Foto:Erwin Wurangian dan Bendera Sobek yang Ada di SPBU |
SuaraIndonesia1/Minut-- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diduga, lecehkan simbol Negara Republik Indonesia yaitu Bendera Merah Putih.
Dari pantauan awak media SPBU yang bekerja sama dengan BUMN Pertamina tersebut, pada tiang bendera nya masih tergantung Bendera Merah Putih yang sudah usang dan sobek. Selasa 29 Oktober 2024.
Hal tersebut mengundang perhatian para awak media, pengawas SPBU saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa mereka belum punya persediaan bendera yang baru dan akan menggantinya kalau sudah memiliki bendera yang baru, meskipun hal tersebut sudah dilaporkan ke pemilik SPBU namun sampai saat ini bendera yang baru tidak kunjung ada.
"Sudah kami laporkan ke boss kami, tapi boss kami menyampaikan belum punya bendera yang baru, nanti kalau sudah ada bendera yang baru akan kami ganti", ucap Pengawas SPBU yang enggan menyebutkan namanya.
Salah satu warga yang hendak mengisi BBM di SPBU tersebut saat diwawancara oleh awak media menyampaikan rasa kekecewaannya kepada pengelola SPBU tersebut yang tidak memperhatikan etika dan estetika keindahan kota, karena SPBU tersebut terletak di depan jalan trans yang menghubungkan antara Kota Manado dan Kota Bitung.
"Seharusnya hal ini menjadi perhatian TNI-Polri dan instansi terkait, karena bendera adalah simbol Negara kita yang sangat sakral dan ini adalah pelecehan terhadap simbol Negara oleh pemilik SPBU dan pengelolahnya", ucap Warga yang tidak mau namanya dipublish.
Ditambahkan olehnya ketika kita melecehkan salah satu simbol Negara itu, sama halnya kita melupakan sejarah, dan jasa para Pahlawan yang sudah bersusah payah untuk merebut dan mengibarkan Bendera Merah Putih.
“Saat ini tugas kita sebagai warga Negara yang baik menghormati lambang Negara tersebut namun mirisnya Bendera yang ada di SPBU ini dibiarkan sampai usang dan robek di tiang bendera tanpa menurunkannya”, ujar Warga
Warga berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan bagi instansi terkait dalam hal ini pemerintah Kabupaten Minut sebagai pengendali pemerintahan dan Kepolisian Polres Minut, agar supaya menindak lanjuti informasi ini agar tidak terjadi lagi di tempat-tempat yang lain termasuk dinas–dinas atau kantor yang ada di Kabupaten Minut.
"Kami berharap hal ini menjadi perhatian yang serius bagi seluruh Instansi terkait yang ada di Kabupaten Minut dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) TNI-Polri", tegas Warga.
Diketahui SPBU tersebut milik dari salah satu anggota Dewan Kota Bitung, dan saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Bitung dari Partai Golkar.
(Tim)