BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Inspektorat Kabupaten SBD Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Benturan Kepentingan dan WBS



SUARAINDONESIA1.COM - SBD, Guna memberikan pemahaman kepada pimpinan pemerintah desa,kecamatan maupun satuan pendidikan tingkat menengah yang dinilai cukup rentan terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, inspektorat Tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya,Theofilus Natara selaku leading sector atas keberlangsungan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) tingkat kabupaten SBD, secara resmi membuka serta melaksanakan sosialisasi Saber pungli, gratifikasi benturan kepentingan dan WBS (whistle blowing System) pada Kamis (19/12/2024).


Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Inspektorat Tingkat Kabupaten Sumba Barat Daya, berlangsung di aula Kantor Kecamatan Loura dengan tema “ Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan SAPU Bersih Pungutan Liar " ""Mari kita bangun Desa dan sekolah bebas pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan dengan memanfaatkan aplikasi WBS (whistle blowing System)""



Theofilus Natara, kepala Inspektorat yang juga ketua panitia pelaksana kegiatan sosialisasi Saber pungli kabupaten Sumba Barat Daya dalam laporan kegiatan, sampaikan jika tidak hanya dari pihak desa yang di undang tetapi sekolah juga  diundang, akan tetapi Organisasi keagamaan juga turut diundang dalam sosialisasi ini, dan Theo Natara berharap sinergisitas dari kita semua untuk mengawal bersama berjalannya kinerja di tingkat desa, kecamatan maupun sekolah  dalam memutus mata rantai terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan di dalam penyelenggaraan pelayan kepada masyarakat maupun di dunia pendidikan di sekolah-sekolah, ungkapnya.


Terutama kepada bapak Ibu kepala desa dan seluruh perangkatnya termasuk masyarakat terutama dalam urusan makelar , pengambilan galian C hinggah pada urusan masalah, agar dihindari yang namanya pungutan liar, juga terhadap sekolah trrutama Ketua Komite yang bersentuhan langsung dengan anggaran komite bersama kepala sekolah dalam membangun sekolah lebih baik maka dengan adanya pengetahuan tentang pungli, gratfikasi dan benturan kepentingan yang digelar Sosialisasi hafi ini, agar nantinya mampu mencegah dan menangkal dari dini terjadinya pungli, gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan desa,sekolah dan lainya, ungkap Theo Natara.


Sebelum sosialisasi dimulai, Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini penting.


Ia mengungkapkan kalau di Loura banyak kegiatan, dimana sebutnya : Uang masuk rana pungli tapi diabaikan, itu Hati-hati, tegasnya.


Pungli itu menurutnya, diluar dari aturan dalam hal ini Perda majpun Perdesnya tidak ada dan sepertinya  dianggap biasa. Juga mengungkap bahwa beberapa tahjn kemarin kabupaten Sumba Barat Daya punya anggaran dan di situ ada tim satgas dimana melibatkan TNI-POLRI dalam pengawasan serta untuk diketahui bahwa sekretariatnya ada di inspektorat. Dan kegiatann hari ini sangat penting bagi kita semua sebagai pelayan publik di tengah masyarakat, tandasnya.


Ia juga katakan,  jika Saber Pungli merupakan kegiatan yang bertujuan untuk  mewujudkan komitmen kita bersama, untuk terus berupaya memberantas pungutan liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sumba Barat Daya sesuai dengan maksud dan tujuan dari amanat Presiden RI melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yaitu membangun system pencegahan dan pemberantasan pungutan liar,paparnya.


Dengan adanya aplikasi WBS maka bapak ibu dapat membuat pengaduan secara online ke Inspektorat guna mencegah terjadinya pungli, gratifikasi dan benturan kepentingan yang dapat mengarah kepada terjadinya tindak pidana korupsi, ujarnya.


Dan terkait WBS, Natara yang merupakan kepala inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya sampaikan jika saat ini UPP Saber Pungli telah memiliki aplikasi pengaduan masyarakat termasuk pengaduan pungutan liar di tengah masyarakat.


Dan supaya aplikasi tersebut berjalan sesuai tujuan, Natara berharap jajaran kepala desa, satuan pendidikan dan organisasi keagamaan dapat menyebarluaskan sebagai bentuk sosialisasi aplikasi WBS ini secara luas pada seluruh elemen masyarakat agar aplikasi ini dapat diketahui dan dipergunakan oleh seluruh kalangan, terutama terhadap masyarakat yang mengetahui atau pun mengalami secara langsung kejadian pungutan liar khususnya di kabupaten SBD, Imbuhnya.


Tidak lupa, sebelum mengakhiri sambutannya , Natara menghimbau dan  menegaskan, "" Tidak ada pungli dan Jangan Coba-Coba Pungli  di Satuan Pendidikan Kota Payakumbuh. Jangan Coreng Nama Baik Pemerintah, Sanksi akan menanti Anda.” tutupnya.


Dan di akhir sambutan terkait dengan korupsi atau pungli, inspektorat menyinggung tentang pasal 368 KUHP lama dan masih berlaku dan KUHP yang baru yaitu pasal 482 UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun terhitung sejak tanggal di undangkan yaitu 2026, Oleh karena itu hati-hati dengan pungli dan harus dihindari, tegasnya.


Dan suatu bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan hukum adalah pada  pemberantasan Pungli serta gratifikasi yang sudah dimulai dalam perturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas sapu bersih pungli yang akan mengawal pelaksanaan pemberantasan pungli yang tegas , terpadu dari tingkat Pempus hinggah Pemda.


Dalam mengawal keberlanjutan program sapu bersih pungli kabupaten SBD telah membentuk tim satgas sapu bersih pungli  yang tertuang dalam kep.Bupati. SBD tahun 2024 tentang pembentukan tim satgas sapu bersih kabupaten SBD yang tertuang dalam surat kep.tersebut telah menetapkan tim inti beserta 4 Pokjanya yaitu fungsi Intelijen,pencegahan,penindakan dan Yuridis. Kegiatan ini merupakan suatu bagian dari implementasi progfam kerja tim satgas sapu bersih pungli kabupaten SBD dalam fungsi pencegahan,tutupnya.


Hadir dalam Sosialisasi tersebut yakni Kapolsek Loura, Kasie Intel Kodim 1629 SBD,Camat Loura,sejumlah staf dinas Inspektorat dan sejumlah staf kecamatan Loura.


**** Eman Ledu ****

( SUARAINDONESIA1.COM ).

« PREV
NEXT »