BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tidak Tersentuh Hukum, Diduga PT Tri Manguni Energi Lakukan Bongkar Muat BBM Di Kawasan Satrol Bitung



Bitung-- Suaraindonesia1, Para mafia BBM jenis solar, sepertinya tidak pernah kehabisan akal untuk tetap melakukan kegiatan ilegal mereka, seperti halnya dengan oknum mafia BBM jenis solar Frenly dan Ucin. 


Meskipun sudah sering diberitakan oleh beberapa media namun oknum mafia BBM ini masih lakukan kegiatan yang diduga ilegal mereka tanpa disentuh oleh hukum, dari pantauan awak media 2 unit mobil tangki berukuran 8000 liter berwarna biru putih yang bertuliskan PT Tri Manguni Energi memasuki kawasan Satuan Patroli Laut (Satrol) Bitung, pada pukul 2.50 dinihari. Senin 5 Agustus 2024.


Dari informasi yang awak media dapati dilapangan bahwa diduga ke 2 mobil tangki tersebut akan melakukan bongkar muat BBM jenis solar di kawasan Satrol Bitung, sementara itu BBM jenis solar yang diangkut oleh kedua tangki tersebut diduga berasal dari gudang BBM ilegal milik dari PT Tri Manguni Energi. 


Frenly yang diduga pemilik PT Tri Manguni Energi, saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp terkait asal usul BBM tersebut mengatakan, kalau pihaknya telah melakukan penebusan di PT Hokari.


"Siang, kt ada ambe penebusan di hokari 

Makasih, dalam kapasitas apa pak mo Lia? Itu kan Torang pe konsumsi perusahaan masa mo ksh lihat pa pak, Intinya Torang ini ada beli barang di perusahaan Torang ba tebus akang, Torang tahu wartawan itu nynda ada hak mo Lia Torang pe dokumen", ungkap Frenly.


Ketika berita ini dipublish belum ada tanggapan resmi dari pihak Satrol Bitung, terkait dokumen apa saja yang diberikan PT Tri Manguni Energi untuk memakai atau menyewa dermaga milik dari Satrol Bitung.

Red

« PREV
NEXT »