Sarolangun_Suaraindonesia1.com - Adi Sugianto Kepala Desa Pasar Singkut Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, diduga gelapkan aset (sapi). Hal ini terungkap setelah awak media ini menelusuri hebohnya penjualan sapi sebelum pemekaran desa baru yang bernama Desa Sido Mukti yang lalu, yang mana Desa Sido Mukti mekar dari desa induk yaitu Desa Pasar Singkut.
Ternyata bebarapa bulan yang lalu Kades telah menjual satu ekor sapi melalui pak Zainal RTnya sebagai penggaduh tanpa sepengetahuan masyarakat banyak. Keterangan para sumber informasi warga setempat yang minta identitas nya disembunyikan, bahwa Kades Pasar singkut menjual satu ekor sapi tampa sepengetahuan masyarakat.
Setelah mereka mengetahui perbuatan yang tidak terpuji dilakukan oleh seorang pemimpin di desa, telah menggelapkan sapi program-program pada tahun 2020 , "kasian juga kalau sudah begini tingkah laku seorang kades mencerminkan hal yang tidak baik, bagaimana Kedepannya apa bisa dipercayai lagi oleh masyarakat," ujar warga.
Awak media ini berusaha menemui kepala desa pasar singkut untuk konfirmasi terkait permasalahan dugaan penjualan asset ini, Adi Sugianto sebagai kades jarang ditempat baik di kantor maupun di kediamannya. Bahkan melalui Whatsapp dicoba koordinasi namun jawaban siap, dengan alasan urusan keluarga.
Disebutkan pada Permendagri Nomor 1 tahun 2016. Dalam pengelolaannya sangat penting bagi desa untuk mengacu pada pedoman pengelolaan asset desa dalam mengelola asset desa. Pengelolaan aset desa adalah salah satu cara bagi desa untuk dapat melakukan suatu pembangunan. Pengelolaan yang baik tentu menggunakan pedoman dalam pengelolaannya.
Aryanto Bidik Kasus Ativis Senior Kabupaten Sarolangun mengatakan, "suatu aset desa akan sangat berguna jika dikelola sangat baik oleh pemerintah desa. Pengelolaan aset desa yang baik dilakukan ini berdasarkan pada peraturan yang berlaku dan memiliki pedoman dalam pengelolaannya.
Pengertian dari pengelolaan adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian", kata beliau saat ditemui di kediamannya.
Pewarta : Djarnawi Kusuma