BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BOBI WARGA KALIMAU BATANG ASAI PEMILIK PERUSAHAN EMAS TANPA IZIN (PETI), MEMINTA NYAWA DI LOKASI KERJANYA



Sarolangun_Suaraindonesia1.com Terkait dengan adanya kejadian meninggalnya seorang pencari emas berlokasi di Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Propinsi Jambi. Yang mana salah satu warga sungai daub merenggang nyawa disaat mencari rezeki dilokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik pengusaha bernama Bobi. Korban merenggang nyawa diakibatkan tertimbun karena tanah di atasnya longsor. 


Walau sering meminta korban jiwa di aktivitas PETI memang masih saja terjadi. Padahal, operasi penertiban yang dilakukan Polsek Batang Asai Kabupaten Sarolangun dan jajaran serta larangan melakukan aktivitas PETI rutin dilakukan. Namun belum membuat jera para pelaku meski sudah beberapa kali memakan korban. 


Ironisnya, meskipun operasi ini tidak memiliki izin Galian  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP), kegiatan ini tetap berlangsung tanpa hambatan. Sumber dari media ini mengungkapkan adanya kelemahan dalam pengawasan oleh pihak aparat setempat.


Dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI seharusnya dapat dikenakan Pasal 158, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Namun hingga saat ini, belum ada tindakan hukum yang diambil terhadap pelaku PETI tersebut.


Perwarta : Team

« PREV
NEXT »