BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Slider

latest
randomposts4

SULAWESI UTARA

Sulut/block-7/#E4D932

PAPUA

Papua/block-2/#5351E5

JAKARTA

JAKARTA/block-2/#00A0A2

POHUWATO

Pohuwato/block-1/#235FB6

NUSA TENGGARA

Nusa%20Tenggara/block-2/#0019A2

GORONTALO

Gorontalo/block-2

KESEHATAN

Kesehatan/block-1/#45B623

RIAU

Riau/block-2

SULAWESI SELATAN

Sulsel/block-2/#1200EF

OPINI

Opini/block-7/#990505

KALIMANTAN TIMUR

KALTIM/block-2/#C603AB

ACEH

Aceh/block-2/#C60350

KRIMINAL DAN HAM

Kriminal%20Dan%20Ham/block-5/#FF0000

NASIONAL

Nasional/block-8

DAERAH

Daerah/block-9

EKONOMI

Economy/block-3/#229304

OLAH RAGA

Olah%20Raga/block-5/#FF0000

JABODETABEK

Jabodetabek/block-1

GLOBAL

internasional

Latest Articles

KIP Bukan Simbol Kemiskinan: Mahasiswa Kritik Arogansi dan Stigma terhadap Penerima Beasiswa


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Polemik pernyataan viral yang dinilai merendahkan mahasiswa penerima KIP terus menuai kecaman. Mahasiswa penerima KIP, Radit S. Katili, menilai persoalan ini bukan lagi sekadar salah ucap, melainkan telah menunjukkan cara pandang yang memandang rendah mahasiswa berdasarkan kondisi ekonomi mereka.


Menurut Radit, pernyataan yang menyebut mahasiswa penerima KIP sebagai simbol kemiskinan dan membandingkannya dengan mahasiswa yang membiayai kuliah secara mandiri merupakan bentuk stigma yang tidak pantas lahir dari lingkungan pendidikan.


"Yang membuat kami kecewa bukan hanya ucapannya, tetapi cara berpikir di balik ucapan tersebut. Seolah-olah seseorang memiliki nilai yang lebih tinggi hanya karena berasal dari keluarga yang lebih mampu secara ekonomi. Cara pandang seperti itu sangat bertentangan dengan nilai pendidikan," tegas Radit.

Ia menilai bahwa ribuan mahasiswa penerima KIP selama ini berjuang keras untuk memperoleh pendidikan dan membuktikan kemampuan mereka di bangku kuliah. Karena itu, narasi yang merendahkan penerima bantuan pendidikan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap perjuangan banyak mahasiswa.


Polemik semakin menjadi sorotan setelah beredar percakapan yang memperlihatkan adanya penyebutan jabatan orang tua berpangkat bintang tiga serta ancaman pelaporan terhadap pihak yang mempertanyakan pernyataan viral tersebut.


"Bagi saya, jabatan orang tua bukan jawaban atas kritik publik. Yang dipersoalkan masyarakat adalah ucapan yang telah menimbulkan keresahan. Membawa-bawa kekuasaan atau kedudukan keluarga tidak akan menghapus dampak dari pernyataan yang sudah terlanjur menyakiti banyak mahasiswa," ujarnya.

Radit menegaskan bahwa mahasiswa tidak membutuhkan ancaman ataupun pamer jabatan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengakui kesalahan dan menghormati mereka yang merasa dirugikan.


"Mahasiswa penerima KIP tidak meminta dikasihani. Kami tidak meminta dipuja. Kami hanya menolak direndahkan. Tidak ada satu pun manusia yang berhak merasa lebih tinggi hanya karena kondisi ekonominya lebih baik dari orang lain."

Ia juga menyoroti bahwa bantuan pendidikan dari negara bukanlah sesuatu yang memalukan. Sebaliknya, bantuan tersebut merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.


"Yang memalukan bukan menerima KIP. Yang memalukan adalah ketika seseorang merasa bangga merendahkan perjuangan orang lain. Pendidikan seharusnya melahirkan empati dan karakter, bukan kesombongan."

Sebagai mahasiswa dan penerima KIP, Radit mendesak adanya permintaan maaf terbuka kepada seluruh mahasiswa yang merasa dirugikan serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk diskriminasi berdasarkan latar belakang ekonomi.


"Kami akan terus bersuara ketika martabat mahasiswa direndahkan. Karena pendidikan adalah hak, bukan privilese yang memberi seseorang hak untuk memandang rendah orang lain," tutupnya.

(JO)

Warga Molamahu Tolak Keras Aktivitas Pertambangan Ilegal, Sidak Temukan Excavator dan Sejumlah Peralatan Tambang


KAB. GORONTALO, SuaraIndonesia1.com — Warga Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, menyatakan penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan rakyat yang diduga berlangsung tanpa izin di wilayah desa mereka. Penolakan tersebut menguat setelah dilakukan inspeksi mendadak atau sidak oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat.


Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan. Temuan paling mencolok adalah adanya satu unit alat berat jenis excavator yang diduga telah beroperasi selama kurang lebih satu minggu di lokasi tersebut.


Selain excavator, sidak juga menemukan berbagai perlengkapan lain, antara lain 5 buah HT, 1 sensor kecil, 3 unit dompeng, 1 genset, 1 buah talang, 20 lembar karpet, 3 keong dompeng, 1 mesin konotasi, serta 103 galon solar yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas di lapangan.


Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan di Desa Molamahu bukan sekadar kegiatan kecil biasa, melainkan telah melibatkan alat berat dan perangkat operasional yang cukup lengkap. Kondisi ini memicu keresahan warga karena berpotensi merusak lingkungan, mengganggu aliran air, merusak lahan, membuka risiko longsor, serta mengancam ketertiban sosial masyarakat desa.


Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, terdapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, di antaranya pemilik alat bernama Maya Wangarasi, Ape Ulobua, koordinator lapangan Eko Budi Prastiyo, operator alat Cakra, pekerja bernama Iyan asal Jawa Timur, Frasandi asal Jawa Timur, Rahmat Susilo Mojo dari Taluditi, Amin Tohari asal Malang, serta Ilham Mokodompit dari Marisa Kembali Permai yang disebut berperan sebagai koki.


