SBD, SUARAINDONESIA1.COM – Sengketa tanah dengan luas 7,5 ha di Kabupaten Sumba Barat Daya, yakni antara Hugo Rehi Kelambu dan seorang warga desa Bondo Kodi Kecamatan Kodi Sumba Barat Daya , atas Nuria Haji Musa yang sudah berlanjut ke tingkat Mahkamah Agung (MA), dan kemudian hasilnya tidak memuaskan ketika Banding di Kupang, sebutnya.
Ini tanggapan Nuria Haji Musa kepada tim media saat di mintai keterangannya tertanggal 9 maret 2025.
Pertama kepada tim media, Nuria Haji Musa menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak puas dengan kemenangan yang diberikan oleh pengadilan tinggih Kupang. Karena apa ?
Menurut Nuria, Pengadilan Negeri Sumba Barat memenangkan saya, denggan dasar atau bukti bukti yang betul betul Nyata di lapangan dengan pemilik tanah, sebutnya.
Toh pengadilan tinggi kupang melihat. Pandangan dari sudut mana sehinggah pengadilan tinggih Kupang itu dapat memenangkan lawan saya atas nama pak Hugo.
Selanjutnya Nuria menyebutkan kalau serripikatnya Hugo hak kepemilikan, tapi belum tentu semuanya itu terjadi bahwa betul betul sertipikat. Karena apa ? : Bedah wilayah, beda desa, dan beda Kecamatan. Desa yang di sebutkan Hugo adalah desa Ate Dalo yang ada di sertipikat.
Sementara tanah tersebut ada di Moro Maduyo desa Kalena Rongo yang sudah mekar dari moromaduyo dengan Kecamatan Kodi Utara berdasarkan Peta atau yang si ambil dari Kabupaten atau Statistik membenarkan bahwa betul betul desa Kalenya Rongo kecamatan Kodi Utara yang sampai saat sekarang : Kenapa saya tidak Puas dengan pengadilan Negeri tinggih Kupang memenangkan Hugo. Ada apa di balik itu ? Keluh Nuria.
Kemudian sebut Nuria, Pemiliknya sia tidak benar dan hanya menaikkan suku. Dan ketika Suku itu di tanya " Suku itu Mundur " yakni suku We Yengo, tidak naik untuk menjelaskan seperti apa uang sirih pinang, kata Nuria.
Selanjutnya kata Nuria, Dirinya sebagai Warga Negara Indonesia, meminta keadilan yang sebenar benarnya kepada seluruh yang punya wewenang atau sebagai pelindung dari orang orang yang awam aturan. " Saya minta seluruh kalangan, seluruh media agar membantu saya yang betul betul tertindas.
Nuria menambahkan, bahwa terkait persoalan tersebut, ia meminta bapak Presiden RI ( Prabowo ) untuk melihat langsung bahwa penderitaan seorang ibu yang selama pengukuran tahun 2021 hingga tahun 2022 menjalani sidang di pengadilan Negeri Sumba Barat "" Menang""
Tetapi Nyatanya sampai di pengadilan Tinggih Kupang saya dii kalangan, Ada Apa itu ? Lalu sekarang saya di naikan ke Kasasi ( hinggah saat ini belum ada keputusan ) kata Nuria. Kepada Mahkama Agung Republik Indonesia untuk betul betul meninjau kembali tentang persoalan yang sebenar benarnya , tutup Nuria.
Lebih lanjut kepada tim media, Nuria Haji Musa mengungkapkan bahwa telah mengklaim atau telah membeli tanah tersebut pada tahun 2016, namun saat sertifikat tanah terbit dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Barat Daya setelah satu tahun, nama yang tercantum justru milik Hugo Rehi Kalembu, sebutnya.
Oleh karena itu, Nuria menegaskan bahwa tanah yang dibelinya berjarak sekitar 1,7
kilo meter dari tanah milik Hugo Kalembu.
Namun, dalam proses hukum yang berjalan, sertifikat kepemilikan menjadi perdebatan utama, keluhnya.
Menurutnya kepada media, Saya beli tanah itu tahun 2006, pembayaran lunas di 2012. Setelah itu kami lakukan pengukuran bersama pihak desa dan kecamatan, karena secarah aturan tanpa pelunasan tidak bisa dilakukan pengukuran, ungkap Nuria Haji Musa Senin 9 maret 2025.
Setelah pelunasan kata Nuria, ia mendekati kepala desa dan camat untuk mengurus pelepasan hak secara adat.
"Kami kumpul suku, sekitar 50 orang dari keluarga Wayengo. Pelepasan tanah dilakukan resmi di kantor Kecamatan Kodi Utara. Setelah semuanya lengkap, kami bersama pemilik tanah menuju kantor pertanahan, jelasnya.
Pihak pertanahan meminta waktu tiga hari sebelum turun ke lokasi. Nuria membeli delapan pilar batas tanah, membiayai transportasi petugas, dan turut serta dalam pengukuran di lapangan. "Waktu pengukuran, kami tidak ada kendala sama sekali. Semua aman, tidak ada protes, tidak ada satu batu pun yang dilempar," tambahnya.
**** Eman Ledu. ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).