BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Aktivis Gorontalo Utara: Anton Hulinggato Apresiasi Kinerja Gakkumdu, Polres Gorontalo Utara, Dan Kejari Gorontalo Utara Terkait Aduan Masyarakat




Gorontalo Utara – SuaraIndonesia1.com .Aktivis Kiler Provinsi Gorontalo, Anton Hulinggato, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja penegak hukum di Gorontalo Utara, yakni Gakkumdu Polres Gorut, Kejaksaan Gorontalo Utara, serta Bawaslu Gorut. Ketiganya dinilai telah menerima dan menangani berbagai aduan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum.


Sebagai institusi yang sangat dipercaya masyarakat, khususnya di wilayah Gorontalo Utara, Anton mengungkapkan rasa hormat dan apresiasinya kepada seluruh jajaran tim Gakkum Polres Gorut dan Kejari Gorontalo Utara atas upaya mereka dalam melakukan klarifikasi terhadap setiap aduan dan gugatan, baik dari masyarakat umum maupun dari pihak tim sukses pasangan calon (paslon) dalam Pemilukada.


“Saya sangat mengapresiasi Tim Gakkum Polres Gorut dan Kejari Gorontalo Utara dalam meneliti dan mengklarifikasi setiap aduan yang masuk secara profesional dan penuh ketelitian,” ujar Anton, yang akrab disapa AH, dalam pernyataannya.


Profesional dan Berlandaskan SOP


Anton menilai bahwa setiap keputusan untuk menindaklanjuti atau tidak suatu aduan sangat bergantung pada alat bukti yang disampaikan. "Siapa yang mendalilkan, ya harus mampu juga membuktikan," tegasnya.


Ia menambahkan, apabila bukti dinilai tidak cukup, maka aduan tidak dapat dilanjutkan. Namun sebaliknya, jika bukti dianggap valid dan kuat, maka menjadi kewajiban bagi Gakkum untuk menindaklanjutinya, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip asas praduga tak bersalah.


“Sampai saat ini, pihak Gakkum Gorontalo Utara tetap menjalankan tugas sesuai kewenangan dan prosedur hukum, serta tidak mengabaikan asas praduga tak bersalah,” tambah Anton  (23/4/2025)


Dukungan kepada Kapolres dan Imbauan untuk Masyarakat


Anton juga menyampaikan permohonan kepada Kapolda Gorontalo melalui Wasidik agar memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Gorontalo Utara dalam menangani aduan dugaan pelanggaran pidana pemilu. Ia menyebut bahwa Kapolres dan jajaran Reskrim Polres Gorut saat ini tengah mendalami laporan-laporan terkait, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).


Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang mengatur bahwa setiap paslon hanya diperbolehkan satu kali kampanye. Namun, terdapat indikasi bahwa salah satu paslon melakukan kampanye lebih dari satu kali di 11 kecamatan.


“Setiap pengadu harus mampu memberikan bukti-bukti yang kuat. Jika tidak, maka aduan bisa ditolak oleh Bawaslu atau Gakkum Gorontalo Utara,” tegasnya.


Apresiasi dan Seruan Damai Jelang PSU


Sebagai bentuk penghargaan, Anton menyampaikan terima kasih kepada Polres dan Kejari Gorontalo Utara serta Bawaslu atas dedikasi dan kerja profesional mereka.Ia juga menyebut bahwa apresiasi tersebut tidak terlepas dari dukungan moril Kapolda Gorontalo.


Menutup pernyataannya, Anton Hulinggato mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu murahan yang berpotensi mengganggu stabilitas daerah. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyukseskan PSU dengan damai dan penuh tanggung jawab.


“Mari kita percayakan kepada pihak berwenang. Yang kalah mengakui kemenangan, dan yang menang harus mampu merangkul yang kalah. Untuk membangun daerah, perlu kerja sama kita semua,” pungkas Anton

« PREV
NEXT »