Tambolaka - SuaraIndonesia.Com, Di duga terjadi pungutan ilegal pupuk bersubsidi oleh pengurus kelompok tani di kabupaten Sumba Barat Daya NTT .
Berdasarkan data lapangan media ini tertanggal 1 Desember 2024 bahwa dugaan pungutan ilegal pupuk bersubsidi oleh pengurus kelompok tani di SBD ( Margaretha Bili/Mama Yolan membuat sejumlah anggota kelompok tani ( LESTARI UMKO )merasa tertipu .
Beberapa anggota kelompok tani yang ditemui langsung oleh media ini di Kio Loko desa Watu Kawula seperti Mama Wini Ngongo alamat wee Rede desa Watu Kawula kecamatan kota tambolaka Sumba Barat Daya, menyampaikan kalau sudah sekian lama menyetor uang kepada ketua atas nama Margaretha Bili sebesar Rp,930.000 sejaka bulan juli 2024.
Namun hinggah saat ini menurutnya, memasuki bulan Desember 2024, Pupuk tersebut belum berada ditangan saya dan sudah 6 kali saya datang di ketua kelompok minta Pupuk dan saya juga minta ketua kelomook untuk kembalikan uang karena saya sebagai anggota kelompok UMKO merasa tertipu dan bahkan saya sudah minta ketua kelompok untuk kembalikan uang pupuk itu sebesar Rp,930.000,jelas Wini Ngongo kepada media ini.
Lebih lanjut Wini Ngongo menjelaskan bahwa terkait dengan uang pupuk yang di pungut oleh ketua kelompok sejak bulan Juli 2024 sebesar Rp,930.000 itu, ketua kelompok bersedia mengembalikan pada tanggal 10 Desember 2024 beberapa hari lagi, ujar Wini Ngongo.
Selain pupuk yang di keluhkan oleh ibu Wini Ngongo serta menyebutkan bahwa jumlah uangnya yang disetor ke mama Yolan hingga meminta ketua kelompok untuk kembakikan , disebutkan juga kalau ada satu unit viber bantuan dinas. Dan berjalannya kelompok ini, toh vibernya sudah tidak kelihatan entah ada dimana dan kami tetap ngotot oertabyakan kata Wini Ngongo bersama mama Arven. Dan juga dalam pelacakan kami nantinya ketika kami dapat tahu tempat keberadaan viber tersebut maka kami akan serobot ambil, tambah Wini Ngongo dan Mama Arven.
standar pupuk bersubsidi untuk kelompok tani di KPL sebut Wini Ngongo sebesar Rp135.000 per karung . Toh dikelompok kami disuruh untuk masukan uang sebanyak 155.000 untuk satu karung
Dan ketika kami mendapatkan kepastian harga pupuk bersubsidi untuk kelompok tani di KPL , kami sudah tertipu oleh pengurus kelompok dimana terjadi pungutan yang melampau batasan serta kami sampaikan langsung adanya pungutan tersebut pada KPL yang melebihi batasan atau standar akhirnya kami tidak dapat mengambil pupuk dikarenakan KPL TOKO MATA HARI tidak mau bertanggungjawab adanya dugaan pungutan yang melebihi standar serta mengakibatkan data kelompok tani tidak di proses oleh KPL akibat dari pungutan melebihi harga standar , sebut beberapa anggota kelompok tani .
Beberapa anggota kelompok menjelaskan bahwa jumlah anggota dalam satu kelompok sebanyak 25 orang . Dari 25 orang anggota kelompok masing-masing anggota kelompok mendapat 4 karung .
