SuaraIndonesia1/Bitung-- Randito Maringka angkat suara terkait kasus dugaan politik uang yang menyeret dirinya. Calon Wakil Walikota Bitung nomor urut 2 ini merasa difitnah.
“Terkait (laporan) politik uang itu, (saya menganggap) orang yang melaporkan saya ke Bawaslu (saya anggap) pencemaran nama baik atau fitnah,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp Messenger, Jumat 18 Oktober 2024.
Sayangnya, Randito tak menjelaskan lebih lanjut perihal dirinya merasa difitnah. Pun ketika ditanya apakah akan menempuh jalur hukum untuk membuktikan hal itu, ia menyatakan tidak perlu.
“Nanti saya klarifikasi di Bawaslu,” ucapnya.
Randito dalam kesempatan itu juga meluruskan pemberitaan yang menyebut dirinya mendadak sakit ketika dipanggil Bawaslu Bitung. Ia dengan tegas membantah hal itu.
“Iya betul ada panggilan klarifikasi tapi saya tidak sempat hadir. Saya belum ada kegiatan karena (sampai sekarang) masih masa pemulihan. Dari Hari Jumat kampanye di Karondoran dan Kumersot saya sudah sakit. Ada surat keterangan yang saya masukan ke Bawaslu soal ini. Jadi tidak benar kalau dianggap saya mendadak sakit karena dipanggil Bawaslu,” tandasnya.
Dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito terkuak dari unggahan akun Facebook dengan nama Hadija Rahman. Unggahan dalam bentuk video itu menampilkan Randito sedang menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di salah satu rumah ibadah. Pemberian uang itu berdalih penyerahan bantuan dari Randito ke rumah ibadah tersebut.
Sayangnya, unggahan itu kini sudah dihapus. Link-nya masih bisa ditemukan tapi ketika dibuka videonya sudah tak ada. Meski demikian, video dimaksud kabarnya sudah dikantongi pelapor dan juga sudah diserahkan ke Bawaslu Bitung.
(Dina)