Gorontalo Utara – SuaraIndonesia1.com .Tim pemantau independen resmi melaporkan dugaan praktik politik uang yang melibatkan seorang politisi dari partai pengusung pasangan calon nomor urut 01 berinisial RM ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Utara, pada Selasa (22/4/2025).
Laporan ini disertai bukti berupa video dan dokumentasi lain yang memperlihatkan politisi tersebut membagikan amplop kepada warga di masa tenang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU). Tim juga menyerahkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga proses demokrasi tetap bersih dan berintegritas,” ujar Nanang Latif, yang akrab disapa Cak Nang, sebagai perwakilan tim pelapor
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh RM merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan pemilu dan dapat merusak kredibilitas PSU yang sedang berlangsung
“Kami percaya Bawaslu akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan tegas. Tidak boleh ada ruang bagi kecurangan di masa krusial seperti ini,” tegasnya
Tak hanya itu, Cak Nang mengungkapkan timnya tengah menyiapkan laporan lanjutan terkait dugaan penyebaran hoaks, penyalahgunaan data pribadi, serta keterlibatan ASN dan aparat dalam praktik politik uang. Tim juga rutin berkoordinasi dengan aparat penegak hukum
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan aktif mengawal jalannya PSU hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Jangan beri ruang bagi oknum-oknum yang ingin merusak Gorut,” tambahnya
Di kutip dari Beleidnews.com Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gorontalo Utara, Ismail Buna, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya
“Benar, pagi tadi laporan masuk ke kami. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penelitian sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ismail