BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PABRIK MINI KELAPA SAWIT DI DESA PELAWAN JAYA TIDAK MEMILIKI IZIN DAN KANGKANGI ATURAN PEMERINTAH




Jambi_Sarolangun. Suaraindonesia1.com Sopian pemilik pabrik pengolahan buah sawit, diduga Pabrik Kelapa Sawit Mini ini beralamatkan di Desa Pelawan Jaya Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi. 

Minggu, 20 Juli 2024 awak media suaraindonesia1 bersama Aliansi Sarolangun Bersatu menyambangi kantor pabrik mini yang belum mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten  Sarolangun, ini di akui salah satu pengurus yang bernama koni. 


Ketua Umum Aliansi Sarolangun Bersatu Ahmad Shodikin, SH mengatakan Khususnya mengenai analisis Dampak lingkungan dari pembangunan pabrik kelapa sawit ini, bagaimana kita bisa mengetahui dan mengevaluasi dampak terhadap lingkungan kalau kegiatan usaha ini tidak mengurus perizinan. "Jika tidak mengantongi izin, bagaimana pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pabrik kelapa sawit ini. Ia menambahkan, “ dari kegiatan usaha ini tentunya menimbulkan limbah, bagaimana pengelolaan limbahnya? Apakah pengelolaannya sesuai regulasi.? Kalau tidak sesuai regulasi, akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Dengan kejadian itu, Ahmad Shodikin, SH sebagai ketua umum Aliansi menegaskan, akan berkoordinasi dengan  pemilik untuk mengecek ke lapangan.

“Kita minta Dinas terkait untuk turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) guna melihat kebenarannya. Apakah ada indikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak wirausaha tersebut, kalau memang terbukti ada pelanggaran maka saya menyarankan agar usaha pabrik kelapa sawit ini segera ditutup” ujar Ahmad Shodikin, SH dengan tegas. 



Perwata : Djarnawi Kusuma

« PREV
NEXT »