Jambi - Bungo SuaraIndonesia1.com, Di penghujung Tahun 2024 dan ahkir bulan Nompember deti-detik menjelang pilkada Sudah 3 Kali Awak Media Ini investigagsi /.konfirmasi Ke SMA1 Kabupaten Muara Bungo Kepsek nya( HENDRI YULIAYANTO,S.Pd) Agar Berita Lebih Berimbang Terkait dengan Realisasi Dana Bos Diduga Tidak transpatan.
Hal ini sangat di sayang kan Kepsek SMA1 Kabupaten Muara Bungo sengaja menghindar untuk dikonfirmasi oleh awak media ini jugs telah terang-terangan menghalang halangi kenerja seorang pers.
Dan hal ini diperkira kan Kepsek SMA1 Kabupaten Muara Bungo bisa dikena kan sanksi berupa denda uang Rp500,000,000'00,-(Lima ratus juta rupiah) /pidana kurungan penjara 2 tahun,kerna telah melanggar UU pers tahun 1999,terkait denga awak media ini untuk mendapat kan infomasi,hal realisasi dana Bos tahun anggara 2023 dab 2024 demi pemberitaan yang berimbang.
Ada pun kronolgis nya pada hari senin sekirtar jam 9:35 wib 25 - 11 -2024, selasa 26-11-2024 jam. 10:38 sampai menjelang wakti sholat magrib dan Kamis 28-11-2024 awak media ini investigasi/konfirmasi Kepsek SMA1 Kabipaten muara Bungo tidak ada jawaban dari HENDRI YUIAYANTO,S,Pd,sebagai penanggung jawab di SMA1Kabupaten Muara Bungo prov Jambi.
Terkait dengan di duga tidak transpran nya rialisasi dana Bos oleh Kepsek SMA1 Kabupaten Muara Bungo Jambi.telihat dengan jelas oleh awak media ini, Keadaan fisik ruangan gedung belajar para siswa dan siswi,"triflex" : plapon dan les plang nya juga sudah wajar direhab ringan kan.
Serta dibelakang gedung juga terlihat oleh awak media ini tumpukan kayu-kayu lapuk atau sudah di katagori kan itu adalah sampah lagi pula murah terbakar.
Andai ada orang yang tidak sengaja membuang puntung rokok yang masih ada api nya,kemudian mengena serbuk2 kayu tersebut bisa-bisa rumah sekolah SMA1 terbakar.
Sedangkan aggaran biaya rehab ringan dan lain2nya dana nya sudah ada disiapkan oleh negara boleh di ambil sekian parsen dari dana bos.
Pertanyaan nya dikemanakan dana rehab ringan tersebut,seperti kaca jendela juga sebagian sudah ada yang pecah,belun juga di perbaiki oleh Kepsek SMA1(Hendri yuliyntoS,Pd) kabupaten Muara Bungk Jambi.
Dan papan nama Realisasi dana BOS wajib dipasang.
Itu juga tidak ada terlihat terpasang di dinding rumah sekolah atau ditempat lain yang mudah dibaca olek orang tua murid/publik. maka dari itu patut di duduga Kepsek SMA1 Kabupaten Muara Bungo ada kang klingkong nya,dalam hal realusasi dana bos tersebut.
di harapkan kepada instansi terkait/APH untuk minindak Lanjuti berita ini agar Realisasi Dana Bos SMA1 Kabupaten Muara Bungo prov jambi,jumla uang yang diterima Oleh pihak sekolah/Kepsek nya,sangat lah pantastis,lebih dari Rp1,5milyar di tahun 2024 ini,agar terealisasi dengan baik dan trasnsparan.
Sampai berita diterbitkan Kepsek SMA1 Kabupaten Muara Bungo provinsi jambi (Hendri Yuliyanto,S,Pd),tidak bisa di konfirmasi dan dihubungi oleh awak media ini baikmelalui saluran whatsapp nya.
Pewarta : DP .