SBD,SuaraIndoneeaia1.Com - Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya,kembali melayangkan surat panggilan, kepada Kepala Desa Waitaru,Hermanus Mete dan Tembusanb kepada Ignas Dodok sebagai Camat Kodi Utara ( senin 1Juli 2024 ).
Adapun surat Panggilan tersebut yang dilayangkan kepala Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya kepada kepala desa Waitaru dan tembusan kepada Camat Kodi Utara adalah untuk menghadap Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya tertanggal 2 Juli 2024 terkait jalan rabat sepanjang 503 meter tahun anggaran 2023 yang dikerjakan oleh kepala desa Waitaru,Herman Mete dan berbagai fisik tahun anggaran 2023 lainnya yang belum kesampaian ke pihak penerima manfaat seperti RLH dan Meteran Listrik.
Ignas Dodok sebagai Camat Kodi Utara yang di hubungi media SiaraIndonesia1.Com,kaitan surat tersebut yang kesampaian ditangannya tertanggal 1juli 2024,menyampaikan kalau surat itu adalah surat tembusan. Dan saya besok ke Inspektorat,ungkapnya.
Dan kaitan laporan warga dusun tiga desa waitaru tentang jalan rabat tahun anggaran 2023,Camat membenarkan kalau beberapa hari belakangan didatangi warga melaporkan jalan rabat tersebut yang berlokasi di walakari dusun tiga tidak rampung dikerjakan oleh kepala desa,serta saya menjanjikan kalau saya akan turun Kroscek, Namun berhubung kesibukan akhirnya saya tidak sempat turun lakukan kroscek,kata Camat Kodi Utara,Ignas Dodok.
Menurut camat,adapun surat tembusan yang saya terima sebagai bentuk untuk tindak lanjut hasil laporan warga desa waitaru yang sampai di kepala Inspektorat,pungkasnya.
*Eman * ( SuaraIndonesia1.Com. ).