SBD,SuaraIndonesia1.Com --- Dewan Pendiri dan Dewan Pembina Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam (YAPPI), dan sejumlah tokoh agama,tokoh pemuda dan tokoh perempuan serta Undangan lainnya hadiri kagiatan semesti akan dilangsungkan di aula Hotel Sinar Tambolaka Kamis 8 Agustus 2024 dalam rangkah menggelar Musyawarah Pemilihan Kepengurusan Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam ( YAPPI ) tingkat kabupaten Sumba Barat Daya periode 2024-2029.
Tujuan kegiatan Musyawarah tersebut Sesuai penyampaian pendiri Yayasan ketika di mintai keterangannya oleh beberapa media menyampaikan kalau kegiatan tersebut beragendakan meminta pertanggungjawaban pengurus YAPPI yang lama di bawah asuhan Haji Samsi Pua Golo,ST sekaligus mengangkat pengurus YAPPI yang baru untuk periode 5 tahun ke depan.
Namun tak di sangkah, sebelum musyawarah pemilihan Kepengurusan Yayasan Pendidikan Dan Pengajaran Islam ( YAPPI ) digelar, di dahului dengan situasi yang memanas ( Kisruh ) yang cukup lumayan lama di depan Hotel Sinar Tambolaka Sumba Barat Daya NTT.
Kisruh yang berlangsung di depan Hotel maupun di dalam aula Hotel, sesuai hasil himpun media terpicu akibat ketidakpuasan. Dimana kalau kubu Haji Samsi Pua Golo menolak Musyawarah Pemilihan Kepengurusan YAPPI.
Keterpicuan tersebut dari sejumlah kubu yang menolak, mengakibatkan Musyawarah Pemilihan Kepengurusan Yayasan Pendidikan dan Pengajaran Islam mengalami deadlock yang cukup lama.
Setelah situasi meredam, sejumlah pendiri YAPPI akhirnya melanjutkan kembali musyawarah yang berlangsung tempat berbeda ( bukan di dalam aula Hotel )
Hasilnya Musyawarah yang berlangsung di luar aula hotel, dewan Pembina YAPPI memutuskan untuk memberhentikan Ketua YAPPI SBD, Haji Samsi Pua Golo dari jabatan.
Ketua Dewan Pembina YAPPI SBD, Soleman Tari Wungo dengan tegas menyebutkan kalau keputusan yang diambil dalam melanjutkan musyawarah di luar aula hotel, pihaknya murni untuk menyelamatkan pendidikan bagi para siswa-siswi muslim.
Dia menyampaikan bahwa selama kepemimpinan ketua yang lama, pihaknya sebagai pembina dan pemilik Yayasan Pendidikan Pengajaran Islam tidak pernah mendapatkan informasi terkait perkembangan Yayasan dan sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan YAPPI dan bahkan banyak guru-guru yang di pecat tanpa penjelasan,kata ketua dewan pembina.
Selanjutnya Dewan pembina saat di wawancarai media menyebutkan kalau sudah 12 Tahun yayasan ini berdiri. Informasi terkait perkembangan Yayasan kami tidak pernah dengar dan sangat jelas kami sebagai pembina sesuai regulasi wajib tentunya kami mendapatkan informasi perkembangan Yayasan,kata Dewan pembina.
Selain informasi terkait perkembangan Yayasan, ketua dewan pembina,Soleman Tari Wungo menyayangkan dan menganggap ketua Samsi Pua Golo kalau berlaku kurang etis memecat sejumlah kepala sekolah dan guru-guru di sekolah-sekolah yang tengah berada di bawah naungan YAPPI tanpa adanya konfirmasi dan pertimbangan dengan kami Dewan Pembina.
Dia menyampaikan kalau seorang ketua, Samsi Pua Golo melakukan pemecatan para guru tanpa sepengetahuan kami sebagai Dewan pembina juga sebagai pemilik.
Selain itu kata Dewan pembina bahwa di dalam organisasi tentunya punya kedudukan yang tinggi hinggah terstruktur. Namun seorang Samsi sebagai ketua tidak ada sedikitpun dia menyampaikan ke kami.
Oleh karena itu, untuk menyelamatkan generasi pendidikan maka perlu adanya pergantian kepengurusan dan sepertinya Yayasan itu miliknya dia,kata Dewan Pembina dengan wajah sedih.
Hari ini, walau Musyawarah Pemilihan Kepengurusan dan Pengajaran Islam ( YAPPI ) menuai deadluck, Apapun dan Bagaimanapun, dengan tegas memberhentikan ketua Yayasan yang lama,H.Samsi Puagolo,ST dan secarah tegas mengangkat Ketua Yayasan yang baru, Jamaludin Efendi Wungo,Sip untuk menggantikan posisi Samsi Pua Golo, ungkapnya.
Dewan pembina menambahkan kalau ketua Yayasan yang baru,Jamaludin Efendi Wungo,Sip dalam tenggam waktu dua minggu kedepan segerah menyusun program untuk membuat Composisi kepengurusan yang baru.
Dan semuanya ini berdasarkan UU nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan serta UU nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan apapun atas UU nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Dimana bahwa Pengurus Yayasan di angkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat pembina untuk jangkah waktu 5 Tahun dan dapat di angkat kembali .
Kemudian juga,Pengurus Yayasan dapat di angkat kembali setelah masa jabatan pertama berakhir untuk masa jabatan sebagaimana di maksud pada ayat 1 di tentukan dalam Anggaran dasar,papar Dewan pembina.
Dan mengakhiri menyebutkan Nama-nama pendiri Yayasan di antaranya:
1. Soleman Tari Wungo.
2. H.Ali Acmad.
3. Ramadan Ba Ayu.
4. H.Bugis Bone.
5. Abdulah Ana Pomo.
*** Eman Ledu ***
( SuaraIndonesia1.Com ).