BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polres Bitung Segera Periksa PT Tri Manguni Energi, Diduga Bongkar Muat BBM Ilegal




Bitung-- Suaraindoneaia1, Terkait pemberitaan pertama PT Tri Manguni Energi yang melakukan bongkar muat BBM yang diduga ilegal, mendapat tanggapan berupa hak jawab yang di layangkan oleh salah pengurus Perusahan tersebut yang bernama Muslim Minggu yang biasa disebut Ucin.


Menurut Ucin pihaknya merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut, namun meskipun demikian sampai saat ini Ucin tidak bisa menunjukan legalitas atau dokumen-dokumen pada saat melakukan bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut. Selasa 23 Juli 2024.


Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu. Gede Indra Asti Angga Pratama S.Tr.K, S.I.K, MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa pada besok hari tanggal 24 Juli 2024 pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada PT Tri Manguni Energi terkait asal usul BBM.



"Besok akan kami selidiki terkait dengan dokumen perizinan dan asal usul bbm yang di bawa", ucap Gede.


Ketika awak media mengkonfirmasi tentang adanya kordinasi antara pihak Mafia BBM jenis Solar (Frenly) dengan pihak Polres dalam hal ini Kasat Reskrim, langsung ditanggapi oleh Kasat Reskrim bahwa pihaknya tidak pernah ada kordinasi dengan pihak Mafia BBM jenis Solar (Frenly).


"Itu tidak benar, saya tidak ada bermain dengan yang ilegal, kalo pun PT itu nanti terbukti ada barang ilegal di dalamnya, akan saya tindak tegas, sesuai arahan bapak Kapolda dan Kapolres", tegas Gede.


Dari informasi yang berhasil awak media kumpulkan bahwa, Frenly dan Ucin kerap memperjual belikan BBM jenis Solar tanpa disertai dengan Pajak, sehingga harga yang mereka pasarkan jauh lebih murah dari pada harga BBM Solar Industri yang sudah ditetapkan pemerintah. 


Sampai berita ini ditanyangkan, pihak PT Tri Manguni Energi tidak dapat perlihatkan dokumen atau ijin disaat mereka melakukan bongkar muat BBM yang diduga ilegal tersebut.

« PREV
NEXT »