BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Penambang Galian C Semakin Brutal Melakukan Aktifitas Di Tepi Pantai Wilayah Strategis.



SUARAINDONESIA1.COM -  SBD, Tidak dipungkiri bahwa segala bentuk bangunan harus dengan bahan galian dan tanpa galian C tentunya menjadi problematika dalam membangun walau masih ada bahan atau material lain yang dapat digunakan secarah darurat seperti kapur alam.


Galian C di Kabupaten Sumba Barat Daya yang ditambang oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, menyebabkan kerusakan lingkungan. "Juga merusak infrastruktur,kata Kades yang di temui belum lama ini tepatnya pada akhir tahun 2024.


Penjabat Bupati Sumba Barat Daya yang ditemui di rumahnya ( rujab ) terkait dengan galian C yang belum mendapat perhatian tegas dari pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya terutama beberapa dinas terkait atau teratasi agar tidak merusak lingkungan serta tidak terjadi Abrasi pantai, penjabat Bupati SBD,Ir Yohanes Oktavianus,MM kepada meda ini mengatakan kalau Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya harus bertindak tegas terhadap praktik galian C.


Dan berdasarkan hasil infestigasi lapangan semua media, saya akan melakukan upaya serius untuk menertibkan praktik operasi tambang yang merusak lingkungan itu juga tak tampak hingga kini walau sudah di alihkan ke Provinsi, terangnya.


Saya juga sudah berulangkali menegur para oknum penambang liar atau oknum yang tidak bertanggung jawab terkait galian C, Namun apa daya " didepan mengatakan Y dan ketika membelakangi , para oknum tetap berula, tandasnya.


Selanjutnya kades kepada media ini menjelaskan kalau lokasi galian C , itu masih termasuk wilayah desa KadiPada sebutnya. Dan kala kemarinnya Para penambang galian C sudah pernah tertangkap pihak APH, entah realisasinya seperti apa saya tidak terlalu ikuti, tetapi tentunya saya sebagai kades Radamata sudah menegur berulang kali pihak yang menambang liar dan adapun hari ini media berdasarkan hasil investigasi lapangan dan melihat ada kendaraan yang mengangkat galian , ya syukur juga untuk agenda kami pemerintah desa bagaimana berkolaborasi antara desa hingga pemda menindaklanjuti , bila tidak segerah ada tindakan maka kerusakan lingkungan diantara dua wilayah desa akan semakin parah,katanya.


Juga terkait sampah, tentunya ini adalah hal yang paling secepatnya kami lakukan tindakan lebih serius lagi. Memangnya saya sudah cegat berulang kali beberapa bulan terlewatkan dan sudah tidak terlihat sampah yang berceceran , nah di musim hujan lantas dari pihak masyarakat yang belum memiliki kesadaran membuang sampah , maka saya sesudah hari raya besar ini akan melakukan tindakan lebih serius mengantisipasi dampak penyebaran virus maupun polusi, sebut kades.


Sampai saat ini sebutnya, belum ada solusi konkret serta upaya penegakan hukum lingkungan hidup terhadap pelaku usaha galian C. Hingga saat ini, usaha galian C di Kabupaten SBD merupakan usaha pertambangan nonmineral yang ilegal.


Hal ini dilihat dari bentuk usaha yang tidak memiliki surat Izin Usaha Penambangan (IUP) serta tidak ada Perda Kabupaten SBD yang mengatur tentang galian C. 


Oleh karena itu, sebagai pemerintah desa, akan berkolaborasi  dengan Pemkab Sumbaa Barat Daya untuk segera menutup semua aktivitas galian C di dua wilayah desa dan melakukan penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku usaha galian C, tutupnya.


Pj Bupati Sumba Barat Daya, Ir Yohanes Oktavianus,MM dalam tanggapan walau belum lama menjalankan tugas,  mengatakan akan melakukan Swipping pada titik tersebut serta beberapa titik lainnya dan akan berkolaborasi dengan provinsi. Karena berkaitan dengan galian C itu kewenangan pemprov dan juga saya baru menjalankan tugas pelayanan belum lama serta semua lokasi yang bermasalah saya belum dapat tahu titik titik mana dan apa masalah yang sebenarnya yang muncul di sana. Dan setelah saya dapatkan beberapa titik itu maka saya akan tegas melakukan pengawasan melalui beberapa dinas terkait.


Jika saya lakukan Swipping, manakala di temukan penambang liar maupun yang membuang sampah secarah sembarangan, maka saya akan tangkap dan proses sesuai aturan yang berlaku, sebutnya mengakhiri.....Semoga.


**** Eman Ledu **** 

( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »