SUARAINDONESIA1.COM – Masih ditemukan Peredaran rokok ilegal di tengah warga masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya NTT.
Peredaran rokok ilegal seperri GEMOY dan GEBOY masih menjadi permasalahan yang belum mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah yang menggawai untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan tentang berbagai macam rokok yang tengah beredar luas ditengah masyarakat.
Peredaran rokok ilegal seperti GEBOY dan GEMOY berdasarkan hasil investigasi lapangan media SuaraIndonesia1.Com tertanggal 31 maret 2025 ditemukan langsung salah seorang laki laki yang sering di panggil BA yang beraktifitas melakukan penjualan di pelabuhan Waikelo pagi tadi 31 maret 2025.
Ketika media ini melihat laki laki menjual rokok yang tidak memiliki Bea Cukai, BA menyampaikan kalau ia membelinya pada salah satu tokoh yang ada di jantung ibu kota tambolaka ( SB ), ungkap BA.
Dari hasil klarifikasi media SuaraIndonesia1.Com tentang beredarnya beberapa macam rokok yang tidak memiliki Bea cukai serta mencoba memastikan sebuah Tokoh yang disebut BA, ternyata pemilik Tokoh ( SB ) mengakui kalau menjual Rokok Merek GEMOY dan rokok merek GEBOY serta membenarkan kalau tidak memiliki Bea Cukai.
Lebih lanjut pemilik Tokoh ( SB ) menyampaikan kalau ia juga menerima atau membeli pada salah satu Distributor berinisial ( T ).
Tidak hanya pengusaha tokoh yang menjual rokok ilegal tersebut seperti GEMOY dan GEBOY, namun masih terdapat beberapa pengusaha kios yang menjual rokok GEMOY dan GEBOY yang tidak memiliki pita atau Bea Cukai.
Ketika media menanyakan dimana tempat beli dan siapa Distributornya, pihak pengusaha kios mengatakan bahwa mereka membeli pada penjual keliling, ungkap salah satu ibu pengusaha kios yang ada di seputaran kota tambolaka.
Dengan beredarnya beberapa macam merk rokok tanpa memiliki Bea cukai di tengah masyarakat, semoga pemerintah Sumba Barat Daya terutama yang menggawai tentang Bea Cukai juga mengantisipasi beberapa dampak, agar menjadi perhatian serius dalam melakukan pengawasan serta pemeriksaan terkait beberapa macam merk rokok ilegal....semoga dan Salam kompak.
**** ( SUARAINDONESIA1.COM ) ****