WAROPEN-Suaraindonesia1.com. Dalam rangka mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas pada Putusan MK terkait PHPU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, Polres Waropen laksanakan Patroli Cipta Kondisi diwilayah Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei, Senin (24/02/2025).
Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., mengatakan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi ini bertujuan untuk meminimalisir maupun meniadakan potensi timbulnya gangguan kamtibmas maupun kamseltibcar lantas hari ini, terkait Sidang di MK tentang putusan PHPU Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024 diwilayah hukum Polres Waropen.
"Dan kami tadi bersama dengan PJU dan Personel Polres Waropen melaksanakan patroli cipta kondisi serta sambang kamtibmas dan penyampaian himbauan-himbauan kepada masyarakat yang kami temui sepanjang rute patroli diwilayah Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei." Terangnya
"Kegiatan ini kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menyasar tempat-tempat keramaian, kantor pemerintah daerah, serta aktivitas masyarakat sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan masyarakat dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan lancar."
Kabag Ops AKP. Frits B. Arera, S.Sos., juga menyampaikan bahwa peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam membantu Polres Waropen dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Waropen.
"Mari bersama kita jaga situasi kamtibmas yang sudah berjalan aman dan kondusif ini." Tandasnya