SBD, SuaraIndonesia1.Com - Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam (YAPPI) merupakan salah satu Yayasan yang di ketua oleh Soleman Tari Wungo ( STW ) sebagai ketua dewan pembina.
Yayasan tersebut menyelenggarakan Pendidikan yang mendapat pengesahan pendirian Badan Hukum Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam Sumba Barat Daya dimana:
---- Bahwa berdasarkan permohonan Notaris PAU Djara Liwe,SH,sesuai Akta Notaria nomor 54.tanggal 20 september 2016 yang di buat oleh Notaris PAU DJARA LIWE,SHtentang pengesahan Badan Hukum Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam Sumba Barat Daya tanggal 23 september 2016 dengan nomor pendaftaran 5016092353102870 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Yayasan.
----- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan Badan Hukum Yayasan YAPPI SBD.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : memberikan pengesahan Badan Hukum Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam yang berkedudukan di kabupaten Sumba Barat Daya sesuai Akra Notaris nomor 54 tanggal 20 September 2016 yang di buat oleh PAU DJARA LIWE,SH berkedudukan di kabupaten Sumba Timur.
Bahwa tertanggal 19 Agustus 2024 berlangsung di rumah kediaman Jamaludin Efendi Wungo,telah melaksanakan kegiatan Rapat bersama Dewan Pembina,Pengurus dan Pengawas Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam Sumba Barat Daya.
Adapun Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah tentang pengurus lama yang sudah habis masa jabatan dan mau pengangkatan ketua dan pengurus yang baru untuk segala urusan Yayasan sambil menyyusun Draf kepengurusan yang baru.
Sesuai penjelasan Jamaludin saat di wawancarai media SuaraIndonesia1.Com di kediamannya menyampaikan kalau kegiatan rapat tentang Yayasan YAPPI sudah mengalami kegagalan rapat sehingga hari ini kami lakukan rapat yang kedua walau berlangsung di kediaman saya dalam rangkah pengangkatan pengurus Yayasan yang baru,sebutnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan kalau hari ini ada dua orang dewan pembina yang tidak hadir,paparnya.
Nah mengingat ketidak hadiran kedua orang dewan pembina : Ahmad Dibayar dan Sularno dan agar jangan kekosongan Yayasan , Soleman Tari Wungo ( STW ) sebagai Dewan pembina mengambil ali kepengurusan Yayasan untuk mengangkat pengurus yang baru untuk segala urusan Yayasan ,kata Jamal.
Di tambahkan kalau semua keputusan rapat ini ketua dewan pembina sudah mengambil ali serta memutuskan untuk mengambil langkah-langkah Hukum terkait Yayasan agar tidak Fakum sesuai Akta Notaris nomor 54tanggal 20 september 2016 serta Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan MENKUMHAM RI NO.: AHU-00137721.AH.01.04 Tahun 2016. Sebagai badan penyelenggara menyelenggarakan beberapa Lembaga Pendidikan Dasar dan Menengah.
Rapat bersama Dewan Pembina Yayasan, Pengurus Yayasan, Pengawas Yayasan, tersebut digagas oleh Dewan Pembina Yayasan,Soleman Tari Wungo ( STW ) dengan agenda perkenalan dengan pengurus baru dan koordinasi untuk program urgen dan strategis terkait standarisasi dan kelanjutan pengelolaan YAPPI dan penyelenggaraan Satuan Pendidikan ( mulai dari TK hingga menengah atas ).
Pertemuan yang dimulai pukul 11.03 Wita di kediaman jamaludin, tersebut diawali dengan doa, dilanjutkan pengantar dari Pembina sebagai pemimpin rapat terkait kepengurusan Yayasan dan hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian ke depan.
**** Eman Ledu **** SuaraIndoneaia1.Com.