BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

APH Minta Tangkap Dugaan Pengiriman Imigran Gelap di KM Lautan Bersama, Imigrasi dan Kepolisian Diminta Tindak Tegas.




Bitung, 6 Januari 2025 – Suaraindonesia1, Nakhoda KM Lautan Bersama, Jhony alias Jino, yang berdomisili di Puncak Kelurahan Aertembaga Kota Bitung, diduga telah memasukan sejumlah imigran ilegal asal Filipina tanpa dokumen resmi ke Indonesia. 


Sebanyak sembilan orang imigran gelap tersebut, yang diperkirakan mulai bekerja pada kapal tersebut sejak Juni 2024, kini diketahui berstatus sebagai Anak Buah Kapal (ABK).


Tindakan tersebut melanggar Keimigrasian Undang-Undang No 6 Tahun 2011 Pasal 120 yang mengatur tentang tindak pidana tentang penyeludupan manusia atau larangan masuk dan tinggal tanpa dokumen yang sah.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jhony alias Jino diyakini memiliki perlindungan dari pemilik kapal yang membuatnya kebal hukum dan KM Lautan Bersama setiap keluar berlayar dan masuk dari berlayar di duga di kawal oleh petugas 


Informasi lanjut Lebih mengejutkan lagi, sebagian dari imigran gelap tersebut telah berhasil memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) meskipun mereka tidak dapat berbahasa Indonesia, yang semakin memperlihatkan adanya penyalahgunaan sistem identitas di Indonesia.


Dari sumber yang kami terima warga meminta bahwa , kami menilai Tindakan ini menunjukkan adanya kejahatan imigrasi yang sangat merugikan negara.


Pihak Imigrasi dan Kepolisian diminta untuk segera melakukan investigasi lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengusaha kapal yang memberikan perlindungan terhadap praktik ilegal ini. 


Upaya ini harus menjadi prioritas untuk menjaga integritas sistem imigrasi dan keamanan nasional.


Pihak berwenang diharapkan untuk segera bertindak agar masalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan efek jera terhadap pelaku dan pihak terkait lainnya.


Tindakan Keamanan Harus Ditingkatkan demi Penegakan Hukum yang Tegas.

Red

NEXT »