SBD, SUARAINDONESIA1.COM-Kasus pembunuhan Miaterius jalur perbatasan antara desa paling dan wilayah lombu yang terjadi pada Rabu 5 Juni silam tahun 2024 yang ditangani APH Polsek Wewewa Timur Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya, Kasus tersebut mengundang tanda tanya besar warga masyarakat SBD.
Pasalnya, peristiwa yang menewaskan pri parubaya tersebut, hingga saat ini APH Polsek Wewewa Timur belum berhasil mengidentifikasi pelaku.
Akibat belum terindentifikasi pelaku selama beberapa bulan, Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasatres ) Polres SBD, AKP I KETUT RAI ARTIKA,SH, "" Akan mengambil Alih "" mengenai penanganan kasus tersebut yang ditangani APH Polsek Wewewa Timur sejak bulan Juni 2024.
Dalam pernyataan lanjut AKP. I KETUT RAI ARTIKA Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya Kepada tim media (11/12/2024 ) akan mengambil alih penanganan kasus tersebut dengan catatan bahwa akan memanggil Kanitresnya untuk melakukan gelar perkara dan kemudian berkasnya baru di serahkan, kata Rai Artika.
Selain itu , AKP RAI ARTIKA menjelaskan bahwa barusan tugas di sini serta belum fokus kasus-kasus .Makanya untuk tahun depan saya minta Kanit-kanit untuk memberikan data ke saya terkait tunggakan kasus, terutama kasus yang menyangkut Darah , saya tidak main-main. Masalah Darah dan tanah saya tidak main-main, termasuk data-data DPO, saya ada minta di Kanit-kani Polsek, sebutnya.
Dia juga mennyebutkan kalau dulu ada Polsek yang bisa melakukan penyelidikan . tetapi sekarang mereka melakukan fungsi sebagai Harkamtibmas . tetapi untuk tahun depan , apa lagi saya sudah tiada .di sini , sehingga masyarakat yang membuat laporan silahkan ke polsek terdekat, dalam hal ini nanti kanitnya kita percayakan, ungkapnya.
Kanit yang statusnya sebagai kanit di sana , kita sprindahkan lagi sebagai anggota Pidum tetapi di tugaskan di polsek sehinggah masyarakat yang melaksanakan atau buat laporan tidak lagi datang ke Polres, sebutnya. Dan untuk tahun depan saya perdayakan dulu anggota atau Kanit-kanit di sana dengan tunggakan kasua-kasus , nanti di akhir tahun saya akan panggil media untuk konferensi Pers terkait tunggakan kasus dalam hal ini penyelesaiannya sudah berapa banyak, ungkapnya.
Dan khususnya kasus di jalan Lombu perbatasan desa weepangali , kasatreskrim mengatakan " Ambil Alih ' serta kasus-kasus terkait pembunuhan apa lagi sudah ada korban nyawa, kita ambil alih dengan catatan yakni kita bersurat berikan Nota Dinas suruh untuk limpahkan di Polres sehinggah ada titik terangnya di sini. Dan saya di sini tidak mau main-main masalah Darah. Darah dan tanah saya tidak mau main-main, itu rawan , tegas kasat.
Dan di akhir tahun , saya siapkan datanya agar kita konfrensi Pers yang di pimpin oleh pak Kapolres dan ini terkait penyelesaian kasus serta tunggakan. Sebelumnya , saya akan panggil Kanitresnya untuk gelarkan dulu baru di serahkan berkasnya , ungkap Rai mengakhiri.
**** EMAN LEDU ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).