bisa diubah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Hasil nyata dari kegiatan ini bukan sekadar terciptanya produk Rice Crunch, melainkan juga lahirnya edukasi dan motivasi baru bagi masyarakat Desa Mootinelo untuk terus berinovasi dan mandiri secara ekonomi.
Rep: JO
RDP tersebut berkaitan dengan tragedi Drag Race Upai yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka. AMPH menilai peristiwa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dan harus dikawal secara transparan, khususnya terkait aspek keselamatan, prosedur penyelenggaraan, pengawasan serta pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Ketua AMPH Stenly Sendouw menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat sekaligus fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.
“Senin kami akan melayangkan surat kepada DPRD Provinsi Sulawesi Utara untuk meminta RDP. Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang, terutama terkait standar keselamatan dan tanggung jawab masing-masing pihak,” ujar Stenly.
Sementara itu, Koordinator AMPH Fikri Alkatiri mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Namun, menurutnya, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka hal tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
“Ini bukan soal mencari siapa yang harus disalahkan sejak awal. Kami meminta semua pihak diperiksa secara objektif. Kalau ada kelalaian, pelanggaran standar keselamatan atau prosedur yang tidak dijalankan, tentu harus ada pertanggungjawaban,” tegas Fikri.
AMPH juga meminta DPRD Sulut memanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan Drag Race Upai untuk memberikan penjelasan dalam forum RDP.
Pihak yang diharapkan dapat dihadirkan antara lain ketua panitia atau penyelenggara kegiatan, Ketua IMI Sulawesi Utara, Ketua TIDAR, serta perwakilan Polda Sulawesi Utara yang menangani proses pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Menurut AMPH, kehadiran pihak-pihak tersebut penting agar masyarakat mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai proses perizinan, rekomendasi teknis, pemeriksaan lokasi, standar keselamatan, pengamanan penonton, kesiapan tenaga medis, hingga prosedur penanganan keadaan darurat.
AMPH: KESELAMATAN MASYARAKAT HARUS MENJADI PRIORITAS
Fikri menegaskan bahwa kegiatan olahraga otomotif memiliki risiko tinggi sehingga aspek keselamatan tidak boleh dianggap sebagai hal yang sederhana.
“Jangan sampai setelah terjadi korban baru kita mempertanyakan standar keselamatan. Kami ingin DPRD ikut memastikan bahwa setiap kegiatan olahraga yang menghadirkan masyarakat dalam jumlah besar benar-benar memenuhi standar keselamatan,” katanya.
AMPH juga meminta agar proses penanganan insiden oleh aparat penegak hukum berjalan profesional, transparan dan tidak tebang pilih.
AMPH menegaskan bahwa RDP yang akan diminta kepada DPRD Sulut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan adanya transparansi, evaluasi dan pertanggungjawaban berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan yang sah.
“Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, silakan dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, jangan ada pihak yang dilindungi. Semua harus diproses berdasarkan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing,” pungkas Fikri.
AMPH berharap DPRD Provinsi Sulawesi Utara dapat menerima permohonan tersebut dan memfasilitasi RDP sebagai ruang resmi untuk mendengarkan penjelasan seluruh pihak terkait sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan event otomotif di Sulawesi Utara.
suaraindonesia1 Adalah media online yang menyajikan informasi terkini serta terpercaya. Dibawah naungan badan hukum PT. SUARA KHARISMA BINTANG INDONESIA terdaftar legal di Kemenkumham dengan nomor: AHU-0117306.AH.01.11.TAHUN 2019
suaraindonesia1 berkantor pusat di PLAZA ALDEOS Jl. Warung Buncit Raya No. 39, Warung Jati Barat, RT 001/RW 09, Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Indonesia
Email : redaksi.skrinews@gmail.com
Telp/WA : 0822 250000 24
COPYRIGHT © SUARA INDONESIA 1