SBD - SuaraIndonesia1.Com, Dalam era Globalisasi dan percepatan teknologi,kepala desa bersama perangkat desa dituntut untuk lebih memiliki kemampuan teknologi individu untuk memahami,menggunakan dan berpartisipasi dalam perkembabgan teknologi dan ini memang sangat penting di era digital yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa cepat,transparan dan maksimal . Namun apa yang terjadi ?
Aneh Bin Ajaib,pemerintah desa Waipaddi kecamatan Kodi Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya sejak tahun 2021-2022-2023 silam hingga terkini diduga dalam pelaksanaan program pembangunan desa tidak berdampak ditengah masyarakat desa Waipaddi.
Bayangkan,berdasarkan data lapangan yang dihimpun media ini dari beberapa sumber terpercaya maupun hasil inves media SuaraInndonesia1.Com belum lama ini , diduga sebanyak 61 unit meteran listrik gratis untuk sejumlah penerima manfaat tahun anggaran 2023 silam yang di anggap kurang mampu, Namun tahun anggaran sudah terwatkan, 61 unit meteran listrik gratis tersebut Mangkrak di tangan seorang kepala Bidang Pemdes kabupaten Sumba Barat Daya.
Terkini,sesuai pantauan media SuaraIndobesia1.Com,bahwa masyarakat desa waipaddi kecamatan Kodi Balaghar terkait meteran tersebut yang lahir dari tubuh Dana Desa ( DD ) 2023 dan Mengendap dan lenyap dan tak tahu berada dimana, sangat-sangat panik dan pertanyakan terus kapan merasakan dampak bantuan itu ! Masyarakatpun merasa Kasihan uang rakyat diboroskan dengan cumah oleh pemerintah desa waipaddi dalam hal ini yang dilakukan langsung oleh kepala desa Yohanes Bapa Loka dengan kepala Bidang pemerintahan desa tingkat kabupaten SBD,Yadi Beleko dengan Janji..janji dan janji.
Berdasarkan Pengakuan penerima bantuan Meteran yang dipercaya ketika dimintai keterangannya oleh media ini , di sayangkan kalau program pembangunan desa di dalam hal ini pengadaan 61 Ini Meteran Listrik gratis di duga ada keterlibatan langsung kepala Bidang ( Kabid ) Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya diduga melakukan Intervensi kepada kepala desa waipaddi terkait Program pembangunan desa.
Kepala Bidang pemdes SBD,Yadi Beleko yang dikonfirmasi tertanggal 5/08/2024 terkait program desa waipaddi yakni pengadaan meteran listrik untuk masyarakat yang di anggap kurang mampu,Yadi menjelaskan bahwa keuangan sudah di setor ke pihak Vendor bernama Tomi, dan ada bukti setor serta kami sudah laporkan ke mapolres SBD,Kata Yadi.
Selanjutnya ketika di mintai bukti setor,seorang Yadi menyampaikan kalau bukti setor terkait pengadaan meteran listrik 2023 berada di kepala desa serta kami sudah serahkan di Polres ,kata Yadi.
Seiring bahwa seorang kepala desa dengan seorang Kabid pemdes sudah melakukan laporan terkait meteran itu untuk desa waipaddi, dan pihak vendor kalau diduga masih melakukan proses, toh Aneh Bin Ajaib dengan cepatnya Yadi bersama kades melaporkan vendor di mapolres , sementara pengadaan tahun 2023 laporanpun juga ke mapokres SBD tahun 2023, benarkah ini ?
Juga kaitan keterlibatan Yadi sebagai Kepala Bidang ( Kabid ) mendampingi kepala desa Waipaddi dalam hal melaporkan vendor ( Tomi ) di mapolres SBD,Yadi menyampaikan kalau kepala desa waipaddi adalah Dewan Prestasi, serta kaitan dengan jumlah unit meteran listrik tahun anggaran 2023 yang dilaporkan di Polres, Yadi mengatakan tidak tahu jumlahnya dan sudah lupa,kata Yadi.
***Eman Ledu***
( SuaraIndonesia1.Com ).