BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Empat Orang Aktifis Sarolangun Lapor Balik Dian Utama Saroja Ke polres Sarolangun.




Sarolangun_Suaraindonesia1.Com Empat Orang Aktifis Kabupaten Sarolangn berinisial DA, JK, HE, dan AH Senin, 14/10/2024 Lalu Melapor Balik Dian Utama Saroja ke POLRES Sarolangun Melalui Unit Tipider Sat Reskim polres Sarolangun Atas Pencemaran Nama baik terhadap wartawan dan LSM di Kabulaten Sarolangun.


Hal Dian Utama Saroja telah melaporkan dua orang wartawan dan 2 orang LSM di Polres sarolangun melalui Reskrim bidang Harda, terkait diduga pemeresan  penghapusan/penyetopan berita pungli.



Dugaan pungli pada program PTSL tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa pelawan jaya FIRNANDO WAHYUDI, S.Pdi M.Pd, dimana Nando panggilan akrab kades desa pelawan jaya memungut uang kepada masyarakat yang mendaftar sebesar  Rp.600,000,-  kepada penerima asas manfaat program proyek pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) tersebut. 


Wartawan san LSM ini merasa tidak menganal Dian Utama Saroja serta juga tidak pernah ada sengketa masalah apapun dengannya atau hubungan kerja jauh sekali.


Diketuhuai dari hasil investigasi dan konfirmasi awak media ini beberapa bulan yang lalu 2024, dirumah kediaman Dian utama Saroja, dia sendiri adalah salah seorang yang diduga korban dari pungutan liar (punglli) serta penipuan oleh Kepala Desa pelawan jaya penitia proyek program Pendaftaran Tanah sistimatis lengkap (PTSL). Desa pelawan jaya, Kecamatan Pelawan  Kabupaten Sarolangun yang bernama FIRNANDO WAHYUDI, S.Pdi, M.Pd, melalui orang kepercayaannya Arif sekaligus perangkat di desa pelawan jaya. 


Maka diduga Kepala Desa Pelawan jaya telah memanfaatkan dan mengatas namakan masarakat, melalui Dian Utama Saroja untuk melapor wartawan dan LSM tentang dirinya diperas.


Sementara Kepala Desa pelawan jaya dan Panitia peogram pembuatan Sertifikat tanah sistim (PTSL) dari BPN Sarolangun, memohon kepada salah satu LSM di kabupaten sarolangun yang berinisial AH, untuk jadi perentara terkait dengan penyetopan/penghapusan berita pungli tesebut.


Wartawan dan LSM ini mengharapkan kepada pihak aparat Penegak hukum polres Sarolangun agar memroses Laporan pencemarn nama baik yang telah dilakukan  oleh Dian Utama Saroja  seadil-adilnya dan sesuai dengan Standar operisional prosedur (SOP).


PeWarta : Team

« PREV
NEXT »