Meski belum ada pernyataan sikap resmi dari Camat Pulubala maupun Kepala Desa Molamahu, tindakan sidak yang dilakukan bersama aparat dan masyarakat menunjukkan bahwa aktivitas tersebut telah menjadi perhatian serius di tingkat lokal. Warga menilai kegiatan pertambangan yang masuk ke wilayah desa tanpa kejelasan izin dan tanpa persetujuan sosial masyarakat tidak boleh dibiarkan.


Warga Molamahu menegaskan bahwa desa mereka bukan ruang bebas bagi kegiatan pertambangan yang dapat mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Bagi warga, tanah, air, dan ruang hidup desa harus dijaga dari aktivitas eksploitasi yang hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi meninggalkan risiko besar bagi masyarakat setempat.


"Warga Molamahu menolak keras aktivitas pertambangan rakyat di wilayah desa. Apalagi jika kegiatan tersebut tidak memiliki izin yang jelas, menggunakan alat berat, dan berpotensi merusak lingkungan," demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan legalitas secara menyeluruh. Warga berharap seluruh alat dan aktivitas yang ditemukan di ll0lokasi dapat ditertibkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Penolakan warga Molamahu menjadi sinyal tegas bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh berjalan secara sepihak. Setiap kegiatan yang menyangkut sumber daya alam wajib tunduk pada aturan hukum, memperhatikan keselamatan warga, serta menjamin keberlanjutan lingkungan.


Warga menegaskan bahwa mereka tidak ingin Desa Molamahu menjadi korban kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal. Karena itu, masyarakat meminta seluruh pihak yang terlibat bertanggung jawab dan menghentikan kegiatan sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas. (JO)

PERATIN dan FH Universitas Tanjungpura Resmi Jalin Kerja Sama Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Hukum Digital dan Pengembangan Profesi Advokat


Jakarta - Suaraindonesia1, Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (FH UNTAN) pada Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara organisasi profesi advokat dan institusi pendidikan tinggi guna membangun sumber daya manusia hukum yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era transformasi digital.


Penandatanganan kerja sama diawali dengan sambutan dari kedua belah pihak, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERATIN dan Universitas Tanjungpura yang diwakili oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., mewakili Rektor Universitas Tanjungpura. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura sebagai landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif di masa mendatang.


Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), seminar nasional, lokakarya, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, program magang, kuliah praktisi, peningkatan kompetensi mahasiswa dan alumni, serta pengembangan kajian hukum teknologi informasi, transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, keamanan siber, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan berbagai isu hukum digital lainnya yang berkembang pesat seiring kemajuan teknologi.



Ketua Umum DPN PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen PERATIN dalam mendukung penguatan pendidikan hukum nasional yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.


“Transformasi digital telah melahirkan berbagai tantangan hukum baru yang membutuhkan pemahaman multidisipliner. Melalui sinergi ini, PERATIN berkomitmen mendukung dunia akademik dalam menyiapkan calon-calon praktisi hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kompetensi profesional, integritas tinggi, serta kemampuan memahami dinamika hukum teknologi informasi dan transaksi elektronik secara komprehensif,” ujar Kamilov Sagala.


Ketua Pengawas DPN PERATIN, Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c), menyampaikan bahwa kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga kualitas, profesionalitas, dan integritas profesi advokat.



“Perkembangan teknologi digital menghadirkan berbagai persoalan hukum yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi sangat penting agar lahir advokat yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan hukum digital yang berkembang di masyarakat,” jelasnya.


Sekretaris Jenderal DPN PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H.(Hoky), menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu memperluas jejaring pengembangan profesi advokat teknologi informasi di berbagai daerah sekaligus memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan dunia usaha.


“PERATIN terus mendorong terbentuknya kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan. Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pusat pengembangan kajian hukum teknologi informasi di Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” ungkap Hoky yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum SPRI dan Ketua Umum APKOMINDO.


Dukungan terhadap implementasi kerja sama ini juga disampaikan oleh Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat, Herman Febrian Labiatmaja, S.H., yang hadir dalam pertemuan tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPN PERATIN atas kesempatan yang diberikan untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut.

“Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung berbagai langkah implementatif guna memperkuat jejaring advokat teknologi informasi di Indonesia serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat dan dunia pendidikan hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.


Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani teori yang dipelajari di perguruan tinggi dengan praktik profesional di lapangan.


 “Kami berharap kerja sama ini dapat memperluas wawasan mahasiswa, memperkaya pengalaman akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum nasional, khususnya dalam menjawab tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan ekonomi digital,” ujarnya.


Dewan Pakar DPN PERATIN, Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menekankan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini telah melahirkan berbagai tantangan hukum baru yang memerlukan pendekatan multidisipliner antara ilmu hukum dan teknologi.


“Perkembangan kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), big data, blockchain, komputasi awan, serta teknologi digital lainnya tidak hanya menciptakan peluang besar bagi masyarakat dan dunia usaha, tetapi juga menghadirkan berbagai persoalan hukum baru yang memerlukan regulasi dan pemahaman yang memadai. Oleh karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi menjadi sangat penting untuk menghasilkan sumber daya manusia hukum yang memahami aspek teknologi sekaligus implikasi hukumnya,” ujar Prof. Gunawan Wibisono.


Menurutnya, kebutuhan terhadap advokat dan praktisi hukum yang memahami teknologi informasi akan semakin meningkat seiring berkembangnya ekonomi digital, perlindungan data pribadi, keamanan siber, tata kelola kecerdasan buatan, serta berbagai bentuk transaksi elektronik yang semakin kompleks.


“Kerja sama antara PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura merupakan langkah yang visioner dan strategis dalam menyiapkan generasi praktisi hukum masa depan yang mampu menjawab tantangan masyarakat digital sekaligus mendukung terciptanya kepastian hukum dalam ekosistem teknologi nasional,” tambahnya.


Kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura ini juga merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PERATIN dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi advokat Indonesia. Sebelumnya, pada 11 Juni 2026, PERATIN telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Pusdik MK RI) melalui Program Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN).


Melalui berbagai kemitraan strategis tersebut, PERATIN terus mendorong terciptanya sistem pembelajaran hukum yang modern, inklusif, dan berkelanjutan, termasuk melalui pemanfaatan platform pembelajaran digital dan e-learning yang dapat menjangkau advokat, mahasiswa, maupun akademisi di berbagai daerah di Indonesia.


