Suaraindonesia1.com - Gorontalo utara, Dalam tanggapan mat Bahsoan menyertakan dalam hal ini Perusahaan tambang besar dan perkebunan besar seperti HTI dan perkebunan Sawit apa selama ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hanya karena mereka memiliki izin usaha.
Sementara tambang rakyat yg ada didesa ibarat itu atas milik pribadi, lokasi jauh dari pemukiman, jauh dari sungai dan laut dan pembuangan hasil olahan serta sudah memiliki bak penampung limbah khusus yang pernah disarankan oleh dinas Lingkungan Hidup ketika berkunjung dulu, justru yang jadi sasaran pemberitaan selama ini
Jangan sampai pemberitaan tambang rakyat di Gorontalo Utara selama ini akan menjadi polemik besar di daerah yang justru akan menimbulkan konflik dari para penambang itu sendiri, karena pemberitaan dan informasi yang disuguhkan justru tidak berimbang dan hanya selalu mendiskreditkan usaha tambang rakyat.
Jangan sampai hal ini akan membuat reaksi besar dari para penambang rakyat untuk turun kejalan hanya karena selalu mendiskreditkan tambang rakyat sementara banyak perusahaan yang memiliki izin dan jelas sudah menimbulkan dampak lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor di Gorontalo Utara tidak disoroti. Perlu kita ingat juga, ribuan penambang rakyat dan keluarga mereka digorontalo hidup dan menggantungkan asap dapur mereka dari usaha ini, jadi bukan bicara soal penutupan tambang sebagai tujuan, tetapi bgm kita semua mencari solusi terbaik bagi ribuan dan puluhan ribu keluarga penambang yang ada di Gorontalo Utara dan Gorontalo secara umum. Dan perlu disadari dengan kondisi daerah Gorontalo Utara yang berstatus "daerah miskin" tentu hal-hal yang berhubungan dengan penghidupan masyarakat sangat sensitif kalau selalu di obok-obok tanpa ada solusi yang tepat dari para pengambil kebijakan.
Terlalu ecek-ecek dan sangat memilukan, banyak yang berteriak soal ilegal, soal lingkungan hidup dan mengaku aktivis lingkungan didaerah, sementara netralitas sebagai aktivis tidak jelas, kalau mau berteriak soal lingkungan dan mengaku aktivis lingkungan, mari sama-sama kita suarakan persoalan lingkungan didaerah ini dengan tidak mendiskreditkan salah satu pihak karena punya kepentingan pribadi kelompok dan golongan
Klu mau bicara soal tambang legal dan ilegal, kembalikan ke pemerintah atau para pengambil kebijakan, bisa menilai mana yang baik dan buruk untuk masyarakat, ya namanya saja pengambil kebijakan, ya harus bijak melihat dampak positif dan sisi negatif itu dari semua sudut pandang
Sekali lagi saya sampaikan, usaha Tambang Rakyat bukan sesuatu yang haram untuk dikelola, barang ini jadi ilegal dikelola karena:
1. Penambang rakyat tidak diberikan akses izin oleh para pengambil kebijakan
2. Usaha yang dikelola jelas menimbulkan pencemaran dan berdampak luas terhadap masyarakat, sehingga perlu ada terobosan-terobosan besar yang perlu dilakukan pemerintah, sebagai solusi dan bukan mengancam usaha yang dikelola rakyat. Karena usaha pertambangan besar diizinkan kenapa usaha rakyat tidak bisa
Yang namanya pengambil kebijakan ya harus bijak, melihat mana yang menguntungkan dan mana yang merugikan masyarakat. Sangat Jelas dalam UUD 45 bumi, tanah, air dan seluruh isinya dikelola pemerintah dan diperuntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
Nilai ekonomi yg diperoleh dari usaha tambang rakyat tidak sedikit mampu menopang penghidupan ribuan bahkan puluhan ribu warga Gorontalo. Hal ini tentu menjadi pertimbangan bagaimana para pengambil kebijakan didaerah untuk mengambil sikap yang jelas tidak berpihak dan berwawasan luas untuk melihat kehidupan jangka panjang masyarakat Gorontalo Utara .Ujar Mat Bahsoan
Opan Luawo