BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Perbaikan Saluran Jln. Sungai Bambu RT 008/005 Oleh PT.Nagaraja Sakti Terindikasi Terjadi “Kerugian Negara”





Jakarta, suaraindonesia1.com

Sejumlah warga menuding, “bahwa pekerjaan yang dilaksanakan pihak  kontraktor diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis dilapangan hingga terindikasi terjadi kerugian Negara,” jelas Iwan T. 

Adapun bukti photo dari pelaksana, untuk membuktikan seolah-olah pemasangan u-dicth menggunakan lantai kerja.



Padahal itu hanya mengelabui, lihat aja sepanjang jalan raya Sungai Bambu  RT 008/RW 005 Kecamatan Tg priok tidak menggunakan lantai kerja,” imbuhnya. 


“Yang terjadi dilapangan, hanya untuk 2 unit u-ditch yang menggunakan lantai kerja dan memang airnya dikuras hingga sampai kering lalu dicor itu hanya sampel.Namun yang lainnya dipastikan tidak menggunakan lantai kerja,” tegas Iwan dan selaku pegiat media sosial.

 


Tidak hanya itu, pengakuan salah seorang warga  H.Nawir,“semenjak kontraktor melakukan penggalian terhadap saluran dan memasang u-ditch, kami kesulitan air bersih untuk mandi dan cuci pakaian, sehingga kami harus membeli air sehari dua(2) gerobak selama air PAM tidak mengalir dan mati total,” ujarnya, mengaku warga Rt 08/ Rw 04

“kejadian tersebut sejak hari Rabu sampai hari Minggu (30/6/2024).


Air dirumahnya tidak mengalir  dan mati total akibat tidak profesionalnya kontraktor dilapangan,”terang H.Nawir 

“Dirinya sudah menyampaikan keluhannya langsung ke kontraktor pelaksana, Doni supaya memperbaiki aluran Air PAM agar hidup kembali.


Hanya saja, laporannya tidak ditanggapinya, ironisnya justru pihak kontaktor menyuruh supaya melaporkan ke pihak PAM,” tuturnya H.Nawir dengan kecewa.


“Sangat mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, mestinya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilaksanakan, yang terjadi, tiba tiba aja main putus saluran air PAM,” tutupnya kepada sejumlah awak media di kediamannya.Senin.(1/7/2024). 


Merujuk pada persyaratan pada proses lelang pengadaan pemerintah di e-katalog, dan mutlak untuk menggunakan lantai kerja dan termasuk saat pelaksanaan dan pemasangan u-ditch pada saluran yang baru digali. Antara Lain:


1. penggalian tanah, urug kembali tanah ex, galian dan pemadatan menggunakan  sertu, yang terjadi dilapangan justru menggunakan puing bekas galian

2. menggunakan pasir urug darat t= 10 cm dan 

3. menggunakan adukan semen  K-250 dengan t= 5 cm 

4. Dan sesudah kering  dan keras, baru dilakukan pemasangan u-ditch pada saluran. 


“Sepanjang saluran ini, di pastikan tidak menggunakan lantai kerja, termasuk penggunaan sertu, kalaupun ada bukti photo seperti yang disampaikan pelaksana dilapangan, "kita buka aja supaya ketahuan dan tidak ada dusta diantara kita,” beber Rico.


Ketua Harian LSM-Antara, Anton P angkat bicara, “akan menyurati Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara, Adrian M.Maulana selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK), untuk meninjau ulang kembali pekerjaan yang dipihak ketigakan dan bila perlu harus dibongkar kembali,” ujar Anton.


Timbul pertanyaan, pada saat dilaksanakan pemasangan u-dicht. Lantas dimanakah konsultan  pengawasan berada, termasuk pengawasan dari Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara ?”ucap Anton.P. Senin (1/7/2024)


Menanggapi pemberitaan dengan judul, “Kasudin SDA Jakarta Utara Paling Dikonfirmasi Pembangunan Saluran Jl.Sungai Bambu, sarat "pengurangan Volume”. 


Doni selaku pelaksana PT.Nagaraja Sakti langsung kebakaran jenggot, dan dirinya membantah walaupun pakta dilapangan, “bahwa pemasangan u-dicth tidak menggunakan lantai kerja”.


“Tidak berapa lama kemudian, Doni pamer mengirimkan sampel photo dan bertanya, “sama nggak bos?” ketus Doni merasa pekerjaannya sudah benar dan memang ada untuk 2 unit u-ditch menggunakan lantai kerja dan airnya dikuras.


Tidak hanya itu, Doni juga mengakui, “PAM juga sudah mulai diperbaiki. 'Bikin berita jangan ngawur,” jelas Doni, menunjukan kehebatannya untuk menutupi kebohongannya, lewat Aplikasi WhatsAppnya. Senin. (1/7/2024) tepat pukul 11.37 Wib.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara,Adrian M.Maulana  selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penanda tanganan Pakta Integritas dan kontrak dengan Direktur Pelaksana.Namun sangat disayangkan yang bersangkutan selalu tidak berada dikantornya. 



Report, Jp

« PREV
NEXT »