BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ada Apa Dengan Tambang Ilegal Di Boliyohuto Desa Pilomonu Kab Gorontalo Sampai Sekarang Masih Beroperasi



Gorontalo - Suaraindonesia1, Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Hutan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, semakin terus marak dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat setempat mengungkapkan, selain semakin banyaknya warga yang terlibat dalam praktik ilegal ini, para penambang juga kini menggunakan alat berat untuk menggali dan memproses material tambang secara masif. 


Menurut laporan dari masyarakat setempat para penambang yang biasa disebut “cukong” telah menggunakan alat berat seperti excavator untuk menggali tanah dan memisahkan emas dari material lainnya. Alat-alat ini jelas mengindikasikan bahwa aktivitas penambangan di Hutan Boliyohuto tidak lagi dilakukan dengan cara manual, melainkan dengan skala yang lebih besar dan lebih berisiko.


Padahal, Hutan Boliyohuto Gorontalo memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan sumber daya alam yang vital bagi masyarakat sekitar. Hutan Boliyohuto berada di bagian utara Pulau Sulawesi dan merupakan bagian dari zona hutan tropis yang kaya akan keanekaragaman hayati.



Penggunaan alat berat dalam tambang emas ilegal ini disinyalir akan menyebabkan kerusakan pada ekosistem hutan dan pencemaran sungai akibat limbah yang dihasilkan. Bahkan, terinformasi beberapa aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat kini tercemar oleh bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemisahan emas.


Selain dampak lingkungan, kegiatan ini juga menimbulkan masalah sosial. Banyak anak muda yang terjerat dalam praktik ini, terpaksa meninggalkan pekerjaan yang lebih produktif demi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. “Mereka lebih tertarik mencari emas karena hasilnya bisa langsung dirasakan, meskipun itu melanggar hukum,” ujar salah seorang warga setempat 


Padahal, Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, KPH Unit VI Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo serta Polisi Militer Kodam XIII Merdeka pernah beberapa kali melakukan operasi di wilayah pertambangan emas ilegal ini. Mereka pun beberapa kali menangkap sejumlah orang, dan menyita alat berat yang digunakan para cukong ini.




“Penanganan dan pengembangan kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya praktik ilegal yang merusak lingkungan, serta memastikan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.


Tokoh Masarakat dusun Pasir Putih Merasa Kecewa dan menilai Ada Pengecualian Atas Tindakan Polisi Kehutanan dan KPH Prov. Gorontalo yang saat operasi Pada Hari Sabtu Tanggal 18 Januari 2025 di Duaun Pasir Putih Desa Pilomonu Kec. Mootilango Kab. Gorontalo tidak melakukan Apa apa Padahal Di Lokasi Terdapat 2 Unit Eksapator. Hal Ini Akan berdampak Pada Maraknya Tamabang Ilegal Di Dusun Pasir Putih Desa Pilomonu Kec. Mootilango.

Redaksi.

« PREV
NEXT »