Suaraindonesia1, Manado-Sebuah kejadian menarik perhatian terjadi di RSUP Kandou Malalayang. Seorang petugas keamanan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi DB 4538 TD, yang diduga merupakan hasil pencurian, Pada hari Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 14.11 WITA.
Sepeda motor tersebut diketahui milik Virginia Rompas, seorang ibu rumah tangga berusia 27 tahun dari Kelurahan Taler, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.
Pelaku pencurian, yang diidentifikasi sebagai SD, seorang perempuan berusia 43 tahun, ditangkap setelah foto-fotonya viral di media sosial Facebook. Tim Polsek Malalayang segera berkoordinasi dengan anggota Polres Minahasa setelah menerima laporan mengenai pencurian tersebut Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dan efektif dari pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian di wilayah hukum mereka.
Kejadian ini tidak hanya menyoroti pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, tetapi juga menegaskan komitmen Polres Minahasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.(Si1-Rom)