Nah kalau misalnya pengurus kelompok dengan jujur memungut sesuai harga standar 135.000 per karung berarti 4 x 135.000 = 540.000 tetapi karena pengurus kelompok tani memungut 170.000 per karung secarah ilegal dari empat karung pupuk bersubsidi harganya 680.000 sehinggah satu karung pupuk bersubsidi kami minus 35.000 sehinggah total pungutan pengurus kelompok dari 25 orang anggota kelompok sesuai rincian kami sebesar 3.500.000 yang jadi pertanyaan kami dikemanakan uang 3.500.000 ? Dan apakah ini bukan pungutan liar ? ungkap beberapa anggota kelompok tani .
Nah yang kami heran sekarang kesisahan uang 35000 arahnya kemana ? Jika ini hanya formalitas kelompok maka uang pungutan yang mengendap di pengurus sebanyak 3.500.000 dengan rincian yaitu 4:25=100×35000=3.500.000 .
Eduard Aldo sebagai KPL tokoh matahari yang ditemui di tokoh tertanggal 2 Desember 2024 serta dimintai tanggapannya kaitan pupuk bersubsidi yang diduga telah terjadi pungutan yang melebihi batasan oleh ketua kelompok serta diduga pupuk bersubsidi tersebut diperjual belikan, Eduard Aldo menyampaikan bahwa standar harga semestinya Rp, 135.000 per karung.
Adapun temuan lapangan media terkait pungutan yang melebihi target atau standar harga, hal itu diluar ketahuan saya dan kaitan dengan dugaan diperjual belikan pupuk bersubsidi tersebut , itupun juga saya tidak punya kewenangan dan kalau sudah menjadi temuan, ya tergantung dari anggota kelompok yang merasa dirugikan. Apakah di menegur atau melaporkan ke dinas atau kepihak berwajib itu hak mereka.
Kemuadian kata Eduard , terkait beberapa hal yang di anggap tidak sesuai di kelompok tersebut, saya akan berkoordinasi dengan dinas dan juga kepada ketua kelompoknya entah siapa saja saya akan tegas untuk menegur dan kalau bisa agar kelompok yang melakukan hal yang tidak sesuai kalau bisa agar dinas menutup atau blecklis saja kelompok itu . kenapa ? Karena saya KPL Tokoh Mata Hari merasa kecewa juga serta sangat merugikan kata Eduard.
Di tambahkan bahwa dirinya sebagai KPL hanya melayani pupuk bersubsidi pada setiap kelompok tani dengan standar 135.000 per karung . Adapun pengurus kelompok melakukan pungutan yang melebihi batasan saya tidak akan proses data kelompok dan mestinya harus klirkan dulu persoalan tersebut setelah klir saya lanjutkan proses data pengambilan pupuk bersubsidi dan perlu juga di ketahui bahwa dari 135.000 harga pupuk bersubsidi untuk setiap kelompok tani saya antar sampai di lokasi,tambah Edwar .
Eduard Aldo berharap kepada setiap anggota kelompok, jika ada kejanggalan seperti itu agar mempertanyakan di penyuluh dan kalau bisa juga langsung lakukan laporan didinas dan kepolisian. Dan dapat di ketahui bahwa untuk jata kelompok Umko, sudah di droping oleh ketua kelompok sejak 26 november 2024 kemarin dengan rincian :
-- Pupuk Urea sebanyak : 110 Karung
-- Pupuk NPK sebanyak : 68 Karung. Total : 178 Karung lalu kenapa pupuk tersebut belum kesampaian di tangan anggota kelompok dan hal ini semoga para anggota kelompok yang merasa dirugikan dapat mengusut ini,ungkapnya dengan tegas.
Y.Frin Tuka sebagai kepala dinas pertanian kabupaten Sumba Barat Daya yang dikonfirmasi media via whatSapp tentang adanya dugaan pungutan yang melebihi standar harga pupuk bersubsidi yang di lakukan oleh pengurus kelompok tani di Sumba Barat Daya , Frin Tuka menyampaikan bahwa akan melakukan pengecekan pada kelompok tani tersebut yang telah di sebutkan oleh media dan berterima kasih atas informasi tersebut dari media ungkapnya.
Eman Ledu