SUARAINDONESIA1.COM -- Dugaan serah terima Sumur Bor di Desa Homba Pare, Kecamatan Kodi Utara, menjadi sorotan publik. Ibu Sinta Sriyanti Ole, mantan Pj Kades Homba Pare, diduga terlibat dalam serah terima tersebut yang berlangsung pada hari Senin, 28 April 2025.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Homba Pare, Hendrikus Gheda Mali menyampaikan dugaan serah terima Sumur Bor tersebut kepada Media SuaraIndonesia pada tanggal 28 April 2025.
Menurut penjelasan LPM Desa Homba Pare, bahwa ketika staf lapangan dari inspektorat turun pemeriksaan, bukan Air sumur bawah tanah yang diperiksa apakah naik atau tidak melainkan Air dalan tandon yang kala itu dites dalam dua menit yang dinyatakan berhadil lalu itu yang di upayakan untuk melakukan serah terima kata LPM. Juga karena ibu Sinta memaksakan untuk serah terima saya benar benar tantang. Kenapa Air belum naik kok di serah terima ? tantangan saya ini tidak digubris dan sayapun tetap ngotot ungkap Hendrik kepada media ini.
ia berharap agar proses serah terima tersebut dapat transparan dan akuntabilitas dalam proses serah terima Sumur Bor di Desa Homba Pare. Dengan demikian, publik dapat memantau proses tersebut dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat Desa Homba Pare dapat terjamin dalam hal ini Air harus keluar, ungkapnya.
Hendrik berharap agar pihak terkait dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan serah terima Sumur Bor tersebut. Dengan demikian, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan transparan tentang proses pemaksaan serah terima tersebut, tutupnya.
Camat Kodi Utara,Ignas Dodok yang dimintai tanggapan oleh media ini, mengatakan besok saya akan lakukan pantauan terkait Sumur Bor dan kalau Air belum naik dengan maksimal, mantan Pj ( Sinta ) jangan paksa diri kata Ignas Dodok mengakhiri.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).