Jepara,Suaraindonesia1,Peristiwa tragis yang dialami seorang bocah berusia 3,5 tahun, di dukuh Pejing Desa Tulakan Kecamatan Donorojo Kabupaten Jepara ,Jawa Tengah, Bocah berinisial AS menjadi korban asusila dan akhirnya di larikan di RS Rehata untuk di lakukan perawatan.(11/1/2025)
Menurut keterangan dari Narasumber Menjelaskan "sekitar jam 15.00 wib korban AS pergi ke Kamar Mandi di antar MAH 24 th (calon Ayah Tiri) selang beberapa menit berinisial MAH bilang sama ibu korban bahwa anaknya mengalami pendarahan di bagian kelaminya, akhirnya ibu kandungnya dan MAH membawa anaknya di bidan Desa untuk di periksa.
Karena pendarahan di alat kelaminnya cukup parah akhirnya Korban AS dilarikan di RS Rehata untuk menjalani Pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan /visum di Rumah Sakit korban AS mengalami tidak sadarkan diri karena pendarahan yang di akibatkan kerusakan di kemaluanya dan harus di rawat secara intentif di Rumah Sakit Rehata.Terangnya.
Akhirnya Ibu Kandung AS melaporkan kejadian yang di alami anaknya di Polres Jepara, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang telah melakukan perbuatan kejam dan biadap terhadap anaknya.
Berdasarkan kecurigaan dan informasi yang berkembang di masyarakat di duga pelaku sementara adalah MAH (calon ayah tiri )
Polres Jepara unit PPA(Perlindungan Perempuan dan Anak ) saat di konfirmasi lewat telfon Whatsapp belum bisa memberikan penjelasan dan disuruh klarifikasi sama pak kasatreskrim,pintanya. (14/1/2025)