Setelah prosesi penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan rencana implementasi kerja sama oleh Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., dan perwakilan Fakultas Hukum UNTAN, Salfius Seko, S.H., M.H., yang membahas berbagai program konkret sebagai tindak lanjut dari kerja sama tersebut.


Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) PERATIN dan pimpinan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura.


Dari DPN PERATIN hadir:

1. Kamilov Sagala, S.H., M.H. (Ketua Umum)

2. Prof. Dr. Dr. RR. Catharina Dewi Wulansari, Ph.D., S.H., M.H., S.E., M.M. (Dewan Kehormatan)

3. Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D. (c) (Ketua Pengawas)

4. Prof. Dr. Ir. Gunawan Wibisono, Ph.D. (Dewan Pakar)

5. Ir. Soegiharto Santoso, S.H. (Sekretaris Jenderal)

6. Ir. Boen Welly (Ketua Komite IT, Digital Marketing, dan Media Digital)

7. Muhammad Reza Saputra, S.H. (Ketua Komite PKPA dan UPA)

8. Muhammad Ibra Suherman (Sekretaris Komite)

9. Muhammad Reyes Afriliano (Sekretaris Komite)

10. Dr. Genopepa Sedia, S.H., M.H. (Ketua DPD PERATIN Kalimantan Barat)

11. Herman Febrian Labiatmaja, S.H. (Ketua DPC PERATIN Jakarta Pusat)


Dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura hadir:

1. Dr. Sri Ismawati, S.H., M.Hum. (Dekan)

2. Herlina, S.H., M.H. (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan)

3. Hamdani, S.H., M.Hum. (Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)

4. Dr. Evi Purwanti, S.H., LL.M. (Koordinator Program Sarjana Program Studi Hukum)

5. Siti Aminah, S.H., M.H. (Ketua Pengelola Bagian Kerja Sama)

6. Tri Dian Aprilsesa, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengelola Bagian Kerja Sama)

7. Yuliana, S.H., M.H. (Sekretaris Pengelola Bagian Kerja Sama)

8. Sri Sudono Saliro, S.H., M.H. (Anggota Pengelola Bagian Kerja Sama)

9. Alfonsus Hendri Soa, S.H., M.H. (Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UNTAN)

10.  Salfius Seko, S.H., M.H.


Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, PERATIN dan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura optimistis dapat membangun kemitraan jangka panjang yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, peningkatan kualitas profesi advokat, penguatan literasi hukum digital, serta kemajuan sistem hukum nasional.


Kerja sama ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen kedua institusi dalam menyiapkan sumber daya manusia hukum yang unggul, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman, sehingga tercipta ekosistem hukum digital yang semakin kuat, modern, dan berkeadilan demi mendukung pembangunan hukum Indonesia yang berkelanjutan.

Red.

KETIDAKPASTIAN GEOPOLITIK DAN TANTANGAN EKONOMI GLOBAL.


Jakarta - Suaraindonesia1, Dunia saat ini sedang menghadapi periode ketidakpastian geopolitik yang tinggi. Konflik Rusia-Ukraina yang belum berakhir, ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan berbagai kekuatan regional dan global, serta meningkatnya rivalitas di kawasan Asia Timur menunjukkan bahwa stabilitas internasional masih menghadapi berbagai tantangan. Bagi Indonesia, perkembangan tersebut bukan sekadar isu luar negeri, melainkan faktor yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi nasional secara langsung maupun tidak langsung.


Dalam beberapa tahun terakhir, pasar global menunjukkan betapa erat hubungan antara geopolitik dan ekonomi. Ketika konflik meningkat di kawasan penghasil energi atau jalur perdagangan strategis, harga komoditas global cenderung mengalami fluktuasi. Minyak mentah, gas alam, dan sejumlah bahan baku industri menjadi sangat sensitif terhadap perkembangan politik dan keamanan internasional.


Sebagai negara yang masih memiliki ketergantungan terhadap impor energi tertentu, Indonesia tidak sepenuhnya terlepas dari dampak tersebut. Kenaikan harga energi global dapat meningkatkan biaya produksi dan distribusi di dalam negeri. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi.


Namun, ketidakpastian geopolitik seharusnya tidak dijadikan satu-satunya penjelasan atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi Indonesia. Gejolak eksternal memang memberikan pengaruh yang signifikan, tetapi ketahanan ekonomi nasional pada akhirnya ditentukan oleh kesiapan domestik dalam menghadapi perubahan global.


Di sinilah letak tantangan yang sesungguhnya. Ketika dunia menghadapi ketidakpastian, negara-negara dengan fondasi ekonomi yang kuat cenderung lebih mampu beradaptasi. Sebaliknya, negara yang masih menghadapi persoalan struktural akan lebih rentan terhadap tekanan dari luar.


Indonesia memiliki sejumlah modal penting, mulai dari pasar domestik yang besar, sumber daya alam yang melimpah, hingga posisi strategis dalam perdagangan internasional. Namun, berbagai pekerjaan rumah juga masih perlu mendapat perhatian, seperti peningkatan produktivitas industri, penguatan ketahanan energi, hilirisasi yang berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.


Perkembangan geopolitik global juga memberikan pelajaran bahwa ketergantungan yang berlebihan terhadap satu sumber pasokan, satu pasar ekspor, atau satu komoditas dapat meningkatkan risiko ekonomi. Karena itu, diversifikasi ekonomi menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat daya tahan nasional.


Di tengah situasi global yang dinamis, pemerintah dituntut untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi jangka pendek dan strategi pembangunan jangka panjang. Kebijakan fiskal, moneter, dan investasi perlu dirancang secara adaptif tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.


Sementara itu, dunia usaha juga menghadapi tantangan untuk meningkatkan daya saing di tengah biaya produksi yang terus berubah. Kemampuan berinovasi, memperluas pasar, dan meningkatkan efisiensi menjadi faktor penting dalam menghadapi ketidakpastian global.


Dari perspektif geopolitik, Indonesia berada pada posisi yang relatif strategis. Politik luar negeri bebas aktif memberikan ruang bagi Indonesia untuk membangun kerja sama dengan berbagai negara tanpa terjebak dalam rivalitas kekuatan besar. Pendekatan ini penting untuk menjaga stabilitas kawasan sekaligus mendukung kepentingan ekonomi nasional.


