SUARAINDONESIA1.COM – Pemda Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD ) terkini terus melakukan upaya yang sangat serius dalam melakukan pengawasan tentang penggunaan Dana Desa ( DD ) Pada seluruh desa di kabupaten Sumba Barat Daya.
Keseriusan pemerintah dalam melkukan pengawasan mendapat dukungan dari DPRD Sumba Barat Daya terutama komisi 1 dan komisi III serta mengambil sikap melakukan monitoring lapangan di Desa Panego Ede Kecamatan kodi balaghar Sumba Barat Daya.
Komisi 1 dan Komisi III memasuki tahun 2025 terkini, bergandengan Inspektorat, PMD dan Camat Kodi Balaghar dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD ) tahun anggaran 2021, 2022,, 2023, 2024 sesuai lembaran pengaduan warga masyarakat desa panenggo Ede Kecamatan Kodi Balaghar Sumba Barat Daya sejak ..silam.
Masyarakat adukan Kepala Desa Panenggo Ede, Marten Mete atas sejumlah item pekerjaan yang menggunakan dana desa sejak tahun 2022 hingga pada tahun 2024.
Kehadiran pihak DPRD Sumba Barat Daya pun menuai apresiasi karena dinilai bisa meyakinkan masyarakat yang sudah bosan dengan sikap kepala desa.
Bukan hanya itu, kehadiran mereka juga dinilai telah membuktikan bahwa semua pihak baik dari Legislatif dan Eksekutif serius dan kompak dalam mengambil sikap.
Paskalis Mada, Sp sebagai Camat Kodi Balaghar yang dimintai tanggapannya tertanggal 13 maret 2025 Via telepon terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Panenggo Ede tahun 2021, 2022, 2023, 2024, bahwa yang pertama Paskalis sebagai Camat Kodi Balaghar menyampaikan terima kasih banyak atas kehadiran sejumlah media di dalam melakukan Fungsi Kontrol.
Kemudian lanjutnya, bahwa terkait dengan kehadiran atau turunnya APH ke desa Panenggo Ede, Tetapi dari pihak pemerintah saat ini terutama kabupaten itu, bahwa sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang harus di lalui, sehingga kemarinnya DPRD turun berdasarkan surat yang sampai di DPRD atau surat aduan masyarakat desa Panenggo Ede sehinggah teman teman dari DPRD Komisii I dan Komisi III turun untuk dengar langsung masyarakat bahwa benar terdapat temuan atas laporan atau aduan masyarakat siap di pastikan oleh teman teman DPRD bahwa harus di tindaklanjuti dengan Audit dalam hal ini berdasarkan mekanisme dari teman teman inspektorat yang punya hak, ungkap Paskalis.
Lebih lanjut Paskalis kepada SuaraIndonesia1.Com, bahwa kemarinnya kepala desa Panenggo Ede di beri ruang. Jika benar ada temuan supaya segerah di selesaikan , dan kalau saya tidak salah kemarin, kepala desa Panenggo Ese dikenakan terjadi ? Karena sudah di anggap bahwa kondisi ini bukan baru kali ini saja terjadi, tetapi sudah berulang kali dari temuan yang lalu ( 2023 ) hingga yang bersangkutan kali ini di beri ruang untuk menyelesaikan sebelum ada atau sambil menungguh Proses lebih lanjut dari Ausit inspektorat, sebut Camat.
Kemudian tambahnya Di Datline oleh teman teman DPRDD kemarin supaya dibuatkkan Catatan serta selanjutnya ada RDP Pemerintah dengan teman DPRD terhadP hasil Audit inspektorat sehinggah nanti bisa ada rekomendasi lebih lanjut, katanya.
Oleh sebab itu, Saya sangat sangat berterimakasih dengan terlibatnya teman teman media, teman teman dari Legislatif turun langsung dilokasi. Ini sungguh menguatkan sistem yang berjalan. Baik dari media maupun teman teman DPRD sehinggah secarah moril yang sebenarnya , kami merasa di dukung dan silahkan berproses tetapi tetap menganut " Praduga Tak Bersalah " tutupnya.
( SUARAINDONESIA 1.COM ).