Sumba Barat Daya, SUARAINDONESIA1–Adanya dugaan pengelembungan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah salah satu database pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Data yang ada di dalam dapodik ini memuat data penting mulai dari data guru, peserta didik, tenaga kependidikan, hingga substansi pendidikan.
Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah sistem pendataan nasional terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional untuk merencanakan berbagai program guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Dapodik merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sesuai dengan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 yang mengatur aktivitas pengelolaan data pendidikan. Secara keseluruhan, data yang terdapat dalam Dapodik mencerminkan situasi setiap lembaga pendidikan, mulai dari status dan jumlah peserta didik, ketersediaan rombongan belajar yang memenuhi standar, hingga fasilitas dan sarana prasarana di setiap lembaga pendidikan.
Data yang ada dalam Dapodik berasal secara langsung dari lembaga pendidikan, sehingga kebaruan dan kesesuaian datanya dengan kondisi lapangan dapat dipastikan. Ketersediaan data yang baik, terbaru, dan representatif akan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Berkembangnya Ilmu teknologi secara Online,Khusus Persekolah Pendidikan Swasta Yang bernaung di YAYASAN TUNAS TIMUR (YATUTIM)
Dihebohkan ketika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat mendapatan Surat panggilan dari . Kejari Sumba barat,
Berdasarkan surat Panggil Kejari , Kepala dinas Pendidikan kabupaten Sumba Barat daya di Minta untuk Menghadap di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat (Kejari Sumba barat)
Pada hari Kamis 29 AGUSTUS 2024, Untuk di Mintai Keterangan terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bos Sekolah Yayasan Tunas Timur
Kejari juga Meminta kepala dinas Kabupaten SBD, untuk.Membawa Dokumen dan Arkas
Berdasarkan Sumber yang temui
Meminta Kejari Sumba barat harus Panggil Kepala YAYASAN TUNAS TIMUR,Dr.Soleman Lende Dapa, Operator Dinas Pendidikan ,maupun Operator Sekolah Yayasan Tunas Timur untuk di Mintai Keterangan terang dia
(Liputan Tibo SUARAINDONESIA1).