Jambi - Merangin - Suaraindonesia1, Di Tahun 2024 Lalu PJ Kepala Desa Muara Panco Barat Kecamatan Renah Pemarap Kabupaten Merangin Melaksanakan
Rehap Jambatan Gantung Anggaran Dananya Dari Dana Desa(Dde)
Masyarakat yang enggan namanya di muat dalam berita ini,dana desa yang dianggarkan untuk rehab jembatan gantung tersebut senilai Rp 250,000s,000,00(dua ratus lima puluh juta rupiah)ditahun anggaran 2024 lalu,kepada awak media ini 8 - 3 - 2025,yang diduga sarat dengan KKN/mar up anggaran.
Nara sumberpun mengatakan kepada media ini mulai
dari papan nama APBDES tidak ada dipasang di kantor Desa itu sadah satu bukti Realisaasi dana desa muara panco barat tidak transfaran.
Dan pembelian matrial sampai dengan upah tukang“ PJ Kades yang saat sekarang di jabat oleh TARMIZI diduga telah mer up kan anggaran tersebut/ KKN sehingga menimbulkan kerugian negara.
Kepala Desa Muaro Panco Barat(TARMIZI)saat di konfirmasi Lewat saluran whatsapp dia hanya menjawab,hal terdebut sudah ditangini oleh pihak pidsus dari dinas inspetorat dan hampir kelir ungkapnya kepada midia ini 8 -3 - 2025.
Masyarakat mengharapkan kepada instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas agar kerugian keuangan negara bisa kembali katanya kemedia ini.
pewarta : DA