SUARAINDONESIA1.COM -- Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theo Natara angkat bicara terkait beberapa program desa di tahun 2023 dan 2024 yang belum beres di bawah kepemimpinan Pj Kades Homba Pare kecamatan Kodi Utara, Agustinus Wondo Ramboho dan Yasinta Sriyanti Ole.
Dalam tanggapan kepala Inspektorat terkait beberapa program desa Homba Pare yang dikeluhkan masyarakat, ia menyampaikan bahwa semuanya kami sudah lakukan pemeriksaan dan harus pekerjaan itu diselesaikan, sebutnya.
Kemudian kaitan dengan rabat Jalan yang tidak dikerjakan dan dengan sekejab anggarannya habis dan kemudianya sebagian keuangan tengah di pinjaman kepada warga desa dalam hal ini pihak perangkat yang dilakukan mantan Pj Homba Pare, Agustinus Wondo Ramboho, kepala Inspektorat mengungkapkan kalau mantan Pj Homba pare siap kembalikan keuangan atau Anggaran Rabat yang tidak digunakannya apalagi meminjamkan pada masyarakat desa atau perangkat desa maupun anggaran Bio Bos, tegas inspektorat.
Dan kaitan dengan segala program tersebut yang dikeluhkan masyarakat, kami sudah melakukan pemeriksaan. Dan apalagi sudah di beritakan semuanya serta kami sudah panggil Pj Sinta untuk menindaklanjuti dan staf lapangan sudah ingatkan mantan Pj, Agus Ramboho untuk kembalikan sejumlah anggaran rabat maupun Bio Bos serta besok 23 april 2025 Staf lapangan akan melakukan pemeriksaan fisik bersama Pj, Sinta terkait beberapa program yang menjadi sorotan antara lain Rabat Jalan dengan anggaran Rp 37 juta, Sumur Bor dengan anggaran lebih dari Rp 300 juta, dan Bio Bos dengan anggaran Rp 52 juta, ungkap Theo Natara di ruang kerjanya 22/4/2025.
Kepala Inspektorat mengungkapkan bahwa Rabat Jalan dengan anggaran Rp 37 juta tidak dikerjakan, namun anggarannya telah habis. Lebih parahnya, sebagian dari anggaran tersebut telah dipinjamkan kepada warga desa, terutama perangkat desa, mantan Pj,Agus Ramboho harus kembalikan, tegasnya.
Sumur Bor dengan anggaran lebih dari Rp 300 juta juga menjadi sorotan. Proyek ini belum selesai dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penggunaan anggaran.
Bio Bos dengan anggaran Rp 52 juta juga belum beres. Kepala Inspektorat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.
Kepala Inspektorat akan melakukan audit dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kegagalan program-program tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, Kepala Inspektorat berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program desa di Homba Pare berjalan dengan efektif dan efisien, serta anggaran digunakan dengan transparan dan akuntabel, staf lapangan akan ke sana dan periksa sejauh mana perkembangan khusus Air sumur, apakah keluar dengan maksimal atau tidak, tutupnya mengakhiri.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1 .COM ).