BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PLT Sekda SBD Akan Desak DP3A Kawal Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.




SBD,SuaraIndonesia1.Com – PLT sekda SBD,Lukas Ngongo Gaddi terkait dengan kasus pelecehan seksual di Sumba Barat Daya yang semakin mebludak terutama terkait kasus yang di alami JNKW salah satu pelajar SMK di Sumba Barat Daya, dirinya akan mendesak DP3A Kaabupaten Sumba Barat Daya untuk mengawal kasus tersebut sampai tuntas,sebutnya saat ditemui tim media diruang kerjanya selasa tertanggal 8 oktober 2924 sekitar pukul 10:06 wita pagi.


Dia mengatakan kalau kasus pelecehan seksual anak di bawah umur semakin membludak.


Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya dalam hal ini DP3A Kabupaten SBD harus serius mengawal kasus tersebut sampai tuntas seperti kasus yang di alami JNKW salah satu siswa SMK di Sumba Barat Daya.


Ditambahkannya kalau oknum-oknum pelaku seksual anak dibawah umur ,pihak APH kita sangat percaya untuk mengusut tuntas kasus-kasus seperti itu biar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.


Dan jika tidak dituntaskan kasus tersebut terutama terhadap pelaku-pelaku seks, tentunya setiap saat akan semakin membludak perlakuan pelaku-pelaku seks terhadap anak dibawah umur, dan termasuk teman-teman media adalah garda terdepan setiap kasus untuk dipublikasikan, tandasnya.


Selain itu kata sekda, jika memang Anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah seorang pelajar atau siswi yang menumpang di rumah pelaku , tentunya Perbuatan pelaku sangat tidak manusiawi apa lagi kalau mengancam dengan sajam. 


Sehinggah dengan kasus tersebut yang sudah di tangani pihak APH Polres SBD, sya akan desak DP3A untuk mengawal ketat kasus yang telah dialami JNKW salah satu siswa pada SMK di SBD.


Dan juga secarah hemat menurutnya , tentunya konndisi korban mengalami trauma berat serta merasa sangat terpukul secara mental apalagi masa depannya telah suram dan tersudut secara hukum,tutupnya.


Dikatakannya lagi kalau pelecehan seksual anak dibawah umur adalah pelanggaran hak asasi manusia ( HAM ) yang serius serta telah merebut hak-hak dasar anak ,termasuk hak untuk merasa aman , hak atas perlindungan dari kekerasan dan hak untuk tidak mengalami perlakuan yang merendahkan atau membahayakan .


Pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi yang secara serius merusak kesejahteraan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, saya akan desak DP3A SBD untuk memberikan perhatian serta tindakan yang tegas untuk melindungi korban dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, tegasnya.


**** Eman Ledu **** 

( SuaraIndonesia1.Com ).

« PREV
NEXT »