SUARAINDONESIA1.COM -- Belakangan ini, ramai diperbincangkan oleh masyarakat mengenai minyak goreng merek " Minya Kita " diduga takarannya tidak sesuai.
Banyak Konsumen mengeluhkan bahwa isi minyak goreng tersebut tidak mencapai satu liter seperti yang dijanjikan pada label kemasan.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan di kalangan pembeli.
Dalam sebuah investigasi sederhana yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Sumba Barat Daya ( SBD ) tertanggal 11 Maret 2025 berdasarkan perintahh langsung Kapolri melalui Diskrimsus Polda NTT tentang pengecekan terhadap Volume " MinyaKITA " dalam kemasan dengan target pengecekan D3, D2, D1 dan Ps rodusen di wilayah Hukum Masing masing.
Dalam pengecekan Fakta fakta tepatnya pada hari selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 09: 00 WITA, Unit Tipidter Sat reskrim Polres Sumba Barat Daya md1alam elakukan kegiatan pengecekan Volume Minya Kita yang berlangsung di Toko tokoh dan di kios kios ( D3 ) yang berada di Willayah Hukumm Polres SBD.
Adapun kegiatan pengukuran Volume Minya Kita, yakni dengan mengeluarkan isi Minya Kita dari dalam kemasan 1000ml/ 1 liter kemudian di tuangkan ke dalam Alat Ukur atau Liter.
Dari hasil pengukuran terungkap atau tercatat bahwa dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Unit Tipidter Satreskrim Polres SBD tidak menemukan adanya Ukuran Minya Kita yang tidak sesuai dengan Volume yang tertera pada kemasanya.
Kemudian, kegiatan tersebut, Unit Tipidter Satreskrrim Polres SBD melakukan pengukuran Volume menggunakan alat ukur atau / liter standar SNI yang berad di wilayah Hukum Polres SBD dan hasilnya tidak ditemukannya Ukuran yang tidak sesuai Dengan Volume yang tertera pad Kemasannya.
Ketiga, Bahwa Distributor " Minya Kita " yang ada di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya adalah jenis D3 ( pengecer ) dan Distributor ( D3 ) yang ada di Wilayah Hukum Polres SBD, menerima atau membeli Produk Minya Kita dari D2 yang beralamat di Wilayah Kabupaten Sumba Timur ( CV.LOTUS ).
**** EMAN LEDU ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).