Sarolangun _ Suaraindonesia1.com, Hayattulah Kumaini Kepala Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun melakukan pemotongan BLT-DD Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Kelompok Masyarakat (kopmas) tidak terima dengan pemotongan tersebut, kelompok masyarakat Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam kabupaten Sarolangun Jambi mendatangi Kejaksaan Negeri Sarolangun. Dalam hal ini masyarakat merasa tidak terima, dan langsung membuat surat pernyataan tertulis, yang di tanda tangani diatas materai sepuluh ribu, menyatakan tidak terima BLT - DD dipotong. Kedatangan kopmas ini, diterima oleh kejaksaan negeri sarolangun, mengatakan mewakili warga Desa Lubuk Kepayang untuk menyampaikan keluhan mereka terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dipotong oleh Kepala Desa.
kepada awak media suaraindonesia1.com ini warga menyampaikan keluhannya terkait pemotongan BLT-DD dilakukan pada tahun 2024. Menurut keterangan warga penyaluran BLT-DD di Desa Lubuk kepayang dilakukan tidak sesuai aturan, yang mana mereka menerima sebanyak dua kali pada THN 2024. Tahap pertama sebesar Rp. 1.050.000,- dan tahap kedua sebesar Rp. 750.000,- bila di total menjadi Rp. 1.800.000,- seharusnya penerima BLT-DD tersebut perbulan Rp. 300.000,- biasanya triwulan sebesar RP. 900.000,- dan total mereka terima pertahun sebesar Rp. 3.600.000,- mereka seharusnya menerima BLT tersebut tahun 2024 ini kata warga tersebut.
Habibullah salah satu tokoh masyarakat (Tomas) desa lubuk kepayang kecamatan air hitam mengatakan, banyak yg datang dan mengeluh pada saya tentang pembagian BLT-DD di desa pelayang. "Hal serupa disampaikan DAR,(63,thn) mengatakan seharusnya kami terima Rp.900.000,- ternyata hanya di kasih Rp.750.000,- itu yang kami terima, di potong Rp.150.000,-. masih baik nasib kami" ujar ibu Dar salah satu penerima BLT-DD di desa pelayang.
Sementara Hcin dikasih Rp. 500.000,- ibu Yulinar didatangi perangkat desa yaitu pak zuhri yang jabatannya bendahara desa, yulinar Rp. 300.000,- mengganti nama almarhum mak surif. Selain itu Bu king Rp. 900.000,- , pak amer Rp. 900.000,- dan Pak somad 900 tapi mereka hanya menerima Rp. 750.000,- Bu eli Rp. 750.000,- Ibu khoinun Rp. 500.000,- Rauni Rp. 750.000,- Nuraini Rp. 750.000 Nurlimas Rp. 750.00p,- R.Said Rp. 750.000,- Sementara harapan masyarakat uang itu untuk Kebutuhan sehari-hari bukan untuk poya-poya, Tetapi hingga saat ini uang itu di manfaatkan untuk kades dan croni croninya, banyak lagi yang dianggap lari dari aturan, kata Habibullah.
Pak Mulyadi sebagai Kepala Dinas Pemerintahan Desa mengatakan, "siapapun yang melanggar aturan tentu ada sangsi dan kalau memang benar apa yang dilakukan kepala desa lubuk kepayang ini tentu salah" Kata Pak Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya.
Pewarta : Djarnawi Kusuma