Sarolangun_Suaraindonesia1.com H. Muzaki Penjabat Kepala Desa Sido Mukti bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sarolangun turut serta dalam kegiatan Safari Ramadhan 1446 H yang digelar oleh Pemerintah Kecamatan Singkut di Masjid Nurul Iman, Desa Sido Mukti, Dusun Empat, Kecamatan Singkut, Senin (17/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Illalhadi. Sekretaris Kecamatan Singkut, Imam Haramin, M. HI. Ketua II Baznas Kabupaten Sarolangun yang mana mewakili H. Zaidan Ketua I menghadiri Safari Ramadhan di Bathin VIII, Waka kapolsek IPDA. Sunaryo mewakili Kapolsek Singkut, Ustad H. Andri Pronoto M.Pd penceramah dari sarolangun. Turut hadir pula unsur pemerintah Desa, BPD desa Sido Mukti, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kabupaten Sarolangun menyalurkan Bantuan 10 paket Al-Quran kepada pengurus masjid Nurul Iman dan uang sebesar 2 juta rupiah serta bantuan kepada 10 anak yatim/piatu di Desa Sido Mukti Kecamatan Singkut. Bantuan ini merupakan bagian dari program pendistribusian zakat yang bertujuan untuk membantu masyarakat.
H. Muzaki Penjabat Kepala Desa Sido Mukti Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Sarolangun atas kepeduliannya terhadap masyarakat Sido Mukti. "Melalui program ini, kita berharap dapat meringankan beban masyarakat serta mempererat ukhuwah Islamiyah di bulan yang penuh berkah ini bulan suci Ramadan. Acara ini menjadi wujud nyata dari kepedulian sosial Baznas Kabupaten Sarolangun dalam menyebarkan kebaikan dan keberkahan kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan." ujarnya.
Imam Haramin, M. HI Ketua II Baznas Kabupaten Sarolangun menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum berbagi kepada masyarakat, tetapi juga sebagai wujud silaturahmi dan penguatan sinergi antara Baznas, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis di Kecamatan Singkut. "Safari Ramadan ini kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kecamatan Singkut setiap tahun, dan Baznas sebagai mitra dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian karena pada dasarnya sesuai Undang-Undang Zakat Nomor 20 Tahun 2011 Pasal 5, dalam melaksanakan kegiatan zakat, pemerintah membuat lembaga yang bernama Baznas," terangnya.
"Jadi, Baznas itu adalah mitra pemerintah daerah. Baznas murni adalah lembaga pemerintah yang diberi tugas untuk melakukan pengelolaan zakat," papar Imam Haramin.
Lanjutnya "Penyaluran ini sumber anggarannya dari zakat yang dikumpulkan dari para Unit Pengumpul Zakat (UPZ), baik UPZ dinas maupun UPZ kecamatan. Zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hampir 90 persen, 10 persennya dari unsur masyarakat", beber Imam Haramin.
Illalhadi Sekretaris Kecamatan Singgkut, Waka kapolsek Singkut IPDA. Sunaryo bersama Baznas Kabupaten Sarolangun turut menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat dalam kegiatan Safari Ramadhan yang berlangsung di Dusun empat Sido Mukti.
Kegiatan Safari Ramadhan ini diakhiri dengan tausiah agama dan doa bersama, menciptakan suasana penuh keberkahan dan kebersamaan di bulan suci Ramadhan.
Pewarta : Djarnawi Kusuma