Ketidakpastian geopolitik kemungkinan masih akan menjadi bagian dari lanskap global dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, fokus utama Indonesia seharusnya bukan sekadar merespons setiap gejolak yang terjadi, melainkan membangun ketahanan ekonomi yang mampu bertahan dalam berbagai kondisi.


Sejarah menunjukkan bahwa krisis global akan selalu datang dalam bentuk yang berbeda. Yang membedakan setiap negara bukanlah kemampuannya menghindari krisis, melainkan kemampuannya mempersiapkan diri dan beradaptasi. Dalam konteks tersebut, penguatan fondasi ekonomi nasional menjadi kebutuhan strategis yang tidak dapat ditunda.


Pada akhirnya, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya menghadapi ketidakpastian geopolitik dunia, tetapi memastikan bahwa setiap gejolak eksternal tidak berkembang menjadi kerentanan di dalam negeri. Ketahanan ekonomi yang kuat, tata kelola yang baik, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa akan menjadi faktor penentu dalam menghadapi perubahan global yang semakin kompleks.


Zalhu

PERMIKOMNAS Nilai Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Kurang Bukti Kinerja


JAKARTA, SuaraIndonesia1.com – Badan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (BPP PERMIKOMNAS) melalui pernyataan resmi dari Rian Maulana menyoroti kritik mendasar terhadap struktur dan kinerja Kabinet Prabowo–Gibran di tengah berbagai polemik yang berkembang di publik.


Dalam pernyataannya, Rian Maulana menyatakan bahwa kabinet yang dijuluki "Kabinet Merah Putih" ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia, dengan 48 kementerian dan puluhan wakil menteri. Menurutnya, pembentukan kabinet dengan jumlah pejabat yang sangat besar ini dinilai lebih mencerminkan upaya mengakomodasi kepentingan politik berbagai partai pendukung ketimbang kebutuhan nyata untuk pemerintahan yang efektif.


Kritik utama yang diangkat adalah kontradiksi antara kebijakan efisiensi anggaran yang digalakkan pemerintah dengan pembentukan struktur kabinet yang masif. "Di saat pemerintah menyerukan penghematan, struktur kabinet justru diperluas. Ini kontraproduktif dengan semangat efisiensi yang dicanangkan, karena bertambahnya jabatan politik otomatis menambah beban anggaran operasional dan fasilitas," ujar Rian. Data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi menjadi paradoks di tengah gemuknya birokrasi yang justru meningkatkan belanja negara.


Selain masalah anggaran, PERMIKOMNAS juga menilai kabinet yang terlalu besar berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Struktur yang gemuk dikhawatirkan memperlambat proses pengambilan keputusan dan menyulitkan koordinasi antar kementerian. Pengamat dari Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun, sebelumnya juga menyoroti bahwa struktur gemuk dan banyaknya kepentingan politik membuat kinerja pemerintah seolah hanya untuk melayani kelompok tertentu, bukan publik.


Menutup pernyataannya, Rian Maulana menegaskan bahwa efektivitas pemerintahan harus dinilai dari hasil nyata bagi rakyat, bukan dari banyaknya jabatan yang dibentuk.


"Jika kabinet terbesar ini tidak mampu menghadirkan perbaikan dalam pelayanan publik dan kesejahteraan, maka ia berisiko dikenang sebagai simbol kompromi politik, bukan keberhasilan tata kelola," pungkasnya mengutip analisis dari berbagai lembaga pemantau kebijakan.

PERMIKOMNAS berharap pemerintah dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kabinet dan memastikan setiap kebijakan berorientasi pada kepentingan publik, bukan sekadar bagi-bagi kekuasaan.


Reporter: Jhul-Ohi

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Merangin Resmi Buka Turnamen Esport MLBB Polres Merangin Cup 2026


Suaraindonesia1.com, MERANGIN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Merangin menggelar Pembukaan Turnamen Esport Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) Polres Merangin Cup 2026 yang berlangsung di Aula Wirasatya Polres Merangin, Sabtu (20/6/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., serta diikuti oleh seluruh peserta dari berbagai kalangan yang ada di Kabupaten Merangin. Turnamen Esport MLBB Polres Merangin Cup 2026 diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80. 


Kegiatan ini bertujuan memberikan ruang positif bagi generasi muda untuk mengembangkan bakat dan kemampuan di bidang olahraga elektronik, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang edukatif dan kompetitif.


Sebanyak 17 tim dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Merangin turut ambil bagian dalam turnamen tersebut. Keikutsertaan puluhan atlet esport muda ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap perkembangan olahraga elektronik yang kini semakin diminati dan menjadi salah satu cabang olahraga prestasi yang memiliki prospek menjanjikan.


Pembukaan turnamen yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung meriah dan penuh antusias. Para peserta dari berbagai tim menunjukkan semangat tinggi untuk bersaing secara sehat dan menjadikan kompetisi ini sebagai ajang silaturahmi serta pembinaan prestasi di bidang esport.


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Menurutnya, kemenangan bukanlah satu-satunya tujuan, melainkan bagaimana para pemain dapat menunjukkan sikap fair play, saling menghormati, dan menjaga persaudaraan sesama peserta.


“Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami berharap Turnamen Esport MLBB Polres Merangin Cup 2026 dapat menjadi wadah positif bagi generasi muda. Bertandinglah dengan semangat dan tetap junjung tinggi sportivitas. Menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun menjaga persaudaraan, kebersamaan, dan sikap fair play adalah yang paling utama,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi.


Lebih lanjut, Kapolres Merangin menegaskan bahwa pesatnya perkembangan teknologi saat ini harus diimbangi dengan pemanfaatan yang positif serta kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.


“Perkembangan teknologi yang semakin maju harus diimbangi dengan kemampuan untuk menggunakannya secara bijak. Media sosial hendaknya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, mengembangkan kreativitas, menambah wawasan, serta menghindari penyebaran informasi yang belum tentu benar. Jadilah generasi yang cerdas dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga teknologi dapat menjadi sarana untuk meraih prestasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tambah Kapolres Merangin.


Sementara itu, Ketua Esport Kabupaten Merangin menyampaikan apresiasi kepada Polres Merangin atas terselenggaranya turnamen tersebut. Ia menegaskan bahwa esport saat ini bukan lagi sekadar permainan biasa, melainkan telah berkembang menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda untuk menjadi atlet profesional yang mampu berprestasi di tingkat daerah, nasional, bahkan internasional.


