Gorut - Suaraindonesia1,(19/02/2025) terkait isu penjualan lahan yang di lakukan oleh oknum kepala desa ke perusahaan PT.AGIT yang berkembang di kalangan masyarakat anggrek dan sekitarnya, menjadi topik yang hangat bagi masyarakat yang ada di desa ibarat dusun botuwanggubu.
"Pasalnya, masyarakat dusun botuwanggubu Bereaksi terhadap kepada oknum kepala desa tersebut dan istrinya, tiba-tiba masuk dalan daftar Lis penerima uang yang di duga hasil pembayaran lahan (Manggrove), yang di perjualkan ke pihak perusahaan PT.AGIT tersebut,
"Menurut masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, bahwa benar istri kepala desa itu tida mempunyai lahan di dusun botuwanggubu, yang ada hanyalah lahannya masyarakat yang ber inisial (U,S) ,di duga menjadi hak milik istrinya oknum kepala desa tersebut
"Dan masyarakat juga menduga bahwa, dari sekian orang penerima uang hasil penjualan lahan ke PT.AGIT termasuk oknum kepala desa tersebut dan istrinya, bahwa oknum kepala desa itu di duga menerima uang hasil penjualan lahan (Manggrove) hingga mencapai MILIARAN rupiah
"Adapun pernyataan ini, di perkuat oleh pernyataan seorang kepala dusun yang ber inisial (I.R) yang bertugas sebagai kepala dusun aktif di dusun botuwanggubu, pasalnya kepala desanya meminjam namanya untuk melakukan dugaan penjualan lahan (manggrove) kepada pihak perusahaan PT.AGIT tersebut ," tutur kadus (I.R)