Nabire ~ Suaraindonesia1, Kepolisian Resor (Polres) Nabire melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, lima tersangka berhasil diamankan beserta 12 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K. menggelar konferensi pers pada Selasa (21/1/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian di halaman parkir Pelabuhan Laut Samabusa, Nabire, Papua Tengah, pada Senin, 13 Januari 2025, pukul 04.30 WIT.
"Dari penyelidikan awal, Kami berhasil menangkap pelaku utama berinisial VM (25). Setelah dilakukan pengembangan, Kami juga berhasil mengamankan empat penadah berinisial RF, AA, SS, dan S," ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyebut bahwa VM memiliki rekam jejak kriminal lainnya, seperti kasus pembakaran Kampus USWIM Kalibobo serta dua kasus penganiayaan. Dalam kasus curanmor ini, 12 unit sepeda motor berhasil disita dari tangan para penadah.
Kasatreskrim AKP Berthu H.E. menjelaskan bahwa VM kerap mencuri motor yang diparkir di tempat sepi. Motor hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp3 juta hingga Rp5 juta per unit. "Semua barang bukti tidak memiliki dokumen kepemilikan kendaraan bermotor," ujar Kasatreskrim.
Kapolres Nabire menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan. “Pastikan motor Anda terkunci dengan baik dan hindari parkir di tempat sepi. Para pelaku semakin canggih dalam menjalankan aksinya,” pesan Kapolres.
Ia juga meminta masyarakat agar bijak dalam membeli kendaraan, terutama yang dijual tanpa surat-surat resmi. "Jangan tergiur dengan harga murah. Jika tidak memiliki dokumen, besar kemungkinan kendaraan tersebut hasil curian," tambah Kasatreskrim.
Kapolres menjelaskan, tersangka VM dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, sedangkan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP.
Di akhir konferensi pers, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan kepada pihak kepolisian. “Mari bersama-sama menjaga keamanan di Nabire. Jika memiliki informasi, segera laporkan kepada kami agar kasus-kasus serupa dapat diungkap,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, Polres Nabire mengimbau agar segera mengecek ke Satreskrim dengan membawa dokumen kendaraan untuk mencocokkan dengan barang bukti yang telah diamankan.