“Esport tidak hanya sekadar game biasa, tetapi sudah menjadi wadah bagi anak-anak muda untuk berkembang menjadi atlet profesional. Dengan adanya kompetisi seperti ini, kami berharap akan lahir bibit-bibit atlet esport berprestasi dari Kabupaten Merangin yang mampu mengharumkan nama daerah di berbagai ajang kompetisi,” ungkap perwakilan Ketua Esport Merangin.


Turnamen Esport MLBB Polres Merangin Cup 2026 diharapkan menjadi bagian dari semangat Hari Bhayangkara ke-80 dalam memperkuat sinergi Polri dengan masyarakat serta mendukung lahirnya generasi muda yang berpr

SETELAH DI LANTIK SEBAGAI KADIS DUKCAPIL SANGIHE, DAVIDSON H. DJARANG BERKOMITMEN LEBIH MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN


SuaraIndonesia1 - Sangihe, 19 Juni 2026, Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP ketika disambangi di ruang kerjanya mengatakan bahwa sebenarnya walupun dari dulu ketika menjabat sebagai PLT Kadis, dirinya sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal, dari beberapa program Dukcapil sekarang ini diantaranya adalah menunggu hasil Evaluasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB, Pencanangan Zona Integritas menunggu Evaluasi dari Pemerintah Pusat dan sudah ada dua Inovasi yang di lombakan pada Event Tingkat Provinsi, yaitu Inovasi Dukcapil Membara dan Simple Mobile yang hasilnya nanti pada bulan juli mendatang


Bahkan beberapa bulan ini Kadis Davidson H. Djarang menjelaskan bahwa ditengah Evisiensi Anggaran, pihaknya tetap buka kantor pada hari jumat, walaupun hanya sampai pada jam 11.00 Wita



"ini adalah salah satu bentuk kinerja kami dalam melayani masyarakat, ditengah efisiensi anggaran, tapi kami tetap melayani masyarakat datang dikantor pada hari jumat" jelas Djarang


ketika di mintai tanggapan dari Sekretaris Kampung, Recksan Salur pada waktu Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Sangihe melakukan Mitigasi Bencana di kampung matutuang yang menyampaikan bahwa masih ada Warga di Matutuang yang sampai saat ini masih berstatus tidak ada Identitas Kewarganegaraan, Djarang menegaskan bahwa instansi yang mempunyai otoritas menetapkan status kewarganegaraan adalah Kementrian Hukum dan HAM sehingga usulan dari kampung matutuang sudah di tindak lanjuti ke Kementrian Hukum dan HAM pada bulan desember 2025


"berkaitan dengan itu, sekarang ini sudah ada 9 orang yang sudah memiliki status kewarganegaraan dari 33 orang yang di usul dan dari 9 ini yang sudah memiliki identitas itu, 4 orang petikan SK sudah ada, masih menunggu 5 orang yang masih berproses" lanjut Djarang



lebih lanjut Djarang mengatakan bahwa jika lembaga otoritas menyatakan mereka sebagai WNI maka Pemerintah Daerah akan segera mengakomodir mereka ke Data Base Kependudukan


di akhir wawancara, Djarang mengatakan bahwa untuk program selanjutnya tinggal menunggu program dari Pemerintah Pusat, kami tinggal mengawal program itu, yang pasti Pemerintah Daerah dalam hal ini Dukcapil akan selalu siap untuk tampil lebih maksimal dalam memberikan pelayanan


Peliput,

Kabiro Sangihe, Hsn M.

Lagi, Anggota DPR Papua Barat Mempertanyakan Pembatasan Pers dalam Peliputan Kedatangan Wapres Gibran di Pesparawi Nasional XIV


Manokwari - Suaraindonesia1, Setelah pimpinan Fraksi Otsus DPR Provinsi Papua Barat, mengkritisi dugaan terjadinya pembatasan Pers dalam peliputan kedatangan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, kini satu lagi anggota DPR Papua Barat buka suara. Pasalnya, situasi ini mengkhawatirkan banyak awak media di Manokwari, akan tidak memperoleh akses masuk ke kompleks lapangan Borarsi. Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi di Manokwari, direncanakan sebagai pagelaran akbar pembukaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari. Wapres Gibran dijadwalkan hadir untuk meresmikan pembukaan Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi Nasional XIV, Sabtu (20 Juni) sore. 


Anggota DPR Papua Barat, Xaverius Kameubun, menyatakan kebebasan Pers adalah bagian dari demokrasi, tidak perlu dibatasi. Apalagi insan Pers di daerah sudah banyak dikenali, sehingga tidak boleh ada upaya-upaya pencegahan. "Gadungan ya barangkali, artinya orang tidak mengenali para insan Pers yang selama ini meliput dan memberitakan kegiatan pemerintaha. Kenapa harus diragukan? Kita mesti saling percaya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing. Itu hak demokrasi! " tegas Kameubun.


Menurut Kameubun, ada puluhan wartawan dengan media masing-masing, yang cukup dikenali di daerah ini. Sekalipun hanya media lokal atau dimaksud berbasis di daerah, tapi para wartawannya mampu memperkenalkan nama daerah ke seluruh Tanah Air, bahkan ke seantero muka bumi. 



Sebelumnya, tersebar kabar, hanya kurang dari 10 wartawan dengan medianya yang dapat masuk area perhelatan di RTP Borarsi Manokwar, akhir pekan ini. Beberapa wartawan ini dibekali tanda pengenal khusus (ID Card Media) yang khusus untuk meliput dan memberitakan kedatangan Wapres Gibran. Sementara, banyak wartawan lain akan dicegah masuk arena. Hingga Sabtu (20 Juni) pagi, belum dapat dipastikan pembatasan ini ditetapkan pemerintah, panitia atau aparat pengamanan Wakil Presiden. (cr)

ALIANSI PEDULI KEMANUSIAAN KEMBALI BERSUARA: TANTANG KAPOLDA GORONTALO TUNTASKAN DUGAAN PETI TIBOR 19


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tibor 19, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Hingga saat ini, aliansi menilai belum ada transparansi yang jelas dari jajaran Polda Gorontalo terkait tindak lanjut tuntutan yang sebelumnya telah disuarakan dalam aksi demonstrasi.


Aliansi menegaskan bahwa praktik PETI di Tibor 19 bukan lagi sekadar isu biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut penegakan hukum, keselamatan masyarakat, kerusakan lingkungan, serta kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik.


Dalam pernyataannya, Aliansi Peduli Kemanusiaan mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Hendrik Hadju yang disebut-sebut dan diduga oleh massa aksi sebagai salah satu aktor utama dalam aktivitas PETI di Tibor 19. Selain itu, aliansi juga mendesak pencopotan Kapolres Bone Bolango dan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango karena dinilai gagal menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung di wilayah hukumnya.


Aliansi juga mempertanyakan hasil kerja tim Ditreskrimsus Polda Gorontalo yang sebelumnya diketahui turun langsung ke lokasi PETI Suwawa. Menurut mereka, hingga kini publik belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah penindakan yang telah dilakukan.


Perwakilan Aliansi Peduli Kemanusiaan, M. Fadli, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal persoalan tersebut sampai ada tindakan hukum yang nyata.


"Kapolda jangan tutup mata. Kami dari Aliansi Peduli Kemanusiaan menantang secara terbuka Kapolda Gorontalo untuk serius mempresure dan menuntaskan persoalan ini. Jangan sampai muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa ada kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan para pelaku atau bos-bos PETI. Jika hukum benar-benar ditegakkan, maka siapa pun yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang bulu," tegas M. Fadli.

Ia juga menyoroti belum adanya pemanggilan terhadap pihak yang selama ini disebut dalam berbagai tuntutan aksi.


"Lagi dan lagi, nama yang kami suarakan yaitu Hendrik Hadju hingga saat ini belum terlihat dipanggil ataupun diperiksa. Padahal dugaan keterlibatannya dalam aktivitas PETI Tibor 19 telah menjadi tuntutan publik yang berulang kali kami sampaikan. Publik berhak mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut aktor-aktor yang diduga berada di balik praktik tambang ilegal tersebut," lanjutnya.

Aliansi Peduli Kemanusiaan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawalan, konsolidasi, dan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan yang jelas dari aparat penegak hukum. Mereka juga menagih komitmen Kapolda Gorontalo yang sebelumnya berjanji akan menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat terkait maraknya PETI di wilayah Bone Bolango.


Menurut aliansi, penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan satu-satunya cara untuk menghilangkan persepsi publik mengenai adanya perlakuan berbeda terhadap para pelaku tambang ilegal. Jika tidak, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan terus tergerus.


"Jangan hanya pekerja lapangan yang ditindak. Jika memang ada aktor besar yang diduga mengendalikan aktivitas PETI, maka mereka juga harus dipanggil, diperiksa, dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tutup M. Fadli.

(JO)

PANSUS PERTAMBANGAN SUDAH BERJALAN, MENGAPA STATUS SAHAM KUD DHARMA TANI MASIH MENJADI TANDA TANYA?


Oleh: Ikbal Ka'u

Koordinator Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Gorontalo


GORONTALO, SuaraIndonesia1.com – Publik Gorontalo khususnya Pohuwato patut mempertanyakan transparansi pengurus KUD Dharma Tani terkait status kepemilikan saham koperasi yang selama ini disebut-sebut masih sebesar 51 persen. Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat sebelumnya DPRD Provinsi Gorontalo telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan untuk menelusuri berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan dampaknya terhadap masyarakat.


Dalam konteks tersebut, seharusnya tidak sulit bagi pihak-pihak yang memiliki akses langsung terhadap informasi untuk memberikan penjelasan kepada publik. Terlebih lagi, terdapat anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang juga diketahui diduga menjabat sebagai Wakil Ketua KUD Dharma Tani, yakni saudara Limonu Hippy. Dengan posisi tersebut, masyarakat tentu berharap adanya keterbukaan mengenai kondisi terkini koperasi, termasuk status saham yang menjadi hak dan kepentingan anggota.


Pertanyaannya sederhana: apakah saham KUD Dharma Tani masih tetap 51 persen dan dalam kondisi aman, ataukah telah terjadi perubahan yang perlu diketahui oleh anggota koperasi dan masyarakat?


Jika memang saham tersebut masih utuh dan hak-hak anggota tetap terlindungi, maka pengurus koperasi tidak perlu ragu menyampaikan informasi secara terbuka. Sebaliknya, apabila hingga hari ini tidak ada penjelasan yang jelas dan komprehensif, maka ruang spekulasi akan semakin besar di tengah masyarakat.


Jabatan dalam koperasi bukan sekadar posisi administratif. Pengurus memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga aset, hak, serta kepentingan anggota. Oleh karena itu, masyarakat berhak menilai kinerja pengurus berdasarkan hasil nyata, bukan sekadar keberadaan mereka dalam struktur organisasi.


Kritik publik menjadi wajar ketika muncul kesan bahwa sejumlah pengurus yang merangkap sebagai pejabat publik belum menunjukkan langkah konkret dalam menjelaskan perkembangan koperasi kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persepsi bahwa jabatan hanya menjadi formalitas tanpa kontribusi nyata terhadap perlindungan kepentingan anggota KUD Dharma Tani.


Masyarakat tidak membutuhkan polemik berkepanjangan. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan. Jika saham masih aman, sampaikan kepada publik. Jika terdapat kendala atau perubahan, jelaskan secara transparan. Sebab koperasi adalah milik anggota, bukan milik segelintir pengurus.


Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Gorontalo menilai bahwa sudah saatnya pengurus KUD Dharma Tani, termasuk pihak-pihak yang memiliki posisi strategis baik di koperasi maupun di lembaga legislatif, memberikan laporan terbuka kepada masyarakat mengenai kondisi aktual koperasi.


Karena pada akhirnya, ukuran keberhasilan pengurus bukan terletak pada banyaknya jabatan yang disandang, melainkan pada kemampuan mereka menjaga hak anggota, mempertahankan aset koperasi, dan memberikan kepastian atas masa depan KUD Dharma Tani.


"Apabila saham KUD Dharma Tani masih aman sebesar 51 persen, maka umumkan kepada publik. Namun jika hingga kini tidak ada penjelasan yang memadai, masyarakat berhak mempertanyakan sejauh mana kinerja pengurus dalam menjaga kepentingan anggota koperasi."

