BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Sumba Barat daya, 3 Orang Diamankan



Waikaninyo, SuaraIndonesia1. Pelaku judi sabung ayam di Kabupaten Sumba barat daya Provinsi NTT diamankan polisi.

Waikaninyo  - Polisi menggerebek praktik judi sabung ayam di desa Waikaninyo  Kecamatan Kodi Bangedo,Kabupaten.Sumba Barat daya, Provinsi Nusa tenggara Timur (NTT). 3orang warga diamankan dalam penggerebekan ini.


"Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan Tiga  orang beserta barang bukti," kata  Warga  dalam keterangannya kepada wartawan,  ketika  ditemui   Media (23/7/2024).


Menurutnya Penggerebekan arena judi sabung ayam yang dilakukan polisi, berlangsung di Desa Waikaninyo, Kecamtann Kodi Bangedo, Selasa Siang (23/7) kemarin. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 3 ekor ayam aduan .


"Kami . langsung Berlarian   pada saat Kami naik di Atas  Pohon kayu kami melihat pihak kepolisian  mengamankan barang bukti berupa Ayam  tarung ayam beserta penanggung Jawab  atas Nama Ra tapa, dan Darah Loghe .


Warga  menuturkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari Laporan  Saat penggerebekan berlangsung, sejumlah pelaku judi sabung ayam berhasil melarikan diri.


"Informasi  yang di Himpun Media dari masyarakat, praktik judi sabung ayam ini tidak dilakukan setiap hari, pada waktu tertentu saja,  setiap Hari Selasa   atau dalam Satu Minggu 1x saja ," ungkapnya.


Beberapa Tokoh yang dimintai tanggapan ia  mengimbau seluruh warga untuk menghindari perjudian. Dirinya juga meminta warga untuk melapor kepada polisi apabila mendapat informasi terkait praktik perjudian.


Menurut Seorang Tokoh  menjelaskan Atas perbuatannya, Tiga pelaku dijerat menggunakan pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

 

 

Hingga berita ini  diturunkan Belum ada Jawaban dari Kepolisian Polsek Kodi Bangedo.

liputan Tibo Suara Indonesia1.Com.

« PREV
NEXT »