BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

LimaTahun Mangkrak, Warga Penerima Manfaat Laporkan Kades ke Polres SBD Dan Beberapa Dinas Terkait.



SUARAINDONESIA1.COM -  Lima Tahun 33 unit meteran listrik yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2021 Mangkrak ditangan kades Panenggo Ede.


Akibat bosan menunggu, warga panenggo Ede lapor secara resmi kepala desa Panenggo Ede ke Polres SBD, (4/2/2025).


Aduan warga masyarakat desa Panenggo Ede ke Polres SBD maupun pada beberapa dinas terkait berdasarkan lembaran pengaduan antara lain adalah tentang dugaan penyalahgunaan keuangan desa dalam hal ini :



1 . Pekerjaan jalan tani 2 Kilometer belum di kerjakan.


2 . Bantuan Langsung Tunai ( BLT Dana Desa ) untuk penerima manfaat, kepala desa panenggo Ede belum melakukan pembayaran terhadap penerima selama 5 bulan ( per bulan 300.000 dan peroknum total 1.500,000.


3 . Pengadaan Meteran Listrik Gratis belum ada dan kepala desa hanya melakukan pemasangan Instalasi bersama Stop Kontak pada rumah tangga penerima.


4 . Semenjak terlantik,, kepala desa tidak melakukan rapat atau musyawara dengan perangkat maupun masyarakat.


5 . Masyarakat meminta inspektorat bersama APH untuk melakukan pemeriksan terhadap kepala desa panenggo ede terkait program ( bukti fisik ) tahun 2022 dan tahun 2023.


6 . Kepala desa melakukan pergantian perangkat desa tidak sesuai aturan.


Kepala Desa Panenggo Ede, Marthen Mete yang dikonfirmasi media SuaraIndonesia1.Com terkait dengan aduan masyarakat dusun empat desa Panenggo Ede kecamatan Balaghar di Polres SBD maupun pada beberapa instansi dinas terkait, Marthen Mete sebagai kepala desa Panenggo Ede tidak menghelak ketika dikonfirmasi media dan bahkan mengakui beberapa aduan Masyarakat.


Bahkan kepala desa menyebutkan beberapa program desa seperti pekerjaan pembangunan jalan tani tahap dua tahun 2024  dengan volume 1 kilo meter,sebutnya dengan anggaran 160 juta juga kades menyebutkan bahwa Suplayar pekerjaan adalah Nuel. Ia menyebutkan pula kalau kemarinnya sudah diturunkan alat berat cuman belum kerja karena cuaca, jelasnya.


Selain itu, terkait BLT Desa bagi warga masyarakat penerima manfaat didesa Panenggo Ede yang diadukan bahwa  masih 5 bulan yang  belum dibayarkan  kepada masyarakat penerima manfaat, menurut pengakuan kepala desa saat dikonfirmasi media ini , menyebutkan bahwa masih 5 orang yang belum dibayar, ungkapnya. 


Dan terkait dengan pengadaan 33 unit meteran listrik gratis tahun anggaran 2022 sesuai pengaduan warga, kepala desa kepada media mengungkapkan bahwa pengadaan meteran listrik sebanyak 33 unit bukan di tahun 2022 melainkan tahun 2021, ungkapnya kepada media. Dan kepala desa mengakui bahwa belum dipasang sejumlah meteran , namun sudah terinstalasi, sebutnya.


Kemudian kepada media menjelaskan bahwa Satu unit meteran listrik pagunya 3.000.000,00 per unit sehingga total anggaran dari 33 unit meteran listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp, 99.000.000,00.


Sehinggah total keuangan desa Panenggo Ede yang diselewengkan oleh kepala desa Panenggo Ede, Marten Mete, sebesar 2.66.500.000,00.


**** SUARAINDONESIA1.COM *****.

« PREV
NEXT »