(JO)

Pembatasan Akses Wartawan pada Pesparawi Nasional XIV, Begini Kritik Wakil Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat


Manokwari - Suaraindonesia1, Wakil Ketua Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPRP Papua Barat, Agustinus Orocomna, meminta panitia Pesparawi Nasional XIV memberikan akses yang memadai kepada wartawan lokal untuk meliput seluruh rangkaian kegiatan yang berlangsung di Manokwari.


Menurut Orocomna, pelibatan media lokal penting karena insan pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Wartawan harus diberikan akses untuk meliput kegiatan-kegiatan yang bersifat publik. Karena itu, kami meminta panitia mengakomodasi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” kata Orocomna di Manokwari, Jumat (19/6/2026).



Ia menilai media lokal memiliki pemahaman yang baik terhadap kondisi sosial dan dinamika masyarakat Papua Barat, sehingga keberadaan mereka dapat membantu menyebarluaskan informasi secara cepat dan akurat selama pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV.


Orocomna juga menyoroti rencana kehadiran sejumlah pejabat negara pada seremoni pembukaan, termasuk Wakil Presiden RI dan beberapa menteri. Menurut dia, wartawan lokal perlu diberikan kesempatan untuk melakukan peliputan langsung terhadap agenda tersebut.


“Jika memang ada pertimbangan keamanan dan protokoler, panitia dapat melakukan pendataan serta menerbitkan kartu identitas khusus bagi wartawan yang ditugaskan meliput. Dengan begitu, aspek keamanan tetap terjaga tanpa mengurangi akses pers terhadap informasi publik,” ujarnya.


Ia menegaskan Pesparawi Nasional merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap empat tahun sekali, sehingga seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, perlu dilibatkan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.


“Media selama ini memiliki kontribusi besar dalam mempublikasikan dan mendukung berbagai kegiatan Pesparawi. Karena itu, kami berharap tidak ada pembatasan yang menghambat kerja jurnalistik media lokal,” kata Orocomna.


Sebelumnya, seorang wartawan media lokal di Papua Barat mengaku tidak memperoleh akses peliputan untuk acara pembukaan Pesparawi Nasional XIV dan sejumlah agenda yang dijadwalkan dihadiri Wakil Presiden RI. 

Persoalan tersebut kemudian menjadi perbincangan di kalangan wartawan dan organisasi profesi pers di Papua Barat yang mendorong agar akses informasi bagi media tetap dibuka sesuai ketentuan perundang-undangan. (cr)

MPW Pemuda Pancasila DKI Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Sosial Jakarta


Jakarta, suaraindonesia1.com, Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila DKI Jakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Manajemen Konflik dan Penanganan Konflik Sosial bagi Masyarakat DKI Jakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).


Kehadiran MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan organisasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kewaspadaan dini, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Ibu Kota.



Delegasi MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari : R. Burhanudin, BBA selaku Wakil Sekretaris Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Nasional, Bayu Iman Prasetyo selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, Titi Arifaw, SE selaku Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi, M. Taufan, SH., MH., CMed. selaku Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Hubungan Lembaga Negara, Wishnu Setijono P selaku Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, Jerry Patty, S.Pd selaku Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan dan Pemberdayaan Cabang Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara, Mochammad Reza Pahlevi, S.Kom selaku Anggota Bidang Organisasi dan Keanggotaan, serta Reza Marsjal Tambunan selaku Anggota Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan.* 


Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait manajemen konflik, strategi penanganan konflik sosial, penguatan sistem kewaspadaan dini, serta peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.



MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta menilai kegiatan ini sangat penting sebagai sarana peningkatan kapasitas kader organisasi dalam memahami dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, MPW Pemuda Pancasila DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis.



Report, Ida Ismayani

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga Dua Perkuat Jaminan Sosial bagi Komunitas Keagamaan di DKI Jakarta


Jakarta, suaraindonesia1.com, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mangga Dua terus memperkuat upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendekatan inklusif yang menjangkau berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasiy bertajuk “Sentuhan Proteksi di Rumah Ibadah: BPJS Ketenagakerjaan Sapa Umat Hindu” yang diselenggarakan di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur.


Kegiatan yang dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua bersama umat Hindu tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelayan umat dan pekerja keagamaan.



Dalam sosialisasi itu, peserta memperoleh informasi mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Program tersebut ditujukan bagi pengempon pura, pinandita, pekerja pendukung kegiatany keagamaan, serta umat Hindu yang bekerja mandiri maupun di sektor informal.


Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mangga Dua menyampaikan bahway rumah ibadah merupakan pusat pelayanan dan pengabdian masyarakat. Namun demikian, para pelayan umat tetap menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi yang memerlukan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Rumah ibadah adalah pusat pengabdian, namun para pelayan umat di dalamnya juga menghadapi risiko yang nyata saat bertugas. Melalui program perluasan perlindungan ke lingkungan rumah ibadah, kami ingin memastikan para pinandita, pengempon, dan pelayan umat dapat menunaikan swadarma atau kewajibannya dengan rasa aman, tenang, dan terlindungi,” ujarnya.



BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, program perluasan perlindungan di lingkungan rumah ibadahu difokuskan pada upaya menjangkau pekerja rentan keagamaan yang belum memiliki akses terhadap jaminan sosial formal, memberikan perlindungan komprehensif melalui manfaat JKK dan JKM, serta menyediakan akses kepesertaan yang mudah dan terjangkau melalui skema Bukan Penerima Upah (BPU).


Melalui program tersebut, peserta dapat memperoleh perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dany kematian, serta manfaat tabungan jangka panjang melalui Program Jaminan Hari Tua (JHT).


Pengelola Pura Aditya Jaya Rawamangun menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang hadir langsung di tengah komunitas umat Hindu untuk memberikan edukasi sekaligus membuka akses perlindungan sosial ketenagakerjaan.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi rumah-rumah ibadah lainnya, khususnya pura di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, untuk mulai mengintegrasikan sistem perlindungan sosial bagi para pelayan umat. Dengan demikian, para pelayan umat dapat menjalankan pengabdiannya dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera.



Report, Ida Ismayani

Bupati M. Syukur Teladan Program GEMAR, Ajak Para Ayah Luangkan Waktu untuk Anak


Suaraindonesis1.com, BANGKO - Jumat pagi (19/6), suasana pembagian rapor di SMPN 1 Merangin terasa berbeda. Di antara kerumunan orang tua murid, hadir Bupati Merangin, M. Syukur. 


