WAROPEN - Suaraindonesia1.com. Kepala Kepolisian Resor Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., memimpin Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari Dinas Polri Secara In Absentia Personel Polres Waropen Bripka. Herman Ayomi, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Waropen, Jumat (20/12/2024).
Dalam Pelaksanaan Upacara PTDH ini, tidak dihadiri oleh yang bersangkutan Bripka. Herman Ayomi, dan Upacara PTDH dilakukan secara In Absentia, dengan membawa foto Personil Polri yang dilakukan PTDH dan dilakukan pemberian tanda silang pada foto tersebut oleh Kapolres Waropen selaku Inspektur Upacara.
Dalam amanatnya, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., mengatakan bahwa Upacara PTDH ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor : Skep/711/XI/2024, tanggal 28 November 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap Bripka. Herman Ayomi, dan yang bersangkutan setelah dilakukan upacara ini, dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai Anggota Polri.
"Upacara PTDH terhadap Personel Polres Waropen merupakan suatu hal yang sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi, jika masing-masing Anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus sebagai Aparat Penegak hukum yang menjadi tauladan bagi negara, institusi, masyarakat dan keluarga." Kata Kapolres lagi.
"Semoga Upacara PTDH ini dapat menjadi pembepajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri, yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri."
Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., juga menambahkan bahwa harapan kami tidak ada lagi dari kita di Polres Waropen yang menjalani Upacara PTDH dikemudian hari, hindari hal-hal terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, baik pelanggaran hukum, disersi, narkoba dan lainnya.
"Untuk itu cintai profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara."
(Niko/Nov/Mochtar)