SUMBA BARAT,| SuaraIndonesia1.com |Satuan Reskrim Polres Sumba Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian helm di area parkir BRI Cabang Waikabubak, Jalan Gajahmada Nomor 30, Sumba Barat. Pelaku, berinisial KDM (19), ditangkap setelah hasil penyelidikan menunjukkan bukti yang menguatkan keterlibatannya dalam kasus tersebut. Peristiwa pencurian ini terjadi pada tanggal 9 Desember 2024, saat helm korban diambil tanpa izin di parkiran kantor bank tersebut.
Penyelidikan dimulai dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas bahwa pelaku sempat mengamati situasi di sekitar parkiran untuk memastikan kondisinya aman. Setelah memastikan tidak ada yang mengawasi, pelaku langsung mengambil salah satu helm di parkiran tersebut. Rekaman itu juga menunjukkan pelaku datang tanpa menggunakan helm dan kembali meninggalkan tempat kejadian dengan memakai helm curian.
Berdasarkan laporan dari korban dan bukti rekaman CCTV, tim Satreskrim Polres Sumba Barat segera melakukan identifikasi terhadap pelaku. Unit Buser yang didukung Unit Piddum dan personel Satuan Samapta langsung bergerak ke rumah pelaku. Dibawah pimpinan Kanit Buser Bripka Silwanus Nitbani kegiatan penangkapan berjalan lancar, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, KDM ditahan di Rutan Polres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya kepada tim yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Ia menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tuntas untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kapolres juga memastikan bahwa keadilan bagi korban akan ditegakkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengembangan kasus. Hal ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat pencurian serupa yang beroperasi di wilayah tersebut. "Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sumba Barat. Dengan memberikan tndakan tegas terhadap pelaku kejahatan akan terus kami lakukan," tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barang pribadi, terutama di tempat umum. Polres Sumba Barat juga mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui informasi atau kejadian yang mencurigakan melalui Call Center 110, sehingga pihak kepolisian dapat merespon dan bertindak cepat dalam menjaga keamanan wilayah.*Humas Polres Sumba Barat*
(Ss)