Mengenakan kemeja hijau kasual, ia membaur ramah tanpa pengawalan ketat dan protokol kaku demi mengambil laporan hasil belajar putranya, Shafiq Syufi S, yang duduk di kelas VII.


Kehadiran ini memiliki makna yang sangat besar. Hanya beberapa jam sebelumnya, pada Kamis malam, Bupati M. Syukur masih berada di Kota Jambi untuk urusan dinas. 


Alih-alih mewakilkan urusan sekolah anak kepada orang lain, ia memilih langsung bertolak kembali ke Merangin malam itu juga demi menepati janjinya pada sang putra.


Didampingi Kepala Dinas PPKB, Sony Propesma, kehadiran M. Syukur merupakan contoh nyata penerapan Surat Edaran Bupati terkait program GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Raport), yang mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).


Menurutnya, keterlibatan aktif seorang ayah sangat penting bagi psikologis anak.


"Gerakan ini bisa meningkatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri anak. Selain itu, hubungan komunikasi antara orang tua dan sekolah jadi terbangun dengan baik," ujarnya.


Dukungan emosional ini terbukti berdampak positif pada prestasi akademik Shafiq. Catatan wali kelas menunjukkan peningkatan nilai yang signifikan.


Pada semester I Syafiq menempati peringkat 4 (rata-rata 92,36) dan di semester II naik ke peringkat 3 (rata-rata 94,18).


Setelah menerima rapor, Bupati tidak langsung bergegas pergi. Ia menyempatkan diri menyapa teman-teman sekelas Shafiq di koridor sekolah dan berfoto bersama dalam suasana hangat.


Bupati M. Syukur pun mengimbau seluruh ASN dan masyarakat Merangin untuk tetap meluangkan waktu bagi anak. Langkah kecil dari ruang kelas ini diharapkan mampu menjadi inspirasi dalam membangun kedekatan keluarga dan mencetak generasi muda yang berkualitas. 


Report (Bg nasri)

Meriah Penjemputan, Warga Yogyakarta di Manokwari Siapkan Makanan Khas untuk Peserta Pesparawi Nasional dari Provinsi DIY.


Manokwari - Suaraindonesia1, Kemeriahan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari mulai terasa. Ucapan selamat datang mewarnai berbagai sisi kota, utamanya di area dermaga pelabuhan laut dan bandara Rendani Manokwari. Penjemputan tamu-tamu peserta Pesta Paduan Suara Gerejawi atau Pesparawi Nasional, terus berlangsung beberapa hari ini. Peserta berasal dari 38 provinsi se-Tanah Air.


Pemerintah melibatkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai orang tua angkat bagi setiap kontingen. Sementara panitia mengajak paguyuban warga asal setiap provinsi yang berdomisili di Manokwari untuk ikut serta memeriahkan peristiwa nasional ini. Misalnya, paguyuban Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Kabupaten Manokwari, turut serta menyambut kedatangan peserta dari Provinsi DIY. Kamis (18 Juni) pagi, penjemputan peserta dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, di Bandara Rendani Manokwari.  Warga Yogyakarta di Manokwari, dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat sebagai orang tua angkat untuk kontingen DIY, menyambut kedatangan peserta. 



Prosesi adat khas Papua digelar di kompleks bandara. Bergantian, panitia dan pimpinan dinas mengalungkan Syal, Manik-manik, Noken dan dan Mahkota Kasuari kepada pimpinan rombongan. Rombongan pertama peserta asal Provinsi DIY sejumlah 50 orang. 


Ucapan selamat datang juga oleh pasangan sesepuh warga Yogyakarta di Manokwari. Istimewanya, warga anggota paguyuban Yogyakarta di Manokwari menyiapkan aneka kuliner khas Yogyakarta untuk disajikan bagi tetamu dari kampung halamannya. Di antaranya, Gudeg, kuliner khas Yogyakarta. 



Muhammad Subagyo Sugiarto, Ketua Ikatan Keluarga Besar Yogyakarta (IKBY) Kabupaten Manokwari, menyampaikan kuliner khas ini diproduksi bagi para tamu, sekaligus akan digelar di lapak Pekan Budaya Nusantara dalam rangka Pesparawi Nasional XIV di Manokwari. Gudeg yang diproduksi warga paguyuban Yogyakarta ini, aslinya berbahan utama buah Nangka muda, tapi di Manokwari, juga ditambahkan buah Sukun dan Jantung Pisang; pangan lokal yang banyak tersedia di daerah ini. 


Warga paguyuban Yogyakarta di Manokwari juga berlatih Gamelan untuk memeriahkan Side Event di ajang lomba paduan suara ini. Dijadwalkan, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, akan berlangsung 20 - 28 Juni 2026. (cr)

Kapolres Sarolangun Pimpin Lomba Menembak dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80


SAROLANGUN – Suaraindonesia1, Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun menggelar kegiatan lomba menembak khusus bagi personel Polres Sarolangun dan Polsek jajaran, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Tembak Polres Sarolangun tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Sarolangun.


Kabag Log Polres Sarolangun H. Armansyah menjelaskan bahwa lomba menembak ini diikuti oleh sekitar 50 personel yang merupakan perwakilan dari masing-masing Bagian, Satuan, Seksi, serta Polsek jajaran Polres Sarolangun.


Dalam perlombaan tersebut, peserta menggunakan senjata api laras pendek jenis revolver. Adapun perlombaan dilaksanakan pada dua kategori jarak tembak, yaitu 10 meter dan 15 meter.


Setiap peserta mendapatkan 12 butir amunisi tajam dengan rincian dua butir untuk uji coba, lima butir untuk penilaian jarak 10 meter, dan lima butir untuk penilaian jarak 15 meter.


Kapolres Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi untuk mengukur kemampuan menembak personel, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta keterampilan anggota Polri dalam penggunaan senjata api sesuai prosedur yang berlaku.


Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Sekitar pukul 12.00 WIB seluruh rangkaian lomba menembak selesai dilaksanakan tanpa adanya kendala maupun insiden yang menonjol.


Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan soliditas antarpersonel Polres Sarolangun serta Polsek jajaran semakin meningkat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tengah masyarakat.


"Polri Untuk Masyarakat" menjadi semangat yang terus diusung dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.


(Red)