SuaraIndinesia1.com/Minahasa Utara-- Terkait viralnya pemberitaan di beberapa media online, yang mengatakan PT Titu Perkasa Energi lakukan kegiatan bongkar muat BBM ilegal kini dibantah oleh Ci Vokla. Jumat 13 Desember 2024.
Menurut Ci Vokla bahwa pemberitaan itu tidak benar dan terkesan menyudutkan, karena dirinya sudah tidak ada hubungan dengan PT Titu, mirisnya lagi pemberitaan tersebut tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu terhadap management PT Titu.
"Terkait pemberitaan tersebut, menurut saya itu tidak benar dan terlalu menyudutkan pihak saya karena sebelumnya tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada saya, dan saya sudah tidak ada lagi hubungan dengan PT Titu", ucap Vokla
Vokla juga mengatakan, kalau pemberitaan tersebut tidak berimbang dan diduga melanggar kode etik Pers, karena dalam pemberitaan tersebut diduga mencantumkan foto lama, sementara PT Titu sudah beberapa bulan terkhir tidak ada penjualan atau pengangkutan BBM.
"Saya merasa dalam pemberitaan tersebut sudah melanggar kode etik Pers, karena yang ditulis dalam pemberitaan tersebut hanya berdasarkan asumsi oknum LSM tanpa ada konfirmasi sehingga dalam pemberitaan tersebut tidak berimbang", beber Vokla
Vokla berharap kepada insan Pers dalam pembuatan berita, harus lebih profesional dan mengedepankan kode etik Pers dan selalu mengikuti kaidah-kaidah jurnalis.
“Seharusnya teman-teman awak media harus lebih teliti dalam melakukan investigasi di lapangan, agar data yang didapat benar-benar tepat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat luas”, tutup Vokla.
(Red)