Foto: Tangki Siluman Saat Masuk Ke Gudang Penimbunan Milik Andika |
SuaraIndonesia1/Manado-- Kegiatan bongkar muat BBM Jenis Solar Bersubsidi,di kelurahan Taas ada salah satu gudang penampungan BBM yang diduga ilegal.
Pantawan awak media mobil tangki biru putih masuk ke gudang penampungan tersebut,mengambil atau mengangkut BBM yang diduga ilegal,serta di sinyalir BBM tersebut akan di bawa ke Kota Bitung untuk jual kembali ke perusahaan industri.Rabu 30 Oktober 2024.
Di ketahui gudang penampungan tersebut adalah milik dari mafia BBM yang berinisial A alias Andika yang tidak pernah tersentuh oleh APH.
Saat awak media berupaya kepada mafia BBM tersebut melalui pesan singkat WhatsApp,namun nomor handphone dari awak media sudah terlebih dahulu di blokir oleh Oknum mafia BBM Andika.
Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari gudang penampungan tersebut, saat di wawancara oleh awak media, mengatakan kalau di gudang tersebut.Sering terlihat mobil dum truk serta mobil tangki biru putih keluar masuk di dalam gudang penampungan milik dari Bigboz Andika.
"Mobil tangki biru putih dan Dum truk sering masuk keluar di gudang tersebut,namun anehnya mobil tangki yang keluar masuk tidak bertuliskan nama perusahaan seperti layaknya mobil tangki yang sering kami lihat",ucap warga yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Setelah Awak media melakukan penelusuran lebih dalam di ketahui mobil tersebut adalah milik dari Mafia BBM yang berasal dari Kota Bitung,yang berinisial F alias Frenly,namun saat awak media melakukan upaya konfirmasi terhadap Frenly,nomor handphone awak media juga di blokir oleh mafia BBM Frenly.
Sampai berita di publikasikan belum ada tanggapan secara resmi dari kedua yang diduga mafia BBM tersebut.
Warga berharap dengan adanya Kapolda yang baru di Sulawesi Utara(Sulut).Dapat segera menangkap dan memproses hukum kedua mafia BBM Andika dan Frenly.
(Tim)