Pati Suaraindonesia1. Program rehabilitasi, peningkatan, atau pembangunan Jaringan Irigasi berbasis peran serta masyarakat petani yang harus dikelola secara swakelola oleh kelompok penerima program P3A.
Pada program P3-TGAI anggaran tahun 2024 ini di Desa Semerak Kecamatan Margoyoso kabupaten Pati dengan Anggaran 195 juta. sangat di sayangkan program P3TGAI yang menyasar di Desa Semerak tersebut di duga di buat bancaan dan meraup keuntungan sebanyak banyaknya oleh oknum pelaksana program.
Karena saat awak media berada di lokasi pekerjaan P3TGAI Desa Semerak (23/10/2024) terlihat bahan baku/pasir tak sesui setandar pembangunan karena mengunakan tras dari sluke yang di campuri pasir.dan lebih parahnya lagi pada saat pengalian mengunakan alat berat/bego padahal itu tidak di perbolehkan
Sekertaris Desa Semerak dan sekaligus sebagai Ketua kelompok tani penerima program P3ATGAI mengakui bahwa dirinya sengaja melanggar larangan juklak dan juknis program tersebut dan telah menyiasati supaya pelaksanaan cepet selesai bahkan dirinya juga bilang bahwa dalam anggaran yang di terima senilai 195 juta harus menyetorkan uang sekitar 20% lebih ke pada pemberi proyek yaitu oknum Kepala Desa Kajen Kecamatan Margoyoso."memang saat melakukan galian saya mengunakan alat berat/Bego supaya cepat selesai dan pasirpun saya campuri dengan tanah tras dari rembang untuk menghemat bahan baku,karena anggaran yang saya terima juga harus menyetorkan 20% lebih sama pak ingggi Kajen".terang Sekdes
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dalam tenaga pelaksanaan bukan warga setempat bahkan warga dari luar Desa"karena mencari tenaga /tukang di Desa Semerak susah akhirnya tenaga yang saya gunakan dari tenaga luar Desa semua.ungkap Sekdes
Selaku pendamping program bernama Krisna menurut keterangan sekretaris Desa saat di hubungi lewat telefon what shapp tidak di angkat ,dan seolah olah ada pembiaran dalam pelaksanaan kegiatan dan ada kongkalikong antara pendamping dan pelaksana program.(tr)