SUARAINDONESIA1.com - Sangat di sayangkan Kerja Pelni ( Agen Waikelo ) pada bulan Maret tahun 2025,banyak warga masyarakat Calon penumpang mengeluhkan pelayanan pihak Agen untuk tiket KM Sabuk Nusantara 79 harga tiket, Rp 72.000,00 dan KM Sabuk Nusantara 49, Rp 36.500,00. Namun dalam penjualan tiket oleh pihak agen dinilai idak sesuai dengan harapan dan mekanisme.
Mestinya utamakan pelayanan tiket secarah individu. Tetapi terpantau oleh media ini bahwa pelayanan penjualan tiket oleh Agen selalu mengutamakan kelompok diduga Calo. Sedang Lonjakan calon penumpang tujuan Bima menyebabkan tiket cepat ludes. Jumad 21 maret dan Sabtu 22 maret 2025.
Situasi ini memicu kekecewaan banyak calon penumpang yang telah merencanakan perjalanan mereka. Banyak di antara mereka yang berharap mendapatkan tempat di kapal tersebut, tetapi terpaksa mencari alternatif lain dengan membeli tiket ditangan Calo dengan harga Rp,150 ribu, 170 hingga 200 ribu.
Tertanggal 21 maret 2025 terpantau media SuaraIndonesia1.Com bahwa penjualan tiket oleh Agen yang di awasi langsung oleh Staf Syahbandar di dalam ruangan terminal berlangsung pagi hinggah pukul 12:00 WITA lalu petugas ddrari agen menutup penjualan dengan alasan Brik serta menyampaikan kalau penjualan Sore harinya dengan tidak menetukan Jam sehinggah sejumlah calon penumpang bertahan di rumah tungguh. Namun sangat di sayangkan kalau Sore harinya pihak Agen tidak datang tetapi yang datang adalah pihak syahbandar. Apa yang terjadi ? Staf syahbandar kepada para calon penumpang mengatakan " Tiket habis " terjadilah keributan antara calon numpang dengan staf syahbandar ( Ricuh ) tetap staf syahbandar mengumpulkan KTP dan KK calon penumpang untuk pelayanan hari sabtu 22 maret 2025. Apa pula yang terjadi ? Berdasarkan hasil infestigasi lapangan media SuraIndonesia1.Com ditemukan adanya penjualan tiket yang sudah dibeli pada agen dan di jual ulang oleh oknum yang tidak bertangguunjawab di luar agen dan mencari keuntungan kepada calon penumpang yang belum memiliki tiket dengan harga: Rp, 150, 170, hinggga 200 ribu, hal ini menjadi sorotan dan masih banyak calon penumpang yang tidak dapat tiket dan menjadi kecewa.
Beberapa calon penumpang yang sudah membeli tiket diluar agen yang di jual oleh oknum oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab, kepada media ini mengatakan, kami tidak dapat tiket dari agen sehingga karena nekat pergi kerja mau tidak mau kami beli walau mahal harganya kata Bapak Heldi asal Waijewa serta Melki dan Jefri dari Kodi Hameli.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi dan kebijakan manajemen. Pelni diharapkan mengambil langkah preventif untuk mengatasi masalah ini, terutama untuk KM Sabuk Nusantara 79 dan KM Sabuk Nusantara 49 guna meningkatkan efisiensi dan prospek kerja kedepan. Transparansi dan komunikasi yang baik dengan penumpang juga penting agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Syahbandar Waikelo, Tonny E.Bokti yang dimintai tanggapan terkait adanya penjualan tiket diiluar agen oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, mengatakan bahwa kalau pihak media sudah mengantongi bukti, itu adalah Domain media melaporkan di pihak APH. Sedangkan kami khususnya Syahbandar tidak pernah menjual Tiket. Jika barang bukti dalam hal ini foto dan vidio baik oknum yang meenjual tiket maupun yang membeli tiket di kuar ke agenan laporkan saja di pihak kepolisian sebagai penegak hukum. Sekali lagi kata Tonny bahwa kami sebagai Regulator tidak pernah menjual tiket, ungkapnya.
Selanjutnya, kaitan dengan waktu penjualan tiket misalnya dari jam berapa hinggah jam berapa selesai itu domainnya agen. Kami tidak bisa intervensi agen, ungkap Tonny. Oleh sebab itu, sebagai kepala Syahbandar , saya mengimbau seluruh warga masyarakat calon penumpang agar membeli tiket di agen Resmi, harapnya.
Juga kepada Agen saya berharap dengan berbagai hal atau persoalan dimana semuanya butuh kejelasan, agar kedepannya komunikasi momen momen kritis seperti ini perlu diperbaiki agar pelayanan lebih optimal, terang Tonny.
Yakob Calon penumpang yang membeli tiket seharga 200 ribu di luar agen pada oknum penjual yang tidak bertanggungjawab atau " Calo " kepada media mengatakan bahwa banyak persoalan dan juga dalam manajemen tiket dan standar pelayanan mestinya pihak Agen harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Apalagi menghadapi keluhan dan berbagai kendala dari penumpang yang menuju luar daera Banyak yang merasa dirugikan karena seat yang disediakan untuk rute ini sangat terbatas, sementara prioritas justru diberikan kepada penumpang yang tidak mampu, ungkapnya.
Berbagai kejanggalan ini dinilainya kurang bijaksana, karena dapat mengurangi kepuasan pelanggan dan berpotensi merugikan perusahaan itu sendiri. Pelni perlu mengevaluasi kembali kebijakan seat agar semua penumpang mendapatkan pelayanan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan perjalanan mereka. Juga Sebagai perusahaan pelayaran Agen pelni harus senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada penumpang. Kejadian yang kurang memuaskan harus menjadi pelajaran agar tidak terulang, imbuhnya.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM )