Sumba Barat Daya, SuaraIndonesia1.Com - Oknum Kepala Sekolah di SBD berinisial BTA terpaksa berurusan dengan hukum lantaran melakukan Dugaan Percobaan Pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial RAK.
Perempuan yang sudah tak menentu pikiran dan masa depannya ( RAK ) adalah warga Kawalu Dusun II Desa Wura Homba kecamatan Kodi Sumba Barat Daya NTT.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Ia pun kini hanya bisa pasrah mendekam dibalik jeruji besi penjara.
Pria yang diketahui merupakan Kepala Sekolah SDN Homba Rica itu diamankan setelah ada laporan dari korban dan keluarganya.
Kini oknum kepsek tersebut masih diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan Percobaan Pemerkosaan tersebut.
Tertanggal 24 September 2024 sekitar pukul 12.00 wita siang,Media SuaraIndonesia1.Com menerima telpon dari seorang warga peduli anak.
Warga peduli anak menyebutkan kalau dugaan kasus pemerkosaan anak dibawa umur yang sudah dipolisikan, hingga saat ini sepertinya kasus tersebut dingin dan terabaikan,ungkapnya.
PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD,Muhamad Iksan A.Danbao yang ditemui diruang kerjanya tertanggal 24/09/2024 wita sekitar pukul 13:46 terkait dengan kasus tersebut yang di duga pelakunya adalah kepala sekolah Hombarica yang sudah dipolisikan,Iksan juga menyampaikan kalau dirinya sudah melakukan konfirmasi kepada penyidik polres SBD dan hasilnya kami masih menungguh dari Penyidik,sebut PLT Kepala Dinas PK.
Juga PLT Kepala Dinas PK menambahkan kalau sebentar lagi ada salah satu stafnya yang akan kePolres untuk menyakan sejauh mana hasil penanganan penyidik Polres SBD,sebutnya.
Serta menambahkan jika Oknum pelaku sudah sudah jelas statusnya dan disangkakan sesuai perbuatan tersebut,tentunya kami akan mengambil tindakan Dinas sesuai aturannya yaitu .menonjobkan dari jabatannya,kata PLT Kepala Dinas PK,Iksan.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/147/IX/2024/SPKT/PolresSBD/POLDA-NTT , Kanit PPA Polres SBD yang dikonfirmasi Via telepon oleh media SuaraIndonesia1.Com tertanggal 24 September 2024 sekitar pukul 19:38 terkait kasus oknum kepala sekolah SDN Homba Rica yang diduga telah melakukan percobaan pemerkosaan pada salah satu perempuan berinisial RAK, Kanit PPA menÿebutkan kalau kasus tersbut masih dalam proses penyidikan sebutnya singkat .
**** EMAN LEDU **** (SuaraIndonesia1.Com ).